Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-27 Terurut Topik TerryAstradika
bukannya rasa / keinginan utk memiliki...? sori bikin keributan lagi...hihihi...
   
  ciao! tetap sehat dan bersemangat..

SbudianaY [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
Biasanya sih sumber keributan/kejahatan akibat sirik/iri hati

SB


Sent from my BlackBerry® wireless device

-Original Message-
From: edwinkdr 

Date: Wed, 26 Mar 2008 11:23:50 
To:obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama


 Index yg naik terus membuat sebagian member menjadi semangat
 menulis

Kedamaian

Ada dua orang pertapa yang sudah hidup bersama selama empat puluh
tahun dan mereka tidak pernah bertengkar. Satu kali pun belum pernah.
Suatu hari, seorang dari mereka berkata, Tidakkan kau berpikir bahwa
inilah saatnya kita bertengkar, paling tidak sekali saja?
pertapa yang lainnya menyahut, Bagus kalau begitu! Mari kita mulai!
Apa yang harus kita pertengkarkan?

Bagaimana kalau sepotong roti ini? kata pertapa pertama.
Baiklah, marilah kita bertengkar karena roti ini. Terus bagaimana
kita melakukannya? tanya pertapa yang kedua.

pertapa pertama lalu berkata, Roti ini punyaku. Ini milikku.
pertapa yang kedua menjawab, Baiklah...Kalau begitu, mari kita makan
sama - sama.

Dan mereka pun makan bersama - sama...:)

Diambil dari buku Walk On Water
~~~
Kedamaian tidak akan dapat dihancurkan oleh sebuah pertengkaran atau
perdebatan jika sudah menjadi kebiasaan. 

Hanya akuisme-lah yang menghancurkan kedamaian itu. Ini milikku,
dan aku tidak ingin berbagi dengan orang lain. 

Ketika kita mempunyai sikap terlekat dan egois seperti itu, 
hati kita lambat laun akan semakin menjadi keras. 

Dan inilah awal dari penderitaan kita

Bagaimana akan dapat terang hati, seorang yang gambar dunia ini
terlukis dalam lensa cermin hatinya...
Apa yang dimaksud dunia disini adalah semua hal yang mengikat kita
yang membuat kita lalai pada Allah...sehingga membabi buta dalam
mencapainya
(A a Gym)

Tapi bila memaafkan, batin tentram tak tertekan, asal Lawan jadi
Kawan...Hidup damai kita rasakan...

Sebagai pendukung Embah, saya ikutan jadi Satpam nie...^^
Hi hi hi

So, let's back to The TRACK AGAIN...back to the NATURE, for BALANCING...^^

Tks

Best Regards.

--- In obrolan-bandar@ yahoogroups.com, jsx_consultant
wrote:

 Index yg naik terus membuat sebagian member menjadi semangat
 menulis
 
 Embah cuman ingatkan:
 - Jangan sampai tulisan anda melecehkan LAMBANG dan SIMBOL negara.
 - Jangan sampai tulisan anda meremehkan ajaran sosial/ekonomi
 suatu Agama.
 
 Anda BISA meremehkan sistem kapitalis atau komunis tapi
 anda TIDAK boleh menjelekan lambang negara atau ajaran
 sosial/ekonomi suatu agama.
 
 Jadi hati hati, ini milis PUBLIK dan bukan kampus dengan kebebasan
 akademis. Salah salah, buntutnya ada kena comot...





+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links





   
-
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik Irawan Sudarman
OK Embah.
Noted.

2008/3/26 jsx_consultant [EMAIL PROTECTED]:

   --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com obrolan-bandar%40yahoogroups.com,
 Peter Alimin
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Ya, kan skrg ada UU ITE, dendanya miliaran...
  belum jadi Milyarder, kena denda duluan...
 

 Apasih UU ITE ?.

 Embah ingat ama case ARSWENDO yang gara gara bikin angket
 daftar orang terkenal harus MASUK BUI karena dianggap
 melecehkan agama.

 UANG: bener2 yang punya kuasa, karena ketika dirobek orang,
 orangnya masuk bui. Jadi jangan maen2 dengan lambang Negara.

  --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com obrolan-bandar%40yahoogroups.com,
 jsx_consultant
  jsx-consultant@ wrote:
  
   Index yg naik terus membuat sebagian member menjadi semangat
   menulis
  
   Embah cuman ingatkan:
   - Jangan sampai tulisan anda melecehkan LAMBANG dan SIMBOL negara.
   - Jangan sampai tulisan anda meremehkan ajaran sosial/ekonomi
   suatu Agama.
  
   Anda BISA meremehkan sistem kapitalis atau komunis tapi
   anda TIDAK boleh menjelekan lambang negara atau ajaran
   sosial/ekonomi suatu agama.
  
   Jadi hati hati, ini milis PUBLIK dan bukan kampus dengan kebebasan
   akademis. Salah salah, buntutnya ada kena comot...
  
 

  



RE: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik Aria Bela Nusa
It's alright - we're only human - suppose to make a mistake [Billy Joel].
 
Happy chuan,
 
Aria
 
From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of boyz
Sent: Wednesday, March 26, 2008 6:52 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan
Agama
 
hehehe 
Di Jewer mBah ...

--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com
mailto:obrolan-bandar%40yahoogroups.com , Dean Earwicker
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 *Mohon maaf kpd Moderator dan teman-teman atas insiden ini, tidak ada
maksud
 untuk melecehkan atau menghina apa/siapapun. Mohon abaikan posting
saya
 sebelumnya. Mudahan tidak ada yang tersinggung atas posting tersebut,
jika
 ada, sekali lagi mohon saya dimaafkan.



 Regards,
 DE*

 


Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik jul
Embah,

Menyatakan suatu pendapat yang negatif
seperti sentimen, ejekan, menjelekan dimuka umum itu tidak baik, dan
seharusnya tidak diperbolehkan, tetapi karena bentuk
komunikasi yang kita bina disini adalah tertulis, ada kalanya apa yang
ingin kita sampaikan menjadi berbeda pengertiannya, sehingga
seharusnya apa yang disampaikan oleh member tidak serta merta
diasosiasikan sebagai sesuatu yang negatif sebelum dilakukan
konfirmasi lebih lanjut, hal ini akan lebih baik demi menjaga
komunikasi yang berkelanjutan.

Hal kedua, bilamana yang dibicarakan bukan mengenai saham dan dunianya
mungkin bisa dikatakan OOT dan tidak sebaiknya diperpanjang. Tetapi
mengingat apa yang terlihat didalam dunia persahaman itu juga luas
sekali, dari mulai matematis/fisika/eksakta sampai dengan psikologi,
sistem kenegaraan, ideologi termasuk juga mau tidak mau menyinggung
masalah agama juga. (sistem kepercayaan).

Jadi Embah, kalau boleh saya sarankan, atas nama kebebasan berbicara
yang juga didukung oleh undang2 negara, lebih baik kita tidak terlalu
ketat memberikan aturan, biarkanlah saling mengisi dan saling
mencerahkan, selama tidak melakukan penghinaan, ejekan, menyangkut
pribadi ataupun badan ataupun institusi apapun. Apapun yang
dibicarakan sebaiknya emang bermutu, bilamana tidak bermutu tidak usah
ditanggapi biar tidak berkepanjangan.

sebagai contoh, bisa saja kita membicarakan mengenai Suku, Agama, Ras
maupun Antar Golongan (psstt.. bukannya larangan berbicara menyangkut
SARA itu warisan orba?) tanpa harus menjadikan suatu sentimen yang
negatif, atau bernada ejekan/penghinaan.

Sebaliknya, tidak mengandung SARA pun bilamana mengandung ejekan
sebaiknya dilarang/dihindari, kalau perlu emang di BAN juga tidak apa2
sebagai hukuman.

Regards,

Jul
ps: Maaf kalo rada panjang, oh ya, menurut hemat saya, usulan joke
dari Pak DE itu tidak apa2 sebaiknya tidak ditanggapi negatif sebab
saya lihat intentionnya adalah joke, dan tidak bermaksud menjelekan
siapa2.

Wednesday, March 26, 2008, 6:29:53 PM, jsx_consultant wrote:
j --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Peter Alimin
j  [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Ya, kan skrg ada UU ITE, dendanya miliaran...
  belum jadi Milyarder, kena denda duluan...
 

j  Apasih UU ITE ?.

j  Embah ingat ama case ARSWENDO yang gara gara bikin angket 
j  daftar orang terkenal harus MASUK BUI karena dianggap
j  melecehkan agama. 

j  UANG: bener2 yang punya kuasa, karena ketika dirobek orang, 
j  orangnya masuk bui. Jadi jangan maen2 dengan lambang Negara.


Jul



Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik jul
Kutipan UU ITE:

Pasal 27

(1) 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. 

(2) 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. 

(3) 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama 
baik. 

(4) 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. 

Pasal 28
(1) 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan 
menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. 

(2) 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan 
untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok 
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan 
(SARA). 


Pasal 29 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik 
dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti 
yang ditujukan secara pribadi. 


Dalam kaitannya dengan SARA, tidak ada larangan untuk membicarakan
SARA sejauh itu tidak menimbulkan kebencian atau permusuhan
Individu/Golongan.

Mohon agar kita dapat memahami undang-undang secara seutuhnya,
sehingga tidak menimbulkan mispersepsi dan misunderstanding yang dapat
membuka peluang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
bermain di air keruh.

Wednesday, March 26, 2008, 7:44:14 PM, Peter wrote:
P UU ITE: cyberlaw, tentang penggunaan internet

P  Ngomong di internet skrg juga diatur...
P  Memancing bicara tentang SARA dan/atau pertengkaran terkait SARA bisa
P  kena denda...

P  --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, jsx_consultant
P  [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Peter Alimin 
  peteralimin777@ wrote:
  
   Ya, kan skrg ada UU ITE, dendanya miliaran...
   belum jadi Milyarder, kena denda duluan...
  
  
  Apasih UU ITE ?.
  
  Embah ingat ama case ARSWENDO yang gara gara bikin angket 
  daftar orang terkenal harus MASUK BUI karena dianggap
  melecehkan agama. 
  
  UANG: bener2 yang punya kuasa, karena ketika dirobek orang, 
  orangnya masuk bui. Jadi jangan maen2 dengan lambang Negara.




Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik Andi Wahyudi
Pak Jul yang baik, 
terima kasih atas informasi yang bapak sampaikan. Kalau seandainya kita menulis 
sesuatu tentang keluhan pelayanan publik, komplain terhadap sebuah produk, 
mengeluhkan kinerja pemerintah, apakah kita dapat dijerat dengan menggunakan UU 
ITE ini?

Terima kasih,
Andi

jul [EMAIL PROTECTED] wrote: Kutipan UU ITE:
 
 Pasal 27
 
 (1) 
 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. 
 
 (2) 
 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. 
 
 (3) 
 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama 
baik. 
 
 (4) 
 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau 
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau 
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. 
 
 Pasal 28
 (1) 
 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan 
menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. 
 
 (2) 
 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan 
untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok 
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan 
(SARA). 
 
 Pasal 29 
 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik 
dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti 
yang ditujukan secara pribadi. 
 
 Dalam kaitannya dengan SARA, tidak ada larangan untuk membicarakan
 SARA sejauh itu tidak menimbulkan kebencian atau permusuhan
 Individu/Golongan.
 
 Mohon agar kita dapat memahami undang-undang secara seutuhnya,
 sehingga tidak menimbulkan mispersepsi dan misunderstanding yang dapat
 membuka peluang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
 bermain di air keruh.
 
 Wednesday, March 26, 2008, 7:44:14 PM, Peter wrote:
 P UU ITE: cyberlaw, tentang penggunaan internet
 
 P  Ngomong di internet skrg juga diatur...
 P  Memancing bicara tentang SARA dan/atau pertengkaran terkait SARA bisa
 P  kena denda...
 
 P  --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, jsx_consultant
 P  [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
   --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Peter Alimin 
   peteralimin777@ wrote:
   
Ya, kan skrg ada UU ITE, dendanya miliaran...
belum jadi Milyarder, kena denda duluan...
   
   
   Apasih UU ITE ?.
   
   Embah ingat ama case ARSWENDO yang gara gara bikin angket 
   daftar orang terkenal harus MASUK BUI karena dianggap
   melecehkan agama. 
   
   UANG: bener2 yang punya kuasa, karena ketika dirobek orang, 
   orangnya masuk bui. Jadi jangan maen2 dengan lambang Negara.
 
 
 
   

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik idle mode
pak julberuntunglah keluarga anda bukan berasal dari keluarga pahlawan
yg membela Pancasila
jadi ga bisa merasakan pahitnya :-)
piss

2008/3/26 jul [EMAIL PROTECTED]:

   Embah,

 Menyatakan suatu pendapat yang negatif
 seperti sentimen, ejekan, menjelekan dimuka umum itu tidak baik, dan
 seharusnya tidak diperbolehkan, tetapi karena bentuk
 komunikasi yang kita bina disini adalah tertulis, ada kalanya apa yang
 ingin kita sampaikan menjadi berbeda pengertiannya, sehingga
 seharusnya apa yang disampaikan oleh member tidak serta merta
 diasosiasikan sebagai sesuatu yang negatif sebelum dilakukan
 konfirmasi lebih lanjut, hal ini akan lebih baik demi menjaga
 komunikasi yang berkelanjutan.

 Hal kedua, bilamana yang dibicarakan bukan mengenai saham dan dunianya
 mungkin bisa dikatakan OOT dan tidak sebaiknya diperpanjang. Tetapi
 mengingat apa yang terlihat didalam dunia persahaman itu juga luas
 sekali, dari mulai matematis/fisika/eksakta sampai dengan psikologi,
 sistem kenegaraan, ideologi termasuk juga mau tidak mau menyinggung
 masalah agama juga. (sistem kepercayaan).

 Jadi Embah, kalau boleh saya sarankan, atas nama kebebasan berbicara
 yang juga didukung oleh undang2 negara, lebih baik kita tidak terlalu
 ketat memberikan aturan, biarkanlah saling mengisi dan saling
 mencerahkan, selama tidak melakukan penghinaan, ejekan, menyangkut
 pribadi ataupun badan ataupun institusi apapun. Apapun yang
 dibicarakan sebaiknya emang bermutu, bilamana tidak bermutu tidak usah
 ditanggapi biar tidak berkepanjangan.

 sebagai contoh, bisa saja kita membicarakan mengenai Suku, Agama, Ras
 maupun Antar Golongan (psstt.. bukannya larangan berbicara menyangkut
 SARA itu warisan orba?) tanpa harus menjadikan suatu sentimen yang
 negatif, atau bernada ejekan/penghinaan.

 Sebaliknya, tidak mengandung SARA pun bilamana mengandung ejekan
 sebaiknya dilarang/dihindari, kalau perlu emang di BAN juga tidak apa2
 sebagai hukuman.

 Regards,

 Jul
 ps: Maaf kalo rada panjang, oh ya, menurut hemat saya, usulan joke
 dari Pak DE itu tidak apa2 sebaiknya tidak ditanggapi negatif sebab
 saya lihat intentionnya adalah joke, dan tidak bermaksud menjelekan
 siapa2.

 Wednesday, March 26, 2008, 6:29:53 PM, jsx_consultant wrote:
 j --- In obrolan-bandar@yahoogroups.comobrolan-bandar%40yahoogroups.com,
 Peter Alimin

 j [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Ya, kan skrg ada UU ITE, dendanya miliaran...
  belum jadi Milyarder, kena denda duluan...
 

 j Apasih UU ITE ?.

 j Embah ingat ama case ARSWENDO yang gara gara bikin angket
 j daftar orang terkenal harus MASUK BUI karena dianggap
 j melecehkan agama.

 j UANG: bener2 yang punya kuasa, karena ketika dirobek orang,
 j orangnya masuk bui. Jadi jangan maen2 dengan lambang Negara.

 Jul

  



Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik Odink
heheee thread nya tambah gak jelas juntrungannya..


On Wed, 26 Mar 2008 20:58:25 +0700, jsx_consultant  
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Jul,

 Coba BACA pelan pelan tulisan embah ini:

 Embah cuman ingatkan:
 - Jangan sampai tulisan anda melecehkan LAMBANG dan SIMBOL negara.
 - Jangan sampai tulisan anda meremehkan ajaran sosial/ekonomi
   suatu Agama.

 - Embah tidak menujukan tulisan ini KESESEORANG.
 - Embah cuman mengingatkan kepada sesama member, dan embah
   TIDAK MENILAI tulisan SESEORANG pada case INI, anda
   yg sedang menilai, embah tidak menilai lagi MALES dan CAPE...
 - Embah cuman mengingatkan : JANGAN SAMPAI tulisan anda..., dan
   embah engga bilang: TULISAN SI X melecehkan INI dan ITU...



+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik Rei
Pak Odink,
   
  TANDA ALAMkah?  Ini thread beneran menuh-menuhin mailbox, nggak ada 
hubungannya. Please go back to stock related subjects guys before everything 
gets uglier.  

Odink [EMAIL PROTECTED] wrote:
  heheee thread nya tambah gak jelas juntrungannya..


On Wed, 26 Mar 2008 20:58:25 +0700, jsx_consultant 
wrote:

 Pak Jul,

 Coba BACA pelan pelan tulisan embah ini:

 Embah cuman ingatkan:
 - Jangan sampai tulisan anda melecehkan LAMBANG dan SIMBOL negara.
 - Jangan sampai tulisan anda meremehkan ajaran sosial/ekonomi
 suatu Agama.

 - Embah tidak menujukan tulisan ini KESESEORANG.
 - Embah cuman mengingatkan kepada sesama member, dan embah
 TIDAK MENILAI tulisan SESEORANG pada case INI, anda
 yg sedang menilai, embah tidak menilai lagi MALES dan CAPE...
 - Embah cuman mengingatkan : JANGAN SAMPAI tulisan anda..., dan
 embah engga bilang: TULISAN SI X melecehkan INI dan ITU...



+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links





   
-
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

RE: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik TerryAstradika
biasa darah muda masih semangat dan trengginas, yang penting kalu kebablasan 
tetep mau diingetin...
   
  ciao! tetap sehat dan bersemangat..
  

Aria Bela Nusa [EMAIL PROTECTED] wrote:
  It’s alright – we’re only human – suppose to make a mistake 
[Billy Joel]…
  
  Happy chuan,
  
  Aria
  
  From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf 
Of boyz
Sent: Wednesday, March 26, 2008 6:52 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama


  
hehehe 
Di Jewer mBah ...

--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Dean Earwicker
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 *Mohon maaf kpd Moderator dan teman-teman atas insiden ini, tidak ada
maksud
 untuk melecehkan atau menghina apa/siapapun. Mohon abaikan posting
saya
 sebelumnya. Mudahan tidak ada yang tersinggung atas posting tersebut,
jika
 ada, sekali lagi mohon saya dimaafkan.



 Regards,
 DE*


  



  

   

   
-
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik jul
Setahu yang saya baca dari Undang2nya, (bagi yang ingin mendapatkan
copynya bisa cek di:
http://blog.muhadi.com/wp-content/uploads/2008/03/uu-ite.txt

apa yang Pak Andi maksudkan selama tidak mengandung
pelecehan/penghinaan saya kira tidak akan bermasalah dengan
undang-undang tersebut.


Wednesday, March 26, 2008, 8:56:47 PM, Andi wrote:
A Pak Jul yang baik,
A terima kasih atas informasi yang bapak sampaikan. Kalau
A seandainya kita menulis sesuatu tentang keluhan pelayanan publik,
A komplain terhadap sebuah produk, mengeluhkan kinerja pemerintah,
A apakah kita dapat dijerat dengan menggunakan UU ITE ini?

A Terima kasih,
A Andi

A jul [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
  
A Kutipan UU ITE:

A  Pasal 27

A  (1) 
A  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
A dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
A Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang  memiliki
A muatan yang melanggar kesusilaan. 

A  (2) 
A  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
A dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
A Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
A muatan perjudian. 

A  (3) 
A  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
A dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
A Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
A muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. 

A  (4) 
A  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
A dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
A Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
A muatan pemerasan dan/atau pengancaman. 

A  Pasal 28
A  (1) 
A  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita
A bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam
A Transaksi Elektronik. 

A  (2) 
A  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa  hak menyebarkan
A informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau
A permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu
A berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

A  Pasal 29 
A  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan
A Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi
A ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara
A pribadi. 


Jul



Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik Gambler Bej
Hehehe FC dan BP di Kaskus bisa tutup dong. Hati2 jgn posting yg berbau
'porno' macam gambar yg dikirim Elaine ntar OB bisa ditutup lagi.

- Original Message -
From: Peter Alimin [EMAIL PROTECTED]
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, March 26, 2008 7:44 PM
Subject: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan
Agama


 UU ITE: cyberlaw, tentang penggunaan internet

 Ngomong di internet skrg juga diatur...
 Memancing bicara tentang SARA dan/atau pertengkaran terkait SARA bisa
 kena denda...




Re: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama

2008-03-26 Terurut Topik SbudianaY

Biasanya sih sumber keributan/kejahatan akibat sirik/iri hati

SB

 
Sent from my BlackBerry® wireless device

-Original Message-
From: edwinkdr [EMAIL PROTECTED]

Date: Wed, 26 Mar 2008 11:23:50 
To:obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] Re: Jangan sampai MELECEHAKAN Lambang Negara dan Agama


 Index yg naik terus membuat sebagian member menjadi semangat
  menulis
 
 Kedamaian
 
 Ada dua orang pertapa yang sudah hidup bersama selama empat puluh
 tahun dan mereka tidak pernah bertengkar. Satu kali pun belum pernah.
 Suatu hari, seorang dari mereka berkata, Tidakkan kau berpikir bahwa
 inilah saatnya kita bertengkar, paling tidak sekali saja?
 pertapa yang lainnya menyahut, Bagus kalau begitu! Mari kita mulai!
 Apa yang harus kita pertengkarkan?
 
 Bagaimana kalau sepotong roti ini? kata pertapa pertama.
 Baiklah, marilah kita bertengkar karena roti ini. Terus bagaimana
 kita melakukannya? tanya pertapa yang kedua.
 
 pertapa pertama lalu berkata, Roti ini punyaku. Ini milikku.
 pertapa yang kedua menjawab, Baiklah...Kalau begitu, mari kita makan
 sama - sama.
 
 Dan mereka pun makan bersama - sama...:)
 
 Diambil dari buku Walk On Water
 ~~~
 Kedamaian tidak akan dapat dihancurkan oleh sebuah pertengkaran atau
 perdebatan jika sudah menjadi kebiasaan. 
 
 Hanya akuisme-lah yang menghancurkan kedamaian itu. Ini milikku,
 dan aku tidak ingin berbagi dengan orang lain. 
 
 Ketika kita mempunyai sikap terlekat dan egois seperti itu, 
 hati kita lambat laun akan semakin menjadi keras. 
 
 Dan inilah awal dari penderitaan kita
 
 Bagaimana akan dapat terang hati, seorang yang gambar dunia ini
 terlukis dalam lensa cermin hatinya...
 Apa yang dimaksud dunia disini adalah semua hal yang mengikat kita
 yang membuat kita lalai pada Allah...sehingga membabi buta dalam
 mencapainya
 (A a Gym)
 
 Tapi bila memaafkan, batin tentram tak tertekan, asal Lawan jadi
 Kawan...Hidup damai kita rasakan...
 
 Sebagai pendukung Embah, saya ikutan jadi Satpam nie...^^
 Hi hi hi
 
 So, let's back to The TRACK AGAIN...back to the NATURE, for BALANCING...^^
 
 Tks
 
 Best Regards.
 
 --- In obrolan-bandar@ mailto:obrolan-bandar%40yahoogroups.com 
yahoogroups.com, jsx_consultant
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Index yg naik terus membuat sebagian member menjadi semangat
  menulis
  
  Embah cuman ingatkan:
  - Jangan sampai tulisan anda melecehkan LAMBANG dan SIMBOL negara.
  - Jangan sampai tulisan anda meremehkan ajaran sosial/ekonomi
  suatu Agama.
  
  Anda BISA meremehkan sistem kapitalis atau komunis tapi
  anda TIDAK boleh menjelekan lambang negara atau ajaran
  sosial/ekonomi suatu agama.
  
  Jadi hati hati, ini milis PUBLIK dan bukan kampus dengan kebebasan
  akademis. Salah salah, buntutnya ada kena comot...
 
 



+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/