Dicabut, SK Non-Aktif Wali Kota Zuiyen Rais

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0007/21/daerah/dica19.htm

Setelah sekitar tujuh bulan dinon-aktifkan Menteri Dalam Negeri Surjadi 
Soedirdja karena kasus penyalahgunaan wewenang, Drs Zuiyen Rais MS diangkat 
kembali menjadi Wali Kota Padang, Kamis (20/7). Pengangkatan kembali Zuiyen 
Rais oleh Mendagri ini dinilai sebagai preseden buruk dalam penyelenggaraan 
negara, karena tidak menghormati hukum.

"Diangkatnya kembali Zuiyen Rais oleh Mendagri sebagai Wali Kota Padang 
merupakan preseden buruk, karena Mendagri tidak menghormati hukum. Artinya, 
ketika persoalan itu diserahkan ke lembaga peradilan, harus ditunggu sampai 
selesai. Harus ditunggu dulu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA)," 
kata pakar hukum dari Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, Kamis.

Pencabutan SK tentang penon-aktifan Zuiyen Rais berdasarkan SK Mendagri 
Nomor 131.23-319 tertanggal 14 Juli 2000, yang berisi tentang pencabutan SK 
Mendagri Nomor 131.23-1159 perihal Pembebastugasan Sementara Wali Kota 
Padang Zuiyen Rais, tanggal 28 Desember 1999.

Saldi mengutarakan, seusai melantik Zainal Bakar jadi Gubernur Sumbar, 
Februari 2000 lalu, Mendagri menegaskan, pencabutan SK penon-aktifan Zuiyen 
Rais dilakukan setelah proses hukumnya-kasasi di MA-selesai. Yang perlu 
dipertanyakan, kenapa putusan MA belum turun Mendagri sudah mengeluarkan SK 
pengangkatan kembali Zuiyen Rais.

Gubernur Sumbar Zainal Bakar ketika ditanya wartawan soal belum tuntasnya 
kasus hukum Zuiyen Rais ini mengatakan, tugasnya hanya melaksanakan 
keputusan Mendagri. "Saya hanya membaca surat Menteri Dalam Negeri. Saya 
tidak tahu persis keputusan di atas (MA-Red). Saya hanya membaca surat 
Mendagri bahwa ia diaktifkan kembali. Menteri Dalam Negeri mengeluarkan 
keputusan tentu dengan segala pertimbangan," jawabnya. (nal)


________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com


LAPAU RantauNet di http://lapau.rantaunet.web.id
Isi Database ke anggotaan RantauNet:
http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1
=================================================
WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id
=================================================
Subscribe - Mendaftar RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages: subscribe rantau-net email_anda

Unsubscribe - Berhenti menerima RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi emai / Messages: unsubscribe rantau-net email_anda
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke