Ane kagak ngerti beginian pak... Puyeng bacanye...
Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network
-Original Message-
From: "golden.health"
Date: Wed, 23 Dec 2009 18:00:07
To:
Subject: [ob] Re: Fwd: Investor Heran Indonesia Masih Fokus Politik Saja!
Memang sepertinya tujuan akhir dari pansus ini buat meng OUT kan Bu Ani dan Pak
Boed. Lha kalo ini terjadi kan sama aja membuat pemerintahan SBY pincang dan
seluruh program bisa berantakan. lantas beberapa orang ketawa bangga melihat
ini dan bilang: Dendam terbalas.
Melihat anak2 muda dpr itu - belagak detektif menekan2 Boed (dan Miranda) ala
reserse polsek -- menggunakan istilah2 keuangan tanpa mengerti maksudnya. Bah!
Ada satu anak muda yg mencoba menjebak Boed membuat statement keliru -- Bah!
Gemas melihat B sangat kalem, seorang profesor dihina anak semester 1!
Sungguh culas dan keterlaluan.
Yang bikin saya penasaran, siapa yang berhak mengauditi laporan BPK. Apakah BPK
badan super yang ga bisa disentuh sehingga bisa rawan manipulasi? (catatan:
hadi purnomo waktu jadi BPK diusung oleh PDIP)
Kasus hadi-p ini menunjukkan betapa 'memiringkan' sedikit saja kebenaran bisa
berakibat (sangat) besar.
Temuan2 BPK itu di saring agar "miring kekiri" - terutama di summary sang ketua
(yg menjadi sangat populer dengan "9 kesalahan" itu).
Kemiringan ini lalu di pompa dengan ucapan2 emosional me-manas2kan emosi.
Ucapan hadi-p ttg KSSK itu tidak pantas diucapkan oleh auditor BPK, diluar
wewenangnya. Tetapi sangat efektif.
Pak Boed VS BPK
1. KRITERIA SISTEMIK
BPK:
BI tidak memiliki kriteria yang terukur dalam menetapkan dampak sistemik Bank
Century. Analisa dampak sistemik memakai kriteria MoU kerja sama antara Menkeu,
pengawas keuangan dan bank sentral Uni Eropa. Dalam Mou Disepakati empat aspek
dasar penentuan dampak sistemik, yakni aspek institusi keuangan, pasar
keuangan, sistem pembayaran dan sektor riil. Selain itu, BI menambahkan aspek
psikologi pasar.
Ini menunjukkan ada inkonsistensi dalam penerapan MoU dengan penambahan aspek
psikologi pasar. Indikator kuantitatif hanya dipakai untuk aspek institusi
keuangan, tidak pada aspek lainnya. Assesment aspek lain lebih banyak
didasarkan pada judgement dan mengandung sejumlah kelemahan dalam penentuan
indikator. Apalagi, pembuatan analisis dilakukan terburu-buru karena hanya
dibuat dalam dua hari dengan memakai metode baru.
Boediono:
Ada 'ilmu lain' yang dipakai BI sehingga memutuskan Bank Century sebagai bank
gagal berdampak sistemik bagi sistem perbankan di Indonesia. Dalam suasana
krisis yang mencapai puncaknya pada November 2008, bank sekecil apapun
berdampak sistemik. Pada saat itu, situasinya mirip krisis 1997/1998. Ada
sejumlah persamaannya, yakni modal keluar dari Indonesia cepat sekali, cadangan
devisa anjlok, kurs rupiah melemah tajam, likuditas dalam negeri kurang,
kemacetan dalam pasar uang, serta rumor yang beredar laur biasa yang terekam
dari aspek psikologi pasar.
"Kolaps di perbankan, adalah kolaps perilaku psikologi," ujar Boediono. "Kalau
anda di posisi kami pasti anda akan melihat ancaman krisis itu. Data kami
lengkap."
Sejak 29 Oktober 2008, Dewan Gubernur BI mengaktifkan Crisis Management
Protocol - tanda semakin berbahayanya situasi moneter dan perbankan – laporan
dan penyajian data kondisi moneter dan perbankan setiap hari. Jadi, BI memiliki
data dan informasi cukup soal kerentanan sistem perbankan guna mengambil
keputusan yang bertujuan untuk mencegah krisis sehingga BI membantah dianggap
terburu-buru.
2. PERUBAHAN FPJP
BPK:
Perubahan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebagai bentuk rekayasa BI
untuk memberikan kemudahan kepada Bank Century. BI melakukan perubahan aturan
Bank Indonesia tentang FPJP dengan menurunkan rasio kecukupan modal (CAR)
ditujukan untuk Bank Century.
BPK mendapatkan fakta pada 14 November 2008, BI telah mengubah PBI mengenai
persyaratan pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8 persen menjadi CAR
positif. Padahal, menurut data BI, posisi CAR bank umum per 30 September 2008
berada di atas 8 persen yaitu berkisar antara 10,39 persen sampai dengan 476,34
persen.
BPK menyebutkan Century adalah satu-satunya bank yang punya CAR di bawah 8
persen. Dengan perubahan aturan itu, serta menggunakan posisi CAR per 30
September 2008 sebesar 2,35 persen, BI menyetujui pemberian FPJP kepada bank
ini.
Boediono:
Perubahan PBI terkait FPJP dengan menurunkan CAR modal bank memang dilakukan.
Tapi, bukan ditujukan hanya untuk Century seperti tuduhan BPK, tetapi untuk
menyelamatkan bank dengan mempertimbangkan situasi makro ekonomi pada saat itu.
"Ini untuk semua. Bank besar dan kecil. Bukan hanya untuk Century," katanya.
"Mengubah CAR bukan hal yang aneh. Pada saat keadaan sangat gelap, kami semua
tidak tahu sampai kapan kondisi ini berakhir."
Menurut BI, perubahan syarat CAR untuk FPJP bukan satu-satunya perubahan
kebijakan BI untuk menangani dampak krisis global pada Oktober – November 2008.
Pe