RE: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

2008-12-05 Terurut Topik Aries Aprilian
MEMALUKAN SEKELAS DEWAN KERJA NASIONAL MASIH BERKELAKUAN SEPERTI ANAK TK,
PENUH EMOSI...

 

Pantesan pramuka gak maju-maju, para pemimpin dan kader pemimpinnya TIDAK
BERMUTU..

 

  _  

From: pramuka@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Dewan Kerja Nasional 2005-2008
Sent: 03 Desember 2008 11:23
To: pramuka@yahoogroups.com
Subject: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

 

Nomor:  001 -  02 - 2008
Jakarta,   15  Februari2007
Perihal   : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008
 
 
Kepada Yth.
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
di-
Jakarta
 
Salam Pramuka !
 
Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya
sehingga tujuan dan cita - cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien.
 
Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil
keputusan yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan  dia
diam-diam melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah
hasil yang menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully)
tanpa konfirmasi dan informasi pada kami  2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan
DKN PAW yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu
proses pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka?
 
Dewan Kerja  Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi
kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi  kita pasti
mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara  mengangkat dan
memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega  Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk
Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat
keputusan No. 214 tahun 2007 pada tanggal 30 September2007pada BAB VII
tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 pemberhentian anggota.  
 
Berdasarkan hal tersebut diatas,  kami Irwan dan Rully  tidak  melanggar AD
/ ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja
Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka
mempunyai hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal
48 s.d. 50  , maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan
sepihak dan tidak memenuhi prosedur  yang ada dan kepengurusan DKN PAW
2005-2008 dianggap tidaklah sah.  
 
Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan
Pramuka dan  Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja.   
 
Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih.
 
Jakarta,15  Februari 2008
Dewan Kerja Nasional05-08
Dewan Kerja Nasional 05-08
Sekretaris,
Bendahara,
 
TTD
TTD
 
Irwan Gunawan
Rullyana Sukmayanti
 
Tembusan :
1.Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka
2.Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka
3.Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka
4.Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka
5.Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia
6.Ketua Dewan Kerja Nasional
7.Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia
8.Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia

Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah.
http://id.messenger http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

2008-12-04 Terurut Topik Randi Triadi
note buat yang mo buat surat untuk konsumsi publik. selesai nulis
surat, tidur dulu, terus baca ulang suratnya... *buanyak banget
kesalahan faktualnya...* kurang tidur kali ya?

anyway, untuk yang make e-mail dk08, gak punya email pribadi yah? udah
brapa kali diingetin, tapi kok gak ada respon masalah ini ya? kang
momod, mungkin udah saatnya ditindak. -bukan karena isi email, tapi
karena udah gak sesuai ama aturan informal milis...

*seinget guwah, pramuka itu sopan dan ksatria deh...

on other note, LPJ untuk munas sudah siap kah? siapa nih yang mo
nyalonin dir untuk jadi Ka-Kwarnas? katanya kak asrul janji gak
nyalonin lagi :4 taun yang lalu sih beritanya begitu: ?

Randi
-- 
Be Prepared my Friend!
Rendezvous to Destiny!


Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

2008-12-03 Terurut Topik hendrik manix
Kok aneh ya suratnya tertanggal 15  Februari 2007 tapi bicara kejadian yang 
terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun 2008.dengan merujuk SK 
yang keluar tanggal 30 September 2007.
 
Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah.
 
Hendro

--- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM






Nomor    :  001 -  02 - 
2008    
                     Jakarta,   15  Februari2007
Perihal   : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008
 
 
Kepada Yth.
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
di-
    Jakarta
 
Salam Pramuka !
 
Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga 
tujuan dan cita – cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien.
 
Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan 
yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan  dia diam-diam 
melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang 
menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa 
konfirmasi dan informasi pada kami  2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW 
yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan 
Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses 
pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka?
 
Dewan Kerja  Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi 
kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi  kita pasti 
mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara  mengangkat dan 
memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka 
Pandega  Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan 
Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada 
tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 
pemberhentian anggota.  
 
Berdasarkan hal tersebut diatas,  kami Irwan dan Rully  tidak  melanggar AD / 
ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja 
Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai 
hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50  
, maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan 
tidak memenuhi prosedur  yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap 
tidaklah sah.  
 
Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan 
Pramuka dan  Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja.   
 
Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih.
 
Jakarta,    15  Februari 2008
Dewan Kerja Nasional05-08   
   Dewan Kerja Nasional 05-08
Sekretaris,
 Bendahara,
 
TTD
 TTD
 
Irwan 
Gunawan 
 Rullyana Sukmayanti
 
Tembusan :
1.    Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka
2.    Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka
3.    Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka
4.    Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka
5.    Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia
6.    Ketua Dewan Kerja Nasional
7.    Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia
8.    Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia

Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat 
chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger 
.yahoo.com/ pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

 














  

[Non-text portions of this message have been removed]




-
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
-

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka@yahoogroups.com
  Subscribe:[EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]

-Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pramuka/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pramuka/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

2008-12-03 Terurut Topik Raraz Kusumawardhani
semoga masalah ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan

buktikan kalau kita tetap BHINEKA TUNGGAL IKA

jangan sampai sikap gegabah bisa memecah kita semua...

ini bisa merusak citra pramuka.

--- On Wed, 12/3/08, hendrik manix [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: hendrik manix [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Wednesday, December 3, 2008, 3:06 AM

Kok aneh ya suratnya tertanggal 15  Februari 2007 tapi bicara kejadian yang
terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun 2008.dengan merujuk SK
yang keluar tanggal 30 September 2007.
 
Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah.
 
Hendro

--- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008
[EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Pramuka]
BUKAN BICARA
KOSONG
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM






Nomor    :  001 -  02 -
2008  
                
 Jakarta,   15  Februari2007
Perihal   : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW
2005-2008
 
 
Kepada Yth.
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
di-
    Jakarta
 
Salam Pramuka !
 
Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga
tujuan dan cita – cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien.
 
Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan
yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan  dia diam-diam
melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang
menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa
konfirmasi dan informasi pada kami  2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW
yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan
dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka?
 
Dewan Kerja  Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi
kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi  kita pasti
mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara  mengangkat dan
memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega  Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan
Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada
tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21
pemberhentian anggota.  
 
Berdasarkan hal tersebut diatas,  kami Irwan dan Rully  tidak  melanggar AD
/ ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja
Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai
hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50 
, maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan tidak
memenuhi prosedur  yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap
tidaklah sah.  
 
Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan
Pramuka dan  Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja.   
 
Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih.
 
Jakarta,    15  Februari 2008
Dewan Kerja Nasional05-08

Dewan Kerja Nasional 05-08
Sekretaris,
Bendahara,
 
TTD
TTD
 
Irwan
Gunawan 
Rullyana Sukmayanti
 
Tembusan :
1.    Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka
2.    Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka
3.    Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka
4.    Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka
5.    Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia
6.    Ketua Dewan Kerja Nasional
7.    Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia
8.    Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia

Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat
chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger
.yahoo.com/ pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

 














  

[Non-text portions of this message have been removed]




-
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
-

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka@yahoogroups.com
  Subscribe:[EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]

-Yahoo! Groups Links






  

[Non-text portions of this message have been removed]




-
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
-

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka

Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

2008-12-03 Terurut Topik Ryan Samudera
Dear All


tak di pungkiri di GP ada individu2 yang mencari rejeki dari sana, bukan hanya 
sekedar organisasi, bahkan dipakai sebaga perluasan bisnis, karir, ato aji 
mumpung (kesempatan) , sebenernarnya tidak masalah jika jalan nya sesuai dengan 
aturan. (sesuai dengan hukum dan peraturan)

APA YANG TERJADI , saya rasa kakak2 semua tahu

saya prihatin  OKNUM2  ini yang membuat image GP semakin jelek, salut buat 
kakak2 mempunyai hati yg bersih..

jangan menilai k irwan salah atupun k rio benar dan jangan menilai k irwan 
benar ato k rio salah, 
hanya satu yg bisa menilai allah SWT

saya mempertanyakan bagaimana kaderisasi mereka, siapaah yang memilih mereka?

bersikaplah netral, 

ingat kasus IPDN, dimana Dosen Inu Kencana memgungkap kebobrokan IPDN,  sampai2 
dilingkugan IPDN dia kucilkan oleh2 orang2 yg telah lama menikmati dana APBN 

http://evareny.multiply.com/reviews/item/16

tidak semua orang memiliki keberanian dan nyali untuk mengungkap
kebenaran. Apalagi, orang tersebut tahu jika ia mengungkap kebenaran
,berarti sejumlah persoalan di depan siap menghadang..

Dari pada tau akan ketidakbenaran tetapi DIAM dan berusaha menutupi.

MARI BERSAMA-SAMA INSTROPEKSI DIRI

carilah nafkah yang halal,  jangan mark up , jangan motong honor orang
jangan mengambil hak orang lain. dll.  ingat LPJ di hari Akhir

BR
Ryan




nb: semoga milis ini menjadi sumber informasi tentang Pramuka , baik ataupun 
buruk, sehingga kita tau kondisi pramuka sebenernya.








From: Raraz Kusumawardhani [EMAIL PROTECTED]
To: pramuka@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, December 3, 2008 9:22:58 PM
Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

semoga masalah ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan

buktikan kalau kita tetap BHINEKA TUNGGAL IKA

jangan sampai sikap gegabah bisa memecah kita semua...

ini bisa merusak citra pramuka.

--- On Wed, 12/3/08, hendrik manix [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: hendrik manix [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Wednesday, December 3, 2008, 3:06 AM

Kok aneh ya suratnya tertanggal 15  Februari 2007 tapi bicara kejadian yang
terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun 2008.dengan merujuk SK
yang keluar tanggal 30 September 2007.
 
Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah.
 
Hendro

--- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008
[EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008 [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Pramuka]
BUKAN BICARA
KOSONG
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM






Nomor:  001 -  02 -
2008  

 Jakarta,   15  Februari2007
Perihal   : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW
2005-2008
 
 
Kepada Yth.
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
di-
Jakarta
 
Salam Pramuka !
 
Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga
tujuan dan cita – cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien.
 
Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan
yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan  dia diam-diam
melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang
menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa
konfirmasi dan informasi pada kami  2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW
yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses pengkaderan
dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka?
 
Dewan Kerja  Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi
kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi  kita pasti
mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara  mengangkat dan
memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega  Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan
Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada
tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21
pemberhentian anggota.  
 
Berdasarkan hal tersebut diatas,  kami Irwan dan Rully  tidak  melanggar AD
/ ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja
Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai
hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50 
, maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan tidak
memenuhi prosedur  yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap
tidaklah sah.  
 
Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan
Pramuka dan  Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja.   
 
Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih.
 
Jakarta,15  Februari 2008
Dewan Kerja Nasional05-08

Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

2008-12-03 Terurut Topik agus s munandar agus
Kak Ryan Hebat ya..
tepuk tangan ah.khan qt pramuka
prok...prok..prok...prok..prok...:)

Agus


--- Pada Kam, 4/12/08, Ryan Samudera [EMAIL PROTECTED] menulis:

 Dari: Ryan Samudera [EMAIL PROTECTED]
 Topik: Re: [Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG
 Kepada: pramuka@yahoogroups.com
 Tanggal: Kamis, 4 Desember, 2008, 12:25 AM
 Dear All
 
 
 tak di pungkiri di GP ada individu2 yang mencari rejeki
 dari sana, bukan hanya sekedar organisasi, bahkan dipakai
 sebaga perluasan bisnis, karir, ato aji mumpung (kesempatan)
 , sebenernarnya tidak masalah jika jalan nya sesuai dengan
 aturan. (sesuai dengan hukum dan peraturan)
 
 APA YANG TERJADI , saya rasa kakak2 semua tahu
 
 saya prihatin  OKNUM2  ini yang membuat image GP semakin
 jelek, salut buat kakak2 mempunyai hati yg bersih..
 
 jangan menilai k irwan salah atupun k rio benar dan jangan
 menilai k irwan benar ato k rio salah, 
 hanya satu yg bisa menilai allah SWT
 
 saya mempertanyakan bagaimana kaderisasi mereka, siapaah
 yang memilih mereka?
 
 bersikaplah netral, 
 
 ingat kasus IPDN, dimana Dosen Inu Kencana memgungkap
 kebobrokan IPDN,  sampai2 dilingkugan IPDN dia kucilkan
 oleh2 orang2 yg telah lama menikmati dana APBN 
 
 http://evareny.multiply.com/reviews/item/16
 
 tidak semua orang memiliki keberanian dan nyali untuk
 mengungkap
 kebenaran. Apalagi, orang tersebut tahu jika ia mengungkap
 kebenaran
 ,berarti sejumlah persoalan di depan siap menghadang..
 
 Dari pada tau akan ketidakbenaran tetapi DIAM dan berusaha
 menutupi.
 
 MARI BERSAMA-SAMA INSTROPEKSI DIRI
 
 carilah nafkah yang halal,  jangan mark up , jangan motong
 honor orang
 jangan mengambil hak orang lain. dll.  ingat LPJ di
 hari Akhir
 
 BR
 Ryan
 
 
 
 
 nb: semoga milis ini menjadi sumber informasi tentang
 Pramuka , baik ataupun buruk, sehingga kita tau kondisi
 pramuka sebenernya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 From: Raraz Kusumawardhani [EMAIL PROTECTED]
 To: pramuka@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, December 3, 2008 9:22:58 PM
 Subject: Re: [Pramuka]
 BUKAN
 BICARA
 KOSONG
 
 semoga masalah ini tidak menimbulkan konflik
 berkepanjangan
 
 buktikan kalau kita tetap BHINEKA TUNGGAL IKA
 
 jangan sampai sikap gegabah bisa memecah kita semua...
 
 ini bisa merusak citra pramuka.
 
 --- On Wed, 12/3/08, hendrik manix
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 From: hendrik manix [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [Pramuka]
 BUKAN
 BICARA
 KOSONG
 To: pramuka@yahoogroups.com
 Date: Wednesday, December 3, 2008, 3:06 AM
 
 Kok aneh ya suratnya tertanggal 15  Februari 2007 tapi
 bicara kejadian yang
 terjadi tanggal 19 Februari 2008. Nomor suratnya tahun
 2008.dengan merujuk SK
 yang keluar tanggal 30 September 2007.
  
 Semoga cuma tanggal suratnya saja yang salah.
  
 Hendro
 
 --- On Tue, 12/2/08, Dewan Kerja Nasional 2005-2008
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 From: Dewan Kerja Nasional 2005-2008
 [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [Pramuka]
 BUKAN
 BICARA
 KOSONG
 To: pramuka@yahoogroups.com
 Date: Tuesday, December 2, 2008, 11:23 PM
 
 
 
 
 
 
 Nomor:  001 -  02 -
 2008   
   
 
  Jakarta,   15  Februari2007
 Perihal   : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW
 2005-2008
  
  
 Kepada Yth.
 Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH
 Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
 di-
 Jakarta
  
 Salam Pramuka !
  
 Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat
 rahmat dari-Nya sehingga
 tujuan dan cita – cita kita yang luhur dapat tercapai.
 Amien.
  
 Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah
 mengambil keputusan
 yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan
  dia diam-diam
 melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu
 keluarlah hasil yang
 menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan
 Rully) tanpa
 konfirmasi dan informasi pada kami  2. tiba-tiba
 terlaksanya pelatikan DKN PAW
 yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir
 Nasional Gerakan Pramuka
 jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu
 proses pengkaderan
 dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka?
  
 Dewan Kerja  Pramuka adalah wadah pembinaan dan
 pengembangan kaderisasi
 kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi
  kita pasti
 mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara 
 mengangkat dan
 memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka
 Penegak dan Pramuka
 Pandega  Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk
 Penyelenggaraan Dewan
 Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No.
 214 tahun 2007 pada
 tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN
 pada poin 21
 pemberhentian anggota.  
  
 Berdasarkan hal tersebut diatas,  kami Irwan dan Rully 
 tidak  melanggar AD
 / ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri
 sebagai Dewan Kerja
 Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota
 Gerakan Pramuka mempunyai

[Pramuka] BUKAN BICARA KOSONG

2008-12-02 Terurut Topik Dewan Kerja Nasional 2005-2008
Nomor    :  001 -  02 - 
2008    
                     Jakarta,   15  Februari2007
Perihal   : Ketidak Sahan Pengurus DKN PAW 2005-2008
 
 
Kepada Yth.
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar MPH
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
di-
    Jakarta
 
Salam Pramuka !
 
Pertama kami berdoa kepada Allah SWT semoga kita dapat rahmat dari-Nya sehingga 
tujuan dan cita – cita kita yang luhur dapat tercapai. Amien.
 
Seorang Rio Ashadi selaku Ketua Dewan Kerja Nasional telah mengambil keputusan 
yang sepihak tanpa pemberitahuan kami (Irwan dan Rully) dan  dia diam-diam 
melaksanakan rapat pleno DKN sehingga pada keputusan itu keluarlah hasil yang 
menurut dia benar 1. Pemberhentian kepada kami (Irwan dan Rully) tanpa 
konfirmasi dan informasi pada kami  2. tiba-tiba terlaksanya pelatikan DKN PAW 
yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2008 di Kwartir Nasional Gerakan 
Pramuka jln. Mardeka Timur No. 6 Jakarta Pusat, apakah seperti itu proses 
pengkaderan dalam berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka?
 
Dewan Kerja  Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi 
kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka, dalamberorganisasi  kita pasti 
mengetahui serta memahami proses dan mekanisme cara  mengangkat dan 
memberhentikan anggota pramuka khusunya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka 
Pandega  Tingkat Nasional (DKN) di jelaskan pada Petunjuk Penyelenggaraan Dewan 
Kerja (PPDK) yang Kakak tetapkan dengan surat keputusan No. 214 tahun 2007 pada 
tanggal 30 September2007pada BAB VII tentang KEANGGOTAAN pada poin 21 
pemberhentian anggota.  
 
Berdasarkan hal tersebut diatas,  kami Irwan dan Rully  tidak  melanggar AD / 
ART Gerakan Pramuka maupun mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Kerja 
Nasional masa bakti 2005-2008dan kami sebagai anggota Gerakan Pramuka mempunyai 
hak dan kewajiban sesuai tercantum dalam ART Gerakan Pramuka Pasal 48 s.d. 50  
, maka kami merasa keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan sepihak dan 
tidak memenuhi prosedur  yang ada dan kepengurusan DKN PAW 2005-2008 dianggap 
tidaklah sah.  
 
Mohon kiranya Kakak dapat mempertimbangkan dan memperhatikan AD/ ART Gerakan 
Pramuka dan  Petunjuk Penyelenggara Dewan Kerja.   
 
Demikian atas perhatian di ucapkan terima kasih.
 
Jakarta,    15  Februari 2008
Dewan Kerja Nasional05-08   
   Dewan Kerja Nasional 05-08
Sekretaris,
 Bendahara,
 
TTD
 TTD
 
Irwan 
Gunawan 
 Rullyana Sukmayanti
 
Tembusan :
1.    Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka
2.    Para Andalan Nasional Gerakan Pramuka
3.    Dewan Kehormatan Kwarnas Gerakan Pramuka
4.    Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka
5.    Para Katua Kwartir Daerah seluruh Indonesia
6.    Ketua Dewan Kerja Nasional
7.    Ketua Dewan Kerja Daerah seluruh Indonesia
8.    Ketua Dewan Kerja Cabang seluruh Indonesia


  Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]