[obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi???
kalau lihat mkdb minus 5,5 t adalah dana nasabah yg disuspensi oleh bej sehingga seolah-olah ada utang sebesar itu. Karena dlm pembayaran kan t+3 jadi harus settle, sedangkan dalam waktu terakhir ini transaksi sp tidak sebesar itu. Secara logika jika utang hingga minus 5,5 t mungkin dibutuhkan t+bulanan. Kalau hal ini akan mudah dideteksi. --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, hansen_61 hansen...@... wrote: Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret puluhan broker lainnya. Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI, MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah minus 5,5 triliun rupiah. (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya masih positif 29 miliar. Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah itu masih mau?). Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor baru. Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah, dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar? Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat mengancam pasar modal secara keseluruhan. Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di kisaran 30 miliar rupiah. Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah. Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana lagi? Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak sampai terjadi) Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar. Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi yang terjadi sebenarnya. Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak. Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus pasar modal, terima kasih
Re: [obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi???
Iya, nampaknya itu teknik administrasi aja agar status SP tetap suspend On 1/13/09, Halim Mintareja hmin...@gmail.com wrote: kayaknya cuman kesalahan IT system aja maklum..IT-nya gak di-desain untuk ketemu MKDB minus 2009/1/13 Kidod25 kido...@yahoo.com kalau lihat mkdb minus 5,5 t adalah dana nasabah yg disuspensi oleh bej sehingga seolah-olah ada utang sebesar itu. Karena dlm pembayaran kan t+3 jadi harus settle, sedangkan dalam waktu terakhir ini transaksi sp tidak sebesar itu. Secara logika jika utang hingga minus 5,5 t mungkin dibutuhkan t+bulanan. Kalau hal ini akan mudah dideteksi. --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, hansen_61 hansen...@... wrote: Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret puluhan broker lainnya. Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI, MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah minus 5,5 triliun rupiah. (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya masih positif 29 miliar. Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah itu masih mau?). Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor baru. Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah, dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar? Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat mengancam pasar modal secara keseluruhan. Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di kisaran 30 miliar rupiah. Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah. Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana lagi? Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak sampai terjadi) Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar. Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi yang terjadi sebenarnya. Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak. Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus pasar modal, terima kasih + + + + + + + Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. + + + + + + +Yahoo! Groups Links
Bls: [obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi???
apa ini bagian proses ramalan mama oens.terus tutup bursawalahhh --- Pada Sen, 12/1/09, Kidod25 kido...@yahoo.com menulis: Dari: Kidod25 kido...@yahoo.com Topik: [obrolan-bandar] (MKBD minus 5,5 triliun) akibat suspensi??? Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 12 Januari, 2009, 7:00 PM kalau lihat mkdb minus 5,5 t adalah dana nasabah yg disuspensi oleh bej sehingga seolah-olah ada utang sebesar itu. Karena dlm pembayaran kan t+3 jadi harus settle, sedangkan dalam waktu terakhir ini transaksi sp tidak sebesar itu. Secara logika jika utang hingga minus 5,5 t mungkin dibutuhkan t+bulanan. Kalau hal ini akan mudah dideteksi. --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, hansen_61 hansen...@. .. wrote: Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret puluhan broker lainnya. Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI, MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah minus 5,5 triliun rupiah. (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya masih positif 29 miliar. Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah itu masih mau?). Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor baru. Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah, dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar? Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat mengancam pasar modal secara keseluruhan. Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di kisaran 30 miliar rupiah. Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah. Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana lagi? Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak sampai terjadi) Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar. Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi yang terjadi sebenarnya. Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak. Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus pasar modal, terima kasih Firefox 3: Lebih Cepat, Lebih Aman, Dapat Disesuaikan dan Gratis.http://downloads.yahoo.com/id/firefox