Praktek pekat dibacking oleh oknum aparat. Baa pulo inyo ka managakkan hukum.
On 1/22/12, Lies Suryadi <niadil...@yahoo.co.id> wrote: > Berita2 ini makin menunjukkan kelumpuhan pemerintah formal. Seperti telah > terjadi di beberapa daerah lain, fenomena ini makin menunjukkan negara yang > tidak lagi memiliki MANTAGI di mata masyarakatnya. Coba sama kita lihat: > apakah aksi ini akan mampu membawa perdamaian di Minangkabau atau malah > sebaliknya, munculkan chaos dengan berbagai pihak yang saling manggaregak. > Saya hanya berharap dubalang2 ini tidak akan bentrok pula nanti dengan > polisi, tentara, dan satpol kota. Di Bukittinggi para polisi susila ini > sudah mulai masuk ke hotel2. Menurut media mereka baru sampai ke kafe2 > hotel. Mungkin nanti akan menggedor pintu kamar setiap tamu dan menanyakan > surat nikah dan dokumen2 lainnya. MUdah2an indak ado pulo nan mamboceng di > balakang: nan memeras. > > Rumit! > > Wassalam, > Suryadi > > Dari: Nofend St. Mudo <nof...@gmail.com> > Kepada: RN - Palanta RantauNet <rantaunet@googlegroups.com> > Dikirim: Minggu, 22 Januari 2012 4:28 > Judul: [R@ntau-Net] Hukum Adat dan Agama diberlakukan > > BADUPARI DIDEKLARASIKAN DI PADANG > > Berbagai elemen lintas organisasi masyarakat mendeklarasikan > berdirinya Barisan Dubalang Paga Nagari (Badupari). Motif pendiriannya > berangkat dari keprihatinan maraknya maksiat dan penyakit masyarakat > di Kota Padang. Sejauh mana otoritas dan wewenangnya? > > PADANG, HALUAN – Tersebab Pemerintah Kota Padang gagal menangani > penyakit masyarakat (pekat), maka berbagai elemen lintas organisasi > masyarakat (ormas) se-Kota Padang, seperti LKAAM, MUI, para pemuda > dan tokoh-tokoh masyarakat mendeklarasikan Barisan Dubalang Paga > Nagari (Badupari), Sabtu (21/1) di Kantor LKAAM Padang. Tugas Barisan > Dubalang Paga Nagari memagari dan mengawasi kehidupan sosial > masyarakat di kota tercinta ini. > > Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, > Prof H Zainuddin Datuk Rajo Lenggang mengatakan, kehadiran Barisan > Dubalang Paga Nagari berangkat dari keprihatinan melihat tingkah dan > perilaku serta gaya hidup masyarakat di Kota Padang sudah sangat > kelewatan. Sudah tidak ada lagi kesadaran untuk menghindari hal-hal > yang dilarang oleh adat dan agama Islam. “Pergaulan bebas, narkoba, > minuman keras, judi, sudah tidak terkendali lagi. Perbuatan seperti > itu sangat merusak moral masyarakat. Sementara pihak-pihak terkait > seolah tak mampu membendung penyakit masyarakat tersebut,” kata > Zainuddin Datuk Rajo Lenggang. > > Lebih jauh dijelaskannya, sepanjang Pantai Padang, banyak tempat yang > disediakan dengan sengaja bagi pasangan yang ingin bermesum ria, dan > tempat kos, hotel, villa, dan semak-semak tidak lepas dari ajang > maksiat bagi pasangan illegal untuk berbuat mesum. > > Untuk itu, perlu kiranya dibangun secara informal potensi masyarakat > untuk mengawasi maksiat yang tak bisa ditoleransi lagi. Menurutnya, > Barisan Dubalang Paga Nagari yang dideklarasikan itu merupakan sebuah > wadah yang mengakomodir dan mengkomandoi masyarakat adat untuk > memberantas segala penyakit masyarakat termasuk memperlakukan sanksi > kepada pelanggar. > “Ada beberapa kasus penyakit masyarakat ini yang tidak mampu dimasuki > oleh aparat karena tersandung dengan permasalahan hukum dan > undang-undang, tetapi adat dapat memasukinya. Dengan adanya Barisan > Dubalang Paga Nagari (Badupari), semua perbuatan yang bertentangan > dengan norma adat dan agama bisa diproses,” papar