Menghadapi kasus perkosaan, adalah masalah penegakan hukum. Pembinaan terhadap remaja/anakanak adalah operasi kepolisian SELAIN PENEGAKAN HUKUM, Perlu sinergi dengan para TOGAM, TODAT, TOMAS dan TODIK. =======
LPA Garut Pulihkan Psikologi Gadis Korban Perkosaan Geng Motor Brigez Mansyur Hidayat - detikNews Senin, 23/04/2012 01:18 WIB Garut Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Garut membantu pemulihan psikologi Hn (18), warga Cigedug, Garut, Jawa Barat, yang menjadi korban perkosaan 4 orang anggota geng motor Brigez yang terjadi Sabtu dan Minggu pekan lalu di kamp Brigez di Kampung Cidatar, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan Garut. Ketua LPA Garut, Nita K Widjaya menyatakan bahwa usia Hn hingga saat ini masih tergolong anak-anak karena berada di posisi 0 hingga 18 tahun, sehingga LPA memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologikorban. "Jadi kita akan berikan pendampingan selama menjalani proses hukum," ujar Nita kepada wartawan, Minggu (22/4/2012). Sementaraitu, psikologi korban sendiri saat ini mulai pulih dan mulai dapat berkomunikasi, setelah sebelumnya terlihat murung dan sering melamun. "Kini dia (Hn-red) mulai ceria dan bisa diajak ngobrol," ungkap Nita. Nitamenambahkan, dari hasil keterangan yang disampaikan korban, kronologis peristiwa perkosaan tersebut dilatar belakangi oleh kondisi kejiwaan korban yang sedang mencari jati diri. "Remaja seusia dia terkadang sulit dikendalikan sehingga mudah terjerumus terhadap hal-hal negatif," terangnya. Ditambahlagi sejak kecil ayah korban meninggal dunia sehingga pembinaan terhadap dirinya kurang terperhatikan, belum lagi sang ibu yang menjadi penopang hidup keluarga sibuk mencari nafkah. "Setelah menginjak dewasa, kedua kakaknya juga menikah sehingga kontrol terhadap korban sangat kurang," jelas Nita. (ahy/ahy) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/