[obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan

2008-08-21 Terurut Topik kusumawati

Kisah ini bermula dari laporan PT Ficomindo Buana Registar soal
perubahan komposisi kepemilikan saham� PT Bakrie & Brothers Tbk
di anak perusahaannya, PT Bumi Resources Tbk.

Menurut perusahaan biro administrasi efek itu,� kepemilikan
induk perusahaan grup Bakrie di Bumi berkurang menjadi 6,75% saham pada
4 Agustus-8 Agustus dari sebelumnya 7,44% saham atau 1,44 miliar saham.

Padahal, Bakrie & Brothers pada 11 Juli-17 Juli masih menguasai 3,02
miliar saham atau mewakili 15,55% dari total modal yang disetorkan Bumi
sebanyak 19,4 miliar saham.

Dari laporan itu diketahui bahwa PT Bank Danamon Tbk menjadi pemegang
saham baru, yaitu sebanyak 7,99% atau 1,55 miliar saham Bumi.

�Sampai di sini, tak ada yang perlu dipersoalkan. Karena dari
penjelasan manajemen Bakrie & Brothers, saham itu berpindah tangan
karena sebuah proses repo (repurchase agreement).

Per definisi, repo adalah transaksi jual beli efek dengan janji membeli
kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Repo terjadi ketika
pemilik menggadaikan sahamnya dengan mendapatkan sejumlah dana tertentu.

Begitulah yang terjadi dengan saham Bumi. Menurut pengakuan Direktur
Keuangan Bakrie & Brothers Yuanita Rohali,� kendati terjadi
perpindahan tangan, saham Bumi tidak beralih kepemilikan. Perseroan itu
tetap memiliki 35% saham Bumi Resources.

Bakrie memiliki 35% saham emiten tambang batu bara itu setelah membeli
sahamnya senilai Rp36,89 triliun dengan menggunakan hasil rights issue
awal tahun ini.�

Kalau saja laporan biro administrasi efek itu benar, dengan asumsi
kepemilikan awal 35%, berarti Bakrie kemungkinan besar menggadaikan
28,25% atau 5,48 miliar saham Bumi ke beberapa bank asing untuk
memperoleh pinjaman US$1,4 miliar atau setara dengan Rp12,74 triliun.

Dari proses repo inilah, surat kabar ini berusaha menyeruak kabut yang
menyelimuti transaksi di kelompok usaha itu.

Pernyataan resmi manajemen Bakrie mengungkapkan bahwa perseroan
menggadaikan 7,99% saham Bumi untuk mendapatkan pinjaman US$150 juta
dari JP Morgan Chase Bank NA dan US$150 juta dari ICICI Bank Ltd atau
senilai total Rp2,73 triliun.

Dalam repo itu, Bank Danamon hanya bertindak sebagai kustodian atas
7,99% saham itu. Lalu, bagaimana dengan urusan repo dari porsi saham
Bumi yang lain? Bukankah kepemilikan Bakrie atas saham Bumi tinggal
6,75%? Ke mana 20,26% saham Bumi lain digadaikan? Untuk pinjaman berapa
banyak dan siapakah kreditornya? Lalu, institusi keuangan mana yang
menjadi kustodiannya?

Sebenarnya, repo adalah hal lumrah. Banyak emiten di lantai bursa
melakukan itu. Namun, menggadaikan saham dengan jumlah sebesar itu
menjadi tidak biasa. Di sinilah pertanyaan terhadap Bakrie & Brothers
dan Bumi Resources layak diajukan. Terbukakah mereka-sebagai perusahaan
publik-memberikan informasi soal repo itu kepada investornya? Atau dari
perspektif Bakrie dan Bumi, wajibkah keduanya mengumumkan transaksi repo
tersebut?

Hanya Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan dan manajemen Bursa
Efek Indonesia (BEI)� yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Kalau Bapepam-LK dan BEI mau serius, mereka� tinggal menguji
transaksi itu dengan peraturan Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

Menurut ketentuan itu, transaksi material adalah setiap pembelian,
penjualan atau penyertaan saham, dan/atau pembelian, penjualan,
pengalihan, tukar-menukar aktiva atau segmen usaha, yang nilainya sama
atau lebih besar dari salah satu hal berikut; pertama�
10%� dari pendapatan� perusahaan; atau kedua,�
20% dari ekuitas.

Kalau syarat itu terpenuhi, maka� transaksi repo tersebut harus
mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham. Selain itu, Bakrie
& Brothers harus menunjuk pihak independen untuk memberikan penilaian
atas kelayakan transaksi dan mengumumkan rencana� transaksi itu.

Benarkah Bakrie melanggar ketentuan itu? Mari kita tagih janji otoritas
pasar modal untuk memeriksa transaksi repo tersebut.� Ingat,
janji adalah utang.

