Re: Hal: Re: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION

2008-09-22 Terurut Topik E.Permadi
Argh,...
Daripada klasifikasi jenis umur, mendingan pake klasifikasi jenis otak.
Jadi, mungkin klasifikasi otak jongkok, otak jinjit, dan otak lainnya.
Kalo klasifikasi otak ngeres kayak gue, mungkin, ya, bakal hidup dibalik jeruji 
sepanjang jaman.
Gak apa lah, asal masih bisa beli abg yang maniz2 dan bagus kerja nya.
 
Ah,.. urusan ngentot aja sulitnya minta ampun di negri ini, nih...
 


--- On Mon, 9/22/08, ABprass <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: ABprass <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Hal: Re: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN 
SOLUTION
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Monday, September 22, 2008, 5:55 AM






Gud gak bìsa coment bnyk, cse gue bkn ahlinya pornografi, so gue gak setju ruu 
tsb 














  

Re: Hal: Re: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION

2008-09-22 Terurut Topik E.Permadi
Argh,...
Daripada klasifikasi jenis umur, mendingan pake klasifikasi jenis otak.
Jadi, mungkin klasifikasi otak jongkok, otak jinjit, dan otak lainnya.
Kalo klasifikasi otak ngeres kayak gue, mungkin, ya, bakal hidup dibalik jeruji 
sepanjang jaman.
Gak apa lah, asal masih bisa beli abg yang maniz2 dan bagus kerja nya.
 
Ah,.. urusan ngentot aja sulitnya minta ampun di negri ini, nih...
 
-Don Bilu-
 


--- On Mon, 9/22/08, ABprass <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: ABprass <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Hal: Re: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN 
SOLUTION
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Monday, September 22, 2008, 5:55 AM






Gud gak bìsa coment bnyk, cse gue bkn ahlinya pornografi, so gue gak setju ruu 
tsb 














  

Re: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION

2008-09-22 Terurut Topik rekamandra
Kepada saudara yang terhormat yang merasa mewakili rakyar di dpr, mohon supaya 
tindakan dan buah pikiran anda bisa dipertanggung jawabkan dampak negatifnya 
kepada masyarakat, kalau positif sudah didepan mata, penerapan ruu pornografi 
memang sudah layaknya diperjelas terutama batas umur, kalau melarang pornografi 
 Ini negara pancasila bung, bukan negara yang berdasarkan satu agama !!!, 
keanekaragaman yang ada, baik budaya, suku, terutama agama HARUS dipikirkan 
berulang kali, supaya semua lapisan dapat menerima dengan lapang !!!, saya 
tidak melihat keseriusan dalam mewakili aspirasi rakyat, malahan kepercayaan 
rakyat terhadap dpr saat ini amat buruk, dengan berbagai kelakuan yang buruk, 
apalagi seks !, ditambah pula ruu yang belum clear aturan mainnya, sekali lagi 
pertimbangkanlah masak2 sebelum dicanangkan karena akan memperburuk citra dpr. 
Kalau ruu merujuk pada batasan umur memang sudah sepantasnya dan wajib 
dijalankan, akan tetapi yang dapat membuat nasyarakat resah anda semua harus 
hilangkan.

Salam
Sent from BlackBerry� wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network

-Original Message-
From: imam <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Sun, 21 Sep 2008 09:31:14 
To: FPK<[EMAIL PROTECTED]>; YJP<[EMAIL PROTECTED]>
Cc: Nona Manis; <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION


Yth Pak Ade Armando,

Siapa bisa menjamin anarkisme tidak akan menjadi-jadi dengan adanya 
pasal yang melegalisasi "peran serta masyarakat"? Siapa bisa menjamin 
tidak akan ada penggeledahan rumah ke rumah dengan alasan 
"penanggulangan pornografi"? Siapa bisa menjamin tidak akan ada horor 
"Kristallnacth" dengan kedok "mengganyang pornografi"?

Kalau mau obyektif, draft RUU saat ini kental aroma hipokrasi dan 
membuka lebar ruang pemerasan. Betul kalau ada yang menulis kecil 
kemungkinan ada oknum yang bakal menggeledah rumah ke rumah, tapi tetap 
kita harus menolak pasal-pasal karet yang membuka celah sedikit pun bagi 
pemerasan. Supaya tidak ada oknum yang tergoda untuk melakukan pemerasan.

Seorang teman, yang kebetulan cantik dan bertubuh aduhai, secara 
bergurau berkata kalau dia sudah harus mulai memikirkan hijrah ke Bali 
pasca berlakunya RUU ini. Bukan apa-apa, dia takut tubuh dan 
kecantikannya dijadikan alat untuk memeras dirinya dengan dalih 
"membangkitkan hasrat seksual".

