Setiap FPI (Front Pembela Islam) melakukan sweeping tempat2 hiburan, maka 
terjadilah korban2 yang juga beragama Islam, yang juga umat Islam.  Yang di 
sweeping itu bukan cuma tempat2 hiburan saja tapi tapi juga restoran2, mesjid, 
gereja, kelenteng, dan patung2 yang bukan miliknya.

FPI mencatut agama Islam, berdalih bahwa sweeping dilakukan untuk menutup 
tempat2 maksiat dengan menghancurkan bangunan2, merusak barang2, menjarah harta 
benda.  Mereka tahu bahwa tindakan kekerasan dan tindak kriminal melanggar UU 
negara, namun mereka berdalih, bahwa semua maksiat itu dibiarkan saja oleh 
aparat, tidak ada yang ditindak meskipun sudah dilaporkan.  Maka demi membela 
syariah Islam, maka FPI melakukan sweeping dan apa saja yang memungkinkan untuk 
membasmi semua tempat2 maksiat tersebut.

Disinilah FPI telah melakukan bohong, fitnah, dan mencatut nama Islam, menodai 
Islam dan nabi2nya.  Karena dalam Islam tidak bisa sembarangan menuduh 
seseorang berbuat maksiat, harus paling sedikit ada 4 orang saksi2nya yang 
dijamin kejujurannya.  Padahal tempat maksiat yang disweeping FPI hanyalah 
tempat2 hiburan yang dituduhnya sebagai tempat maksiat tanpa ada bukti2nya.  
Jadi biarpun dilaporkan ke polisi, mana bisa polisi bertindak se-wenang2 tanpa 
bukti2 yang bisa digunakan untuk penuntutan di pengadilan .

Padahal ajaran Islam itu sendiri banyak pengecualian2, seperti dilarang makan 
babi kecuali..., dilarang berzinah kecuali mutah..., dilarang begini kecuali 
begitu....

Dilarang melacur dan kepelacuran kecuali terpaksa atau dipaksa suami karena 
kena phk jadi pengangguran.  Siapa yang mau disalahkan kalo jutaan atau ratusan 
juga orang menganggur tidak punya pekerjaan gara2 pemerintahnya tidak mampu 
membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Jadi kalopun ada pelacuran baik yang dilegalisasi oleh PemDa, maupun pelacuran 
jalanan yang ilegal, tidak bisa diberlakukan syariah Islam dengan menangkap 
mereka menghukum atau merajamnya, tapi harus dibina, dididik, diberikan 
lapangan pekerjaan sehingga tak perlu lagi mereka melacur.

Apakah FPI bisa membuka lapangan kerja agar bisa menutup semua tempat2 
pelacuran tadi ???  Karena kalo cuma di sweeping sama sekali tidak 
menghilangkan pelacuran tapi menghilangkan barang2, harta benda, dan uang milik 
para pelacurnya, sedangkan cara2 untuk mendapatkannya kembali juga tetap dengan 
melacurkan diri.

Yang perlu para pembaca semua ketahui adalah bahwa para anggauta FPI yang 
melakukan sweeping itu sendiri adalah para pengangguran yang menggunakan 
kesempatan sweeping itu untuk dapurnya sendiri.

Kalo FPI mau membela Islam dalam menghapuskan pelacuran, buka kan lah lapangan 
kerja bagi para pelacur sehingga tidak perlu lagi jadi pelacur.  Padahal 
darimana FPI dapat dana melaksanakan kegiatan2nya itu???

Bahkan negara pun tidak sanggup membuka kan lapangan pekerjaan, lalu bagaimana 
bisa membenarkan membantai pelacuran kalo tidak diberi jalan keluarnya ???

Perbuatan FPI selain meresahkan masyarakat, juga merusak nilai2 Islam itu 
sendiri yang menyebabkan turunnya simpati masyarakat kepada partai2 Islam dalam 
pemilu selama ini.  Oleh karena itu tindakan FPI tidak bisa dibenarkan harus 
dinyatakan salah, ilegal, dan menista ajaran Islam demi meningkatkan dan 
mengembalikan kepercayaan masyarakat kita kepada Islam kembali, dan demi 
kewibawaan agama Islam itu sendiri.

Oleh karena itu MUI harus mengeluarkan fatwa bahwa FPI menista Islam, FPI bukan 
pembela Islam tapi menghancurkan Islam, melarang semua kegiatan2 FPI, dan 
menyatakan FPI harus dibubarkan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke