http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010072903102116

      Kamis, 29 Juli 2010 
     

      BURAS 
     
     
     

Deklarasi Bebas Byarpet Nasional!


       
      "MANA lebih tinggi undang-undang (UU) dengan deklarasi?" tanya Umar.

      "Jelas lebih tinggi UU karena secara legal formal mengikat setiap warga 
negara menaatinya!" jawab Amir. "Sedang deklarasi tekad perjuangan sifatnya das 
sollen--yang harus diperjuangkan mewujudkannya, terutama oleh para deklarator! 
Contohnya Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, itu tekad perjuangan 
bangsa-bangsa sedunia menegakkan HAM justru di tengah kondisi HAM yang buruk di 
seantero jagat!"

      "Terima kasih!" sambut Umar. "Soalnya, Presiden mendeklarasikan listrik 
bebas byarpet nasional! Padahal, jalan tol yang diatur dengan UU sebagai jalan 
bebas hambatan saja dalam prakteknya bukan lagi bebas hambatan, bahkan sering 
lebih macet dari jalan nontol! Lebih macet lagi saat ada iringan mobil pejabat, 
jalan tol harus kosong dari kendaraan 15 menit sebelum iringan lewat!"

      "Itu dia!" tegas Amir. "Jadi, deklarasi listrik bebas byarpet nasional 
lebih sebagai tekad perjuangan (das sollen) jajaran PLN untuk mewujudkannya! 
Untuk itu layak kita hargai dan salut pada jajaran PLN telah mendeklarasikan 
tekad perjuangan tersebut! Diharapkan, tekad itu akan memotivasi segenap 
jajaran PLN untuk bekerja keras pantang menyerah mengatasi tantangan 
keterbatasan sumber daya energi (pasokan) listrik!"

      "Berarti tak lagi seperti selama ini, jajaran PLN cenderung seenak mereka 
saja mengatur giliran pemadaman ketika salah satu sumber pasokannya mengalami 
gangguan!" timpal Umar. "Ke depan, dengan deklarasi itu, segenap jajaran PLN 
wajib berjuang mengatasi agar tidak sampai terjadi pemadaman bergilir (byarpet) 
ketika hal sama terjadi! Saat terjadi hal-hal bersifat aksidental, seperti 
pohon tumbang menimpa jaringan atau travo disambar petir, jajaran PLN wajib 
bekerja dengan kondisi darurat, menanganinya cepat dan maksimal untuk segera 
memulihkan saluran daya, bukan lagi mengalihkan keluhan pelanggan ke pesawat 
telepon yang tak dilayani!"

      "Kita harapkan deklarasi listrik bebas byarpet nasional ampuh menyulut 
semangat kerja keras jajaran PLN berjuang mewujudkannya!" tegas Amir. "Jika 
deklarasi itu berhasil memotivasi jajaran PLN sedemikian maksimal, listrik 
bebas byarpet nasional bisa diwujudkan cukup dengan deklarasi, mengalahkan 
jalan bebas hambatan yang gagal diwujudkan sekalipun pakai UU!"

      "Namun, jika gagal, dalihnya mudah sekali!" tukas Umar. "Jalan tol bebas 
hambatan pakai UU saja gagal diwujudkan, apalagi listrik bebas byarpet nasional 
yang cuma pakai deklarasi!"

      H. Bambang Eka Wijaya
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to