Wow.. Harta Gayus Rp 102 Miliar Harta tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan,ternyata sungguh luar biasa. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak KementerianKeuangan golongan IIIA itu memiliki harta sekurangnya Rp 102 miliar! Harta tambahan yang diungkap Polri dari empat deposit box Gayus di BankMandiri, isinya selain uang, ada logam mulia dan mata uang asing. Total hartayang disita dari pria bekas pegawai Dirjen Pajak itu mencapai Rp 74 miliar. Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35069 [Non-text portions of this message have been removed]