FYI,
Cuma sekedar forward aja dari milis tetangga ..

----------------------------------------------------
JerryPeter | www.blogbastard.tk (personal weblog)






dari link ini http://www.suarapembaruan.com/News/2003/07/18/Jabotabe/jab05.htm
Universitas Gunadarma Langgar RUTW Depok

DEPOK - Proyek pengembangan Universitas Gunadarma di Jalan Akses UI, Kelurahan Tugu, 
Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dinilai melanggar Rencana Umum Tata Wilayah 
(RUTW) Kota Depok. Pasalnya, pengurukan tanah di atas lahan seluas sekitar 7,5 hektare 
dilakukan di atas lahan berupa rawa dan sawah. Padahal, wilayah itu merupakan salah 
satu wilayah resapan air Kota Depok. 
Selain melanggar RUTW Kota Depok, pihak Universitas Gunadarma juga dianggap menyalahi 
konvensi mengenai daya dukung lingkungan, yakni Keppres No 114 Tahun 1999. "Kami 
menyesalkan pengurukan tanah yang dilakukan pihak universitas Gunadarma. Padahal, 
wilayah yang diuruk adalah wilayah rawa. Ini berarti, pihak Universitas Gunadarma 
diduga telah melanggar peruntukan lahan," tegas Sekretaris Komisi D DPRD Depok Imam 
Budi Harsono, kepada Pembaruan seusai pertemuan dengan pihak Universitas Gunadarma di 
kantor DPRD Kota Depok, Kamis (17/7). 

Pemanggilan kedua yang dilakukan DPRD Kota Depok itu bertalian dengan rencana 
pengembangan sarana pendidikan Universitas Gunadarma. Namun, pertemuan itu berlangsung 
singkat. 

Pasalnya, dalam pertemuan itu, pihak Universitas Gunadarma dianggap telah meremehkan 
DPRD Kota Depok karena perwakilan yang hadir dari pihak Gunadarma bukan decision 
maker. 

"Masa yang datang Babinsa, Ketua RT, dan staf universitas mengatasnamakan tim 
penyelamat aset Gunadarma. Apa hubungannya Babinsa dan Ketua RT dengan Universitas 
Gunadarma. Pihak Gunadarma seperti tidak menghormati DPRD. Kami benar-benar kecewa 
sehingga pertemuan hanya berlangsung sekitar 15 menit langsung kami stop," kata Imam 
Budi Harsono. Padahal, kata Imam, pada pemanggilan pertama sekitar awal Juni lalu, 
pihak Universitas Gunadarma juga tidak hadir. 

Dalam pertemuan kedua itu, pihak Universitas Gunadarma menyatakan proyek pengurukan 
tanah itu tidak menyalahi aturan. 

Imam menjelaskan, selain melanggar ketentuan RUTW Kota Depok, pihak Universitas 
Gunadarma juga melanggar Keppres No 114 Tahun 1999 tentang wilayah Bogor Puncak 
Cianjur (Bopuncur). "Dalam Keppres itu dinyatakan dengan jelas bahwa wilayah Cimanggis 
tidak boleh lagi dilakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan daya dukung 
lingkungan. Wilayah itu merupakan salah satu wilayah resapan air," katanya. 

Pihak DPRD, menurut Imam, telah berkoordinasi dengan instansi terkait. "Seluruh Dinas 
menyatakan bahwa proyek pengembangan wilayah Universitas Gunadarma menyalahi aturan," 
katanya. Dicontohkan, Dinas Dishub menyatakan bahwa analisis mengenai dampak lalu 
lintas di wilayah itu tidak digubris. Dinas Lingkungan Hidup merekomendasikan agar 
proyek itu disegel saja. Laporan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota 
Depok menyatakan, pengurukan tanah itu belum ada izinnya. 

Imam melanjutkan, bila pada pemanggilan ketiga, pihak Gunadarma masih juga tidak 
menghormati DPRD, maka DPRD bisa melaporkan persoalan itu ke kepolisian. 

"Ada salah satu butir kebijakan di DPRD, kalau sampai pada pemanggilan ketiga, Dinas, 
Instansi, atau Badan tidak mengindahkan, maka DPRD berhak melaporkan kepada pihak yang 
berwenang. Untuk kasus ini mungkin kami bisa melapor ke polisi," jelas dia. 

Sementara itu, pihak Gunadarma belum dapat dikonfirmasi. Sejumlah karyawan di 
Universitas Gunadarma, Jalan Akses UI, Kamis (17/7), menyatakan bahwa pejabat 
universitas sedang tidak berada di tempat. "Kalau mau tanya soal proyek itu, silakan 
datang ke kampus di Jalan Margonda," kata seorang staf. 

Ketika Pembaruan mendatangi kampus Gunadarma di Jalan Margonda, Pondok Cina, Depok, 
karyawan di ruang Rektor, mengatakan bahwa untuk konfirmasi harus dilakukan di bagian 
teknik proyek. "Kami tidak mengetahui proyek pengembangan wilayah itu. Mungkin, 
petugas proyek di lapangan yang bisa memberikan komentar. Silakan tanya petugas di 
kampus Kelapadua," kata karyawan yang mengaku bernama Edi. 

Sejumlah warga di sekitar lokasi pengurukan, ketika ditemui Pembaruan, mengatakan, 
wilayah yang sedang diuruk adalah wilayah rawa. Kalau, lahan itu diuruk, wilayah di 
sekitar proyek itu bisa kebanjiran. 

"Ini memang rawa dan sedikit lahan sawah. Kalau hujan, air tentunya bisa mengalir ke 
rawa itu. Tapi, sekarang sedang diuruk. Kalau hujan, kami khawatir kebanjiran," kata 
Dedi (40), warga sekitar. 

Asep (35), warga lainnya, mengatakan, sebenarnya warga tidak tahu-menahu pengurukan 
tanah di atas lahan rawa itu. "Denger-denger Gunadarma mau menambah gedung. Ya kalau 
bisa jangan menguruk sawah," kata dia. 

Menurut Asep truk-truk pengangkut tanah beroperasi siang hari. "Kagak ada yang datang 
malam. Semua truk datangnya siang. Tanah yang tercecer di jalan ini masih terlihat, 
kok. Tapi sepertinya saat ini truk-truk itu tidak datang lagi," kata dia. 

Sejumlah petugas di lapangan mengaku belum tahu, proyek apa yang akan dikerjakan 
dengan melakukan pengurukan tanah di atas lahan rawa dan sawah. "Saya tidak tahu mau 
jadi apa setelah pengurukan tanah ini. Tugas kami cuma menguruk lahan ini," kata 
seorang petugas di lokasi pengurukan, yang persis di seberang Universitas Gunadarma 
itu. 

Kirim email ke