Re: [R@ntau-Net] Ketua DPRD Padang : Pasar Milik Pemerintah Bukan Milik Pedagang
Ma tu ABSSBK? Bulek digolongkan, picak dilayangkan. Bulek aia dipambuluah, bulek kato dek mufakaik. Apo indak ado Minang lai dikota Padang? On 8/7/11, andi ko andi.ko...@gmail.com wrote: Ketua DPRD Padang : Pasar Milik Pemerintah Bukan Milik Pedagang Rabu, 13 Juli 2011 08:28 redaksi [image: E-mail]http://www.indowarta.com/index.php?option=com_mailtotmpl=componentlink=aHR0cDovL3d3dy5pbmRvd2FydGEuY29tL2luZGV4LnBocD92aWV3PWFydGljbGUmaWQ9MTMwNjclM0FrZXR1YS1kcHJkLXBhZGFuZy0tcGFzYXItbWlsaWstcGVtZXJpbnRhaC1idWthbi1taWxpay1wZWRhZ2FuZyZvcHRpb249Y29tX2NvbnRlbnQmSXRlbWlkPTM3Ng== [image: Cetak]http://www.indowarta.com/index.php?view=articlecatid=131%3Asumatera-baratid=13067%3Aketua-dprd-padang--pasar-milik-pemerintah-bukan-milik-pedagangtmpl=componentprint=1page=option=com_contentItemid=376 [image: PDF]http://www.indowarta.com/index.php?view=articlecatid=131%3Asumatera-baratid=13067%3Aketua-dprd-padang--pasar-milik-pemerintah-bukan-milik-pedagangformat=pdfoption=com_contentItemid=376 Padang, Indowarta Ketua DPRD Kota Padang Zulherman membantah DPRD kota padang akan melakukan pemanggilan terhadap Walikota Padang, Fauzi Bahar kabar, terkait dengan permasalahan pasar raya. Bantahan ini sekaligus menanggapi berita di surat kabar harian Kota Padang beberapa hari lalu. Menurut Zulherman, apa yang telah dilakukan oleh Pemko Padang telah benar dan telah melalui prosedur yang sesuai dan DPRD Kota Padang pun mendukung pemerintah dalam proses lelang yang dilakukan pada tanggal 6 Juli 2011 lalu. Didalam pasar raya itu ada 800-900 ribu jiwa masyarakat yang memiliki kepentingan dan ada sebagian masyarakat berprofesi sebagai pedagang. Disini ketua juga menengaskan “apa sebenarnya keinginan dari (oknum) pedagang-pedagang tersebut???,” tanya Ketua DPRD Kota Padang, Zulherman Selasa (12/7) di Padang, Sumatera Barat. Saat pembangunan kios kios darurat pasca gempa didirikan, para pedagang tidak menerima dan saat kios-kios darurat ini dibongkar karena pembangunan pasar inpres 1 telah selesai dan telah bisa digunakan pedagang untuk ditempati, namun masih ada yang tidak menerima. Ketua DPRD Kota Padang, meminta kepada pedagang, terutama mereka yang memiliki kepentingan (Oknum) akan situasi ini, agar bisa membicarakan dan berdiskusi dengan pemerintah baik pemerintah kota padang, maupun dengan anggota dewan kota padang dan tidak dengan tindakan demo seperti yang telah ada sebelumnya. Pemerintah telah mensubsidi sekitar 20 Milyar dari nilai 55 M, dan harga ini telah ada potongan harga (subsidi) sekitar 35%. Namun tidak ada gratisan karena tidak saja pedagang pasar raya yang menjadi korban gempa tetapi sebagian dari masyarakat kota padang juga menjadi korban gempa. Sedangkan untuk anggaran pasar inpres satu saja membutuhkan anggaran 55 M, meskipun biaya fisik 42 M. Anggaran sekitar 55 M ini mencakup pembiayaan manajemen struktur dan nilai fisik 41 Milyar yang mana dari anggaran 41 Milyar ini nantinya dibagi sebanyak kios-kios yang ada. Mulai dari 9 juta -20 juta harganya dan ini telah didiskon pemerintah mulai dari 8-13 % per harga kios atau sama dengan 3-4 juta rupiah diskon harga yang diberikan. Diminta kepada pedagang untuk dapat melihat keadaan ini dengan bijak, karena selama ini pemerintah telah mengakomodir semua keinginan pedagang, mulai dari mengizinkan pedagang berjualan di lahan parkir, sampai dengan membuatkan kartu kuning. Tetapi pedagang dilihat malah seperti bertingkah. Dan disini pasar adalah milik pemerintah bukan pasar milik pedagang. Dalam kata lain, pemerintah bagian dari pedagang yang juga memiliki kepentingan dalam hal ini. Jangan hanya menampilkan keinginan saja, dan pemerintah punya hak apa saja terhadap pasar. Tidak ada alasan pedagang untuk minta gratis dengan alasan sebagai korban gempa. (EL) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting - Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- Sent from my mobile device Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), gelar Bagindo, suku Mandahiliang, lahir 17 Agustus 1947. di Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau: Deli dan Jakarta,
Re: [R@ntau-Net] Ketua DPRD Padang : Pasar Milik Pemerintah Bukan Milik Pedagang
Talapeh dari caro panyampaian ketua DPRD padang.Masalah pasaraya untuk saat kiniko mamang rumit.. satu sisi pedagang ingin rancak jo nyaman mangaleh.. sahinggo pambali datang, satu sisi inyo manulak pembangunan dan tak nio jo pasa darurat., katiko pasa darurat dibuek banyak manulak dan katiko kadiruntuh juo baitu.. kini kasus sarupo akan taulang,.. Sacaro umum dari studi kalayakan gedung jo dana nan tasadio dari pemerintah pusat untuk pembngunan pasa inpres mako pemko memang harus melaksanakannyo, namun mangingek kini bulan puaso dan saketek ari lai ka hari rayo idulfitri mako padagang alah talanjua mambali jo manstock barang. jiko kini diruntuh tantu ndak jadi tajua barang yang tasadio samantaro sarupo padagang baju kini alah barutang barang bagai mah.. untuk itu saran kito ka PEMKO padang harus manundo paruntuhan pasa tu hinggo akhir lebaran satelah itu padagang harus manarimo pembangunan pasa nan baru.. wassalam Zulhendri Ismed rj.bungsu 34 th / Padang --- Pada Ming, 7/8/11, ajo duta ajod...@gmail.com menulis: Dari: ajo duta ajod...@gmail.com Judul: Re: [R@ntau-Net] Ketua DPRD Padang : Pasar Milik Pemerintah Bukan Milik Pedagang Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Minggu, 7 Agustus, 2011, 6:27 AM Ma tu ABSSBK? Bulek digolongkan, picak dilayangkan. Bulek aia dipambuluah, bulek kato dek mufakaik. Apo indak ado Minang lai dikota Padang? On 8/7/11, andi ko andi.ko...@gmail.com wrote: Ketua DPRD Padang : Pasar Milik Pemerintah Bukan Milik Pedagang Rabu, 13 Juli 2011 08:28 redaksi [image: E-mail]http://www.indowarta.com/index.php?option=com_mailtotmpl=componentlink=aHR0cDovL3d3dy5pbmRvd2FydGEuY29tL2luZGV4LnBocD92aWV3PWFydGljbGUmaWQ9MTMwNjclM0FrZXR1YS1kcHJkLXBhZGFuZy0tcGFzYXItbWlsaWstcGVtZXJpbnRhaC1idWthbi1taWxpay1wZWRhZ2FuZyZvcHRpb249Y29tX2NvbnRlbnQmSXRlbWlkPTM3Ng== [image: Cetak]http://www.indowarta.com/index.php?view=articlecatid=131%3Asumatera-baratid=13067%3Aketua-dprd-padang--pasar-milik-pemerintah-bukan-milik-pedagangtmpl=componentprint=1page=option=com_contentItemid=376 [image: PDF]http://www.indowarta.com/index.php?view=articlecatid=131%3Asumatera-baratid=13067%3Aketua-dprd-padang--pasar-milik-pemerintah-bukan-milik-pedagangformat=pdfoption=com_contentItemid=376 Padang, Indowarta Ketua DPRD Kota Padang Zulherman membantah DPRD kota padang akan melakukan pemanggilan terhadap Walikota Padang, Fauzi Bahar kabar, terkait dengan permasalahan pasar raya. Bantahan ini sekaligus menanggapi berita di surat kabar harian Kota Padang beberapa hari lalu. Menurut Zulherman, apa yang telah dilakukan oleh Pemko Padang telah benar dan telah melalui prosedur yang sesuai dan DPRD Kota Padang pun mendukung pemerintah dalam proses lelang yang dilakukan pada tanggal 6 Juli 2011 lalu. Didalam pasar raya itu ada 800-900 ribu jiwa masyarakat yang memiliki kepentingan dan ada sebagian masyarakat berprofesi sebagai pedagang. Disini ketua juga menengaskan “apa sebenarnya keinginan dari (oknum) pedagang-pedagang tersebut???,” tanya Ketua DPRD Kota Padang, Zulherman Selasa (12/7) di Padang, Sumatera Barat. Saat pembangunan kios kios darurat pasca gempa didirikan, para pedagang tidak menerima dan saat kios-kios darurat ini dibongkar karena pembangunan pasar inpres 1 telah selesai dan telah bisa digunakan pedagang untuk ditempati, namun masih ada yang tidak menerima. Ketua DPRD Kota Padang, meminta kepada pedagang, terutama mereka yang memiliki kepentingan (Oknum) akan situasi ini, agar bisa membicarakan dan berdiskusi dengan pemerintah baik pemerintah kota padang, maupun dengan anggota dewan kota padang dan tidak dengan tindakan demo seperti yang telah ada sebelumnya. Pemerintah telah mensubsidi sekitar 20 Milyar dari nilai 55 M, dan harga ini telah ada potongan harga (subsidi) sekitar 35%. Namun tidak ada gratisan karena tidak saja pedagang pasar raya yang menjadi korban gempa tetapi sebagian dari masyarakat kota padang juga menjadi korban gempa. Sedangkan untuk anggaran pasar inpres satu saja membutuhkan anggaran 55 M, meskipun biaya fisik 42 M. Anggaran sekitar 55 M ini mencakup pembiayaan manajemen struktur dan nilai fisik 41 Milyar yang mana dari anggaran 41 Milyar ini nantinya dibagi sebanyak kios-kios yang ada. Mulai dari 9 juta -20 juta harganya dan ini telah didiskon pemerintah mulai dari 8-13 % per harga kios atau sama dengan 3-4 juta rupiah diskon harga yang diberikan. Diminta kepada pedagang untuk dapat melihat keadaan ini dengan bijak, karena selama ini pemerintah telah mengakomodir semua keinginan pedagang, mulai dari mengizinkan pedagang berjualan di lahan parkir, sampai dengan membuatkan kartu kuning. Tetapi pedagang dilihat malah seperti bertingkah. Dan disini pasar adalah milik pemerintah bukan pasar milik pedagang. Dalam kata lain, pemerintah bagian dari pedagang yang juga memiliki kepentingan dalam hal ini. Jangan hanya