Kalau saya sendiri di tanya , maka saya berpendapat
lebih baik menghindari hal-hal yang haram dan
syubhat.Dan lebih baik saya menginventasikan duit saya
ke hal-hal yang jelas,yaitu dengan beli tanah,atau
buat toko,atau rumah yang dapat disewakan,atau ternak
kerbau,sapi,apa saja,yang jelas duit itu berputar
terus.Dagang kek,atau apalah.
Uni Rahima... Saya ikut menanggapi hal ini, kalo setiap orang berpikir
membeli tanah dsb..
tentunya. tidak akan ada pabrik sepatu yang besar atau perusahaan
penerbangan misalnya
karena menurut hemat saya tidak mungkin ( atau jaranglah) orang yang punya
uang pribadi kecuali hasil korupsi), atau kalaupun punya meng investasikan
uangnya untuk usaha penerbangan.
Patungan ?. Berapa orang (kalo penghasilannya sekecil saya ) harus terlibat
dalam usaha penerbangan ? Belum lagi kalo setiap kepala punya ide sendiri
tetntang uang yang harus diinvestasikannya .
Tapi serba sulit juga,karena contohnya saja seperti
ketika saya di Indo,yg bisa menerima dollar ketika di
BKT itu adalah bank BII ( yg ada bunganya ).Sementara
selama setahun saya di Indo,gaji saya yang cuman RP
1.100.000 itu mana cukup buat kami berlima
beranak,tentu harus dapat kiriman dari Kairo ( suami
saya ).
Dan disana ( BKT ) susah cari bank Islami yang
menerima dollar.Bisa di kirim dollar,tapi kita
terimanya rupiah,sama dengan bank BNI ,juga bank
lainnya,suami kirim dollar kita terima rupiah dengan
kurs yang sangat rendah lagi ( rugi kitanya kan..? )
,lagian apa semua duit yg di kirim suami ,kita
belanjakan semua,tentu ada yang di simpan.
Kalo kursnya sama lalu mereka dapat untung dimana.. ? Kurs ini kan ada
patokan dari BI
Ada City Bank,tapi di Padang,jakarta,tetap juga ada
bunganya.pokonya serba sulit mo cari bank Islami yang
setahu saya itu cukup bagus sebenarnya.Hanya saja saya
kurang tahu bagaimana sistemn bank Islami itu,cuman yg
saya dengan bagi hasil ( untung ),mungkin sanak ronald
putera bisa menjelaskan ini ( saya ngak tahu menahu
tentang Bank di Indo ).Begitupun saya ngak mau ambil
bunga bank yang ada di BII kala itu,saya cuman butuh
menyimpan duit dan juga menerima kiriman duit dr bank
itu,bukan bunganya.
Katakan uni menyimpan uang selama 5 tahun, waktu uni simpan uang itu dapat
membeli sekilo beras, lantas karena bunganya tidak diambil uang tersebut
hanya bisa membeli 0.7 kg misalnya kita jadi rugikan ?
Sementara kalau kita pikir-pikir tanpa bank apakah
negara bisa bergerak,karena Bank inipun kepentingannya
cukup darurat.Tinggal yang perlu kita perhatikan
adalah Bank yang bagaimana yang tepatnya untuk kita
simpan duit.Karena Bank juga memutar duit itu buat
kepentingan negara juga.
Nah ini yang saya mau tegaskan.. kalau kita mempersepsikan bank sebagai
lembaga rentenir yang maka bunga bank jelas haram..
Bagamana kalau kita anggap Bank (atau apalah namanya) sebagai lembaga yang
menyimpankan uang kita untuk kemaslahatan umum (bukan untuk di korupsi)
,kemudian mengutip jasa (seperti tempat parkir motor atau mobil) untuk biaya
opersionalnya. masih layakkah bunga uang dianggap riba?
Sengaja saya cc kan ke Surau,karena saya tahu di surau
mungkin ada yang bisa jawab.Atau juga sanak di RN
punya pendapat masing-masing,silahkan di kemukakan.
__
Do you Yahoo!?
New Yahoo! Photos - easier uploading and sharing.
http://photos.yahoo.com/
___
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://groups.or.id/mailman/listinfo/rantau-net
___
___
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://groups.or.id/mailman/listinfo/rantau-net
___