Assalamu'alaikum,wr,wb. Dunsanak sa palanta RN nan ambo hormati. Apo masih ado nan alun tahu Tata Tertib RN seperti nan ambo copy pastekan di bawah ko ........... ???? atau apo alah ado Tata Tertib nan baru ???
Memperhatikan diskusi dan caro mangirim email balakangan ko indak sasuai lai jo Tata Tertib nan ado, nan biasonyo Mak Sutan Parapatiah, Mak Sati dan beberapo nan lain nan mamakai plat hitam manjarik dan mangaluah. Baa kok kini antok sajo, apo alah habih cigin mamak-mamak kito tu .....???? Wassalam, HM Dt.MB (50+) Rantau-Net Subscription results You must supply a valid email address. Selamat Datang di Mailing ListPALANTA RANTAUNET: [EMAIL PROTECTED] Mailing List RANTAUNET (Komunitas Minangkabau Pertama di Internet sejak 1993) SEKAPUR SIRIH Sabilah pisau sirauik panakiak batang lintabuang silodang jadikan nyiru Nan satitiak jadikan lauik nan sakapa jadikan gunuang alam takambang jadi guru Diawal perjumpaan kita ini ada baiknya kepada anda kami perkenalkan terlebih dahulu keberadaan RantauNet dalam alam komunikasi yang bebas di ruang cyber secara ringkas. Ruang cyber yang sedang anda hadapi ini diberi nama RantauNet oleh para foundingnya di Amerika Serikat sekitar akhir tahun 1993. Niat awalnya adalah untuk menjembatani rasa rindu berkomunikasi dan bercengkerama antar "urang awak" yang bertebaran diseluruh penjuru dunia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Seiring dengan perjalanan waktu, sampai hari ini Palanta RantauNet di [EMAIL PROTECTED] sudah punya warga yang banyak dan menyebar di lima benua, Amerika, Eropa, Australia, Afrika, dan Asia. Dan lebih menarik lagi, disini juga telah bergabung tidak hanya peserta keturunan Minangkabau yang biasa disebut "urang awak", tapi juga saudara-saudara kita dari selain Minangkabau yang tertarik dengan RantauNet. TUJUAN Komunitas ini bertujuan: 1. Menjalin dan membina hubungan persaudaraan (silaturahmi) antar orang Minang secara umum dalam suasana "Rumah Gadang Cyber" di Kampung Global Internet. 2. Memperkenalkan, mengingatkan dan melestarikan budaya Minangkabau dengan terarah. 3. Memberikan sumbangan ide, pemikiran ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya dalam berbagai bidang pembangunan dan kemajuan masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat khususnya, serta Perantau Minang dan Indonesia umumnya. 4. Memfasilitasi kerinduan orang Minangkabau, baik yang sedang dirantau maupun yang sedang di kampung halaman pada suasana pergaulan ala minangkabau yang khas. BENTUK KOMUNIKASI DI RANTAUNET 1. Komunikasi di RantauNet di ibaratkan sebagai "Palanta Rumah Gadang", maka bentuk komunikasi antar peserta memakai bahasa yang tidak kaku, namun tidak menolak pemakaian bahasa formal (bahasa baku). 2. Komunikasi di RantauNet baik itu berupa diskusi, informasi ataupun komunikasi sangat memperhatikan silaturahmi serta tenggang rasa dari sesama anggota. 3. Kebebasan berbicara dan berpendapat melalui posting dari anggota RantauNet sangat dihormati, karena kebebasan berbicara itu adalah hak asasi manusia yang hakiki. Namun kebebasan itu sendiri harusnya tidak melanggar kebebasan orang lain, oleh karena itu harus di ikuti dengan sopan-santun. HAK & KEWAJIBAN A. Hak peserta RantauNet adalah menerima email (posting) dari mailing list RantauNet. B. Kewajiban peserta RantauNet adalah: i) mengisi formulir pendaftaran di http://www.rantaunet.com/daftar.php dengan jujur dan benar. Tanpa mengisi formulir pendaftaran anda tidak bisa menjadi anggota mailing list RantauNet. ii) menjaga sopan santun (taratik) berkomunikasi di mailing list. KEANGGOTAAN Keanggotaan bersifat terbuka, baik untuk orang Minangkabau dimanapun berada, maupun simpatisan/pemerhati Minangkabau yang bersedia mematuhi Tata Tertib RantauNet: 1. Anda otomatis menjadi warga RantauNet setelah mengisi formulir pendaftaran anggota dan kesediaan untuk mematuhi Tata Tertib. 2. Keanggotaan berakhir karena : Ø Yang bersangkutan unsubscribe atas kemauan sendiri. Ø Dikeluarkan berdasarkan aturan yang berlaku. Ø Email anda terlalu banyak bouncing akibatnya akan di unsubsribe/remove secara otomatis oleh system. TATA TERTIB MAILING LIST RANTAUNET A. TATA TERTIB, yang bersifat SANGAT DIANJURKAN 1. TOPIK Topik dianjurkan yang berhubungan dengan Minangkabau dan Sumatera Barat. 2. BAHASA YANG DIGUNAKAN: Utamakan penggunaan bahasa Minangkabau atau Bahasa Indonesia. Batasi penggunaan bahasa lainnya. 