http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/10/19/n2.htm
Amrozy Cs. Digundul Jakarta (Bali Post) - Pengamanan terhadap terpidana mati Amrozy, Imam Samudra dan Mukhlas (Ali Gufron) terus diperketat. Mereka masih disekap di sel isolasi. ''Selama tiga bulan mendatang, ketiganya akan tetap berada di sel isolasi,'' demikian penjelasan sipir LP Batu Nusakambangan Aditya ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (18/10) kemarin. Kondisi ketiganya nyaris sama. Kepalanya digunduli, janggut kesayangannya juga dibabat habis. Mereka dipenjara di sel isolasi secara terpisah, tidak bersama-sama dalam satu sel. Namun, ketiganya masih menjalankan ibadah puasa. Namun, keinginan Amrozy untuk menjalankan salat berjamaah dengan Imam Samudra dan Mukhlas tidak bisa dilakukan. Termasuk keinginan salat tarawih di kala bulan Ramadan seperti ini. Mereka sama sekali belum boleh keluar sel isolasi. Aditya menjelaskan, kendati ditempatkan di sel isolasi, kondisi kesehatannya masih tetap prima. Ketiganya tidak mengalami sakit. ''Mereka tampak sehat-sehat saja,'' akunya. Sekarang ini, sikap napi tidak lagi seperti yang diberitakan sebelumnya. ''Mereka tidak lagi meneriakkan ingin membunuh Amrozy,'' katanya. Para napi memang ingin mengetahui kondisi Amrozy cs. tetapi mereka juga belum boleh berteman dengan tiga teroris tersebut. ''Tommy Soeharto juga belum boleh bertemu,'' tambah Aditya. Para pengacara dan keluarga terdekat juga tidak diperkenankan masuk ke sel isolasi. Apakah ketiganya bakal dieksekusi setelah tiga bulan ini? Aditya belum berani menuturkan kepastiannya. ''Saya belum tahu,'' katanya datar. Setidaknya tuntutan hukuman mati dipercepat dilakukan oleh PN Denpasar. PN Denpasar mengajukan grasi ke MA. Namun, MA tidak mengabulkan. Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Qadhar Faisal, berencana mengajukan kasasi. Materinya tengah disusun. Bahkan, pekan depan, Qadhar merencanakan akan menjenguk Amrozy cs. di penjara LP Batu Nusakambangan. ''Kami harus menentukan dulu kapan waktu terbaik ke sana. Kami akan rapat dulu,'' kata Qadhar Faisal. Sebelum Lebaran Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan menentukan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus Bom Bali I sebelum Lebaran nanti. ''Proses itu sedang berlangsung dan sebelum Lebaran sudah ada jawaban pasti dari pihak keluarga,'' tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan di Jakarta, Selasa (18/10) kemarin. Menurut Masyhudi, Kejaksaan Agung telah memperoleh penjelasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menanyakan kepada keluarga ketiga terpidana, apakah akan mengajukan grasi atau tidak. Ditanya mengapa proses untuk memperoleh jawaban keluarga itu berlangsung lambat, Masyhudi mengatakan aparat kejaksaan sejauh ini sudah proaktif, tetapi proses itu secara teknis dijalankan oleh PN Denpasar. ''Mungkin karena tempat tinggal keluarga terpidana agak jauh,'' imbuhnya. (kmb7/kmb3) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/