Refl: Pepatah Melayu kuno mengatakan :”Dimana ada gula disitu berkerumun 
semut”. Gula manis dan semut suka gula. Jadi bukan hal ajaib kalau pemerintah 
NKRI tidak transparan terhadap kasus gula. Mereka tidak pernah transparan dan 
tidak akan pernah transparan, karena kekuasaan negara dimonopoli oleh 
oknom-oknom penipu, tukang catut, garong dan koruptor. Mengharapkan 
mereka-mereka ini transparan, adalah bagaikan si cebol merindukan bulan.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/09/index.shtml


KASUS AUDIT GULA RAFINASI Pemerintah Dinilai Tidak Transparan 
JAKART
Saya menduga ada kekuatan bisnis yang mempengaruhi keputusan pemerintah."

Pelaku industri gula nasional menilai Kementerian Perdagangan tidak transparan 
dalam mengumumkan hasil audit gula rafinasi. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan 
Industri Natsir Mansyur mengatakan tindakan tersebut mengesankan adanya 
pembiaran atas tindakan ilegal: menjual gula rafinasi untuk industri di pasar 
retail.“Pembiaran itu makin memicu keberanian pengusaha untuk melakukan 
tindakan ilegal,“ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu. 
Selain itu, menurut Natsir, hasil audit tersebut tak menyentuh akar persoalan 
yang sebenarnya. Kementerian Perdagangan hanya menekankan pada metodologi audit.
Kementerian, kata dia, juga tak menyebut secara terperinci siapa saja 
perusahaan yang melanggar ketentuan distribusi gula rafinasi untuk industri. 
Padahal pelaku usaha dan petani tebu berharap pemerintah mengungkap pelaku 
pelanggaran tersebut lengkap dengan besaran penjualan serta ancaman sanksinya. 
“Pengumuman hasil audit tak sampai ke sana. 

Ada apa di balik hal ini,”ujarnya. 

Akhir Desember tahun lalu, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukhti 
mengungkapkan temuan 1.541 pengecer yang menjual gula rafinasi. Temuan tersebut 
didasarkan hasil audit yang dilakukan bersama PT Sucofindo pada 33 provinsi, 
200 kabupaten, serta 8.619 pengecer di 439 pasar. Selain itu, tim audit 
menemukan 2 dari 8 produsen gula rafinasi yang menjual lebih dari 50 persen 
produknya kepada pengecer. 

Namun Bayu tak mengungkapkan siapa saja pelaku pelanggaran tersebut. Ia hanya 
membeberkan persentase kepatuhan para produsen untuk mendistribusikan produk 
sesuai dengan aturan. Dari skala 100 persen, tingkat kepatuhan tertinggi 97,98 
persen dan terendah 41,06 persen. Dari temuan itu, pemerintah memberi sanksi 
berupa pengurangan jatah impor gula kasar, dari 2,55 juta ton pada 2011 menjadi 
2,15 juta ton tahun ini. “Produsen yang paling patuh semakin sedikit mendapat 
potongan kuota,”ujarnya saat itu. 

Pengamat ekonomi pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, 
mengatakan, peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi merupakan pelanggaran 
undang-undang dan masuk ranah pidana. Namun selama ini pemerintah ia nilai tak 
tegas dalam menerapkan sanksi tersebut. 

Selain itu, pelanggaran distribusi ini menjadi cermin rendahnya akurasi data 
gula di Tanah Air. Khudori mengatakan, dalam dua kali audit gula, yakni pada 
2007 bersama Sucofindo dan pada 2009 bersama Surveyor Indonesia, ditemukan 
selisih distribusi sebesar 500 ribu ton.
Namun hal ini tak ditindaklanjuti.“Saya menduga ada kekuatan bisnis yang 
mempengaruhi keputusan pemerintah.“ujarnya.

Karena itu, Khudori meminta pemerintah melakukan audit ulang, dan dilakukan 
oleh auditor independen. Hasil audit plus sanksi bagi pelaku pelanggaran harus 
diumumkan secara transparan agar memiliki efek jera.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo mengatakan audit yang 
dilakukan pemerintah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, 
para pelanggar telah menerima sanksi sesuai dengan ketentuan.
Namun ia menolak memberi perincian informasi. “Yang jelas, sudah kami laporkan 
ke panitia kerja gula Dewan Perwakilan Rakyat,“kata dia.

ARIF ARIANTO | RAFIKA | AYU PRIMA SANDI 

     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke