"Hujat" Nabi, Perempuan Ini Dihukum Mati
Sabtu, 13 November 2010 | 14:26 WIB
Telegraph
Asia Bibi dijatuhi hukuman mati oleh sebuah pengadilan di Pakistan karena 
dinyatakan menghujat Nabi Muhammad

ISLAMABAD, KOMPAS.com — Seorang perempuan Kristen dijatuhi hukuman gantung di 
Pakistan setelah dinyatakan bersalah karena menghujat Nabi Muhammad. Asia Bibi, 
nama perempuan yang merupakan ibu dari lima anak dan berusia 45 tahun, itu 
menyangkal telah melakukan hujatan tersebut. Kepada para penyelidik ia 
mengatakan bahwa dirinya dianiaya karena imannya di negara di mana orang 
Kristen secara rutin menghadapi pelecehan dan diskriminasi.

Kelompok-kelompok Kristen dan para aktivis hak asasi manusia (HAM) mengecam 
vonis yang dijatuhkan pada hari Senin (8/11/2010) itu dan menyerukan agar 
undang-undang tentang penghujatan di Pakistan dicabut. Para pendukung Bibi 
mengatakan, dia sekarang akan mengajukan banding terhadap hukuman yang 
dijatuhkan di sebuah pengadilan lokal di kota Sheikhupura, dekat Lahore, 
Pakistan, tersebut.

Ashiq Masih, suaminya, mengatakan, ia tidak sampai hati untuk memberitahukan 
putusan pengadilan itu kepada dua dari lima anak mereka. "Saya tidak 
memberitahukan kepada dua anak perempuan saya yang lebih muda tentang putusan 
pengadilan itu," katanya. "Mereka bertanya kepada saya berkali-kali tentang ibu 
mereka, tetapi saya tidak punya keberanian untuk memberi tahu mereka bahwa 
hakim telah menghukum ibu mereka dengan hukuman mati untuk kejahatan yang dia 
tidak pernah lakukan." Bibi telah ditahan di penjara sejak Juni tahun lalu.

Dalam sidang pengadilan, berdasarkan kesaksian Bibi, diungkapkan bahwa dia 
sedang bekerja sebagai buruh tani di ladang bersama para perempuan lain ketika 
ia diminta untuk mengambil air minum. Sejumlah perempuan lain—semuanya 
Muslim—menolak untuk minum air itu karena dibawa oleh seorang Kristen dan 
karena itu dinilai "najis". Insiden ini terlupakan sampai beberapa hari 
kemudian ketika Bibi mengatakan dia diserang massa. Polisi lalu dipanggil dan 
Bibi dibawa ke kantor polisi demi keselamatan dirinya.

Shahzad Kamran dari Sharing Life Ministry Pakistan, sebagaimana dikutip 
Dailymail, mengatakan, "Polisi berada di bawah tekanan dari massa Muslim, 
termasuk para ulama, yang meminta Asia dibunuh karena ia telah berbicara buruk 
tentang Nabi Muhammad. Jadi, setelah polisi menyelamatkan nyawanya, mereka 
kemudian mendaftarkan kasus penghujatan terhadap dirinya." Dia menambahkan, 
Bibi telah diisolasi selama lebih dari satu tahun sebelum dijatuhi hukuman mati 
pada hari Senin itu. "Sidang pengadilan ini jelas," katanya. "Dia tidak 
bersalah dan dia tidak mengatakan kata-kata itu."

Kelompok-kelompok HAM percaya, hukum sering digunakan untuk melakukan 
diskriminasi terhadap agama minoritas, seperti terhadap orang Kristen yang 
jumlahnya diperkirakan sekitar tiga juta orang di negeri itu. Meskipun belum 
ada yang pernah dieksekusi berdasarkan undang-undang penghujatan Pakistan, 
kebanyakan dibebaskan pada tingkat banding, sebanyak 10 orang diperkirakan 
telah dibunuh ketika masih berada dalam proses di pengadilan.

Ali Hasan Dayan dari Human Rights Watch mengatakan, undang-undang penghujatan 
bertentangan dengan jaminan terhadap HAM dalam konstitusi Pakistan, dan karena 
itu undang-udang itu harus dicabut. "Ini merupakan undang-undang cabul," 
katanya. "Pada dasarnya undang-undang penghujatan digunakan sebagai alat 
penganiayaan dan untuk menempatkan nilai lain yang tidak ada hubungannya dengan 
agama. Itu membuat agama minoritas sangat rentan karena (undang-undang itu) 
sering digunakan untuk melawan mereka."



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke