Refleksi : Ada untungnya bea masuk produk perikanan tinggi ke EU, karena bisa 
membantu mencegah "over fishing" untuk export drive, sebab kalau over fishing 
terjadi dan ditambah dengan adanya pengundulan hutan yang sedang berlaku maka  
rakyat akan lebih miskin dan generasi mendatang tidak lagi memiliki apa di alam 
yang disebut Indonesia merdeka! Lagu Indonesia Raya akan patut diubah 
kata-katanya, bukan lagi makmurlah rakyat ku, tetapi miskinlah rakyatku 
se-lama-lamanya! 

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/ue-diminta-turunkan-bm-produk-perikanan/

Kamis, 17 Juni 2010 13:39 
UE Diminta Turunkan BM Produk Perikanan
OLEH: EFFATHA TAMBURIAN



Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Fadel Muhammad meminta Uni Eropa 
(UE) menurunkan tarif bea masuk (BM) produk tuna asal Indonesia yang masih 
terlalu tinggi. 

     
Selama ini, tarif bea masuk tuna segar 12 persen dan tuna kalengan sebesar 23 
persen, sehingga memberatkan ek­sportir Indonesia. Imbas dari tingginya tarif 
bea masuk tersebut, lanjut MKP, produk asal Indonesia jadi kesulitan bersaing 
dengan produk yang sama dari negara lain.


"Menanggapi permintaan tersebut, Dubes UE menyatakan akan melihat kemungkinan 
penurunan tarif melalui skema Generalized System of Preference (GSP)," ujarnya, 
usai menerima kunjungan Duta Besar UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr 
Julian Wilson, Rabu (16/6) sore.


Fadel menjelaskan, kerja sama bilateral antara Indo­nesia-Uni Eropa didasari 
pada Partnership and Cooperation Agreement (PCA) yang ditandatangani pada 9 
November 2009. Kesepakatan tersebut berisi mengenai peningkatan hubungan 
bilateral dan merupakan payung kerja sama antara kedua pihak. Naskah PCA 
terdiri terdiri atas tujuh Bab dan 50 Pasal yang mencakup kerja sama dalam 
berbagai bidang seperti politik, sosial, ekonomi, perdagangan, dan investasi.


Pada kesempatan itu, kata MKP, Indonesia juga mempromosikan produk perikanan 
Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk perikanan ke negara 
tersebut. Hal itu didasari pada neraca perdagangan produk perikanan Indonesia 
dengan UE yang masih menunjukkan angka surplus. n


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke