SUARA KARYA
Strategi Memadamkan Api Korupsi Oleh Imam Muhlis Rabu, 27 Juli 2005 Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah mengakar dan meluas ke mana-mana. Betapa korupsi telah menjadi bagian dari kehidupan kita, berada di lingkungan mana pun. Karena itu pemberantasannya harus menggunakan cara-cara yang luar biasa. Ada beberapa strategi untuk memadamkan api korupsi dan sekaligus memutus mata rantai siklus pertumbuhan kandidat koruptor baru. Pertama, kita tidak boleh meremehkan terjadinya efek domino dari kejahatan korupsi yang berdampak negatif pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Apabila pejabat Indonesia bekerja dengan fokus penuh pada tugasnya dan tidak berpikir sedetikpun untuk memperkaya diri, dipastikan keadaan ekonomi Indonesia akan jauh lebih baik dari yang kita alami sekarang. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), misalnya, jika perhatian gubernurnya sepenuhnya tercurah pada pengembangan daerahnya, maka Aceh seharusnya sudah jauh lebih baik dari yang sekarang. Karena fokus perhatian gubernur tidak pada usaha perbaikan daerahnya, tetapi terpecah pada hal-hal yang tidak produktif, maka rakyat Aceh telah ditelantarkan dan bangsa Indonesia secara keseluruhan ikut menderita kerugian. Masih banyak contoh lain yang menggambarkan bahwa efek domino kejahatan korupsi dapat berskala nasional dan bahkan dapat menghentikan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Presiden dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM membuat UU pemberantasan korupsi. Ada banyak pengamat menyarankan untuk memasukkan ke UU itu tindak korupsi besar sebagai tindakan subversif, dan pelakunya dapat dijerat dengan UU Antiterorisme. Seseorang yang melakukan korupsi besar harus dianggap usaha untuk menghentikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan ini harus dilihat sebagai tindakan teror ekonomi yang menyengsarakan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kedua, menurut saya cukup fair apabila kita meminta pemerintah untuk menurunkan peringkat korupsi yang dibuat Transparency International (TI) untuk Indonesia menjadi sedikit di bawah 100 di tahun 2005. Untuk mencapainya, saya menyarankan menggunakan rating seperti dilakukan TI setiap tiga bulan untuk setiap departemen dan lembaga non-departemen. Peringkat tiga bulanan dipublikasikan secara luas dan intensif di setiap media masa Indonesia. Sebagai shock therapy, dimulai tahun 2006, dengan memberhentikan menteri atau kepala badan pemerintah yang selama tiga kali terus-menerus menduduki peringkat korupsi paling tinggi. Hal yang sama juga harus diterapkan pada para kepala daerah di seluruh Indonesia. Ketiga, prinsip "tidak ada pejabat yang kebal hukum" harus diberlakukan secara universal di Indonesia. Saya menyarankan dibuat UU atau peraturan yang meskipun satu pejabat diangkat oleh Presiden akan tetapi dengan bukti nyata terlibat korupsi, maka pejabat tersebut dapat langsung dilakukan penyidikan lanjutan tanpa harus ada izin tertulis Presiden. Kemudian semua jabatannya otomatis dibekukan sementara apabila statusnya menjadi tersangka. UU atau peraturan sejenis juga harus dibuat untuk para anggota DPR dan DPRD. Untuk mendorong masyarakat secara aktif ikut memberantas korupsi, maka UU Perlindungan Saksi harus segera diselesaikan. Dengan UU ini diharapkan masyarakat yang melapor tindak korupsi, dengan menyerahkan bukti adanya dugaan korupsi, tidak takut melapor karena akan dilindungi hukum. Keempat, adalah menjadi keharusan mutlak setiap departemen untuk dapat berkoordinasi dengan departemen lainnya. Dan, adalah tugas mutlak setiap departemen menata aparaturnya sendiri dengan baik, apabila tidak, menterinya harus diganti. Duplikasi lembaga-lembaga pemerintahan kita sebenarnya menjadikan bentuk konstruksi administrasi pemerintahan dari atas sampai ke kelurahan menjadi terlalu panjang dan terlalu lebar. Konstruksi tersebut selain menyuburkan korupsi juga akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Saya mengusulkan dilakukan perampingan birokrasi yang dimulai dari atas. Kelima, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi menginstruksikan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi untuk menyosialisasikan pendidikan antikorupsi. Sejalan dengan instruksi tersebut, maka gerakan pemberantasan korupsi harus menjadi program pembangunan kebangsaan (nation building). Media masa khususnya televisi memiliki peran sangat penting dalam pembangunan moral dan mental bangsa. Keenam, masyarakat luas, termasuk media masa, harus didorong dalam mengkondisikan tumbuhnya pemimpin sejati Indonesia. Caranya dengan memberikan jalan bagi calon-calon pemimpin sejati dan menghambat jalan pemimpin karbitan. Mereka yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin diusahakan untuk lebih tampak transparan di masyarakat. Ketransparanan sangat penting bagi khalayak umum, karena hal ini bisa mendorong untuk menilai dan menentukan pilihan pemimpin di kemudian hari, yaitu saat mereka melakukan pemilihan anggota DPR, kepala daerah maupun kepala negara. Dalam mengkondisikan terbentuknya pemimpin sejati Indonesia kita harus memiliki gambaran profil pemimpin sejati Indonesia yang benar. Seorang pemimpin sejati tidak ragu untuk memecat bawahannya yang berbuat salah dan dia akan mengatakan terus terang alasan pemecatan itu. Indonesia saat ini sangat memerlukan pemimpin yang berani bertindak tegas. Oleh karena itu masyarakat harus memberikan dorongan bagi pejabat yang demi meyelamatkan sistem atau kepentingan umum berani bertindak tegas pada satu kasus. *** Penulis Direktur Lembaga Studi Sosial dan Politik (LS2P) Yogyakarta. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/