SUARA KARYA

            Strategi Memadamkan Api Korupsi
            Oleh Imam Muhlis 


            Rabu, 27 Juli 2005
            Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah mengakar dan 
meluas ke mana-mana. Betapa korupsi telah menjadi bagian dari kehidupan kita, 
berada di lingkungan mana pun. Karena itu pemberantasannya harus menggunakan 
cara-cara yang luar biasa. 

            Ada beberapa strategi untuk memadamkan api korupsi dan sekaligus 
memutus mata rantai siklus pertumbuhan kandidat koruptor baru. Pertama, kita 
tidak boleh meremehkan terjadinya efek domino dari kejahatan korupsi yang 
berdampak negatif pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Apabila pejabat 
Indonesia bekerja dengan fokus penuh pada tugasnya dan tidak berpikir 
sedetikpun untuk memperkaya diri, dipastikan keadaan ekonomi Indonesia akan 
jauh lebih baik dari yang kita alami sekarang. 

            Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), misalnya, jika perhatian 
gubernurnya sepenuhnya tercurah pada pengembangan daerahnya, maka Aceh 
seharusnya sudah jauh lebih baik dari yang sekarang. Karena fokus perhatian 
gubernur tidak pada usaha perbaikan daerahnya, tetapi terpecah pada hal-hal 
yang tidak produktif, maka rakyat Aceh telah ditelantarkan dan bangsa Indonesia 
secara keseluruhan ikut menderita kerugian. Masih banyak contoh lain yang 
menggambarkan bahwa efek domino kejahatan korupsi dapat berskala nasional dan 
bahkan dapat menghentikan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

            Presiden dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Pemberantasan 
Korupsi menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM membuat UU pemberantasan 
korupsi. Ada banyak pengamat menyarankan untuk memasukkan ke UU itu tindak 
korupsi besar sebagai tindakan subversif, dan pelakunya dapat dijerat dengan UU 
Antiterorisme. Seseorang yang melakukan korupsi besar harus dianggap usaha 
untuk menghentikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan ini harus dilihat sebagai 
tindakan teror ekonomi yang menyengsarakan rakyat Indonesia secara keseluruhan. 

            Kedua, menurut saya cukup fair apabila kita meminta pemerintah 
untuk menurunkan peringkat korupsi yang dibuat Transparency International (TI) 
untuk Indonesia menjadi sedikit di bawah 100 di tahun 2005. Untuk mencapainya, 
saya menyarankan menggunakan rating seperti dilakukan TI setiap tiga bulan 
untuk setiap departemen dan lembaga non-departemen. Peringkat tiga bulanan 
dipublikasikan secara luas dan intensif di setiap media masa Indonesia. Sebagai 
shock therapy, dimulai tahun 2006, dengan memberhentikan menteri atau kepala 
badan pemerintah yang selama tiga kali terus-menerus menduduki peringkat 
korupsi paling tinggi. Hal yang sama juga harus diterapkan pada para kepala 
daerah di seluruh Indonesia. 

            Ketiga, prinsip "tidak ada pejabat yang kebal hukum" harus 
diberlakukan secara universal di Indonesia. Saya menyarankan dibuat UU atau 
peraturan yang meskipun satu pejabat diangkat oleh Presiden akan tetapi dengan 
bukti nyata terlibat korupsi, maka pejabat tersebut dapat langsung dilakukan 
penyidikan lanjutan tanpa harus ada izin tertulis Presiden. Kemudian semua 
jabatannya otomatis dibekukan sementara apabila statusnya menjadi tersangka. UU 
atau peraturan sejenis juga harus dibuat untuk para anggota DPR dan DPRD. 

            Untuk mendorong masyarakat secara aktif ikut memberantas korupsi, 
maka UU Perlindungan Saksi harus segera diselesaikan. Dengan UU ini diharapkan 
masyarakat yang melapor tindak korupsi, dengan menyerahkan bukti adanya dugaan 
korupsi, tidak takut melapor karena akan dilindungi hukum. 

            Keempat, adalah menjadi keharusan mutlak setiap departemen untuk 
dapat berkoordinasi dengan departemen lainnya. Dan, adalah tugas mutlak setiap 
departemen menata aparaturnya sendiri dengan baik, apabila tidak, menterinya 
harus diganti. 

            Duplikasi lembaga-lembaga pemerintahan kita sebenarnya menjadikan 
bentuk konstruksi administrasi pemerintahan dari atas sampai ke kelurahan 
menjadi terlalu panjang dan terlalu lebar. Konstruksi tersebut selain 
menyuburkan korupsi juga akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Saya 
mengusulkan dilakukan perampingan birokrasi yang dimulai dari atas. 

            Kelima, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika mencanangkan 
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi menginstruksikan Menteri Negara 
Komunikasi dan Informasi untuk menyosialisasikan pendidikan antikorupsi. 
Sejalan dengan instruksi tersebut, maka gerakan pemberantasan korupsi harus 
menjadi program pembangunan kebangsaan (nation building). Media masa khususnya 
televisi memiliki peran sangat penting dalam pembangunan moral dan mental 
bangsa. 

            Keenam, masyarakat luas, termasuk media masa, harus didorong dalam 
mengkondisikan tumbuhnya pemimpin sejati Indonesia. Caranya dengan memberikan 
jalan bagi calon-calon pemimpin sejati dan menghambat jalan pemimpin karbitan. 
Mereka yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin diusahakan untuk lebih 
tampak transparan di masyarakat. Ketransparanan sangat penting bagi khalayak 
umum, karena hal ini bisa mendorong untuk menilai dan menentukan pilihan 
pemimpin di kemudian hari, yaitu saat mereka melakukan pemilihan anggota DPR, 
kepala daerah maupun kepala negara. 

            Dalam mengkondisikan terbentuknya pemimpin sejati Indonesia kita 
harus memiliki gambaran profil pemimpin sejati Indonesia yang benar. Seorang 
pemimpin sejati tidak ragu untuk memecat bawahannya yang berbuat salah dan dia 
akan mengatakan terus terang alasan pemecatan itu. Indonesia saat ini sangat 
memerlukan pemimpin yang berani bertindak tegas. Oleh karena itu masyarakat 
harus memberikan dorongan bagi pejabat yang demi meyelamatkan sistem atau 
kepentingan umum berani bertindak tegas pada satu kasus. *** 

            Penulis Direktur Lembaga Studi Sosial
            dan Politik (LS2P) Yogyakarta.  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke