RE: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
MEMALUKAN SEKELAS DEWAN KERJA NASIONAL MASIH BERKELAKUAN SEPERTI ANAK TK, PENUH EMOSI... Pantesan pramuka gak maju-maju, para pemimpin dan kader pemimpinnya TIDAK BERMUTU.. _ From: pramuka@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dewan Kerja Nasional 2005-2008 Sent: 03 Desember 2008 11:23 To: pramuka@yahoogroups.com Subject: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG Nomor: 001 - 02 - 2008 Jakarta, 15 Februari2007 Perihal : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008 Kepada Yth. Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di- Jakarta Salam Pramuka ! Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga tujuan dan cita - cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien. Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan dia diam-diam melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa konfirmasi dan informasi pada kami 2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka? Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi kita pasti mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara mengangkat dan memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 pemberhentian anggota. Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Irwan dan Rully tidak melanggar AD / ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50 , maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan tidak memenuhi prosedur yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap tidaklah sah. Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan Pramuka dan Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja. Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih. Jakarta,15 Februari 2008 Dewan Kerja Nasional05-08 Dewan Kerja Nasional 05-08 Sekretaris, Bendahara, TTD TTD Irwan Gunawan Rullyana Sukmayanti Tembusan : 1.Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka 2.Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka 3.Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka 4.Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka 5.Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia 6.Ketua Dewan Kerja Nasional 7.Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia 8.Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ .yahoo.com/pingbox/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
note buat yang mo buat surat untuk konsumsi publik. selesai nulis surat, tidur dulu, terus baca ulang suratnya... *buanyak banget kesalahan faktualnya...* kurang tidur kali ya? anyway, untuk yang make e-mail dk08, gak punya email pribadi yah? udah brapa kali diingetin, tapi kok gak ada respon masalah ini ya? kang momod, mungkin udah saatnya ditindak. -bukan karena isi email, tapi karena udah gak sesuai ama aturan informal milis... *seinget guwah, pramuka itu sopan dan ksatria deh... on other note, LPJ untuk munas sudah siap kah? siapa nih yang mo nyalonin dir untuk jadi Ka-Kwarnas? katanya kak asrul janji gak nyalonin lagi :4 taun yang lalu sih beritanya begitu: ? Randi -- Be Prepared my Friend! Rendezvous to Destiny!
Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
Kok aneh ya suratnya tertanggal 15 Februari 2007 tapi bicara kejadian yang terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun 2008.dengan merujuk SK yang keluar tanggal 30 September 2007. Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah. Hendro --- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] Subject: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG To: pramuka@yahoogroups.com Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM Nomor : 001 - 02 - 2008 Jakarta, 15 Februari2007 Perihal : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008 Kepada Yth. Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di- Jakarta Salam Pramuka ! Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga tujuan dan cita cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien. Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan dia diam-diam melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa konfirmasi dan informasi pada kami 2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka? Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi kita pasti mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara mengangkat dan memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 pemberhentian anggota. Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Irwan dan Rully tidak melanggar AD / ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50 , maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan tidak memenuhi prosedur yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap tidaklah sah. Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan Pramuka dan Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja. Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih. Jakarta, 15 Februari 2008 Dewan Kerja Nasional05-08 Dewan Kerja Nasional 05-08 Sekretaris, Bendahara, TTD TTD Irwan Gunawan Rullyana Sukmayanti Tembusan : 1. Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka 2. Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka 3. Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka 4. Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka 5. Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia 6. Ketua Dewan Kerja Nasional 7. Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia 8. Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] - Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka - Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe:[EMAIL PROTECTED] Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] -Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pramuka/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pramuka/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
semoga masalah ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan buktikan kalau kita tetap BHINEKA TUNGGAL IKA jangan sampai sikap gegabah bisa memecah kita semua... ini bisa merusak citra pramuka. --- On Wed, 12/3/08, hendrik manix [EMAIL PROTECTED] wrote: From: hendrik manix [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG To: pramuka@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 3, 2008, 3:06 AM Kok aneh ya suratnya tertanggal 15 Februari 2007 tapi bicara kejadian yang terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun 2008.dengan merujuk SK yang keluar tanggal 30 September 2007. Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah. Hendro --- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] Subject: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG To: pramuka@yahoogroups.com Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM Nomor : 001 - 02 - 2008 Jakarta, 15 Februari2007 Perihal : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008 Kepada Yth. Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di- Jakarta Salam Pramuka ! Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga tujuan dan cita cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien. Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan dia diam-diam melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa konfirmasi dan informasi pada kami 2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka? Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi kita pasti mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara mengangkat dan memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 pemberhentian anggota. Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Irwan dan Rully tidak melanggar AD / ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50 , maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan tidak memenuhi prosedur yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap tidaklah sah. Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan Pramuka dan Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja. Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih. Jakarta, 15 Februari 2008 Dewan Kerja Nasional05-08 Dewan Kerja Nasional 05-08 Sekretaris, Bendahara, TTD TTD Irwan Gunawan Rullyana Sukmayanti Tembusan : 1. Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka 2. Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka 3. Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka 4. Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka 5. Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia 6. Ketua Dewan Kerja Nasional 7. Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia 8. Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] - Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka - Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe:[EMAIL PROTECTED] Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] -Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] - Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka - Pramuka email addresses: Post message: Pramuka
Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
Dear All tak di pungkiri di GP ada individu2 yang mencari rejeki dari sana, bukan hanya sekedar organisasi, bahkan dipakai sebaga perluasan bisnis, karir, ato aji mumpung (kesempatan) , sebenernarnya tidak masalah jika jalan nya sesuai dengan aturan. (sesuai dengan hukum dan peraturan) APA YANG TERJADI , saya rasa kakak2 semua tahu saya prihatin OKNUM2 ini yang membuat image GP semakin jelek, salut buat kakak2 mempunyai hati yg bersih.. jangan menilai k irwan salah atupun k rio benar dan jangan menilai k irwan benar ato k rio salah, hanya satu yg bisa menilai allah SWT saya mempertanyakan bagaimana kaderisasi mereka, siapaah yang memilih mereka? bersikaplah netral, ingat kasus IPDN, dimana Dosen Inu Kencana memgungkap kebobrokan IPDN, sampai2 dilingkugan IPDN dia kucilkan oleh2 orang2 yg telah lama menikmati dana APBN http://evareny.multiply.com/reviews/item/16 tidak semua orang memiliki keberanian dan nyali untuk mengungkap kebenaran. Apalagi, orang tersebut tahu jika ia mengungkap kebenaran ,berarti sejumlah persoalan di depan siap menghadang.. Dari pada tau akan ketidakbenaran tetapi DIAM dan berusaha menutupi. MARI BERSAMA-SAMA INSTROPEKSI DIRI carilah nafkah yang halal, jangan mark up , jangan motong honor orang jangan mengambil hak orang lain. dll. ingat LPJ di hari Akhir BR Ryan nb: semoga milis ini menjadi sumber informasi tentang Pramuka , baik ataupun buruk, sehingga kita tau kondisi pramuka sebenernya. From: Raraz Kusumawardhani [EMAIL PROTECTED] To: pramuka@yahoogroups.com Sent: Wednesday, December 3, 2008 9:22:58 PM Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG semoga masalah ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan buktikan kalau kita tetap BHINEKA TUNGGAL IKA jangan sampai sikap gegabah bisa memecah kita semua... ini bisa merusak citra pramuka. --- On Wed, 12/3/08, hendrik manix [EMAIL PROTECTED] wrote: From: hendrik manix [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG To: pramuka@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 3, 2008, 3:06 AM Kok aneh ya suratnya tertanggal 15 Februari 2007 tapi bicara kejadian yang terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun 2008.dengan merujuk SK yang keluar tanggal 30 September 2007. Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah. Hendro --- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] Subject: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG To: pramuka@yahoogroups.com Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM Nomor: 001 - 02 - 2008 Jakarta, 15 Februari2007 Perihal : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008 Kepada Yth. Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di- Jakarta Salam Pramuka ! Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga tujuan dan cita cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien. Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan dia diam-diam melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa konfirmasi dan informasi pada kami 2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka? Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi kita pasti mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara mengangkat dan memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 pemberhentian anggota. Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Irwan dan Rully tidak melanggar AD / ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50 , maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan tidak memenuhi prosedur yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap tidaklah sah. Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan Pramuka dan Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja. Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih. Jakarta,15 Februari 2008 Dewan Kerja Nasional05-08
Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
Kak Ryan Hebat ya.. tepuk tangan ah.khan qt pramuka prok...prok..prok...prok..prok...:) Agus --- Pada Kam, 4/12/08, Ryan Samudera [EMAIL PROTECTED] menulis: Dari: Ryan Samudera [EMAIL PROTECTED] Topik: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG Kepada: pramuka@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 4 Desember, 2008, 12:25 AM Dear All tak di pungkiri di GP ada individu2 yang mencari rejeki dari sana, bukan hanya sekedar organisasi, bahkan dipakai sebaga perluasan bisnis, karir, ato aji mumpung (kesempatan) , sebenernarnya tidak masalah jika jalan nya sesuai dengan aturan. (sesuai dengan hukum dan peraturan) APA YANG TERJADI , saya rasa kakak2 semua tahu saya prihatin OKNUM2 ini yang membuat image GP semakin jelek, salut buat kakak2 mempunyai hati yg bersih.. jangan menilai k irwan salah atupun k rio benar dan jangan menilai k irwan benar ato k rio salah, hanya satu yg bisa menilai allah SWT saya mempertanyakan bagaimana kaderisasi mereka, siapaah yang memilih mereka? bersikaplah netral, ingat kasus IPDN, dimana Dosen Inu Kencana memgungkap kebobrokan IPDN, sampai2 dilingkugan IPDN dia kucilkan oleh2 orang2 yg telah lama menikmati dana APBN http://evareny.multiply.com/reviews/item/16 tidak semua orang memiliki keberanian dan nyali untuk mengungkap kebenaran. Apalagi, orang tersebut tahu jika ia mengungkap kebenaran ,berarti sejumlah persoalan di depan siap menghadang.. Dari pada tau akan ketidakbenaran tetapi DIAM dan berusaha menutupi. MARI BERSAMA-SAMA INSTROPEKSI DIRI carilah nafkah yang halal, jangan mark up , jangan motong honor orang jangan mengambil hak orang lain. dll. ingat LPJ di hari Akhir BR Ryan nb: semoga milis ini menjadi sumber informasi tentang Pramuka , baik ataupun buruk, sehingga kita tau kondisi pramuka sebenernya. From: Raraz Kusumawardhani [EMAIL PROTECTED] To: pramuka@yahoogroups.com Sent: Wednesday, December 3, 2008 9:22:58 PM Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG semoga masalah ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan buktikan kalau kita tetap BHINEKA TUNGGAL IKA jangan sampai sikap gegabah bisa memecah kita semua... ini bisa merusak citra pramuka. --- On Wed, 12/3/08, hendrik manix [EMAIL PROTECTED] wrote: From: hendrik manix [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG To: pramuka@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 3, 2008, 3:06 AM Kok aneh ya suratnya tertanggal 15 Februari 2007 tapi bicara kejadian yang terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun 2008.dengan merujuk SK yang keluar tanggal 30 September 2007. Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah. Hendro --- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] Subject: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG To: pramuka@yahoogroups.com Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM Nomor: 001 - 02 - 2008 Jakarta, 15 Februari2007 Perihal : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008 Kepada Yth. Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di- Jakarta Salam Pramuka ! Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga tujuan dan cita – cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien. Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan dia diam-diam melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa konfirmasi dan informasi pada kami 2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka? Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi kita pasti mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara mengangkat dan memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 pemberhentian anggota. Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Irwan dan Rully tidak melanggar AD / ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai
[Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
Nomor : 001 - 02 - 2008 Jakarta, 15 Februari2007 Perihal : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008 Kepada Yth. Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di- Jakarta Salam Pramuka ! Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga tujuan dan cita – cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien. Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan dia diam-diam melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa konfirmasi dan informasi pada kami 2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka? Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi kita pasti mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara mengangkat dan memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 pemberhentian anggota. Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Irwan dan Rully tidak melanggar AD / ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50 , maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan tidak memenuhi prosedur yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap tidaklah sah. Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan Pramuka dan Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja. Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih. Jakarta, 15 Februari 2008 Dewan Kerja Nasional05-08 Dewan Kerja Nasional 05-08 Sekretaris, Bendahara, TTD TTD Irwan Gunawan Rullyana Sukmayanti Tembusan : 1. Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka 2. Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka 3. Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka 4. Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka 5. Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia 6. Ketua Dewan Kerja Nasional 7. Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia 8. Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ [Non-text portions of this message have been removed]