Assalamualaikum ww
Sato ciek..mamak2 bundo2 dunsanak kasadonyo.
Iko ado tambahan kaba untuak bahan diskusi, mudah2an ado manpaaik nyo

----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, April 10, 2002 8:56 AM
Subject: Fwd: Berita Al-Zaitun Indramayu
Ada info yang patut dicermati ....  semoga bermanfaat.

--- In [EMAIL PROTECTED], "Afdal Zikri Mawardi, Ak" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

Orang Tua Korban NII KW-9 Desak Pemerintah Usut Ponpes Al-Zaitun
Reporter: MMI Ahyani

detikcom - Bandung, Forum Masyarakat Korban (FMK) Komandemen Wilayah
(KW) 9 Negara Islam Indonesia (NII) meminta aparat keamanan untuk
menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan pendidikan di Pondok
Pesantren Ma'had Al-Zaitun untuk mengkader dan merekrut anggota baru.

Anggota FMK KW-9 yang terdiri dari sejumlah orangtua yang
merasa "kehilangan" anak setelah mengikuti kegiatan-kegiatan di
pesantren itu juga mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan makar
gerakan NII itu.

Desakan para orangtua itu disampaikan sejumlah perwakilan FMK KW-9
yang mendatangi Komisi E DPRD I Jabar di Bandung, Kamis (22/11/2001).
Dalam pengaduan yang berlangsung sampai sore itu, delegasi FMK KW-9
dipimpin ketuanya Krisman Soleh. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD I
Jabar H Koerdi Moekri, Ketua Komisi E KH Rochyat Noor dan sejumlah
anggota dewan lainnya.

Menurut Krisman, mereka selaku orangtua merasa sangat dirugikan
dengan kegiatan NII KW-9. Anak-anak mereka yang semula patuh dan
soleh, tiba-tiba berubah membangkang dan tidak mau lagi melakukan
syariat agama. Usut punya usut dan selidik punya selidik, mereka
melakukan itu setelah mengalami di-baiat (diambil sumpah).

"Anak saya yang dahulu rajin salat 5 waktu, sekarang tidak lagi
melakukan ibadahnya. Katanya, kalau sudah melakukan salat akimuddin
seperti yang diajarkan di Ponpes Al-Zaitun itu, salat 5 kali sehari
menjadi tidak wajib lagi," tambah Lukman, salah seorang delegasi
lainnya.

Karenanya, mereka mendesak dewan agar meminta keterangan lebih lanjut
mereka yang diindikasikan terlibat dalam gerakan NII KW-9 maupun
pimpinan Ponpes Al-Zaitun itu.

"Kami berharap, dewan dan aparat keamanan bisa memanggil segera Toto
Abdus Salam Panji Gumilang Syech AS beserta segenap pengurus lainnya.
Akan lebih baik, kalau kami juga diberi kesempatan berdialog
langsung secara terbuka dengan mereka," kata Krisman lagi.

Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa hendaknya pemerintah tidak
terbuai dengan kemajuan dan kemegahan fisik pondok pesantren yang
melejit secara fenomenal di Indramayu itu.

"Justru hal itulah yang harus diselidiki dan menjadikan tanda tanya.
Ada apa sebenarnya. Orang luar mungkin tidak akan bisa merasakan apa
yang kami alami, 'kehilangan' anak kami yang sudah susah payah kami
didik sejak kecil agar taat beribadah maupun taat syariat agama,"
tegas Krisman lagi.

Dari tulisan tangan lafal baiat yang harus diucapkan kader mereka,
para orangtua itu berkesimpulan sebetulnya gerakan NII KW-9 sudah bisa
dikategorikan makar terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E Rochyat Noor yang pada kesempatan
itu juga mengundang unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian
dan Kodam, dan Departemen Agama meminta agar persoalan itu dibahas
secara jernih.

"Saya kira aparat keamanan dan pemerintah sudah mengetahui hal itu
dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kiranya, perlu
ada kejelasan lebih lanjut dalam waktu dekat," harapnya.(mmi/t)

Beri tanggapan | Baca tanggapan | Print artikel | Kirim ke teman



      From:  "Tasno BKC1070 Taslim" <[EMAIL PROTECTED]>
      Date:  Fri Sep 7, 2001  1:46 am
      Subject:  Tentang Pesantren Al-Zaytun Indramayu



      Assalaamu'alaikum,



      Mohon untuk di jadikan perhatian. Benar atau tidaknya
wallahu'alam bisshawab.



      Surat Pengaduan Korban Pesantren Al Zaytun-Indramayu :

      ===========================================



      Kepada Yth.

      Bapak-Bapak yang Berwenang dan Berilmu
      Di Republik Indonesia

      Perihal: pengaduan keberadaan Al Zaytun

      Assalamu$B!G(Balaikum warahmatullahi wabarakatuh.



      Dengan hormat,


      Kami yang bertanda tangan dibawah ini
      Nama: Nung Fadhilah
      Alamat: Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung

      Adalah orang tua dan wali santri dari

      Nama: Raymond Fadhil
      Kelahiran: Bandung 18 April 1990
      Alamat : Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung
      Status: Santri Al Zaytun angkatan 2001

      Dengan ini mengadukan kepada pihak-pihak yang terkait:
PemerintahIndonesia, MUI, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, DEPAG, DPR-MPR
dan
ORMAS ISLAM, sehubungan dengan keberadaan pondok pesantren Al Zaytun yang
berada di Indramayu. Bahwa ternyata banyak aqidahnya yang menyimpang dari
ajaran Islam. Sehingga banyak pula masyarakat yang dirugikan dari segi
materi fisik dan moral spiritual.

      Bagi ummat yang berkeyakinan sama dengan jama$B!G(Bah Al Zaytun
mungkin itu tidak menjadi masalah. Tetapi bagi masyarakat yang berbeda
keyakinan
tentu sangat dirugikan, hanya karena tidak terbukanya sistem aqidah yang
digunakan Al Zaytun. Diantara sebagian kecil yang telah saya ketahui:

      1. Laporan dari santri, pernah dilarang berwudlu ketika saat
untuk shalat.

      2. Para pekerja bangunan disamping masjid Al Hayat tidak turun
untuk turut melaksanakan shalat berjama$B!G(Bah.

      3. Keadaan lingkungan pergaulan sangat terasa dibiarkan bebas
dengan membaurnya antara lelaki dan wanita baik itu di kantin di masjid dan
di
asrama An Nur tingkat atas ditempati oleh santri pria sedangkan yang
dibawah ditempati santri wanita. Ini membuat saya kaget, karena semua ini
tidak lazim terjadi dalam sebuah pondok pesantren.

      4. Pada saat tiba di Al Zaytun untuk mengikuti test calon
santri yang di dampingi oleh orangtua santri, panitia sama sekali tidak
memperhatikan waktu shalat. Sehingga shalat Dzhuhur Ashar, Maghrib dan Isya
terpaksa saya gabungkan, karena baru mendapat tempat penginapan tepat
pada waktu shalat Isya$B!G(B. Perkiraan saya itu adalah karena faktor
keteledoran panitia, ternyata akhirnya saya ketahui kalau perjuangan seperti
telah
dianggap sama dengan shalat yang sesungguhnya bagi jama$B!G(Bah Al Zaytun.

      5. Kurangnya perhatian pada kebersihan masjid, banyak bekas sisa
makanan
tidak lekas dibersihkan, onggokan sampah di sebelah (papan pengumuman
kehilangan) sangat menjijikkan dan satpam masjid pun dengan bebasnya
bercanda
ria dengan santri wanita. Ini menandakan kurangnya pengawasan dan  perhatian
terhadap rumah Allah.

      6. Sama sekali tidak ada toleransi dan terlalu materialistis, anak
saya
yang hanya memecahkan sebuah piring makan diharuskan membayar seharga Rp
23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). Ini jelas suatu pemerasan.

      7. Laporan dari santri, temannya tidak melakukan piket sehingga
mendapatkan
pukulan dan cubitan, ini jelas adalah cara-cara pendidikan yang tidak
Islami.

      8. Menurut cerita dari salah seorang dari orangtua santri, shalat
tidak
diutamakan, kiamat diartikan lain, haji itu bohong, qurban iedul adlha
dapat
diganti dengan uang, ummat yang belum hijrah adalah kafir, termasuk
orangtua
sendiri.

      9. Di Al Zaytun kelak akan berdiri Negara Islam Indonesia dan banyak
orang
kafir akan dieksekusi, termasuk orangtua darahnya adalah halal.

      10. Pada saat test ternyata jama$B!G(Bah Al Zaytun (orangtua calon
santri)
banyak yang tidak melaksanakan shalat.

      11. Kejanggalan-kejanggalan yang saya lihat dan saksikan sendiri
ternyata
sesuai dengan buku yang baru saya baca, yang di tulis oleh Umar Abduh, juga
yang
telah diceritakan oleh saudara saya pada tahun 1986 pernah menjadi
jama$B!G(Bah
NII selama 6 bulan lalu keluar.


      Maka dengan tidak terbukanya sistem akidah yang diterapkan Al
Zaytun, sehingga saya merasa dibohongi, karena saya bukanlah jama$B!G
(Bah dari Al Zaytun dan tidak mau menjadi jama$B!G(Bah Al Zaytun. Adapun
kemudian
ternyata saya mau saja menandatangani akte notaris penitipan uang sebesar
US$1500
(seribu lima ratus dolar AS) yang saat itu setara dengan Rp 17.225.000,-
(tujuh belas juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), yang katanya untuk
harga pembelian seekor sapi, bahkan mau saja menerima perlakukan pihak Al
Zaytun
yang tidak memberi kan bukti surat akte notaris penitipan uang tersebut,
dan menurut beberapa wali santri sejak semula pun memang tidak ada yang
diberi
surat tanda bukti notaris penitipan uang oleh pihak Al Zaytun. Ini
membuktikan adanya tindak kebohongan dan kecurangan serta pelanggaran HAM
yang sangat dalam. Dan sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam yang
menetapkan wajibnya kejujuran serta transparansi.

      Untuk itu tentu saja saya tidak akan membiarkan anak saya nantinya
mempunyai akhlaq sebagaimana akhlaq yang dimiliki para pendidik Al
Zaytun, sehingga saya berkeputusan untuk mengambil kembali anak saya. Saya
rasa
banyak masyarakat yang belum mengetahui sistem aqidah yang diterapkan
Al Zaytun, sehingga demi pendidikan dan kebaikan serta keshalehan anak
saya apapun akhirnya saya lakukan.

      Seperti apa yang telah saya lakukan: Saya telah rela menjual
perhiasan emas senilai Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah),
dan
sedikit dari tabungan saya pergunakan, selebihnya kekurangan dana sebesar Rp
15.000.000,- (lima belas juta rupiah) saya pinjam kepada Bank yang harus
saya kembalikan dalam tempo 5 tahun, dan angsuran setiap bulannya Rp 425
000,-
(empat ratus dua puluh lima ribu rupiah). Jadi total persiapan saya untuk
memasukkan anak saya ke Al Zaytun yang dimulai Desember tahun 2000 antara
lain:


      1. Biaya masuk TPA yang dikordinir kelompok Al Zaytun untuk
trasportasi ke TPA yang dilaksanakan sekali dalam satu minggu.

      2. Ongkos para guru TPA yang datang ke rumah seminggu satu kali.

      3. Biaya test masuk di Al Zaytun.

      4. Shadaqah semen dan shadaqah-shadaqah lainnya.


      Sehingga total biaya yang telah saya keluarkan adalah Rp
22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Ini adalah
pengeluaran
yang biasa, yang saya sesalkan dan saya prihatinkan adalah karena dengan
sangat terpaksa saya harus membayar cicilan ke Bank setiap bulan sebesar Rp
425.000.-(empat ratus dua puluh lima ribu rupiah). Semua ini saya lakukan
demi
anak walaupun dalam keadaan ekonomi yang sulit serta memaksakan diri. Tetapi
harapan saya tersebut hancur setelah mendengar dan mengetahui sendiri sistem
aqidah dan akhlaq yang diterapkan Al Zaytun adalah sesat dan menyimpang .

      Sehubungan dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut di atas maka
saya sangat keberatan dan tidak bisa menerima, saya mohon penandatanganan
akte notaris penitipan uang sebesar US$ 1500,- (seribu lima ratus dolar AS)
dibatalkan dan dikembalikan, termasuk biaya notaris sebesar Rp 50 000,-
(lima puluh ribu rupiah).

      Selanjutnya kepada bapak-bapak pejabat pemerintahan yang pernah
berkunjung ke Al Zaytun seperti Bapak Habibie, Bapak Malik Fajar, Bapak
Indrajati, Ibu Tuty Alawiyah, Bapak Adi Sasono dan yang tidak saya ketahui
semuanya harus bertanggung jawab. Paling tidak, harus segera mengklarifikasi
keberadaan mahad Al Zaytun karena begitu besar pengaruhnya nama-nama
tersebut
bagi
masyarakat awam, padahal ma$B!G(Bhad Al Zaytun ternyata betul- betul sesat.

      Sebagai rakyat saya telah dirugikan, dan demi tegaknya hukum saya
mengharapkan pengaduan saya ini kiranya ditindak lanjuti.

      Kepada saudara-saudara para wali santri mari kita menuntut
kepada pihak-pihak yang terkait dalam masalah ini seperti ORMAS ISLAM,
MUI, LBH, KEPOLISIAN, KEJAKSAAN agar segera mengambil tindakan preventif
dengan memanggil paksa Syaykh Ma$B!G(Bhad AS Panji Gumilang beserta
para penanggungjawabnya guna memberikan klarifikasinya di hadapan ummat
Islam
baik secara terbuka ataupun secara tertutup. Dan yang lebih penting adalah
hasil klarifikasi pihak ma$B!G(Bhad Al Zaytun tersebut benar-benar bisa
diketahui oleh banyak pihak ummat yang telah dirugikan oleh mereka.


      Selain berlindung kepada Allah SWT saya pun meminta perlindungan dan
bantuan
serta pembelaan kepada orang perorang maupun lembaga-lembaga resmi dan
memiliki
kepedulian serta keprihatinan dengan masalah ini.

      Demikian pengaduan dan himbauan ini saya buat dengan harapan kiranya
mendapat perhatian dan bisa ditindak lanjuti. Semoga Allah melindungi
setiap hamba-Nya dan mengabulkan harapan kita.


      Wassalamu$B!G(Balaikum warahmatullahi wabarakatuh.



      Bandung, 26 Agustus 2001



      Ibu Nung Fadhilah


      Tembusan:

      1. Presiden Republik Indonesia.

      2. Ketua MPR RI

      3. Ketua DPR RI

      4. Ketua MA RI

      5. Kejaksaan Agung RI

      6. MUI Pusat

      7. LBH Indonesia.

        ----------

      NII Al-Zaytun Dan Dunia  Artis :

      ==============================



      Selama ini dalam khazanah dakwah Islam kita melihat adanya
sebuah fenomena maraknya sikap peduli para artis kepada agama (simbol-simbol
agama),kepedulian itu lebih didorong oleh kebutuhan rekreasi spiritual
dan muncul karena tertarik pada figur tokoh muballighnya. Sedang dalam
khazanah gerakan Islam  (Islam Politik) fenomena seperti itu terhitung
sangat
jarang terjadi.

      Muncul fenomena baru, komunitas artis yang terhitung  kurang
perhatian dan mengabaikan persoalan aurat, sekonyong-konyong memiliki
kepedulian tinggi dengan persoalan politik Islam. Mungkin cukup mengagetkan,
ternyata mereka setuju dan sangat antusias terhadap gerakan NII (Negara
Islam
Indonesia) yang digagas oleh komunitas Al Zaytun.

      Kalau anda termasuk komunitas pergerakan dan bahkan pernah menjadi
anggota
gerakan NII pastilah anda tidak akan merasa kaget bila ternyata kemudian
mengetahui banyak para artis panas yang telah terlibat secara pasti dalam
gerakan politisasi pesantren Al Zaytun sebagai bagian gerakan politik serius
NII.

      Seperti yang telah kita kenal, gerakan NII Al Zaytun memiliki banyak
kiat
dan seabreg rekayasa dalam pelaksanaan programnya, antara lain tidak menitik
beratkan kepada target sasaran satu golongan saja, karena semua kalangan
diketahui memiliki potensi finansial yang bisa dimanfaatkan, sekaligus
dengan
dalih untuk mempraktekkan ajaran ISLAM yang sifatnya Rahmatan lil Alamin
artinya
Islam harus bisa merata ke seluruh lapisan dan golongan masyarakat manusia,
termasuk para artis dan siapa saja.

      Kalangan artis menurut NII Al Zaytun adalah termasuk sebagai sasaran
yang
perlu diseriusi di dalam menanamkan pemahaman Islam, yang tentunya sudah
dimanipulir sedemikian rupa, dalam artian posisi mereka sebagai artis
didekati dan ditilawahi agar tidak "melenceng" dari ajaran ISLAM. Disinilah
peran ajaran dan doktrin NII dijadikan sebagai dalih atau alasan untuk
mengambil alih tanggung jawab serta sekaligus memposisikan NII sebagai
penyelamat, sehingga apapun yang mereka lakukan dalam kehidupan selebrities
yang demikian jelas telah jauh dari ISLAM  memperoleh pembenaran melalui
ayat-ayat al Qur$B!G(Ban dan Hadits yang tentu saja baik arti maupun
maksudnya
secara subjektif telah dipelintir dan diplesetkan, yang tentunya bagi mereka
secara logika sangat menerima dengan gegap gempita dan suka cita akan hal
ini.

      Bagi gerakan NII Al Zaytun, Sumber Daya Manusia adalah sumber yang
sangat
dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan (NII Al-Zaytun),
yang
tentunya memerlukan orang-orang yang berkualitas dan berduit untuk
menyempurnakan programnya.

      Artis dalam hal ini memenuhi kriteria yang sangat memadai dari sudut
pandang NII Al Zaytun, karena mereka terkenal, berduit, memberikan publikasi
gratis
sebab mereka adalah public figure yang berjidat licin. Oleh karena itu NII
Al
Zaytun dalam sistem perekrutan (Hujumat  Tabsyiriah) lebih memprioritaskan
merekrut orang yang nantinya akan mempermudah perjalanan NII dalam segala
sisi,
termasuk kalangan artis.

      Walhasil, dengan jalur dan dasar yang telah dimiliki  kalangan NII Al
Zaytun
yang ummatnya banyak dari kalangan mahasiswa, pada akhirnya akan mampu
membuat
jalur baru yang bisa dibanggakan, dalam hal ini adalah Artis dan dunianya.

      Adalah Dewi Sandra, sosok artis muda yang energik serta mempunyai
kemampuan
berkomunikasi yang lancar dan cukup supel di kalangan artis telah direkrut
dan
terlibat jauh secara pasti dalam gerakan NII Al Zaytun, bahkan Dewi Sandra
tercatat sebagai pejabat dengan kategori direct access (akses langsung)
khusus
perekrutan di kalangan artis (yang bila di kalangan rijal

      Dewi Sandra sudah bisa dibilang Mas$B!G(Bul). Pola yang diterapkan
Dewi
Sandra dengan metode simpatik, telah dibuktikan dengan menghadirkan  49
artis
ibukota yang telah menjadi ummat (anggota resmi WNII $B!>(B Wanita NII,
seperti
nama Tia Ivanka dan Ersa Mayori) serta para calon "korban" ke Ma$B!G(Bhad
Al-Zaytun, yang pada saat itu mereka disuguhi dengan keindahan, kemegahan
dan
keajaiban Al-Zaytun sebagai modal dasar untuk mengelabui mereka yang minim
keilmuan agama dan terbiasa dengan dunia gemerlap sebagai simbol status dan
pengakuan sosial dalam komunitasnya.

      Dewi sandra yang sekarang adalah salah satu ummat di teritori 932
(daerah
Jakarta Selatan distrik Cilandak) sudah cukup lama berkecimpung di dalam NII
dengan nama tsani-Madinah NII yaitu  Shafira Nur Jannah .

      Bahkan pernikahannya dengan  Surya salah satu anggota Cool Colors
sampai
kini pun tidak pernah dipublikasikan namun seperti yang telah mereka
nyatakan
sendiri bahwa mereka telah menikah di Jakarta Timur, namun yang sebenarnya
hal
tersebut adalah  pernikahan sepihak dan tentu saja versi NII Al Zaytun, yang
sampai sekarang  pun pernikahan bid$B!G(Bah tersebut dianggap sah-sah saja,
yang
kesimpulannya  Surya pun secara otomatis sebenarnya sudah termasuk atau
terdaftar pula sebagai ummat NII Al Zaytun. Dan masih belum bersedia tobat
serta
keluar dari ikatan sesat dan menyesatkan yang porosnya adalah Al Zaytun.

      Jalur yang telah terbuka lebar seperti ini tentu tidak disia- siakan
oleh
pihak NII Al Zaytun yang sangat haus harta dan serakah, sehingga tidak
tanggung-tanggung dalam menangani potensi yang seperti ini yang harus terus
digali dan dieksploitasi secepatnya dan sebesar-besarnya demi dzhahirnya NII
yang wujud awalnya adalah Al Zaytun.

      Secara struktural  Abu Toto AS Panji Gumilang (syaykh Ma$B!G (Bhad Al
Zaytun)
sendiri yang secara langsung memberikan instruksi dan menunjuk kepada  Dewi
Sandra alias Shafira Nur Jannah untuk menjadi delegasi penuh sebagai
pimpinan
atau kordinator kalangan artis dalam mengakomodir program rekrutment NII Al
Zaytun di kalangan artis.

      Kalau kemarin, dari Lembaga Pengkajian & Taushiyah Alam Islami
menyebutkan
ada 2 PERPU yang menjadi sandaran program kerja komunitas mas$B!G(Bul NII Al
Zaytun, saya pun ikutan menyumbangkan PERPU No. III yang saya ketahui dan
kini
sudah berjalan sangat cepat dan bisa dikatakan telah berhasil dilaksanakan
secara menyeluruh di seluruh propinsi yang ada.

      PERPU No. III berisi tentang perintah bagi mas$B!G(Bul untuk nikah
tsulatsa waruba$B!G(Ba sekaligus sebagai jabaran konkret bagi percepatan
pemekaran dan pengembangan kekuatan ummat. Konsekuensi dari adanya PERPU ini
keluarnya modus baru dalam rekrutmen kalangan wanita.

        ----------

      Modus Baru Rekruitment Wanita :

      ==============================



      Modus baru yang dilakukan NII Al Zaytun dalam merekrut dan menjebak
mangsa
di kalangan wanita di antaranya adalah melalui modus pacaran maupun
perjodohan.
Setiap mas$B!G(Bul tingkat Musa (Kepala Desa NII) memerintahkan kepada ummat
di
kalangan akhwat untuk berdakwah terhadap kaumnya demi mencari dan memenuhi
sasaran target Maliyah NII.  Kalangan akhwat yang telah terjebak dalam
bai$B!G(Bat $B!>(B Musyahadah umumnya demikian tunduk dan patuh kepada
struktur
pimpinan (Mas$B!G(Bul).

      Sebagaimana yang telah berlaku umum dalam permasalahan munakahat
(perkawinan, perjodohan) komunitas NII Al Zaytun telah menetapkan garis
kebijakan atau doktrin bahwa seluruh warga NII Al Zaytun tidak diidzinkan
menikah kecuali dengan sesama warga NII dan diutamakan para Mas$B!G(Bulnya.

      Doktrin tentang perkawinan-perjodohan dilakukan dalam acara tilawah
yang
pada intinya menekankan terhadap pentingnya eksistensi akhwat atau muslimah
sebagai $B!F(BImadul Bilad (tiang negara NII) yang dalam prakteknya kalangan
akhwat atau muslimah NII baru bisa disebut berkualitas sebagai tiang negara
NII apabila mereka telah siap dan mampu memperkuat posisi maupun tugas
berat para Mas$B!G(Bul NII dengan melalui hubungan resmi pernikahan.

      Lembaga pernikahan inilah nantinya sebagai medan pembuktian kepatuhan
para
muslimah atau para tiang negara melalui sebuah ketha$B!G(Batan yang luar
biasa
yaitu, tunduk dan patuh, sabar, setia dan istiqamah mendukung penuh tugas
dan kewajiban suami di medan jihad, dengan konsekuensi serta segala
keputusan
apapun harus diterimanya. Ketika doktrin ini dirasa sudah dominan dalam jiwa
dan
pikiran atau telah menjadi obsesi para akhwat, saat itulah para mas$B!G(Bul
mendekati mereka. Maka satu demi satu para akhwat dinikahi melalui fiqh dan
syari$B!G(Bah NII Al Zaytun. Mereka pun kemudian menikahtanpa idzin maupun
disaksikan wali yang sesungguhnya dari para akhwat tersebut,tetapi cukup
formalitas nikahnya disaksikan mas$B!G(Bul tingkat Gubernur wilayah.

      Setelah perkawinan ala NII  KW IX Al Zaytun ini terselenggara maka
akhwat
tersebut menjalani bulan madunya, biasanya paling lama berlangsung 3 hari,
karena sang akhwat harus tetap kembali pulang ke rumah orangtuanya namun
tetap
menyembunyikan ihwal pernikahannya. Program nikah NII Al Zaytun disini
adalah
semata-mata hanya untuk mengikat dan dalam rangka mengendalikan perilaku
akhwat
agar senantiasa bisa di manfaatkan untuk tujuan- tujuan materiil. Seperti
mengambil harta benda yang ada di rumah orangtua, mencuri di tempat kerja,
bahkan bila sudah terpaksa menjual atau menipu para gadis atau wanita RI
untuk
dijual kepada para hidung belang di hotel- hotel dan bila sudah sangat
terjepit
maka melacurkan diri sendiri pun siap dan berani, asalkan diridlai
(direstui)
suami.

      Ketika para akhwat ini produktivitas sumber dayanya sebagai isteri
mas$B!G(Bul NII mulai menurun, maka si mas$B!G(Bul ini pun melakukan
pendekatan
kepada akhwat lainnya yang telah menjadi ummat NII. Bila para mas$B!G(Bul
ini
kemudian menikahi para akhwat yang menjadi ummatnya, para isteri mas$B!G(Bul
yang
sebelumnya harus ridla dan haram mencemburui terhadap madunya. Demikianlah
pernikahan demi pernikahan bathil itu berjalan di kalangan NII KW IX Al
Zaytun.
Dan apabila jumlah istri dirasa sudah lebih dari tiga atau empat maka istri
pertama atau kedua yang tidak produktif lagi tersebut diceraikan atau bahkan
terkadang dibiarkan begitu saja hingga akhirnya menyatakan atau dinyatakan
telah
keluar atau kaslan dari NII dengan sendirinya dan para mas$B!G (Bul pun
segera
menikahi lagi wanita-wanita potensial yang ada dalam ummat.


      Modus rekrutmen pacaran dan nikah NII Al Zaytun inilah yang banyak
dilakukan
oleh para aktivis NII, disamping tentu saja mereka sendiri pun sangat
diuntungkan secara nafsu biologis individualnya serta sekaligus memperoleh
keasyikan tersendiri dalam memperoleh materi sebagian untuk wajib setor ke
Al
Zaytun sebagian dinikmati sendiri. Modus seperti ini jelas meningkatkan
risiko
terjadinya kehancuran sebuah keluarga pihak akhwat lantas terjebak pula
dalam
lingkaran syaithan, mereka pun akan terugikan baik secara moril maupun
materiil,
sebab sang anak yang akhwat tadi akan bertindak sebagai virus konflik dalam
keluarga melalui perilaku indoktrinasi
dakwah terhadap anggota keluarganya sendiri maupun melalui perilaku syariqah
(mencuri) atau membawa lari harta yang berharga milik keluarga lantas
minggat
dan tidak kembali lagi.


      Informasi ini saya berikan kepada publik atas kesadaran saya sendiri
setelah
melihat banyaknya korban yang jatuh dan menjadi makanan empuk gerakan sesat
NII Al Zaytun. Yang telah sadar dengan idzin Allah untuk meniti jalan menuju

Mardlatillah

      Wassalamu$B!G(Balaikum



      Muhammad Nazwan Syah Henry Siregar
      alias Zulfikar Mujahidul Mukhlis
      Mantan Kabag Keuangan NII Al Zaytun
      CB-Cilandak Barat 9322-8


      Sejarah Terbentuknya Al Zaytun - NII :

      ====================================



      Islam wal Muslimin memiliki sejarah permusuhan yang cukup panjang dan
lama
dengan para penyelenggara kekuasaan di Indonesia, bahkan sejak sebelum zaman
kemerdekaan republik ini. Ketika Soekarno berkuasa telah terjadi
pengkhianatan
bila tidak boleh disebut sebagai penelikungan terhadap kesepakatan politik
(Piagam Jakarta) terhadap para tokoh kubu Islam dalam hal  pemberlakuan
hukum
Islam secara konstitusional. Kalah di medan politik kubu Islam yang lain
meretas
jalan melalui politik kekerasan, maka dimulailah pertarungan betulan antara
sebagian kubu Islam
dengan kubu nasionalis dan berakhir secara berdekatan dalam tahun, dengan
gugurnya
Kartosuwiryo dan Abdul Qahhar Mudzakkar.

      Pertarungan kubu Islam versus penyelenggara kekuasaan selanjutnya
bergeser
dalam konteks ideologis, setelah itu pun musuh bebuyutan kubu Islam,
Komunisme
pun tersungkur kalah. Pergantian penyelenggara kekuasaan oleh Soeharto
memunculkan kekuatan baru bernama SEKBERGOLKAR, dan sejak masa itulah
dimulai
program pembusukan terhadap kekuatan kubu Islam dengan memecahnya menjadi
sebagian berada di permukaan yaitu dalam PARMUSI(Partai Muslimin Indonesia)
sebagian lain diarahkan tetap dalam semangat bawah tanah yang bersymbol
perlawanan dan kekerasan.

      Dalam PARMUSI disusupkan orang-orang MuNas (Muslim Nasionalis) seperti
HS
Mintareja sedangkan kubu garis keras (NII) disusupi pion-pion  intelijen,
bahkan
kebangkitan kembali NII tersebut dimusyawarahkan oleh para tokoh NII bersama
Kolonel Pitut Soeharto dan jajarannya di markas Inteljen militer Senopati,
kedua-duanya dibawah kordinasi Ali Murtopo- Soeharto. Kubu permukaan maupun
kubu
bawah tanah sepenuhnya terkendali, Ali Murtopo lantas menggarap
sumber-sumber
daya yang bisa dijadikan basis underbouw kekuatan ABRI-GOLKAR seperti Islam
Jama'ah, Jama'ah Muslimin, Ahmadiyah dan  Aliran Kepercayan (Kejawen) serta
kubu
kristen-katholik.

      Dan akhirnya kubu Islam permukaan nyaris mati kutu karena mati
langkah,
sedang kubu Islam bawah tanah terus digarap dengan serius karena bisa
mendatangkan simpati dan bantuan dari Barat yang yahudi zionis. NII yang
tadinya
mati dan remuk eksistensinya disulap Ali Murtopo menjadi segar dan malah
trengginas (lincah). Bergeraknya kubu bawah tanah Muslim garis keras makin
membuat ciut nyali kalangan kubu Muslim permukaan untuk bergerak, namun
kalangan
muslim muda PII & GPI  yang mudah panas nampaknya terbawa gaya kubu muslim
bawah
tanah.

      Gerakan kubu muslim bawah tanah nyaris mutlak berani seperti
dahulunya lagi didalam mencanangkan jihad dan perlawanan terhadap
penyelenggara
kekuasaan. Dan boleh jadi, ibaratnya bila telah terjadi kebakaran, tanpa
disiram
bensin pun apa saja barangkali bisa ikut terbakar. Dalam kondisi yang
seperti
inilah Ali Murtopo dan Soeharto memainkan peran kepenguasaan ABRI  dan
legitimasi Pemerintahan GOLKAR  dalam aksi pemadaman kebakaran, korban pun
berjatuhan.

      Rekayasa kekerasan akhirnya melahirkan simpati dunia internasional
maupun
lembaga HAM, dan penyelenggara kekuasaan Indonesia pun ditekan dan memaksa
penguasa ORBA saat itu harus merubah strategi dan modus permusuhan dan
program
penghancuran Islam wal Muslimin. Yang terlihat oleh kita tokoh pemeran
karakter
policy Ali Murtopois yang berani tampil kedepan publik hanyalah LB Murdani,
sedangkan untuk masa berikutnya hingga kini tidak satupun tokoh militer yang
berani tampil secara terang-terangan  memerankan sosok Ali Murtopo. Kita
memang
bisa merasakan adanya
kehadiran, permainan dan karakter Ali Murtopo tetap dominan dan eksis di
tengah
kehidupan politik dan keagamaan kita, namun kita tak mampu melihat serta
membuktikannya secara jelas dan nyata.

      Dari sekian lama tempo dan kesempatan berkuasa yang telah diberikan
ummat,
maka sejak awal kemerdekaan republik ini hingga sekarang belum pernah
sedetikpun
ada yang memberi bukti atas rasa dan sikap tanggung jawabnya sebagai
penyelenggara kekuasaan dalam memberikan informasi dan pendidikan, pembinaan
dan
bimbingan perlindungan serta jaminan keamanan dalam ber-Islam atau beragama
secara benar. Yang ada justru sikap dan perlakuan yang bertentangan dengan
fithrah Islam serta hak-hak dasar ummat. Inilah bukti adanya unsur
kesengajaan
dan adanya program penghancuran Islam wal Muslimin oleh para penyelenggara
kekuasaan.

      Dan dari sinilah awal munculnya kebencian ummat Islam terhadap setiap
para penyelenggara kekuasaan di negeri ini, sehingga bila ummat lantas sadar
kemudian mengambil sikap dan tindakan sendiri dalam urusan informasi,
pendidikan, organisasi serta kepemimpinan internal Islam dan bisa juga lebih
jauh dari itu yaitu bersikap oposisi atau merebut kekuasaan, maka hal itu
adalah
merupakan sesuatu sangat wajar. Dan itulah yang akhirnya terjadi dalam
sejarah
kejahatan yang luar biasa dari setiap penguasa bangsa kita hingga hari ini.

      Keislaman ummat pun nyaris bebas mencari identitas dan jati diri
berdasarkan kemampuan masing-masing yang corak maupun alirannya serba
memiliki
keterbatasan yang sangat bervariasi. Yang bisa kita saksikan, dengan
keislaman
ummat seperti itu penguasa negeri ini serta merta bersegera memanfaat
sepenuhnya
keadaan tersebut dan me-manage-nya secara rapi dan apik melalui management
by
conflict. Sikap berhadap-hadapannya ummat Islam dengan penguasa pun sangat
bergantung pada policy yang digariskan dan diambil oleh penyelenggara
kekuasaan.

      Maka semenjak dunia internasional menekan penyelenggara kekuasaan di
negeri ini agar jangan terlalu sadistis dan biadab dalam mendekadensikan
ummat
Islam maka policy kekerasan pun mulai ditinggalkan. Namun esensi permusuhan
terhadap Islam wal Muslimin ternyata malah lebih ditingkatkan, yaitu  dengan
melalui pemberian dukungan fasilitas dan finansial terhadap setiap potensi
kelompok muslim yang beraliran sesat dan bersifat merusak esensi Islam wal
Muslimin maupun kelompok muslim yang ingin melakukan perbaikan dan tidak
merusak
pun sama-sama dilakukan, akibatnya pun ternyata sangat dahsyat.

      Hampir setiap kelompok muslim rame-rame mengubah haluan policy dan
orientasi gerakannya kepada dakwah, pendidikan dan ekonomi serta
memberdayakan
eksistensi kekelompokan berdasarkan pembaruan sistem managemen atau
beralasan
konsolidasi internal. Demikian pula halnya seluruh komunitas NII.

      Sejak taktik dan strategi perjuangan NII berubah tahun 1990, dari aksi
perlawanan dan kekerasan bersenjata digantikan dengan dakwah, pendidikan
serta
pembinaan. Maka gerakan NII menetapkan modus pendidikan  sebagai cover resmi
bagi gerakan NII di permukaan. Seluruh faksi yang ada dalam NII rame-rame
dan
berlomba melakukan persiapan kearah itu. Perubahan taktik dan strategi ini
sesungguhnya dipelopori oleh faksi Abdullah Sungkar kemudian disusul oleh
faksi
Ajengan Masduqi dan dikonkretkan oleh faksi Adah  Djaelani - Abu Toto
melalui
Al-Zaytun.

      Faksi Abu Toto-Adah Djaelani yang secara material memiliki dana yang
bisa dibilang cukup dan berlebih, baik dari hasil memeras dan menipu anggota
jama'ah sendiri atau ummah maupun hasil dari menjual proposal kepada
penguasa
Orde Baru Soeharto untuk menggelar sarana pendidikan ummat dan sekaligus
sebagai
komitmen untuk mengakhiri ekstremitas gerakan NII di  Indonesia. Komitmen
yang
terjadi antara penguasa ORBA dengan gerakan NII faksi Abu Toto-Adah Djaelani
di
saat Soeharto berada diujung ajal kekuasaannya yang secara politis sejak
lahirnya ICMI, Soeharto merubah  kebijakan politiknya kepada ummat Islam.

      Di bawah pengaruh Habibie, Faisal tanjung dan R Hartono yang saat itu
demikian bersemangatnya mengambil hati ummat Islam khususnya melalui
pesantren,
ORBA sepertinya menginginkan tutup buku dalam keadaan happy ending - husnul
khatimah. Semangat memberdayakan ummat melalui program pencerahan pendidikan
dan
pesantren, ICMI saat itu memang sangat bersemangat sekali ingin mengakhiri
kejumudan dan keterbelakangan serta sekaligus mengeleminir ekstremitas ummat
Islam terhadap kekuasaan dan sistem Pancasila.

      Situasi yang seperti itulah mengantarkan terjadinya kompromi
simbiosis-mutualistis antara ORBA dan NII maupun gerakan Islam yang lain
terjebak dalam lubang biawak untuk yang kesekian kalinya. Sama-sama lelah
dalam
menjaga stamina konsistensi ideologis yang sama jahat dan dzhalimnya, yang
satu
mewakili kubu nasionalisme jahiliyyah yang lain mewakili kubu Islam
jahiliyyah
pula, dua-duanya mengaku benar menurut perasaan serta pemikirannya. Di satu
sisi
ORBA bertekad untuk melunakkan ekstremitas gerakan perlawanan NII maupun
yang
lain, sedang di sisi lain NII dan gerakan Islam yang lain bertekad
memanfaatkan
sikap lunak tersebut untuk merekrut atau paling tidak bisa mempengaruhi para
tokoh
(a'immatal muslim) ORBA.

      Karena sama-sama bernafsunya, akhirnya bertemulah dua kepentingan yang
sebenarnya berbeda itu dalam satu kesepakatan jahiliyyah, yang antara
keduanya
berprinsip saling memanfaatkan dan menunggu kelengahan untuk akhirnya bisa
saling menaklukkan. Abstraksi dalam orientasi maupun tujuan kerja sama
antara
ORBA - NII, pada hakekatnya tetap bermuara untuk merugikan Islam wal
Muslimin
secara substansi maupun global - integral.

      Sarana pendidikan Al Zaytun oleh pihak ORBA dikumandangkan sebagai
bentuk dan wujud kepeduliannya mencerahkan dan mencerdaskan ummat atau
bangsa walaupun dalam hakekat  adalah tetap untuk mendekadensikan sekaligus
menguasai mereka. NII memanfaatkan sarana pendidikan Al Zaytun sebagai
etalase
multi fungsi (poleksosbud hankam, Ideologi & Gerakan) diantaranya untuk
memperoleh kesempatan menata dan memancangkan kaki-kaki gerakan organisasi
kelembagaan NII dimasa depan, hingga sampai disetiap ibukota propinsi hingga
kabupaten atau distrik, sehingga dapat digunakan sebagai dalih yang kankret
dan
kuat bagi komunitas internal NII maupun berbagai pihak yang ditargetkan
sebagai
sasaran rekruitmen, untuk meyakinkan tentang telah demikian konkret dan
meluasnya jaringan kordinasi NII yang sudah siap untuk mengambil alih
kekuasaan
politik sewaktu-waktu
dari penguasa NKRI.


      Secara gradual jaringan pendidikan Al Zaytun dengan seluruh penguasa
propinsi (Gubernur) sudah terjalin demikian erat, artinya untuk program
pendidikan seluruh penguasa propinsi Republik Indonesia hingga daerah telah
setuju dan siap untuk menyelenggarakan sistem pendidikan Al Zaytun atau NII.
Karena setiap propinsi nantinya akan didirikan ma'had Al- Zaytun yang
fasilitas
dan pelayanannya sama persis dengan ma'had Al Zaytun Indramayu. Dan disetiap
daerah kabupaten telah berdiri kordinator Yayasan Pesantren Indonesia yang
tugasnya untuk memberikan layanan bagi persiapan calon peserta didik yang
ingin
menyekolahkan putra-putrinya di ma'had Al Zaytun. Dan kini di setiap
kabupaten
telah dipersiapkan pelayanan bagi persiapan tersebut melalui penyelenggaraan
pendidikan tingkat asas (tingkat
Sekolah Dasar) dengan nama SD-NII (Sekolah Dasar Negeri Islam Indonesia).

      Kesimpulannya, secara kordinasi, jalinan gerakan NII Al Zaytun dengan
aparat pemda maupun teritorial (TNI/POLRI) sudah tertata rapi.

      Bagaimana tingkat hubungan erat antara Soeharto, ORBA dan NII Al
Zaytun?
Abu Toto tokoh sentral NII Al Zaytun diketahui sering keluar masuk rumah
Soeharto di Cendana. Saking dekatnya, Tutut pun tidak keberatan hadir ke
Haurgeulis Indramayu ketika diminta Abu Toto untuk meletakkan batu pertama
pada
awal pembangunan ma'had Al-Zaytun tahun 1997.

      Menurut penuturan Prof. DR. A Malik Fajar, mantan Menag era Habibie
yang
ikut serta meresmikan pembukaan pembelajaran di ma'had Al- Zaytun tahun
1999,
dalam acara Multaqa Nasional BKSPPI di Sawangan Bogor 24 Juni 2001, pak
Harto
mengirimkan banyak sapi dari Tapos untuk Al Zaytun.

      Sa'adilah Mursyidlah yang menyerahkan, seraya menceritakan kronologis
pemberian sapi Tapos tersebut. Bahwa saat itu pak Harto telah menawarkan
kepada
seluruh pesantren, pesantren mana saja yang mau mengajukan permintaan sapi
dan
dana untuk pesantren ke Cendana, pak Harto pasti akan memberikan. Kebetulan
penawaran tersebut tidak ada satu pesantren pun yang menanggapi kecuali
pesantren Al Zaytun, maka akhirnya sapi dan sejumlah dana tersebut diberikan
ke
ma'had Al Zaytun semuanya oleh Sa'adilah Mursyid.

      Padahal ihwal penawaran seperti itu dari Cendana belum pernah didengar
oleh seorang pun dari kalangan atau komunitas pesantren, tapi mungkin saja
itu
ulah dan permainan pribadi Sa'adillah Mursyid belaka, Allahu a'lam.

      Di sisi lain komunitas Al-Zaytun sendiri menyatakan bahwa pembangunan
Al-Zaytun dan segala macamnya tersebut adalah atas kepedulian Soeharto yang
mengalihkan dana IGGI kali yang terakhir pasca JP Pronk, yang entah
jumlahnya
berapa trilyun rupiah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan ummat Islam,
karena
konon selama ini sebagian dana IGGI tersebut  dialokasikan untuk kepentingan
program kristenisasi. Benar tidaknya pernyataan diatas oleh komunitas
Al-Zaytun
malah dipersilahkan membuktikan sendiri atau klarifikasi langsung kepada JB
Sumarlin dan Soeharto di Cendana.

      Ketika penulis mencoba mencari tahu dan klarifikasi masalah diatas
melalui upaya investigasi-penelusuran kesana kemari, sampai hari ini belum
memperoleh akses secuilpun, bahkan banyak kalangan menyarankan kepada
penulis
agar tidak terpengaruh oleh upaya penyesatan lebih lanjut dari kelompok
sesat Al
Zaytun ini.

        ----------
      Al Zaytun dan Persiapan Hankam :

      ================================

      Menurut cerita penduduk sekitar ma'had pada awal pembangunan
yang dikerjakan di kawasan tersebut adalah pekerjaan penggalian
tanah dengan tingkat kedalaman serta luas areal tanah yang digali yang
sempat disaksikan warga sangatlah dalam dan besar, dan mereka menyebutnya
sebagai
bunker atau basement. Padahal sampai hari ini pihak diluar ma'had belum ada
yang mengetahui letak basement atau bunker tersebut disebelah mana
dan dibawah gedung apa. Pihak ma'had Al-Zaytun pun sampai hari ini
tidak pernah menginformasikannya. Lantas kalau sampai hari ini ruangan bawah
tanah tersebut tidak bisa diketahui dengan jelas tentang fungsi atau
kegunaannya, maka perkiraan awam pun tentu akan menyatakan, berarti ma'had
Al-Zaytun memiliki sesuatu yang sangat dirahasiakan dalam menata dan membuat
ruang bawah tanah. Pertanyaannya, untuk menyimpan apakah kira-kira ruangan
bawah
tanah yang ada di ma'had Al-Zaytun tersebut?

      Gerakan NII secara ideologis sebenarnya tidak pernah mengenal apa itu
 istilah toleransi, kompromi dan atau menyerah kalah serta melakukan
infiltrasi
dan mengakui eksistensi kekuasaan politik de facto NKRI, demikian pula
terhadap
kelompok Islam yang lain diluar NII digeneralisir sebagai bagian dari NKRI.

      Langgam indoktrinasi gerakan NII adalah revolusioner dan non
kooperasi,
 shibghah damarkasinya tegas berdasarkan furqan, sehingga jihad adalah
menjadi
trade mark fundamentalisme kemuslimannya. Membahas dan membicarakan jihad
senantiasa mengacu pada terminologi qital fie sabilillah, dan terminologi
jundullah-militansi tentara (lasykar) Islam.

      Demikian pula halnya gerakan ideologis NII Al-Zaytun maupun NII
lainnya
 dalam konsep jihad mengacu kepada aspek persiapan perang merujuk kepada
 ayat 60 surah Al Anfaal:
      "Dan persiapkanlah olehmu (wahai kaum muslimin) untuk menghadapi  kaum
      kuffar itu sekuat dayamu dari pada kekuatan kuda-kuda yang ditambat
      untuk menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh kalian maupun
yang
      lainnya."

      Dalam rangka membangun dan memelihara semangat jihad serta kesiapan
berkorban yang istiqamah atas militansi NII inilah, secara teratur
indoktrinasi
kemiliteran  dan disiplin organisasi ditanamkan kepada setiap warga NII pada
strata tertentu, disamping melakukan latihan fisik ketentaraan mereka pun
melakukan latihan menembak secara periodik.

      Dalam hal ini pihak komunitas Al Zaytun secara resmi mengajukan
latihan
 untuk keperluan tersebut kepada penguasa teritorial Indramayu. Namun
dikarenakan tidak mendapatkan rekomendasi resmi dari yang berkompeten,
aparat
teritorial pun akhirnya tidak bersedia memberikan pelatihan menggunakan
senjata api bagi komunitas ma'had. Akan tetapi pada akhirnya pelatihan
tersebut
malah diberikan oleh pihak Polresta Indramayu. Saat hal ini dikonfirmasikan
melalui telephon, pihak Polresta Indramayu ternyata sempat membenarkannya.

      Dan alasan dari pihak Ma'had latihan tersebut diperlukan khusus untuk
 komunitas satuan khusus TIBMARA (Pasukan Keamanan Ketertiban dan
Kesejahteraan), padahal dalam kenyataannya latihan kemiliteran tersebut
justru
publikasinya sangat ditonjolkan melalui media cetaknya majalah Al Zaytun.
Adanya
persiapan maupun latihan kemiliteran dalam strata tertentu komunitas ma'had
Al
Zaytun seperti ini membuat mereka memiliki sikap besar kepala dan rasa
percaya
diri berlebihan, selebihnya adalah lahirnya ketha'at patuhan yang luar biasa
kepada garis komando.
Sekalipun mereka pada prakteknya ditempatkan dalam posisi sebagai sipil atau
mungkin lebih rendah dari itu.

      Dan dengan doktrin kemeliteran itulah komunitas NII mengancam dan
menakut-nakuti para anggotanya atau warga NII agar tidak pernah berpikir
atau
berangan-angan keluar maupun mengundurkan diri apalagi berkhianat. Walaupun
dalam prakteknya telah puluhan ribu warga atau anggota NII yang keluar atau
mengundurkan diri bahkan diantara mereka ada yang berani menentang balik,
tokh
dalam kenyataannya tidak satu pun diantara mereka yang mendapatkan sanksi
sekalipun sekedar dipukul atau dijewer kupingnya.

      Kalau ancaman sanksinya sih, tembak mati atau potong leher.
--- End forwarded message ---










RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke