[pelaut] (butuh saran) Humpus kontrak kerja

2008-11-03 Terurut Topik ceu_veni
Kejadian ini dialami oleh pacar saya yang sedang berkerja di Humpus.
Baru kerja di perusahaan ini kurang lebih selama 3 bulan, sebelumnya 
bekerja di Samin. 

Pihak perusahaan Humpus mendapat telp dari kerabat ayahnya yang
mengabarkan ayahnya sakit keras di lampung.(orangtuanya sudah bercerai
sejak dia  masih bayi), Selama ini ia ikut dengan ibunya di bekasi
(setelah lulus 2007, otomatis dia menjadi tulang punggung keluarganya).

Ada keinginan untuk bersilaturahmi dengan ayahnya (jika ia memutuskan
untuk bersilaturahmi menengok ayahnya yg sakit maka ia harus untuk
turun sebelum masa kontraknya habis)

Pihak Humpus mengatakan jika turun sebelum waktunya maka harus
membayar ganti tiket PP dan harus membayar 35 juta.

Ck..ck… pilihan yang sulit, disatu sisi tidak punya uang untuk
membayar sebanyak 35 jt karena dia harus membiayai kuliah adiknya.
Tapi disisi yang lain, ingin menengok ayahnya, walaupun selama ini
dibesarkan oleh ibunya dan dapat dihitung dengan jari jumlah pertemuan
dengan dengan ayahnya.

Yang ingin saya TANYAKAN. 
Apakah benar harus membayar sejumlah uang jika kita pulang sebelum
habis kontrak. Karena dia bercerita tidak ada AKAD pembayaran  dalam
kontrak kerja jika pulang sebelum waktunya.

Apakah ini pemerasan gaya baru?!

Semoga saja, ayahnya mengerti mengapa anaknya tidak bisa pulang.
Semoga  bisa diambil hikmahnya dari kejadian ini.





Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [pelaut] (butuh saran) Humpus kontrak kerja

2008-11-03 Terurut Topik leonis hadar
sekedar sharing
jika ditempat saya crew jump ship kasus natural (familly matter) kena biaya 
pengganti tiket dan akomodasi sesuai daerah yg dituju ,pakaian safety dan biaya 
PKL saja.
 
mungkin ybs ada ikatan khusus (dibiayai kursus2 tertentu yg biayanya mahal,atau 
disekolahkan perusahaan...jadi harus ada timbal baliknya.
selebihnya hanya ybs dan pihak perusahaan yg tahu saat PKL.
 
kita juga jangan menganggap aturan perush.kejam..disatu sisi mungkin benar 
namun dilihat dari sisi yg lain untuk bisa memanage karyawan laut diatas 
500 pax bukan hal yg mudah tanpa aturan maen yg jelas dan ketat...Angk Laut 
saja butuh beberapa puluh orang di personalianya untuk mengatur personalia 
armada.barat dan timur..jika dibandingkan perush swasta yg paling banyak 10-20 
an orang bahkan mungkin kurang ...harus mengatur rotasi 500 pax dengan armada 
diatas 50 unit...bisa stress para staff daratnya...jika banyak pelaut jump ship 
dengan berbagai alasan.
disiplin tetap perlu ditegakkan...
 
sebaiknya anda klarifikasi dengan bagian crewing humpus agar tidak menimbulkan 
side efek/fitnah yg tidak dikehendaki mengingat anggota milis ini sangat 
banyak dan jaringannya luas.dan jangan buru2 menulis pemerasan gaya 
barusebelum jelas duduk msalahnya.
brgds
 
 


--- On Mon, 11/3/08, ceu_veni [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: ceu_veni [EMAIL PROTECTED]
Subject: [pelaut] (butuh saran) Humpus  kontrak kerja
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Monday, November 3, 2008, 2:12 AM






Kejadian ini dialami oleh pacar saya yang sedang berkerja di Humpus.
Baru kerja di perusahaan ini kurang lebih selama 3 bulan, sebelumnya 
bekerja di Samin. 

Pihak perusahaan Humpus mendapat telp dari kerabat ayahnya yang
mengabarkan ayahnya sakit keras di lampung.(orangtuany a sudah bercerai
sejak dia masih bayi), Selama ini ia ikut dengan ibunya di bekasi
(setelah lulus 2007, otomatis dia menjadi tulang punggung keluarganya) .

Ada keinginan untuk bersilaturahmi dengan ayahnya (jika ia memutuskan
untuk bersilaturahmi menengok ayahnya yg sakit maka ia harus untuk
turun sebelum masa kontraknya habis)

Pihak Humpus mengatakan jika turun sebelum waktunya maka harus
membayar ganti tiket PP dan harus membayar 35 juta.

Ck..ck… pilihan yang sulit, disatu sisi tidak punya uang untuk
membayar sebanyak 35 jt karena dia harus membiayai kuliah adiknya.
Tapi disisi yang lain, ingin menengok ayahnya, walaupun selama ini
dibesarkan oleh ibunya dan dapat dihitung dengan jari jumlah pertemuan
dengan dengan ayahnya.

Yang ingin saya TANYAKAN. 
Apakah benar harus membayar sejumlah uang jika kita pulang sebelum
habis kontrak. Karena dia bercerita tidak ada AKAD pembayaran dalam
kontrak kerja jika pulang sebelum waktunya.

Apakah ini pemerasan gaya baru?!

Semoga saja, ayahnya mengerti mengapa anaknya tidak bisa pulang.
Semoga bisa diambil hikmahnya dari kejadian ini.