Assalamu'alaikum WW Masih tentang PT SP Wassalam Z Chaniago http://www.kompas.com/kompas-cetak/0006/23/DAERAH/warg25.htm Warga Tutup Jalan, Produksi Semen Indarung Terhenti Padang, Kompas Warga Batugadang, Kecamatan Lubukkilangan, Padang, Kamis (22/6), kembali menutup jalan ke areal tambang milik PT Semen Padang. Persoalannya, PT Semen Padang-pabrik semen tertua di Indonesia-membatalkan pembayaran ganti rugi tanah seluas 412,03 hektar dan meminta kembali uang Rp 1,7 milyar yang telanjur diberikan kepada warga untuk ganti rugi tanaman tumbuh. "Wali Kota Padang melalui SK Nomor 188.45.06.161.200 tentang Penilaian Harga Ganti Rugi Tanah tanggal 19 Juni 2000, telah menetapkan harga ganti rugi Rp 3.500 per meter persegi. Warga penggarap tanah setuju. Namun, PT Semen Padang malah membatalkannya secara sepihak," kata Erwin, Ketua LKMD Batugadang, yang bertindak sebagai juru bicara. Tanggal 9 Juni 2000 sudah ada kesepakatan bersama di hadapan Muspida Kota Padang, bahwa jalan ke areal tambang tidak akan ditutup. Namun, karena ganti rugi dibatalkan, warga kembali menutup jalan. Penutupan jalan dilakukan warga untuk kali yang ke-19. Erwin mengatakan, kalau PT Semen Padang menolak harga ganti rugi yang ditentukan Pemda, maka ada tiga tuntutan warga. Pertama, kerugian yang diderita masyarakat harus dibayarkan. Sebab selama 18 bulan 300 kepala keluarga yang mengolah lahan seluas 412,03 hektar (164 persil) itu kehilangan mata pencariannya. Kedua, lahan seluas empat persil yang telah dipakai PT Semen Padang harus diberi ganti rugi. Ketiga, tanah yang dibatalkan itu harus dikembalikan kepada masyarakat. "Bila tuntutan ini dikabulkan, jalan akan dibuka. Kalau tidak, akan tetap kami tutup," tegas Erwin. Humas PT Semen Padang Desri Ayunda SE ketika dihubungi di ruang kerjanya, membenarkan bahwa rencana pembayaran ganti rugi tanah Bukit Karang Putih Batugadang seluas 412,03 itu dibatalkan. "Kita tetap pada kisaran harga Rp 2.500 per meter persegi untuk ganti rugi tanah. Sedangkan untuk ganti rugi tanaman tumbuh sudah telanjur dibayarkan Rp 1,7 milyar berikut uang santunan Rp 330 juta. Karena batal, ganti rugi tanaman tumbuh akan kita tagih untuk dikembalikan," katanya. Desri menjelaskan, sebenarnya tuntutan warga tidak hanya soal ganti rugi tanah. Ada lagi tuntutan lain seperti 0,25 persen hasil penjualan PT Semen Padang harus diserahkan ke warga. Kemudian dalam penerimaan karyawan, 10 persen harus dari warga setempat. Akibat penutupan jalan oleh warga itu, pabrik semen Indarung 2 milik PT Semen Padang terpaksa menghentikan produksinya. "Akibat ditutup, PT Semen Padang sedikitnya kehilangan produksi semen 9.000 ton per hari. Tidak hanya itu, sekitar 500 buruh harian juga akan kehilangan sumber penghasilan," papar Desri. ________________________________________________________________________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com LAPAU RantauNet di http://lapau.rantaunet.web.id Isi Database ke anggotaan RantauNet: http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1 ================================================= WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id ================================================= Subscribe - Mendaftar RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages: subscribe rantau-net email_anda Unsubscribe - Berhenti menerima RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi emai / Messages: unsubscribe rantau-net email_anda ================================================= WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================