UU PKB - RUU KKN dan Timtim (RE: Lucu)

1999-09-23 Terurut Topik Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia)

Apa yang saya kuatirkan terjadi juga. DPR sudah menyetempel RUU PKB menjadi
UU. UU PKB merupakan satu paket dengan RUU KKN yang sadis dan primitif.
Salah satu pasalnya mengatakan militer bisa memberangus pers dan dalam
keadaan darurat militer bersama presiden akan menetapkan keadaan darurat
militer.

Celah-celah inilah yang bisa digunakan militer. Kebanyakan orang yang
terbiasa hidup dalam harmoni akan menyangsikan adanya kekecaubalauan negeri
ini jika dipicu dari dalam negeri. Namun itu sekarang tak berlaku. Kekacauan
bisa dipesan dan diskenario.

Itulah sebabnya saya gemes dan gregetan bila melihat orang Indonesia
misuh-misuhi Indonesia sendiri soal Timtim. Padahal sekarang Timtim sudah
banyak panitianya yang multinasional. Dalam hal ini Indonesia tak salah.
Yang salah adalah pemerintah dan militer yang busuk yang ngelus-ngelus
pemuda Timtim menjadi mesin pembunuh. Di satu sisi sepertinya orang yang
misuh-misuh itu lupa kalau perbuatan Xanana dkk tak kalah sadisnya.
Analoginya waktu terjadi OPK terhadap gali-gali di Yogya awal 80-an banyak
sekali gali yang tewas mengenaskan tanpa sempat ke meja hijau. Yogya
langsung tenang dan aman. Kemudian muncul reaksi tentang HAM terhadap OPK
itu. Memang benar ini adalah pelanggaran HAM. Namun jika ada sigi pendapat
saya yakin sedikitnya 90% masyarakat Yogya menyetujui adanya OPK sekalipun
masyarakat Yogya tergolong terpelajar. Orang yang gembar-gembor soal HAM itu
pasti tak tahu bagaimana kelakuan para gali saat memeras dan membantai
warga.

Sekarang hari-hari menjelang pemerintahan Junta Militer makin nyata. Akankah
kita memang menghendakinya? [Maaf pertanyaan ini hanya untuk yang tinggal di
Indonesia dan peduli akan nasib 200 juta orang]

Wassalam,
Efron


-Original Message-
From:   Igg Adiwijaya [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:   Friday, 24 September, 1999 8:04 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject:Re: Lucu

Kalo menurut saya mahasiswa yang demo di Jakarta nggak perlu tahu pasti
apa isi nya secara mendetail.
Buat apa?
Mereka tahu kok intinya UU PKB itu apa dan secara general mereka
saya yakin tahu apa effect dari UU PKB tersebut. Mereka
saya yakin pernah baca berita dari koran + majalah dll dimana
UU nggak pernah di siarkan "literary" (ngabisin kertas), tapi
di terjemahkan dan di jelaskan dampaknya.
Jadi ya ... tau intinya + makna nya lebih penting.

Untuk kita-kita atau anda-anda yang belajar di luar negri,
yang kadang-kadang "self-claimed" punya pendidikan lebih tinggi dari yang
di Indo,
belum tentu tahu secara mendetail bagian+butir-butir PKB.
Buat apa yang di Indo musti hapal. Orang mahasiswa di Indo, makan aja
susah.

Itu wartawan juga sempat untung mewancarai orang yang nggak "hapal"
butir-butir UU PKB. Bayangin kalo dia wawancarai Mahasiswa yang
kebetulan "hapal". Nah .. dia mau apa. Dia sendiri kemungkinan
besar nggak "hapal".

Care dikit lah. Udah untung nggak ikutan demo + nggak sempet
dipukulin polisi, jadi sekolah bisa jalan terus.

igg


On Thu, 23 Sep 1999, Faransyah Jaya wrote:

 He he he hee..
 Sedih memang melihatnya.. :(

 Faran
 --

 On Fri, 24 Sep 1999 07:30:03   Suhendri wrote:
 Ada yang lihat wawancara Islamiyati reporter RCTI dengan salah satu
pimpinan
 demo mahasiswa ?
 
 Sang reporter menanyakan kepada mahasiswa tersebut bagian mana dari UU
PKB
 yang dia tidak setuju.
 Dijawab oleh mahasiswa tersebut bahwa banyak bagian di PKB yang tidak
 disetujuinya. Kembali sang reporter menanyakan bagian mana. Terlihat
 kepanikan dan kegugupan dari sang mahasiswa karena tidak tahu bagaimana
 menjawabnya. Akhirnya sang reporter menanyakan ... " Anda baca nggak sich
 RUU PKB itu ? ".
 
 Very funny :-) sebuah potret mahasiswa Indonesia
 
 Diktat dan buku kuliahnya pun mungkin tidak dibaca, apalagi RUU PKB yang
 sedemikian tebal dan njelimet penjelasannya.
 
 Pokoknya demo, begitu kali ya kata para mahasiswa, nanti baca belakangan
 kalo udah deket ujian.
 
 Soe
 


 DC Email!
 free email for the community - http://www.DCemail.com




Re: UU PKB - RUU KKN dan Timtim (RE: Lucu)

1999-09-23 Terurut Topik Jeffrey Anjasmara

Saya sendiri tidak tahu bagaimana isi dari UU PKB. (Maksudnya undang-undang
untuk mencoblos PKB untuk 5 tahun lagi gitu?).

Yang saya tahu sudah ada perbaikan (sedikit sih) bahwa tidak akan ada
penyunatan kebebasan pers pada saat keadaan darurat diberlakukan. Saya
memang melihat celah yg luar biasa berbahayanya bila UU benar-benar
diberlakukan. Apalagi untuk saat-saat ini. Banyak contoh-contoh di mana
presiden yg legitimate tetapi mengalami kesulitan dalam negeri terpaksa
menyerahkan kekuasaan kepada pimpinan AB untuk sementara, tetapi akhirnya
kebablasan. COntohnya yg paling deket ya Suharto dulu. Orang dikasih mandat
sementara kok jadinya 32 tahun. Kemarin ada contoh Turki, lalu kalau nggak
salah Thailand sempet juga. Kalau negara Afrika sih bejibun.

Walaupun Mathori adalah tokoh politik satu-satunya yg berani ambil sikap,
saya tak sepenuhnya sependapat dengan Mathori yg menyatakan bahwa DPR yg
nanti akan mempelajari lagi. Iya kalau sempat ada DPR baru? [Mega kemana
lagi ya? Lagi tidur siang lagi?]

Masalahnya, keperluan untuk UU semacam ini juga perlu. Kejadian Kalbar dan
Ambon adalah kasus besar di mana aparat sulit untuk bertindak tanpa adanya
landasan hukum. Belum lagi kasus Aceh yg paling besar (setelah Timtim).
Orang dikasih hak istimewa ternyata GAM masih tidak mau menerima tuh?

Kelihatannya pihak militer tidak mau dipersalahkan lagi bila pemerintah
mengambil kebijakan keamanan tertentu. Masalahnya kalau presidennya yg
tegas-tegas mengambil tindakan rasanya militer tidak perlu takut jadi
kambing congek kan? Misal presidennya Jeffrey memerintahkan tumpas setiap
benih pemberontakan, maka Pangab nggak perlu takut dipersalahkan bila AB
menjalankan tugas. Kan cuman menuruti perintah presiden? Kalau sekarang sih
Habibie yg justru jadi kambing congek disuruh ini itu sama Wiranto.

Sudahlah, sudah 32 tahun militer berkuasa masak masih pengen lagi sih? Tamak
sih tamak, kalau 32 tahun masih kurang namanya tuamak.


--
From: "Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia)" [EMAIL PROTECTED]
Reply-To: Indonesian Students in the US [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: UU PKB - RUU KKN dan Timtim (RE: Lucu)
Date: Fri, 24 Sep 1999 08:17:28 +0700

Apa yang saya kuatirkan terjadi juga. DPR sudah menyetempel RUU PKB menjadi
UU. UU PKB merupakan satu paket dengan RUU KKN yang sadis dan primitif.
Salah satu pasalnya mengatakan militer bisa memberangus pers dan dalam
keadaan darurat militer bersama presiden akan menetapkan keadaan darurat
militer.

Celah-celah inilah yang bisa digunakan militer. Kebanyakan orang yang
terbiasa hidup dalam harmoni akan menyangsikan adanya kekecaubalauan negeri
ini jika dipicu dari dalam negeri. Namun itu sekarang tak berlaku.
Kekacauan
bisa dipesan dan diskenario.

Itulah sebabnya saya gemes dan gregetan bila melihat orang Indonesia
misuh-misuhi Indonesia sendiri soal Timtim. Padahal sekarang Timtim sudah
banyak panitianya yang multinasional. Dalam hal ini Indonesia tak salah.
Yang salah adalah pemerintah dan militer yang busuk yang ngelus-ngelus
pemuda Timtim menjadi mesin pembunuh. Di satu sisi sepertinya orang yang
misuh-misuh itu lupa kalau perbuatan Xanana dkk tak kalah sadisnya.
Analoginya waktu terjadi OPK terhadap gali-gali di Yogya awal 80-an banyak
sekali gali yang tewas mengenaskan tanpa sempat ke meja hijau. Yogya
langsung tenang dan aman. Kemudian muncul reaksi tentang HAM terhadap OPK
itu. Memang benar ini adalah pelanggaran HAM. Namun jika ada sigi pendapat
saya yakin sedikitnya 90% masyarakat Yogya menyetujui adanya OPK sekalipun
masyarakat Yogya tergolong terpelajar. Orang yang gembar-gembor soal HAM
itu
pasti tak tahu bagaimana kelakuan para gali saat memeras dan membantai
warga.

Sekarang hari-hari menjelang pemerintahan Junta Militer makin nyata.
Akankah
kita memang menghendakinya? [Maaf pertanyaan ini hanya untuk yang tinggal
di
Indonesia dan peduli akan nasib 200 juta orang]

Wassalam,
Efron


-Original Message-
From:   Igg Adiwijaya [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:   Friday, 24 September, 1999 8:04 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject:Re: Lucu

Kalo menurut saya mahasiswa yang demo di Jakarta nggak perlu tahu pasti
apa isi nya secara mendetail.
Buat apa?
Mereka tahu kok intinya UU PKB itu apa dan secara general mereka
saya yakin tahu apa effect dari UU PKB tersebut. Mereka
saya yakin pernah baca berita dari koran + majalah dll dimana
UU nggak pernah di siarkan "literary" (ngabisin kertas), tapi
di terjemahkan dan di jelaskan dampaknya.
Jadi ya ... tau intinya + makna nya lebih penting.

Untuk kita-kita atau anda-anda yang belajar di luar negri,
yang kadang-kadang "self-claimed" punya pendidikan lebih tinggi dari yang
di Indo,
belum tentu tahu secara mendetail bagian+butir-butir PKB.
Buat apa yang di Indo musti hapal. Orang mahasiswa di Indo, makan aja
susah.

Itu wartawan juga sempat untung mewancarai orang yang nggak "hapal"
butir-butir UU PKB. Bay