Assalamualaikum ww Sato ciek..mamak2 bundo2 dunsanak kasadonyo. Iko ado tambahan kaba untuak bahan diskusi, mudah2an ado manpaaik nyo
----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Wednesday, April 10, 2002 8:56 AM Subject: Fwd: Berita Al-Zaitun Indramayu Ada info yang patut dicermati .... semoga bermanfaat. --- In [EMAIL PROTECTED], "Afdal Zikri Mawardi, Ak" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Orang Tua Korban NII KW-9 Desak Pemerintah Usut Ponpes Al-Zaitun Reporter: MMI Ahyani detikcom - Bandung, Forum Masyarakat Korban (FMK) Komandemen Wilayah (KW) 9 Negara Islam Indonesia (NII) meminta aparat keamanan untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan pendidikan di Pondok Pesantren Ma'had Al-Zaitun untuk mengkader dan merekrut anggota baru. Anggota FMK KW-9 yang terdiri dari sejumlah orangtua yang merasa "kehilangan" anak setelah mengikuti kegiatan-kegiatan di pesantren itu juga mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan makar gerakan NII itu. Desakan para orangtua itu disampaikan sejumlah perwakilan FMK KW-9 yang mendatangi Komisi E DPRD I Jabar di Bandung, Kamis (22/11/2001). Dalam pengaduan yang berlangsung sampai sore itu, delegasi FMK KW-9 dipimpin ketuanya Krisman Soleh. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD I Jabar H Koerdi Moekri, Ketua Komisi E KH Rochyat Noor dan sejumlah anggota dewan lainnya. Menurut Krisman, mereka selaku orangtua merasa sangat dirugikan dengan kegiatan NII KW-9. Anak-anak mereka yang semula patuh dan soleh, tiba-tiba berubah membangkang dan tidak mau lagi melakukan syariat agama. Usut punya usut dan selidik punya selidik, mereka melakukan itu setelah mengalami di-baiat (diambil sumpah). "Anak saya yang dahulu rajin salat 5 waktu, sekarang tidak lagi melakukan ibadahnya. Katanya, kalau sudah melakukan salat akimuddin seperti yang diajarkan di Ponpes Al-Zaitun itu, salat 5 kali sehari menjadi tidak wajib lagi," tambah Lukman, salah seorang delegasi lainnya. Karenanya, mereka mendesak dewan agar meminta keterangan lebih lanjut mereka yang diindikasikan terlibat dalam gerakan NII KW-9 maupun pimpinan Ponpes Al-Zaitun itu. "Kami berharap, dewan dan aparat keamanan bisa memanggil segera Toto Abdus Salam Panji Gumilang Syech AS beserta segenap pengurus lainnya. Akan lebih baik, kalau kami juga diberi kesempatan berdialog langsung secara terbuka dengan mereka," kata Krisman lagi. Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa hendaknya pemerintah tidak terbuai dengan kemajuan dan kemegahan fisik pondok pesantren yang melejit secara fenomenal di Indramayu itu. "Justru hal itulah yang harus diselidiki dan menjadikan tanda tanya. Ada apa sebenarnya. Orang luar mungkin tidak akan bisa merasakan apa yang kami alami, 'kehilangan' anak kami yang sudah susah payah kami didik sejak kecil agar taat beribadah maupun taat syariat agama," tegas Krisman lagi. Dari tulisan tangan lafal baiat yang harus diucapkan kader mereka, para orangtua itu berkesimpulan sebetulnya gerakan NII KW-9 sudah bisa dikategorikan makar terhadap negara kesatuan Republik Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E Rochyat Noor yang pada kesempatan itu juga mengundang unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian dan Kodam, dan Departemen Agama meminta agar persoalan itu dibahas secara jernih. "Saya kira aparat keamanan dan pemerintah sudah mengetahui hal itu dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kiranya, perlu ada kejelasan lebih lanjut dalam waktu dekat," harapnya.(mmi/t) Beri tanggapan | Baca tanggapan | Print artikel | Kirim ke teman From: "Tasno BKC1070 Taslim" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Fri Sep 7, 2001 1:46 am Subject: Tentang Pesantren Al-Zaytun Indramayu Assalaamu'alaikum, Mohon untuk di jadikan perhatian. Benar atau tidaknya wallahu'alam bisshawab. Surat Pengaduan Korban Pesantren Al Zaytun-Indramayu : =========================================== Kepada Yth. Bapak-Bapak yang Berwenang dan Berilmu Di Republik Indonesia Perihal: pengaduan keberadaan Al Zaytun Assalamu$B!G(Balaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan dibawah ini Nama: Nung Fadhilah Alamat: Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung Adalah orang tua dan wali santri dari Nama: Raymond Fadhil Kelahiran: Bandung 18 April 1990 Alamat : Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung Status: Santri Al Zaytun angkatan 2001 Dengan ini mengadukan kepada pihak-pihak yang terkait: PemerintahIndonesia, MUI, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, DEPAG, DPR-MPR dan ORMAS ISLAM, sehubungan dengan keberadaan pondok pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu. Bahwa ternyata banyak aqidahnya yang menyimpang dari ajaran Islam. Sehingga banyak pula masyarakat yang dirugikan dari segi materi fisik dan moral spiritual. Bagi ummat yang berkeyakinan sama dengan jama$B!G(Bah Al Zaytun mungkin itu tidak menjadi masalah. Tetapi bagi masyarakat yang berbeda keyakinan tentu sangat dirugikan, hanya karena tidak terbukanya sistem aqidah yang digunakan Al Zaytun. Diantara sebagian kecil yang telah saya ketahui: 1. Laporan dari santri, pernah dilarang berwudlu ketika saat untuk shalat. 2. Para pekerja bangunan disamping masjid Al Hayat tidak turun untuk turut melaksanakan shalat berjama$B!G(Bah. 3. Keadaan lingkungan pergaulan sangat terasa dibiarkan bebas dengan membaurnya antara lelaki dan wanita baik itu di kantin di masjid dan di asrama An Nur tingkat atas ditempati oleh santri pria sedangkan yang dibawah ditempati santri wanita. Ini membuat saya kaget, karena semua ini tidak lazim terjadi dalam sebuah pondok pesantren. 4. Pada saat tiba di Al Zaytun untuk mengikuti test calon santri yang di dampingi oleh orangtua santri, panitia sama sekali tidak memperhatikan waktu shalat. Sehingga shalat Dzhuhur Ashar, Maghrib dan Isya terpaksa saya gabungkan, karena baru mendapat tempat penginapan tepat pada waktu shalat Isya$B!G(B. Perkiraan saya itu adalah karena faktor keteledoran panitia, ternyata akhirnya saya ketahui kalau perjuangan seperti telah dianggap sama dengan shalat yang sesungguhnya bagi jama$B!G(Bah Al Zaytun. 5. Kurangnya perhatian pada kebersihan masjid, banyak bekas sisa makanan tidak lekas dibersihkan, onggokan sampah di sebelah (papan pengumuman kehilangan) sangat menjijikkan dan satpam masjid pun dengan bebasnya bercanda ria dengan santri wanita. Ini menandakan kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap rumah Allah. 6. Sama sekali tidak ada toleransi dan terlalu materialistis, anak saya yang hanya memecahkan sebuah piring makan diharuskan membayar seharga Rp 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). Ini jelas suatu pemerasan. 7. Laporan dari santri, temannya tidak melakukan piket sehingga mendapatkan pukulan dan cubitan, ini jelas adalah cara-cara pendidikan yang tidak Islami. 8. Menurut cerita dari salah seorang dari orangtua santri, shalat tidak diutamakan, kiamat diartikan lain, haji itu bohong, qurban iedul adlha dapat diganti dengan uang, ummat yang belum hijrah adalah kafir, termasuk orangtua sendiri. 9. Di Al Zaytun kelak akan berdiri Negara Islam Indonesia dan banyak orang kafir akan dieksekusi, termasuk orangtua darahnya adalah halal. 10. Pada saat test ternyata jama$B!G(Bah Al Zaytun (orangtua calon santri) banyak yang tidak melaksanakan shalat. 11. Kejanggalan-kejanggalan yang saya lihat dan saksikan sendiri ternyata sesuai dengan buku yang baru saya baca, yang di tulis oleh Umar Abduh, juga yang telah diceritakan oleh saudara saya pada tahun 1986 pernah menjadi jama$B!G(Bah NII selama 6 bulan lalu keluar. Maka dengan tidak terbukanya sistem akidah yang diterapkan Al Zaytun, sehingga saya merasa dibohongi, karena saya bukanlah jama$B!G (Bah dari Al Zaytun dan tidak mau menjadi jama$B!G(Bah Al Zaytun. Adapun kemudian ternyata saya mau saja menandatangani akte notaris penitipan uang sebesar US$1500 (seribu lima ratus dolar AS) yang saat itu setara dengan Rp 17.225.000,- (tujuh belas juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), yang katanya untuk harga pembelian seekor sapi, bahkan mau saja menerima perlakukan pihak Al Zaytun yang tidak memberi kan bukti surat akte notaris penitipan uang tersebut, dan menurut beberapa wali santri sejak semula pun memang tidak ada yang diberi surat tanda bukti notaris penitipan uang oleh pihak Al Zaytun. Ini membuktikan adanya tindak kebohongan dan kecurangan serta pelanggaran HAM yang sangat dalam. Dan sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menetapkan wajibnya kejujuran serta transparansi. Untuk itu tentu saja saya tidak akan membiarkan anak saya nantinya mempunyai akhlaq sebagaimana akhlaq yang dimiliki para pendidik Al Zaytun, sehingga saya berkeputusan untuk mengambil kembali anak saya. Saya rasa banyak masyarakat yang belum mengetahui sistem aqidah yang diterapkan Al Zaytun, sehingga demi pendidikan dan kebaikan serta keshalehan anak saya apapun akhirnya saya lakukan. Seperti apa yang telah saya lakukan: Saya telah rela menjual perhiasan emas senilai Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah), dan sedikit dari tabungan saya pergunakan, selebihnya kekurangan dana sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) saya pinjam kepada Bank yang harus saya kembalikan dalam tempo 5 tahun, dan angsuran setiap bulannya Rp 425 000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah). Jadi total persiapan saya untuk memasukkan anak saya ke Al Zaytun yang dimulai Desember tahun 2000 antara lain: 1. Biaya masuk TPA yang dikordinir kelompok Al Zaytun untuk trasportasi ke TPA yang dilaksanakan sekali dalam satu minggu. 2. Ongkos para guru TPA yang datang ke rumah seminggu satu kali. 3. Biaya test masuk di Al Zaytun. 4. Shadaqah semen dan shadaqah-shadaqah lainnya. Sehingga total biaya yang telah saya keluarkan adalah Rp 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Ini adalah pengeluaran yang biasa, yang saya sesalkan dan saya prihatinkan adalah karena dengan sangat terpaksa saya harus membayar cicilan ke Bank setiap bulan sebesar Rp 425.000.-(empat ratus dua puluh lima ribu rupiah). Semua ini saya lakukan demi anak walaupun dalam keadaan ekonomi yang sulit serta memaksakan diri. Tetapi harapan saya tersebut hancur setelah mendengar dan mengetahui sendiri sistem aqidah dan akhlaq yang diterapkan Al Zaytun adalah sesat dan menyimpang . Sehubungan dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut di atas maka saya sangat keberatan dan tidak bisa menerima, saya mohon penandatanganan akte notaris penitipan uang sebesar US$ 1500,- (seribu lima ratus dolar AS) dibatalkan dan dikembalikan, termasuk biaya notaris sebesar Rp 50 000,- (lima puluh ribu rupiah). Selanjutnya kepada bapak-bapak pejabat pemerintahan yang pernah berkunjung ke Al Zaytun seperti Bapak Habibie, Bapak Malik Fajar, Bapak Indrajati, Ibu Tuty Alawiyah, Bapak Adi Sasono dan yang tidak saya ketahui semuanya harus bertanggung jawab. Paling tidak, harus segera mengklarifikasi keberadaan mahad Al Zaytun karena begitu besar pengaruhnya nama-nama tersebut bagi masyarakat awam, padahal ma$B!G(Bhad Al Zaytun ternyata betul- betul sesat. Sebagai rakyat saya telah dirugikan, dan demi tegaknya hukum saya mengharapkan pengaduan saya ini kiranya ditindak lanjuti. Kepada saudara-saudara para wali santri mari kita menuntut kepada pihak-pihak yang terkait dalam masalah ini seperti ORMAS ISLAM, MUI, LBH, KEPOLISIAN, KEJAKSAAN agar segera mengambil tindakan preventif dengan memanggil paksa Syaykh Ma$B!G(Bhad AS Panji Gumilang beserta para penanggungjawabnya guna memberikan klarifikasinya di hadapan ummat Islam baik secara terbuka ataupun secara tertutup. Dan yang lebih penting adalah hasil klarifikasi pihak ma$B!G(Bhad Al Zaytun tersebut benar-benar bisa diketahui oleh banyak pihak ummat yang telah dirugikan oleh mereka. Selain berlindung kepada Allah SWT saya pun meminta perlindungan dan bantuan serta pembelaan kepada orang perorang maupun lembaga-lembaga resmi dan memiliki kepedulian serta keprihatinan dengan masalah ini. Demikian pengaduan dan himbauan ini saya buat dengan harapan kiranya mendapat perhatian dan bisa ditindak lanjuti. Semoga Allah melindungi setiap hamba-Nya dan mengabulkan harapan kita. Wassalamu$B!G(Balaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bandung, 26 Agustus 2001 Ibu Nung Fadhilah Tembusan: 1. Presiden Republik Indonesia. 2. Ketua MPR RI 3. Ketua DPR RI 4. Ketua MA RI 5. Kejaksaan Agung RI 6. MUI Pusat 7. LBH Indonesia. ---------- NII Al-Zaytun Dan Dunia Artis : ============================== Selama ini dalam khazanah dakwah Islam kita melihat adanya sebuah fenomena maraknya sikap peduli para artis kepada agama (simbol-simbol agama),kepedulian itu lebih didorong oleh kebutuhan rekreasi spiritual dan muncul karena tertarik pada figur tokoh muballighnya. Sedang dalam khazanah gerakan Islam (Islam Politik) fenomena seperti itu terhitung sangat jarang terjadi. Muncul fenomena baru, komunitas artis yang terhitung kurang perhatian dan mengabaikan persoalan aurat, sekonyong-konyong memiliki kepedulian tinggi dengan persoalan politik Islam. Mungkin cukup mengagetkan, ternyata mereka setuju dan sangat antusias terhadap gerakan NII (Negara Islam Indonesia) yang digagas oleh komunitas Al Zaytun. Kalau anda termasuk komunitas pergerakan dan bahkan pernah menjadi anggota gerakan NII pastilah anda tidak akan merasa kaget bila ternyata kemudian mengetahui banyak para artis panas yang telah terlibat secara pasti dalam gerakan politisasi pesantren Al Zaytun sebagai bagian gerakan politik serius NII. Seperti yang telah kita kenal, gerakan NII Al Zaytun memiliki banyak kiat dan seabreg rekayasa dalam pelaksanaan programnya, antara lain tidak menitik beratkan kepada target sasaran satu golongan saja, karena semua kalangan diketahui memiliki potensi finansial yang bisa dimanfaatkan, sekaligus dengan dalih untuk mempraktekkan ajaran ISLAM yang sifatnya Rahmatan lil Alamin artinya Islam harus bisa merata ke seluruh lapisan dan golongan masyarakat manusia, termasuk para artis dan siapa saja. Kalangan artis menurut NII Al Zaytun adalah termasuk sebagai sasaran yang perlu diseriusi di dalam menanamkan pemahaman Islam, yang tentunya sudah dimanipulir sedemikian rupa, dalam artian posisi mereka sebagai artis didekati dan ditilawahi agar tidak "melenceng" dari ajaran ISLAM. Disinilah peran ajaran dan doktrin NII dijadikan sebagai dalih atau alasan untuk mengambil alih tanggung jawab serta sekaligus memposisikan NII sebagai penyelamat, sehingga apapun yang mereka lakukan dalam kehidupan selebrities yang demikian jelas telah jauh dari ISLAM memperoleh pembenaran melalui ayat-ayat al Qur$B!G(Ban dan Hadits yang tentu saja baik arti maupun maksudnya secara subjektif telah dipelintir dan diplesetkan, yang tentunya bagi mereka secara logika sangat menerima dengan gegap gempita dan suka cita akan hal ini. Bagi gerakan NII Al Zaytun, Sumber Daya Manusia adalah sumber yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan (NII Al-Zaytun), yang tentunya memerlukan orang-orang yang berkualitas dan berduit untuk menyempurnakan programnya. Artis dalam hal ini memenuhi kriteria yang sangat memadai dari sudut pandang NII Al Zaytun, karena mereka terkenal, berduit, memberikan publikasi gratis sebab mereka adalah public figure yang berjidat licin. Oleh karena itu NII Al Zaytun dalam sistem perekrutan (Hujumat Tabsyiriah) lebih memprioritaskan merekrut orang yang nantinya akan mempermudah perjalanan NII dalam segala sisi, termasuk kalangan artis. Walhasil, dengan jalur dan dasar yang telah dimiliki kalangan NII Al Zaytun yang ummatnya banyak dari kalangan mahasiswa, pada akhirnya akan mampu membuat jalur baru yang bisa dibanggakan, dalam hal ini adalah Artis dan dunianya. Adalah Dewi Sandra, sosok artis muda yang energik serta mempunyai kemampuan berkomunikasi yang lancar dan cukup supel di kalangan artis telah direkrut dan terlibat jauh secara pasti dalam gerakan NII Al Zaytun, bahkan Dewi Sandra tercatat sebagai pejabat dengan kategori direct access (akses langsung) khusus perekrutan di kalangan artis (yang bila di kalangan rijal Dewi Sandra sudah bisa dibilang Mas$B!G(Bul). Pola yang diterapkan Dewi Sandra dengan metode simpatik, telah dibuktikan dengan menghadirkan 49 artis ibukota yang telah menjadi ummat (anggota resmi WNII $B!>(B Wanita NII, seperti nama Tia Ivanka dan Ersa Mayori) serta para calon "korban" ke Ma$B!G(Bhad Al-Zaytun, yang pada saat itu mereka disuguhi dengan keindahan, kemegahan dan keajaiban Al-Zaytun sebagai modal dasar untuk mengelabui mereka yang minim keilmuan agama dan terbiasa dengan dunia gemerlap sebagai simbol status dan pengakuan sosial dalam komunitasnya. Dewi sandra yang sekarang adalah salah satu ummat di teritori 932 (daerah Jakarta Selatan distrik Cilandak) sudah cukup lama berkecimpung di dalam NII dengan nama tsani-Madinah NII yaitu Shafira Nur Jannah . Bahkan pernikahannya dengan Surya salah satu anggota Cool Colors sampai kini pun tidak pernah dipublikasikan namun seperti yang telah mereka nyatakan sendiri bahwa mereka telah menikah di Jakarta Timur, namun yang sebenarnya hal tersebut adalah pernikahan sepihak dan tentu saja versi NII Al Zaytun, yang sampai sekarang pun pernikahan bid$B!G(Bah tersebut dianggap sah-sah saja, yang kesimpulannya Surya pun secara otomatis sebenarnya sudah termasuk atau terdaftar pula sebagai ummat NII Al Zaytun. Dan masih belum bersedia tobat serta keluar dari ikatan sesat dan menyesatkan yang porosnya adalah Al Zaytun. Jalur yang telah terbuka lebar seperti ini tentu tidak disia- siakan oleh pihak NII Al Zaytun yang sangat haus harta dan serakah, sehingga tidak tanggung-tanggung dalam menangani potensi yang seperti ini yang harus terus digali dan dieksploitasi secepatnya dan sebesar-besarnya demi dzhahirnya NII yang wujud awalnya adalah Al Zaytun. Secara struktural Abu Toto AS Panji Gumilang (syaykh Ma$B!G (Bhad Al Zaytun) sendiri yang secara langsung memberikan instruksi dan menunjuk kepada Dewi Sandra alias Shafira Nur Jannah untuk menjadi delegasi penuh sebagai pimpinan atau kordinator kalangan artis dalam mengakomodir program rekrutment NII Al Zaytun di kalangan artis. Kalau kemarin, dari Lembaga Pengkajian & Taushiyah Alam Islami menyebutkan ada 2 PERPU yang menjadi sandaran program kerja komunitas mas$B!G(Bul NII Al Zaytun, saya pun ikutan menyumbangkan PERPU No. III yang saya ketahui dan kini sudah berjalan sangat cepat dan bisa dikatakan telah berhasil dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh propinsi yang ada. PERPU No. III berisi tentang perintah bagi mas$B!G(Bul untuk nikah tsulatsa waruba$B!G(Ba sekaligus sebagai jabaran konkret bagi percepatan pemekaran dan pengembangan kekuatan ummat. Konsekuensi dari adanya PERPU ini keluarnya modus baru dalam rekrutmen kalangan wanita. ---------- Modus Baru Rekruitment Wanita : ============================== Modus baru yang dilakukan NII Al Zaytun dalam merekrut dan menjebak mangsa di kalangan wanita di antaranya adalah melalui modus pacaran maupun perjodohan. Setiap mas$B!G(Bul tingkat Musa (Kepala Desa NII) memerintahkan kepada ummat di kalangan akhwat untuk berdakwah terhadap kaumnya demi mencari dan memenuhi sasaran target Maliyah NII. Kalangan akhwat yang telah terjebak dalam bai$B!G(Bat $B!>(B Musyahadah umumnya demikian tunduk dan patuh kepada struktur pimpinan (Mas$B!G(Bul). Sebagaimana yang telah berlaku umum dalam permasalahan munakahat (perkawinan, perjodohan) komunitas NII Al Zaytun telah menetapkan garis kebijakan atau doktrin bahwa seluruh warga NII Al Zaytun tidak diidzinkan menikah kecuali dengan sesama warga NII dan diutamakan para Mas$B!G(Bulnya. Doktrin tentang perkawinan-perjodohan dilakukan dalam acara tilawah yang pada intinya menekankan terhadap pentingnya eksistensi akhwat atau muslimah sebagai $B!F(BImadul Bilad (tiang negara NII) yang dalam prakteknya kalangan akhwat atau muslimah NII baru bisa disebut berkualitas sebagai tiang negara NII apabila mereka telah siap dan mampu memperkuat posisi maupun tugas berat para Mas$B!G(Bul NII dengan melalui hubungan resmi pernikahan. Lembaga pernikahan inilah nantinya sebagai medan pembuktian kepatuhan para muslimah atau para tiang negara melalui sebuah ketha$B!G(Batan yang luar biasa yaitu, tunduk dan patuh, sabar, setia dan istiqamah mendukung penuh tugas dan kewajiban suami di medan jihad, dengan konsekuensi serta segala keputusan apapun harus diterimanya. Ketika doktrin ini dirasa sudah dominan dalam jiwa dan pikiran atau telah menjadi obsesi para akhwat, saat itulah para mas$B!G(Bul mendekati mereka. Maka satu demi satu para akhwat dinikahi melalui fiqh dan syari$B!G(Bah NII Al Zaytun. Mereka pun kemudian menikahtanpa idzin maupun disaksikan wali yang sesungguhnya dari para akhwat tersebut,tetapi cukup formalitas nikahnya disaksikan mas$B!G(Bul tingkat Gubernur wilayah. Setelah perkawinan ala NII KW IX Al Zaytun ini terselenggara maka akhwat tersebut menjalani bulan madunya, biasanya paling lama berlangsung 3 hari, karena sang akhwat harus tetap kembali pulang ke rumah orangtuanya namun tetap menyembunyikan ihwal pernikahannya. Program nikah NII Al Zaytun disini adalah semata-mata hanya untuk mengikat dan dalam rangka mengendalikan perilaku akhwat agar senantiasa bisa di manfaatkan untuk tujuan- tujuan materiil. Seperti mengambil harta benda yang ada di rumah orangtua, mencuri di tempat kerja, bahkan bila sudah terpaksa menjual atau menipu para gadis atau wanita RI untuk dijual kepada para hidung belang di hotel- hotel dan bila sudah sangat terjepit maka melacurkan diri sendiri pun siap dan berani, asalkan diridlai (direstui) suami. Ketika para akhwat ini produktivitas sumber dayanya sebagai isteri mas$B!G(Bul NII mulai menurun, maka si mas$B!G(Bul ini pun melakukan pendekatan kepada akhwat lainnya yang telah menjadi ummat NII. Bila para mas$B!G(Bul ini kemudian menikahi para akhwat yang menjadi ummatnya, para isteri mas$B!G(Bul yang sebelumnya harus ridla dan haram mencemburui terhadap madunya. Demikianlah pernikahan demi pernikahan bathil itu berjalan di kalangan NII KW IX Al Zaytun. Dan apabila jumlah istri dirasa sudah lebih dari tiga atau empat maka istri pertama atau kedua yang tidak produktif lagi tersebut diceraikan atau bahkan terkadang dibiarkan begitu saja hingga akhirnya menyatakan atau dinyatakan telah keluar atau kaslan dari NII dengan sendirinya dan para mas$B!G (Bul pun segera menikahi lagi wanita-wanita potensial yang ada dalam ummat. Modus rekrutmen pacaran dan nikah NII Al Zaytun inilah yang banyak dilakukan oleh para aktivis NII, disamping tentu saja mereka sendiri pun sangat diuntungkan secara nafsu biologis individualnya serta sekaligus memperoleh keasyikan tersendiri dalam memperoleh materi sebagian untuk wajib setor ke Al Zaytun sebagian dinikmati sendiri. Modus seperti ini jelas meningkatkan risiko terjadinya kehancuran sebuah keluarga pihak akhwat lantas terjebak pula dalam lingkaran syaithan, mereka pun akan terugikan baik secara moril maupun materiil, sebab sang anak yang akhwat tadi akan bertindak sebagai virus konflik dalam keluarga melalui perilaku indoktrinasi dakwah terhadap anggota keluarganya sendiri maupun melalui perilaku syariqah (mencuri) atau membawa lari harta yang berharga milik keluarga lantas minggat dan tidak kembali lagi. Informasi ini saya berikan kepada publik atas kesadaran saya sendiri setelah melihat banyaknya korban yang jatuh dan menjadi makanan empuk gerakan sesat NII Al Zaytun. Yang telah sadar dengan idzin Allah untuk meniti jalan menuju Mardlatillah Wassalamu$B!G(Balaikum Muhammad Nazwan Syah Henry Siregar alias Zulfikar Mujahidul Mukhlis Mantan Kabag Keuangan NII Al Zaytun CB-Cilandak Barat 9322-8 Sejarah Terbentuknya Al Zaytun - NII : ==================================== Islam wal Muslimin memiliki sejarah permusuhan yang cukup panjang dan lama dengan para penyelenggara kekuasaan di Indonesia, bahkan sejak sebelum zaman kemerdekaan republik ini. Ketika Soekarno berkuasa telah terjadi pengkhianatan bila tidak boleh disebut sebagai penelikungan terhadap kesepakatan politik (Piagam Jakarta) terhadap para tokoh kubu Islam dalam hal pemberlakuan hukum Islam secara konstitusional. Kalah di medan politik kubu Islam yang lain meretas jalan melalui politik kekerasan, maka dimulailah pertarungan betulan antara sebagian kubu Islam dengan kubu nasionalis dan berakhir secara berdekatan dalam tahun, dengan gugurnya Kartosuwiryo dan Abdul Qahhar Mudzakkar. Pertarungan kubu Islam versus penyelenggara kekuasaan selanjutnya bergeser dalam konteks ideologis, setelah itu pun musuh bebuyutan kubu Islam, Komunisme pun tersungkur kalah. Pergantian penyelenggara kekuasaan oleh Soeharto memunculkan kekuatan baru bernama SEKBERGOLKAR, dan sejak masa itulah dimulai program pembusukan terhadap kekuatan kubu Islam dengan memecahnya menjadi sebagian berada di permukaan yaitu dalam PARMUSI(Partai Muslimin Indonesia) sebagian lain diarahkan tetap dalam semangat bawah tanah yang bersymbol perlawanan dan kekerasan. Dalam PARMUSI disusupkan orang-orang MuNas (Muslim Nasionalis) seperti HS Mintareja sedangkan kubu garis keras (NII) disusupi pion-pion intelijen, bahkan kebangkitan kembali NII tersebut dimusyawarahkan oleh para tokoh NII bersama Kolonel Pitut Soeharto dan jajarannya di markas Inteljen militer Senopati, kedua-duanya dibawah kordinasi Ali Murtopo- Soeharto. Kubu permukaan maupun kubu bawah tanah sepenuhnya terkendali, Ali Murtopo lantas menggarap sumber-sumber daya yang bisa dijadikan basis underbouw kekuatan ABRI-GOLKAR seperti Islam Jama'ah, Jama'ah Muslimin, Ahmadiyah dan Aliran Kepercayan (Kejawen) serta kubu kristen-katholik. Dan akhirnya kubu Islam permukaan nyaris mati kutu karena mati langkah, sedang kubu Islam bawah tanah terus digarap dengan serius karena bisa mendatangkan simpati dan bantuan dari Barat yang yahudi zionis. NII yang tadinya mati dan remuk eksistensinya disulap Ali Murtopo menjadi segar dan malah trengginas (lincah). Bergeraknya kubu bawah tanah Muslim garis keras makin membuat ciut nyali kalangan kubu Muslim permukaan untuk bergerak, namun kalangan muslim muda PII & GPI yang mudah panas nampaknya terbawa gaya kubu muslim bawah tanah. Gerakan kubu muslim bawah tanah nyaris mutlak berani seperti dahulunya lagi didalam mencanangkan jihad dan perlawanan terhadap penyelenggara kekuasaan. Dan boleh jadi, ibaratnya bila telah terjadi kebakaran, tanpa disiram bensin pun apa saja barangkali bisa ikut terbakar. Dalam kondisi yang seperti inilah Ali Murtopo dan Soeharto memainkan peran kepenguasaan ABRI dan legitimasi Pemerintahan GOLKAR dalam aksi pemadaman kebakaran, korban pun berjatuhan. Rekayasa kekerasan akhirnya melahirkan simpati dunia internasional maupun lembaga HAM, dan penyelenggara kekuasaan Indonesia pun ditekan dan memaksa penguasa ORBA saat itu harus merubah strategi dan modus permusuhan dan program penghancuran Islam wal Muslimin. Yang terlihat oleh kita tokoh pemeran karakter policy Ali Murtopois yang berani tampil kedepan publik hanyalah LB Murdani, sedangkan untuk masa berikutnya hingga kini tidak satupun tokoh militer yang berani tampil secara terang-terangan memerankan sosok Ali Murtopo. Kita memang bisa merasakan adanya kehadiran, permainan dan karakter Ali Murtopo tetap dominan dan eksis di tengah kehidupan politik dan keagamaan kita, namun kita tak mampu melihat serta membuktikannya secara jelas dan nyata. Dari sekian lama tempo dan kesempatan berkuasa yang telah diberikan ummat, maka sejak awal kemerdekaan republik ini hingga sekarang belum pernah sedetikpun ada yang memberi bukti atas rasa dan sikap tanggung jawabnya sebagai penyelenggara kekuasaan dalam memberikan informasi dan pendidikan, pembinaan dan bimbingan perlindungan serta jaminan keamanan dalam ber-Islam atau beragama secara benar. Yang ada justru sikap dan perlakuan yang bertentangan dengan fithrah Islam serta hak-hak dasar ummat. Inilah bukti adanya unsur kesengajaan dan adanya program penghancuran Islam wal Muslimin oleh para penyelenggara kekuasaan. Dan dari sinilah awal munculnya kebencian ummat Islam terhadap setiap para penyelenggara kekuasaan di negeri ini, sehingga bila ummat lantas sadar kemudian mengambil sikap dan tindakan sendiri dalam urusan informasi, pendidikan, organisasi serta kepemimpinan internal Islam dan bisa juga lebih jauh dari itu yaitu bersikap oposisi atau merebut kekuasaan, maka hal itu adalah merupakan sesuatu sangat wajar. Dan itulah yang akhirnya terjadi dalam sejarah kejahatan yang luar biasa dari setiap penguasa bangsa kita hingga hari ini. Keislaman ummat pun nyaris bebas mencari identitas dan jati diri berdasarkan kemampuan masing-masing yang corak maupun alirannya serba memiliki keterbatasan yang sangat bervariasi. Yang bisa kita saksikan, dengan keislaman ummat seperti itu penguasa negeri ini serta merta bersegera memanfaat sepenuhnya keadaan tersebut dan me-manage-nya secara rapi dan apik melalui management by conflict. Sikap berhadap-hadapannya ummat Islam dengan penguasa pun sangat bergantung pada policy yang digariskan dan diambil oleh penyelenggara kekuasaan. Maka semenjak dunia internasional menekan penyelenggara kekuasaan di negeri ini agar jangan terlalu sadistis dan biadab dalam mendekadensikan ummat Islam maka policy kekerasan pun mulai ditinggalkan. Namun esensi permusuhan terhadap Islam wal Muslimin ternyata malah lebih ditingkatkan, yaitu dengan melalui pemberian dukungan fasilitas dan finansial terhadap setiap potensi kelompok muslim yang beraliran sesat dan bersifat merusak esensi Islam wal Muslimin maupun kelompok muslim yang ingin melakukan perbaikan dan tidak merusak pun sama-sama dilakukan, akibatnya pun ternyata sangat dahsyat. Hampir setiap kelompok muslim rame-rame mengubah haluan policy dan orientasi gerakannya kepada dakwah, pendidikan dan ekonomi serta memberdayakan eksistensi kekelompokan berdasarkan pembaruan sistem managemen atau beralasan konsolidasi internal. Demikian pula halnya seluruh komunitas NII. Sejak taktik dan strategi perjuangan NII berubah tahun 1990, dari aksi perlawanan dan kekerasan bersenjata digantikan dengan dakwah, pendidikan serta pembinaan. Maka gerakan NII menetapkan modus pendidikan sebagai cover resmi bagi gerakan NII di permukaan. Seluruh faksi yang ada dalam NII rame-rame dan berlomba melakukan persiapan kearah itu. Perubahan taktik dan strategi ini sesungguhnya dipelopori oleh faksi Abdullah Sungkar kemudian disusul oleh faksi Ajengan Masduqi dan dikonkretkan oleh faksi Adah Djaelani - Abu Toto melalui Al-Zaytun. Faksi Abu Toto-Adah Djaelani yang secara material memiliki dana yang bisa dibilang cukup dan berlebih, baik dari hasil memeras dan menipu anggota jama'ah sendiri atau ummah maupun hasil dari menjual proposal kepada penguasa Orde Baru Soeharto untuk menggelar sarana pendidikan ummat dan sekaligus sebagai komitmen untuk mengakhiri ekstremitas gerakan NII di Indonesia. Komitmen yang terjadi antara penguasa ORBA dengan gerakan NII faksi Abu Toto-Adah Djaelani di saat Soeharto berada diujung ajal kekuasaannya yang secara politis sejak lahirnya ICMI, Soeharto merubah kebijakan politiknya kepada ummat Islam. Di bawah pengaruh Habibie, Faisal tanjung dan R Hartono yang saat itu demikian bersemangatnya mengambil hati ummat Islam khususnya melalui pesantren, ORBA sepertinya menginginkan tutup buku dalam keadaan happy ending - husnul khatimah. Semangat memberdayakan ummat melalui program pencerahan pendidikan dan pesantren, ICMI saat itu memang sangat bersemangat sekali ingin mengakhiri kejumudan dan keterbelakangan serta sekaligus mengeleminir ekstremitas ummat Islam terhadap kekuasaan dan sistem Pancasila. Situasi yang seperti itulah mengantarkan terjadinya kompromi simbiosis-mutualistis antara ORBA dan NII maupun gerakan Islam yang lain terjebak dalam lubang biawak untuk yang kesekian kalinya. Sama-sama lelah dalam menjaga stamina konsistensi ideologis yang sama jahat dan dzhalimnya, yang satu mewakili kubu nasionalisme jahiliyyah yang lain mewakili kubu Islam jahiliyyah pula, dua-duanya mengaku benar menurut perasaan serta pemikirannya. Di satu sisi ORBA bertekad untuk melunakkan ekstremitas gerakan perlawanan NII maupun yang lain, sedang di sisi lain NII dan gerakan Islam yang lain bertekad memanfaatkan sikap lunak tersebut untuk merekrut atau paling tidak bisa mempengaruhi para tokoh (a'immatal muslim) ORBA. Karena sama-sama bernafsunya, akhirnya bertemulah dua kepentingan yang sebenarnya berbeda itu dalam satu kesepakatan jahiliyyah, yang antara keduanya berprinsip saling memanfaatkan dan menunggu kelengahan untuk akhirnya bisa saling menaklukkan. Abstraksi dalam orientasi maupun tujuan kerja sama antara ORBA - NII, pada hakekatnya tetap bermuara untuk merugikan Islam wal Muslimin secara substansi maupun global - integral. Sarana pendidikan Al Zaytun oleh pihak ORBA dikumandangkan sebagai bentuk dan wujud kepeduliannya mencerahkan dan mencerdaskan ummat atau bangsa walaupun dalam hakekat adalah tetap untuk mendekadensikan sekaligus menguasai mereka. NII memanfaatkan sarana pendidikan Al Zaytun sebagai etalase multi fungsi (poleksosbud hankam, Ideologi & Gerakan) diantaranya untuk memperoleh kesempatan menata dan memancangkan kaki-kaki gerakan organisasi kelembagaan NII dimasa depan, hingga sampai disetiap ibukota propinsi hingga kabupaten atau distrik, sehingga dapat digunakan sebagai dalih yang kankret dan kuat bagi komunitas internal NII maupun berbagai pihak yang ditargetkan sebagai sasaran rekruitmen, untuk meyakinkan tentang telah demikian konkret dan meluasnya jaringan kordinasi NII yang sudah siap untuk mengambil alih kekuasaan politik sewaktu-waktu dari penguasa NKRI. Secara gradual jaringan pendidikan Al Zaytun dengan seluruh penguasa propinsi (Gubernur) sudah terjalin demikian erat, artinya untuk program pendidikan seluruh penguasa propinsi Republik Indonesia hingga daerah telah setuju dan siap untuk menyelenggarakan sistem pendidikan Al Zaytun atau NII. Karena setiap propinsi nantinya akan didirikan ma'had Al- Zaytun yang fasilitas dan pelayanannya sama persis dengan ma'had Al Zaytun Indramayu. Dan disetiap daerah kabupaten telah berdiri kordinator Yayasan Pesantren Indonesia yang tugasnya untuk memberikan layanan bagi persiapan calon peserta didik yang ingin menyekolahkan putra-putrinya di ma'had Al Zaytun. Dan kini di setiap kabupaten telah dipersiapkan pelayanan bagi persiapan tersebut melalui penyelenggaraan pendidikan tingkat asas (tingkat Sekolah Dasar) dengan nama SD-NII (Sekolah Dasar Negeri Islam Indonesia). Kesimpulannya, secara kordinasi, jalinan gerakan NII Al Zaytun dengan aparat pemda maupun teritorial (TNI/POLRI) sudah tertata rapi. Bagaimana tingkat hubungan erat antara Soeharto, ORBA dan NII Al Zaytun? Abu Toto tokoh sentral NII Al Zaytun diketahui sering keluar masuk rumah Soeharto di Cendana. Saking dekatnya, Tutut pun tidak keberatan hadir ke Haurgeulis Indramayu ketika diminta Abu Toto untuk meletakkan batu pertama pada awal pembangunan ma'had Al-Zaytun tahun 1997. Menurut penuturan Prof. DR. A Malik Fajar, mantan Menag era Habibie yang ikut serta meresmikan pembukaan pembelajaran di ma'had Al- Zaytun tahun 1999, dalam acara Multaqa Nasional BKSPPI di Sawangan Bogor 24 Juni 2001, pak Harto mengirimkan banyak sapi dari Tapos untuk Al Zaytun. Sa'adilah Mursyidlah yang menyerahkan, seraya menceritakan kronologis pemberian sapi Tapos tersebut. Bahwa saat itu pak Harto telah menawarkan kepada seluruh pesantren, pesantren mana saja yang mau mengajukan permintaan sapi dan dana untuk pesantren ke Cendana, pak Harto pasti akan memberikan. Kebetulan penawaran tersebut tidak ada satu pesantren pun yang menanggapi kecuali pesantren Al Zaytun, maka akhirnya sapi dan sejumlah dana tersebut diberikan ke ma'had Al Zaytun semuanya oleh Sa'adilah Mursyid. Padahal ihwal penawaran seperti itu dari Cendana belum pernah didengar oleh seorang pun dari kalangan atau komunitas pesantren, tapi mungkin saja itu ulah dan permainan pribadi Sa'adillah Mursyid belaka, Allahu a'lam. Di sisi lain komunitas Al-Zaytun sendiri menyatakan bahwa pembangunan Al-Zaytun dan segala macamnya tersebut adalah atas kepedulian Soeharto yang mengalihkan dana IGGI kali yang terakhir pasca JP Pronk, yang entah jumlahnya berapa trilyun rupiah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan ummat Islam, karena konon selama ini sebagian dana IGGI tersebut dialokasikan untuk kepentingan program kristenisasi. Benar tidaknya pernyataan diatas oleh komunitas Al-Zaytun malah dipersilahkan membuktikan sendiri atau klarifikasi langsung kepada JB Sumarlin dan Soeharto di Cendana. Ketika penulis mencoba mencari tahu dan klarifikasi masalah diatas melalui upaya investigasi-penelusuran kesana kemari, sampai hari ini belum memperoleh akses secuilpun, bahkan banyak kalangan menyarankan kepada penulis agar tidak terpengaruh oleh upaya penyesatan lebih lanjut dari kelompok sesat Al Zaytun ini. ---------- Al Zaytun dan Persiapan Hankam : ================================ Menurut cerita penduduk sekitar ma'had pada awal pembangunan yang dikerjakan di kawasan tersebut adalah pekerjaan penggalian tanah dengan tingkat kedalaman serta luas areal tanah yang digali yang sempat disaksikan warga sangatlah dalam dan besar, dan mereka menyebutnya sebagai bunker atau basement. Padahal sampai hari ini pihak diluar ma'had belum ada yang mengetahui letak basement atau bunker tersebut disebelah mana dan dibawah gedung apa. Pihak ma'had Al-Zaytun pun sampai hari ini tidak pernah menginformasikannya. Lantas kalau sampai hari ini ruangan bawah tanah tersebut tidak bisa diketahui dengan jelas tentang fungsi atau kegunaannya, maka perkiraan awam pun tentu akan menyatakan, berarti ma'had Al-Zaytun memiliki sesuatu yang sangat dirahasiakan dalam menata dan membuat ruang bawah tanah. Pertanyaannya, untuk menyimpan apakah kira-kira ruangan bawah tanah yang ada di ma'had Al-Zaytun tersebut? Gerakan NII secara ideologis sebenarnya tidak pernah mengenal apa itu istilah toleransi, kompromi dan atau menyerah kalah serta melakukan infiltrasi dan mengakui eksistensi kekuasaan politik de facto NKRI, demikian pula terhadap kelompok Islam yang lain diluar NII digeneralisir sebagai bagian dari NKRI. Langgam indoktrinasi gerakan NII adalah revolusioner dan non kooperasi, shibghah damarkasinya tegas berdasarkan furqan, sehingga jihad adalah menjadi trade mark fundamentalisme kemuslimannya. Membahas dan membicarakan jihad senantiasa mengacu pada terminologi qital fie sabilillah, dan terminologi jundullah-militansi tentara (lasykar) Islam. Demikian pula halnya gerakan ideologis NII Al-Zaytun maupun NII lainnya dalam konsep jihad mengacu kepada aspek persiapan perang merujuk kepada ayat 60 surah Al Anfaal: "Dan persiapkanlah olehmu (wahai kaum muslimin) untuk menghadapi kaum kuffar itu sekuat dayamu dari pada kekuatan kuda-kuda yang ditambat untuk menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh kalian maupun yang lainnya." Dalam rangka membangun dan memelihara semangat jihad serta kesiapan berkorban yang istiqamah atas militansi NII inilah, secara teratur indoktrinasi kemiliteran dan disiplin organisasi ditanamkan kepada setiap warga NII pada strata tertentu, disamping melakukan latihan fisik ketentaraan mereka pun melakukan latihan menembak secara periodik. Dalam hal ini pihak komunitas Al Zaytun secara resmi mengajukan latihan untuk keperluan tersebut kepada penguasa teritorial Indramayu. Namun dikarenakan tidak mendapatkan rekomendasi resmi dari yang berkompeten, aparat teritorial pun akhirnya tidak bersedia memberikan pelatihan menggunakan senjata api bagi komunitas ma'had. Akan tetapi pada akhirnya pelatihan tersebut malah diberikan oleh pihak Polresta Indramayu. Saat hal ini dikonfirmasikan melalui telephon, pihak Polresta Indramayu ternyata sempat membenarkannya. Dan alasan dari pihak Ma'had latihan tersebut diperlukan khusus untuk komunitas satuan khusus TIBMARA (Pasukan Keamanan Ketertiban dan Kesejahteraan), padahal dalam kenyataannya latihan kemiliteran tersebut justru publikasinya sangat ditonjolkan melalui media cetaknya majalah Al Zaytun. Adanya persiapan maupun latihan kemiliteran dalam strata tertentu komunitas ma'had Al Zaytun seperti ini membuat mereka memiliki sikap besar kepala dan rasa percaya diri berlebihan, selebihnya adalah lahirnya ketha'at patuhan yang luar biasa kepada garis komando. Sekalipun mereka pada prakteknya ditempatkan dalam posisi sebagai sipil atau mungkin lebih rendah dari itu. Dan dengan doktrin kemeliteran itulah komunitas NII mengancam dan menakut-nakuti para anggotanya atau warga NII agar tidak pernah berpikir atau berangan-angan keluar maupun mengundurkan diri apalagi berkhianat. Walaupun dalam prakteknya telah puluhan ribu warga atau anggota NII yang keluar atau mengundurkan diri bahkan diantara mereka ada yang berani menentang balik, tokh dalam kenyataannya tidak satu pun diantara mereka yang mendapatkan sanksi sekalipun sekedar dipukul atau dijewer kupingnya. Kalau ancaman sanksinya sih, tembak mati atau potong leher. --- End forwarded message --- RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================