http://www.kompas.com/kompas-cetak/0511/05/utama/2181713.htm
Korupsi di Depag Jambi Potensi Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Jambi, Kompas - Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk Perguruan Agama Islam Dasar tahun 2004. Ketiga tersangka itu adalah pimpinan proyek Cholik, panitia lelang Rachmad, dan pimpinan kontraktor CV Nusa Agung, Purnawan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi Adi Tugarisman, selaku koordinator tim penyidikan yang dibentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menjawab pertanyaan Kompas, Rabu lalu, mengatakan, dugaan korupsi pada proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk Perguruan Agama Islam Dasar (PAID) dimulai dari penunjukan rekanan. Yang ditunjuk secara langsung sebagai rekanan, tidak melalui tender, adalah CV Nusa Agung. Perusahaan kontraktor membeli buku dan alat peraga dari penerbit dengan memperoleh diskon khusus 10-30 persen, tetapi tidak dilaporkan. "Itu baru sebagian. Ada lagi yang akan terbuka," kata Adi Tugarisman. Menurut Adi, sedikitnya penyidik akan memeriksa sekitar 30 saksi. Namun, tak tertutup kemungkinan tersangka yang berasal dari lingkungan Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jambi akan bertambah. "Penyidikan kasus ini diperkirakan menghabiskan waktu sekitar tiga bulan dan dimulai seusai Lebaran," ujarnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Depag Provinsi Jambi H Idris Saleh mengaku sudah mengetahui adanya tersangka dalam kasus tersebut di instansinya. "Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hanafi Siregar mengungkapkan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Depag Jambi ini dilakukan selama tiga bulan oleh Kejaksaan Negeri Jambi," ujar Idris Saleh. Hari Senin lalu Adi Tugarisman melakukan ekspos di hadapan Kepala Kejati Jambi dan Asisten Intelijen Kejati ESM Hutagalung tentang penyelidikan dugaan korupsi tersebut. "Saya putuskan kasus korupsi PAID di Depag Jambi ditingkatkan ke penyidikan dan diambil alih oleh kejati, namun tetap dikoordinasi Kepala Kejari Kota Jambi," kata Hanafi Siregar. Ia menjelaskan, potensi kerugian negara dari pengadaan buku dan alat peraga PAID atau setingkat madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah itu mencapai Rp 1,2 miliar, tetapi kini baru terbukti Rp 700 juta. Kontraktor rekanan pengadaan buku itu, CV Nusa Agung, ditunjuk langsung oleh pemimpin proyek Cholik tanpa menggunakan rekanan pendamping. Unjuk rasa Germass Hari Selasa lalu sekitar 50 orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan (Germass) berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumsel. Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Pasar 10 Ilir, Palembang. Pembangunan infrastruktur senilai Rp 4,471 miliar itu belum disetujui DPRD, tetapi sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang. Menurut Rahimin, Sekjen Germass, masyarakat meminta Kejati Sumsel serius menangani dugaan kasus korupsi yang dibagi dalam 30 proyek fisik tersebut. (ECA) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/