http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=88398
Manuver politik staf khusus presiden Tanggal : 01 Mar 2010 Sumber : Harian Terbit LANGKAH sejumlah Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan lobi politik dengan sejumlah ketua partai dan tokoh politik serta membuat sejumlah pernyataan yang terkesan 'menyerang' Pansus Century mendapat reaksi keras dari sejumlah pihak. Reaksi negatif dari banyak pihak atas langkah-langkah politik yang dilakukan sejumlah Staf Khusus Presiden SBY itu sesungguhnya merupakan hal yang wajar. Sebab, tindakan Staf Khusus Presiden SBY seperti Andi Arief dan Denny Indrayana tidak saja berlebihan, tetapi juga telah melampaui kewenangan dan tugas sebagai staf khusus presiden. Seperti langkah Staf Khusus Presiden SBY Bidang Sosial dan Penanggulangan bencana Andi Arief yang bukan hanya melakukan lobi-lobi politik dengan sejumlah petinggi partai politik dan tokoh politik, tetapi juga membuat pernyataan-pernyataan yang bernada 'menekan' anggota Pansus Century. Salah satunya adalah pernyataannya Andi Arief tentang kasus letter of credit politisi PKS Muhammad Misbakhun di Bank Century yang mengalami gagal bayar. Langkah Andi Arief tersebut jelas sangat menyimpang dari tugasnya sebagai sfat presiden bidang sosial dan penanggulangan bencana, karena persoalan yang terkait dengan beban tugasnya hingga kini masih banyak yang belum tertangani. Hal yang sama juga dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Bidang Hukum, Denny Indrayana. Ia tidak saja melalui berbagai forum berusaha menggiring opini publik bahwa pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century membutuhkan proses yang panjang dan biaya besar, tetapi juga mengatakan adanya partai-partai yang minta deal dengan Presiden SBY terkait kasus Century. Tindakan Denny Indrayana itu jelas sangat menyalahi tugas dan kewenangannya sebagai staf khusus presiden, yang semestinya tidak ikut-ikutan 'main politik' dengan memihak kepada penguasa. Karena itu tentu tidaklah berlebihan jika Sekjen PKS Anis Matta mempertanyakan langkah Andi Arief yang lebih banyak mengurusi persoalan politik daripada masalah penanggulangan bencana yang menjadi tugas dan kewenangannya sebagai staf khusus presiden bidang itu. Namun demikian, Anis Matta tetap mempersilakan Andi Arief, melaporkan kader PKS Muhammad Misbakhun terkait pembuatan letter of credit (L/C) fiktif Bank Century ke polisi, karena hal itu dinilai merupakan haknya. Meski begitu, Anis mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Misbakhun dan dirinya menyatakan siap masalah tersebut dibawa ke jalur hukum. Bahkan, Misbakhun mengatakan menuntut balik Andi Arief karena dituduh melakukan pencemaran nama baik. Reaksi negatif juga disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia Ibnu Hamad terhadap langkah politik dan pernyataan Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana yang mengatakan ada sebuah partai yang meminta deal dengan Presiden SBY terkait kasus Century. Menurutnya, jika pernyataan Denny Indrayana itu benar, maka hal itu karena berarti para politisi di partai politik atau DPR telah mengkhianati rakyat. Ini jelas sangat berbahaya karena tingkat kepercayaan rakyat kepada para politisi nantinya menjadi semakin rendah. Sebaliknya, jika pernyataan Denny Indrayana salah, berarti orang-orang yang dekat dengan Presiden terkesan 'menghalalkan' segala cara untuk menekan pihak-pihak yang berseberangan dengan Partai Demokrat dalam menyikapi kasus Century. Cara-cara seperti itu tentu tidak bisa dibenarkan. Sebab, apa pun alasannya manuver politik yang dilakukan oleh para Staf Khusus Presiden SBY seperti Andi Arief dan Denny Indrayana menjelang rekomendasi akhir DPR dalam kasus Century, tetap menyalahi fungsi dan tugasnya sebagai staf khusus presiden. Padahal, mereka dibayar oleh uangn rakyat tidak untuk keperluan itu, tetapi membantu presiden dalam mengatasi berbagai persoalan rakyat sesuai dengan bidang tugasnya. * [ Indeks | Versi Cetak | Kirim [Non-text portions of this message have been removed]