Diambil dari www.bisnis.com
  
=
Posted through Grouply, the better way
to access your Yahoo Groups like this one.
http://www.grouply.com/?code=post




Re: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan

2008-08-20 Terurut Topik Kucing Tua
btw bunganya berapa? di tempat ane 10.5%

--- On Thu, 8/21/08, Lindt <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Lindt <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 21, 2008, 12:02 AM












Memang bener nilai repo nya 5000 ?

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  "nadyakho" <[EMAIL PROTECTED] co.id>
Date: Thu, 21 Aug 2008 01:13:16 -
To: 
Subject: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan
--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, "Kidod25" <[EMAIL 
PROTECTED] > wrote:
 >
 > Ada yg bisa kasih info lebih detil?
 >

 Saham BUMI digadaikan ke BMRI dengan nilai 5000... so... kalo BUMI 
 harganya di bawah 5000, si penggadai harus membayar selisihnya 
 (pertanyaannya : "Apakah BUMI bisa didiamkan di bawah 5000 untuk kurun 
 waktu lama ?" he...he...he. .. si penggadai bisa bangkrut noh...). Jadi 
 SIMPLE.. kalo BUMI di bawah 5000 ya... BELI aja...

 ;p

   
  




 

















  

Re: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan

2008-08-20 Terurut Topik Lindt
Memang bener nilai repo nya 5000 ?


Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: "nadyakho" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 21 Aug 2008 01:13:16 
To: 
Subject: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan


--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Kidod25" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ada yg bisa kasih info lebih detil?
>


Saham BUMI digadaikan ke BMRI dengan nilai 5000... so... kalo BUMI 
harganya di bawah 5000, si penggadai harus membayar selisihnya 
(pertanyaannya : "Apakah BUMI bisa didiamkan di bawah 5000 untuk kurun 
waktu lama ?" he...he...he... si penggadai bisa bangkrut noh...). Jadi 
SIMPLE.. kalo BUMI di bawah 5000 ya... BELI aja...

;p






[obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan

2008-08-20 Terurut Topik kusumawati
Coba Baca ini  "Bursa pertanyakan gadai saham Bumi"
<http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id74935.html>




--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Kucing Tua <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> kapan digadaikannya om? lewat mana? bukan perum pegadaian?
>
> --- On Wed, 8/20/08, nadyakho [EMAIL PROTECTED] wrote:
> From: nadyakho [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan
> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
> Date: Wednesday, August 20, 2008, 9:13 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, "Kidod25"
kidod25@ > wrote:
>
> >
>
> > Ada yg bisa kasih info lebih detil?
>
> >
>
>
>
> Saham BUMI digadaikan ke BMRI dengan nilai 5000... so... kalo BUMI
>
> harganya di bawah 5000, si penggadai harus membayar selisihnya
>
> (pertanyaannya : "Apakah BUMI bisa didiamkan di bawah 5000 untuk kurun
>
> waktu lama ?" he...he...he. .. si penggadai bisa bangkrut noh...).
Jadi
>
> SIMPLE.. kalo BUMI di bawah 5000 ya... BELI aja...
>
>
>
> ;p
>



Re: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan

2008-08-20 Terurut Topik Kucing Tua
kapan digadaikannya om? lewat mana? bukan perum pegadaian?

--- On Wed, 8/20/08, nadyakho <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: nadyakho <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Date: Wednesday, August 20, 2008, 9:13 PM











--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, "Kidod25" <[EMAIL 
PROTECTED] > wrote:

>

> Ada yg bisa kasih info lebih detil?

>



Saham BUMI digadaikan ke BMRI dengan nilai 5000... so... kalo BUMI 

harganya di bawah 5000, si penggadai harus membayar selisihnya 

(pertanyaannya : "Apakah BUMI bisa didiamkan di bawah 5000 untuk kurun 

waktu lama ?" he...he...he. .. si penggadai bisa bangkrut noh...). Jadi 

SIMPLE.. kalo BUMI di bawah 5000 ya... BELI aja...



;p




  




 

















  

[obrolan-bandar] Re: Saham bumi digadaikan

2008-08-20 Terurut Topik nadyakho
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Kidod25" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ada yg bisa kasih info lebih detil?
>


Saham BUMI digadaikan ke BMRI dengan nilai 5000... so... kalo BUMI 
harganya di bawah 5000, si penggadai harus membayar selisihnya 
(pertanyaannya : "Apakah BUMI bisa didiamkan di bawah 5000 untuk kurun 
waktu lama ?" he...he...he... si penggadai bisa bangkrut noh...). Jadi 
SIMPLE.. kalo BUMI di bawah 5000 ya... BELI aja...

;p