Zainuddin Datuk > Rajo Lenggang. > > Ia juga menegaskan, Badupari akan mencoba menegakkan kembali kehidupan > bernagari Minangkabau yang beradat dan berbudaya, khususnya di Kota > Padang. “Semua elemen dan organisasi masyarakat dilibatkan di > dalamnya.” > > Sementara itu, Ketua LKAAM Sumatera Barat, M Sayuti Datuk Rajo Pangulu > mengatakan, seluruh masyarakat Kota Padang dilibatkan sebagai Dubalang > yang menjaga ketentraman dan keamanan wilayahnya dari gangguan > penyakit masyarakat. > “Jaringan Badupari ini sampai ke tingkat RT. Jadi setiap masyarakat > dapat menangkap dan mengawasi orang-orang yang melakukan perbuatan > yang tidak sesuai dengan adat dan agama. Setelah itu Badupari dan > aparat akan memberikan hukuman dan sanksinya,” jelas M Sayuti Datuk > Rajo Pangulu. > > Sayuti menjelaskan, setelah Badupari dideklarasikan, maka hukum adat > dan sanksi adat akan diberlakukan kepada mereka yang melakukan > perbuatan penyakit masyarakat. > “Untuk mengembalikan lagi aturan adat dan budaya Minangkabau di > tengah masyarakat, kaum adat harus tegas dalam menindak siapa saja > yang melanggar dan memberikan sanksi tanpa memandang siapa > pelakunya,” tegasnya. > > Menurutnya, hukum dan pengadilan adat akan diberlakukan sesegera > mungkin dan hukumannya akan sejalan dengan sanksi adat. > > Dengan dideklarasikan Badupari ini, ia mengharapkan tidak ada lagi > perbuatan dan tindakan yang melanggar adat dan agama, baik itu di > tengah masyarakat maupun institusi. > > Sementara itu, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) H Dasrul > Lamsuddin mendeklarasikan berdirinya organisasi kemasyarakatan > Barisan Dubalang Paga Nagari mengatakan, pendeklarasian Badupari > bersama dengan ‘tigo tungku sajarangan’ di Kota Padang serta LKAAM > Padang. > > Menurut dia, ormas Badupari tidak akan latah bermain politik praktis > dan ikut-ikutan mendukung calon dalam pilkada. “Tidak perlu curiga > dengan munculnya ormas ini karena merupakan niat baik masyarakat > yang merasa prihatin terhadap penyakit masyarakat ada sekarang ini,” > katanya. > > Dia menambahkan, berdiri dan dideklarasikannya Badupari merupakan > respons dari lemahnya manajemen dan komitmen Pemerintahan Kota > Padang dalam menyikapi gejala dekadensi moral dan etika yang > akhir-akhir ini mulai mencemaskan banyak pihak. > “Tidak ada lagi upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah > dalam mengatasi penyakit masyarakat seperti judi, penggunaan > narkotika dan seks bebas,” katanya. > > Menurut dia, sejauh ini yang menyuarakan masalah penyakit masyarakat > di Kota Padang hanya MUI dan LKAAM. “Pemerintah belum ada upaya secara > maksimal dalam mengatasi penyakit masyarakat di Padang,” katanya. > > Ia mengungkapkan, selama ini ini sering mendapat kritikan langsung > dari sejumlah wisatawan nusantara usai mengunjungi Kota Padang yang > rata-rata merasa sangat kecewa dengan kondisi moral akhir-akhir ini. > “Pemberantasan penyakit masyarakat di Kota Padang belum berjalan > secara maksimal,” katanya. (h/ang) > > Harian Haluan, Minggu, 22 Januari 2012 - http://bit.ly/wqECRn > > Wassalam > Nofend | 35-L | Cikasel > > Sent from Pinggiran JABODETABEK® > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- Sent from my mobile device Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), suku Mandahiliang, lahir 17 Agustus 1947. nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA ------------------------------------------------------------ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/