http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/4/25/n3.htm
Mulyana akan Gugat Khairiansyah Jakarta (Bali Post) - Kasus Mulyana W Kusumah akan makin melebar. Hal ini menyusul rencana Sirra Prayuna dan Robikin Emhas, dua pengacara Mulyana W Kusumah, melakukan gugatan hukum terhadap saksi pelapor, Khairiansyah. Petugas auditor BPK yang mengadukan Mulyana kepada KPK karena berupaya menyuapnya terkait kasus korupsi di KPU. Penegasan tersebut disampaikan pengacara Mulyana saat mengunjungi kliennya, Minggu (24/4) kemarin. Dalam minggu ini, gugatan dilayangkan ke pengadilan. Saat ini draf gugatan tengah dirumuskan, kemudian akan menentukan tanggal gugatan yang diajukan. Menurut Sirra, pihaknya tengah melakukan analisis, mengumpulkan fakta, keterangan dan informasi dari berbagai sumber untuk mendukung gugatan. Tujuan dilakukannya gugatan, kata Sirra, agar penahanan Mulyana menjadi jelas. Dalam pertemuan dengan Mulyana, ada beberapa yang dibahas terkait dengan rencana strategis. Seperti apa strategi gugatan yang akan dilakukan, ia tidak memberi jawaban memuaskan. ''Jangan dulu dibuka,'' katanya singkat. Selain rencana gugatan hukum, Sirra mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan klarifikasi atas kesimpulan BPK terhadap audit pengadaan logistik Pemilu 2004 yang diumumkan. Rencananya, surat klarifikasi akan dikirimkan kepada DPR, KPK, BPK, dan KPU. Klarifikasi ditujukan sebagai nota protes atas tuduhan korupsi terkait pengadaan kotak suara dan surat suara yang menjadi tanggung jawab Mulyana. Perihal gugatan balik kepada Khairiansyah ini, tanggapan dari masyarakat cenderung membela Khairiansyah. Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono (Bali Post, 19/4) mengatakan mendukung upaya Khairiansyah. ''Tentang Khairiansyah, apa pun yang dilakukan dalam memberantas korupsi, DPR akan tetap mendukung,'' kata Agung. Agung mengakui adanya gugatan hukum kepada Khairiansyah karena UU yang mengatur tentang saksi pelapor belum ada. Karena itu, keberadaan UU Perlindungan Saksi sangat diperlukan. Terutama karena dalam perkembangan terakhir, Khairiansyah sempat dikecam oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BPK Anwar Nasution. Selain Agung, Wakil Ketua KPK juga sudah mengantisipasi kemungkinan diajukan gugatan hukum oleh Mulyana. Untuk pembelaan ini, Erry telah memberi jaminan dan perlindungan kepada Khairiansyah. Bahkan, ia mengatakan, jika sampai terjadi pemecatan kepada Khairiansyah, KPK siap menerimanya untuk membantu tugas-tugas KPK. (kmb4) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/