[al-its] Fwd: [kdpnet-id] KdP: Jeffrey Winters tentang Gerakan Reformasi 1998
From: Antonius Subarkah [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [al-its] Fwd: [kdpnet-id] KdP: Jeffrey Winters tentang Gerakan Reformasi 1998 Renungan menghadapi akhir tahun 1998. Selamat Hari Natal bagi yang merayakan. dan Selamat Tahun Baru 1999 AW Subarkah note: forwarded msg attached. Return-Path: [EMAIL PROTECTED] Received: from pijar.net ([192.41.16.224]) by www.indomedia.com (Netscape Mail Server v2.0) with SMTP id AAA20094; Tue, 22 Dec 1998 17:35:25 -0700 Received: from localhost (pijar@localhost) by pijar.net (8.8.5) id AAA10212; Tue, 22 Dec 1998 00:17:25 -0700 (MST) Received: by pijar.net (bulk_mailer v1.9); Tue, 22 Dec 1998 00:11:51 -0700 Received: (pijar@localhost) by pijar.net (8.8.5) id AAA09294; Tue, 22 Dec 1998 00:11:41 -0700 (MST) X-Authentication-Warning: pijar.net: Host jupiter.centrin.net.id [202.146.255.3] claimed to be mail.centrin.net.id From: "KdP Net" [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [kdpnet-id] KdP: Jeffrey Winters tentang Gerakan Reformasi 1998 Date: Tue, 22 Dec 1998 14:06:55 +0700 Message-ID: 000c01be2d79$a8e31660$a1f992ca@admin MIME-Version: 1.0 Content-Type: text/plain; charset="iso-8859-1" Content-Transfer-Encoding: 7bit X-Priority: 3 (Normal) X-MSMail-Priority: Normal X-Mailer: Microsoft Outlook 8.5, Build 4.71.2173.0 X-MimeOLE: Produced By Microsoft MimeOLE V5.00.0518.4 Sender: [EMAIL PROTECTED] Reply-To: "KdP Net" [EMAIL PROTECTED] Content-Length: 17355 Kabar dari PIJAR From: [EMAIL PROTECTED] Date: Fri, 18 Dec 1998 12:17:25 -0600 "Jeffrey Winters Tentang Gerakan Reformasi 1998" Interview 14 December 1998, Chicago Jeffrey Winters mengamati dari dekat gerakan reformasi selama tahun 1998. Menjelang tutup tahun ini kami minta catatannya. Menurut dia, "Berdasarkan bukti-bukti yang saya lihat, gerakan reformasi di Indonesia pada tahun 1998 ini masih semacam pertarungan antara dua kelompok elite: elite pro status quo dan elite yang pro reformasi. Rakyatnya sendiri masih disingkirkan." Apa persoalan paling penting yang dia amati, "Bagaimana menggalang People Power yang kuat dan meluas, dengan aksi-aksi damai? Menurut saya itulah persoalan paling penting yang harus dipikirkan oleh aktivis gerakan reformasi." KONSTITUSIONAL T: Ketika Habibie ditunjuk Suharto sebagai presiden ada debat tentang apakah pemerintahan Habibie itu "konstitusional." J: Sebenarnya apa yang dimaksud dengan "konstitusional" itu? Apakah artinya harus sesuai dengan konstitusi? Kita tahu bahwa konstitusi itu bukan hanya sekedar tata cara yang harus diikuti. Yang lebih penting lagi konstitusi itu mengandung suatu amanat. Dan salah satu amanat yang paling penting dalam konstitusi bangsa Indonesia ada dalam pasal-1 UUD-45, "Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR." Kalau amanat paling penting ini sudah diinjak- injak maka tidak ada tata cara dan juga lembaga yang dibangun diatasnya itu bisa dianggap "sesuai dengan konstitusi." Kalau kita tanya apakah MPR Orba itu "konstitusional" kalau lembaga itu dibentuk dengan setengah anggotanya ditunjuk Suharto dan setengahnya lagi "dipilih" dalam pemilu yang curang. Jawabnya jelas, tidak. MPR Orba itu sama sekali tidak bisa dianggap lembaga yang sah untuk menjalankan kedaulatan rakyat, yaitu amanat UUD-45. Kalau MPRnya sudah tidak sah atau sudah "cacat hukum," apakah presiden dan wapres yang "dipilih" itu konstitusional? Tentu saja tidak. MPR Orba itu lembaga boneka, dan produk- produk yang dihasilkan lembaga itu memang banyolan. Satu lagi amanat yang sangat penting dalam konstitusi Anda, "Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum, tidak berdasar atas kekuasaan belaka." Itu gamblang sekali dicantumkan dalam penjelasan UUD-45. Selama jaman Orba kita semua tahu bahwa Indonesia itu negara kekuasaan, bukan negara hukum. Selama 30 tahun lebih negara Orde Baru itu bisa berdiri berdasarkan kekuasaan. Sama sekali bertentangan dengan konstitusi Anda. Negara Orde Baru itu tidak banyak berbeda dengan negara Hindia Belanda. Tidak banyak berbeda dengan negara yang ada di jaman Jepang. Dasarnya cuma kekuasaan. Yang berbeda pendapat, gebug. Pers yang kritis, bredel. Masyarakatnya diawasi, dikontrol, dibina, diancam, dengan kekuasaan. T: Banyak tokoh oposisi yang betul-betul bisa dianggap mewakili suara rakyat itu kuatir kalau tindakan politik mereka akan melanggar tata cara atau prosedur yang ada dalam konstitusi. J: Mau menghormati konstitusi itu baik. Tapi dalam masa peralihan sekarang ini -- ketika masyarakat Indonesia mau bergerak dari negara kekuasaan menuju negara hukum -- yang masih tetap berkuasa adalah sisa-sisa dari Orde Baru. Adalah sangat naif kalau menganggap mereka itu pemerintah yang "konstitusional." MPR Orba itu tidak konstitusional. Pemerintahan yang dihasilkan oleh MPR itu juga bukan pemerintahan yang kon
[al-its] Fwd: [kdpnet-id] KdP: Jeffrey Winters tentang Gerakan Reformasi 1998
From: Antonius Subarkah [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [al-its] Fwd: [kdpnet-id] KdP: Jeffrey Winters tentang Gerakan Reformasi 1998 Renungan menghadapi akhir tahun 1998. Selamat Hari Natal bagi yang merayakan. dan Selamat Tahun Baru 1999 AW Subarkah note: forwarded msg attached. More trinkets than the 1996 Olympics. Fewer lines than the Goodwill Games ESPN gear, SportsCenter gear, NBA NHL MLB NCAA NFL gear, Memorabilia http://offers.egroups.com/click/173/0 by pijar.net (8.8.5) id AAA09294; Tue, 22 Dec 1998 00:11:41 -0700 (MST) X-Authentication-Warning: pijar.net: Host jupiter.centrin.net.id [202.146.255.3] claimed to be mail.centrin.net.id From: "KdP Net" [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [kdpnet-id] KdP: Jeffrey Winters tentang Gerakan Reformasi 1998 Date: Tue, 22 Dec 1998 14:06:55 +0700 Message-ID: 000c01be2d79$a8e31660$a1f992ca@admin MIME-Version: 1.0 Content-Type: text/plain; charset="iso-8859-1" Content-Transfer-Encoding: 7bit X-Priority: 3 (Normal) X-MSMail-Priority: Normal X-Mailer: Microsoft Outlook 8.5, Build 4.71.2173.0 X-MimeOLE: Produced By Microsoft MimeOLE V5.00.0518.4 Sender: [EMAIL PROTECTED] Reply-To: "KdP Net" [EMAIL PROTECTED] Content-Length: 17355 Kabar dari PIJAR From: [EMAIL PROTECTED] Date: Fri, 18 Dec 1998 12:17:25 -0600 "Jeffrey Winters Tentang Gerakan Reformasi 1998" Interview 14 December 1998, Chicago Jeffrey Winters mengamati dari dekat gerakan reformasi selama tahun 1998. Menjelang tutup tahun ini kami minta catatannya. Menurut dia, "Berdasarkan bukti-bukti yang saya lihat, gerakan reformasi di Indonesia pada tahun 1998 ini masih semacam pertarungan antara dua kelompok elite: elite pro status quo dan elite yang pro reformasi. Rakyatnya sendiri masih disingkirkan." Apa persoalan paling penting yang dia amati, "Bagaimana menggalang People Power yang kuat dan meluas, dengan aksi-aksi damai? Menurut saya itulah persoalan paling penting yang harus dipikirkan oleh aktivis gerakan reformasi." KONSTITUSIONAL T: Ketika Habibie ditunjuk Suharto sebagai presiden ada debat tentang apakah pemerintahan Habibie itu "konstitusional." J: Sebenarnya apa yang dimaksud dengan "konstitusional" itu? Apakah artinya harus sesuai dengan konstitusi? Kita tahu bahwa konstitusi itu bukan hanya sekedar tata cara yang harus diikuti. Yang lebih penting lagi konstitusi itu mengandung suatu amanat. Dan salah satu amanat yang paling penting dalam konstitusi bangsa Indonesia ada dalam pasal-1 UUD-45, "Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR." Kalau amanat paling penting ini sudah diinjak- injak maka tidak ada tata cara dan juga lembaga yang dibangun diatasnya itu bisa dianggap "sesuai dengan konstitusi." Kalau kita tanya apakah MPR Orba itu "konstitusional" kalau lembaga itu dibentuk dengan setengah anggotanya ditunjuk Suharto dan setengahnya lagi "dipilih" dalam pemilu yang curang. Jawabnya jelas, tidak. MPR Orba itu sama sekali tidak bisa dianggap lembaga yang sah untuk menjalankan kedaulatan rakyat, yaitu amanat UUD-45. Kalau MPRnya sudah tidak sah atau sudah "cacat hukum," apakah presiden dan wapres yang "dipilih" itu konstitusional? Tentu saja tidak. MPR Orba itu lembaga boneka, dan produk- produk yang dihasilkan lembaga itu memang banyolan. Satu lagi amanat yang sangat penting dalam konstitusi Anda, "Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum, tidak berdasar atas kekuasaan belaka." Itu gamblang sekali dicantumkan dalam penjelasan UUD-45. Selama jaman Orba kita semua tahu bahwa Indonesia itu negara kekuasaan, bukan negara hukum. Selama 30 tahun lebih negara Orde Baru itu bisa berdiri berdasarkan kekuasaan. Sama sekali bertentangan dengan konstitusi Anda. Negara Orde Baru itu tidak banyak berbeda dengan negara Hindia Belanda. Tidak banyak berbeda dengan negara yang ada di jaman Jepang. Dasarnya cuma kekuasaan. Yang berbeda pendapat, gebug. Pers yang kritis, bredel. Masyarakatnya diawasi, dikontrol, dibina, diancam, dengan kekuasaan. T: Banyak tokoh oposisi yang betul-betul bisa dianggap mewakili suara rakyat itu kuatir kalau tindakan politik mereka akan melanggar tata cara atau prosedur yang ada dalam konstitusi. J: Mau menghormati konstitusi itu baik. Tapi dalam masa peralihan sekarang ini -- ketika masyarakat Indonesia mau bergerak dari negara kekuasaan menuju negara hukum -- yang masih tetap berkuasa adalah sisa-sisa dari Orde Baru. Adalah sangat naif kalau menganggap mereka itu pemerintah yang "konstitusional." MPR Orba itu tidak konstitusional. Pemerintahan yang dihasilkan oleh MPR itu juga bukan pemerintahan yang konstitusional. Kalau tokoh-tokoh oposisi percaya dengan dongeng bahwa pemerintahan Habibie ini "konstitusional" maka mereka hanya ikut "membantu" s