[wanita-muslimah] haiku..haiku..apakabar haiku?
haiku..haiku..apakabar haiku? begitu rapuh orang-orangan sawah bertopi tua bunga violet seperti harum mawar di esok hari terompet gajah di tepi danau sirkus bulan mencibir terdengar nyaring ayam jantan berkokok tulip membungkuk laut berombak merah tenggelam tegar mentari terbit MiRa - Amsterdam, 23 Februari 2010 Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ http://sastrapembebasan.wordpress.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna
- Original Message - From: Wal Suparmo To: mayapadapr...@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 23, 2010 11:13 Subject: Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna Salam, Yang pertama mempergunakan istilah DIBAWAH TEMPRUNG adalah saya # HMNA: WS bermasturbasi lagi, mengklaim yang pertama mempergunakan DIBAWAH TEMPRUNG. Padahal saya sudah mempergunakan DIBAWAH TEMPRUNG sejak Januari 1994: Seperti katak di bawah tempurung, pepatah ini dahulu populer memasyarakat. Sekarang pepatah itu tidak memasyarakat lagi, namun belum dilupakan. Katak yang di bawah tempurung itu wawasannya sempit. Tempurung itu dikiranya langit. Dalam cerita silat Cina ada sebuah nasihat, agar seorang hiap (pendekar) tidak sepicik katak itu. Tidak boleh picik, tidak boleh berwawasan sempit, lalu mengira dirinyalah yang paling hebat di kolong langit. Di laur thian (langit) ada thian, demikian nasihat dalam kalngan kang-ow (dunia persilatan), yang bergaya pepatah itu. Lengkapnya, baca Seri di bawah: * BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 110. Melihat Melalui Celah Pepohonan Saya mendapatkan isteri saya sedang mengutip dari buku yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) serta Komentar-Komentar Lengkap Pasal demi Pasal, halaman 216. Buku itu ditulis oleh B.Soesilo, diterbitkan oleh Politea Bogor, tahun 1981. Ia sementara sibuk menulis laporan penelitian tentang Delik Pencurian di Kecamatan Tallo', Ujung Pandang. Seperti lazimnya hasil penelitian itu tidaklah mempunyai dampak langsung terhadap pembangunan, melainkan secara tidak langsung hasil penelitian itu ada juga gunanya untuk pembangunan. Yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM bagi dosen-dosen untuk kenaikan golongan/jabatan akademis. Kutipan itu tujuannya untuk memberikan pengertian tentang Delik Pencurian, yang sebagaimana lazimnya dalam suatu laporan penelitian ataupun makalah didahului dengan tinjauan pustaka untuk menjelaskan pengertian yang sebenarnya sudah jelas. Saya katakan kepadanya buat apa mengutip pendapat yang salah. Tidaklah benar kalau diakatakan bahwa listrik dan gas adalah barang yang tidak berwujud. Maka terjadilah perdebatan. Itu pendapat seorang pakar hukum, kata isteri saya. Saya katakan: Setiap orang dapat saja mempergunakan istilah sendiri, untuk kalangan sendiri, atau sekurang-kurangnya dalam rumah sendiri, di antara keluarganya. Akan tetapi kalau istilah itu sudah dikomunikasikan dalam bentuk publikasi, soalnya sudah lain. Lalu saya mesti apa? kata isteri saya menuntut pemecahan. Ya, pakailah pendapat sendiri, kaukan juga pakar! Cobalah melihat di antara celah-celah pohon, ke disiplin ilmu fisika. Kaukan dahulu dari SMA jurusan B (pasti/alam). Juga lihatlah ke disiplin ilmu ekonomi. Di situ ada barang tak berwujud yaitu jasa. Lihatlah guru-guru, mereka penjual jasa. Sudah, sudah, saya akan coba memakai pendapat sendiri, katanya merengut, kebiasaan perempuan. Saya biarkan isteri saya sendiri di kamar kerjanya, bergelut dengan laporannya itu. Tidak lama kemudian ia memanggil saya. Coba baca ini. Ia tetap mengutip juga, tetapi di bawah kutipan itu ia membantah pendapat R.Soesilo. Nah, inilah tulisannya. Tidak benar kalau gas dan listrik itu barang yang tidak berwujud. Gas dan listrik itu dapat ditangkap pancaindra. Gas yang berbau ditangkap indra pencium, yaitu hidung. Gas yang tidak berbau dapat ditangkap oleh indra peraba, yaitu kulit. Angin yang dihembuskan oleh kipas dirasakan oleh kulit. Angin adalah udara yang bergerak, dan udara adalah gas. Kalau kawat beraliran listrik tersentuh walaupun sejenak, kulit akan merasakan sengatannya. Lagipula listrik dan gas dapat diukur dengan meteran. Matapun dapat ikut mengindra melihat jarum dalam meteran. Jadi gas dan listrik adalah barang yang berwujud. Barang yang tidak berwujud adalah jasa. Penumpang gelap adalah pencuri jasa, karena mengambil sebagian barang atau komoditi berupa jasa angkutan dari pemiliknya yaitu Pelni atau GIA. Guru-guru yang ditahan gajinya adalah penggelapan yang dilakukan oleh bendaharawan yang membayar gaji, karena menggelapkan barang orang lain yaitu jasa guru-guru. Bagus saya katakan, Kau telah melihat melalui celah-celah pohon ke arah daerah disiplin Biologi, Fisika, Ekonomi, Transportasi dan Administrasi keuangan. *** Seperti katak di bawah tempurung, pepatah ini dahulu populer memasyarakat. Sekarang pepatah itu tidak memasyarakat lagi, namun belum dilupakan. Katak yang di bawah tempurung itu wawasannya sempit. Tempurung itu dikiranya langit. Dalam cerita silat Cina ada sebuah nasihat, agar seorang hiap (pendekar) tidak
[wanita-muslimah] Tikus
haiku kucingku tangkaplah tikus rajamu makin rakus amsterdam, 23/02/2010 [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas
Perilaku golek menange dewe, golek butuhe dewe, golek benere dewe merupakan bentuk pola pikir yang sempit, yang menganggap diri paling bener. Begitu mudahnya mencari-cari alasan pembenaran hanya untuk menganiaya orang lain yang dibenci atau yang berbeda pendapat dengan dirinya. Seseorang yang mempunyai tipe seperti diatas suka menyakiti dan mencelakai orang lain demi pencapaian keinginan pribadi/kelompoknya, senang mentertawakan kesengsaraan orang lain yang menjadi korban kejahatannya. Kepuasannya justru terpenuhi manakala ia dapat menari di atas bangkai para korbannya. Manusia akan berubah tidak hanya sekedar binatang, namun menjadi sosok monster yang lengkap memiliki senjata pamungkas. Kenyataannya penyakit jiwa ini banyak menghinggapi penduduk bumi nusantara di masa sekarang ini. Manusia yang turun martabat dan habitatnya menjadi spesies purba dan primitif namun juga sangat buas. Benar-benar menjelma sebagai manusia homo-homini lopus, alias binatang ganas buat manusia lainnya. Apa jadinya bila sosok demikian ini berkesempatan menjadi pemimpin umat di negeri yang kita cintai ini ? Suatu perbuatan barulah menjadi kebaikan dan benar, manakala tidak menerjang kodrat universe. Nilai yang paling universal dan tidak menabrak kodrat alam, adalah setiap perbuatan yang kita lakukan selalu didasari dengan rasa KASIH SAYANG yang tiada bertepi, rasa welas-asih kadya samudra tanpa tepi, welas tanpa alis, kasih sayang yang TULUS IKHLAS, tanpa pamrih. Dalam kebenaran, tidak semua yang terlihat benar itu benar, dan yang terlihat salah itu salah. Karena penglihatan kasat mata manusia cenderung menipu. http://sukolaras.wordpress.com/2010/02/11/untuk-dibaca-dan-direnungkan/
[wanita-muslimah] Suspek pengganas dibicara
http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010dt=0224pub=Utusan_Malaysiasec=Luar_Negarapg=lu_01.htm Suspek pengganas dibicara Mohammed Jibril Abdurahman bersalaman dengan bapanya,, Abu Jibril semasa tiba di kamar mahkamah di Jakarta, semalam untuk menghadapi tuduhan membiayai serangan pengganas ke atas dua hotel mewah di Jakarta tahun lalu. - AFP -- JAKARTA 23 Feb. - Seorang lelaki Indonesia yang dituduh menaiki penerbangan ke Arab Saudi bagi memungut wang untuk membiayai serangan berani mati di dua buah hotel mewah di sini mendakwa kes terhadapnya telah 'diada-adakan'. Pendakwa raya berkata, Mohammad Jibriell Abdul Rahman menjalin hubungan dengan ketua militan, Noordin Mat Top dan cuba memungut wang untuk membiayai serangan-serangan bom di Hotel J.W. Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Julai, 2009. Tujuh orang terbunuh dan lebih 50 lagi cedera dalam serangan pengebom berani mati itu. Mohammad, 25, yang dituduh melanggar Undang-undang Antikeganasan negara ini, mendakwa dia tidak bersalah ketika tiba di Mahkamah Daerah Jakarta Selatan untuk dibicarakan. Saya anggap kes ini diada-adakan. Saya tidak melakukan sebarang kesalahan, kata Mohammad kepada wartawan di luar mahkamah, sejurus sebelum perbicaraan bermula. Dia boleh dijatuhi hukuman penjara 15 tahun jika sabit kesalahan. Menurut kertas pendakwaan, Mohammad menemui Noordin yang didakwa mendalangi beberapa serangan bom di Indonesia sebelum dia terbunuh dalam pertempuran dengan polis pada tahun lepas, kira-kira setahun sebelum serangan bom di kedua-dua hotel mewah tersebut. Pada pertemuan itu, Mohammad didakwa mengirim e-mel kepada saudara lelakinya, Ahmad Isrofil Mardhotillah yang berada di kota suci Mekah. Saya sudah menemui N, kami berbincang lama di dalam kereta. N memerlukan 100 juta rupiah (RM36,618)..., kata Mohammad dalam e-mel itu. Mohammad dan seorang lagi suspek serangan, Syaefudin Zuhrithen kemudian berlepas ke Mekah untuk mendapatkan pembiayaan bagi serangan tersebut, kata pendakwa. Syaefudin kemudian terbunuh dalam satu serbuan polis. Kertas pendakwaan tidak menyatakan jumlah wang yang dipungut dan sama ada wang itu sampai ke tangan Noordin atau tidak. Pendakwa raya berkata, Mohammad menemui Noordin buat kali pertama pada 1998 sewaktu dia belajar di sebuah sekolah agama di Malaysia dan Noordin menjadi guru di situ. Polis telah membunuh enam orang dan menangkap lebih 12 suspek dalam siasatan mengenai letupan bom di hotel-hotel mewah tersebut. - AP ++ http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010dt=0224pub=Utusan_Malaysiasec=Luar_Negarapg=lu_06.htm Indonesia tahan 4 suspek pengganas JI BANDA ACEH 23 Feb. - Polis Indonesia menahan empat orang dalam satu serbuan ke atas fasiliti latihan pengganas di kawasan pedalaman wilayah Aceh. Kami menahan empat orang yang disyaki terlibat dalam latihan pengganas. Mereka dikhuatiri adalah sebahagian daripada kumpulan Jemaah Islamiah (JI). Kami masih menyiasat perkara ini, kata ketua polis Aceh, Aditya Warman kepada pemberita. Lebih 100 anggota polis bersenjata berat mengambil bahagian dalam serbuan itu sebelum tengah malam tadi di kawasan hutan daerah Aceh Besar, kira-kira 70 kilometer di utara Banda Aceh. Warman berkata, kira-kira 50 militan dipercayai berada di kawasan sekitar untuk menjalani latihan ala-tentera termasuk penggunaan senjata api. Hanya empat berjaya ditangkap dalam serbuan itu, manakala yang lain berjaya melarikan diri ke dalam hutan. Polis menemui senapang, pakaian seragam angkatan tentera Malaysia dan propaganda pengganas seperti video pengeboman Bali pada 2002 yang meragut lebih 200 nyawa, kebanyakannya pelancong Barat. Kami menerima maklumat latihan ini disertai 50 orang dari kumpulan yang disyaki mempunyai kaitan dengan JI. Mereka menukar lokasi bagi mengelak dari dikesan dan telah bergerak ke empat daerah. Kami menemui buku mengenai jihad, cakera padat pengeboman Bali dan beberapa kawasan lain, uniform tentera Malaysia, jaket dengan perkataan 'Jemaah' dan beberapa benda lain, kata Warman lagi. Ketua polis itu berkata, operasi akan diteruskan bagi mengesan suspek-suspek lain. Ini bukan kali pertama kawasan pedalaman Aceh digunakan oleh pengganas untuk berlatih dan bersembunyi namun wilayah paling konservatif Indonesia tidak dikenali sebagai sarang ekstremis. Kebanyakan aktiviti JI tertumpu di sekitar masjid dan pesantren radikal di Jawa. - AFP [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Iran to host forum on religious diversity
http://www.tehrantimes.com/Index_view.asp?code=214790 February 24, 2010 Iran to host forum on religious diversity Tehran Times Political Desk TEHRAN - The World Forum for Proximity of Islamic Schools of Thought is scheduled to host the 23rd International Conference under the topic of Islamic Ummah: From Religious Diversity to Sectarianism. The conference will be held in Tehran on March 2-4, and 150 pundits from over 48 countries including Russia, Germany, Saudi Arabia, Denmark, Australia, the United States, Qatar, Kuwait, and Thailand will attend the conference, the center's director Ayatollah Taskhiri told a press conference on Tuesday. The conference will focus on the current issues facing the Muslim world and ways to strengthen unity among the Islamic states. The conference's agenda will include the following topics: the factors behind the creation of different religions, the guarantees for the continuation of natural interactions between diverse religions, the positive results of religious interactions, historical samples of religious interactions, factors behind sectarian tendencies, strategies to eradicate sectarianism and so forth. Some committees, including the women's committee in reinforcing unity among Muslims, will also meet on the sidelines of the conference. Some other conferences will also be held in the border provinces of Hormozgan (Feb. 26), Kermanshah (Feb. 28), Kordestan (Feb. 28, Mar. 1), Golestan and Khorasan (Mar. 1), and Kermanshah and Golestan (Mar. 4) [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Look at the Quran Ringtones Fatwa
http://www.aawsat.com/english/news.asp?section=3id=19976 Look at the Quran Ringtones Fatwa 23/02/2010 By Mohammed Khalil Cairo, Asharq Al-Awsat- A new fatwa issued by the Grand Mufti of Egypt, Dr. Ali Gomaa, has fuelled controversy among Muslim scholars, dividing them into supporters and opponents of this religious ruling. The Fatwa calls for Muslims not to use Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones. Dr. Ali Gomaa stated that it is highly inappropriate to use Quranic verses as mobile phone ringtones because the sanctity and glorification of the Holy Quran is far away from such a use, which ought to be forbidden. Gomaa however indicated that it was permissible for Muslims to substitute Quranic mobile phone ringtones or the call to prayer with Islamic songs or praise of the Prophet that suit the length of the ringtone. Dr. Gomaa said that he considered the use of Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones to be a violation of the sanctity of the Holy Quran revealed by God Almighty. Egypt's Grand Mufti said We are ordered to reflect on the verses of the Holy Quran and understand their meanings.such use trivializes the sanctity of the verses, which are for prayer, invocation and recitation and are not to be used illegitimately. Dr. Gomaa argues that recitations of the Holy Quran are abruptly ended when a telephone call is answered, and this could lead to the distortion of Quranic verses meaning and could misinform the listener. Dr. Gomaa maintained that this also applies to the call to prayer. The Egyptian Grand Mufti said that it is unsuitable for the call to prayer to be used as a mobile phone ringtone because this indicates prayer times, and my cause confusion regarding the actual time for prayer. Gomaa stressed that the Word of God should be treated with the respect that it deserves. In response to the fatwa, Dr. Moahmmed al Dessouki, Professor of Islamic Shariaa at Cairo University and a member of the Supreme Council for Islamic Affairs, argued against the belief that using short Quranic verses or the call for prayer as mobile phone ringtones violates and demeans the sanctity of the Holy Quran. He said that this use of religious material can act as a reminder, or advocate Islam, particularly now when Islam is facing attack and censure. Dr. al Dessouki used the following Quranic verse to stress his point: And continue to remind, for surely the reminder profits the believers, [Surat Adh-Dhariyat, Verse 55]. Dr. al Dessouki further stated: Saying that answering a call might lead to interrupting the verses or distortion of their meaning or even cutting off the recitation in order to answer the telephone call is not a strong enough justification against the use of Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones simply because the verses that are used as ringtones are usually short ones. Moreover, we should not preoccupy people with such trivial issues. Instead, we should focus on issuing fatwas that tackle more important matters that require the concerted efforts of Muslim scholars. Scholars should not disagree over secondary issues. It would be more beneficial to concentrate on more important matters like reminding people of religious fundamentals so that they try to adhere to them in a practical and faithful manner. Scholars should also encourage people to try and face serious problems like family breakdown, unemployment, extremism and militancy and other important matters. However, Sheikh Youssef el Badri, an Islamic preacher and a member of the Supreme Council for Islamic Affairs, supports the fatwa issued by Egypt's Grand Mufti. Sheikh el Badri said, The Holy Quran was not revealed to serve as a decoration on a wall or a mobile phone ring tone. The sanctity and glory of the Holy Quran must be protected against misuse. Therefore, it is prohibited to use Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones because answering a call could lead to an abrupt end to the recitation of the Holy verses and distortion of their meaning or even to their alteration once someone presses the button to answer a call. For instance, look at a Quranic verse like 'Ta Ha. We have not sent down the Quran to thee to be an occasion for thy distress. [Surat Ta-Ha; verse 1-2].' If we cut off right after 'Ta Ha, We have not sent down the Quran to thee.' the whole meaning is altered to convey a misleading message that the Holy Quran was not revealed. Sheikh el Badri pointed out that the same rule also applies to the call to prayer. If a mobile phone ring tone is set as the call to prayer, some might think that it is actually time to pray and this could create confusion. It is worth mentioning that during a meeting last month the Islamic Research Academy that is led by the Grand Imam of Al-Azhar, Sheikh Mohammed Sayyid Tantawi, issued a fatwa prohibiting the use of Quranic verses as
[wanita-muslimah] Look at the Quran Ringtones Fatwa
http://www.aawsat.com/english/news.asp?section=3id=19976 Look at the Quran Ringtones Fatwa 23/02/2010 By Mohammed Khalil Cairo, Asharq Al-Awsat- A new fatwa issued by the Grand Mufti of Egypt, Dr. Ali Gomaa, has fuelled controversy among Muslim scholars, dividing them into supporters and opponents of this religious ruling. The Fatwa calls for Muslims not to use Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones. Dr. Ali Gomaa stated that it is highly inappropriate to use Quranic verses as mobile phone ringtones because the sanctity and glorification of the Holy Quran is far away from such a use, which ought to be forbidden. Gomaa however indicated that it was permissible for Muslims to substitute Quranic mobile phone ringtones or the call to prayer with Islamic songs or praise of the Prophet that suit the length of the ringtone. Dr. Gomaa said that he considered the use of Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones to be a violation of the sanctity of the Holy Quran revealed by God Almighty. Egypt's Grand Mufti said We are ordered to reflect on the verses of the Holy Quran and understand their meanings.such use trivializes the sanctity of the verses, which are for prayer, invocation and recitation and are not to be used illegitimately. Dr. Gomaa argues that recitations of the Holy Quran are abruptly ended when a telephone call is answered, and this could lead to the distortion of Quranic verses meaning and could misinform the listener. Dr. Gomaa maintained that this also applies to the call to prayer. The Egyptian Grand Mufti said that it is unsuitable for the call to prayer to be used as a mobile phone ringtone because this indicates prayer times, and my cause confusion regarding the actual time for prayer. Gomaa stressed that the Word of God should be treated with the respect that it deserves. In response to the fatwa, Dr. Moahmmed al Dessouki, Professor of Islamic Shariaa at Cairo University and a member of the Supreme Council for Islamic Affairs, argued against the belief that using short Quranic verses or the call for prayer as mobile phone ringtones violates and demeans the sanctity of the Holy Quran. He said that this use of religious material can act as a reminder, or advocate Islam, particularly now when Islam is facing attack and censure. Dr. al Dessouki used the following Quranic verse to stress his point: And continue to remind, for surely the reminder profits the believers, [Surat Adh-Dhariyat, Verse 55]. Dr. al Dessouki further stated: Saying that answering a call might lead to interrupting the verses or distortion of their meaning or even cutting off the recitation in order to answer the telephone call is not a strong enough justification against the use of Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones simply because the verses that are used as ringtones are usually short ones. Moreover, we should not preoccupy people with such trivial issues. Instead, we should focus on issuing fatwas that tackle more important matters that require the concerted efforts of Muslim scholars. Scholars should not disagree over secondary issues. It would be more beneficial to concentrate on more important matters like reminding people of religious fundamentals so that they try to adhere to them in a practical and faithful manner. Scholars should also encourage people to try and face serious problems like family breakdown, unemployment, extremism and militancy and other important matters. However, Sheikh Youssef el Badri, an Islamic preacher and a member of the Supreme Council for Islamic Affairs, supports the fatwa issued by Egypt's Grand Mufti. Sheikh el Badri said, The Holy Quran was not revealed to serve as a decoration on a wall or a mobile phone ring tone. The sanctity and glory of the Holy Quran must be protected against misuse. Therefore, it is prohibited to use Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones because answering a call could lead to an abrupt end to the recitation of the Holy verses and distortion of their meaning or even to their alteration once someone presses the button to answer a call. For instance, look at a Quranic verse like 'Ta Ha. We have not sent down the Quran to thee to be an occasion for thy distress. [Surat Ta-Ha; verse 1-2].' If we cut off right after 'Ta Ha, We have not sent down the Quran to thee.' the whole meaning is altered to convey a misleading message that the Holy Quran was not revealed. Sheikh el Badri pointed out that the same rule also applies to the call to prayer. If a mobile phone ring tone is set as the call to prayer, some might think that it is actually time to pray and this could create confusion. It is worth mentioning that during a meeting last month the Islamic Research Academy that is led by the Grand Imam of Al-Azhar, Sheikh Mohammed Sayyid Tantawi, issued a fatwa prohibiting the use of Quranic verses as
[wanita-muslimah] Why did Extremism Lose?
http://www.aawsat.com/english/news.asp?section=2id=19979 Why did Extremism Lose? 23/02/2010 By Ali Ibrahim The front cover of the latest issue of Newsweek magazine includes a provocative headline that arouses a number of questions, most importantly the question How did Bin Laden lose the clash of civilizations? The idea behind the lengthy article written by Fareed Zakaria [The Jihad Against the Jihadis] is that the greatest danger from the September 11 attacks was the eruption of a bloody clash of civilizations had Al Qaeda managed to attract a significant proportion of the one and a half billion Muslims worldwide to its ideology. However now, almost 9 years after the attacks, we can see that the extremist ideology has only managed to attract a limited number of supporters, and the majority of Muslims remain moderate in their ideology rejecting violence and terrorism, and supporting dialogue among civilizations rather than clash of civilizations. A lot of effort has been exerted, particularly in Muslim countries, to combat extremist ideology and terrorists groups either through security measures against armed groups or groups that incite violence, or through ideological efforts to disseminate ideas that counter and defeat such ideology and keep this away from mainstream moderate Islam. Many mistakes have taken place in the policies of some countries or with regards to the announcement of a war on terror which has allowed terrorism to be confused with Islam and in some cases provided the extremist groups with the propaganda and provocation they required. However there is always a safety net that is able to defeat groups such groups the likes of which have appeared from time to time throughout history. This safety net is the simple fact that human nature tends towards reason and dialogue, and looks at what unites us rather than what divides us, in order to build for the future. This is something that Muslims and followers of other religion and culture have in common. This does not refute the fact that extremist groups remain active and represent a genuine terrorist threat and may be responsible for tragic attacks [in the future]. A recent example of this was the Nigerian student who attempted to blow up a US jetliner, and failed not because of the vigilance of the security apparatus but because of the bravery and quick reactions of the passengers. This is evidence that ordinary people are fed up with the series of terrorism attacks and are now prepared to respond to this. Al Qaeda and the groups that follow this ideology continue to be active in certain areas of tension in order to create larger instability with which they can utilize to gain a foothold in Afghanistan, Pakistan, or Yemen. However in the end this is something that remains confined to a narrow group of individuals who conspire in dark rooms to detonate a bomb here or there, or blow up an airplane, whilst in most cases their recruits are youths who suffer from psychological problems or weaknesses that allow them to be exploited. However this extremist ideology was only successful in attracting a handful of people to a small number of [extremist] groups, and this is something that will not be successful in the future for one simple reason, this extremist ideology has nothing to offer other than violence and bloodshed. It is for this reason that we see many religious extremists turning their back on this ideology and condemning it. We also see many preachers who were previously sympathetic to this ideology distancing themselves from this bloody trend after they became aware that those who propagate this ideology are only concerned with creating chaos. Does this mean the end of the battle to win hearts and minds avoid a clash of civilizations? Of course not, this only necessitates more effective international cooperation with regards to dialogue and understanding differences and plurality of cultures and civilizations, and building on the things that we share in common. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Manisnya Bekerja Dengan Ikhlas di Bank Syariah
By : Alihozi Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an : Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya Qs: At-Thalaq 2-3. Subhanallah, Maha Suci Engkau Ya Allah , Maha Benar Engkau Ya Allah dengan segala firmanNya, saya ucapkan ketika saya secara berturut-turut melihat tiga orang teman saya mendapatkan hadiah undian haji dan umrah dari tempat bank syariah saya bekerja, adalah orang-orang yang benar benar menjalankan perintah Allah,SWT salah satu cabangnya taqwa. Yaitu KEIHKLASAN DALAM BEKERJA. Mengapa saya katakan demikian? Karena keseharian teman-teman saya tsb bekerja keras dengan penuh keikhlasan berusaha memberikan kontribusi membesarkan bank syariah tempat saya bekerja, tidak berkeluh kesah, terus bekerja secara profesional memberikan yang terbaik untuk perusahaan, walaupun secara pendapatan materi yang diterima adalah termasuk yang paling kecil dibandingkan dengan teman-teman saya yang lainnya, sehingga saat ini mereka diberikan balasan kebaikan oleh Allah,SWT berupa bisa pergi haji dan umrah ke tanah suci. Dalam Agama Islam amat menghargai kerja dan mengaitkannya dengan martabat dan harga diri manusia serta kedudukannya di mata Allah,SWT dan seorang individu yang bekerja mencari nafkah hidupnya memiliki kedudukan yang lebih baik disisi Allah,SWT ketimbang ahli ibadah ritual yang tidak bekerja mencari nafkah. Kondisi tidak bekerja dianggap sebagai cacat bagi kemanusiaan seseorang dan tanda kekerdilannya. Dalam sejarah kehidupannya yang suci dikisahkan bahwa setiap Rasulullah, SAW mengangkat tangan seorang penjahit yang bekerja keras, lalu Beliau mencium tangan tsb dan berkata, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban setiap orang yang beriman. Ia yang memakan apa yang dihasilkan dari kerja keras tangannya , akan menyeberangi shiraht seperti kilat., di hari kemudian Allah akan memandangnya dengan kemurahan hati. Oleh karena itu kita dalam bekerja dalam bidang apapun dan dimanapun tidak hanya bekerja di bank syariah haruslah dengan penuh keikhlasan dan tidak berkeluh kesah untuk mendapatkan keridhaan Allah,SWT , tidaklah melulu hasil kerja keras kita diukur dengan materi pemberian manusia karena pemberian dari Allah,SWT adalah lebih baik dan lebih kekal. Contohnya nikmat sehat yang diberikan oleh Allah,SWT untuk diri kita, anak-anak kita dan keluarga kita yang secara sadar atau tidak sadar sering kita lupakan. Mari kita berdo'a kepada Allah,SWT agar kita diberikan hati yang selalu ikhlas dalam bekerja agar mendapatkan keridhaanNya dunia dan akhirat. Amiin Wallahua'lam Salam Al-Faqir http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang ingin mengetahui pembiayaan bank syariah untuk keluarga dan perusahaan anda bisa menghubungi ali : Hp: 0813-882-364-05 / 0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] 7 kali tiga baris sajak
sesuap nasi sawah terlantar urbanisasi mimpi massa terapi revolusi budaya sajak terbakar durinya daging koalisi berjudi dosa bersama kacamata kudaku kutukan sajak terbakar rindu membaca langit korban manipulasi sihir politik tarian malam lampu jalanan bulan dirayu sepi mengulur waktu tuyul bersaksi sisanya cuma dusta Heri Latief Amsterdam, 24/02/2010 [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Doa Hendak Beraktifitas
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.. Teman Yang Berbahagia.. Di pagi yang indah ini sambil menikmati indahnya mentari pagi. Izinkan saya menyapa teman2 semua... teriring doa, Semoga anda dan keluarga senantiasa sehat selalu.. Tentunya sebuah kebahagiaan tersendiri kita bisa mengawali hari untuk bisa beraktifitas. Beraktifitas keluar rumah untuk berangkat kerja, berhati-hati dijalan untuk menjaga keselamatan dan jangan lupa memohon keselamatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar bisa sampai di tempat kerja dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat walfiat serta dijauhkan dari hal-hal yang tidak baik maupun yang tidak kita inginkan. Sebagaimana Nabi Muhamad mengajarkan kepada kita setiap hendak beraktifitas yang senantiasa memanjatkan doa berikut ini: 'Allahuma inni a'udzu bika an adhilla, au udhalla, au azilla, au azhlam, au ajhal, au yujhala 'alayya.' Artinya, Ya Allah, sungguh aku berlindung kepadaMu agar tidak tersesat atau disesatkan atau aku tergelincir atau digelincirkan atau aku berbuat dzalim atau didzalimi atau aku berbuat bodoh atau dibodohi (HR. Nasa'i, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah). Doa ini agar kita terhindar dari hal-hal yang buruk dalam perjalanan atau selama beraktifitas kita sehari-hari. Semoga kita semua dijauhkan dari hal-hal yang buruk. Selamat Beraktifitas.. Wassalam, agussyafii - Tulisan ini dibuat dalam rangka kampanye program Kegiatan 'Munajat Amalia (MULIA)' Hari Ahad, Tanggal 7 Maret 2010 Di Rumah Amalia. Kirimkan dukungan dan partisipasi anda di http://www.facebook.com/agussyafii atau http://agussyafii.blogspot.com, http://www.twitter.com/agussyafii, atau sms di 087 8777 12 431 [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Fw: Yahoo! Alert
Hati-hati. Jangan percaya. Kok minta password segala. Wassalam HMNA - Original Message - From: Yahoo Customer Service To: account-secur...@cc.yahoo-inc.com Sent: Wednesday, February 24, 2010 01:26 Subject: Yahoo! Alert Dear Valued Member, Due to the congestion in all Yahoo! users accounts, Yahoo! would be shutting down all unused accounts. In order to avoid the deactivation of your account, you will have to confirm your e-mail by filling out your Login Info below by clicking the reply button. The personal information requested are for the safety of your Yahoo! account. Please LEAVE all information requested. CONFIRM YOUR IDENTITY. VERIFY YOUR FREE YAHOO ACCOUNT NOW !!! Username: Password: .??? Date Of Birth: Occupation: ... Country Of Residence: ... After you must have followed the instructions in the sheet, your Yahoo! account will not be interrupted and will continue as normal. Thank you for your usual co-operation. We apologize for any inconvinience. Yahoo! Customer Care Case number: 8941624 Property: Account Security Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved. Yahoo! controls the data collected in this survey and may use your responses (together with existing data it has about you) to make sure its products and services meet your needs and preferences. Yahoo! will treat all data collected from you in accordance with Yahoo!'s privacy policy. To review this privacy policy, please see:http://privacy.yahoo.com/privacy/us/ This survey is being conducted by Yahoo! and hosted on Confirmit by Application Service Provider (ASP) Future Information Research Management (FIRM). FIRM does not use the information collected for any purpose. To review the FIRM privacy statement, please go to: http://www.confirmit.com/privacy-statement.aspx The data collected from you may be transferred to the USA and processed on behalf of and under the instruction of Yahoo! by a third-party data processor based in the USA. If you want to be excluded from future surveys and survey correspondence, please click here to unsubscribe. [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna
Maaf salah kirim, mestinya ke mayapada Wassalam - Original Message - From: H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 23, 2010 18:12 Subject: [wanita-muslimah] Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna - Original Message - From: Wal Suparmo To: mayapadapr...@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 23, 2010 11:13 Subject: Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna Salam, Yang pertama mempergunakan istilah DIBAWAH TEMPRUNG adalah saya # HMNA: WS bermasturbasi lagi, mengklaim yang pertama mempergunakan DIBAWAH TEMPRUNG. Padahal saya sudah mempergunakan DIBAWAH TEMPRUNG sejak Januari 1994: Seperti katak di bawah tempurung, pepatah ini dahulu populer memasyarakat. Sekarang pepatah itu tidak memasyarakat lagi, namun belum dilupakan. Katak yang di bawah tempurung itu wawasannya sempit. Tempurung itu dikiranya langit. Dalam cerita silat Cina ada sebuah nasihat, agar seorang hiap (pendekar) tidak sepicik katak itu. Tidak boleh picik, tidak boleh berwawasan sempit, lalu mengira dirinyalah yang paling hebat di kolong langit. Di laur thian (langit) ada thian, demikian nasihat dalam kalngan kang-ow (dunia persilatan), yang bergaya pepatah itu. Lengkapnya, baca Seri di bawah: * BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 110. Melihat Melalui Celah Pepohonan Saya mendapatkan isteri saya sedang mengutip dari buku yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) serta Komentar-Komentar Lengkap Pasal demi Pasal, halaman 216. Buku itu ditulis oleh B.Soesilo, diterbitkan oleh Politea Bogor, tahun 1981. Ia sementara sibuk menulis laporan penelitian tentang Delik Pencurian di Kecamatan Tallo', Ujung Pandang. Seperti lazimnya hasil penelitian itu tidaklah mempunyai dampak langsung terhadap pembangunan, melainkan secara tidak langsung hasil penelitian itu ada juga gunanya untuk pembangunan. Yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM bagi dosen-dosen untuk kenaikan golongan/jabatan akademis. Kutipan itu tujuannya untuk memberikan pengertian tentang Delik Pencurian, yang sebagaimana lazimnya dalam suatu laporan penelitian ataupun makalah didahului dengan tinjauan pustaka untuk menjelaskan pengertian yang sebenarnya sudah jelas. Saya katakan kepadanya buat apa mengutip pendapat yang salah. Tidaklah benar kalau diakatakan bahwa listrik dan gas adalah barang yang tidak berwujud. Maka terjadilah perdebatan. Itu pendapat seorang pakar hukum, kata isteri saya. Saya katakan: Setiap orang dapat saja mempergunakan istilah sendiri, untuk kalangan sendiri, atau sekurang-kurangnya dalam rumah sendiri, di antara keluarganya. Akan tetapi kalau istilah itu sudah dikomunikasikan dalam bentuk publikasi, soalnya sudah lain. Lalu saya mesti apa? kata isteri saya menuntut pemecahan. Ya, pakailah pendapat sendiri, kaukan juga pakar! Cobalah melihat di antara celah-celah pohon, ke disiplin ilmu fisika. Kaukan dahulu dari SMA jurusan B (pasti/alam). Juga lihatlah ke disiplin ilmu ekonomi. Di situ ada barang tak berwujud yaitu jasa. Lihatlah guru-guru, mereka penjual jasa. Sudah, sudah, saya akan coba memakai pendapat sendiri, katanya merengut, kebiasaan perempuan. Saya biarkan isteri saya sendiri di kamar kerjanya, bergelut dengan laporannya itu. Tidak lama kemudian ia memanggil saya. Coba baca ini. Ia tetap mengutip juga, tetapi di bawah kutipan itu ia membantah pendapat R.Soesilo. Nah, inilah tulisannya. Tidak benar kalau gas dan listrik itu barang yang tidak berwujud. Gas dan listrik itu dapat ditangkap pancaindra. Gas yang berbau ditangkap indra pencium, yaitu hidung. Gas yang tidak berbau dapat ditangkap oleh indra peraba, yaitu kulit. Angin yang dihembuskan oleh kipas dirasakan oleh kulit. Angin adalah udara yang bergerak, dan udara adalah gas. Kalau kawat beraliran listrik tersentuh walaupun sejenak, kulit akan merasakan sengatannya. Lagipula listrik dan gas dapat diukur dengan meteran. Matapun dapat ikut mengindra melihat jarum dalam meteran. Jadi gas dan listrik adalah barang yang berwujud. Barang yang tidak berwujud adalah jasa. Penumpang gelap adalah pencuri jasa, karena mengambil sebagian barang atau komoditi berupa jasa angkutan dari pemiliknya yaitu Pelni atau GIA. Guru-guru yang ditahan gajinya adalah penggelapan yang dilakukan oleh bendaharawan yang membayar gaji, karena menggelapkan barang orang lain yaitu jasa guru-guru. Bagus saya katakan, Kau telah melihat melalui celah-celah pohon ke arah daerah disiplin Biologi, Fisika, Ekonomi, Transportasi dan Administrasi keuangan.
[wanita-muslimah] Re: MUI Samarinda: Islam Tak Kenal Nikah Siri + MUI Jatim: Atur Juga Pelacuran
ah itu kan perasaanmu saja kek namanya juga RUU masalah perkawinan yah wajar kalo ngebahas masalah perkawinan.Kumpul kebo itu kan hubungan diluar perkawinan makanya diaturnya di RUU KUHP. Draft itu sendiri udah dari periode lalu koq..masih ingat gak Counter legal draft Musdah Mulia , CLD itu kan mengkritisi draft ini --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@... wrote: Memang aneh juga, kok nikah siri (yang sebenarnya sama sekali tidak rahasia) dikriminalisasi, namun kumpul kerbau dibiarkan.
[wanita-muslimah] Baleg DPR: RUU Nikah Siri Masuk Prolegnas Prioritas 2010
http://antasari.net/baleg-dpr-ruu-nikah-siri-masuk-prolegnas-prioritas-2010/ Baleg DPR: RUU Nikah Siri Masuk Prolegnas Prioritas 2010 Posted by antasari on Feb 20th, 2010 Visited 16 times, 1 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry 2010-02-20 06:42:26 Jakarta - Pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa RUU Hukum Materil Peradilan Agama atau yang lebih dikenal RUU Nikah Siri tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), terbantahkan. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan bahwa RUU tersebut masuk Proglenas, bahkan menjadi proritas pembahasan tahun 2010. Masuk Prolegnas prioritas 2010. Itu RUU inisiatif pemerintah, kata Wakil Ketua Baleg, Ida Fauziah, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/2/2010). Ida menambahkan, RUU Nikah Siri tersebut merupakan satu dari 58 RUU Prolegnas prioritas 2010. Sementera yang masuk dalam daftar Prolegnas 2010-2014 terdapat 247 RUU. Setelah menjadi polemik di masyarakat kurang lebih satu minggu, Menag menyatakan bahwa RUU tersebut masih berupa wacana dan meminta agar wacana tersebut tidak lagi diperdebatkan. Menag juga menilai RUU yang diperdebatkan itu tidak ada barangnya dan belum masuk Prolgenas. Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR, kata Menag di Istana Negara, Kamis 18 Februari lalu. Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan yang dibuat Menag sendiri dua hari sebelumnya, 16 Februari 2010. Menag membenarkan RUU itu telah masuk dalam Prolegnas. Baru masuk di Badan Legislasi. Itu rancangan itu dari Depag, begitu, kata Menag saat itu. Seperti diketahui, untuk bisa masuk Prolegnas prirotas 2010 (dibahas DPR), draf RUU harus disampaikan ke Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan dari Presiden. Banyak pihak menduga ketidakkonsistenan pernyataan Menag dipengaruhi oleh teguran Presiden SBY kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Menkominfo juga membuat polemik di masyarakat terkait pembahasan Rencana Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia. (lrn/lrn)
[wanita-muslimah] Mahfud MD: RUU Nikah Siri Sudah Masuk Prolegnas, Menag Baru Mungkin Belum Tahu
http://antasari.net/mahfud-md-ruu-nikah-siri-sudah-masuk-prolegnas-menag-baru-mungkin-belum-tahu/ Mahfud MD: RUU Nikah Siri Sudah Masuk Prolegnas, Menag Baru Mungkin Belum Tahu Posted by antasari on Feb 20th, 2010 Visited 20 times, 3 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry 2010-02-20 13:32:00 Solo - RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau dikenal juga dengan RUU Nikah Siri sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2010. Jika Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan belum, hal itu semata-mata ketidaktahuan seorang menteri baru. Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD usai seminar tentang arah dan Strategi kebijakan legislasi nasional di Hotel Sahid Jaya, Solo, Sabtu (20/2/2010). Menurut mantan anggota DPR yang juga penggagas prolegnas ini, RUU Nikah Siri telah ada dalam daftar prolegnas sejak tahun 2004. RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang didalamnya mengatur persoalan nikah siri itu sudah masuk daftar ketika Prolegnas dibentuk tahun 2004. Jadi yang mengajukan memang bukan Menag yang sekarang, ujar Mahfud. Mahfud menduga draft RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang diriliskan oleh Dirjen Bimas Islam Depag, Nasaruddin Umar, adalah draft yang telah ada di Prolegnas. Namun demikian Mahfud enggan mengomentari pernyataan Menag yang mengatakan draft yang beredar adalah draft ilegal. Itu urusannya Pemerintah, terutama internal Depag. Tapi yang jelas memang RUU itu telah masuk Prolegnas sejak 2004. Memang yang mengajukan Menteri Agama jauh sebelum Pak Suryadharma. Barangkali saja sebagai pejabat menteri yang baru, Pak Suryadharma, memang belum mengetahuinya, ujar Mahfud. Menteri `Genit' Dalam kesempatan itu Mahfud juga mengungkapkan, ketika RUU Nikah Siri ini dimasukan ke Prolegnas memang sedang ada perhatian khusus tentang produk perundangan. Hal tersebut disebabkan adanya tren menteri yang `genit', yaitu suka membuat undang-undang baru selama menjabat. Bahkan ada guyonan bahwa seseorang belum merasa menjadi menteri sebelum membuat undang-undang baru, ungkap Mahfud. Untuk mengerem kegenitan itulah, lanjut Mahfud, lalu dibentuk prolegnas untuk membuat daftar RUU yang akan diajukan. Pada awal dibentuk pada tahun 2004, prolegnas telah mendaftar 289 RUU, salah satunya adalah RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau yang sekarang lebih sering disebut RUU Nikah Siri. (mbr/djo)
[wanita-muslimah] Satu Mentri Disentil, yang Lain Mengecil?
Satu Mentri Disentil, yang Lain Mengecil? Posted by antasari on Feb 20th, 2010 Visited 18 times, 1 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry 2010-02-20 08:08:24 Jakarta - Sentilan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) terhadap Menkominfo Tifatul Sembiring seolah mempunyai efek domino. Teguran Presiden terhadap Tifatul agar tidak membuat polemik terkait RPM Konten Multimedia, sepertinya didengar seksama oleh menteri yang lain. Adalah Menteri Agama Suryadharma Ali mungkin salah satu yang memasang telinga lebar-lebar atas teguran atasan ke rekannya tersebut. Maklum saja, permintaan Presiden kepada Tifatul untuk menghindari polemik terkait pembahasan RPM Konten Multimedia secara tidak langsung juga mengarah kepadanya. Sebaiknya terhadap peraturan, masyarakat dijajaki, diajak bicara yang lain, seperti apa kalau ada pengaturan dan sebagainya. Ini proses awal, andai kata ada isu lain atau masalah lain yang diperlukan pengaturan lebih lanjut, ada mekanisme yang perlu ditempuh, kata Presiden SBY dalam pembukaan Rapat Kabinet di kantor Presiden, 18 Februari lalu. Seperti diketahui, meski tidak sekencang polemik RPM Multimedia, Suryadharma juga sedang dirundung polemik perihal RUU Hukum Materil Peradilan Agama yang di dalamnya berisi aturan pidana bagi pelaku nikah yang tidak dicatatkan (nikah siri). Nah, Jumat 19 Februari kemarin Menag meminta masyarakat menghentikan polemik seputar RUU Nikah Siri tersebut. Permintaan Menag tersebut juga diawali oleh kejanggalan dan ketidakkonsistenan pernyataannya terkait 'status' RUU Nikah Siri dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014. Terakhir, pada 18 Februari, dengan waktu yang hampir bersamaan dengan teguran Presiden tersebut, Menag mengatakan RUU tersebut belum masuk dalam Prolegnas. Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR, kata Menag saat itu. Pernyataan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan pernyataan yang ia buat sendiri dua hari sebelumnya, 16 Februari 2010. Menag membenarkan RUU itu telah masuk dalam Prolegnas. Baru masuk di Badan Legislasi. Itu rancangan itu dari Depag, begitu, kata Menag saat itu. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ida Fauziah, menyatakan RUU Nikah Siri sudah masuk dalam Prolegnas 2010-2014, bahkan termasuk satu dari 54 RUU yang menjadi prioritas pembahasan 2010. Seperti diketahui, untuk bisa masuk Prolegnas prirotas 2010 (dibahas DPR), draf RUU usulan pemerintah harus disampaikan dari Kementrian terkait ke Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan dari Presiden. Apa bisa draf RUU sampai ke DPR tanpa persetujuan (ditandatangani) Presiden? Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, mengatakan para menteri seharusnya tidak terlalu reaktif menanggapi teguran Presiden SBY. Jika para menteri yakin atas apa yang dilakukannya, apalagi sudah mendapat persetujuan Presiden, menteri tidak perlu ragu. Tidak perlu over reaktif. Tidak perlu paranoid. Kalau yakin benar, dan sesuai dengan garis presiden, jalan terus dong, kata Effendi. Untuk kasus Tifatul, jelas Effendi, teguran Presiden SBY memang beralasan. Sebab apa yang dilakukan Tifatul bertentangan dengan pesan Presiden pada Hari Pers Nasional 9 Februari lalu, yakni people-centered democracy, bukan media-centered democracy. RPM Konten Multimedia yang diwacanakan Tifatul jelas berdampak pada yang terakhir. Dalam hal ini, lanjut Effendi, para menteri harus bisa membaca dan mengerti dengan baik teguran dan pesan presiden tersebut. Jangan serta merta demi menarik simpati lantas mundur, kata dia. Staf Divisi Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK), Abdul Hamim Jauzie, mengatakan pro kontra atas sebuah rencana pembahasan dan penetapan RUU adalah hal yang baik bagi sebuah negara demokrasi. Hal ini juga menandakan demokrasi yang sudah mulai maju, kata Jauzie. Dengan kata lain, kebenaran akan muncul lewat diskursus sosial yang sehat, meski prosesnya panjang dan berliku. Seperti kata pepatah: katakan kebenaran walau itu pahit, ketimbang manis (baca: menenangkan) namun menjerumuskan. Tapi, jika teguran dan sikap tersebut dilatarbelakangi situasi politik yang memanas belakangan ini, apalagi soal Century, jelas itu pahit untuk rakyat! (lrn/lrn)
[wanita-muslimah] Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius
Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius Posted by antasari on Feb 19th, 2010 Visited 84 times, 4 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry 2010-02-19 18:07:28 Jakarta - Makin ramai dipergunjingkan, makin misterius pula keberadaannya. Para pejabat terkait pun tidak kompak dan saling membantah. Begitulah nasib RUU Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (HMPA) atau dikenal sebagai RUU Nikah Siri. RUU tersebut mengatur ketentuan pidana untuk berbagai bentuk perkawinan seperti siri, kontrak (mut'ah), campur dan poligami. Ancaman hukumannya berupa denda Rp 6 juta atau kurungan penjara hingga maksimal 3 tahun. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Jumat (19/2/2010) memberi pernyataan mengagetkan. Suryadharma meminta kontroversi RUU tersebut dihentikan karena RUU tersebut tidak ada. Sudahlah, tidak usah diperdebatkan karena barangnya saja nggak ada, ujar kata Suryadharma. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan pernyataan Suryadharma sebelumnya. Berikut kronologi `kemisteriusan' RUU Nikah Siri dari awal muncul ke permukaan sampai drafnya kemudian dinyatakan tidak ada oleh Menag. 27 Februari 2009 Direktur Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar menyatakan Depag masih menunggu jawaban Presiden SBY atas diajukannya RUU Peradilan Agama Tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak. RUU itu, kata Nasrudin, sudah diajukan setahun sebelumnya. Ia berharap RUU itu bisa segera dilimpahkan ke DPR. 11 Februari 2010 Pusat Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHI2M) UIN Syarif Hidayatullah diberitakan akan menggelar seminar mengenai RUU Nikah Siri tersebut. Saat itu, Ketua Panitia Seminar Abdul Gani Abdullah, mengatakan, RUU tersebut akan menjadi pelengkap UU No 1/1974 Tentang Perkawinan. Seminar itu digelar tidak lain dan tidak bukan untuk menyikapi naskah RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegas). Itu berarti, RUU yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut sudah diserahkan dan siap digodok oleh DPR. 16 Februari 2010 Menteri Agama (Menag) Suryadharma membenarkan bahwa RUU itu telah masuk Prolegnas. Ia menambahkan hukuman bagi para pelaku nikah siri seperti yang tertuang dalam RUU Nikah siri belum definitif. Mungkin saja hukuman itu nantinya dalam bentuk administratif. Ia juga menandaskan bagi yang telah menikah siri, sejak RUU tersebut diundangkan nantinya, tinggal mencatatkan saja. Pada hari yang sama, Nazarudin kembali menegaskan, RUU Nikah siri yang mengatur pencatatan pernikahan secara resmi sudah setahun berada di Setneg. Ia menganggap wajar proses di setneg berlangsung cukup lama. Rabu 17 Februari 2010 Bila telah masuk Prolegnas, itu berarti draf RUU telah diserahkan ke DPR dan siap digodok oleh anggota dewan. Sebelum ke DPR, RUU tersebut sesuai prosedur harus diserahkan kepada Sekretariat Negara oleh Kemenag. Namun pengakuan mengejutkan datang dari Mensesneg Sudi Silalahi. Draf RUU itu belum pernah diterimanya. Kamis 18 Februari 2010 Suryadharma menarik kembali ucapannya. Ia mengatakan RUU Nikah Siri masih berupa draf dan belum diserahkah kepada DPR. Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR, kata dia di Istana Negara. Pada kesempatan yang sama Sudi kembali menegaskan RUU itu belum diterimanya. Suryadharma juga heran mengapa draf RUU Nikah Siri itu bisa bocor ke publik sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat. Jumat 19 Februari 2010 Suryadharma mengundang wartawan untuk menjelaskan duduk perkara keberadaan RUU tersebut. Pertama, ia meminta polemik mengenai RUU itu dihentikan. Kedua, draf RUU tersebut memang tidak ada wujudnya. Suryadharma juga menyatakan belum pernah menandatangi surat pengantar penyerahan RUU itu kepada presiden. Mungkin saja ada pembicaraan tentang RUU itu pada Menag era sebelumnya, tapi dia mengaku tidak tahu. Terkait dengan draf RUU yang sejak pekan ini beredar di kalangan wartawan, Suryadharma bahkan menuduhnya sebagai draf ilegal. Lebih tepatnya itu draft ilegal, terangnya. Terkait pernyataan Menag bahwa tidak ada draf RUU Nikah Siri, Nasarudin Umar menyatakan akan mengecek draf itu ke Biro Hukum Kemenag. (irw/iy)
Re: [wanita-muslimah] Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius
Oooo jadi RUU NIkah yang baru itu cuma siluman ya From: herri.permana herri.perm...@yahoo.co.id To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wed, February 24, 2010 1:13:56 PM Subject: [wanita-muslimah] Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius Posted by antasari on Feb 19th, 2010 Visited 84 times, 4 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry 2010-02-19 18:07:28 – Jakarta - Makin ramai dipergunjingkan, makin misterius pula keberadaannya. Para pejabat terkait pun tidak kompak dan saling membantah. Begitulah nasib RUU Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (HMPA) atau dikenal sebagai RUU Nikah Siri. RUU tersebut mengatur ketentuan pidana untuk berbagai bentuk perkawinan seperti siri, kontrak (mut'ah), campur dan poligami. Ancaman hukumannya berupa denda Rp 6 juta atau kurungan penjara hingga maksimal 3 tahun. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Jumat (19/2/2010) memberi pernyataan mengagetkan. Suryadharma meminta kontroversi RUU tersebut dihentikan karena RUU tersebut tidak ada. Sudahlah, tidak usah diperdebatkan karena barangnya saja nggak ada, ujar kata Suryadharma. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan pernyataan Suryadharma sebelumnya. Berikut kronologi `kemisteriusan' RUU Nikah Siri dari awal muncul ke permukaan sampai drafnya kemudian dinyatakan tidak ada oleh Menag. 27 Februari 2009 Direktur Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar menyatakan Depag masih menunggu jawaban Presiden SBY atas diajukannya RUU Peradilan Agama Tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak. RUU itu, kata Nasrudin, sudah diajukan setahun sebelumnya. Ia berharap RUU itu bisa segera dilimpahkan ke DPR. 11 Februari 2010 Pusat Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHI2M) UIN Syarif Hidayatullah diberitakan akan menggelar seminar mengenai RUU Nikah Siri tersebut. Saat itu, Ketua Panitia Seminar Abdul Gani Abdullah, mengatakan, RUU tersebut akan menjadi pelengkap UU No 1/1974 Tentang Perkawinan. Seminar itu digelar tidak lain dan tidak bukan untuk menyikapi naskah RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegas). Itu berarti, RUU yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut sudah diserahkan dan siap digodok oleh DPR. 16 Februari 2010 Menteri Agama (Menag) Suryadharma membenarkan bahwa RUU itu telah masuk Prolegnas. Ia menambahkan hukuman bagi para pelaku nikah siri seperti yang tertuang dalam RUU Nikah siri belum definitif. Mungkin saja hukuman itu nantinya dalam bentuk administratif. Ia juga menandaskan bagi yang telah menikah siri, sejak RUU tersebut diundangkan nantinya, tinggal mencatatkan saja. Pada hari yang sama, Nazarudin kembali menegaskan, RUU Nikah siri yang mengatur pencatatan pernikahan secara resmi sudah setahun berada di Setneg. Ia menganggap wajar proses di setneg berlangsung cukup lama. Rabu 17 Februari 2010 Bila telah masuk Prolegnas, itu berarti draf RUU telah diserahkan ke DPR dan siap digodok oleh anggota dewan. Sebelum ke DPR, RUU tersebut sesuai prosedur harus diserahkan kepada Sekretariat Negara oleh Kemenag. Namun pengakuan mengejutkan datang dari Mensesneg Sudi Silalahi. Draf RUU itu belum pernah diterimanya. Kamis 18 Februari 2010 Suryadharma menarik kembali ucapannya. Ia mengatakan RUU Nikah Siri masih berupa draf dan belum diserahkah kepada DPR. Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR, kata dia di Istana Negara. Pada kesempatan yang sama Sudi kembali menegaskan RUU itu belum diterimanya. Suryadharma juga heran mengapa draf RUU Nikah Siri itu bisa bocor ke publik sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat. Jumat 19 Februari 2010 Suryadharma mengundang wartawan untuk menjelaskan duduk perkara keberadaan RUU tersebut. Pertama, ia meminta polemik mengenai RUU itu dihentikan. Kedua, draf RUU tersebut memang tidak ada wujudnya. Suryadharma juga menyatakan belum pernah menandatangi surat pengantar penyerahan RUU itu kepada presiden. Mungkin saja ada pembicaraan tentang RUU itu pada Menag era sebelumnya, tapi dia mengaku tidak tahu. Terkait dengan draf RUU yang sejak pekan ini beredar di kalangan wartawan, Suryadharma bahkan menuduhnya sebagai draf ilegal. Lebih tepatnya itu draft ilegal, terangnya. Terkait pernyataan Menag bahwa tidak ada draf RUU Nikah Siri, Nasarudin Umar menyatakan akan mengecek draf itu ke Biro Hukum Kemenag. (irw/iy) [Non-text portions of this message have been removed]