[nonamanis] Fwd: Saran saya secara hukum kepada RUU Pornografi (Batal demi hukum)

2008-09-21 Terurut Topik E.Permadi


--- In [EMAIL PROTECTED], BDG KUSUMO
[EMAIL PROTECTED] wrote:

Dear Ted, terimakasih dan pendapat anda ini saya kirimkan
keseorang anggota DPR RI dari F-PDI Perjuangan yang kebetulan
anggota Panja RUU Pornografi.

Salam, Bismo DG

  - Original Message -
  From: teddy sunardi
  To: undisclosed-recipients:
  Sent: Thursday, September 18, 2008 1:31 AM
  Subject: [nasional-list] saran saya secara hukum kepada RUU
Pornografi



  Wakil rakyat RI Yth,

  Berhubung katanya pada tanggal 23 september RUU ini akan ditanda-
tangani saya kira walaupun saya berada jauh diluar negeri tetapi
merasa juga berkepentingan untuk memberikan masukan kepada DPR RI
demi kelangsungan dan kelanggengan sistem hukum di Indonesia. Dan ini
saya tekankan tidak menyangkut kepada aturan agama manapun artinya
semata hanya kepada segi hukum yang sifatnya harus netral dan bisa
diterima oleh siapa saja...baiklah saya mulai tesis saya:

  Yang seharusnya tercantum dalam undang-undang tersebut (kalau
memang sudah mau disahkan) terutama adalah pemberatan Pidana Bagi
Pelaku Pornografi Anak. Karena secara hukum universal sudah
selayaknya dan sepatutnya ada perbedaan antara pelaku pornografi
dengan pornografi anak untuk itu selayaknya undang-undang tersebut
disertai pemberatan pidana bagi pelaku pornografi anak sebagai
masalah utamanya. Mengingat anak adalah manusia yang sedang dalam
tahap tumbuh dan berkembang sehingga dampak pornografi terhadap anak
dapat berpengaruh terhadap kesehatan baik fisik, mental, seksual
maupun kehidupan sosial anak kemasa depan.  Dan sekarang yang paling
penting untuk diingat oleh para wakil rakyat yakni definisi
pornografi anak harus mengacu pada protokol Konvensi Hak Anak
mengenai Penjualan, Prostitusi dan Pornografi...bacalah konvensi ini
secara lengkap di: http://www2.ohchr.org/english/law/crc-sale. htm .
Dalam hal ini juga perlu ditekankan adanya perlindungan sesuai dengan
standart hak asasi manusia bagi korban anak akibat pornografi.

  RUU pornografi inipun sebenarnya bisa atau sudah lama batal demi
hukum karena jelas-jelas melanggar asas kenusantaraan seperti yang
diatur dalam UU No 10/2004 tentang tata cara pembuatan UU
(Partisipasi masyarakat sudah diatur di dalam Pasal 53 UU No. 10
Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan)  karena masyarakat Bali, Sulut, NTT dan Papua telah jelas
menolaknya. Yang penasaran bisa menarik undang-undang ini
dihttp://hukumham.info/images/UU/2004/uu_10_2004.pdf

  Sedikit masukan untuk pendukung RUU Pornografi secara logis, di
negara mana pun di dunia ini, yang dimaksudkan kepada  pornografi
berat tentu dilarang sama sekali, dalam hal ini seperti
sadomasochisme, seks dengan anak atau hewan. Dalam hal ini saya tahu
persis bahwa mengenai pornografi anak, bukankah Undang-Undang
Perlindungan Anak telah mengatur semua ini di Indonesia? Bila sanksi
untuk pornografi anak kurang berat, saya kira DPR cukup merevisi
undang-undang ini dan pelakunya dihukum seberat-beratnya dan bila
perlu dihukum seumur hidup.Untuk apa anda membuat undang-undang baru
yang hanya mengeluarkan energi dan biaya dengan percuma...setelah
reformasi justru Indonesia dalam hal ini wakil rakyatnya sangat rajin
dalam mengeluarkan undang-undang baru, sehingga kalau saya parodikan
seolah-olah indonesia sekarang adalah republik undang-undang

  Saya sugguh tidak bisa membayangkan berapa wanita Indonesia yang
akan masuk penjara setelah diberlakukan undang-undang ini, karena
meliuk sedikit jadi inul dia, ngelirik dikit jadi camelia malik
dia... repot!

  salam

  Teddy







[Non-text portions of this message have been removed]

--- End forwarded message ---





  

Re: Bls: [nonamanis] memeknya buasah mang....

2008-09-21 Terurut Topik casminto ajah
y...mau dong...

bagi dong hp ma alamatnya


jangan cuma ngomeng doang dong

w juga butuh bukti bro

kirim ke alamat emailku ya


thx bro

--- On Fri, 9/19/08, dara manis [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: dara manis [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: Bls: [nonamanis] memeknya buasah mang
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Friday, September 19, 2008, 11:16 AM











aku juga mau please, berat habis lebaran ini aku punya waktu banyak 
untulk icip-icip nih, mohon data lengkapnya no hp. tlp dan alamat rumahnya. 
thanks bert yh
 
--- On Tue, 16/9/08, Lukas Lukman bulux_balax@ yahoo.co. uk wrote:

From: Lukas Lukman bulux_balax@ yahoo.co. uk
Subject: Re: Bls: [nonamanis] memeknya buasah mang
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, 16 September, 2008, 11:42 AM






minta donks alamat n no.hpnya
gw ada di bdg nih
kirim ke email gw aja
thanks bgt



- Original Message 
From: fatamorgana fatamorgana from_outsiders@ yahoo.com
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Sent: Friday, 12 September, 2008 0:23:54
Subject: Bls: [nonamanis] memeknya buasah mang







coba yg mana?? ada photo n no nya ga?? japri dunk...

--- Pada Rab, 3/9/08, Afrizal zaini afrizalzaini@ yahoo.com menulis:

Dari: Afrizal zaini afrizalzaini@ yahoo.com
Topik: [nonamanis] memeknya buasah mang
Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Tanggal: Rabu, 3 September, 2008, 7:10 PM






gue udah nyobain satu satu.eh ternyata...BASAH KUYUP SEMUA ...BECEK MANG



- Pesan Asli 
Dari: Andy (Ronnie198a) [EMAIL PROTECTED] com
Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Terkirim: Selasa, 2 September, 2008 16:03:47
Topik: Re: [nonamanis] tante bandung (cileunyi)







iya bro, kalo boleh tolong donk di email ke ente no tlp  hp nya...
trims...

--- On Tue, 9/2/08, rajahutan2002@ yahoo.com rajahutan2002@ yahoo.com wrote:

From: rajahutan2002@ yahoo.com rajahutan2002@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] tante bandung (cileunyi)
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 2, 2008, 7:53 AM




Mantap bro kalo boleh nocannya bro

Regrads

Sent from my BlackBerry Wireless Handheld 


From: ida sri odenidaadinoden@ yahoo.co. id
Date: Tue, 2 Sep 2008 06:09:06 +0800 (SGT)
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
CC: [EMAIL PROTECTED] co.id
Subject: Re: [nonamanis] tante bandung (cileunyi)







ku juga ada tante di bdg yg anaknya juga bispak! kamu mau tukeran info?

--- Pada Rab, 9/7/08, DaniEl wiBowO daniel_870923@ yahoo.com menulis:

Dari: DaniEl wiBowO daniel_870923@ yahoo.com
Topik: Re: [nonamanis] tante bandung (cileunyi)
Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Tanggal: Rabu, 9 Juli, 2008, 7:22 PM




bos bagi nomernya dong  gw lnterest bgt  thanks b4


- Original Message 
From: ach.warisan [EMAIL PROTECTED] co.id
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com; indoamateurs@ yahoogroups. com; [EMAIL 
PROTECTED] ups.com; morenonamanis@ yahoogroups. com
Sent: Friday, June 6, 2008 2:58:31 PM
Subject: [nonamanis] tante bandung (cileunyi)




guys, untuk yang di bandung khususnya cileunyi..ada tante-tante nih..gw dah 
nyobain..suaminya orang kapal..plng ga tentu...punya anak satu...orangnya asik 
banget..umur sekitar 35an tapi keliatan baru 25an...permainannya jg hot 
banget...dia suka cwo yang wangi dan permainannya jago...lo bisa mandi kucing 
ama dia...dia seks maniak...gw ada nomer telp rumah dan hpnya...sama dia ga ush 
basa-basi, langsung aja...namanya leha..lo bilang aja tau nomernya dari 
dino...nih nomernya (022) 7807XXX or hpnya 085222314XXX. .good luck!



Dapatkan alamat Email baru Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! 




Dapatkan nama yang Anda sukai! 
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com. 


Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain! 



Get your new Email address!  

Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
  




 

















  

Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

2008-09-21 Terurut Topik Dark Dude
Yang jadi DPR Itu otak nya dimana toh?
yang di urusin yang aneh2, yg penting2 malah nda di urusin... orang yg 
kelaparan dan kekurangan kerja aja makin numpuk

--- On Wed, 9/17/08, E.Permadi [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: E.Permadi [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM











Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, 
nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst.
 
Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik 
sendiri (mungkin).
Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh..
Goreng kering sekalian.
 
-Don Bilu-
 
 
   


--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:

From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM








Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus  
Melecehkan perempuan.

Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, 
atau baju renang dianggap hina.

Sungguh sangat kacau RUU ini.



--- On Tue, 9/16/08, Itemanis [EMAIL PROTECTED] com wrote:

From: Itemanis [EMAIL PROTECTED] com
Subject: [nonamanis] RUU APP
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM








Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya:
- penari
- pemain drama/aktor/ teater
- perenang
- atlet binaraga
- petinju
- anak SD harus pake clana panjang
- pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB
- dll, dll, dll


Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan
Umum, seperti di bawah ini:

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam
bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar
bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan
komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat
 seksual*
dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

Silahkan mengacu ke bagian *yang dapat membangkitkan hasrat seksual *
- jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi pornografi
akan mengguanakn pengertian ini.
Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa
- yg berhak menentukan kriteria ini 





  
  




 

















  

[nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION

2008-09-21 Terurut Topik imam
Yth Pak Ade Armando,

Siapa bisa menjamin anarkisme tidak akan menjadi-jadi dengan adanya 
pasal yang melegalisasi peran serta masyarakat? Siapa bisa menjamin 
tidak akan ada penggeledahan rumah ke rumah dengan alasan 
penanggulangan pornografi? Siapa bisa menjamin tidak akan ada horor 
Kristallnacth dengan kedok mengganyang pornografi?

Kalau mau obyektif, draft RUU saat ini kental aroma hipokrasi dan 
membuka lebar ruang pemerasan. Betul kalau ada yang menulis kecil 
kemungkinan ada oknum yang bakal menggeledah rumah ke rumah, tapi tetap 
kita harus menolak pasal-pasal karet yang membuka celah sedikit pun bagi 
pemerasan. Supaya tidak ada oknum yang tergoda untuk melakukan pemerasan.

Seorang teman, yang kebetulan cantik dan bertubuh aduhai, secara 
bergurau berkata kalau dia sudah harus mulai memikirkan hijrah ke Bali 
pasca berlakunya RUU ini. Bukan apa-apa, dia takut tubuh dan 
kecantikannya dijadikan alat untuk memeras dirinya dengan dalih 
membangkitkan hasrat seksual.

Menolak RUU ini bukan berarti pro amoralitas, tapi menolak kriminalisasi 
terhadap hak pribadi seseorang. Menolak RUU ini bukan berarti pro 
pornografi, tapi menolak sesuatu yang sangat multitafsir. Membangkitkan 
hasrat seksual, mengesankan ketelanjangan, wah itu sangat sumir, 
benar-benar pasal karet. Sangat berbahaya. Bisa ditafsirkan semau gue 
oleh para oknum.

Daripada bangsa ini terus buang energi adu urat leher gara-gara RUU ini, 
lebih baik RUU ini dieliminir saja sekali untuk selamanya. Sebagai 
gantinya, untuk melindungi anak dan mengontrol pornografi, buat saja RUU 
KLASIFIKASI UMUR. Atur di dalamnya agar konten adult XXX hanya dapat 
diakses 21+. Atur agar adult liveshow dikemas sedemikian rupa agar hanya 
dapat ditonton 21+. Win-win solution, kaum anak terlindung dari bahaya 
pornografi, kaum dewasa terlindung dari  bahaya pemerasan dan kriminalisasi.

Wassalam
Imam

 Bung Suhaimi.
 RUU itu sendiri secara tegas menyatakan bahwa peran serta masyarakat
 hanya terbatas pada mengadu bila ada pelanggaran UU dan menuntut ke
 pengadilan.
 Justru kalau terjadi aksi anarkis FPI, dengan merujuk pada RUU ini,
 tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan di luar
 hukum.
 Mengenai mengapa para pendukung RUU Pornografi dan Pornoaksi itu
 sekarang juga mendukung RUU Pornografi, jawabanya sederhana:

 1. Yang menjadi concern utama mereka sejak dlu juga bukan soal cara
 berpakaian sebagaimana diatur dalam RUU yang lama itu. Concern mereka
 adalah pada maraknya VCD porno, DVD, situs porno, komik porno, tarian
 striptease, dan semacamnya.

 2. RUU yang baru ini, meski mengubah banyak hal, tetap melarang
 pornografi hardcore, dengan ancaman hukuman yang berat pula.

 Jadi, saya duga, buat mereka, yang terpenting adalah ada aturan yang
 melarang tumbuhnya industri pornografi.

 salam

 ade armando

 --- In [EMAIL PROTECTED] 
 mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com, Suhaimi
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Menurut saya seh bukan hanya itu (yang anda terangkan) saja Bung
 Ade
  Armando, tapi yang paling berbahaya adalah UU pornografi itu akan
 dijadikan
  alat pembenaran oleh pihak-pihak tertentu semisal FPI guna
 melakukan
  tindakan kekerasan atas nama moral agama (sweeping) misalnya dll.
 
  TAPI yang lebih aneh nya lagi menurut saya taroklah dugaan anda itu
 disatu
  sisi benar (bahwasanya RUU pornografi ini dah 180 derajat beda ame
 RUU
  pornografi  pornoaksi yang duuulu itu), namun disisi lainnya
 KENAPA pula
  para pendukung RUU pornografi yang notabenenya juga adalah
 pendukung RUU
  pornografi  pornoaksi itu kok NGOTOT agar segera diketok palu ?
 APA
  jangan-jangan mereka itu juga belon baca ? gimenong dung Buang Ade
 Armando
  ?
 
  Salam hangat,
  Suhaimi

 Recent Activity

*
86
   New Members
   
 http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/members;_ylc=X3oDMTJnMjRjbnBlBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzEzMDA2NzAyBGdycHNwSWQDMTcwNTA0MzY5NQRzZWMDdnRsBHNsawN2bWJycwRzdGltZQMxMjIxNzU3Njgy

 Visit Your Group 
 http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas;_ylc=X3oDMTJmbWs2YTRuBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzEzMDA2NzAyBGdycHNwSWQDMTcwNTA0MzY5NQRzZWMDdnRsBHNsawN2Z2hwBHN0aW1lAzEyMjE3NTc2ODI-
  

 Wellness Spot

 Embrace Change 
 http://us.ard.yahoo.com/SIG=13pbhdgvh/M=493064.12016299.12445691.11322765/D=groups/S=1705043695:NC/Y=YAHOO/EXP=1221764882/L=/B=yRosAULaX94-/J=1221757682400680/A=4990217/R=0/SIG=11d53kq3t/*http://advision.webevents.yahoo.com/curves/

 Break the Yo-Yo

 weight loss cycle.

 Yahoo! Groups

 Special K Challenge 
 http://us.ard.yahoo.com/SIG=13pr2edlk/M=493064.12016300.12445692.11323196/D=groups/S=1705043695:NC/Y=YAHOO/EXP=1221764882/L=/B=yhosAULaX94-/J=1221757682400680/A=5170418/R=0/SIG=11b5gu1oe/*http://new.groups.yahoo.com/specialKgroup

 Join others who

 are losing pounds.

 Check out the

 Y! Groups blog 
 

[nonamanis] Re: Tabiat Balkan Kaplale, Ketua Pansus RUU Pornografi

2008-09-21 Terurut Topik Pak Yanto
 Hahaha.. Ternyata begito toh tabiat sebenarnya Balkan Kaplale, 
Ketua Pansus RUU Pornografi..

Bukan hanya kurang waras  konyol pemikirannya, tetapi juga mata ke-ranjang, 
doyan gerepe-gerepe cewek,  munafik lag..  



- Original Message 
From: ubrut ontohod cihuy_cutes@ yahoo.com
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Sent: Thursday, September 18, 2008 1:43:22 AM
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan ... KURANG WARAS


Emang di Indonesia ini banyak orang yang kurang waras



 
- Original Message - 
From: rano rano 
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com 
Sent: Wednesday, September 17, 2008 2:57 PM
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan ... KURANG WARAS




asal tau ajee yeee...yang namanya BALKAN KAPLALE...


dulu pernah jadi kepala sekolah gw di SMU Pesanggrahan tahun 1986- 1987, 
kerjanyaa cuman colak-colek cewek mulu sama bawa wakil kepala sekolah yg bohai 
namanyaaa IBU IDA. hehehehehehheh


tau deh diapaain tuh ibu ida..hehehehheeheh


 
On 9/17/08, Uda Faisal [EMAIL PROTECTED] com wrote: 









Gw jadi ingat ketika ketua pansus RUU ini yg bernama Balkan  , pernah di 
interview di televisi.

Dia bilang, Jika tidak ada RUU ini maka orang2 nanti akan berpakaian renang di 
Monas  !!!  Pernyataan yang sangat ngawur dan tidak rasional.

Hanya ada 2 kemungkinan :

1. Jikalau ada orang yang berpakaian renang di monas, atau jalan2 di mall atau 
ke pergi kantor dengan mengenakan baju renang, mungkin orang tersebut kurang 
waras.

2. Sejak kapan kolam renang atau pantai pindah ke monas??? ?!! Oleh 
sebab itu orang yang membuat pernyataan ngawur : bahwa jika RUU ini tidak ada 
maka orang2 nanti akan berpakaian renang di Monas, sepertinya orang yang 
memberikan pernyataan tersebut kurang waras.


 -



--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan
 jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:

From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM






walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju 
bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang 
dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua
 


- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini.. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno' yang isinya amburadul begini.

Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya 
kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat 
dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam 
skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU 
Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan
 publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar 
yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara 
maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten 
pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan 
konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, 
sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh 
konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti 
top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu 
majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak 
tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah 
pria terbesar di dunia itu.

Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit. Swimsuit one piece 
di majalah dewasa saja dituding porno.
 Aroma kemunafikan amatlah kental. Banyak orang yang ringan mulut di depan 
publik menyumpahi konten-konten sensual, padahal dalam hati senangnya bukan 
main. Tangan satu ditunjukkan di depan menuding-nuding porno, sementara tangan 
lain disembunyikan di belakang punggung memegang majalah dewasa. Tidak heran 
bila seorang budayawan menempatkan sifat munafik di peringkat pertama sifat 
bangsa ini. Sungguh memualkan.

Wassalam


New Email addresses available on Yahoo! 
Get the Email name you've always wanted on the new 

Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

2008-09-21 Terurut Topik rekamandra
DUITTT Otaknya DPR
Sent from BlackBerry� wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network

-Original Message-
From: Dark Dude [EMAIL PROTECTED]

Date: Sat, 20 Sep 2008 20:32:06 
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan


Yang jadi DPR Itu otak nya dimana toh?
yang di urusin yang aneh2, yg penting2 malah nda di urusin... orang yg 
kelaparan dan kekurangan kerja aja makin numpuk

--- On Wed, 9/17/08, E.Permadi [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: E.Permadi [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM











Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, 
nanti�mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst.
�
Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik 
sendiri (mungkin).
Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh..
Goreng kering sekalian.
�
-Don Bilu-
�
�
 � 


--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:

From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM








Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus  
Melecehkan perempuan.

Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, 
atau baju renang dianggap hina.

Sungguh sangat kacau RUU ini.



--- On Tue, 9/16/08, Itemanis [EMAIL PROTECTED] com wrote:

From: Itemanis [EMAIL PROTECTED] com
Subject: [nonamanis] RUU APP
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM








Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya:
- penari
- pemain drama/aktor/ teater
- perenang
- atlet binaraga
- petinju
- anak SD harus pake clana panjang
- pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB
- dll, dll, dll


Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan
Umum, seperti di bawah ini:

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam
bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar
bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan
komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat
 seksual*
dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

Silahkan mengacu ke bagian *yang dapat membangkitkan hasrat seksual *
- jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi pornografi
akan mengguanakn pengertian ini.
Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa
- yg berhak menentukan kriteria ini 





  
  




 

















  


Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

2008-09-21 Terurut Topik ericks free
saya jadi pingin komentar gara2 pertanyaan bagus nih...sory ya agak tdk berbau 
seks...jawababnya jelas dan berhubungan..krn mmg ini kesalahan masyarakat 
kita..seharusnya kita tahu bahwa DPR ITU MEMPUNYAI TANGGUNG JAWAB SANGAT BESAR 
DAN SULIT...tp faktanya bahwa orang2 yg menjadi anggota DPR KEBANYAKAN ORANG2 
YG TIDAK BEROTAK¨ krn mmg kesadaran masyarakat akan the right man on the 
right place  itu belum ada..yg ada masih tak kenal maka tak sayang akhirnya 
yg terpilih adalah sekelopok orang yg berprinsip sayang2an bukan pikir2an 
yg tdk pernah menggunakan otaknya utk berpikir...skrg mrk sdh tdk mampu lagi 
untuk berpikir ttg kesulitan negara ini...krn mmg sudah teramat sangat 
kompleks...dan .krn mmg otak mrk semua sudah kandas..akhirnyamrk 
berusaha mencari objek kambing hitam yg sederajat dengan kemampuan 
otaknya...hanya utk menunjukan kpd masyarakat bahwa mrk msh ada..dan 
jawabannya apalagi klu bukan soal sexx, sy harap ini
 bisa menjadi bahan pembelajaran kita agar dikemudian hari tdk lagi memilih 
sekumpulan orang2 bodoh ini...yg Paling Utama KUALITAS MANUSIA, pelajari 
latar belakang pendidikannya.sy tidak bisa membayangkan...apa yg bisa 
dikerjakan anggota DPR YG BERNAMA KOMAR disana...melawak.betul2 tragis 
negara kitabagaimana begitu banyak artis, pelawak yg menjadi anggota 
DPRhidup INDONESIA...kita mulai dari sekarang .Manusia berkualitas..

salam dari jauh...
ANGOLA




- Original Message 
From: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Sent: Sunday, September 21, 2008 11:26:01
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan


DUITTT Otaknya DPR 
Sent from BlackBerry® wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network

From: Dark Dude [EMAIL PROTECTED]
Date: Sat, 20 Sep 2008 20:32:06 -0700 (PDT)
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

Yang jadi DPR Itu otak nya dimana toh?
yang di urusin yang aneh2, yg penting2 malah nda di urusin... orang yg 
kelaparan dan kekurangan kerja aja makin numpuk

--- On Wed, 9/17/08, E.Permadi entotpermadi@ yahoo.com wrote:

From: E.Permadi entotpermadi@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM


Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus 
surat ijin dari rt, rw, camat dst dst.

Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik 
sendiri (mungkin).
Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh..
Goreng kering sekalian.

-Don Bilu-


 


--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:

From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM


Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus  
Melecehkan perempuan.

Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, 
atau baju renang dianggap hina.

Sungguh sangat kacau RUU ini.



--- On Tue, 9/16/08, Itemanis [EMAIL PROTECTED] com wrote:

From: Itemanis [EMAIL PROTECTED] com
Subject: [nonamanis] RUU APP
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM


Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya:
- penari
- pemain drama/aktor/ teater
- perenang
- atlet binaraga
- petinju
- anak SD harus pake clana panjang
- pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB
- dll, dll, dll


Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan
Umum, seperti di bawah ini:

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam
bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar
bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan
komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual*
dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

Silahkan mengacu ke bagian *yang dapat membangkitkan hasrat seksual *
- jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi pornografi
akan mengguanakn pengertian ini.
Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa
- yg berhak menentukan kriteria ini 
 
 
 
 
 


  New Email names for you! 
Get the Email name you#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[nonamanis] Ada yg tau ga ?

2008-09-21 Terurut Topik y2nky
bro .. 
ada yg tau ga di jakarta .. 
tempat parkir mobil yg enak buat mojok selain di ancol ? 
abis disana dah parah bro .. sering diketok2 ..he.2 
thx.


  


Fw: [nonamanis] Re: Tabiat Balkan Kaplale, Ketua Pansus RUU Pornografi

2008-09-21 Terurut Topik michael corleone
begitulah bila Negara dikendalikan oleh orang-orang gak BERES (walau msh bnyk 
pejabat/pemimpin yg adil n baik). gak bisa ngapa-2 in selain ngincer menjd 
pejabat.
seandainya ada rekan2 disini yg dpt memberikan argumentasi mengenai pembedaan 
adult content dgn pornografi kpd para org2 yg SOK jd wakil kita d dpr/mpr, 
tentu hidup menjadi lbh indah he3:p

--- On Sat, 9/20/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]
Subject: [nonamanis] Re: Tabiat Balkan Kaplale, Ketua Pansus RUU Pornografi
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Saturday, September 20, 2008, 9:55 PM











 Hahaha..  Ternyata begito toh tabiat sebenarnya Balkan 
Kaplale, Ketua Pansus RUU Pornografi.. 

Bukan hanya kurang waras  konyol pemikirannya, tetapi juga mata ke-ranjang, 
doyan gerepe-gerepe cewek,  munafik lag. .  



- Original Message 
From: ubrut ontohod cihuy_cutes@ yahoo.com
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Sent: Thursday, September 18, 2008 1:43:22 AM
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan ... KURANG WARAS


Emang di Indonesia ini banyak orang yang kurang waras



 
- Original Message - 
From: rano rano 
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com 
Sent: Wednesday, September 17, 2008 2:57 PM
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan ... KURANG WARAS




asal tau ajee yeee...yang namanya BALKAN KAPLALE...


dulu pernah jadi kepala sekolah gw di SMU Pesanggrahan tahun 1986- 1987, 
kerjanyaa cuman colak-colek cewek mulu sama bawa wakil kepala sekolah yg bohai 
namanyaaa IBU IDA. hehehehehehheh


tau deh diapaain tuh ibu ida..hehehehheeheh


 
On 9/17/08, Uda Faisal [EMAIL PROTECTED] com wrote: 









Gw jadi ingat ketika ketua pansus RUU ini yg bernama Balkan  , pernah di 
interview di televisi.

Dia bilang, Jika tidak ada RUU ini maka orang2 nanti akan berpakaian renang di 
Monas  !!!  Pernyataan yang sangat ngawur dan tidak rasional.

Hanya ada 2 kemungkinan :

1. Jikalau ada orang yang berpakaian renang di monas, atau jalan2 di mall atau 
ke pergi kantor dengan mengenakan baju renang, mungkin orang tersebut kurang 
waras.

2. Sejak kapan kolam renang atau pantai pindah ke monas??? ?!! Oleh 
sebab itu orang yang membuat pernyataan ngawur : bahwa jika RUU ini tidak ada 
maka orang2 nanti akan berpakaian renang di Monas, sepertinya orang yang 
memberikan pernyataan tersebut kurang waras.


 -



--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan
 jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:

From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM






walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju 
bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang 
dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua
 


- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno' yang isinya amburadul begini.

Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya 
kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat 
dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam 
skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU 
Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan
 harapan
 publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar 
yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara 
maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten 
pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan 
konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, 
sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh 
konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti 
top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu 
majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak 
tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah 
pria terbesar di dunia itu.

Sementara di 

Re: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION

2008-09-21 Terurut Topik michael corleone
betul
krn sebagaimana kejahatan dan pelacuran, pornografi tidak bisa dihapus 
melainkan hanya bisa DIKENDALIKAN. pengendalian itu dgn memberlakukan 
klasifikasi umur td. kayak film 17 th ke atas, 21 th k atas dst.
krn, apabila melarang sesuatu yg scr kodrat manusia/naluri/nature/alami sangat 
disenangi -oleh khususnya lelaki dewasa (kayak saya he3:p)-, maka akan makin 
menggila.
pornografi, ketelanjangan adalah hiburan dewasa. refreshing. definisi 
pornografi aja belom jelas, dah mo di bwt UU dsr pemerintah yg mikirnya 
selangkangaan mulu
org dewasa kayak kita,BERHAK menikmati hiburan apapun yg penting kita tdk 
menyiksa sesama manusia,tdk menindas rakyat,tdk korupsi uang rakyat,tdk 
memperkosa wanita
hi3:p
ttd
-pecintaAdultEntertainmentTpGakPernahKorupsiUangRakyatDanGakPernahMerkosaWanita-
--- On Sun, 9/21/08, imam [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: imam [EMAIL PROTECTED]
Subject: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION
To: FPK [EMAIL PROTECTED], YJP [EMAIL PROTECTED]
Cc: Nona Manis nonamanis2@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED]
Date: Sunday, September 21, 2008, 9:31 AM











Yth Pak Ade Armando,



Siapa bisa menjamin anarkisme tidak akan menjadi-jadi dengan adanya 

pasal yang melegalisasi peran serta masyarakat? Siapa bisa menjamin 

tidak akan ada penggeledahan rumah ke rumah dengan alasan 

penanggulangan pornografi? Siapa bisa menjamin tidak akan ada horor 

Kristallnacth dengan kedok mengganyang pornografi?



Kalau mau obyektif, draft RUU saat ini kental aroma hipokrasi dan 

membuka lebar ruang pemerasan. Betul kalau ada yang menulis kecil 

kemungkinan ada oknum yang bakal menggeledah rumah ke rumah, tapi tetap 

kita harus menolak pasal-pasal karet yang membuka celah sedikit pun bagi 

pemerasan. Supaya tidak ada oknum yang tergoda untuk melakukan pemerasan.



Seorang teman, yang kebetulan cantik dan bertubuh aduhai, secara 

bergurau berkata kalau dia sudah harus mulai memikirkan hijrah ke Bali 

pasca berlakunya RUU ini. Bukan apa-apa, dia takut tubuh dan 

kecantikannya dijadikan alat untuk memeras dirinya dengan dalih 

membangkitkan hasrat seksual.



Menolak RUU ini bukan berarti pro amoralitas, tapi menolak kriminalisasi 

terhadap hak pribadi seseorang. Menolak RUU ini bukan berarti pro 

pornografi, tapi menolak sesuatu yang sangat multitafsir. Membangkitkan 

hasrat seksual, mengesankan ketelanjangan , wah itu sangat sumir, 

benar-benar pasal karet. Sangat berbahaya. Bisa ditafsirkan semau gue 

oleh para oknum.



Daripada bangsa ini terus buang energi adu urat leher gara-gara RUU ini, 

lebih baik RUU ini dieliminir saja sekali untuk selamanya. Sebagai 

gantinya, untuk melindungi anak dan mengontrol pornografi, buat saja RUU 

KLASIFIKASI UMUR. Atur di dalamnya agar konten adult XXX hanya dapat 

diakses 21+. Atur agar adult liveshow dikemas sedemikian rupa agar hanya 

dapat ditonton 21+. Win-win solution, kaum anak terlindung dari bahaya 

pornografi, kaum dewasa terlindung dari  bahaya pemerasan dan kriminalisasi.



Wassalam

Imam



 Bung Suhaimi.

 RUU itu sendiri secara tegas menyatakan bahwa peran serta masyarakat

 hanya terbatas pada mengadu bila ada pelanggaran UU dan menuntut ke

 pengadilan.

 Justru kalau terjadi aksi anarkis FPI, dengan merujuk pada RUU ini,

 tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan di luar

 hukum.

 Mengenai mengapa para pendukung RUU Pornografi dan Pornoaksi itu

 sekarang juga mendukung RUU Pornografi, jawabanya sederhana:



 1. Yang menjadi concern utama mereka sejak dlu juga bukan soal cara

 berpakaian sebagaimana diatur dalam RUU yang lama itu. Concern mereka

 adalah pada maraknya VCD porno, DVD, situs porno, komik porno, tarian

 striptease, dan semacamnya.



 2. RUU yang baru ini, meski mengubah banyak hal, tetap melarang

 pornografi hardcore, dengan ancaman hukuman yang berat pula.



 Jadi, saya duga, buat mereka, yang terpenting adalah ada aturan yang

 melarang tumbuhnya industri pornografi.



 salam



 ade armando



 --- In Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com 

 mailto:Forum- Pembaca-Kompas% 40yahoogroups. com, Suhaimi

 [EMAIL PROTECTED] .. wrote:

 

  Menurut saya seh bukan hanya itu (yang anda terangkan) saja Bung

 Ade

  Armando, tapi yang paling berbahaya adalah UU pornografi itu akan

 dijadikan

  alat pembenaran oleh pihak-pihak tertentu semisal FPI guna

 melakukan

  tindakan kekerasan atas nama moral agama (sweeping) misalnya dll.

 

  TAPI yang lebih aneh nya lagi menurut saya taroklah dugaan anda itu

 disatu

  sisi benar (bahwasanya RUU pornografi ini dah 180 derajat beda ame

 RUU

  pornografi  pornoaksi yang duuulu itu), namun disisi lainnya

 KENAPA pula

  para pendukung RUU pornografi yang notabenenya juga adalah

 pendukung RUU

  pornografi  pornoaksi itu kok NGOTOT agar segera diketok palu ?

 APA

  jangan-jangan mereka itu juga belon baca ? gimenong dung Buang Ade

 Armando

  ?

 

  Salam hangat,

  Suhaimi



 Recent Activity