Selasa, 03 Mei 2005 http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/03/0101.htm Kemiskinan, Hambatan Terbesar Wajar Dikdas di Jabar Pendidikan Dasar Seharusnya Gratis BANDUNG, (PR),- Pendidikan dasar sekolah formal harus gratis. Itulah satu dari 10 tuntutan rakyat untuk perbaikan pendidikan yang disampaikan pada acara "Mimbar Rakyat untuk Pendidikan" yang diselenggarakan sejumlah LSM peduli pendidikan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di Gedung Indonesia Menggugat, Jln. Perintis Kemerdekaan, Bandung, Senin (2/5).
Disebutkan dalam pernyataan tersebut, pendidikan adalah hak rakyat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada rakyat. Hal itu sesuai dengan Deklarasi Umum Hak Azasi Manusia ( DUHAM) dan Undang-Undang Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 Tahun 2003 yang mengatakan bahwa pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Acara ini dihadiri sesepuh Jawa Barat Letjen Mashudi, Ketua FGII Hartono, Ketua LAP Dan Satriana, Sekjen FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan, Anggota Komisi D Kota Bandung Arif Ramdan dan Rosmaladewi, Presidium Forum Peduli Masa Depan UPI Darma Kesuma, Rahmat Jabaril dari Gerbong Bawah Tanah, serta sejumlah aktivis LSM lainnya. Selain diisi orasi, pergelaran musik, acara juga digenapkan dengan adanya testimoni rakyat tentang pendidikan dan orasi pendidikan dari Letjen Mashudi. Tuntutan berikutnya, pemerintah harus memberikan kesetaraan terhadap hasil pendidikan nonformal dan informal yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk. Selain itu, penyelenggara pendidikan jangan hanya berorientasi pada ijazah dan nilai. Tetapi, harus berorientasi kepada indikator pencapaian belajar peserta didik. Dikatakan juga, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kependidikan. Baik guru ataupun tata usaha di sekolah. Selama ini, terjadi disparitas kesejahteraan yang jauh antara guru PNS dengan guru bantu, guru sukwan, dan guru honorer. Oleh karena itu, sistem kesejahteraan guru, harus tidak berdasarkan status kepegawaian guru tetapi berdasarkan sertifikasi. Untuk persoalan siswa, tuntutan yang disampaikan, siswa kalangan masyarakat miskin harus mendapat prioritas belajar di sekolah negeri. Karena masyarakat miskin pun harus menikmati hasil pembangunan. Termasuk juga siswa difabel (penyandang cacat) dan siswa korban bencana alam harus mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan belajar di sekolah dasar dan menengah umum. Pada bagian lain disebutkan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan komersialisasi dan korupsi di lingkungan pendidikan. Pemerintah juga harus menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, atau berorganisasi bagi warga sekolah/kampus. Jangan diskriminatif Rektor UPI Bandung Prof. H. Mohamad Fakkry Gafar, M.Ed., saat dimintai komentarnya tentang Hardiknas di sela-sela seminar sadar hukum di gedung JICA-FMIPA UPI Bandung mengatakan, berdasarkan UUD 45 pendidikan harus nondiskriminatif, tidak ada pendidikan untuk orang kaya dll. Pendidikan itu harus mengandung prinsip persamaan dan keadilan. Jika orang itu miskin, kata Fakkry, orang tersebut harus mendapat pendidikan yang sama dengan yang kaya. Kalau tidak memiliki kemampuan ekonomi, pemerintah harus bertanggung jawab untuk bisa memiliki persamaan hak memperoleh pendidikan. Jika pendidikan diskriminatif kaya miskin, kembali kepada penjajahan dulu. "Itu amanat konstitusi, tidak ada perbedaan suku bangsa, perbedaan ekonomi, warna kulit, semuanya sama.dan harus adil," ujarnya. Faktor kemiskinan Sementara itu, dalam peringatan Hardiknas Tingkat Jabar di Ciamis, Senin (2/5), Gubernur Jabar Danny Setiawan mengungkapkan, kemiskinan menjadi hambatan terbesar bagi Jawa Barat untuk menuntaskan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 Tahun, selain karena keterbatasan daya tampung dan kekurangan tenaga guru. Untuk itu, diperlukan strategi besar (grand strategy) yang jelas sebagai panduan semua pihak terkait dan unsur nonpemerintah untuk mewujudkan target penuntasan Wajar Dikdas dan pemberantasan buta huruf di provinsi ini. "Hambatan penuntasan Wajar Dikdas di Jabar bukan hanya karena keterbatasan daya tampung dan kekurangan tenaga guru. Namun, kendala terbesar adalah kemiskinan, sehingga anak-anak dari keluarga miskin tidak memiliki biaya sekolah," ungkap Danny. Kalaupun telah diberikan beasiswa, mereka tetap kesulitan bersekolah, khususnya bagi siswa tingkat SMP. "Hal ini disebabkan biaya transportasi yang memberatkan. Di sisi lain, masih terdapat budaya yang kurang mementingkan pendidikan terutama bagi anak-anak perempuan," katanya. Kekurangan guru Menyinggung masalah kekurangan 88.500 lebih guru, terutama untuk jenjang pendidikan dasar di Jabar, sementara di sisi lain sebanyak 48.000 guru bantu tengah menanti pengangkatan, menurut Danny, persoalan pengangkatan guru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan wewenang pusat. "Anggaran untuk gaji dan penerimaan guru sebagai PNS merupakan kewenangan pusat melalui APBN. Kami tidak bisa mengambil kebijakan tersendiri untuk mengangkat guru dalam menutup kekurangan tersebut. Ini memang menjadi kendala besar bagi daerah untuk menutupi kekurangan tenaga guru," ujarnya. Danny berharap pemerintah pusat segera memunculkan kebijakan yang cepat untuk menanggulangi masalah kekurangan tenaga guru serta pengangkatan guru bantu yang selama ini nasibnya juga tidak jelas. "Untuk sementara, melalui APBD kita telah menganggarkan tenaga guru bantu sementara yang diberikan tunjangan sebesar Rp 1 juta per orang. Namun, jumlahnya yang hanya kurang lebih 1.500 tentu saja masih belum bisa menutupi kekurangan yang mencapai 80 ribu lebih," ujarnya. Mendesak Anggota Komisi E DPRD Jabar yang membidangi masalah pendidikan Ani Rukmini menegaskan, Pemprov Jabar semestinya mendesak secara kuat kepada pemerintah pusat untuk segera memunculkan solusi atas persoalan kekurangan tenaga guru serta kepastian nasib para guru bantu. "Kekurangan tenaga guru ini harus segera ditutupi secara permanen, jangan dengan mekanisme 'tambal sulam' seperti saat ini. Pemprov Jabar pada APBD 2005 memang sudah menganggarkan dana untuk menggunakan guru bantu secara sementara di daerah pelosok dengan gaji masing-masing sebesar Rp 1 juta. Tapi, jumlahnya tidak memadai yakni hanya 1.500 sampai 1.600 orang yang direkrut," kata Ani Rukmini. Terkait dengan minimnya dana pendidikan di Pemprov Jabar, menurut Ani Rukmini, memang tidak bisa hanya mengandalkan APBD. "Diperlukan strategi pendanaan dan anggaran yang betul-betul bisa memaksimalkan aliran dana untuk sektor yang sejatinya sangat penting bagi Jabar di masa depan," ujarnya. Kesenjangan Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta, lembaga- lembaga swasta yang menyelenggarakan pendidikan untuk tidak menciptakan kesenjangan baru di tengah masyarakat. Selain itu, lembaga swasta juga diminta tetap memegang teguh idealisme, serta tidak menjadikannya sebagai lahan usaha dengan tujuan utama memperoleh keuntungan. "Penyelenggaraan pendidikan memang memerlukan biaya mahal. Namun, jangan karena alasan itu, biaya pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan swasta kemudian berubah menjadi lahan usaha dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan," ujarnya ketika menghadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2005 yang dipusatkan di Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Lebak Bulus Jakarta.(A-148/A- 64/A-97/A-94)*** ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/