[R@ntau-Net] TENTANG NAMA: DARI PROVINSI SUMBAR KE PROV DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (DIM)

2015-04-17 Terurut Topik 'Mochtar Naim' via RantauNet
Sdr2 sekalian, Pergantian nama dari Prov SumBar menjadi Prov DIM, tidak 
cukup hanya dengan menggantinya menjadi Provinsi Minangkabau saja. Harus ada DI 
nya: Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), seperti DIY, DI Aceh, DI Papua dan DKI 
Jkt itu.  DI itu adalah satu keharusan untuk menandakan bahwa Provinsi itu 
memiliki kekhasan dan keistimewaan adat dan sosial-budayanya, sesuai dg Pasal 
18B UUD1945 itu. Kita lalu mengemukakan sejumlah alasan utk itu. Dari proposal 
DIM yang saya sampaikan dan usulkan itu ada lima alasan utama yang saya 
kemukakan. Silahkan tambah lagi kalau ada yang tidak kurang relevannya untuk 
ditambahkan. Salam, MN, 17/04/15

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Bls: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM

2015-04-17 Terurut Topik 'asmun sjueib' via RantauNet
Aww. MD jo Palanta n.a.h. Apo nan ambo tulis adolah bahagian kinyiek dari para 
penanda-tangan lainnyo, artinyo peran serta dan peranan R@ntaunet dalam hal 
demikian hanyalah sekedar peserta biaso indak pulo nan penting. Semoga catatan 
warna kuniang MD indak ka manjadikan adonyo dominasi apolaie penguasaan tapi 
just for kind attention indak labieh dari itu. Sakironyo hal demikian tidak 
diperlukan juo indak manjadi masalah karano makasuik jo cita2 DIM alah tacapai. 
apolaie Mohon Daftar namo2 nan alah MD susun terdahulu dapeik dilanjuikkan 
dalam bantuk pelakat panjang.  
Tarimokasih atas catatan dimaksuik.Wassalam,Haasma Depok.
 


 Pada Kamis, 16 April 2015 16:19, Maturidi Donsan maturid...@gmail.com 
menulis:
   

 
Sanak Asmun dan sanak dipalanta  n.a.h,

Manganai aba-aba dari rang dapua, sanak asmun tak usah berkecil hati, bakisa 
sajo tagak kanan lapang.
Kalimat/kato-kato nan dimuek dalam cc  kiriman draft tu,kalau diperhatikan, 
nampaknyo : 

 Lai  disisieahannyo atah jo bareh di pak ASMUN

Nan manando-tangani sajo nan disarunyo.

Nan indak indak baimbau do.

Kito ulanglanh kalimat nan ado di cc tu:

Para penanda-tangan Rakyat Minangkabau yang tergabungdalam Komunitas R@antau Net

lai indak sapu rantau do antah ko ambo nan salah baco, batua kan ambo.

Terakhir sanak asmun, kito lari sajo ka nan lapang, 

KIto kiniko mancari kawan sabanyak mungkin, 1000 kawan masih kurang, sorang 
musuah talalu banyak.

Wass,

Maturidi







-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Bls: [R@ntau-Net] Draft 2 Permohonan DIM

2015-04-17 Terurut Topik 'Mochtar Naim' via RantauNet
Pak Asmun, Rancak bana perbaikannyo. Bisuak Sabtu pagi dibaokan ka rapek basamo 
Panitia DIM di rumah ambo. Kalau bisa, datanglah. Muloi jam 09.00 pagi. Alamat: 
Kompleks Inhutani, Blok M5, Ciputat. Ado makan siang jo samba goreng taruang, 
jo randang ba kantang bulek ketek, jo bilih sirangkak bagoreng. Eh, bilih 
singkarak, deng. Salam, MN 


 On Friday, April 17, 2015 6:22 PM, 'asmun sjueib' via RantauNet 
rantaunet@googlegroups.com wrote:
   

 Aww. MD jo Palanta n.a.h. Apo nan ambo tulis adolah bahagian kinyiek dari para 
penanda-tangan lainnyo, artinyo peran serta dan peranan R@ntaunet dalam hal 
demikian hanyalah sekedar peserta biaso indak pulo nan penting. Semoga catatan 
warna kuniang MD indak ka manjadikan adonyo dominasi apolaie penguasaan tapi 
just for kind attention indak labieh dari itu. Sakironyo hal demikian tidak 
diperlukan juo indak manjadi masalah karano makasuik jo cita2 DIM alah tacapai. 
apolaie Mohon Daftar namo2 nan alah MD susun terdahulu dapeik dilanjuikkan 
dalam bantuk pelakat panjang.  
Tarimokasih atas catatan dimaksuik.Wassalam,Haasma Depok.
 


 Pada Kamis, 16 April 2015 16:19, Maturidi Donsan maturid...@gmail.com 
menulis:
   

 
Sanak Asmun dan sanak dipalanta  n.a.h,

Manganai aba-aba dari rang dapua, sanak asmun tak usah berkecil hati, bakisa 
sajo tagak kanan lapang.
Kalimat/kato-kato nan dimuek dalam cc  kiriman draft tu,kalau diperhatikan, 
nampaknyo : 

 Lai  disisieahannyo atah jo bareh di pak ASMUN

Nan manando-tangani sajo nan disarunyo.

Nan indak indak baimbau do.

Kito ulanglanh kalimat nan ado di cc tu:

Para penanda-tangan Rakyat Minangkabau yang tergabungdalam Komunitas R@antau Net

lai indak sapu rantau do antah ko ambo nan salah baco, batua kan ambo.

Terakhir sanak asmun, kito lari sajo ka nan lapang, 

KIto kiniko mancari kawan sabanyak mungkin, 1000 kawan masih kurang, sorang 
musuah talalu banyak.

Wass,

Maturidi







-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


   -- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.

Bls: [R@ntau-Net] Draft Permohonan DIM

2015-04-17 Terurut Topik 'azmi abu kasim azmi abu kasim' via RantauNet
Assalamualaikum w.w  Jakarta,19 April 
2015Sebaiknyopengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM ) kepada pemerinta 
pusat, janganlahmengatas namakan rakyat atau masyarakat Minangkabau yang ada  
di Ranah dan yang ada di Rantau. Karena belumlah tentu seluruh 
masyarakatMinangkabau mengetahui, apa lagi menyetujui tentang pengajuan DIM 
ini. Hal  ini  tentu sangatlah bertentangan dengan  salah satu perinsip dasar 
masyarakat adatMinangkabau, yang menganut sistem demokrasi utuh, buleh aia ka 
pambuluah, bulekkato jo munfakat, Nan rajo kato munfakat nan bana kato saiyo,  
kayu bajupang tidak buliah diantakkan.  Jika hal ini tetap dilakukan, berarti  
satu filar penyanggah berdiri dan tegaknya aturanadat Minangkabau itu sudah di 
hilangkan.Sakitu sajo dari ambo, mohonmaaf bila ada yang kurang berkenan  
danterima kasihWasslam,Azmi Dt.Bagindo 



 Pada Rabu, 15 April 2015 14:20, 'Mochtar Naim' via RantauNet 
rantaunet@googlegroups.com menulis:
   

 
  Draft 3 disiapkanoleh MNsetelahdiperbaiki untuk selanjutnya disempurnakan 
bersama.15 Apr 2015 Padang, . 2015 Kepada ythPresiden 
RIKetua-ketua MPR RI, DPR RI, DPD RIdi Jakarta Assalamu’alaikum w.w., 
Permohonan Perubahan Provinsi Sumatera BaratMenjadi Provinsi “Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM)”  DasarPertimbangan: Satu:Pasal 18B Ayat (1) dan (2) dan 
Pasal 32 ayat (1) dan (2) UUD1945. Dua:Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang 
Desa, khususnya tentang Desa Adat,Bab XIII, Pasal 96-111. Pasal 18B Ayat (1) 
UUD 1945 berbunyi: “Negara mengakui danmenghormati satuan-satuan pemerintahan 
daerah yang bersifat khusus ataubersifat istimewa yang diatur dengan 
undang-undang.”Ayat (2) nya: “Negara mengakui dan menghormatikesatuan-kesatuan 
masyara- kat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnyasepanjang masih hidup dan 
sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsipNegara Kesatuan Republik 
Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” Pasal 32 Ayat (1): “Negara 
memajukan kebudayaan nasionalIndonesia di tengah peradaban dunia dengan 
menjamin kebebasan masyarakat dalammemelihara dan mengembangkan nilai-nilai 
budayanya.”Ayat (2) nya: “Negara menghormati dan memelihara bahasadaerah 
sebagai kekayaan budaya nasional.”Undang-undang RI No. 6 tentang Desa tahun 
2014, khususnyaBab XIII tentang Ketentuan Khusus Desa Adat, Pasal 96-111, 
memberi peluangkepada Desa Adat, seperti Nagari di Sumatera Barat, untuk 
berfungsi sebagaiDesa Adat. Permohonan Dengan merujuk kepada pasal-pasal 
UUD1945 dan UU No. 6 th2014 tentang Desa tersebut, kami masyarakat Minangkabau, 
di ranah dan dirantau, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat NKRI, cq 
PresidenRI dan Ketua-ketua MPR/DPR/DPD RI, agar wilayah Provinsi Sumatera Barat 
dirubahmenjadi wilayah Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM, 
dengansegala konsekuensi logisnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang.Adapun 
kekhasan dan keistimewaan DIM dalam konteks budayalokal Minangkabau yang 
menjadi dasar dan alasan bagi kami untuk mengajukanpermohonan perubahan ini 
terutama adalah:    Satu,sistem dan struktur masyarakatnya adalah 
matrilineal, bukan patrilineal atauparental seperti di daerah-daerah lainnya di 
Indonesia ini dan bahkan AsiaTenggara. Di dunia pun masyarakat matrilineal 
termasuk jarang dan bahkan langka,di mana masyarakat matrilineal 
Minangkabau.Dua, sistem matrilineal yang berlaku di Minangkabau-- yang 
menempatkan wanita dalam kedudukan sosial yang tinggi, bermartabat 
danterhormat, walau laki-laki tetap adalah pemimpin dalam keluarga, kaum, suku 
dannagari -- pada waktu yang sama adatnya juga bersenyawa dan bersintesis 
dengansyarak dalam ungkapan budaya yang dikenal dengan “ABS-SBK -- Adat 
BersendiSyarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Biasa dilengkapi dengan: “Syarak 
Mengata,Adat Memakai.”Tiga, Adat yang ditempatkan di bawah lindungansyarak ini 
juga membuahkan sistem pemilikan terhadap harta terbagi dua: hartapencaharian 
dan harta pusaka. Harta pencaharian, sesuai dengan syariat Islam,dibagi menurut 
hukum Faraidh, ketika pemiliknya meninggal. Sementara hartapusaka, baik milik 
keluarga, kaum, suku maupun nagari, dipusakai secaraturun-temurun bagi 
kemaslahatan bersama dalam keluarga, kaum, suku dan nagariitu. Dalam Islam 
harta bersama ini identik dengan harta waqaf bersama yangmemang tidak dibagi. 
Empat, adat dan budaya Minangkabau juga membukakandiri terhadap pengaruh 
unsur-unsur budaya yang masuk dari luar, dari manapundatangnya, tetapi dengan 
prinsip sintetikal yang serasi, bukan sinkretikal apaadanya. Karenanya adat dan 
budaya Minang bersifat memilih: “yang baik dipakai,yang buruk dibuang.” Lima, 
selain terbuka sifatnya juga egaliter,demokratis, sentrifugal, kooperatif, 
komunal. Karena bersenyawanya adat dansyarak, maka sifat-sifat dan nilai-nilai 
luhur dari Islam yang sifatnyarasional dan sekaligus spiritual, emosional, dan 
etikal, terjelma ke dalambudi-pekerti yang luhur dan jujur.Pancaran dari kelima 
dasar utama 

[R@ntau-Net] Re: [Keluarga POLRI] Dokter ahli Penyakit Kanker

2015-04-17 Terurut Topik 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
Dr Anton Castilani Ysh.
Tidak sampai satu jam setelah saya meneruskan berita tentang dokter yang 
kabarnya spesialis kanker,saya dapat informasi dari seorang dokter,bahwa berita 
tersebut adalah hoax.
Berita langsung saya sebarkan kepada mereka yang pernah saya kirim,termasuk 
milis KBP.
Wassalam,
Jacky Mardono.

==

Dibawah ini adalah bantahan terhadap berita yang baru saja saya kirim.Ada yang 
bisa memberi tambahan informasi ?

Wassalam,
Jacky Mardono (80+)


===
http://www.fudahospital.com/en_asp_new/show_info.asp?article_showid=347#.VS33jmeBSSo

1. Indonesian Health Minister Clarifies this Event
 
 By Puskom
 11:21 P.M.  Sept. 11th , 2011
  - 
      Indonesian health minister clarified false advertisements in Indonesia:
 A doctor from Bandung Indonesia has made false advertisements in virtual 
world through telecom and network platform, which makes people of all circles 
uneasy. In the advertisements, celebrities like Korean Ambassador and 
Indonesian Health Minister were treated by him, and the false promoting is all 
for seeking excessive profits. What~s worse, this behaviour also brings shame 
on medical advertisements. We called the published telephone number for 
consultation but it turned out to be a dead number. It~s said in the 
advertisement that a doctor from Bandung claims that he can heal cancer 
patients. His name is Dr. Maxiu, with an address of No. 62, JL. Sarimadu 
Street, Bandung. However the truth is, no doctor would make a promise that he 
could cure cancer by so far. Is Dr. Maxiu in the advertisement a real expert? 
We can~t confirm that,but what we are definitely sure is that Korean Ambassador 
and Indonesian Health Minister never have consultation with this doctor.
  
 Health Minister Endang Rahayu Sedyaningsih had expressed her strong 
condemnation on this irresponsible false advertisement and remind the public 
not to be cheated. It~s not allowed and also a lack of medical ethics that to 
promote advertisement of a doctor or a hospital with the treating of 
celebrities. 
  
  
 In an open society, news can be transferred via all kinds of media which will 
make us hard to tell true or false. False advertisements will make people 
uneasy. For this kinds of news, we need to be more careful to identify the 
authenticity and do not spread the news without exact sources or reliability.  
  
  
 2. Playing Back: International Daily in Indonesian had Published an Article of 
Indonesian Health Minister To Learn the Innovative Spirit from Chinese 
Hospitals.
 On Feb. 16th, 2011, International Daily in Indonesian had Published an Article 
of Indonesian Health Minister To Learn the Innovative Spirit from Chinese 
Hospitals which expressed her feeling while she was having treatment in our 
hospital. She had prefaced the Indonesian Version of the book Nothing but the 
Truth by President Kecheng Xu. 
 The details of the article are as follows:
 
---
 To Learn the Innovative Spirit from Chinese Hospitals 
 Health Minister of Indonesia prefaced Professor Xu Ke Cheng~s new book
  I am a researcher on infectious diseases and a health minister as an 
additional post. As a researcher, I used to meet with Chinese doctors for 
several times to do some research together. In all, what they impressed me most 
was that they were very confident, and had the courage to try new things. Since 
the medical field treats Europe and America as a standard, Chinese doctors~ 
research results are usually not accepted by medical field. However, as a 
researcher, I never had a chance to visit any Chinese hospital. 
 The fate told me that I would suffer from cancer, which was even an advanced 
stage. Time had become a luxury for me because I didn~t get much. My husband 
and I had considered every medical treatments and the locations. Combined with 
the opinions come by my colleagues who concerned about me, we finally chose 
Guangzhou Fuda Hospital and Professor Xu Ke Cheng and his medical team. 
 I was not going to talk anything about my disease and the therapy. Everything 
had just started and it was too early to discuss the result of treatment. I was 
here to mainly talk about how I felt during my treatment at Guangzhou Fuda 
Hospital. 
 What impressed me most was the democratic atmosphere in the hospital. My 
husband and I were invited to every discussion held by Professor Xu and his 
medical team to better study my disease and therapeutic methods. All doctors 
(they were much younger than Professor Xu) described their own opinion with no 
hesitation. Doctor Barlian translated all the discussion for me. It was a 
heated discussion and not only therapeutic methods were talked about, but also 
the therapeutic procedures. I felt admiring because 

[R@ntau-Net] Re: Orang Minang Krisis Sosial

2015-04-17 Terurut Topik irsyad ir
Akibat kepedulian sosial yang makin luntur.

Walaupun kito ado pesimis dg pemerintahan yg kini, stidaknyo sabananyo iko 
bisa wak kurangi/ antisipasi dg mndudukkan fungsi orang tua dan ninik mamak 
dalam nagari, supayo kito basamo saliang peduli.

Wassalam
irsyad (lk-37 th)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.