Bls: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM
Aww. Terlampir perbaikan skenek dari ambo. Haasma Depok Pada Rabu, 15 April 2015 14:09, 'Mochtar Naim' via RantauNet rantaunet@googlegroups.com menulis: Kawan2 Panitia Pembentukan DIM di ranah dan di rantau, yth,Berikut, dan Terlampir, saya kirimkan Draft 2 yang saya siapkan untuk diperbaiki dan disempurnakan secara bersama. Silahkan kirimkan saran perbaikan Draft 2 itu kepada Panitia Pembentukan DIM Jakarta d/a Ibu Herlina Hasan Basri, Sekretaris Umum, hasanbasri.herlina@gmail.comTerima kasih, Mochtar Naim 15/04/15 Draft 2 disiapkanoleh MNsetelahdiperbaiki untuk selanjutnya disempurnakan bersama.18 Feb 2015 Padang, . 2015 Kepada ythPresiden RIKetua-ketua MPR RI, DPR RI, DPD RIdi Jakarta Assalamu’alaikum w.w., Permohonan Perubahan Provinsi Sumatera BaratMenjadi Provinsi “Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)” DasarPertimbangan: Satu:Pasal 18B Ayat (1) dan (2) dan Pasal 32 ayat (1) dan (2) UUD1945. Dua:Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Desa Adat,Bab XIII, Pasal 96-111. Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “Negara mengakui danmenghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus ataubersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”Ayat (2) nya: “Negara mengakui dan menghormatikesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnyasepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsipNegara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” Pasal 32 Ayat (1): “Negara memajukan kebudayaan nasionalIndonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalammemelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”Ayat (2) nya: “Negara menghormati dan memelihara bahasadaerah sebagai kekayaan budaya nasional.”Undang-undang RI No. 6 tentang Desa tahun 2014, khususnyaBab XIII tentang Ketentuan Khusus Desa Adat, Pasal 96-111, memberi peluangkepada Desa Adat, seperti Nagari di Sumatera Barat, untuk berfungsi sebagaiDesa Adat. Permohonan Dengan merujuk kepada pasal-pasal UUD1945 dan UU No. 6 th2014 tentang Desa tersebut, kami masyarakat Minangkabau, di ranah dan dirantau, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat NKRI, cq PresidenRI dan Ketua-ketua MPR/DPR/DPD RI, agar wilayah Provinsi Sumatera Barat dirubahmenjadi wilayah Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM, dengansegala konsekuensi logisnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang.Adapun kekhasan dan keistimewaan DIM dalam konteks budayalokal Minangkabau yang menjadi dasar dan alasan bagi kami untuk mengajukanpermohonan perubahan ini terutama adalah: Satu,sistem dan struktur masyarakatnya adalah matrilineal, bukan patrilineal atauparental seperti di daerah-daerah lainnya di Indonesia ini dan bahkan AsiaTenggara. Di dunia pun masyarakat matrilineal termasuk jarang dan bahkan langka,di mana masyarakat matrilineal Minangkabau merupakan yang terbesar di seluruhdunia.Dua, sistem matrilineal yang berlaku di Minangkabau-- yang menempatkan wanita dalam kedudukan sosial yang tinggi, bermartabat danterhormat, walau laki-laki tetap adalah pemimpin dalam keluarga, kaum, suku dannagari -- pada waktu yang sama adatnya juga bersenyawa dan bersintesis dengansyarak dalam ungkapan budaya yang dikenal dengan “ABS-SBK -- Adat BersendiSyarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Biasa dilengkapi dengan: “Syarak Mengata,Adat Memakai.”Tiga, Adat yang ditempatkan di bawah lindungansyarak ini juga membuahkan sistem pemilikan terhadap harta terbagi dua: hartapencaharian dan harta pusaka. Harta pencaharian, sesuai dengan syariat Islam,dibagi menurut hukum Faraidh, ketika pemiliknya meninggal. Sementara hartapusaka, baik milik keluarga, kaum, suku maupun nagari, dipusakai secaraturun-temurun bagi kemaslahatan bersama dalam keluarga, kaum, suku dan nagariitu. Dalam Islam harta bersama ini identik dengan harta waqaf bersama yangmemang tidak dibagi. Empat, adat dan budaya Minangkabau juga membukakandiri terhadap pengaruh unsur-unsur budaya yang masuk dari luar, dari manapundatangnya, tetapi dengan prinsip sintetikal yang serasi, bukan sinkretikal apaadanya. Karenanya adat dan budaya Minang bersifat memilih: “yang baik, darimanapun datangnya, dipakai; yang buruk, dari manapun pula datangnya, dibuang.” Lima, selain terbuka sifatnya juga egaliter,demokratis, sentrifugal, kooperatif, komunal. Karena bersenyawanya adat dansyarak, maka sifat-sifat dan nilai-nilai luhur dari Islam yang sifatnyarasional dan sekaligus spiritual, emosional, dan etikal, terjelma ke dalambudi-pekerti yang luhur dan jujur.Pancaran dari kelima dasar utama yang khas Minang inisayangnya selama ini banyak tergeletak saja, terkatakan ada, terkerjakan tidak.Salah satu dari penyebab penghalang utamanya adalah karena nilai-nilai moral,spiritual dan etikal yang bersumber dari adat dan syarak ini tidakdiaktualisasikan dan diimplementasikan ke dalam praktek pengamalannya secarautuh dan terpadu. Ketentuan
Bls: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM
Interestiang, tanggal draft ka-2 tu, 17 April 2015 mangingekkan kito ka 60 tahun nan lalu katu Sumatra Barat muloi diluluah-rantakkan Pusek dimuloi jo penyerangan dan pendidukan Padang 17 Agustus 1958. -- Nyit Sungut -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM
Mak Asmun.. Sebaiknya untuak dan atas nama RantauNet seperti dilampiran nan Mak Asmus tambahkan itu indak usah dan paralu mambaok RantauNet, bialah RantauNet menjadi tampek membahas apo sajo soal minang, indak sato dukuang mandukuang dan atau terlibat seperti misi diateh. karano Mamak tau juo, di RN ko diantaro nan mandukuang, saitu banyak lo nan manulak. Jadi pintak kami Rang Dapua, mohon di apuih RantauNetnyo Wassalam dan tarimokasih Rang Dapua Pada 16 April 2015 09.39, 'asmun sjueib' via RantauNet rantaunet@googlegroups.com menulis: Aww. Terlampir perbaikan skenek dari ambo. Haasma Depok Pada Rabu, 15 April 2015 14:09, 'Mochtar Naim' via RantauNet rantaunet@googlegroups.com menulis: -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Re: Merintis rangkuman dan dokumentasi nilai-nilai budaya minangkabau
Tarimo kasih atas tanggapan mamak2 sadonyo. Ambo krj abdi rakyat di Pemda Kota Solok. kampuang asli situjuah. Dulu kuliah di akuntansi, kebetulan komputer ko sbg hobby dan kini yo jadi krj pokok di kantua (sbg admin web kantua). Fokus ambo niatnyo mndokumentasi dan menonjolkan nilai2/ filosofi dari budaya minang itu sendiri karano yg nampak kini pndapek ambo dan mungkin generasi mudo kito pado umumnyo bahwa adat minang itu kuno dan rumit, jadi ambo ingin awak basamo maluruskan itu. karena kl budaya minang bs jadi suatu saat akan bernasib seperti suku maya, tapi harapannyo nilai dari budaya minang itu akan tetap abadi. Ado taniat untuak join jo yg lah ado, ambo lah cubo survey bberapa situs/ group yang membahas ttg minang, cuma alun basobok yang se ide bana, karno pndapek ambo pembhasannyo tntu harus dalam koridor agamo. Trus ambo bausaho mncari kawan generasi mudo yg seide utk teknisnyo dan mamak2 panghulu sebagai sumber/ tutornyo , krn kebanyakan website/ kegiatan sosial terhenti karno tdk adonyo regenerasi/ mengandalkan satu org sj. Tarimo kasih Wassalam irsyad http://minang-info.blogspot.com https://www.facebook.com/namaku.ir https://www.facebook.com/pages/Info-Minang/949660691722830 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Merintis rangkuman dan dokumentasi nilai-nilai budaya minangkabau
Tarimo kasih tanggapan, izin dan dukungannyo da, utk rantaunet.org sia adminyo tu da ? lah wak cubo akses tp dak bs tabuka. Awak sndiri lebih fokus utk menampilkan nilai/ filosofi dr adat dan budaya minang nyo dengan tetap dalam koridor islam. Jd kl ado berita mgkin ttg urg minang/ artist, tp inyo tidak ssuai jo ajaran minang/ adat minang, maka tdk dipublish, dll. sblumnya lah wak cubo survey bbrapa group/ website krn brniat join, tp bbrapo isinyo ado yg rasonyo kurang cocok jo fokus wak, jd dak lamak pl wak kl masuk tp manggaduah kongsi org pl :-) Wassalam http://minang-info.blogspot.com https://www.facebook.com/pages/Info-Minang -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM
Bana Rang Dapua, itulah Kato nan Sabananyo. Tarimo kasih banyak ateh kahati-hatian, ketelitian, dan keberanian Rang Dapua mangawasi Rantaunet supayo indak dihelo-helo segelintir urang kinkin-kamayi. Salam, -- MakNgah Sjamsir Sjarif -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Merintis rangkuman dan dokumentasi nilai-nilai budaya minangkabau
Waalaikumussalam Wr.Wb, nak Irsyad, Is Sikumbang st marajo n.a.h Saya gembira dan menyambut baik tekad Irsyad untuk untuak mendokumentasian dan melestarian kebudayaan minang yang lebih menfokuskan pada nilai-nilai dari budaya minang melalui sarana teknologi informasi dan komunikasi (IT). Mudah-mudahan Irsyad dan Is bisa kerjasama untuk mempertahan supayao indak lakang dek paneh indak lapuak dek hujan budaya minag ko. Kapado sanak palanta nan pandai saluak baluak bahaso apo kato-kato minangnyo nan tapek, ciek kato pangganti: “indak lakang dek paneh indak lapuak dek hujan” Kambali kapado Iryad jo Is baduo di Fb lai ado agak 20-an akun (apo namonyo, paelok se lah dinan pandai) nan mambahas budaya minangko, Cuma mungkin alun terdokumentasi dengan baik. Mudah-mudahan dengan munculnyo Irsyad dari Situjuah ko, dokumentasi ko bisa terujud. Sabalum ota kito balanjut, buliah kami dapek perkenalan diri nak Irsyad saketek. Bidang apo nan ditekuni salamoko. Dapek kami di lapau ko gambaran saketek handaknyo mengenai Irsyad sarupo sanak kito Taufal Hidayat yang sekarang sudah dalam pengembangan “Rumah Sains Tri D di Padang. Sekian dulu salam, Maturidi (L/76) (Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM
Salut jo Rang Dapua. Sabanyak nan mandukuang, sabanyak tu lo nan manulak. Kapalo samo babulu, warna balain-lain. Antah kok indak? Sent from Samsung Mobile Original message From: Rang Dapua rang-da...@rantaunet.org Date: 16/04/2015 10:32 (GMT+07:00) To: RN - Palanta RantauNet rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM Mak Asmun.. Sebaiknya untuak dan atas nama RantauNet seperti dilampiran nan Mak Asmus tambahkan itu indak usah dan paralu mambaok RantauNet, bialah RantauNet menjadi tampek membahas apo sajo soal minang, indak sato dukuang mandukuang dan atau terlibat seperti misi diateh. karano Mamak tau juo, di RN ko diantaro nan mandukuang, saitu banyak lo nan manulak. Jadi pintak kami Rang Dapua, mohon di apuih RantauNetnyo Wassalam dan tarimokasih Rang Dapua Pada 16 April 2015 09.39, 'asmun sjueib' via RantauNet rantaunet@googlegroups.com menulis: Aww. Terlampir perbaikan skenek dari ambo. Haasma Depok Pada Rabu, 15 April 2015 14:09, 'Mochtar Naim' via RantauNet rantaunet@googlegroups.com menulis: -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Re: [Keluarga POLRI] Dokter ahli Penyakit Kanker
Dibawah ini adalah bantahan terhadap berita yang baru saja saya kirim.Ada yang bisa memberi tambahan informasi ? Wassalam, Jacky Mardono (80+) === http://www.fudahospital.com/en_asp_new/show_info.asp?article_showid=347#.VS33jmeBSSo 1. Indonesian Health Minister Clarifies this Event By Puskom 11:21 P.M. Sept. 11th , 2011 - Indonesian health minister clarified false advertisements in Indonesia: A doctor from Bandung Indonesia has made false advertisements in virtual world through telecom and network platform, which makes people of all circles uneasy. In the advertisements, celebrities like Korean Ambassador and Indonesian Health Minister were treated by him, and the false promoting is all for seeking excessive profits. What~s worse, this behaviour also brings shame on medical advertisements. We called the published telephone number for consultation but it turned out to be a dead number. It~s said in the advertisement that a doctor from Bandung claims that he can heal cancer patients. His name is Dr. Maxiu, with an address of No. 62, JL. Sarimadu Street, Bandung. However the truth is, no doctor would make a promise that he could cure cancer by so far. Is Dr. Maxiu in the advertisement a real expert? We can~t confirm that,but what we are definitely sure is that Korean Ambassador and Indonesian Health Minister never have consultation with this doctor. Health Minister Endang Rahayu Sedyaningsih had expressed her strong condemnation on this irresponsible false advertisement and remind the public not to be cheated. It~s not allowed and also a lack of medical ethics that to promote advertisement of a doctor or a hospital with the treating of celebrities. In an open society, news can be transferred via all kinds of media which will make us hard to tell true or false. False advertisements will make people uneasy. For this kinds of news, we need to be more careful to identify the authenticity and do not spread the news without exact sources or reliability. 2. Playing Back: International Daily in Indonesian had Published an Article of Indonesian Health Minister To Learn the Innovative Spirit from Chinese Hospitals. On Feb. 16th, 2011, International Daily in Indonesian had Published an Article of Indonesian Health Minister To Learn the Innovative Spirit from Chinese Hospitals which expressed her feeling while she was having treatment in our hospital. She had prefaced the Indonesian Version of the book Nothing but the Truth by President Kecheng Xu. The details of the article are as follows: --- To Learn the Innovative Spirit from Chinese Hospitals Health Minister of Indonesia prefaced Professor Xu Ke Cheng~s new book I am a researcher on infectious diseases and a health minister as an additional post. As a researcher, I used to meet with Chinese doctors for several times to do some research together. In all, what they impressed me most was that they were very confident, and had the courage to try new things. Since the medical field treats Europe and America as a standard, Chinese doctors~ research results are usually not accepted by medical field. However, as a researcher, I never had a chance to visit any Chinese hospital. The fate told me that I would suffer from cancer, which was even an advanced stage. Time had become a luxury for me because I didn~t get much. My husband and I had considered every medical treatments and the locations. Combined with the opinions come by my colleagues who concerned about me, we finally chose Guangzhou Fuda Hospital and Professor Xu Ke Cheng and his medical team. I was not going to talk anything about my disease and the therapy. Everything had just started and it was too early to discuss the result of treatment. I was here to mainly talk about how I felt during my treatment at Guangzhou Fuda Hospital. What impressed me most was the democratic atmosphere in the hospital. My husband and I were invited to every discussion held by Professor Xu and his medical team to better study my disease and therapeutic methods. All doctors (they were much younger than Professor Xu) described their own opinion with no hesitation. Doctor Barlian translated all the discussion for me. It was a heated discussion and not only therapeutic methods were talked about, but also the therapeutic procedures. I felt admiring because Professor Xu and his medical team even asked our opinions. It~s much more democratic here than that in Indonesian hospital. I had no idea about my focus—whether it was easy to control or not. The only thing I was sure about was that the therapeutic method was not simple at all. Professor Xu and his medical team knew everything about my condition and kept explaining the
[R@ntau-Net] Merintis rangkuman dan dokumentasi nilai-nilai budaya minangkabau
Assalamualaikum Wr.Wb Awal kato, perkenalkan nama ambo irsyad (37 th), suku piliang dr situjuah- 50 Kota. kini domisili di Kota Solok. Tahun ko (2015) ambo baru mengenal lebih banyak tentang nilai-nilai kebudayaan minang dan manuruik ambo nilai-nilai budaya minang merupakan penjabaran nilai-nilai luhur agamo islam. Dari penelusuran ambo di dunia maya/ internet, maka taniek hati untuak mendokumentasian dan melestarian kebudayaan minang yang lebih menfokuskan pada nilai-nilai dari budaya minang melalui sarana teknologi informasi dan komunikasi (IT). Tujuan ambo, budaya minang yang punyo nilai tinggi bisa lebih dikenal dan 'digunakan' kembali oleh generasi mudo kito, yang merupakan generasi masa depan. Yang ambo caliak kini, generasi muda kita cenderung enggan dan melupakan budaya minang, karna apo... karna minang yang nampak kini labiah menonjolkan sampul/ kulit luar nyo sajo tanpa menjelaskan apo makna/isi/ filosofoi di dalamnyo bahkan acok bertentangan jo nilai minang yang sabananyo yaitu adaik basandi syara', syara' basandi kitabullah. Bisa jadi kesenian atau bisa jadi nagari minang suatu saat akan hilang, namun nilai-nilai luhur minang akan abadi krn mengacu pada nilai-nilai luhur ajaran islam. kiniko ambo bausaho merintis dalam wujud blog dan halaman FB, dan in sya Allah akan dijadikan website khusus yang lbih baik (mungkin minang.org atau mungkin minang. info) Niat ambo website ko dijalankan oleh bbarapo orang, yg tntu sajo melibatkan generasi mudo, supayo ado estafet perjuangannyo. kini ambo sadang bausaho mancari kawan-kawan yang saide, supayo hasilnyo bisa labiah baik. Kalau ado dari dunsanak-dunsanak minang yang punyo saran/ komentar atau mungkin maagiah dukungan dalam bantuak lain, ambo sangat batarimo kasih. Mohon maaf kalau ado kato dan bahaso nan dak tapek, maklum ambo masih matah dalam budaya minang. Wassalam Irsyad http://minang-info.blogspot.com -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM
Kawan2 Panitia Pembentukan DIM di ranah dan di rantau, yth,Berikut, dan Terlampir, saya kirimkan Draft 2 yang saya siapkan untuk diperbaiki dan disempurnakan secara bersama. Silahkan kirimkan saran perbaikan Draft 2 itu kepada Panitia Pembentukan DIM Jakarta d/a Ibu Herlina Hasan Basri, Sekretaris Umum, hasanbasri.herlina@gmail.comTerima kasih, Mochtar Naim 15/04/15 Draft 2 disiapkanoleh MNsetelahdiperbaiki untuk selanjutnya disempurnakan bersama.18 Feb 2015 Padang, . 2015 Kepada ythPresiden RIKetua-ketua MPR RI, DPR RI, DPD RIdi Jakarta Assalamu’alaikum w.w., Permohonan Perubahan Provinsi Sumatera BaratMenjadi Provinsi “Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)” DasarPertimbangan: Satu:Pasal 18B Ayat (1) dan (2) dan Pasal 32 ayat (1) dan (2) UUD1945. Dua:Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Desa Adat,Bab XIII, Pasal 96-111. Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “Negara mengakui danmenghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus ataubersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”Ayat (2) nya: “Negara mengakui dan menghormatikesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnyasepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsipNegara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” Pasal 32 Ayat (1): “Negara memajukan kebudayaan nasionalIndonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalammemelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”Ayat (2) nya: “Negara menghormati dan memelihara bahasadaerah sebagai kekayaan budaya nasional.”Undang-undang RI No. 6 tentang Desa tahun 2014, khususnyaBab XIII tentang Ketentuan Khusus Desa Adat, Pasal 96-111, memberi peluangkepada Desa Adat, seperti Nagari di Sumatera Barat, untuk berfungsi sebagaiDesa Adat. Permohonan Dengan merujuk kepada pasal-pasal UUD1945 dan UU No. 6 th2014 tentang Desa tersebut, kami masyarakat Minangkabau, di ranah dan dirantau, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat NKRI, cq PresidenRI dan Ketua-ketua MPR/DPR/DPD RI, agar wilayah Provinsi Sumatera Barat dirubahmenjadi wilayah Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM, dengansegala konsekuensi logisnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang.Adapun kekhasan dan keistimewaan DIM dalam konteks budayalokal Minangkabau yang menjadi dasar dan alasan bagi kami untuk mengajukanpermohonan perubahan ini terutama adalah: Satu,sistem dan struktur masyarakatnya adalah matrilineal, bukan patrilineal atauparental seperti di daerah-daerah lainnya di Indonesia ini dan bahkan AsiaTenggara. Di dunia pun masyarakat matrilineal termasuk jarang dan bahkan langka,di mana masyarakat matrilineal Minangkabau merupakan yang terbesar di seluruhdunia.Dua, sistem matrilineal yang berlaku di Minangkabau-- yang menempatkan wanita dalam kedudukan sosial yang tinggi, bermartabat danterhormat, walau laki-laki tetap adalah pemimpin dalam keluarga, kaum, suku dannagari -- pada waktu yang sama adatnya juga bersenyawa dan bersintesis dengansyarak dalam ungkapan budaya yang dikenal dengan “ABS-SBK -- Adat BersendiSyarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Biasa dilengkapi dengan: “Syarak Mengata,Adat Memakai.”Tiga, Adat yang ditempatkan di bawah lindungansyarak ini juga membuahkan sistem pemilikan terhadap harta terbagi dua: hartapencaharian dan harta pusaka. Harta pencaharian, sesuai dengan syariat Islam,dibagi menurut hukum Faraidh, ketika pemiliknya meninggal. Sementara hartapusaka, baik milik keluarga, kaum, suku maupun nagari, dipusakai secaraturun-temurun bagi kemaslahatan bersama dalam keluarga, kaum, suku dan nagariitu. Dalam Islam harta bersama ini identik dengan harta waqaf bersama yangmemang tidak dibagi. Empat, adat dan budaya Minangkabau juga membukakandiri terhadap pengaruh unsur-unsur budaya yang masuk dari luar, dari manapundatangnya, tetapi dengan prinsip sintetikal yang serasi, bukan sinkretikal apaadanya. Karenanya adat dan budaya Minang bersifat memilih: “yang baik, darimanapun datangnya, dipakai; yang buruk, dari manapun pula datangnya, dibuang.” Lima, selain terbuka sifatnya juga egaliter,demokratis, sentrifugal, kooperatif, komunal. Karena bersenyawanya adat dansyarak, maka sifat-sifat dan nilai-nilai luhur dari Islam yang sifatnyarasional dan sekaligus spiritual, emosional, dan etikal, terjelma ke dalambudi-pekerti yang luhur dan jujur.Pancaran dari kelima dasar utama yang khas Minang inisayangnya selama ini banyak tergeletak saja, terkatakan ada, terkerjakan tidak.Salah satu dari penyebab penghalang utamanya adalah karena nilai-nilai moral,spiritual dan etikal yang bersumber dari adat dan syarak ini tidakdiaktualisasikan dan diimplementasikan ke dalam praktek pengamalannya secarautuh dan terpadu. Ketentuan perundang-undangan yang berlaku di berbagai bidangkehidupan selama ini, baik nasional maupun lokal, tidak dibarengi denganpemberlakuan secara formal dan aktual akan nilai-nilai
[R@ntau-Net] Draft Permohonan DIM
Draft 3 disiapkanoleh MNsetelahdiperbaiki untuk selanjutnya disempurnakan bersama.15 Apr 2015 Padang, . 2015 Kepada ythPresiden RIKetua-ketua MPR RI, DPR RI, DPD RIdi Jakarta Assalamu’alaikum w.w., Permohonan Perubahan Provinsi Sumatera BaratMenjadi Provinsi “Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)” DasarPertimbangan: Satu:Pasal 18B Ayat (1) dan (2) dan Pasal 32 ayat (1) dan (2) UUD1945. Dua:Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Desa Adat,Bab XIII, Pasal 96-111. Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “Negara mengakui danmenghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus ataubersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”Ayat (2) nya: “Negara mengakui dan menghormatikesatuan-kesatuan masyara- kat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnyasepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsipNegara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” Pasal 32 Ayat (1): “Negara memajukan kebudayaan nasionalIndonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalammemelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”Ayat (2) nya: “Negara menghormati dan memelihara bahasadaerah sebagai kekayaan budaya nasional.”Undang-undang RI No. 6 tentang Desa tahun 2014, khususnyaBab XIII tentang Ketentuan Khusus Desa Adat, Pasal 96-111, memberi peluangkepada Desa Adat, seperti Nagari di Sumatera Barat, untuk berfungsi sebagaiDesa Adat. Permohonan Dengan merujuk kepada pasal-pasal UUD1945 dan UU No. 6 th2014 tentang Desa tersebut, kami masyarakat Minangkabau, di ranah dan dirantau, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat NKRI, cq PresidenRI dan Ketua-ketua MPR/DPR/DPD RI, agar wilayah Provinsi Sumatera Barat dirubahmenjadi wilayah Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM, dengansegala konsekuensi logisnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang.Adapun kekhasan dan keistimewaan DIM dalam konteks budayalokal Minangkabau yang menjadi dasar dan alasan bagi kami untuk mengajukanpermohonan perubahan ini terutama adalah: Satu,sistem dan struktur masyarakatnya adalah matrilineal, bukan patrilineal atauparental seperti di daerah-daerah lainnya di Indonesia ini dan bahkan AsiaTenggara. Di dunia pun masyarakat matrilineal termasuk jarang dan bahkan langka,di mana masyarakat matrilineal Minangkabau.Dua, sistem matrilineal yang berlaku di Minangkabau-- yang menempatkan wanita dalam kedudukan sosial yang tinggi, bermartabat danterhormat, walau laki-laki tetap adalah pemimpin dalam keluarga, kaum, suku dannagari -- pada waktu yang sama adatnya juga bersenyawa dan bersintesis dengansyarak dalam ungkapan budaya yang dikenal dengan “ABS-SBK -- Adat BersendiSyarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Biasa dilengkapi dengan: “Syarak Mengata,Adat Memakai.”Tiga, Adat yang ditempatkan di bawah lindungansyarak ini juga membuahkan sistem pemilikan terhadap harta terbagi dua: hartapencaharian dan harta pusaka. Harta pencaharian, sesuai dengan syariat Islam,dibagi menurut hukum Faraidh, ketika pemiliknya meninggal. Sementara hartapusaka, baik milik keluarga, kaum, suku maupun nagari, dipusakai secaraturun-temurun bagi kemaslahatan bersama dalam keluarga, kaum, suku dan nagariitu. Dalam Islam harta bersama ini identik dengan harta waqaf bersama yangmemang tidak dibagi. Empat, adat dan budaya Minangkabau juga membukakandiri terhadap pengaruh unsur-unsur budaya yang masuk dari luar, dari manapundatangnya, tetapi dengan prinsip sintetikal yang serasi, bukan sinkretikal apaadanya. Karenanya adat dan budaya Minang bersifat memilih: “yang baik dipakai,yang buruk dibuang.” Lima, selain terbuka sifatnya juga egaliter,demokratis, sentrifugal, kooperatif, komunal. Karena bersenyawanya adat dansyarak, maka sifat-sifat dan nilai-nilai luhur dari Islam yang sifatnyarasional dan sekaligus spiritual, emosional, dan etikal, terjelma ke dalambudi-pekerti yang luhur dan jujur.Pancaran dari kelima dasar utama yang khas Minang inisayangnya selama ini banyak tergeletak saja, terkatakan ada, terkerjakan tidak.Salah satu dari penyebab penghalang utamanya adalah karena nilai-nilai moral,spiritual dan etikal yang bersumber dari adat dan syarak ini tidakdiaktualisasikan dan diimplementasikan ke dalam praktek pengamalannya secarautuh dan terpadu. Ketentuan perundang- undangan yang berlaku di berbagai bidangkehidupan selama ini, baik nasional maupun lokal, tidak dibarengi denganpemberlakuan secara formal dan aktual akan nilai-nilai moral, spiritual danetikal itu. Penyalah-gunaan wewenang dan kekuasaan, termasuk korupsi, kolusidan nepotisme, di samping menurunnya praktek pengamalan dari nilai-nilai moral,spiritual dan etikal itu, jadi tidak terkontrol dan terkendali. Masyarakatsendiri jadi kehilangan pegangan dalam menata kehidupan ini.Karena itulah, khusus untuk wilayah Provinsi DIM ini,nilai-nilai adat dan agama yang selama ini lekat dengan kebudayaan Minangkabaudiberlakukan kembali
[R@ntau-Net] Re: [Keluarga POLRI] Dokter ahli Penyakit Kanker
Saya teruskan posting dari bpk Ketut Untung Yoga, seorang Pati Polri. Semoga posting bpk Untung Yoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Wassalam, Jacky Mardono. Saya kira bujukan pengiklanan Kentut Untung Yoga Pati Polri itu memang kedengarannya berkelebihan, malah terasa omong kosong, merusak, tak bermanfat. -- Nyit Sungut -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Merintis rangkuman dan dokumentasi nilai-nilai budaya minangkabau
Walaikumsalam sanak irsyad. Support bana ide sanak. Karano situasi kini urang minang alah tasebar 8 penjuru mato angin mereka sabana berminat untuak mempelajari dan terbatas dek nara sumber. Nara sumber paliang effective kini tantu onlinè. Hal nan samo alah lamo pulo ambo mulai dari www.cimbuak.net mau pun blok pribadi palantaminang.wordpress.com urangminang.wordpress.com. cuma setahun terakhir energi agak low agak tabangkalai saketek. Kito sendiri rantaunet alah ado pulo www.rantaunet.org cuma butuh tanago untuak manjalankannyo. Silahkan ditaruihkan klo ado nan bisa di ambiak dari blok pribadi ambo silahkan. Wasalam Is Sikumbang st marajo 45thn. Tangerang -Sungai pua bukittinggi On 15 Apr 2015 14:34, irsyad ir iirs...@gmail.com wrote: Assalamualaikum Wr.Wb Awal kato, perkenalkan nama ambo irsyad (37 th), suku piliang dr situjuah- 50 Kota. kini domisili di Kota Solok. Tahun ko (2015) ambo baru mengenal lebih banyak tentang nilai-nilai kebudayaan minang dan manuruik ambo nilai-nilai budaya minang merupakan penjabaran nilai-nilai luhur agamo islam. Dari penelusuran ambo di dunia maya/ internet, maka taniek hati untuak mendokumentasian dan melestarian kebudayaan minang yang lebih menfokuskan pada nilai-nilai dari budaya minang melalui sarana teknologi informasi dan komunikasi (IT). Tujuan ambo, budaya minang yang punyo nilai tinggi bisa lebih dikenal dan 'digunakan' kembali oleh generasi mudo kito, yang merupakan generasi masa depan. Yang ambo caliak kini, generasi muda kita cenderung enggan dan melupakan budaya minang, karna apo... karna minang yang nampak kini labiah menonjolkan sampul/ kulit luar nyo sajo tanpa menjelaskan apo makna/isi/ filosofoi di dalamnyo bahkan acok bertentangan jo nilai minang yang sabananyo yaitu adaik basandi syara', syara' basandi kitabullah. Bisa jadi kesenian atau bisa jadi nagari minang suatu saat akan hilang, namun nilai-nilai luhur minang akan abadi krn mengacu pada nilai-nilai luhur ajaran islam. kiniko ambo bausaho merintis dalam wujud blog dan halaman FB, dan in sya Allah akan dijadikan website khusus yang lbih baik (mungkin minang.org atau mungkin minang. info) Niat ambo website ko dijalankan oleh bbarapo orang, yg tntu sajo melibatkan generasi mudo, supayo ado estafet perjuangannyo. kini ambo sadang bausaho mancari kawan-kawan yang saide, supayo hasilnyo bisa labiah baik. Kalau ado dari dunsanak-dunsanak minang yang punyo saran/ komentar atau mungkin maagiah dukungan dalam bantuak lain, ambo sangat batarimo kasih. Mohon maaf kalau ado kato dan bahaso nan dak tapek, maklum ambo masih matah dalam budaya minang. Wassalam Irsyad http://minang-info.blogspot.com -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya,