Mungkin ada diantara pembaca yang bisa menambahkan informasi, tentang modus dibawah ini.
WASS, Jacky Mardono MODUS YANG DIPAKAI SI PEMBOBOL KARTU KREDIT DI GERAI BODY SHOP Ilustrasi Liputan6.com, Jakarta : Polisi akhirnya bisa meringkus otak pembobol kartu kredit di gerai Body Shop. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjebol sistem keamanan Body Shop di internet melalui virus atau malware. Kasus ini bermula pada Selasa, 5 Maret 2013, saat BI mendeteksi adanya fraud counterfeit kartu debit di Amerika Serikat dan Meksiko. (Sebagai info di kedua negara tersebut untuk pembayaran di EDC mereka terdapat opsi untuk melakukan transaksi dengan debit ataupun kredit, dan fraud counterfeit ini hanya terjadi pada kartu kredit yang menggunakan swipe) Dari hasil penelitian yang dilakukan BI bersama institusi terkait, aksi pencurian data nasabah terjadi di gerai Body Shop di dua mall di ibukota. BI juga menemukan pencurian data terjadi di satu kantor cabang Body Shop di Padang Sumatera Barat. Para pelaku pencurian data pertama kali terdeteksi lewat transaksi mencurigakan di Amerika Serikat dan Meksiko. Namun, aksi terus berlanjut sehingga BI menemukan kejanggalan serupa di beberapa negara seperti Filipina, Turki, Malaysia, Thailand, bahkan hingga ke India. Atas penyelidikan kasus tersebut, pada Kamis kemarin (30/5/2013), Mapolda Metro Jaya, berhasil mengungkap modus pencurian kloningan kartu Kredit dan Debet oleh empat pelaku berinisial SA, ACN, FA dan KN. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan atas laporan itu, penyidik kemudian melacak IP Address pelaku yang disinyalir berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah diselidiki tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pencurian spesialis data kartu kredit dan debit nasabah perbankan tersebut. "Dari penyelidikan itu, petugas berhasil meringkus tersangka SA dan ACN di salah satu Komplek Ruko di Medan," kata Rikhwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2013). Rikwanto menambahkan usai pemeriksaan, tersangka SA dan ACN pihaknya pun mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, pelaku lainnya berinisial FA berhasil diamankan di Jalan Raya Wonokoyo, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo Jawa Timur. "Pada pengembangan berikutnya, penyidik menciduk tersangka KN, anggota sindikat kawanan ini di wilayah Sidoarjo," ungkap dia. Saat pemeriksaan, ternyata tersangka SA dan ACN, berdomisil di Sidoarjo, Jawa Timur. Modus yang dilakukan empat tersangka itu dengan menjebol sistem keamanan bodyshop di internet melalui virus atau malware. Dari tangan para tersangka yang disita berupa lima unit laptop, dua alat endoder kartu, tiga buah printer, 71 buah kartu kredit palsu, satu alat EDC (electronic digital capture), sebuah modem internet, serta beberapa lebar alat pres kartu dan kartu kredit atas nama oran lain. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni 363 KUHP, 31 KUHP Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, pasal 3 dan 5 UU No.8 tahun 2010 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," pungkas dia. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.