Menolak RUU ini bukan berarti pro amoralitas, tapi menolak kriminalisasi 
terhadap hak pribadi seseorang. Menolak RUU ini bukan berarti pro 
pornografi, tapi menolak sesuatu yang sangat multitafsir. "Membangkitkan 
hasrat seksual", "mengesankan ketelanjangan", wah itu sangat sumir, 
benar-benar pasal karet. Sangat berbahaya. Bisa ditafsirkan semau gue 
oleh para oknum.

Daripada bangsa ini terus buang energi adu urat leher gara-gara RUU ini, 
lebih baik RUU ini dieliminir saja sekali untuk selamanya. Sebagai 
gantinya, untuk melindungi anak dan mengontrol pornografi, buat saja RUU 
KLASIFIKASI UMUR. Atur di dalamnya agar konten adult XXX hanya dapat 
diakses 21+. Atur agar adult liveshow dikemas sedemikian rupa agar hanya 
dapat ditonton 21+. Win-win solution, kaum anak terlindung dari bahaya 
pornografi, kaum dewasa terlindung dari  bahaya pemerasan dan kriminalisasi.

Wassalam
Imam

> Bung Suhaimi.
> RUU itu sendiri secara tegas menyatakan bahwa peran serta masyarakat
> hanya terbatas pada mengadu bila ada pelanggaran UU dan menuntut ke
> pengadilan.
> Justru kalau terjadi aksi anarkis FPI, dengan merujuk pada RUU ini,
> tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai "tindakan di luar
> hukum".
> Mengenai mengapa para pendukung RUU Pornografi dan Pornoaksi itu
> sekarang juga mendukung RUU Pornografi, jawabanya sederhana:
>
> 1. Yang menjadi concern utama mereka sejak dlu juga bukan soal cara
> berpakaian sebagaimana diatur dalam RUU yang lama itu. Concern mereka
> adalah pada maraknya VCD porno, DVD, situs porno, komik porno, tarian
> striptease, dan semacamnya.
>
> 2. RUU yang baru ini, meski mengubah banyak hal, tetap melarang
> pornografi hardcore, dengan ancaman hukuman yang berat pula.
>
> Jadi, saya duga, buat mereka, yang terpenting adalah ada aturan yang
> melarang tumbuhnya industri pornografi.
>
> salam
>
> ade armando
>
> --- In [EMAIL PROTECTED] 
> <mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>, "Suhaimi"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Menurut saya seh bukan hanya itu (yang anda terangkan) saja Bung
> Ade
> > Armando, tapi yang paling berbahaya adalah UU pornografi itu akan
> dijadikan
> > alat pembenaran oleh pihak-pihak tertentu semisal "FPI" guna
> melakukan
> > tindakan kekerasan atas nama moral agama (sweeping) misalnya dll.
> >
> > TAPI yang lebih aneh nya lagi menurut saya taroklah dugaan anda itu

Re: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION

2008-09-21 Terurut Topik michael corleone
betul
krn sebagaimana kejahatan dan pelacuran, pornografi tidak bisa dihapus 
melainkan hanya bisa DIKENDALIKAN. pengendalian itu dgn memberlakukan 
klasifikasi umur td. kayak film 17 th ke atas, 21 th k atas dst.
krn, apabila melarang sesuatu yg scr kodrat manusia/naluri/nature/alami sangat 
disenangi -oleh khususnya lelaki dewasa (kayak saya he3:p)-, maka akan makin 
menggila.
pornografi, ketelanjangan adalah hiburan dewasa. refreshing. definisi 
pornografi aja belom jelas, dah mo di bwt UU dsr pemerintah yg mikirnya 
selangkangaan mulu
org dewasa kayak kita,BERHAK menikmati hiburan apapun yg penting kita tdk 
menyiksa sesama manusia,tdk menindas rakyat,tdk korupsi uang rakyat,tdk 
memperkosa wanita
hi3:p
ttd
-pecintaAdultEntertainmentTpGakPernahKorupsiUangRakyatDanGakPernahMerkosaWanita-
--- On Sun, 9/21/08, imam <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: imam <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION
To: "FPK" <[EMAIL PROTECTED]>, "YJP" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Nona Manis" , [EMAIL PROTECTED]
Date: Sunday, September 21, 2008, 9:31 AM











Yth Pak Ade Armando,



Siapa bisa menjamin anarkisme tidak akan menjadi-jadi dengan adanya 

pasal yang melegalisasi "peran serta masyarakat"? Siapa bisa menjamin 

tidak akan ada penggeledahan rumah ke rumah dengan alasan 

"penanggulangan pornografi"? Siapa bisa menjamin tidak akan ada horor 

"Kristallnacth" dengan kedok "mengganyang pornografi"?



Kalau mau obyektif, draft RUU saat ini kental aroma hipokrasi dan 

membuka lebar ruang pemerasan. Betul kalau ada yang menulis kecil 

kemungkinan ada oknum yang bakal menggeledah rumah ke rumah, tapi tetap 

kita harus menolak pasal-pasal karet yang membuka celah sedikit pun bagi 

pemerasan. Supaya tidak ada oknum yang tergoda untuk melakukan pemerasan.



Seorang teman, yang kebetulan cantik dan bertubuh aduhai, secara 

bergurau berkata kalau dia sudah harus mulai memikirkan hijrah ke Bali 

pasca berlakunya RUU ini. Bukan apa-apa, dia takut tubuh dan 

kecantikannya dijadikan alat untuk memeras dirinya dengan dalih 

"membangkitkan hasrat seksual".



Menolak RUU ini bukan berarti pro amoralitas, tapi menolak kriminalisasi 

terhadap hak pribadi seseorang. Menolak RUU ini bukan berarti pro 

pornografi, tapi menolak sesuatu yang sangat multitafsir. "Membangkitkan 

hasrat seksual", "mengesankan ketelanjangan" , wah itu sangat sumir, 

benar-benar pasal karet. Sangat berbahaya. Bisa ditafsirkan semau gue 

oleh para oknum.



Daripada bangsa ini terus buang energi adu urat leher gara-gara RUU ini, 

lebih baik RUU ini dieliminir saja sekali untuk selamanya. Sebagai 

gantinya, untuk melindungi anak dan mengontrol pornografi, buat saja RUU 

KLASIFIKASI UMUR. Atur di dalamnya agar konten adult XXX hanya dapat 

diakses 21+. Atur agar adult liveshow dikemas sedemikian rupa agar hanya 

dapat ditonton 21+. Win-win solution, kaum anak terlindung dari bahaya 

pornografi, kaum dewasa terlindung dari  bahaya pemerasan dan kriminalisasi.



Wassalam

Imam



> Bung Suhaimi.

> RUU itu sendiri secara tegas menyatakan bahwa peran serta masyarakat

> hanya terbatas pada mengadu bila ada pelanggaran UU dan menuntut ke

> pengadilan.

> Justru kalau terjadi aksi anarkis FPI, dengan merujuk pada RUU ini,

> tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai "tindakan di luar

> hukum".

> Mengenai mengapa para pendukung RUU Pornografi dan Pornoaksi itu

> sekarang juga mendukung RUU Pornografi, jawabanya sederhana:

>

> 1. Yang menjadi concern utama mereka sejak dlu juga bukan soal cara

> berpakaian sebagaimana diatur dalam RUU yang lama itu. Concern mereka

> adalah pada maraknya VCD porno, DVD, situs porno, komik porno, tarian

> striptease, dan semacamnya.

>

> 2. RUU yang baru ini, meski mengubah banyak hal, tetap melarang

> pornografi hardcore, dengan ancaman hukuman yang berat pula.

>

> Jadi, saya duga, buat mereka, yang terpenting adalah ada aturan yang

> melarang tumbuhnya industri pornografi.

>

> salam

>

> ade armando

>

> --- In Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com 

> <mailto:Forum- Pembaca-Kompas% 40yahoogroups. com>, "Suhaimi"

> <[EMAIL PROTECTED] ..> wrote:

> >

> > Menurut saya seh bukan hanya itu (yang anda terangkan) saja Bung

> Ade

> > Armando, tapi yang paling berbahaya adalah UU pornografi itu akan

> dijadikan

> > alat pembenaran oleh pihak-pihak tertentu semisal "FPI" guna

> melakukan

> > tindakan kekerasan atas nama moral agama (sweeping) misalnya dll.

> >

> > TAPI yang lebih aneh nya lagi menurut saya taroklah dugaan anda itu

> disatu

> > sisi benar (bahwasanya RUU pornografi ini dah 180 derajat beda am

[nonamanis] KITA BUTUH RUU KLASIFIKASI UMUR: A WIN-WIN SOLUTION

2008-09-21 Terurut Topik imam
Yth Pak Ade Armando,

Siapa bisa menjamin anarkisme tidak akan menjadi-jadi dengan adanya 
pasal yang melegalisasi "peran serta masyarakat"? Siapa bisa menjamin 
tidak akan ada penggeledahan rumah ke rumah dengan alasan 
"penanggulangan pornografi"? Siapa bisa menjamin tidak akan ada horor 
"Kristallnacth" dengan kedok "mengganyang pornografi"?

Kalau mau obyektif, draft RUU saat ini kental aroma hipokrasi dan 
membuka lebar ruang pemerasan. Betul kalau ada yang menulis kecil 
kemungkinan ada oknum yang bakal menggeledah rumah ke rumah, tapi tetap 
kita harus menolak pasal-pasal karet yang membuka celah sedikit pun bagi 
pemerasan. Supaya tidak ada oknum yang tergoda untuk melakukan pemerasan.

Seorang teman, yang kebetulan cantik dan bertubuh aduhai, secara 
bergurau berkata kalau dia sudah harus mulai memikirkan hijrah ke Bali 
pasca berlakunya RUU ini. Bukan apa-apa, dia takut tubuh dan 
kecantikannya dijadikan alat untuk memeras dirinya dengan dalih 
"membangkitkan hasrat seksual".

Menolak RUU ini bukan berarti pro amoralitas, tapi menolak kriminalisasi 
terhadap hak pribadi seseorang. Menolak RUU ini bukan berarti pro 
pornografi, tapi menolak sesuatu yang sangat multitafsir. "Membangkitkan 
hasrat seksual", "mengesankan ketelanjangan", wah itu sangat sumir, 
benar-benar pasal karet. Sangat berbahaya. Bisa ditafsirkan semau gue 
oleh para oknum.

Daripada bangsa ini terus buang energi adu urat leher gara-gara RUU ini, 
lebih baik RUU ini dieliminir saja sekali untuk selamanya. Sebagai 
gantinya, untuk melindungi anak dan mengontrol pornografi, buat saja RUU 
KLASIFIKASI UMUR. Atur di dalamnya agar konten adult XXX hanya dapat 
diakses 21+. Atur agar adult liveshow dikemas sedemikian rupa agar hanya 
dapat ditonton 21+. Win-win solution, kaum anak terlindung dari bahaya 
pornografi, kaum dewasa terlindung dari  bahaya pemerasan dan kriminalisasi.

Wassalam
Imam

> Bung Suhaimi.
> RUU itu sendiri secara tegas menyatakan bahwa peran serta masyarakat
> hanya terbatas pada mengadu bila ada pelanggaran UU dan menuntut ke
> pengadilan.
> Justru kalau terjadi aksi anarkis FPI, dengan merujuk pada RUU ini,
> tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai "tindakan di luar
> hukum".
> Mengenai mengapa para pendukung RUU Pornografi dan Pornoaksi itu
> sekarang juga mendukung RUU Pornografi, jawabanya sederhana:
>
> 1. Yang menjadi concern utama mereka sejak dlu juga bukan soal cara
> berpakaian sebagaimana diatur dalam RUU yang lama itu. Concern mereka
> adalah pada maraknya VCD porno, DVD, situs porno, komik porno, tarian
> striptease, dan semacamnya.
>
> 2. RUU yang baru ini, meski mengubah banyak hal, tetap melarang
> pornografi hardcore, dengan ancaman hukuman yang berat pula.
>
> Jadi, saya duga, buat mereka, yang terpenting adalah ada aturan yang
> melarang tumbuhnya industri pornografi.
>
> salam
>
> ade armando
>
> --- In [EMAIL PROTECTED] 
> , "Suhaimi"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Menurut saya seh bukan hanya itu (yang anda terangkan) saja Bung
> Ade
> > Armando, tapi yang paling berbahaya adalah UU pornografi itu akan
> dijadikan
> > alat pembenaran oleh pihak-pihak tertentu semisal "FPI" guna
> melakukan
> > tindakan kekerasan atas nama moral agama (sweeping) misalnya dll.
> >
> > TAPI yang lebih aneh nya lagi menurut saya taroklah dugaan anda itu
> disatu
> > sisi benar (bahwasanya RUU pornografi ini dah 180 derajat beda ame
> RUU
> > pornografi & pornoaksi yang duuulu itu), namun disisi lainnya
> KENAPA pula
> > para pendukung RUU pornografi yang notabenenya juga adalah
> pendukung RUU
> > pornografi & pornoaksi itu kok NGOTOT agar segera diketok palu ?
> APA
> > jangan-jangan mereka itu juga belon baca ? gimenong dung Buang Ade
> Armando
> > ?
> >
> > Salam hangat,
> > Suhaimi
>
> Recent Activity
>
>*
>86
>   New Members
>   
> 
>
> Visit Your Group 
> 
>  
>
> Wellness Spot
>
> Embrace Change 
> 
>
> Break the Yo-Yo
>
> weight loss cycle.
>
> Yahoo! Groups
>
> Special K Challenge 
> 
>
> Join others who
>
> are losing pounds.
>
> Check out the
>
> Y! Groups blog 
>