Aww. Palanta n.a.h.Masalah atau hal takaiek jo Tilawah Al Quran manuruik 
pandapeik jo suduik pandang ambo pribadi nan sangeik awam jo ugamo Islam ko, 
iyolah baliek ka keimanan wak surang2 juo, namun demikian sakironyo ambo bulieh 
bapandapeik kironyo kok alah ajaran dari sononyo baitu iyolah indak wak rubah 
ataupun dibuek "semau gue" sajo. Pabilo kito malatakkan Al Quran sebagai hal 
yang suci dan sakral tantulah ditampekkan sebagai keimanan kepada semato ka 
Allah. Dogmatis ugamo adolah keimanan. Sekedar sharing sajo.Wassalam, Haasma 
(Laki2/70/Depok)



     Pada Selasa, 19 Mei 2015 2:22, Fitrianto <fitr.tanju...@gmail.com> menulis:
   

 Salam.

Kalau yg salah adalah tajwidnya, dengan gaya apapun tentunya salah.
Tapi jika sekedar beda irama/nada, sedang tajwidnya benar, sepertinya boleh2 
saja.

Wallahu a'lam.


Wassalam
fitr
lk/40/albany

http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1431011215




 

baca versi HP | view by date | top hits | bidang | total 8.273.257 views Baca 
Quran Langgam Jawa, Haramkah?
Mon, 18 May 2015 10:39 - | Dibaca 41.631 kali | Bidang quran
| Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustadz, ramai di media sosial perbedatan masalah hukum membaca Al-Quran dengan 
langgam Jawa. Ada yang mengharamkan dan ada juga yang membolehkan. Lalu 
bagaimana tanggapan ustadz dalam masalah ini, apakah hukumnya boleh atau tidak? 

Mohon penjelasan yang adil dan seimbang serta mencerahkan. Terima kasih.

Wassalam |
| Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam masalah ini memang wajar terjadi perbedaan pandangan di antara banyak 
pihak. Sesama pihak-pihak yang memang ahli di bidang ilmu baca Al-Quran, yaitu 
para qari dan ulama qiraat pun kita menemukan perbedaan pendapat.

Dan lucunya, perbedaan pendapat ini pun menular juga di kalangan yang bukan 
ahlinya, yaitu mereka yang bukan qari' dan bukan pula ulama ahli qiraat. Mereka 
yang boleh jadi baca Qurannya pun masih ngalor-ngidul, blang bentong tidak 
karuan, tetapi tiba-tiba merasa menjadi ahli qiraat nomor wahid. Mereka ini 
dengan mudahnya menuding-nuding kesana kesini dan menyalah-nyalahkan siapa pun 
yang dianggapnya berseberangan cara pandang.

Kita harus maklum dengan kelakuan kalangan awam yang rasa sok tahu ini. Apalagi 
ada juga yang mengakit-ngaitkannya dengan urusan politik, sampai saya juga 
dapat SMS yang mengingatkan bahwa Indonesia layak dapat adzab dan  dihancurkan 
Allah gara-gara pemerintah dzalim membiarkan masalah ini. 

Sekilas buat sebagian kita mendengarkan Al-Quran dibaca dengan langgam Jawa ini 
memang terasa aneh. Karena biasanya yang kita dengar semuanya nada-nada bacaan 
Al-Quran itu khas timur tengah (middle east). Tetapi kali ini nada-nadanya 
punya nuansa khas tanah air, yaitu nada-nada Jawa. Buat yang biasa mendengarkan 
wayang, terasa ini bukan bacaan Al-Quran tetapi tembang-tembang khas di 
pewayangan. 

Sehingga wajar bila ada yang terlalu mudah main haramkan saja, khususnya bila 
yang mendengar itu orang-orang Arab sana. Jangankan kuping mereka, kuping kita 
yang asli made in Indonesia pun merasa rada aneh. Tetapi apakah sekedar merasa 
aneh lantas hukumnya jadi haram?

Dalam hal ini sebaiknya kita yang awam ini jangan terlalu mudah main bikin 
fatwa sendiri. Ada baiknya kita serahkan kepada para ulama ahli qiraat yang 
memang ahlinya. Kalau pun ada perbedaan pendapat dari mereka, setidaknya kita 
tidak mengambil alih hal-hal yang bukan wewenang kita.

A. Pendapat Yang Mengharamkan

Ada beberapa ulama ahli qiraat yang sudah berfatwa tentang haramnya membaca 
Al-Quran dengan langgam Jawa ini. Salah satunya adalah Syeikh Ali Bashfar yang 
bermukim di Saudi Arabia. Salah seorang muridnya ada yang mengirimkan rekaman 
bacaan Al-Quran dengan langgam Jawa ini. Dan kemudian jawaban dari beliau 
berupa larangan.
 Kesalahan tajwid; dimana panjang mad-nya dipaksakan mengikuti kebutuhan lagu. 

Kalau saya cermati apa yang beliau fatwakan itu, setidaknya saya mencatat ada 
empat masalah yang beliau tuturkan, antara lain adalah :

1. Kesalahan Lahjah

Kesalahan nomor satu dari rekaman yang diperdengarkan itu menurut beliau adalah 
kesalahan lahjah si pembacanya yang cenderung orang Jawa. Seharusnya lahjahnya 
harus lahjah Arab.

Dan banyak orang yang mengharamkan hal ini dengan berdalil kepada hadits 
berikut :

Bacalah Al-Quran dengan lagu dan suara orang Arab. Jauhilah lagu/irama ahlkitab 
dan orang orang fasiq. Nanti akan ada orang datang setelahku membaca Alquran 
seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampau tenggorokan mereka. Hati mereka 
tertimpa fitnah, juga hati orang yang mengaguminya. (HR. Tarmidzi)

2. Dianggap Memaksakan Diri (Takalluf)

Kesalahan kedua dianggap adanya semacam sikat memaksakan, atau takalluf. 
Pembacanya dianggap terlalu memaksakan untuk meniru lagu yang 'tidak lazim' 
dalam membaca Al-Quran. 

3. Dicurigai Ashabiyah

Ditambahkan lagi dalam fatwa beliau bahwa ada kecurigaan yang dianggap cukup 
berbahaya, yaitu bila ada niat merasa perlu menonjolkan kejawaan atau 
keindonesiaan. Hal ini dianggap membangun sikap ashabiyyah dalam ber-Islam. 
Padahal ashabiyah itu hukumnya haram.

4. Khawatir Memperolok Al-Quran

Dan yang paling fatal jika ada maksud memperolok-olokkan ayat-ayat Allah yang 
mereka samakan dengan lagu-lagu wayang dalam suku Jawa. 

Maka dengan dasar empat masalah di atas dianggap bahwa membaca Al-Quran dengan 
langgam Jawa itu tidak boleh dilakukan. Nampaknya fatwa beliau ini kemudian 
disebar-luaskan di berbagai media, dan siapapun bisa membacanya.

B. Pendapat Yang Membolehkan

Sementara kita juga menemukan ulama ahli qiraat di Indonesia, sebut saja 
misalnya KH. Prof. Dr. Ahsin Sakho Muhammad. Beliau seorang pakar ilmu yang 
langka: ilmu-ilmu Al-Quran. Lulus sebagai doktor dari Jamiah Islamiyah Madinah 
dengan prestasi mumtaz syaraful ulaa alias cumlaude.  Kiprah beliau di dunia 
ilmu qiraat di Indonesia tidak perlu dipertanyakan lagi. Beliau pernah menjadi 
rektor dan guru besar di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta dan menjadi team 
pentashih terjemahan Al-Quran di Departemen Agama RI.

Kalau kita tanyakan masalah ini kepada beliau, nampaknya pandangan jauh beliau 
lebih luas. Barangkali karena beliau memang orang Indonesia asli yang paham 
betul karakter bacaan Al-Quran bangsa ini. Beliau mengatakan sebagai berikut :

"Ini adalah perpaduan yang baik antara seperti langit kallamullah yang menyatu 
dengan bumi yakni budaya manusia. Itu sah diperbolehkan. Hanya saja, bacaan 
pada langgam budaya harus telap berpacu seperti yang diajarkan Rasul dan para 
sahabatnya. Dalam hal ini, tajwid dalam hukum bacaannya, panjang pendeknya dan 
mahrajnya". Lebih lanjut beliau menambahkan :"Cara membaca Al-Quran yang 
mengacu pada langgam budaya Indonesia sangat diperbolehkan dan tidak ada dallil 
shahih yang melarang hal demikian. Hanya saja, saya belum pernah mendengar 
'jawabul jawab' di dalam langgam Cina, atau pun di Indonesia. Tetapi jika hanya 
sekedar langgam Jawa, Sumatra, Sunda, Melayu dan lainnya itu sah saja, selama 
memperhatikan hukum bacaan semestnya. Itu kratifitas budayanya".
 1. Hadits Larangan Selain Langgam Arab
Lalu bagaimana dengan hadits yang mana Rasulullah SAW mengharamkan kita 
menggunakan langgam selain Arab? Terjemahan haditsnya kurang lebih seperti 
berikut ini :

Bacalah Al-Quran dengan lagu dan suara orang Arab. Jauhilah lagu/irama ahlkitab 
dan orang orang fasiq. Nanti akan ada orang datang setelahku membaca Alquran 
seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampau tenggorokan mereka. Hati mereka 
tertimpa fitnah, juga hati orang yang mengaguminya. (HR. Tarmidzi)
 a. Sanad Yang LemahDari sisi sanad sebenarnya kalau ditelurusui kedudukan 
hadis ini tersebut tergolong dalam hadis dha'if (lemah). Karena salah satu 
sanad perawinya ada yang terputus sehingga hadits itu menjadi dhoif. Bahkan ada 
muhaddits yang mengatakan bahwa hadits ini termasuk munkar dan bukan termsuk 
hadist.

Maka dari sisi derajat hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah alias tidak perlu 
dipakai. 

b. Langgam Arab Yang Mana?

Negeri Arab di masa Rasulullah SAW sangat sempit dan terbatas, seputar Mekkah, 
Madinah dan kisaran jaziarah Arabia saja. Di luar itu tidak pernah disebut 
Arab. Habasyah, Mesir, Yaman, Palestina, Suriah, Iraq, Iran di masa itu masih 
bukan Arab. Agama yang dianut penduduknya bukan agama Islam, mereka dianggap 
sebagai bangsa-bangsa kafir non Arab. Bahkan bahasa mereka pun juga bukan 
bahasa Arab.

Jadi kalau pun hadits Rasulullah SAW yang dhaif itu masih mau dipaksa-paksa 
juga untuk dipakai, tetap saja tidak tepat. Seandainya hadits itu dibilang 
shahih, dan larangan Rasulullah SAW itu 'terpaksa' kita ikuti juga, maka nagham 
atau irama cara baca Al-Quran yang kita kenal selama ini pun harusnya 
terlarang. Sebab nagham Bayyati, Shoba, Nahawand, Hijaz, Rost, Sika, dan 
Jiharka itu bukan dari Mekkah atau Madinah, bahkan bukan dari Jaziarah Arab. 

Ketujuh jenis nagham itu malah berasal dari Iran. Dan Iran di masa Rasulullah 
SAW bukan negeri Arab. Bahkan sampai hari ini pun tidak pernah dianggap sebagai 
negara Arab. Pemerintah Iran sendiri pun tidak pernah mengaku-ngaku sebagai 
negara Arab. Bahasa resmi mereka pun juga bukan bahasa Arab melainkan bahasa 
Persia.

Jadi kalau mau melarang langgam Jawa misalnya, maka tujuh langgam yang sudah 
kita kenal sepanjang sejarah Islam itu pun harus dilarang juga, lantaran bukan 
langgam Arab sebagaimana yang dimaksud oleh Rasulullah SAW.2. Lahjah Tidak 
BenarLahjah yang dianggap tidak benar oleh Syeikh Ali Basfar itu boleh jadi 
memang demikian. Maksudnya si pembacanya dianggap kurang baik bacaannya. Dan 
itu biasa, semua yang pernah ikut daurah Al-Quran dengan beliau pasti pernah 
merasakan disalah-salahkan ketika dianggap lahjah kita kurang pas di telinga 
beliau.
Namun kita harus membedakan antara lahjah dengan langgam. Yang beliau kritisi 
adalah lahjahnya yang kurang tepat dan itu harus diakui. Membaca Al-Quran 
memang harus dengan lahjah yang benar. SIfat-sifat huruf, makharijul huruf dan 
juga hukum-hukum yang berlaku pada ilmu tajwid memang wajib ditaati dan 
dijalankan dengan benar.Tetapi langgam adalah sesuatu yang lain dan berbeda. 
Karena langgam merupakan irama atau nada, bukan lahjah. Contoh mudahnya, ketika 
membunyikan huruf shad, pipi harus kembung. Huruf ra' kadang harus dibaca tebal 
kadang harus tipis. Ini semua adalah lahjah dan bukan irama.Sedangkan langgam 
itu adalah irama dan nada, sama sekali tidak ada hubungannya dengan titik 
artikulasi, pelafalan huruf ataupun hukum-hukum seperti idzhar, idgham, iqlab 
dan ikhfa'. Dan kalau sudah masuk wilayah irama dan nada, tiap bangsa dan tiap 
negeri pasti punya ciri khas yang identik dan tidak bisa dipisahkan. 
Kalau kita mendengar orang Cina asli di Tiongkok sana sedang membaca Al-Quran, 
pasti kita akan merasakan ada 'nada-nada' khas Cina. Begitu juga kalau kita 
dengar orang Melayu membaca Al-Quran, kita akan merasakan nuansa khas nada-nada 
kemelayuan. Apakah ini dianggap melanggar ketentuan membaca Al-Quran? Jawabnya 
tentu tidak sama sekali.Tetapi ketika orang Jawa keliru membunyikan huruf 'ain 
menjadi 'ngain', atau huruf ha' dibaca menjadi 'kha' atau huruf ba' yang 
dibunyikannya lebih nge-bass karena lahjah Jawanya, disitulah letak kekeliruan 
yang harus diluruskan. Adapun nada bacaan yang terasa nada Jawa selama tidak 
menyalahi hukum-hukum bacaan, tentu tidak jadi masalah.3. Langgam Jawa = 
Menghidupkan Ashabiyah? Adapun masalah membaca Al-Quran dianggap menghidupkan 
ashabiyah, jelas sekali bahwa yang jadi masalah bukan pada langgamnya tetapi 
pada niat dan tujuan untuk menghidupkan ashabiyah. Kalau memang niatnya 
semata-mata ingin menghidup-hidupkan ashaiyah, tentu saja hukumnya haram. 
Tetapi bagaimana kita bisa pastikan bahwa yang membacanya punya niat tersebut? 
Lantas bagaimana kalau si pembacanya sama sekali tidak punya niatan dan maksud 
untuk menghidup-hidupkan ashabiyah? Apakah kita tetap memaksanya harus 
ashabiyah?Ketika kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, bukankah itu juga 
ashabiyah? Ketika kita mengibarkan sang saka Merah Putih, bukankah itu 
ashabiyah? Apakah haram kita menyanyikannya dan mengibarkan bendera Merah 
Putih?4. Langgam Jawa = Menjelekkan Al-QuranApalagi kalau dikatakan bahwa 
langgam Jawa itu dianggap menjelekkan Al-Quran. Tentu sifatnya sangat subjektif 
sekali. Apa benar qari yang lahjahnya sempurna, tajwidnya benar dan suaranya 
fasih luar biasa, ketika membaca Al-Quran dengan langgap Jawa lantas niatnya 
ingin mengolok-ngolok dan menjelekkan Al-Quran?KesimpulanApa yang saya tulis di 
atas semuanya bukan pendapat saya, tetapi hanya hasil kutipan dan saduran dari 
pendapat para pakar ilmu qiraat semata. Dan kalau ada dua pendapat yang saling 
bertentangan, kita harus maklum. Namanya saja masalah ijtihad, para ahlinya 
silahkan berbeda pendapat.Sementara kita yang bukan ahli ilmu qiraat, apalagi 
yang kualitas bacaan Al-Qurannya masih parah dan bermasalah besar, sebaiknya 
kita menahan diri untuk tidak ikut-ikutan berfatwa. Biarkan saja para pakarnya 
yang berbeda pendapat, sebab mereka memang ahlinya. Mereka berhak dan punya 
kompetensi untuk itu. 
Adapun kita, mari kita duduk manis saja mendengarkan para pakar berbeda 
pendapat, tidak perlu merasa jadi pahlawan kesiangan di bidang yang sama sekali 
bukan keahlian kita. 
Dari pada bikin komen terlalu jauh ternyata kurang tepat, lebih baik kita tahu 
diri. Saya sendiri agak segan menuliskan masalah ini, karena tahu persis bahwa 
para pakarnya saja sudah berbeda pendapat. Jangan pula bertanya saya ikut yang 
mana. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA |







2015-05-18 4:47 GMT-04:00 Muhammad Hanif <mha...@infokom.net>:

Assalamu'laikum ww

Dusanak Palanta NAH

Islamedia -  Wakil Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen 
mengungkapkan membaca Alquran dengan menggunakan langgam Jawa di Istana Negara, 
telah mempermalukan Indonesia di kancah internasional. Tengku merasa banyak 
kesalahan, baik dari segi tajwid, fashohah, dan lagunya.

Menurutnya, pembacaan ayat-ayat Alquran dengan menggunakan langgam Jawa adalah 
hal konyol. Dalam Alquran sudah dijelaskan kitab suci itu diturunkan dengan 
huruf dan bahasa Arab asli.
Berita lengkap : 
http://www.islamedia.co/2015/05/mui-tilawah-alquran-di-istana-dengan.html

Mohon pencerahannya, tarimokasih sabalunnyo.

Wassalam

Hanif / BKS / 42

-


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke