[R@ntau-Net] OKNUM TNI DAN POLRI TERLIBAT: 3 Penambang Emas Cina Ditangkap di Solsel

2014-08-21 Thread Nofend St. Mudo
Jumat, 22 Agustus 2014 02:41


SOLSEL, HALUAN — Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan merazia tam­bang
emas ilegal di lokasi tambang perusahaan Andalas Merapi Timber (AMT) di
Sungai Kandis, Kecamatan Sangir, Kamis (21/8). Dari razia itu, ditahan satu
ekskavator bermerk cobelko,  seorang operator ekskavator dan tiga penambang
 asing untuk kemudian dibawa ke kantor Polres di Golden Arm.

Kapolres Solsel AKBP Nanang Putu Wardianto mengatakan, tiga penambang asing
itu berkewarnegaraan Cina masing-masing berna­ma Chen (28) asal Ghuang­zou,
Hu (29) asal Kwantung, dan Sung (31) asal Hongkong. Sedang­kan satu
operator itu berinisial YF warga Solsel. Nanang PW kesulitan menginterogasi
tiga penambang itu karena mereka tak bisa berbahasa Inggris.

“Sebenarnya ada tujuh penam­bang asing. Namun baru tiga yang berhasil kami
tangkap. Empat penambang lagi akan kami bawa besok karena tadi mereka
sedang membereskan barang-barang mereka,” kata Nanang PW.

Polres Solsel juga mengaman­kan seorang pengawal tiga penam­bang asing itu
yang berinisial D, warga Sangir yang digaji Rp2 juta per bulan. D
mengungkapkan, tugasnya hanya mengawal aktivitas penambang asing itu, namun
ketika mencuci emas, D tak boleh mendekat. D hanya boleh melihat dari jauh
emas di negerinya diambil orang asing. Inilah realita penam­bangan emas di
Solsel, di mana orang asing menambang sementara pribumi dilarang oleh pihak
asing itu.

Hasil razia itu, kata Nanang PW, pihaknya menemukan fakta bahwa ada oknum
TNI dan Polres Solsel yang terlibat. Tugas oknum aparat itu adalah
menga­wal eskavator masuk ke lokasi tambang.

Kapolres mengaku sudah berkoordinasi dengan kesatuan oknum yang terlibat
mengawasi tambang ilegal itu. Sementara untuk oknum personel Polres 1Solok
Selatan, Kapolres berjanji akan menindak tegas.

Jumat (22/8) hari ini, dari Polda Sumbar dan pihak Imigrasi Padang akan
datang ke Polres Solsel untuk meninjau alat dan tersangka yang ditangkap
itu.

Untuk merazia aktivitas tambang ilegal itu, Polres Solsel menurunkan 32
personil gabu­ngan dari  Bagian Operasi, Sat Reskrim dan Intelkam. Razia
ini dimulai sejak Rabu (20/8) hingga Kamis (21/8) sore.

“Rabu kami masuk ke lokasi untuk penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu
ditemukan beberapa ekskavator yang sedang beroperasi dan yang sedang tidak
digunakan. Namun, kami baru menangkap 5 ekskavator. 1 ekskavator kami bawa
ke kantor menggunakan Trado, sedangkan 4 lagi masih di lokasi karena
terkunci,” ungkapnya. Satu ekskavator yang ditangkap itu, menurut D, milik
warga Solsel yang berinisial AJ.

Saat dilakukan penangkapan, kata Nanang PW, semua penam­bang kabur, baik
yang menggu­nakan ekskavator maupun penam­bang yang menggunakan mesin
dompeng dan yang mendu­lang.

Pihaknya akan tetap menga­dakan razia lanjutan. Namun, kapan waktu razia
itu tak disebutkan karena informasi itu akan membuat penambang emas liar
kabur.

Razia itu, tambah Nanang PW, merupakan instruksi Kapol­da Sumbar, Brigjen
Pol Bambang Sri Herwanto untuk memberan­tas tambang ilegal di Solsel, yang
diteruskan oleh Kapolres Solsel.

Nanang PW membantah kabar yang menyebutkan bahwa ada penam­bang asal Korea
Selatan yang menambang di Solsel.

Sementara itu, staf Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Solsel, Seven yang
dipanggil oleh Kapolres Solsel untuk dimintai keterangan mengenai status
pekerja asing tersebut menga­takan, tiga pekerja asing itu tidak terdaftar
di kantornya.

“Mereka tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Mereka
hanya memiliki surat izin kunjungan dan visa. Jadi bisa dikatakan mereka
pekerja ilegal,” pungkasnya.

Kapolda Geram

Sementara itu, Kapolda Sum­bar Brigjend Pol. Bambang Sri Her­wanto mengakui
bahwa ada beberapa laporan tentang adanya praktik illegal mining yang
terjadi, yakni di Kabupaten Solok Selatan dan Dharmasraya. Dua daerah ini
memang menjadi tempat bagi para penambang emas ilegal tersebut. “Saya
merasa geram mende­ngar kembalinya penambang liar beraksi,” kata Bambang,
kemarin (21/8).

Bambang mengaku berkomi­tmen untuk me­nun­taskan kasus atensi selama ini
dipegang oleh Polda Sumbar. “Kami akan berantas illegal mining, namun jika
usahanya telah memenuhi prosedur kita akan dukung,” jelasnya.

Dijelaskannya, tidak ada pandang bulu dalam kasus ini, apabila ada anggota
polisi yang bermain dalam kasus ini, maka tindakan tegas sudah menanti
mereka.(h/dib/nas)


http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33624-3-penambang-emas-cina-ditangkap-di-solsel--





*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend  | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & k

Re: [R@ntau-Net] OKNUM TNI DAN POLRI TERLIBAT: 3 Penambang Emas Cina Ditangkap di Solsel

2014-08-23 Thread Maturidi Donsan
Ini akan lebih repot jika SEAN 2015  bebas masuk.

Pintu terkunci saja, orang asing bisa masuk sampai pedalaman.

Intel kecolongan?

Apa penambangan ini pak Bupati Solsel memang tak tahu, atau sama nasibnya
dengan Bupati Darmasraya tak kuasa mengatasi karena aparat ikut
dipertambangan. (Bupati Darmasraya di Jakarta Lawyer Club beberapa tahun
lalu).

Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] OKNUM TNI DAN POLRI TERLIBAT: 3 Penambang Emas Cina Ditangkap di Solsel

2014-08-24 Thread Nofend St. Mudo
Bisa jadi "oknum" Intel tu surang nan mambaok mak Maturidi.. sesuai judul
kaba nan dilewakan
nan pernah mambahas di ILC sataun lalu soal iko, saingek ambo bupati Solsel
ko sendiri mak..
Bukan Bupati Darmasraya.

Iko arsip no
http://www.youtube.com/watch?v=t4fY8eBkNeo

Salam

Pada 23 Agustus 2014 21.49, Maturidi Donsan  menulis:

> Ini akan lebih repot jika SEAN 2015  bebas masuk.
>
> Pintu terkunci saja, orang asing bisa masuk sampai pedalaman.
>
> Intel kecolongan?
>
> Apa penambangan ini pak Bupati Solsel memang tak tahu, atau sama nasibnya
> dengan Bupati Darmasraya tak kuasa mengatasi karena aparat ikut
> dipertambangan. (Bupati Darmasraya di Jakarta Lawyer Club beberapa tahun
> lalu).
>
> Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau
>
> --




*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend  | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] OKNUM TNI DAN POLRI TERLIBAT: 3 Penambang Emas Cina Ditangkap di Solsel

2014-08-24 Thread Nofend St. Mudo
USUT TUNTAS PENAMBANG CINA
Sabtu, 23 Agustus 2014 02:36

KEKAYAAN SOLOK SELATAN DIMALING

Kekayaan Sumbar berupa tambang emas di Solok Selatan diekploitasi warga
asing secara ilegal. Anggota DPRD Sumbar minta kasus ini diusut tuntas dan
tiga dari tujuh pelaku berkewarganegaraan Cina yang ditangkap polisi
diadili.

PADANG, HALUAN — Ang­gota DPRD Sumbar Mochlasin meminta, kepolisian dan
unsur tertakait lainnya segera melaku­kan pengusutan atas kasus
tertangkapnya tiga penambang emas asal Cina di Solok Selatan.

Ia menegaskan, jika ternyata izin kerja tiga penambang tersebut tak ada,
dan sudah melakukan eksploitasi di wilayah Indonesia, maka penambang yang
bersangkutan harus dibawa ke jalur hukum untuk diadili.

“Salah tidak salah, ada izin atau tidak, yang penting tiga penambang asal
Cina tersebut harus diadili. Karena, mereka telah jelas menyalahi aturan
dengan melakukan ekploitasi kekayaan bumi Indonesia,” tegasnya.

Ia juga meminta, pihak terkait tak pandang bulu dalam perma­salahan tambang
emas Solok Selatan tersebut. Semua penam­bang harus ditangkap, tak
terke­cuali oknum polisi dan TNI yang terlibat dalam penambangan ilegal.

“Seharusnya oknum-oknum negara ini yang pertama ditang­kap. Karena mereka
sudah jelas tak patuh kepada aturan. Jangan karena mereka polisi atau
tentara, seenaknya saja mengu­ras kekayaan alam tanpa ada izin,” pungkasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah di 19 kabupaten/kota, melakukan
pengecekan kelangkapan administrasi seluruh

pekerja asing yang berada di wilayah mereka masing-masing. Jika ada kepala
daerah yang mendapatkan pekerja asing yang tidak memiliki kelengkapan
adimistrasi seperti izin tinggal, paspor, dan lainnya, maka harus segera
dilaporkan kepada pihak imigrasi.

Diancam Penjara

Polres Solsel dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solsel belum
mengetahui siapa pembawa pekerja asing itu.

Kasi Perlindungan Tenagaker­ja Dinsosnakertran Solsel, Nurasidin saat
dikonfirmasi kemarin   me­nga­takan, 7 pekerja asing itu tak terdaftar di
dinasnya.

Setelah diperiksa, mereka hanya memiliki visa kunjungan dan tak memiliki
Izin Mempe­kerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Jadi bisa dipastikan bahwa
mereka pekerja ilegal.

Menurutnya, yang bisa mema­sukkan tenaga kerja asing ke Indonesia adalah
perusahaan berbadan hukum. Sementara tak ada perusahaan yang melapor kepada
pihaknya untuk mema­sukkan 7 pekerja asing itu. Ini jelas dibawa oleh
perseorangan.

Untuk perseorangan, kata Nurasidin alias Ucok, tak boleh memasukkan tenaga
kerja asing ke Indonesia. Hal itu diatur dalam UU No. 13 pasal 42 ayat 2
tentang Ketenakerjaan. Apabila ada perseorangan yang nekat mela­kukan hal
itu, terancam kurungan paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun
penjara, atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta.

Imigrasi Kelas I Padang melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
Padang, Isman Jayadi  juga mengatakan bahwa tindakan sejumlah warga asing
 dari Cina ini telah melanggar undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang
kei­migrasian. Bahwa setiap orang yang dengan sengaja masuk atau keluar
wilayah Indonesia, dengan tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi,
 diancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100
juta.

Ia menyebutkan, dalam kasus ini pihak Imigrasi Padang masih menunggu
me­nung­gu penyeli­dikan yang dilakukan pihak kepolisian. Jika terbukti
 bersalah, tentunya Imigrasi menunggu bagaimana tindak lanjutnya. Setelah
itu, Imigrasi akan segera memu­lang­kan ke negara asalnya.

Menurut Isman, kasus penya­lahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh warga
asing memang sering terjadi setiap tahunnya. Keimigirasian sering tidak
mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan karena mereka datang dengan
alasan berkunjung.

Kapolres Solsel, AKBP Na­nang Putu Wardianto saat dikonfirmasi bagaimana
pekerja asing yang ditangkap itu, belum memberikan keterangan.

Dari 7 pekerja asing itu, 3 pekerja sudah dibawa ke Mapolres pada hari
penangkapan, Kamis. Sedangkan 4 lagi belum dibawa karena sedang membereskan
barang-barang mereka. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, 4 pekerja
asing yang belum ditahan itu, dibawa oleh pengawal mereka ke Padang.

Mendengar informasi itu, Polres Solsel merasa dikelabui. Pihak polres pun
langsung menghubungi pengawal pekerja itu, seorang warga Sangir berinisial
D untuk mengantarkan 4 pekerja itu ke Mapolres . Menurut D, 4 pekerja itu
akan sampai di Mapolres pukul 20.00 WIB. Namun, hingga pukul 23.00 WIB,
saat Haluan mengecek kedatangan 4 pekerja itu di Mapolres, mereka belum
juga datang.

Semua Tambang Ilegal

Terkait masalah tambang di Solsel, Kepala Dinas ESDM Solsel, Amril Bakri
menyatakan bahwa semua aktivitas penambangan di Solsel adalah ilegal karena
tak satu pun perusahaan yang terdaftar di kantornya menambang di wilayah
tambang di kabupaten itu saat ini.

Ia membeberkan, dari 35 perusahaan tambang yang terdaftar di dinas itu,
hanya 9 yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi. Di lu

Re: [R@ntau-Net] OKNUM TNI DAN POLRI TERLIBAT: 3 Penambang Emas Cina Ditangkap di Solsel

2014-08-24 Thread Nofend St. Mudo
Paradoks di Solsel |

Edisi Jumat (21/8) dan hari ini, koran yang Anda baca ini me­muat perihal
kegiatan pe­nam­bangan emas secara ilegal di kawasan Sungai Kandis,
Keca­matan Sa­ngir, Kabupaten Solok Selatan yang terjaring razia.
Penambangan emas ilegal itu kembali ‘digelitik’ oleh razia yang
dilaksanakan jajaran Polres Solok Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Nanang
Putu Wardianto.

Dalam razia tersebut berhasil dite­mukan 6 unit ekskavator yang digunakan
oleh penambang untuk melakukan penggalian pasir dan tanah yang me­ngandung
bijih-bijih emas di sepanjang aliran Sungai Kandis. Tapi hanya satu unit
ekskavator yang dibawa dan diamankan oleh jajaran Polres Solsel.

Sedangkan penambang yang berhasil ditemukan sebanyak 7 orang, sedangkan
yang lainnya kabur ke dalam hutan. Tujuh yang berhasil ditemukan adalah
warga negara Tiongkok alias Cina. Namun hanya tiga orang yang dibawa ke
Polres Solsel. Ketiganya tidak tercatat sebagai tenaga kerja asing yang
bekerja di Solsel.

Aktifitas penambangan emas secara ilegal di Solsel sudah cerita lama dan
usang yang ternyata masih terus ber­langsung setiap hari. Sekali-sekali
terjadi letupan, berupa terkuaknya kegiatan penambangan ilegal itu oleh
penegak hukum. Namun habis itu hilang kembali hilang senyap, bak ditelan
bumi. Padahal tetap saja kegiatan ilegal yang mencabik-cabik bumi negeri
berlantai emas itu terus terjadi setiap hari.

Saking kayanya Solsel, warga negara asing dari Cina saja datang ke negeri
tersebut untuk menambang kandungan emas. Kabarnya tidak saja dari Cina tapi
juga dari negara lain, seperti dari Korea. Segelintir orang hidup kaya raya
di Solsel, karena hasil penambangan emas secara ilegal. Namun sebagian
lainnya hidup susah, bahkan sangat susah. Namun tampaknya perdebatan
tentang aktifitas penambangan ilegal emas di Solsel tidak akan pernah
berkesudahan. Kuncinya bila pemangku kebijakan ikut ‘bermain’ maka
persoalan ini tak pernah selesai.

Ada paradoks di Solsel. Segelintir orang hidup senang, bahkan kaya raya.
Namun di sisi ada kondisi yang membuat kita sangat prihatin. Sebagaimana
yang dimuat oleh Harian Haluan, pada Rabu (20/8) tentang kegiatan proses
belajar mengajar (PBM) siswa Madrasah Tsana­wiyah Swasta (MTsS) Nurul Ulya
di Pekonina, Nagari Alam Pauh Duo, Keca­ma­tan Pauh Duo, Ka­bupaten Solok
Selatan.

Mereka melangsungkan PBM di bawah atap seng yang berjarak setengah meter
dari kepala. Hanya satu sisi lokal saja yang tertutup dengan terpal.
Se­dangkan sisi lainnya terbuka begitu saja. Sedangkan tiang lokal mereka
sebagian terbuat dari pohon pinang dan bambu. Lantainya tanah dan jika
hujan sangat becek. Namun demikian mereka tetap semangat belajar.

MTsS Nurul Ulya berdiri sejak 2005. Namun, sampai sekarang, sekolah itu
hanya memiliki tiga ruang kelas semi permanen. Tiga ruang kelas itu tidak
cukup untuk menampung siswa yang jumlahnya hampir 200 orang. Oleh karena
itu, pihak sekolah membangun 4 pondok untuk menampung siswa. Mereka tak
punya pilihan, selain bersekolah di MTsS tersebut, karena memang hingga
kini pemerintah daerah tidak membangun sekolah yang terdekat dari kampung
mereka. Kalau ingin sekolah yang lain, jaraknya belasan kilometer. Sangat
sederhana. Kondisi MTsS yang begitu sederhana semestinya melahirkan
ke­pedulian antara sesama. **

Harian Haluan | Sabtu, 23 Agustus 2014


-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend  | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] OKNUM TNI DAN POLRI TERLIBAT: 3 Penambang Emas Cina Ditangkap di Solsel

2014-08-24 Thread Maturidi Donsan
Setelah menengok poto pak Bupatinya, benar nakan Nofend, maaf  kesilapan
dan terima kasih atas pembetulannya.

Wass,

Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] OKNUM TNI DAN POLRI TERLIBAT: 3 Penambang Emas Cina Ditangkap di Solsel

2014-08-24 Thread Nofend St. Mudo
7 Penambang Cina Diserahkan ke Imigrasi |


​
Sebulan bekerja tanpa izin, Polres Solsel akhirnya menyerahkan tujuh
penambang asal Cina ke Dinsosnakertrans Solsel untuk diserahkan lebih
lanjut ke Imigrasi Padang.

SOLSEL, HALUAN — Empat penambang emas asal Cina yang kabur ke Padang usai
razia penerti­ban tambang ilegal di Solsel, Kamis (21/8) lalu, dibawa oleh
calo pengurus visa mereka ke Mapolres Solsel pada Sabtu (23/8) pukul 02.00
WIB.

Sebelumnya, pada razia itu ditangkap tujuh penambang asal Cina. Namun yang
bisa dibawa ke Mapolres pada hari itu hanya tiga orang. Sedangkan empat
orang lagi tak bisa diangkut bersamaan dengan rekan mereka, karena mobil
polisi penuh.

Polisi memercayakan kepada pengawal penambang Cina itu, seorang warga
Sangir berinisial D. Namun, D tak menepati janjinya. Polisi akhirnya geram
dan mengan­cam D. D ketakutan lalu menyuruh rekannya mengantarkan empat
penambang itu ke Mapolres.

Tujuh penambang emas ilegal itu adalah Song Kui (31), Hu Cong (29), Chen
Xiahong (28), Liu Jian (31), Liu Renfei (45), Chen Shanfeng (50), dan Pang
Weisheng (56).

Setelah tujuh penambang Cina itu terkumpul di Mapolres, mereka lalu
diinterogasi aparat melalui Sat Intelkam dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Trans­mi­grasi (Dinsosnakertrans) Solsel.

Mereka diinterogasi menggu­nakan bantuan seorang penerje­mah bernama
Sandro. Masalah­nya, tak seorang pun dari tujuh pekerja itu bisa berbahasa
Inggris.

Kasi Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertran Solsel, Nurasidin
mengatakan, dari hasil interogasi, ditemukan fakta bahwa tujuh pekerja
asing itu hanya memiliki visa kunjungan. Sedang­kan untuk bekerja, mereka
harus memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Artinya,
mereka merupakan pekerja ilegal. Dari tujuh orang itu pun, hanya tiga yang
meme­gang pasport di tangan mereka, sedangkan yang empat lagi tak ada.
Mereka berkilah bahwa visa mereka sedang diperpanjang. Visa tiga orang itu
masih berlaku hingga September dan yang empat lagi sudah habis masa
berlakunya Juni lalu.

Selain tujuh pekerja itu, Mapolres Solsel dan Dinsos­nakertrans juga
menginterogasi calo yang bertugas memper­panjang visa mereka. Calo itu
bernama Andika Gustriadi (31). Dia datang dari Jakarta. Dia diinterogasi
untuk mencari tahu siapa pembawa tujuh pekerja asing itu. Menurut
Nurasidin, yang bisa memasukkan tenaga kerja asing ke Indonesia adalah
perusahaan berbadan hukum. Sedangkan perseorangan tak berhak melakukan itu.

Andika, saat dicerca belasan pertanyaan oleh Dinsosnakertrans mengatakan,
ia merupakan agen yang bertanggung jawab untuk memperpanjang visa kunjungan
tujuh orang itu. Ia mengung­kapkan, yang membuat visa untuk mereka adalah
Mr Jacky.

Andika mengaku belum per­nah bertemu dengan Mr Jacky ketika ditanya
Nurasidin apakah ia mengenal dengan baik Mr. Jacky. “Untuk mengurus
perpan­jangan visa, kami hanya berko­munikasi melalui handphone,” katanya.

Ia juga mengaku tak tahu ketika ditanya mengapa tujuh orang itu bisa masuk
ke Solsel dan apakah ia memiliki kenalan di Padang atau di Solsel untuk
memasukkan tujuh pekerja itu. Ia terus bersikeras mengatakan bahwa dirinya
hanya calo untuk perpanjangan visa.

Nurasidin mengatakan bahwa pasti ada pembawa tujuh Cina itu untuk masuk ke
Solsel, karena tak mungkin mereka tahu langsung dari Cina ke Solsel. Namun,
dari hasil intero­gasi itu, belum juga diketahui siapa pembawa mereka.

Walau tujuh pekerja itu sudah bekerja di Solsel selama sebulan tanpa IMTA,
namun menurut Nurasidin mereka tak bisa dihukum. Yang bisa dihukum adalah
pembawa mereka bekerja, yang sedang dicari siapa orang­nya. Sesuai dengan
ketentuan IMTA yang mengacu ke Pasal 42 ayat 1, pembawa kerja itu terancam
sanksi kurungan 1 sampai 4 tahun dan denda Rp 100 juta sampai Rp 400 juta.

Hasil interogasi Polres Solsel hampir sama dengan hasil interogasi
Dinsosnakertrans Solsel. Kapolres Solsel, AKBP Nanang Putu Wardianto
melalui Kasat Intelk­am, Iptu Nasirwan menam­bahkan, pihaknya menyerahkan
tujuh pekerja asing itu ke Dinsosnakertrans untuk diserah­kan lebih lanjut
ke Imigrasi Padang. (h/dib)

Harian Haluan | Senin, 25 Agustus 2014


-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend  | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
==