http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-402%7CX Selasa, 26 Juli 2005 Ajaran Islam Menyokong Hak-Hak Perempuan sebagai Nilai Mendasar Jurnalis Kontributor: Latifah Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. Sejak 1950-an tidak ada bidang humaniora yang mengalami kemajuan yang begitu pesat dibandingkan kajian gender. Kemajuan kajian ini berperan besar dalam membuka peluang bagi perempuan untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan-pekerjaan publik. Namun dalam konteks Indonesia, Amin Abdullah, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, melihat bahwa masih jarang ditemukan perempuan yang memegang peran yang menentukan dalam institusi pendidikan Islam. Sampai saat ini, perempuan dekan masih sangat jarang, apalagi perempuan rektor, ujar Amin. Menurut Amin, penyebab hal itu berkaitan dengan ajaran agama yang pada umumnya dinyatakan pada upacara pernikahan, salat Jumat, dan berbagai acara lain yang biasanya merefleksikan bias gender.
Selanjutnya, Amin mengemukakan, banyak faktor yang dapat menyebabkan bias gender dalam literatur Islam. Salah satu penyebab utamanya adalah dominasi penulis laki-laki, yang cenderung mengarah pada kuatnya sudut pandang laki-laki dalam memahami isu-isu tertentu, khususnya dalam medan tafsir dan fiqh. Dominasi ini berkaitan pula dengan otoritarianisme pemaknaan ajaran oleh sekelompok umat, seperti yang diuraikan oleh Khaled Abou El-Fadl dari UCLA. Hal itu terungkap dalam acara International Conference Islam, Women, and the New World Order di Yogyakarta. Konfrensi yang berlangsung selama empat hari ini, 26-29 Juli, dilaksanakan PSW (UIN) Sunan Kalijaga bekerja sama dengan DANIDA-The Royal Danish Embassy of Jakarta. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Direktur PSW (UIN) Sunan Kalijaga, mengemukakan bahwa acara ini bertujuan menggalang perspektif yang luas untuk mencapai kesamaan pengertian bahwa hak-hak perempuan adalah nilai mendasar yang disokong dalam ajaran Islam, baik dalam berbagai bentuk hukum yang dibakukan, seperti syariah/hukum Islam yang diimplementasikan sebagai hukum negara, atau hukum sekular atau bahkan hukum yang bernafaskan Islam seperti yang diimplementasikan di Indonesia. Selain Khaled Abou El-Fadl, yang memaparkan tulisannya yang berjudul Faith-Based Assumptions and Determinations Demeaning to Women, berperan pula sebagai pembicara dalam konfrensi ini antara lain Azyumardi Azra, Abdulkader Tayob, Siti Mariah Mahmud, Siti Musdah Mulia, Zaleha Kamaruddin, dan Tahmina Rashid. Masing-masing akan membahas topik berikut: terrorism, religious factor and international relations, islamization and its impact on womens rights: a general feature, Islamic revivalism and its impact on women rights, counter legal draft of the compilation of Islamic law, women and violence in muslim communities, dan politics of female body: Pakistans military and religious elite. Setelah menyimak para pembicara tersebut, peserta juga terlibat aktif dalam workshop yang digelar pada hari ketiga. Dalam workshop ini, bersama-sama mereka akan membahas lebih mendalam topik-topik tersebut dalam tiga tema besar di antaranya yaitu women and global issues. Para peserta tersebut datang dari berbagai negara seperti Yaman, Mesir, Iran, Pakistan, Nigeria, India, Saudi Arabia, Thailand, Malaysia, dan Fhilipina. Dari Indonesia sendiri berbagai organisasi muslim terlibat sebagai partisipan dalam acara ini, misalnya NU, Muhammadiyah, Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia, Hizbut Tahrir, Ahmadiyah, beserta berbagai partai politik berbasis Islam.* *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/