Kalau mematok ke emas, maka nilai emas menjadi ukuran
pertukaran barang atau jasa.
Kalau mematok kertas, maka nilai nominal pada kertas
uang yang diterbitkan (denominasi) adalah alat ukurnya
--- Listy [EMAIL PROTECTED] wrote:
Satu pertanyaan dari saya.. :-)
Men-temen, mohon diberi pemahaman, beda antara
mematok uang kepada emas
dan mematok ke mata uang kertas.. please.. supaya
saya jadi sedikit
pintar
Terimakasih..
_
Di dalam MoU antara IMF dan Indonesia, yang
ditandatangani oleh
presiden
Soeharto, 1998, terlihat nyata ada point bahwa
Indonesia harus
melaporkan
cadangan emas, impor-ekspor emas. Juga tidak
dibenarkan Bank Indonesia
mematok mata uang kepada emas, boleh ke mata uang
kertas manapun asal
bukan
emas.
[Non-text portions of this message have been
removed]
[Non-text portions of this message have been
removed]
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total
Access, No Cost.
http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com