Pantesan para pejabat banyak yang menyalahkan gunakan jabatannya, wong orang yg
mengelola pendidikan saja bersikap begitu,
mau dibawa kemana bangsa ini ?
|---+--|
| A Nizami [EMAIL PROTECTED] | |
| | |
| 06/04/2005 10:12| |
| | |
| Please respond to | |
|ppiindia@yahoogroups.com | |
| | |
| | |
|---+--|
|--|
| |
| |
|To|
| ekonomi-nasional@yahoogroups.com, ppiindia@yahoogroups.com, lisi|
| [EMAIL PROTECTED], sabili [EMAIL PROTECTED] |
|cc|
| |
| Subject|
| [ppiindia] Dana Beasiswa Siswa SMP Dibelikan AC dan Televisi|
| |
| |
|--|
Kompas, Rabu, 06 April 2005
Dana Beasiswa Siswa SMP Dibelikan AC dan Televisi
Jakarta, Kompas - Dana program block grand (bantuan
berupa uang) untuk beasiswa kepada siswa sekolah
menengah pertama di Jakarta disalahgunakan pimpinan
sekolah.
Dana kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) DKI tahun 2004 senilai Rp 35,985 miliar, yang
seharusnya untuk membantu 218.091 siswa dari keluarga
miskin, ternyata dipakai oleh sejumlah sekolah untuk
melengkapi fasilitas ruang pimpinan sekolah.
Dana itu di antaranya digunakan untuk pengadaan
televisi, penyejuk ruangan (AC), dan kursi sebagai
pelengkap ruangan kepala sekolah.
Salah satu penyimpangan dana beasiswa itu terjadi di
SMP Negeri 232 Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Penyimpangan ditemukan Komisi E DPRD DKI yang
melakukan kunjungan pada Selasa (5/4) pagi.
Temuan itu kemudian disampaikan dalam rapat kerja
dengan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) DKI Jakarta dan
Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI
Jakarta, siang harinya. Rapat kerja itu sendiri
membahas perkembangan dan permasalahan perpustakaan
keliling yang tersebar di sekolah-sekolah di seluruh
Jakarta.
Ketua Komisi E (membidangi kesejahteraan) Dani Anwar,
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS),
mengatakan, siswa SMPN 232 mendapat kucuran dana block
grand sebesar Rp 131,670 juta. Dari dana tersebut
setiap siswa mendapat bantuan sebesar Rp 27.500 per
bulan selama enam bulan.
Jadi, keseluruhan dana dari APBD untuk sekolah
tersebut untuk 798 siswa. Artinya, tidak hanya siswa
miskin yang memperoleh beasiswa, tetapi hampir
keseluruhan murid di sekolah itu mendapat alokasi dana
beasiswa.
Dari ratusan siswa yang seharusnya menerima beasiswa
subsidi dari block grand itu, ternyata hanya 82 siswa
yang memperoleh jatahnya, ujar Dani. Dana yang
disalurkan untuk ke-82 siswa sekitar Rp 13,53 juta
selama enam bulan.
TV, AC, dan kursi
Dari pengakuan pimpinan sekolah, kata Dani, sisa uang
sejumlah Rp 118,14 juta telah dibelikan sejumlah
barang yang jelas tak ada kaitannya dengan kegiatan
belajar-mengajar.
Sebagian besar dari dana beasiswa untuk para siswa
malah dibelikan televisi, AC, dan kursi untuk ruang
kepala sekolah. Padahal, seharusnya anggaran itu harus
diberikan kepada siswa penerima beasiswa itu, kata
Dani memaparkan.
Ia mengatakan, APBD DKI sudah menganggarkan khusus
untuk pengadaan inventaris sekolah, termasuk ruangan
pimpinan sekolah. Jadi, penggunaan dana beasiswa
untuk melengkapi ruangan kepala sekolah itu jelas
salah. Itu suatu pelanggaran, lanjutnya.
Menurut Dani, kepada anggota DPRD saat kunjungan itu,
Kepala Sekolah SMPN 232 Tri Jumena menyatakan bahwa
keputusan menggunakan sisa uang dari block grand itu
diambil berdasarkan kesepakatan dalam rapat
antarkepala sekolah.
Belum mengetahui
Seusai rapat kerja, Kepala Subdinas Pendidikan SMP
Dinas Pendidikan Dasar DKI Saefulloh mengatakan,
pihaknya belum mengetahui adanya penyimpangan
penyaluran dana beasiswa yang terjadi di SMPN 232.
Kami akan