Assalamu'alaikum wr wb.

Sanak di Palanta Yth.,

Karena Pemerintah tampaknya tidak mampu untuk mencarikan solusinya, maka
harus ada yang menggantikan untuk melakukan sesuatu yang dapat mengurangi
praktek seperti ini. Bukannya bertambah seperti yang terjadi, dari
sebelumnya hanya kertas koran yang mencemari pisang goreng dan sejenisnya,
kemudian ada bakso dan tahu yang tercemar formalin. Sekarang ada ikan asin
yang kena semprot DDT.

Sebenarnya apa yang menyebabkan Pemerintah tidak mampu? Kenapa bagi pabrik
besar yang mempergunakan bahan tidak halal, Pemerintah dapat menindak
segera? Karena terhadap pabrik besar ada "proyeknya", sedangkan untuk
pengusaha kecil apa untungnya? USA? - untuk saya apa? Kemudian bagi kita
yang menginginkan agar praktek seperti ini bisa berkurang, apa yang dapat
kita lakukan?

Melihat yang  telah terjadi dinegara lain, yang bisa kita harapkan adalah
akan ada ikan asin ber merek yang dapat memberikan jaminan bahwa produknya
berkualitas dan bebas bahan berbahaya. Jadi dari tadinya hanya ikan asin
sebagai komoditi yang kemudian menjadi tidak berkualitas. Kemudian menjadi
ke produk yang mempunyai merek yang akan dijaga kualitasnya oleh pemilik
merek. Dikemas dengan baik dipasarkan dipasar tertentu sesuai dengan selera
konsumen. Siapa yang diuntungkan?

Konsumen diuntungkan dengan kembali dapat menikmati ikan asin berkualitas
dan bebas racun (bbr). Pengusaha diuntungkan dengan adanya pasar baru untuk
ikan asin bbr. Rakyat kecil untuk sementara tetap terpaksa mengkonsumsi ikan
asin bukan bbr, sampai Pemerintah turun tangan untuk memberikan penyuluhan
kepada pengrajin ikan asin. Suatu saat pengrajin akan sadar karena mulai
kehilangan pasar, mulai paham akan kesehatan dan tuntutan pasar dan kemudian
merubah kebiasaannya kembali memproduksi ikan asin bbr, dan mulai belajar
memilki merek. Sungguh lama proses yang terjadi, memang begitulah namanya
proses membutuhkan waktu.

Wassalam,
R Sampono Sutan (56-)



> Dari SUARA PEMBARUAN DAILY Tanggal 18/2/2005 kito baco:
>
> Ikan asin kini tidak lagi seperti ikan asin yang kita kenal dahulu, yaitu
> yang berbau khas ikan asin. Bau khasnya itu adalah akibat proses
fermentasi
> daging ikan itu oleh bakteri yang tidak berbahaya selama proses pengasinan
> dan penjemuran ikan tersebut.
>
> Hal ini disebabkan oleh karena para pembuat ikan asin sekarang tidak mau
> ambil risiko ikannya menjadi busuk selama penjemuran akibat kurangnya
sinar
> matahari atau diteluri lalat sehingga belatungan. Karena itu, pada waktu
> pembuatan ikan asin itu, ikan itu diberi obat pengawet (sering dipakai
> formalin, yaitu obat untuk mengawetkan mayat manusia) atau disemprot
dengan
> DDT ( bahan racun pembunuh nyamuk dan serangga).
>



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke