Re: [RantauNet.Com] Definisi ABSSBK - Perceraian

2003-11-08 Terurut Topik Cysca



Perceraian, perpisahan, pemutusan hubungan perkawinan, apapun 
namanya,termasuk kategori musibah, sebab pasti ada yang menjadi korban. 
Dan korban itu pasti manusia.
Mau menggunakan adat manapun di dunia ini tetap aja nggak ada 
yang aman dan nyaman.
Selain harus menggunakan logika, ada juga faktor perasaan hati 
di dalamnya.

Perceraian adalah perceraian.
Moral individu lebih berperan daripada peraturan 
adat.


"C"
ps : kita yang udah kadung berdarah minang kan nggak mungkin 
milih adat jawa aja karena lebih mendingan ato lebih adil, kan ?
lalu buat apa diperbandingkan ?



  - Original Message - 
  From: 
  Darul M Rach, 
  coba kau riset perceraian di suku lain dan disuku Minang, mana yang lebih aman 
  buat perempuan. Tangga saya yang suku di P.Jawako, karena tak cocok dengan 
  istrinya, dia usir itu istri, hanya pakai pakaian lekat dibadansaja .. 
  bisa-bisa salah jalan itu perempuan nantinya.Tapi kalau di Minang, 
  yang terusir jenis ke, jenis mu, si laki (eh kamu laki apa perempuan ya), 
  karena diperkirakan dia bisa survive diluar sana. Lalok di surau indak baa 
  doh.



RE: [RantauNet.Com] Definisi ABSSBK - Perceraian

2003-11-08 Terurut Topik Darul M



100 buat Cysca ... 
right or wrong you Minang

Dek baitu janlah mancabiak baju 
didado.

Urang Amrik nan komandan 
demokrasi kecekno, kalau lah mambela bangsanyo, tatap sajo barek 
kainyo.

Awak harus sadari 
itu.

St.P

-Original Message-From: [EMAIL PROTECTED] 
[mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of CyscaSent: 
Saturday, November 08, 2003 9:12 PM

"C"
ps : kita yang udah kadung berdarah minang kan nggak mungkin 
milih adat jawa aja karena lebih mendingan ato lebih adil, kan ?
lalu buat apa diperbandingkan ?




Re: [RantauNet.Com] Definisi ABSSBK - Perceraian

2003-11-08 Terurut Topik Cysca



ya kita kan lagi mengkaji tentang adat minang itu 
sendiri.
karena kita nggak lagi studi komparasi kan Mak?

masalah gender emang nggak bakal ada nyamannya kalu yang 
membahasperempuan dan laki2.
pasti nggak berujung dan nggak ada solusinya.
sebab semuanya meletakkan harkat dan martabatnya di tempat 
yang paling nyaman untuk ukuran masing2.

pertanyaan selanjutnya : proses disain adat istiadat minang 
apakah memperhitungkan suara wanita (atau perempuan terima jadi aja gitu) 
?
Khusus mengenai hukum waris di minang, setahu saya 
amandemennya (perubahan pembagian warisan itu lho)dirancang oleh kaumnya 
Adam. 



"C"


  - Original Message - 
  From: 
  Darul M 
  100 
  buat Cysca ... right or wrong you Minang
  
  Dek baitu janlah mancabiak 
  baju didado.
  
  Urang Amrik nan komandan 
  demokrasi kecekno, kalau lah mambela bangsanyo, tatap sajo barek 
  kainyo.
  
  Awak harus sadari 
  itu.
  
  St.P
  
  -Original Message-From: [EMAIL PROTECTED] 
  [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of 
  CyscaSent: Saturday, November 08, 2003 9:12 PM
  
  "C"
  ps : kita yang udah kadung berdarah minang kan nggak mungkin 
  milih adat jawa aja karena lebih mendingan ato lebih adil, kan ?
  lalu buat apa diperbandingkan ?
  
  


RE: [RantauNet.Com] Definisi ABSSBK - Perceraian

2003-11-08 Terurut Topik Darul M



Cysca. kalau soal gender 
katanya nggak habis-habisnya, tapi kok nanya soal gender 
lagi

Memang dulu, saya rasa dimana 
saja, dalam mengambil keputusan rapat perempuan kurang dilibatkan. Perempuankan 
baru dilibatkan setelah emansipasi yang sampai kini masih berlaku. Dulu 
keputusan itu diambil atas kesepakatan kaum laki-laki saja. Tapi hebat, malah 
menjunjung tinggi orang yang tidak terlibat. Bafuskan. Tapi ingat semua 
keputusan pasti ada sisi lemahnya. Jangan terpaku di sisi lemah saja. 
Konprehensif duuuooonnng.

St.P

  -Original Message-From: 
  [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On 
  Behalf Of CyscaSent: Saturday, November 08, 2003 11:20 
  PMTo: [EMAIL PROTECTED]Subject: Re: 
  [RantauNet.Com] Definisi ABSSBK - Perceraian
  ya kita kan lagi mengkaji tentang adat minang itu 
  sendiri.
  karena kita nggak lagi studi komparasi kan Mak?
  
  masalah gender emang nggak bakal ada nyamannya kalu yang 
  membahasperempuan dan laki2.
  pasti nggak berujung dan nggak ada solusinya.
  sebab semuanya meletakkan harkat dan martabatnya di tempat 
  yang paling nyaman untuk ukuran masing2.
  
  pertanyaan selanjutnya : proses disain adat istiadat minang 
  apakah memperhitungkan suara wanita (atau perempuan terima jadi aja gitu) 
  ?
  Khusus mengenai hukum waris di minang, setahu saya 
  amandemennya (perubahan pembagian warisan itu lho)dirancang oleh kaumnya 
  Adam. 
  
  
  
  "C"