Seorang Wanita Hamil memberi keterangan kepada para wartawan bahwa ia akan bersalin di terminal Kampung Rambutan. Pernyataan mengejutkan itu tentu saja memancing pertanyaan beberapa wartawan, "Lho ...Apa nggak melanggar aturan !" "Aturan mana?", Wanita hamil itu balik beratnya, "Coba baca KUHP maupun UUD 1945. Apa ada pasal tentang itu? Juga tanya pada ulama : apa memang ada hadist tentang larangan bersalin di terminal bis?" Salam, Nasrullah Idris