http://wargatumpat.blogspot.com/2010/11/pesisir-benarkah-fedex-indonesia_24.html
Benarkah Fedex Indonesia Mengerahkan Preman & Meresahkan Masyarakat? Akhir2 ini ada banyak preman yg mengaku sebagai debt collector dengan membawa surat kuasa dari Fedex (sebuah perusahaan jasa kargo & kurir) asal USA. Kedatangan mereka ke pabrik, rumah, kantor dll tempat yang pernah menggunakan jasa pengiriman melalui Fedex. Mereka datang dengan ancaman kekerasan dan menyatakan bahwa mereka disuruh Fedex untuk menagih jasa pembayaran yang menurut mereka belum dibayar oleh masyarakat yang pernah menggunakan jasa Fedex. Tapi anehnya yang ditagih adalah jasa pembayaran, 4tahun, 5 tahun, 6 tahun yang lalu, bahkan lebih. Bila anggota masyarakat itu merasa sudah membayar kepada Fedex, maka para preman ini meminta agar pelanggan tersebut menunjukkan kwitansi pembayaran yg dikeluarkan Fedex 4, 5, 6 tahun yg lalu. Jika tidak bisa menunjukkan kwitansi yg diminta oleh para preman ini, maka dianggap belum membayar. dan jika tidak mau membayar, tak segan para preman ini melakukan pengancaman, penekanan, bahkan jika anggota masyarakat yang bersangkutan melawan, maka bisa terjadi pemukulan, penganiayaan dsb. Anehnya, jika anggota masyarakat itu akan menghubungi fedex, maka para preman ini menyatakan bahwa mereka sudah mendapat kuasa penuh, dan tidak perlu berhubungan dengan Fedex. Lebih aneh lagi, jika anggota masyarakat bisa menelpon ke kantor Fedex setempat, maka biasanya tidak disambungkan pada pimpinannya, tapi pada staff biasa. dan staff tersebut hanya mengatakan silahkan membayar, kalu tidak mau membayar silahkan menghadapi para debt collector tersebut. tanpa mau mendengar argumentasi dari anggota masyarakat yang bersangkutan, bahwa mereka telah membayar, hanya karena kwitansi sudah lebih dari 5 tahun ya sangat sulit mencari. Staff Fedex hanya menganggap bahwa orang sudah membayar jika mampu menunjukkan kwitansi. Jika tidak bisa menunjukkan kwitansi pembayaran, meski sudah 7 tahun yang lalu kwirtansi itu, maka orang/kantor/pabrik tersebut dianggap oleh staff Fedex, belum membayar. Maka kalau ngotot harus siap dianiaya preman. Kita tidak berpolemik, mengenai kenapa Fedex di Indonesia melakukan hal yang memalukan dan mengarah jadi pemeras seperti itu. Apakah karena mereka mau bangkrut, atau karena ada opini bahwa uang pembayaran dari pelanggannya atau masyarakat yang pernah memakai jasa pengiriman Fedex telah diselewengkan karyawan2nya yang sudah dipecat atau mengundurkan diri, lalu yang dijadikan kambing hitam adalah bekas para pelanggannya. Tulisan ini hanya memberi cara bagaimana mengatasi cara preman yang dilakukan oleh Fedex tersebut. cara menangkal aksi preman dari Fedex atau orang2 yang mengaku suruhan Fedex tersebut adalah sebagai berikut: Jika anda memakai jasa Fedex dan membayar secara kontan, tentunya anda mendapat kwitansi. tapi misalnya anda hendak membakar atau membuang kwitansi tersebut, karena anda anggap tidak berguna, itu adalah hak anda. Apalagi jika itu sudah lebih dari 2 tahun. Seperti anda membeli kulkas/ TV secara tunai, tentunya sangat aneh jika toko tempat anda membeli tau2 mendatangi anda dan memaksa anda membayar lagi, karena anda tidak bisa menunjukkan kwitansi 2 tahun yang lalu. Jika anda memakai jasa Fedex dan karena anda adalah pelanggan Fedex yang mendapat kemudahan pembayaran bulanan. maka tentunya anda menandatangani sebuah tanda terima penagihan yang belum terbayar, dimana tanda itu yang asli dibawa oleh pegawai Fedex, dan jika Fedex akan menagih harus membawa tanda itu. Jika anda membayar tentunya tanda itu harus anda minta lagi, agar tidak ada orang yang menyalah gunakan tanda itu untuk menagih anda lagi. Selama tidak dapat menunjukkan tanda terima penagihan yang asli, maka siapapun tidak berhak menagih dan mengintimidasi anda untuk membayar. Pabrik atau kantor tentunya mempunyai prosedur, bahwa siapapun melakukan penagihan pada pihak mereka, maka mereka mengeluarkan tanda terima penagihan. Dan dengan membawa tanda penagihan yang asli, beberapa waktu kemudian barulah si penagih bisa mencairkan tagihan mereka. Tanpa membawa tanda terima itu, maka siapapun tidak berhak menagih pada mereka. Karena jika menagih tapi tanpa membawa tanda bukti terima yang asli, bisa terjadi penyalahgunaan. Dibeberapa pabrik, misalnya Tjiwi Kimia di Jawa Timur, Jabeka di Tangerang Banten, rupanya para preman suruhan Fedex ini juga beraksi. dan mereka biasanya tidak membawa tanda terima tagihan asli yang menunjukkan bahwa pelanggan atau masyarakat itu belum membayar kepada Fedex. Mereka selalu memaksakan kehendak bahwa pelanggan atau masyarakat harus menunjukkan kwitansi pembayaran jasa pengiriman 5 tahun yang lalu. Jika tidak bisa menunjukkan, maka mereka berkeras dan memaksa agar membayar. Jika pabrik atau kantor besar tentunya ada pihak satpam atau security yang bisa mengatasi mereka. tapi untuk kantor kecil atau pelanggan perorangan tentunya harus siap2 menghadapi tekanan, ancaman, bahkan penganiayaan dari para preman tersebut. karena biasanya para preman suruhan fedex itu datang sebanyak 4 orang atau lebih. Untuk itu tulisan ini menyarankan, sebaiknya jika ada preman suruhan Fedex datang menagih, tapi tidak bisa menunjukkan tanda terima penagihan ASLI sebaiknya ditolak. Jika terjadi ancaman, sebaiknya melapor pada polisi. Persoalan jika anda sudah membayar seperti jasa pengiriman kantor pos, TIKI dll lalu kwitansi tidak anda simpan lagi karena anda merasa sudah tidak membutuhkan lagi, apalagi kwitansi itu sudah berumur lebih dari 2 tahun. Itu adalah hak anda. Jadi tidak benar langkah preman2 suruhan Fedex memaksa anda membayar lagi jasa kiriman beberapa tahun yang lalu, karena anda sudah tidak menyimpan kwitansi jasa pengiriman beberapa waktu yang lalu. Dan preman2 suruhan Fedex itu tidak bisa menunjukkan tanda terima penagihan ASLI, yang menunjukkan bahwa anda belum membayar. Bahkan hampir semua kantor/ pabrik dalam tanda terima penagihan yang diberikan pada pihak yang menagih, didalamnya sering tertulis bahwa kehilangan tanda terima ASLI adalah tanggung jawab dari pihak yang menerima tanda terima. Hal ini karena dengan tanda terima itulah orang baru bisa mencairkan tagihan. Lalu kenapa setelah lebih dari 5 tahun, baru sekarang pihak Fedex tanpa pernah berkomunikasi atau klarifikasi atau menulis surat menanyakan tagihan, tapi langsung mengirimkan preman untuk memaksa menagih ke pelanggan atau masyarakat, dan para preman datang memaksa menagih pembayaran tanpa tanda terima ASLI. Apakah dulu masyarakat atau pelanggan sudah membayar pada pegawai Fedex yang membawa tanda terima ASLI. lalu ternyata pembayaran itu digelapkan oleh karyawan Fedex yang lalu dipecat atau mengundurkan diri sebelum aksinya ketahuan? Lalu dianggap masyarakat atau pelanggan belum membayar tagihan dan harus menanggung kerugian karena penggelapan yang dilakukan oleh karyawan Fedex yang tidak bertanggungjawab? Tulisan ini tidak berpolemik pada hal itu. Tulisan ini hanya memberi solusi pada masyarakat atau pelanggan bagimana menghadapi aksi kekerasan yang dilakukan oleh para preman suruhan Fedex. Untuk itu pihak kepolisian diharapkan tidak mentolerir dan menindak tegas aksi para preman seperti ini yang sering meresahkan masyarakat. Untuk itu diharapkan juga adanya penjelasan resmi dari pimpinan Fedex di Indonesia, kenapa melakukan hal yang meresahkan masyarakat ini [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/