[...@ntau-net] Re: OOT - Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook

2009-05-22 Terurut Topik Dr.Saafroedin BAHAR
Riri, dahulu bapantalon jo badasi panah pulo diharamkan. Jan heran bana.


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta) 


--- On Fri, 5/22/09, Riri Chaidir riri.chai...@rantaunet.org wrote:


From: Riri Chaidir riri.chai...@rantaunet.org
Subject: [...@ntau-net] OOT - Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook
To: RantauNet@googlegroups.com
Date: Friday, May 22, 2009, 12:44 PM








Dunsanak,
 
Setelah GOLPUT itu haram, FACEBOOK pun nampaknyo alah kajadi haram pulo sudah 
ko lai …
 
Kalau sampai lo sudah tu palanta RN ko diharamkan … ah, antahlah …
 
Ba’a tu Buya?
 
 
Riri
Bekasi, L, 46
 
http://www.facebook.com/ext/share.php?sid=105956626322h=WPZ06u=6Eo5L
 
Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook
Jum'at, 22 Mei 2009 - 08:02 wib
 
Yuni Herlina Sinambela - Okezone 
SURABAYA - Menjalin pertemanan dalam dunia maya dengan memanfaatkan sarana 
jejaring sosial, seperti Facebook semakin marak. Namun para ulama di Jawa Timur 
disebut-sebut berencana akan memfatwakan Facebook.

Berdasarkan data internal yang dimiliki lembaga Independen pusat operasional 
Facebook, Palo Alto California, Amerika Serikat menyebutkan dari 235 juta 
masyarakat Indonesia, sekira 813.000 pengguna Facebook.

Melejitnya para pengguna Facebook di Indonesia ini menyulut kekhawatiran sekira 
700 tokoh muslim di Surabaya, Jawa Timur untuk segera mengeluarkan fatwa 
terhadap Facebook. Mereka menilai menjamurnya jejaring sosial tersebut dirasa 
akan memberikan dampak negatif bagi umat Muslim di Indonesia, dan dapat 
digunakan untuk transaksi seks terselubung.

Para tokoh muslim atau Imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau 
batasan aturan dalam jejaring sosial maya, di mana dalam pandangan mereka 
pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran 
Islam diharamkan, ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur Nabil 
Haroen seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/5/2009). 

Sesuai ajaran muslim, cara mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan, pihak 
pesantren masih memperbolehkan para siswanya terdaftar sebagai pengguna 
Facebook, namun dengan batasan penyaringan dari situs yang berbau porno atau 
yang mengundang syahwat birahi. 

Senada dengan Nabil, anggota Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengatakan, dengan 
bertambahnya pengguna Facebook memungkinkan peluang terbukanya pembicaraan 
pornografi, dan meningkatnya tingkat perselingkuhan di Indonesia yang tidak 
sesuai dengan ajaran budaya timur.

Sementara itu, menanggapi kontroversi keberadaan Facebook, juru bicara Facebook 
Debbie Frost menyatakan, keberadaan situs pertemanan itu adalah jejaring sosial 
maya yang memudahkan para penggunanya untuk selalu berkomunikasi dan 
berhubungan satu sama lain, dalam agenda yang positif.(lsi)
 


--~--~-~--~~~---~--~~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur  Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini  kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~--~~~~--~~--~--~---



[...@ntau-net] Re: OOT - Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook

2009-05-22 Terurut Topik Masoed Abidin
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
 
Rangkayo Riri di Batam,
Analoginya -- mafhumnya --,
di dalam web internet itu juga bertabur jutaan situs pornografi...
lantas internet sebagai sarana tentu tidak dapat kita haramkan ...
sebab yang paling utama yang perlu di perbuat adalah...
mendidik umat agar tidak melakukan yang haram ...
sama seperti kondom tidaklah haram 
jika digunakan pada tempat yang halal,
dan kondom akan menjadi haram 
jika digunakan dengan cara yang haram ..
al halal wal haram haqqul-llah wahdahu...
 
Ulama menjaga agar umat tidak mendekati yang haram...
diperlukan pendidikan yang terpadu ...
dengan facebook kalau dinilai positifnya 
kan bisa juga untuk berdakwah ...
mungkin saja facebook ditakuti oleh tim kampanye 
calon-calon yang sedang dan akan bertarung..
tidak adil mengekang keterampilan umat ...
tapi bimbinglah mereka agar cerdas...
tidak berkualitas lucah atau porno ...
 
Bila yang kita takutkan akan terjadi transaksi sex...
maka hp atau mobile phone juga bisa dipakai untuk itu ..
telepon juga...
fax juga ...
maka mana lagi yang halal ???
 
Baiknya kita berpikir lebih matang ...
Ba'a gak ati dunsanak ...???
Pak Saaf tantu bisa pulo manjawab no tu ...
 
Wassalam
BuyaHMA



--- On Thu, 5/21/09, Riri Chaidir riri.chai...@rantaunet.org wrote:


From: Riri Chaidir riri.chai...@rantaunet.org
Subject: [...@ntau-net] OOT - Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook
To: RantauNet@googlegroups.com
Date: Thursday, May 21, 2009, 10:44 PM








Dunsanak,
 
Setelah GOLPUT itu haram, FACEBOOK pun nampaknyo alah kajadi haram pulo sudah 
ko lai …
 
Kalau sampai lo sudah tu palanta RN ko diharamkan … ah, antahlah …
 
Ba’a tu Buya?
 
 
Riri
Bekasi, L, 46
 
http://www.facebook.com/ext/share.php?sid=105956626322h=WPZ06u=6Eo5L
 
Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook
Jum'at, 22 Mei 2009 - 08:02 wib
 
Yuni Herlina Sinambela - Okezone 
SURABAYA - Menjalin pertemanan dalam dunia maya dengan memanfaatkan sarana 
jejaring sosial, seperti Facebook semakin marak. Namun para ulama di Jawa Timur 
disebut-sebut berencana akan memfatwakan Facebook.

Berdasarkan data internal yang dimiliki lembaga Independen pusat operasional 
Facebook, Palo Alto California, Amerika Serikat menyebutkan dari 235 juta 
masyarakat Indonesia, sekira 813.000 pengguna Facebook.

Melejitnya para pengguna Facebook di Indonesia ini menyulut kekhawatiran sekira 
700 tokoh muslim di Surabaya, Jawa Timur untuk segera mengeluarkan fatwa 
terhadap Facebook. Mereka menilai menjamurnya jejaring sosial tersebut dirasa 
akan memberikan dampak negatif bagi umat Muslim di Indonesia, dan dapat 
digunakan untuk transaksi seks terselubung.

Para tokoh muslim atau Imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau 
batasan aturan dalam jejaring sosial maya, di mana dalam pandangan mereka 
pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran 
Islam diharamkan, ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur Nabil 
Haroen seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/5/2009). 

Sesuai ajaran muslim, cara mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan, pihak 
pesantren masih memperbolehkan para siswanya terdaftar sebagai pengguna 
Facebook, namun dengan batasan penyaringan dari situs yang berbau porno atau 
yang mengundang syahwat birahi. 

Senada dengan Nabil, anggota Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengatakan, dengan 
bertambahnya pengguna Facebook memungkinkan peluang terbukanya pembicaraan 
pornografi, dan meningkatnya tingkat perselingkuhan di Indonesia yang tidak 
sesuai dengan ajaran budaya timur.

Sementara itu, menanggapi kontroversi keberadaan Facebook, juru bicara Facebook 
Debbie Frost menyatakan, keberadaan situs pertemanan itu adalah jejaring sosial 
maya yang memudahkan para penggunanya untuk selalu berkomunikasi dan 
berhubungan satu sama lain, dalam agenda yang positif.(lsi)
 




  
--~--~-~--~~~---~--~~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur  Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini  kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~--~~~~--~~--~--~---



[...@ntau-net] Re: OOT - Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook

2009-05-22 Terurut Topik buyamasoedabidin
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wabarakatu,
Inyiek Sunguik di Santa Curuihz
Tarimo kasih banyak koreksian no...
lah lamo kito ko indak bakomunikasi Inyiek ...
Salam hangat untuk anak kito nan berhasil di nagari urang tu ...
Wassalam
BuyaHMA

Pada 22 Mei 2009 02:16, sjamsir_sjarif hamboc...@yahoo.com menulis:


 Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

 Sakadar koreksi Buya, Angku Riri nan mangatangahkan postiang ko tingga di
 Jakarta. Mungkin salah adres Buya ka Rangkayo Rina nan tingga di Batam.
 Kaduo baliau ko balain jantina (istilah Malaysia) :)

 Salam,
 --Nyiak Sunguik
 --- In rantau...@yahoogroups.com, Masoed Abidin masoedabi...@... wrote:
 
  Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
 
  Rangkayo Riri di Batam,
  Analoginya -- mafhumnya --,
 ...
  Wassalam
  BuyaHMA
 
  --- On Thu, 5/21/09, Riri Chaidir riri.chai...@... wrote:
 
  From: Riri Chaidir riri.chai...@...
  Subject: [...@ntau-net] OOT - Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook
  To: RantauNet@googlegroups.com
  Date: Thursday, May 21, 2009, 10:44 PM




 



-- 
Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min
sakhati-ka wa an-naar
Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa
laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka
ghafuurun rahiim.

--~--~-~--~~~---~--~~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur  Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini  kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~--~~~~--~~--~--~---