Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah
tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak.
--- On Thu, 9/18/08, Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM
Saya ingin sedikit share :
Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi
waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang??
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan
aneh
Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara.
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara
"lomba lagu" di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut.
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari
perubahan aneh tersebut pada anaknya
Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 :
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua,
menyiram air keras ke muka orang lain, dll
Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang
settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.
Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. ..
--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote:
From: Anissa Fitria
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM
Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN
DALAM RUU INI ;
- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi
(kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan /
tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak
mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu
misalnya 18 tahun ke atas.
- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang
dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai & kolam renang, dan
dibolehkan dilihat secara "langsung", tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka
hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib & mengada-ada. ..???
Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara
detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting)
dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).
- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu
jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan
hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara
secara terbuka.
- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi,
yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar
bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa
diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang
lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba,
baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.
Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???
- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan
yang baru dalam hubungan suami-istri.
--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan wrote:
From: Jeffry Gunawan
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM
walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju
bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang
dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua
- Original Message
From: imam <[EMAIL PROTECTED] com>
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan
Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani.
Di TVOne saya membaca budayawan