3. DEBAT KUSIR Hindari debat kusir, karena selain tidak produktif dan membuang energi secara percuma, juga akan menghabiskan waktu saja. 4. PERLAKUKAN EMAIL SECARA PRIBADI Perlu diperhatikan urgensi mengirimkan email ke Palanta RantauNet. Mailing List pada dasarnya adalah alat komunikasi dari seseorang ke komunitas. 5. PERHATIKAN KUTIPAN dan/atau AUTOMATIC MAILER MESSAGES Fasilitas 'Reply' dari sebagian besar program aplikasi mailer biasanya akan mengutip pesan asli yang Anda terima secara otomatis ke dalam isi surat Anda. Hapus bagian-bagian yang tidak perlu, "tail message" dan hanya menjawab bagian-bagian yang relevan saja. 6. HINDARI ONE LINER EMAIL Jawablah setiap posting sesuai keperluannya dan masuk akal. Hindarilah menjawab posting hanya dengan menjawab dalam satu baris/kata One Liner. 7. TIDAK MENGGUNAKAN HURUF KAPITAL. Dalam bertatakrama di email/chat, penggunaan huruf besar biasanya dianggap berteriak, membentak, marah besar. 8. PERHATIKAN JIKA MENGIRIM ATTACHMENT Diharapkan tidak mengirimkan attachment untuk mailing list. Jika harus mengirimkan attachment yang besar bytes-nya, sebaiknya memintakan persetujuan dari orang yang akan kita kirimkan. 9. HINDARI MENGGUNAKAN FORMAT HTML Jika Anda mengirim email ke rekan Anda, hindari mengunakan format HTML tanpa Anda yakin bahwa program email rekan Anda bisa memahami kode HTML. Jika tidak, pesan Anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaiknya, gunakan plain text saja. 10. PERHATIKAN JIKA MENGGUNAKAN Cc (carbon copy) Sangat perlu diperhatikan masalah kepentingan isi email dengan orang yang akan di Cc kan. Gunakan Bcc (blind carbon copy) jika pesan email itu tidak punya kepentingan langsung dengan orang yang akan menerima email. Dengan cara ini hanya yang berkepentingan saja yang bisa melihat alamat e-mail yang ada. B. MELANGGAR TATA TERTIB, yang dapat mengakibatkan DIKELUARKAN dari mailing list: 1. ANONYMOUS adalah memakai nama palsu/alias, ataupun mengisi data palsu pada saat mendaftar. 2. MELAKUKAN FLAMMING. Flamming adalah mengirim email (posting) yang materinya bisa membuat yang menerima email tersinggung (membakar keadaan). Posting yang sering mengakibatkan terjadinya Flame, biasanya materinya berisikan kata-kata kasar, hujatan atau meremehkan terhadap perorangan, suku, ras, gender dan agama (keyakinan). 3. MELAKUKAN SPAMMING. Spamming adalah mengirim mail yang mungkin tidak diinginkan/tidak disukai penerima email. Posting yang sering mengakibatkan SPAMMING, misalnya: berita warning virus, media buyer, multi level marketing, surat berantai, surat yang tidak berarti (junk mail), bomb mail (mengirim email sama berulang-ulang) dan hoax email (email bohong, dari sumber yang tidak jelas). Bagi yang melanggar Tata Tertib diatas dapat dikeluarkan dari mailing list (banned) alamat email (bukan terhadap pribadi), disebabkan oleh hal-hal yang diatur dibawah. C. SYARAT-SYARAT DIKELUARKAN dari Mailing List Palanta RantauNet 1. Jika terjadi posting protes dalam selama-lamanya 7 (tujuh) hari berturut-turut dari sekurang-kurangnya 7 (tujuh) orang anggota atau lebih dengan alasan pelanggaran point B: TATA TERTIB MAILING LIST RANTAUNET (diatas), maka anggota yang diprotes dapat dikeluarkan dari keanggotaan. 2. Protes dari anggota anonymous sesuai point B.1 di atas, dinyatakan tidak berlaku. 3. Protes-protes yang masuk akan selalu melihat dari kepada internet header (IP Address) dari posting anggota yang diprotes ataupun yang memprotes. D. MENDAFTAR KEMBALI, bagi yang pernah dikeluarkan Anggota yang dikeluarkan dari milis ini dapat mendaftar lagi menjadi warga Rantaunet dengan terlebih dahulu membuat pernyataan maaf terbuka kepada seluruh warga RantauNet. Dan berjanji untuk mematuhi semua praturan di Palanta RantauNet KOMISI TATA TERTIB Komunikasi di Rantaunet diawasi oleh suatu Komisi yang diberi nama "Komisi Tata Tertib RantauNet" : Tugasnya : o Mengemban amanat untuk menjaga ketertiban dan silaturrahmi sesama anggota. o Melakukan perubahan dan updating terhadap Tata Tertib yang ada. o Memberikan pertimbangan terhadap setiap kejadian di mailing list. Keanggotaan Komisi RantaNet : Anggota Komisi Tata Tertib adalah para pendiri dan beberapa anggota yang telah menjadi anggota RantauNet sejak tahun 1997, yang sejalan dengan misi dan visi awal Palanta RantauNet. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. ========================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---