http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112749
Kelangkaan BBM Kian Parah Rabu, 22 Juni 2005 JAKARTA (Suara Karya): Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) semakin parah. Ini bukan lagi hanya terjadi di sejumlah daerah di Jawa. Kemarin, kelangkaan BBM ini sudah merebak ke beberapa daerah di Sumatera. Di daerah-daerah itu, menurut berbagai informasi, sentra-sentra pengisian bahan bakar umum (SPBU) praktis dijubeli calon pembeli. Antrean panjang pun tak terhindarkan lagi. "Di Padang Sidempuan (Sumut), antrean di SPBU ini mencapai sekitar 2 kilometer," kata fungsionaris Partai Golkar Leo Nababan yang saat dihubungi via telepon, kemarin, kebetulan sedang bertugas di Padang Sidempuan. Antrean panjang di berbagai SPBU ini juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di Jateng dan Jatim. Di Malang (Jatim), misalnya, seorang warga melukiskan antrean itu semakin parah dibanding Senin lalu. Di DKI Jakarta sendiri, Pertamina mengurangi jatah BBM untuk SPBU sekitar 10-20 persen. Kalau sebelumnya setiap SPBU menerima 10.000 liter per hari, sekarang hanya sekitar 8.000 liter. "Kalau kita distribusikan berapa saja yang diminta tiap SPBU, semua langkah untuk memulihkan stok jadi tidak akan berarti. Karena itu, kami juga meminta masyarakat agar menghemat BBM," kata juru bicara PT Pertamina M Harun di Jakarta, Selasa. Sejauh pemantauan di sejumlah lokasi, antrean panjang di SPBU di wilayah Jakarta belum terlihat mencolok. Namun demikian, dibanding hari-hari biasa, suasana di SPBU kini lebih ramai. Sementara itu, Menneg BUMN Sugiharto membantah bahwa stok BBM mengalami krisis. Menurut dia, sebenarnya stok BBM telah ada di Lampung dan tinggal menunggu didistribusikan. Pernyataan Sugiharto tersebut diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Direktur Utama PT Pertamina, Widya Purnama sebelumnya, yang menyatakan bahwa stok BBM dalam negeri hanya cukup untuk 17,5 hari kebutuhan. "Tak benar ada krisis. Ini bukan soal stok, tapi hanya masalah mismatch (ketidaksinkronan) untuk sementara waktu, khususnya prosedur antara pihak Pertamina dan Departemen Keuangan," kata Sugiharto, dalam sebuah acara di Jakarta, kemarin. Ketidaksesuaian tersebut, menurut dia, menyangkut perbedaan waktu antara permintaan anggaran untuk subsidi BBM dari Pertamina, dengan pencairan dana oleh Departemen Keuangan, yang memang berselisih beberapa hari. Apalagi, kata Sugiharto, saat ini sidang kabinet sudah memutuskan bahwa BBM memang menjadi prioritas dan pengucuran subsidinya dilakukan tiap bulan. "Tinggal, yang perlu diperkuat koordinasi antara Pertamina dan Departemen Keuangan," kata Menneg BUMN tersebut. "Itu saja," ujarnya. Pada kesempatan terpisah, pengamat energi Kurtubi menyarankan agar pemerintah menaikkan harga jual BBM, minimal hingga batas harga pokok. Hal itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara. Tahun ini dia memperkirakan subsidi BBM membengkak hingga Rp 100 triliun. Dia mengakui, menaikkan harga BBM merupakan pilihan yang sulit, terlebih pemerintah telah berjanji sampai akhir tahun ini tidak akan ada lagi kenaikan harga BBM. Namun, menurut Kurtubi, hal itu mesti dilakukan. (Rully/Ant) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/