[obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi???

2009-01-12 Terurut Topik Kidod25

kalau lihat mkdb minus 5,5 t adalah dana nasabah yg disuspensi oleh bej 
sehingga seolah-olah ada utang sebesar itu. Karena dlm pembayaran kan t+3 jadi 
harus settle, sedangkan dalam waktu terakhir ini transaksi sp tidak sebesar 
itu. Secara logika jika utang hingga minus 5,5 t mungkin dibutuhkan t+bulanan. 
Kalau hal ini akan mudah dideteksi.


--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, hansen_61 hansen...@... wrote:

 Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya
 pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan
 investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret
 puluhan broker lainnya.
 
 Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI,
 MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah minus 5,5 triliun rupiah.
 (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya
 masih positif 29 miliar.
 
 Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti
 setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan
 jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau
 membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah
 itu masih mau?).
 
 Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu
 sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan
 Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor
 baru.
 
 Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan
 merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah,
 dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar?
 
 Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang
 yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan
 efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an
 broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat  mengancam pasar
 modal secara keseluruhan. 
 
 Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka
 setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang
 sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di
 kisaran 30 miliar rupiah.
 
 Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan
 kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka
 tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah.
 
 Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya
 beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah
 pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana lagi?
 
 Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker
 bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak
 sampai terjadi)
 
 Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar.
 Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi
 yang terjadi sebenarnya. 
 
 Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang
 tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai
 perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak.
 
 Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus
 pasar modal,  terima kasih





Re: [obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi???

2009-01-12 Terurut Topik widhie
Iya, nampaknya itu teknik administrasi aja agar status SP tetap suspend

On 1/13/09, Halim Mintareja hmin...@gmail.com wrote:
 kayaknya cuman kesalahan IT system aja

 maklum..IT-nya gak di-desain untuk ketemu MKDB minus

 2009/1/13 Kidod25 kido...@yahoo.com


 kalau lihat mkdb minus 5,5 t adalah dana nasabah yg disuspensi oleh bej
 sehingga seolah-olah ada utang sebesar itu. Karena dlm pembayaran kan t+3
 jadi harus settle, sedangkan dalam waktu terakhir ini transaksi sp tidak
 sebesar itu. Secara logika jika utang hingga minus 5,5 t mungkin
 dibutuhkan
 t+bulanan. Kalau hal ini akan mudah dideteksi.


 --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, hansen_61 hansen...@... wrote:
 
  Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya
  pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan
  investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret
  puluhan broker lainnya.
 
  Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI,
  MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah minus 5,5 triliun rupiah.
  (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya
  masih positif 29 miliar.
 
  Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti
  setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan
  jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau
  membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah
  itu masih mau?).
 
  Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu
  sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan
  Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor
  baru.
 
  Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan
  merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah,
  dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar?
 
  Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang
  yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan
  efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an
  broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat  mengancam pasar
  modal secara keseluruhan.
 
  Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka
  setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang
  sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di
  kisaran 30 miliar rupiah.
 
  Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan
  kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka
  tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah.
 
  Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya
  beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah
  pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana
 lagi?
 
  Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker
  bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak
  sampai terjadi)
 
  Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar.
  Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi
  yang terjadi sebenarnya.
 
  Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang
  tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai
  perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak.
 
  Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus
  pasar modal,  terima kasih
 



 

 + +
 + + + + +
 Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus
 kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
 + + + + +
 + +Yahoo! Groups Links







Bls: [obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi???

2009-01-12 Terurut Topik Saham Oke
apa ini bagian proses ramalan mama oens.terus tutup bursawalahhh

--- Pada Sen, 12/1/09, Kidod25 kido...@yahoo.com menulis:
Dari: Kidod25 kido...@yahoo.com
Topik: [obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi???
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 12 Januari, 2009, 7:00 PM













kalau lihat mkdb minus 5,5 t adalah dana nasabah yg disuspensi oleh bej 
sehingga seolah-olah ada utang sebesar itu. Karena dlm pembayaran kan t+3 jadi 
harus settle, sedangkan dalam waktu terakhir ini transaksi sp tidak sebesar 
itu. Secara logika jika utang hingga minus 5,5 t mungkin dibutuhkan t+bulanan. 
Kalau hal ini akan mudah dideteksi.



--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, hansen_61 hansen...@. .. wrote:



 Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya

 pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan

 investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret

 puluhan broker lainnya.

 

 Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI,

 MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah minus 5,5 triliun rupiah.

 (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya

 masih positif 29 miliar.

 

 Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti

 setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan

 jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau

 membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah

 itu masih mau?).

 

 Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu

 sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan

 Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor

 baru.

 

 Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan

 merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah,

 dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar?

 

 Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang

 yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan

 efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an

 broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat  mengancam pasar

 modal secara keseluruhan. 

 

 Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka

 setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang

 sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di

 kisaran 30 miliar rupiah.

 

 Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan

 kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka

 tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah.

 

 Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya

 beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah

 pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana lagi?

 

 Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker

 bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak

 sampai terjadi)

 

 Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar.

 Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi

 yang terjadi sebenarnya. 

 

 Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang

 tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai

 perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak.

 

 Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus

 pasar modal,  terima kasih






  




 

















  Firefox 3: Lebih Cepat, Lebih Aman, Dapat Disesuaikan dan 
Gratis.http://downloads.yahoo.com/id/firefox