Tarif Ritel Telepon Akan Segera Turun
Operator berjanji menurunkan tarif ritel mengikuti turunnya tarif interkoneksi
Andri Setyawan
posted by kontan on 01/14/08


JAKARTA. Para pengguna telepon kini bisa bersorak. Sebab, pemerintah berencana 
mengumumkan penurunan tarif interkoneksi hingga 30% akhir bulan ini. Ujung dari 
penurunan tarif interkoneksi ini adalah melorotnya tarif ritel telepon.

Peluang penurunan tarif ritel telepon, menurut anggota Badan Regulasi 
Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, bisa mencapai 50% alias separuh 
dari saat ini. Tarif Simpati Telkomsel, misalnya. Ke sesama operator kini Rp 
1.500 per menit. Sedang antaroperator lokal Rp 1.600 per menit. Tarif 
antaroperator interlokal Rp 4.000 per menit. Untuk tarif kartu Mentari Indosat, 
percakapan sesama operator dan antaroperator lokal Rp 1.500 per menit. Nah, 
sekarang Anda tinggal menghitung saja, bila tarif itu kelak benarbenar 
terpenggal separuhnya.

Janji turunkan tarif

Penurunan tarif ritel ini bukan cuma kisah di awang-awang. Setidaknya tiga 
operator yang berbicara pada KONTAN sudah menjanjikan penurunan tarif."Pasti 
akan kami sesuaikan. Kalau tidak, konsumen akan marah-marah," kata Direktur 
Utama PT Indosat Tbk Johnny Swandi Syam. 

PT Exelcomindo Pratama Tbk. juga akan melakukan langkah serupa. Direktur Utama 
Exelcomindo Hasnul Suhaimi mengatakan, penurunan tarif interkoneksi itu 
berpengaruh langsung terhadap besarnya tarif yang akan jadi beban konsumen. 
"Otomatis tarif telepon kami turunkan," ujarnya. 

Cuma, Hasnul bilang, tarif baru yang akan berlaku tidak serta merta berbanding 
lurus dengan penurunan tarif interkoneksi. "Menghitungnya, bukan efektif turun 
sebesar persentasenya, tapi berapa rupiah penurunannya," ujar Hasnul.

Direktur Corporate Services PT Mobile-8 Telecom Tbk, Merza Fachys mengatakan, 
penurunan tarif interkoneksi itu akan membuat operator makin efisien. Dan 
efisiensi itu jelas berpeluang menurunkan tarif ritel. "Mungkin, pendapatan 
berkurang. Tapi yang penting laba bersihnya," ungkapnya. 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir menyatakan, 
kebijakan ini merupakan pengakuan pemerintah, penetapan tarif selama ini memang 
terlalu tinggi. Sekarang, "Konsumen mendapatkan harga yang layak," ujarnya.

Kirim email ke