http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/10/19/n2.htm


Amrozy Cs. Digundul 

Jakarta (Bali Post) -
Pengamanan terhadap terpidana mati Amrozy, Imam Samudra dan Mukhlas (Ali 
Gufron) terus diperketat.  Mereka masih disekap di sel isolasi. ''Selama tiga 
bulan mendatang, ketiganya akan tetap berada di sel isolasi,'' demikian 
penjelasan sipir LP Batu Nusakambangan Aditya ketika dihubungi dari Jakarta, 
Selasa (18/10) kemarin. 

Kondisi ketiganya nyaris sama. Kepalanya digunduli, janggut kesayangannya juga 
dibabat habis. Mereka dipenjara di sel isolasi secara terpisah, tidak 
bersama-sama dalam satu sel. Namun, ketiganya masih menjalankan ibadah puasa. 

Namun, keinginan Amrozy untuk menjalankan salat berjamaah dengan Imam Samudra 
dan Mukhlas tidak bisa dilakukan. Termasuk keinginan salat tarawih di kala 
bulan Ramadan seperti ini. Mereka  sama sekali belum boleh keluar sel isolasi. 

Aditya menjelaskan, kendati ditempatkan di sel isolasi, kondisi kesehatannya 
masih tetap prima. Ketiganya tidak mengalami sakit. ''Mereka tampak sehat-sehat 
saja,'' akunya.   Sekarang ini, sikap napi tidak lagi seperti yang diberitakan 
sebelumnya.  ''Mereka tidak lagi meneriakkan ingin membunuh Amrozy,'' katanya.  

Para napi memang ingin mengetahui kondisi Amrozy cs. tetapi mereka juga belum 
boleh berteman dengan tiga teroris  tersebut. ''Tommy Soeharto juga belum boleh 
bertemu,'' tambah Aditya. 

Para pengacara dan keluarga terdekat juga tidak diperkenankan masuk ke sel 
isolasi. Apakah ketiganya bakal dieksekusi setelah tiga bulan ini? Aditya belum 
berani menuturkan kepastiannya. ''Saya belum tahu,'' katanya datar.  Setidaknya 
tuntutan hukuman mati dipercepat dilakukan oleh PN Denpasar. PN Denpasar 
mengajukan grasi ke MA. Namun, MA tidak mengabulkan. 

Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Qadhar Faisal, berencana mengajukan kasasi. 
Materinya tengah disusun. Bahkan, pekan depan, Qadhar merencanakan akan 
menjenguk Amrozy cs. di penjara LP Batu Nusakambangan. ''Kami harus menentukan 
dulu kapan waktu terbaik ke sana. Kami akan rapat dulu,'' kata Qadhar Faisal.  

Sebelum Lebaran 

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan menentukan pelaksanaan eksekusi 
terhadap terpidana mati kasus Bom Bali I sebelum Lebaran nanti. ''Proses itu 
sedang berlangsung dan sebelum Lebaran sudah ada jawaban pasti dari pihak 
keluarga,'' tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung 
Masyhudi Ridwan di Jakarta, Selasa (18/10) kemarin.

Menurut Masyhudi, Kejaksaan Agung telah memperoleh penjelasan dari Kepala 
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan 
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menanyakan kepada keluarga ketiga 
terpidana, apakah akan mengajukan grasi atau tidak. Ditanya mengapa proses 
untuk memperoleh jawaban keluarga itu berlangsung lambat, Masyhudi mengatakan 
aparat kejaksaan sejauh ini sudah proaktif, tetapi proses itu secara teknis 
dijalankan oleh PN Denpasar. ''Mungkin karena tempat tinggal keluarga terpidana 
agak jauh,'' imbuhnya. (kmb7/kmb3)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke