[wanita-muslimah] Hadiah yang terindah
Dear all, Sejak kecil saya mengharapkan akan mendapat hadiah pada hari-hari besar seperti Hari Ulang Tahun, Hari Kenaikan Kelas maupun Hari Natal. Untuk teman-teman mungkin akan ditambah Hari Raya Idhul Fitri, Imlek maupun Hari Perkawinan. Tentu hadiah yang diharapkan akan berubah dari tahun satu ke tahun berikutnya. Menjelang Puasa, menjelang Musim Haji, menjelang musim Umroh maupun menjelang Hari Ulang Tahun mendatang, saya mengajak teman-teman untuk membelikan hadiah yang terindah yakni buku ANTARA MEKKAH MADINAH Buku ini sangat menawan dan mencerahkan. Juga mendorong mereka yang belum Haji atau Umroh tertarik untuk melaksanakannya. Juga mendorong mereka yang sudah haji dan yang sudah pernah Umroh membayangkan kembali perjalanan yang lalu, membayangkan dirinya berada di atas foto-foto unik yang ditampilkan para Photographer Dalam dan Luar Negeri. Dengan Jaket khas dan Unik yakni foto pelaksanaan Ibadah haji di seputar Ka'bah dikelilingi 4 Menara dan bangunan-bangunan bertingkat, dan dikejauhan kerlip lampu yang begitu indah, buku berkulit tebal (hard cover) ini juga akan menghiasi koleksi perpustakaan yang menarik perhatian siapa saja yang melihatnya. Buku ini dicetak penuh gambar berwarna di atas art paper dengan ukuran 28 x 23 CM jumlah halaman : 227 halaman ditambah indeks foto, glosarium dan daftar isi. Harga : Rp.241.000,00 Untuk pesanan diatas 5 eksemplar disediakan Rabat khusus dan bebas Ongkos kirim Hubungi kami, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@gmail.com [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Ormas Islam dan Jemaat HKBP Bekasi Bentrok
http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/08/01/brk,20100801-267876,id.html Ormas Islam dan Jemaat HKBP Bekasi Bentrok Minggu, 01 Agustus 2010 | 11:37 WIB Ormas Islam Bekasi bentrok dengan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah. Peristiwa itu dipicu oleh desakan Ormas Islam yang meminta jemaat membubarkan acara kebaktian mingguan, karena tidak memiliki izin. TEMPO/Hamluddin TEMPO Interaktif, Bekasi - Bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dengan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, kembali terjadi, Ahad (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Bentrok terjadi ketika sekitar 200 anggota ormas Islam mendatangi lokasi kebaktian jemaat gereja di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta bubar karena tidak mengantongi izin. Namun, jemaat gereja bersikeras melanjutkan kebaktian, dipimpin Pendeta Luspida. Ormas Islam marah, lalu memaksa jemaat gereja meninggalkan lokasi kebaktian. Sekitar 400 personil Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, terpaksa membuat lingkaran memakai tameng besi. Di dalam lingkaran itu, jemaat tetap melanjutkan kebaktian. Mereka menyanyikan lagu-lagu pujian kepada Tuhan. Semakin mereka diminta bubar, semakin keras suara pujian mereka. Sikap itu membuat marah ormas Islam. Barikade polisi diterobos, kemudian terjadi adu pukul antar kedua belah pihak. Beberapa jemaat gereja perempuan berlari sambil menangis, mereka meminta perlindungan polisi. Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan konflik agama tersebut berlarut-larut dan terjadi setiap Ahad karena Pemerintah Kota Bekasi, tidak berani mengambil tindakan tegas. Saya minta Wali Kota berlaku tegas, kata Imam kepada Tempo di lokasi kejadian. Menurutnya, kehadiran jemaat gereja HKBP di Kampung Ciketing Asem tanpa melalui proses hukum yang jelas. Seperti izin, tidak direalisasikan. Begitupula tanda tangan warga minimal 60 orang yang setuju adanya kebaktian tidak dilakukan. Saya minta kedua belah pihak saling menghormati, jangan menambah deretan permasalahan sosial yang rumit, sebelum jatuh korban, ucapnya. Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Agama seharusnya bersikap tegas. Apabila jemaat gereja HKBP tidak memenuhi persyaratan-persyaratan menggelar kebaktian dan berencana membangun gereja, semestinya dua instansi itu mengeluarkan larangan keras. Kalau sudah dikeluarkan aturan tegasnya, polisi bertugas menegakkan aturan tersebut, katanya. Koordinator ormas Islam Murhali Barda, mengatakan jemaat gereja HKBP tidak mentaati aturan. Murhali melihat, sikap jemaat HKBP yang bersikeras melakukan kebaktian meski tanpa memiliki izin merupakan aksi provokasi. Tujuannya, umat Islam melakukan aksi anarkis sehingga jemaat gereja merasa didzolimi. Ini provokasi, seakan-akan mereka didzolimi, dan itu yang dijual ke masyarakat luas, kata Ketua Front Pembela Islam Bekasi Raya itu. Pendeta Luspida, sebelumnya mengatakan lahan yang digunakan kebaktian adalah milik jemaat HKBP, sehingga mereka sah memakai lahan itu untuk kegiatan peribadatan. Kami juga telah mengurus izin tetapi belum direspon, katanya. HAMLUDDIN [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Artikel: Eksis Tanpa Lebay
Message of Monday Senin, 2 Agustus 2010 Eksis Tanpa Lebay Oleh: Sonny Wibisono * Kalau belum dicoba tampaknya mustahil. Selanjutnya Anda tahu itu tidak mustahil. -- Evelyn Underhill, penulis, 1875-1941 MAAF, bila di hari Senin seperti ini Anda, harus disuguhi `Keong Racun'. Mungkin sudah over exposed. Berkali-kali infotainment sudah mengulas habis soal ini. Bila kemudian Anda merasa mual dan ingin muntah, waduh maaf, bukan itu maksudnya. Kalau mau jujur, tidak ada yang istimewa dari lagu `Keong Racun'. Iramanya persis dangdut koplo. Liriknya pun boleh dikata sama sekali tidak menyenangkan untuk didengar. Apalagi kalau nanti keponakan atau bahkan anak Anda bertanya, `check in' itu apa sih? Lagi pula, kenapa harus `Keong Racun', bukankah bekicot justeru mahal harganya di Perancis sana. Mari sejenak kita flash back. Masih ingat Milli Vanilli, duet Rob dan Fab yang sukses meraih Grammy dengan lagunya `Girl You Know It's True' di era 80-an? Belakangan gelar itu dicabut karena mereka ternyata menipu. Mereka bukanlah penyanyi asli lagu itu. Mereka hanya komat-kamit alias lipsynch. Pun demikian dengan Sinta dan Jojo. Dua perempuan yang masih belia dari Bandung, umur 20 tahun pun belum. Hanya komat-kamit di depan kamera laptopnya. Namun, satu hal yang menarik dari munculnya ketenaran `Keong Racun' adalah kreativitas dari duet Sinta dan Jojo. Memang bukan hal baru. Moymoy Palaboy, anak muda dari Philipina melakukan hal yang sama, jauh sebelum Sinta dan Jojo melakukannya. Sinta dan Jojo berhasil memanfaatkan jaringan video gratis youtube dengan baik. Sebelumnya, publik di negeri ini pernah dihebohkan dengan aksi artis muda yang bernyanyi di sana, tetapi dengan tambahan, menghujat teman-temannya yang pernah membuatnya kecewa. Alih-alih orang menjadi terhibur, banyak yang mempertanyakan kenapa si artis cantik itu tampil aneh di youtube. Sedangkan Sinta dan Jojo? Tujuan apa pun tidak pernah mereka patok. Kecuali hanya sekedar iseng dan memamerkan diri pada teman-temannya. Selebihnya, mereka hanya ingin senang-senang. Khas anak muda. Namun ternyata, hasilnya dahsyat. Pertama, Sinta dan Jojo sudah menghibur banyak orang. Kedua, membuat Subur Tahroni, 49 tahun, pencipta lagu ini, meski saya tidak setuju dengan liriknya, pada sebuah pencapaian karir yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Subur tinggal di satu gang di rumah sempit yang hanya berukuran 5 x 6 meter. Hmm, barangkali lebih kecil dari garasi rumah di Jakarta. Subur yang tinggal di Bojongloa Kaler, Kota Bandung, langsung sujud syukur setelah tahu lagunya dibeli hak ciptanya. Bukan tidak mungkin, Sinta dan Jojo pun akan segera meraup untung yang tak disangka-sangka. Menjadi selebritas dengan honor besar, bisa saja terjadi. Kabarnya, beberapa pihak telah menawarkan rekaman kepada mereka. Tentulah ini buah dari sebuah kreativitas. Di dunia yang gampang berubah, apa saja bisa terjadi dengan cepat. Mereka yang punya porsi kreativitas yang berlebihlah yang bisa menangkap peluang itu dengan baik. Tentu dalam beberapa hari mendatang, kaum muda di negeri ini akan mendapatkan inspirasi dari polah tingkah Sinta dan Jojo. Tapi pastinya, bukan sekadar mengekor atau menjiplak. Kawula muda Indonesia sebenarnya tak miskin soal kreativitas. Bila potensi dan kreativitas disalurkan secara positif, tentu akan mempunyai nilai lebih yang bermanfaat. Nah, siapa tahu akan ada yang mengunggah video yang lebih bermanfaat. Misalnya, cara belajar mengaji dengan cepat dan mudah. Bertani hidroponik yang mudah dan murah. Ah, alangkah indahnya Indonesia. Teknologi, sama halnya seperti sebuah koin yang mempunyai dua sisi. Seorang dapat saja merekam segala aktivitasnya dengan menggunakan kamera ponsel untuk mendapatkan popularitas. Popularitas yang membanggakan atau sebaliknya. Dan pilihan akhir tetap diserahkan kepada sang pemiliknya. Dunia sudah berubah. Saatnya untuk eksis, tentu tanpa harus menjadi lebay alias berlebihan. Bisa? *) Sonny Wibisono, penulis buku 'Message of Monday', PT Elex Media Komputindo, 2009 Lihat edisi lengkap MOM di: http://www.facebook.com/pages/Message-of-Monday/107053969330621
[wanita-muslimah] Kebebasan Berkeyakinan Sebatas Teks Konstitusi
http://hukumonline.com/berita/baca/lt4c535de49faa3/kebebasan-berkeyakinan-baru-sebatas-konstitusi Kebebasan Berkeyakinan Sebatas Teks Konstitusi [Sabtu, 31 July 2010] Terdapat pemaksaan terselebung dalam pelaksanaan masyarakat beragama dan berkeyakinan. Pasca amandemen UUD 1945, terjadi perubahan yang signifikan terhadap pengakuan perlindungan hak asasi manusia. Tidak terkecuali hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun, sejumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM memperlihatkan implementasi perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih minim. Sejak 1998 sampai dengan 2007 tercatat setidaknya 50 pengaduan, dari mulai pelarangan pendirian dan perusakan tempat ibadah, hingga pelanggaran hak-hak sipil bagi umat berkeyakinan minoritas. Puluhan pengaduan itu mendorong Komnas HAM untuk melakukan penelitian tentang hak atas memilih dan memeluk agama. Hasilnya, ditemukan adanya pemaksaan terselubung dalam memilih dan memeluk agama. Salah satu peneliti, Yossa A Nainggolan menerangkan, dari sektor pendidikan banyak terdapat pemaksaan terselubung dalam pencatatan. Ketika ada siswa penganut aliran yang dianggap tidak resmi, anak itu diharuskan menganut salah satu agama resmi. Tak hanya pendidikan, pemaksaan terselubung juga terjadi dalam register kependudukan, aspek kesehatan, dan tenaga kerja. Misalnya saja, seorang anak tidak bisa memiliki akta kelahiran karena kedua orang tuanya menganut aliran kepercayaan, sehingga pernikahan mereka tidak bisa dicatatkan. Akibatnya menjadi luas karena akhirnya anak itu tidak bisa sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran. Dari aspek kesahatan, seorang ibu tidak bisa melahirkan di bidan karena si ibu menganut aliran kepercayaan. Sementara dalam aspek tenaga kerja, penganut Ahmadiyah tidak bisa menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS). Yang sudah menjadi PNS pun mengalami pengucilan dan dilabeli stigma-stigma tertentu. Temuan-temuan yang didapatkan Komnas HAM memperlihatkan adanya pelanggaran HAM yang juga dilakukan oleh aparat neggara. Penelitian Komnas HAM sendiri memilih tema Hak atas memilih dan memeluk agama yang termasuk ke dalam forum internum. Yossa menerangkan, Forum internum mencakup kebebasan individu untuk memilih agama atau keyakinannya, menganut serta melaksanakan agama dan keyakinan itu dalam lingkup privat. Karenanya, forum internum adalah forum privat yang tidak bisa dibatasi apapun. Penelitian dilakukan di enam wilayah, yaitu Tanggerang, Lebak, Sukabumi, Tasikmalaya, Blora, dan Solo. Keenam wilayah itu dipilih karena banyak pengaduan yang berasal dari sana. Menurut Yossa, fenomena beragama dan berkeyakinan di enam wilayah itu cukup tinggi. Banyak aliran-aliran kepercayaan yang direspon secara radikal oleh kelompok-kelpompok masyarakat tertentu. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menerangkan bahwa sejak amandemen kedua UUD 1945, jaminan atas kebebasan beragama menempati tempat yang tinggi. Dari sudut legalnya, hak atas kebebesan beragama mendapatkan perlindungan yang sangat kuat dalam rezim hukum kita, terangnya. Namun dalam implementasinya, masih terdapat diskriminasi bahkan reaksi radikal dari masyarakat. Menurut Ifdhal, masalahnya bukan melulu terletak di masyarakat. Tetapi negara juga memiliki peran dalam menegakkan hukum. Hal-hal yang sudah diatur secara normatif harus diaktualisasikan dalam penegakan hukumnya. Sebagian besar masalahnya sebetulnya di luar masyarakat, yaitu pada aparat Negara, terutama dalam kemampuannya menegakkan hukum, ujar Ifdhal. Direktur Eksekutif Wahid Institute, Ahmad Suaedy mempersoalkan keberadaan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (Bakorpakem). Menurutnya, keberadaan Bakorpakem justru diperkukuh dan masih tertera secara eksplisit di UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Ahmad melihat belum ada usaha yang memadai oleh pemerintah dalam penegakan dan pelaksanaan hak-hak beragama dan berkeyakinan. Ahmad merasa yang menjadi pokok permasalahan adalah adanya pelabelan agama resmi dan agama tidak resmi. Pelabelan itu merupakan kesalahan paradigma dan inkonsistensi terhadap amandemen UUD 1945. Sekretaris Umum Majelis Tinggi Khonghucu Indonesia Uung Sendana menyatakan tidak ada agama dan kepercayaan resmi dan tidak resmi. Menurutnya, agama tidak membutuhkan pengakuan Negara. Menurutnya, paradigma yang membedakan antara agama resmi dan tidak resmi harus diubah. Negara tidak bisa menentukan keyakinan setiap warganya. Karena, cara berideologi dan beragama tdak bisa ditafsirkan dalam satu tafsir. DNY Dapatkan pengetahuan hukum di perangkat selular anda, plus diskon khusus untuk seminar, database hukum, dan buku-buku hukumonline. Ketik REG HUKUM, kirim ke 9899 (semua operator, kecuali smart). [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang )
yang diterima ustadz bukanlah upah, tapi itu adalah sadaqah atau hadiah dan hukumnya halal ... Menurut Hadits Nabi ... semua amalan tergantung niatnya kalau pihak masjid niat terpaksa atau tidak ikhlas memberi, haram hukumnya kalau ustadz memberi dakwah tujuannya untuk dapat duit dan dia minta upahnya itu haram hukumnya. halal hukumnya kalau yang memberi itu tulus ikhlas dan memang itu anggaran sudah disediakan masjid sah menurut aturan agama ... hala2 saja ... halal hukumnya kalau ustadz yang dakwah atau kuthbah semata2 niatnya ikhlas karena Allah swt... Nah kalau disamping itu dapat hadiah ya itu rezeki Allah swt. halal2 saja ..wajib dia terima agar tidak kufur nikmat ... Jadi jadi penceramah, tauziyah, kuthbah, bukan mata pencaharian sebagai pendakwah ..karena haram hukumnya ... Kami percaya semua ustadz, kyiai dll. hatinya ikhlas dalam berdakwah - karena bagi mereka sadaqah masjid itu tidak ada apa2nya ... karena upah dari Allah SWT. sebagai ulama ...akan luar biasa jauh lebih dahsyat ...kelak ... atau kapan didunia juga bisa Allah SWT. turunkan kalau Dia sudah menghendaki .. MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM ISLAM HUKUMNYA IKHLAS KARENA ALLAH SWT ... TIDAK ADA FAKTOR KOMERSIL ..SEPERTI DI GEREJA2 YANG DIGAJI DARI DANA VATICAN DLL .. DALAM ISLAM MEMBERI PENGAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... BUKAN MAKSUD MEMBERI UPAH MENERIMA DARI YANG DIAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... SEBAGAI HARTA YANG BERKAH BUKAN ? --- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@yahoo.com wrote: From: abdul latifabdul...@yahoo.com Subject: [wanita-muslimah] Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang ) To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Monday, 2 August, 2010, 9:22 AM Mari kita ingatkan khtip2,Usztad2 dan ulama2 dlm bulan puasa yang akan datang ini, agar tidak menerima upah dalam menyampaikan dakwah2nya di mesdjid2 dan pengajian2...perbuatan tersebut adalah dilarang oleh ALLAH dan Rasul sendiri. Kalau benar2 pengikut2 Ahlul Sunnah, jangan mau menerima upah setelah memberikan ceramah...berbahaya..karena mengikuti nasehat sponsor... DO NOT MAKE PROFIT FROM SHARING GOD MESSAGE WITH OTHERS.QS.6:90 Assalamu'alaikum wrwb. Semoga ALLAH melindungi saya dari tipu setan terkutuk dalam menjelaskan ayat2ALLAH dibawah ini Bismilahirrahmanirrahiim, Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan [Al Qur'an]. Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat. QS6:(90) Katakanlah: Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan [mengharapkan kepatuhan] orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Tuhannya. QS 25:(57) Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.QS 36: (21) Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109) Apakah kotip2, usztad2 dan ulama2 mengikuti sunnah Rasul dlm berdakwah, menyampaikan ayat2 ALLAH kpd masarakat? Mereka mengaku orang2 ahlul sunnah wal Jamaah, yaitu orang2 yang benar2 mengikuti perintah2 ALLASH dan sunnah Rasul. Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH diatas itu jelaslah bagi kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di mesdjid2,seminra2 dan dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak dibenarkan oleh ALLAH swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK. Banyak kita lihat sekarang ini para khotip2 kalau memberikan ceramah di mesdjid2 atau di seminar2 mereka menerima atau malah meminta tuntutan untuk dibayar ilmu dan waktunya untuk menyampaikan dakwah2 Islam. Sesungguhnya mereka sudah menyimpang dari peraturan2 ALLAH swt dan sunnah Rsaulullah saw. Demikian semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita ke jalan yang lurus di redhoi oleh ALLAH swt. Mari kita bersama sama mengingatkan kothip2 atu usztad2 yang menerima enplop atau uang kalau selesai melaksankan khotip / ceramah agama. Semoga kesalahan2 khotip2 itu di maafkan oleh ALLAH swt Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. QS 25(73) ...dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS 26:(180) Wassalamu'alaikum wrwb Creative AlQuran Study. Al Quran gives the true solution Book Seri I. Abdullatif. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Nikah Siri dan Perlindungan Negara
http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detailnid=147588 [ Kamis, 29 Juli 2010 ] Nikah Siri dan Perlindungan Negara Oleh Abu Rokhmad MEMBACA berita Jawa Pos (27/7) yang berjudul Eks Istri Siri Moerdiono Gugat UU Perkawinan menggelitik untuk diulas lebih dalam. Berita itu menyebutkan, Machica Mochtar (seorang artis penyanyi yang populer pada masanya) yang telah menikah siri dengan Moerdiono (seorang menteri pada era pemerintahan Soeharto) menggugat UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi. Materi yang dimohonkan mencakup pasal 2 (2) yang mengatur pencatatan nikah dan pasal 43 tentang anak di luar perkawinan yang hanya memiliki hubungan dengan ibunya. Dua pasal yang digugat dianggap merugikan dirinya dan bertentangan dengan UUD. Pertanyaan yang segera muncul adalah bukankah Machica dan ribuan perempuan pelaku nikah siri sudah mengerti dan memahami risiko nikah di bawah tangan? Lalu, bukankah hukum sudah mengatur bahwa pernikahan harus dicatatkan dan anak hasil nikah siri tidak memiliki hak-hak sebagaimana anak pada umumnya, mengapa UU-nya yang digugat bukan pelanggar hukum (pelaku nikah siri) yang dipenjara? Apakah negara berkewajiban melindungi hak-hak pelaku nikah siri yang notabene adalah pelanggar hukum? Catatan Nikah Hukum perkawinan di Indonesia masih menimbulkan problem yang pelik. Salah satu di antaranya adalah dualisme payung hukum perkawinan (hukum Islam dan hukum nasional). Sebagai bangsa dengan penduduk mayoritas memeluk Islam, positivisasi hukum perkawinan Islam tidak tuntas karena masih muncul pertentangan hukum di antara keduanya. Soal pencatatan nikah, misalnya, masih menjadi pro-kontra di masyarakat. Sering masalah nikah siri dipandang sebagai masalah fiqh biasa. Begitu banyak ulama yang membolehkan atau bahkan menikahkan pasangan nikah siri. Padahal, hukum perkawinan sudah sangat gamblang menjelaskan risiko yang bakal dihadapi. Berlindung di balik hukum perkawinan Islam yang membolehkan nikah siri adalah argumentasi yang lemah, cupet, dan tidak kontekstual. Tidak mungkin Islam membiarkan pemeluknya berada dalam suatu ikatan yang rapuh, mudah patah, dan berisiko terjadi ketidakadilan. Dalam masalah utang saja (perdata), Alquran menyuruh umatnya untuk mencatat semua transaksi yang pernah dilakukan. Tujuannya, debitor maupun kreditor tidak lupa dan kalau terjadi sengketa gampang dibuktikan dengan alat bukti yang otentik. Masalah perkawinan yang berimplikasi panjang itu tidakkah cukup meyakinkan untuk dicatatkan kepada pihak yang berwenang. Dengan melihat implikasi dan risiko yang mungkin dihadapi, bukankah perkawinan justru lebih kuat illat (ratio legis)-nya untuk diadministrasikan secara baik (qiyas aulawi). Selama ini pelaku sering menganggap enteng risiko nikah siri. Mereka seolah lupa bahwa anak hasil perkawinan siri akan menanggung aib seumur hidup akibat kelakuan bapak-ibunya. Belum lagi masalah akta kelahiran, hak waris, wali nikah, dan seterusnya. Pendeknya, dari perkawinan siri akan lahir generasi yang terputus rantai silsilahnya dan beresiko menjadi masalah sosial di kemudian hari. Selain nikah siri, faktor-faktor pemicu seseorang nikah siri harus segera dihentikan. Nikah siri umumnya muncul karena poligami yang tidak jantan dari pelakunya. Pelaku poligami tidak perlu lagi membawa-bawa kitab suci untuk bertindak tidak adil kepada istri-istrinya. Ada mekanisme hukum untuk memohon dispensasi poligami. Jangan berpoligami dengan cara sembunyi. Sebab, cara itu hanya akan melahirkan generasi yang minder sejak lahir. Apalagi, suatu saat nanti anak hasil perkawinan poligami dan nikah siri akan membutuhkan kehadiran ayahnya secara fisik. Perlindungan Negara Apakah pencatatan nikah bertentangan dengan hak asasi seseorang (HAM) sehingga harus dihapuskan dari UU perkawinan? Hemat saya, tidaklah demikian. Pemenuhan dan perlindungan HAM seseorang harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Sebab, HAM tanpa hukum akan mengacaukan tatanan kehidupan. Anarkisme dan perilaku semau gue bakal menciptakan hukum rimba di masyarakat. Negara berkewajiban mengatur kehidupan masyarakat agar menjadi tertib. Negara pula yang menetapkan aturan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus menerima sanksi. Sebab, hakikat pelanggaran adalah penyelewengan dan pengingkaran terhadap suatu tertib hukum yang telah disepakati. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila negara membedakan perlakuan kepada seseorang yang taat hukum (baca: nikah resmi) dengan pelanggar hukum (baca: nika siri). Bila yang patuh hukum dan melanggar hukum disamakan, itu berarti negara telah bertindak tidak adil kepada warganya. Betul, negara memang wajib melindungi setiap warga negara, termasuk mereka yang nikah siri dan anak-anak yang dilahirkannya. Bukahkah negara juga sudah memberikan hak-hak hidup bagi para narapidana yang telah terbukti kesalahannya. Memberikan hukuman bagi setiap orang yang melanggar adalah bagian dari tugas negara untuk
[wanita-muslimah] DUL LATIF - Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan Melakukan hubungan sex....???
SETIAP HUBUNGAN SEX HARUS DIDAHULUI DUA HAL : 1. WANITANYA HARUS ISLAM ATAU MASUK ISLAM DULU 2. WANITANYA HARUS DINIKAHI DULU - JADI ADA RUKUN NIKAHNYA : PENGANTIN, WALI NIKAH, SAKSI 2 ORANG, KATA2 IJAB QABUL DAN MAHAR ( MAS KAWIN ) ... DILUAR ITU MAKA MENJADI : PERZINAHAN DAN HUKUMNYA : SANGAAAT HARUUAAM .. PERBUATAN KEJI ...HARUS DIRAJAM LANGSUNG KALAU TIDAK MAU BERTOBAT ... APALAGI TENTARA USA / NATO YANG KAFIR2 ITU - JANGAN MAU WANITA DIHUBUNGI SEX - APALAGI DINIKAHI CARA BIBLE .. DOSA .LEBIH BAIK MATI - TAPI SYAHID ..LANGSUNG MASUK SORGA KARENA PASTI ADA PEMERKOSAAN BUKAN ? JADI TIDAK ADA ISTILAH KARENA PERADABAN MANUSIA - JAMAN MODERN DLL .. YANG BERLAKU HANYA : JAMAN ALLAH YANG BERLAKU SEPANJANG MASA SAMPAI KIAMAT ...HUKUM2 AL QUR'AN BERLAKU MUTLAK ...TIDAK ADA PERUBAHAN SATU HURUFPUN ... HUKUM POTONG TANGAN, KALAU TOBAT ..HUKUMAN BISA DITANGGUHKAN .. TAPI KALAU DIULANGI BERZINAH YA DIRAJAM .100 KALI BIAR KAPOK .. SUDAH TOBAT KALAU MENCURI LAGI YA PASTI DIPOTONG TANGANNYA . BUKANKAH HUKUM2 ALLAH ITU UNTUK MENGHINDARI AGAR MANUSIA TIDAK BERBUAT JAHAT ? YA SUDAH JANGAN BERBUAT JAHAT SELAMA2NYA .. SEMAKIN NGERI HUKUMNYA ..SEMAKIN TAKUT ORANG DIHUKUM ..SEMAKIN TAKUT ORANG PADA ALLAH .. ZAMAN SEKARANG ORANG2 SUDAH BERANI MELAWAN ALLAH? ..YA TUNGGU SAJA DINERAKA NANTI RASAKAN ... DIBAKAR SEPERTI KAMBING GULING BEGITU ADUUH ..TIDAK BOLEH MATI LAGI .. MATI ? YA DIHIDUPKAN LAGI !! SENGSARA SEKALI BUKAN? .. MAKANYA MENURUT SAJA PADA ULAMA ..SEBAGAI PEWARIS RASULULLAH SAW ...MANUT PADA ALLAH SWT ... JANGAN SOK NGE-JAGO DIDUNIA INI ...DULU ITU ASALNYA ANDA ITU HANYA SETETES AIR MANI YANG HINA ... --- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@yahoo.com wrote: From: abdul latifabdul...@yahoo.com Subject: [wanita-muslimah] Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan Melakukan hubungan sex??? To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Monday, 2 August, 2010, 2:28 AM KUSUS UNTUK WANITA WM YANG DIRAHMATI allah SWT. Semoga anda dapat memberian respond yang benar tentang ayat2 untuk wanita2. Kalau wahyu2 ALLAH ditafsirkan tanpa melihat kontek kondisi masarakat, perkembangan ilmu dan pradapan manusia, maka ayat tersebut dibawah ini,dalam Islam wanita2 musuh yang kalah dlm peperangan dapat dijadikan budak dan dapat dijadikan pemuas nafsu laki2(tentara2) ; Apakah ini benar? Inilah 2 buah ayat yang saya temukan dlm mencari rahasia2 ALLAH, Mari kita perbaiki tafsiran dr golongan Islam konservative Taliban. Bismilahirrahmanirrahiim. [QS 23:6] kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [6] Except with those joined to them in the marriage bond, or (the captives) whom their right hands possess, for (in their case) they are free from blame, [QS 4:24] dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. [24] Also (prohibited are) women already married, except those whom your right hands possess: thus hath Allah ordained (prohibitions) against you: Bagaimana menurut anda, tentara2 yang sedang berperang, kemudian dapat menguasai sebuah kota,... apakah tentara2 dizinkan mengambil wanita2 dikota itu dan dijadikan budak2 dan dizinkan pula berhubungan sex dgn wanita2 itu...menurut Islam? Kalau ayat ini dipahami secara leterlek, tanpa melihat kondisi masarakat dan perkembangan ilmu2,kedudukan wanita2 dlm peperangan sangat lemah sekalitentara2 yang menang dibolehkan menzinai wanita2 sebagai budak2 yg dimiliki. Dalam pradapan manusia yang makin tinggi ini, saya kira ayat itu tidak sesuai lagi dgn kondisi sekarang. Wanita2 wajib di lindungi dari perbuatan2 kekerasan oleh tentara2 yang memenangi peperangan. Bukankah demikian. Jadi penafsiran2 wahyu2 ALLAH seharusnyalah di sesuaikan dengan perkembangan pradapan dan ilmu manusia. Tampa memperhatikan kondisi setempat, maka ajaran2 Islam itu tercemar oleh ayat tersebut. Bukankah demikian? --Begitu juga dgn hukum2 potng tangan cambuk, rajam dan hukum gantung adalah bentuk hukuman2 primitif,orang2 hutan yg tidak berilmu, dgn kata lain hukuman alam yaitu menggunakan alat2 yang sederhana yaitu' tali, pisau, pedang dan hukum gantung di pohon kayu. --Begitu pun haram makan daging babi, setelah di selidiki dgn ilmu kesehatan dan science ternyata daging babi itu mengandung banyak lemak2 buruk yang akan merusak saluran darah di tubuh. Dan setelah diselidiki juga tulang2 babi ternyata bermanfaat untuk bahan2 kosmetik,kecantikan dan untuk resep makanan. Setiap yang merusak adalah haram, dan setiap yang bermanfaat adalah hahal. Demikian definisi haram Seperti makan nasi yg banyak, sedangkan nasi adalah makanan yang halal tapi kalau dimakan banyak, akan merusak, maka Rasul bernasehat makan nasi yang membuat perut sakit adalah haram
RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen.
Pantes saja pak abdul tidak mau mengakui hadits naby, apakah karena menurut pak abdul hanya cukup percaya dengan ALLAH SWT tanpa dibarengi dengan percaya dengan nabi MUHAMMAD SAW Hanya orang bodohlah yang berbicara seperti ini, jangan terbutakan oleh nafsu Pelajari al-qur`an dengan benar jangan berpedoman pada orientlis dan kaum kafir, mengartikan al-qur`an tanpa ilmu Orang yang tidak beriman kepada ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir bukanlah islam tapi kafir (setelah datang nabi Muhammad SAW) beda lagi dengan sebelumnya Kunci orang dikatakan islam adalah syahadat pak abdul Lihatlah komentar dari pak abdul ini: Dalam ayat 2:62 tersebut; kuncinya adalah; 1 siapa2 yang percaya kpd ALLAH (tdk perlu beriman kpd nabi Muhammad) 2 siapa2 yang percaya kpd hari kemudian 3 siapa2 yg berbuat kebaikan2(amal2 saleh) [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen.
Eitt sesama fundamentalis dilarang berdebat. :-) Salam Mia -Original Message- From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Mon, 2 Aug 2010 16:27:46 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen. Pantes saja pak abdul tidak mau mengakui hadits naby, apakah karena menurut pak abdul hanya cukup percaya dengan ALLAH SWT tanpa dibarengi dengan percaya dengan nabi MUHAMMAD SAW Hanya orang bodohlah yang berbicara seperti ini, jangan terbutakan oleh nafsu Pelajari al-qur`an dengan benar jangan berpedoman pada orientlis dan kaum kafir, mengartikan al-qur`an tanpa ilmu Orang yang tidak beriman kepada ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir bukanlah islam tapi kafir (setelah datang nabi Muhammad SAW) beda lagi dengan sebelumnya Kunci orang dikatakan islam adalah syahadat pak abdul Lihatlah komentar dari pak abdul ini: Dalam ayat 2:62 tersebut; kuncinya adalah; 1 siapa2 yang percaya kpd ALLAH (tdk perlu beriman kpd nabi Muhammad) 2 siapa2 yang percaya kpd hari kemudian 3 siapa2 yg berbuat kebaikan2(amal2 saleh) [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen.
Hehe Bu, yang fundementalis siapa bu?kalao yang dimaksud fundamentalis itu yang berjuang untuk menegakkan syariat islam dan amar ma`ruf nahyi mungkar. Ok lah saya disebut fundamentalis Tapi kalao pak abdul itu liberal tulen, jadi boleh kan bu debat. _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of al...@yahoo.com Sent: Monday, August 02, 2010 4:27 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen. Eitt sesama fundamentalis dilarang berdebat. :-) Salam Mia -Original Message- From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com mailto:yudi%40geoindo.com Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Date: Mon, 2 Aug 2010 16:27:46 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen. Pantes saja pak abdul tidak mau mengakui hadits naby, apakah karena menurut pak abdul hanya cukup percaya dengan ALLAH SWT tanpa dibarengi dengan percaya dengan nabi MUHAMMAD SAW Hanya orang bodohlah yang berbicara seperti ini, jangan terbutakan oleh nafsu Pelajari al-qur`an dengan benar jangan berpedoman pada orientlis dan kaum kafir, mengartikan al-qur`an tanpa ilmu Orang yang tidak beriman kepada ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir bukanlah islam tapi kafir (setelah datang nabi Muhammad SAW) beda lagi dengan sebelumnya Kunci orang dikatakan islam adalah syahadat pak abdul Lihatlah komentar dari pak abdul ini: Dalam ayat 2:62 tersebut; kuncinya adalah; 1 siapa2 yang percaya kpd ALLAH (tdk perlu beriman kpd nabi Muhammad) 2 siapa2 yang percaya kpd hari kemudian 3 siapa2 yg berbuat kebaikan2(amal2 saleh) [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Common pool resources
Sebenernya sudah kita praktekkan model ini di masyarakat pengelola hutan, sekarang dah bisa jadi model. Tapi sejauh mana orang desa itu menghargai hasil kerja dan institusinya sendiri, itu masih pertanyaan. Saya ingin praktekkan lagi, kali ini pake tanahku sendiri. Yang bikin pusing, menurut ostrom salah satu dari 3 hal yg membuat model cpr sukses dan langgeng adalah adanya pengakuan penuh dari otoritas negara. Dan ada 8 kondisi yang harus hadir di cpr ini, besok kusambung ttg ini. Ki sabri, masyarakat indo kayaknya nggak bakal happy kecuali sudah bisa menterjemahkan dan menyadari konsep leluhur ini pada kehidupan dan terminologi modern, di perdesaan maupun perkotaan. Yang belum bisa kuurai adalah fungsional cpr ini mestinya nggak terpaku pada suatu macam kepemilikan saja, tapi bisa macem2 bentuk institusinya termasuk kepemilikan individu. Salam Mia -Original Message- From: X1123 x1...@ovi.com Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Mon, 02 Aug 2010 12:31:00 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Common pool resources On 08/02/2010 11:21 AM, al...@yahoo.com wrote: Ada yang mau ngobrol ttg konsep CPR kah? Apakah model bali, baduy dalam, peternakan di NTB itu termasuk CPR? Apakah model pertanian di nusantara ini dulunya CPR? Gimana hubungannya dg hak kepemilikan? Jaman sekarang mau menjadikan kepemilikan pribadi sbg CPR, gimana mulainnya. Aku pusing baca teorinya Ostrom ini, tapi mau mengaplikasikannya. Apakah internet/milis ini bentuk kelembagaan informal CPR,misalnya? Salam Mia Dear Mia, CPR, menurut aku sih local wise yang saat ini sudah terkikis habis dengan konsep-konsep modern, apalagi dengan masuknya Kapitalisme. Sisa-sisa CPR masih tertinggal di desa-desa pelosok Pulau Jawa, seperti Pekalongan bagian selatan dimana sumber air merupakan CPR, dan masyarakat setempat memiliki aturan tersendiri untuk berbagi air. Ini-pun dengan asumsu, pemahaman CPR-ku benar. Barangkali kalo mau didiskusikan, Mia menyampaikan dulu CPR itu apa dan bagaimana implementasinya, setelah audiens memiliki pandangan baru bisa diskusi. Bisa saja setelahnya kita semua diskusi offline di Plaza Semanggi misalnya. BTW, pengen diskusi ini apakah rencana membeli 3,000 ekor sapi dan dipiara di sumba akan di-realisasikan (?) mungkin Mia mau menyaingi Khalid ibn Walid yang setelah masa perang dan ketrampilan perangnya tidak dimanfaatkan lagi menjadi peternak Onta wassalam ./sts -- Ovi Mail: Making email access easy http://mail.ovi.com [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: DUL LATIF - Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan Melakukan hubungan sex....???
istiaji sutopo---Bismilahirrahmanirrahiim [QS 23:6]Dan orang2 yg menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri merekaatau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. === Rspond saya; Anda berbelit belit dgn ayat2 ALLAH.Ayat2 ALLAH atau kalimat2 hukum2 itu jelas agar tidak salah paham. ALLAH mengatakan dlm al quran, bahwa ayat2nya adalah jelas, mudah dimengerti danntidak perlu ragu2... Sekarang kita liohat dua kata2 yang berbeda dlm kalamat itu; 1.---boleh dgn istri2.artinya wanita2 yg sudah di nikahi. 2.---boleh dgn budak2budak adalah orang rampasan,dan dipaksa bekerja...bukan dgn ikhlas sama sekalidan orang2 kafir-- pasti tidak mau dijadikan Islam, kecuali dipaksa... Jadi point # 2, bukan di nikahi, tapi dipaksa,sebagai tawanan perang. Keyakinan seseorang tidak mudah di robah, apakah andamau merobah keyakinan anda kalau dipaksa oleh musuh? Tidak bukan? Jadi wanita2 kafir yg dirampas itu tdk mungkin di nikahi baru di izinkan berhubungan sex dgn diaTidak demikian maksud ayat itu. Zaman nabi, bayangkan zaman unta,kobow ala Amerika...satu suku dgn suku lain saling berperang...dan saling menculik wanita2nya dijadikan tawanan perang dll...atau budak... Jadi waktu zaman rasul itu di bolehkan demikian,begitu menurut ayat diatas itu. Sekarang zaman sudah berobah...kondisi demikian tidak bisa lagi. Wanita2 dlm peperangan dan orang2 Civil harus di jaga keselamatannya. Tidak boleh di perkosa dan tidak boleh di bunuh..kalau terjadi harus di hukum. Karena ayat2 ALLAH tersebut di tafsirkan secara kuno, makanya kita lihat ulama2 taliban masih senang membunuh orang2 Civil...anak2 dan wanita2benar bukan? Mereka salah menafsirkan ayat2 ALLAH, bahwa orang2 KAFIR darahnya halal.benar bukan? Kita harus membilah bilah makna kafir itu. Tidak semua orang2 kafir itu adalah musuh Islam lihat QS 60:7-8... Umat Islam wajib berkasih sayang dgn orang2 kafir Umat Islam wajib berlaku adil dgn orang2 kafir. Jadi sdr istiaji, anda mengamalkan dan menafsirkan ayat2 ALLAH secara kuno, tanpa melibatkan ilmu dan melihat kondisi masarakat yang sudah maju...anda beranggapan masarakat sekartang ini masih seperti 1400 tahun yang lalu... oleh karena itu masarakat Taliban Afganistan hidup dalam keterbelakangan dan hidup yang saling bunuh membunuh satu suku dgn suku yanglain selama 34 tahun... Mari kita lah saya ajak anda untuk menjauhi tafsiran2 Ulama2 taliban itu,sebab akan berakibat buruk bagi bangsa Indonesia.. Apakah anda ingin bangsa Indonesia seperti masarakat Afganistan Taliban? saya kira tidak bungkan? salam (dlm catatan kaki, budak2 itu adalah budak2 TAWANAN PERANG yg didapat dlm peperangan dgn orang kafir.Wanita2 itu ditawan di bagikan kpd tentara2 yg ikut berperang.) Dgn kata lain laki2 atau tentara boleh melakukanhubungan Sex kepada istri2 dan budak2 wanita yg dirampas dalam peperangan..TANPA NIKAH YANG SHAH --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, issut...@... wrote: SETIAP HUBUNGAN SEX HARUS DIDAHULUI DUA HAL : 1.   WANITANYA HARUS ISLAM ATAU MASUK ISLAM DULU 2.   WANITANYA HARUS DINIKAHI DULU - JADI ADA RUKUN NIKAHNYA :       PENGANTIN, WALI NIKAH, SAKSI 2 ORANG, KATA2 IJAB QABUL DAN MAHAR    ( MAS KAWIN ) ... DILUAR ITU MAKA MENJADI : PERZINAHAN DAN HUKUMNYA : SANGAAAT HARUUAAM .. PERBUATAN KEJI ...HARUS DIRAJAM LANGSUNG KALAU TIDAK MAU BERTOBAT ... APALAGI TENTARA USA / NATO YANG KAFIR2 ITU - JANGAN MAU WANITA DIHUBUNGI SEX - APALAGI DINIKAHI CARA BIBLE .. DOSA .LEBIH BAIK MATI - TAPI SYAHID ..LANGSUNG MASUK SORGA KARENA PASTI ADA PEMERKOSAAN BUKAN ? JADI TIDAK ADA ISTILAH KARENA PERADABAN MANUSIA - JAMAN MODERN DLL .. YANG BERLAKU HANYA : JAMAN ALLAH YANG BERLAKU SEPANJANG MASA SAMPAI KIAMAT ...HUKUM2 AL QUR'AN BERLAKU MUTLAK ...TIDAK ADA PERUBAHAN SATU HURUFPUN ... HUKUM POTONG TANGAN, KALAU TOBAT ..HUKUMAN BISA DITANGGUHKAN .. TAPI KALAU DIULANGI BERZINAH YA DIRAJAM .100 KALI BIAR KAPOK .. SUDAH TOBAT KALAU MENCURI LAGI YA PASTI DIPOTONG TANGANNYA . BUKANKAH HUKUM2 ALLAH ITU UNTUK MENGHINDARI AGAR MANUSIA TIDAK BERBUAT JAHAT ? YA SUDAH JANGAN BERBUAT JAHAT SELAMA2NYA .. SEMAKIN NGERI HUKUMNYA ..SEMAKIN TAKUT ORANG DIHUKUM ..SEMAKIN TAKUT ORANG PADA ALLAH .. ZAMAN SEKARANG ORANG2 SUDAH BERANI MELAWAN ALLAH? ..YA TUNGGU SAJA DINERAKA NANTI RASAKAN ... DIBAKAR SEPERTI KAMBING GULING BEGITU ADUUH ..TIDAK BOLEH MATI LAGI .. MATI ? YA DIHIDUPKAN LAGI !! SENGSARA SEKALI BUKAN? .. MAKANYA MENURUT SAJA PADA ULAMA ..SEBAGAI PEWARIS RASULULLAH SAW ...MANUT PADA ALLAH SWT ... JANGAN SOK NGE-JAGO DIDUNIA INI ...DULU ITU ASALNYA ANDA ITU HANYA SETETES AIR MANI YANG HINA ... --- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@... wrote: From: abdul latifabdul...@... Subject: [wanita-muslimah] Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan Melakukan hubungan sex??? To:
[wanita-muslimah] Re: DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang )
istiaji sutopo--Bismilahirahmanirrahiim. lagi lagi anda berkelah dan mempeleintir maksud ayat2 ALLAH itu. Rasul sudah memberikan contoh yang dan memperingatakan beberapa kali dgn ayat2nyasekarang di pelintir, bukan namanya UpahTAPI SEDEKAH... Usztad2 dan Khotip2 atu ulama2 yang menerima uang dari hasil kerjanya, atau hasil dakwahnya adalah bernama UPAH...uang jasa.. jangan dihaluskan menjadi SEDEKAH... Banyak usztad2,khotip2 dan ulama2 tidak menerima ayat2 itu,karena mereka terlibat dan di rugikanseperti MUI tidak mau mengharamkan ==ROKOK==karena anak2, famili dan dirinya sendiri terlibat dgn rokok dalam kehidupan sehari harimaka mereka mencari alasan ===merokok adalah tidak haram... Ilmu kesehatan sudah jelas2 mengatakan bahwa ROKOK itu merusak paru2 yang sangat berbahaya sekali...berbahaya dari daging babi...dan alkohol...namun hatinya tertutupitulah macam ulama2 kita sekarang ini. kalau negeri islam masih hidup dalam kegelapan, keterbelakangan dan kemiskinan---yaaa sudah tidak heran sekali... maju dan mundurnya suatu umat sangat tergantung kpd ulama2nya. kalau ulama2nya kolot dan tidak berilmu, mundurlah umat itu kalau ulama2nya berilmu, maka majulah umat Islam itu. Itu kuncinya maju dan terbelakang suatu umat Islam. salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, issut...@... wrote: yang diterima ustadz bukanlah upah, tapi itu adalah sadaqah atau hadiah dan hukumnya halal ... Menurut Hadits Nabi ... Â semua amalan tergantung niatnya kalau pihak masjid niat terpaksa atau tidak ikhlas memberi, haram hukumnya kalau ustadz memberi dakwah tujuannya untuk dapat duit dan dia minta upahnya itu haram hukumnya. halal hukumnya kalau yang memberi itu tulus ikhlas dan memang itu anggaran sudah disediakan masjid sah menurut aturan agama ... hala2 saja ... halal hukumnya kalau ustadz yang dakwah atau kuthbah semata2 niatnya ikhlas karena Allah swt... Nah kalau disamping itu dapat hadiah ya itu rezeki Allah swt. halal2 saja ..wajib dia terima agar tidak kufur nikmat ... Jadi jadi penceramah, tauziyah, kuthbah, bukan mata pencaharian sebagai pendakwah ..karena haram hukumnya ... Kami percaya semua ustadz, kyiai dll. hatinya ikhlas dalam berdakwah - karena bagi mereka sadaqah masjid itu tidak ada apa2nya ... karena upah dari Allah SWT. sebagai ulama ...akan luar biasa jauh lebih dahsyat ...kelak ... atau kapan didunia juga bisa Allah SWT. turunkan kalau Dia sudah menghendaki .. MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM ISLAM HUKUMNYA IKHLAS KARENA ALLAH SWT ... TIDAK ADA FAKTOR KOMERSIL ..SEPERTI DI GEREJA2 YANG DIGAJI DARI DANA VATICAN DLL .. DALAM ISLAM MEMBERI PENGAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... BUKAN MAKSUD MEMBERI UPAH MENERIMA DARI YANG DIAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... SEBAGAI HARTA YANG BERKAH BUKAN ? --- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@... wrote: From: abdul latifabdul...@... Subject: [wanita-muslimah] Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang ) To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Monday, 2 August, 2010, 9:22 AM Â Mari kita ingatkan khtip2,Usztad2 dan ulama2 dlm bulan puasa yang akan datang ini, agar tidak menerima upah dalam menyampaikan dakwah2nya di mesdjid2 dan pengajian2...perbuatan tersebut adalah dilarang oleh ALLAH dan Rasul sendiri. Kalau benar2 pengikut2 Ahlul Sunnah, jangan mau menerima upah setelah memberikan ceramah...berbahaya..karena mengikuti nasehat sponsor... DO NOT MAKE PROFIT FROM SHARING GOD MESSAGE WITH OTHERS.QS.6:90 Assalamu'alaikum wrwb. Semoga ALLAH melindungi saya dari tipu setan terkutuk dalam menjelaskan ayat2ALLAH dibawah ini Bismilahirrahmanirrahiim, Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan [Al Qur'an]. Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat. QS6:(90) Katakanlah: Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan [mengharapkan kepatuhan] orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Tuhannya. QS 25:(57) Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.QS 36: (21) Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109) Apakah kotip2, usztad2 dan ulama2 mengikuti sunnah Rasul dlm berdakwah, menyampaikan ayat2 ALLAH kpd masarakat? Mereka mengaku orang2 ahlul sunnah wal Jamaah, yaitu orang2 yang benar2 mengikuti perintah2 ALLASH dan sunnah Rasul. Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH diatas itu jelaslah bagi kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di mesdjid2,seminra2 dan dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH
[wanita-muslimah] Hubungan Hadis dan Al-Quran
Hubungan Hadis dan Al-Quran Al-hadits didefinisikan oleh pada umumnya ulama --seperti definisi Al-Sunnah-- sebagai Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad saw., baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya. Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada ucapan-ucapan Nabi Muhammad saw. yang berkaitan dengan hukum; sedangkan bila mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti yang dikemukakan oleh ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai bagian dari wahyu Allah SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban menaatinya dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu Al-Quran. Sementara itu, ulama tafsir mengamati bahwa perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya yang ditemukan dalam Al-Quran dikemukakan dengan dua redaksi berbeda. Pertama adalah Athi'u Allah wa al-rasul, dan kedua adalah Athi'u Allah wa athi'u al-rasul. Perintah pertama mencakup kewajiban taat kepada beliau dalam hal-hal yang sejalan dengan perintah Allah SWT; karena itu, redaksi tersebut mencukupkan sekali saja penggunaan kata athi'u. Perintah kedua mencakup kewajiban taat kepada beliau walaupun dalam hal-hal yang tidak disebut secara eksplisit oleh Allah SWT dalam Al-Quran, bahkan kewajiban taat kepada Nabi tersebut mungkin harus dilakukan terlebih dahulu --dalam kondisi tertentu-- walaupun ketika sedang melaksanakan perintah Allah SWT, sebagaimana diisyaratkan oleh kasus Ubay ibn Ka'ab yang ketika sedang shalat dipanggil oleh Rasul saw. Itu sebabnya dalam redaksi kedua di atas, kata athi'u diulang dua kali, dan atas dasar ini pula perintah taat kepada Ulu Al-'Amr tidak dibarengi dengan kata athi'u karena ketaatan terhadap mereka tidak berdiri sendiri, tetapi bersyarat dengan sejalannya perintah mereka dengan ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya. (Perhatikan Firman Allah dalam QS 4:59). Menerima ketetapan Rasul saw. dengan penuh kesadaran dan kerelaan tanpa sedikit pun rasa enggan dan pembangkangan, baik pada saat ditetapkannya hukum maupun setelah itu, merupakan syarat keabsahan iman seseorang, demikian Allah bersumpah dalam Al-Quran Surah Al-Nisa' ayat 65. Tetapi, di sisi lain, harus diakui bahwa terdapat perbedaan yang menonjol antara hadis dan Al-Quran dari segi redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya. Dari segi redaksi, diyakini bahwa wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah SWT. Malaikat Jibril hanya sekadar menyampaikan kepada Nabi Muhammad saw., dan beliau pun langsung menyampaikannya kepada umat, dan demikian seterusnya generasi demi generasi. Redaksi wahyu-wahyu Al-Quran itu, dapat dipastikan tidak mengalami perubahan, karena sejak diterimanya oleh Nabi, ia ditulis dan dihafal oleh sekian banyak sahabat dan kemudian disampaikan secara tawatur oleh sejumlah orang yang --menurut adat-- mustahil akan sepakat berbohong. Atas dasar ini, wahyu-wahyu Al-Quran menjadi qath'iy al-wurud. Ini, berbeda dengan hadis, yang pada umumnya disampaikan oleh orang per orang dan itu pun seringkali dengan redaksi yang sedikit berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Nabi saw. Di samping itu, diakui pula oleh ulama hadis bahwa walaupun pada masa sahabat sudah ada yang menulis teks-teks hadis, namun pada umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis-hadis yang ada sekarang hanya berdasarkan hafalan para sahabat dan tabi'in. Ini menjadikan kedudukan hadis dari segi otensititasnya adalah zhanniy al-wurud. Walaupun demikian, itu tidak berarti terdapat keraguan terhadap keabsahan hadis karena sekian banyak faktor -- baik pada diri Nabi maupun sahabat beliau, di samping kondisi sosial masyarakat ketika itu, yang topang-menopang sehingga mengantarkan generasi berikut untuk merasa tenang dan yakin akan terpeliharanya hadis-hadis Nabi saw. Fungsi Hadis terhadap Al-Quran Al-Quran menekankan bahwa Rasul saw. berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah (QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian banyak ulama beraneka ragam bentuk dan sifat serta fungsinya. 'Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar, dalam bukunya Al-Sunnah fi Makanatiha wa fi Tarikhiha menulis bahwa Sunnah mempunyai fungsi yang berhubungan dengan Al-Quran dan fungsi sehubungan dengan pembinaan hukum syara'. Dengan menunjuk kepada pendapat Al-Syafi'i dalam Al-Risalah, 'Abdul Halim menegaskan bahwa, dalam kaitannya dengan Al-Quran, ada dua fungsi Al-Sunnah yang tidak diperselisihkan, yaitu apa yang diistilahkan oleh sementara ulama dengan bayan ta'kid dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar menguatkan atau menggarisbawahi kembali apa yang terdapat di dalam Al-Quran, sedangkan yang kedua memperjelas, merinci, bahkan membatasi,
[wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran
mnur.abdurra... .Bismilahirrahmanirrahiim Bandingkan DEFINISI Hadits antara golongan Islam Berpaham Konservative-Taliban dan golongna islam Liberal-Progresive,aga para pembaca dpt 2 ilmu yang berbeda,waluapun tidak semua berbeda; GOL.ISLAM BERPAHAM LIBERAL; 1. Hadits adalah segala sesuatu yang di ucapkan dan dikerjakan oleh Rasulullah saw.semua dicatat oleh para perawi2. 2. hadits2 yang sahih adalah hadist2 yang HANYA menjelaskan beberapa ayat2 atau wahyu2 ALLAH yg terdapat dlm kitab2 ALLAH Al Quran dan kitab2 sebelumnya. Kitab2 nabi sebelumnya. 3. hadits2 yang bukan menjelaskan wahyu2 ALLAH adalah hadist2 budaya setempat, budaya Arab,yang mana orang2 arab wajib mentatainya. Sedangkan bangsa2 lain tidak wajib mentaatinya. Misalnya; --wanita haram menyopir--wanita haram bersalaman dgn laki2---laki2 wajib berjenggot dan berjabang---wanita haram keluar rumah tampa mahramhadist2 budaya arab ini jumlahnya puluhan ribu. 4. Hadits2 palsu; Definisi hadits2 palsu adalah; a) bertentangan dgn wahyu2 ALLAH b) mempunyai makna lebih dari satu makna.. c) berdampak negatif kepada masarakat kalau di laksanakan. Misalnya apa: 1.Rasulullah saw melihat bahwa di syurga itu kebanyakan orang orang miskin, sedangkan dalam neraka kebanyakan wanita2. HR Muslim-Bukhary. Hadits ini berdapak negatif kepada umat kalau di lakukan.Umat tidak mau menjadi orang kaya harta dan uang...maunya hidup miskin atau sederhana. Hadits itu juga bertentangan dgn ayat ALLAH dan hadits lainnya seperti hadits ini; ALLAH lebih senang muslim yang kuat (iman dan ekonominya) dari pada muslim yang lemah.HR Muslim. Carilah oleh mu Rezeki dengan menggali yang tersembunyi di dalam bumi.HR Thabrani. Firman ALLAH; A god man shall leave an inheritance to his children's children. dan,Muslim wajib membuka industri2. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. QS 57:25 Jadi hadits diatas itu adalah PALSU.TERBUKTI PALSU. 2.1.Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah lemahnya iman.HR.Muslim ( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang, mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah yang terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam.) Hadits diatas itu berdampak kekerasan dan negatif, Serta berlawanan dgn ayat2 ALLAH dibawah ini ALLAH berfirman: 1. Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab yang besar..(QS.88;21-22). 2.Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab perbuatan2 mereka dan QS.13:40. 3.Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar (tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari kamu. (QS.3:159 ). (Anti kekerasan). BAGAIMANA RASUL MENEGAKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR? YAITU DGN LEMAH LEMBUT DAN SANTUN SERTA BAIK2. JADI BUKAN DGN KEKERASAN YG DILAKUKAN OLEH FPI CS.. FPI CS MERUJUK KPD HADITS PALSU DIATAS ITU,AKIRNYA BERDAMPAK KEKERASAN DAN PENINDASAN KPD AHMADIYAH. Demikian penjelasan kami dari islam Liberal para pembaca dapat menentukan mana definis Hadits yang benar antara konservative Taliban dan islam Liberal progressive salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@... wrote: Hubungan Hadis dan Al-Quran Al-hadits didefinisikan oleh pada umumnya ulama --seperti definisi Al-Sunnah-- sebagai Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad saw., baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya. Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada ucapan-ucapan Nabi Muhammad saw. yang berkaitan dengan hukum; sedangkan bila mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti yang dikemukakan oleh ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai bagian dari wahyu Allah SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban menaatinya dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu Al-Quran. Sementara itu, ulama tafsir mengamati bahwa perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya yang ditemukan dalam Al-Quran dikemukakan dengan dua redaksi berbeda.
[wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran
ssstt sesama fundamentalis dilarang berdebat :) ha ha ha ha --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, abdul latifabdul...@... wrote: mnur.abdurra... .Bismilahirrahmanirrahiim Bandingkan DEFINISI Hadits antara golongan Islam Berpaham Konservative-Taliban dan golongna islam Liberal-Progresive,aga para pembaca dpt 2 ilmu yang berbeda,waluapun tidak semua berbeda; GOL.ISLAM BERPAHAM LIBERAL; 1. Hadits adalah segala sesuatu yang di ucapkan dan dikerjakan oleh Rasulullah saw.semua dicatat oleh para perawi2. 2. hadits2 yang sahih adalah hadist2 yang HANYA menjelaskan beberapa ayat2 atau wahyu2 ALLAH yg terdapat dlm kitab2 ALLAH Al Quran dan kitab2 sebelumnya. Kitab2 nabi sebelumnya. 3. hadits2 yang bukan menjelaskan wahyu2 ALLAH adalah hadist2 budaya setempat, budaya Arab,yang mana orang2 arab wajib mentatainya. Sedangkan bangsa2 lain tidak wajib mentaatinya. Misalnya; --wanita haram menyopir--wanita haram bersalaman dgn laki2---laki2 wajib berjenggot dan berjabang---wanita haram keluar rumah tampa mahramhadist2 budaya arab ini jumlahnya puluhan ribu. 4. Hadits2 palsu; Definisi hadits2 palsu adalah; a) bertentangan dgn wahyu2 ALLAH b) mempunyai makna lebih dari satu makna.. c) berdampak negatif kepada masarakat kalau di laksanakan. Misalnya apa: 1.Rasulullah saw melihat bahwa di syurga itu kebanyakan orang orang miskin, sedangkan dalam neraka kebanyakan wanita2. HR Muslim-Bukhary. Hadits ini berdapak negatif kepada umat kalau di lakukan.Umat tidak mau menjadi orang kaya harta dan uang...maunya hidup miskin atau sederhana. Hadits itu juga bertentangan dgn ayat ALLAH dan hadits lainnya seperti hadits ini; ALLAH lebih senang muslim yang kuat (iman dan ekonominya) dari pada muslim yang lemah.HR Muslim. Carilah oleh mu Rezeki dengan menggali yang tersembunyi di dalam bumi.HR Thabrani. Firman ALLAH; A god man shall leave an inheritance to his children's children. dan,Muslim wajib membuka industri2. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. QS 57:25 Jadi hadits diatas itu adalah PALSU.TERBUKTI PALSU. 2.1.Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah lemahnya iman.HR.Muslim ( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang, mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah yang terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam.) Hadits diatas itu berdampak kekerasan dan negatif, Serta berlawanan dgn ayat2 ALLAH dibawah ini ALLAH berfirman: 1. Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab yang besar..(QS.88;21-22). 2.Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab perbuatan2 mereka dan QS.13:40. 3.Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar (tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari kamu. (QS.3:159 ). (Anti kekerasan). BAGAIMANA RASUL MENEGAKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR? YAITU DGN LEMAH LEMBUT DAN SANTUN SERTA BAIK2. JADI BUKAN DGN KEKERASAN YG DILAKUKAN OLEH FPI CS.. FPI CS MERUJUK KPD HADITS PALSU DIATAS ITU,AKIRNYA BERDAMPAK KEKERASAN DAN PENINDASAN KPD AHMADIYAH. Demikian penjelasan kami dari islam Liberal para pembaca dapat menentukan mana definis Hadits yang benar antara konservative Taliban dan islam Liberal progressive salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrahman@ wrote: Hubungan Hadis dan Al-Quran Al-hadits didefinisikan oleh pada umumnya ulama --seperti definisi Al-Sunnah-- sebagai Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad saw., baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya. Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada ucapan-ucapan Nabi Muhammad saw. yang berkaitan dengan hukum; sedangkan bila mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti yang dikemukakan oleh ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai bagian dari wahyu Allah SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban
Re: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran
emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-) kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini: - bikin definisi hadis sendiri - bikin kriteria sahih sendiri - klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri - tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu - tidak pakai metodologi penafsiran yang umum - bikin kriteria halal-haram sendiri, - dll saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah (kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi, walaupun kadang dikorupsi sana-sini) 2010/8/2 Abdul Muiz عبد اÙ٠عز mui...@yahoo.com ssstt sesama fundamentalis dilarang berdebat :) ha ha ha ha --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, abdul latifabdul...@... wrote: mnur.abdurra... .Bismilahirrahmanirrahiim Bandingkan DEFINISI Hadits antara golongan Islam Berpaham Konservative-Taliban dan golongna islam Liberal-Progresive,aga para pembaca dpt 2 ilmu yang berbeda,waluapun tidak semua berbeda; GOL.ISLAM BERPAHAM LIBERAL; 1. Hadits adalah segala sesuatu yang di ucapkan dan dikerjakan oleh Rasulullah saw.semua dicatat oleh para perawi2. 2. hadits2 yang sahih adalah hadist2 yang HANYA menjelaskan beberapa ayat2 atau wahyu2 ALLAH yg terdapat dlm kitab2 ALLAH Al Quran dan kitab2 sebelumnya. Kitab2 nabi sebelumnya. 3. hadits2 yang bukan menjelaskan wahyu2 ALLAH adalah hadist2 budaya setempat, budaya Arab,yang mana orang2 arab wajib mentatainya. Sedangkan bangsa2 lain tidak wajib mentaatinya. Misalnya; --wanita haram menyopir--wanita haram bersalaman dgn laki2---laki2 wajib berjenggot dan berjabang---wanita haram keluar rumah tampa mahramhadist2 budaya arab ini jumlahnya puluhan ribu. 4. Hadits2 palsu; Definisi hadits2 palsu adalah; a) bertentangan dgn wahyu2 ALLAH b) mempunyai makna lebih dari satu makna.. c) berdampak negatif kepada masarakat kalau di laksanakan. Misalnya apa: 1.Rasulullah saw melihat bahwa di syurga itu kebanyakan orang orang miskin, sedangkan dalam neraka kebanyakan wanita2. HR Muslim-Bukhary. Hadits ini berdapak negatif kepada umat kalau di lakukan.Umat tidak mau menjadi orang kaya harta dan uang...maunya hidup miskin atau sederhana. Hadits itu juga bertentangan dgn ayat ALLAH dan hadits lainnya seperti hadits ini; ALLAH lebih senang muslim yang kuat (iman dan ekonominya) dari pada muslim yang lemah.HR Muslim. Carilah oleh mu Rezeki dengan menggali yang tersembunyi di dalam bumi.HR Thabrani. Firman ALLAH; A god man shall leave an inheritance to his children's children. dan,Muslim wajib membuka industri2. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. QS 57:25 Jadi hadits diatas itu adalah PALSU.TERBUKTI PALSU. 2.1.Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah lemahnya iman.HR.Muslim ( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang, mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah yang terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam.) Hadits diatas itu berdampak kekerasan dan negatif, Serta berlawanan dgn ayat2 ALLAH dibawah ini ALLAH berfirman: 1. Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab yang besar..(QS.88;21-22). 2.Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab perbuatan2 mereka dan QS.13:40. 3.Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar (tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari kamu. (QS.3:159 ). (Anti kekerasan). BAGAIMANA RASUL MENEGAKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR? YAITU DGN LEMAH LEMBUT DAN SANTUN SERTA BAIK2. JADI BUKAN DGN KEKERASAN YG DILAKUKAN OLEH FPI CS.. FPI CS MERUJUK KPD HADITS PALSU DIATAS ITU,AKIRNYA BERDAMPAK KEKERASAN DAN PENINDASAN KPD AHMADIYAH. Demikian penjelasan kami dari islam Liberal para pembaca dapat menentukan mana definis Hadits yang benar antara konservative Taliban dan islam Liberal progressive salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrahman@ wrote: Hubungan Hadis dan Al-Quran Al-hadits
Re: [wanita-muslimah] Re: Fw: dokter-INA Fw: Most polluted river in the world!!!l
Kita kita bicara Agama pasti connected dengan Dalil..? Dalilnya dari mana ya? Site : www.pcsamit.wordpress.com Addres: Jakarta, Indonesia --- On Sun, 8/1/10, abdul latifabdul...@yahoo.com wrote: From: abdul latifabdul...@yahoo.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Fw: dokter-INA Fw: Most polluted river in the world!!!l To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Sunday, August 1, 2010, 7:51 PM Bung Dwi Soegardi---Bismilahirrahmanirrahiim DEFINISIHaram' itu adalah setiap yang akan merusak dinyatakan oleh ALLAH haram Dan setiap yang bermanfaat itu adalah halal. Contoh yg diberikan oleh Rasul. nasi adalah makanan halal 100% halal, bermanfaat. kalau kita makan nasi sampai kenyang sekali, Rasul mengatakan haram karena merusak perut dan kesehatan. Apakah lemak daging babi terdapat lemak yang buruk,mari kita selidiki dgn ilmu science...kalau ternyata ada lemak buruk, adalah haram Fat dlm ilmu kesehatan itu ada bermacam macam jenis ada fat yang baik di makan dan ada fat yang buruk utk dimakan.. Alkohol kalau diminum sedikit dan bermanfaat adalah hahal, demikian ayat ALLAH menjelaskannya.bukankah demikian bunyi ayat itu Begitu juga daging babi, akalu terpaksa dan sedikit adalah hahal.. Asalkan saja jangan banyak2 dimakan... salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, soega...@... wrote: sebaliknya, bagaimana islam liberal abdullatif menghukumi lemak kambing? halal atau haram? Kalau Big Mac (576 calories)? McD mocha frappe (450 calories)? 2010/8/1 abdul latifabdul...@... kmj...@bismilahirrahmanirrahiim Kalau kami berkeyakinan yang diharamkan oleh ALLAH itu adalah daging babi, bukan tulang babi. Kita pelajari dgn ilmu, ternyata daging babi itu banyak mengandung lemak yang buruk dan dapat merusak kesehatan manusia dan berbahaya sekali. oleh karena itulah setiap yang merusak adalah haram dan setelah dipalajari pula ternyata tulang babi bermanfaat untuk kesehatan kulit lewat kosmetik dan untuk penyedap makanan. setiap yang bermanfaat tidaklah Haram tapi hahal. Demikian kami dari Islam liberal menafsirkan ayat2 ALAH dgn ilmu science dll salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, ... kmjp47@ wrote: Pertanyaan soal haram atau tidak kan melihat bahwa MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin yang dalam proses pemurniannya menggunakan ensim babi tanpa ensim itu ikut masuk menjadi komponen vaksin yang dibuat. Senada dengan logika bahwa vaksin yang dalam proses melewati ensim babi, maka air PDAM yang menggunakan air sungai yang bisa saja tercemar benda-benda haram termasuk babi, apakah juga haram. Misalnya limbah dari dapur orang yang memasak babi, dsb.Mestinya MUI melakukan penelusuran dan penelitian terhadap hal itu. Bahwa saya tidak pakai air PDAM bisa saja, karena Indonesia belum seperti AS tempat anda bermukim yang setiap rumah tersambung pipa air bersih. Penduduk Jakarta yang sudah mendapat air dari PDAM mungkin maksimal baru 60%. KM Original Message From: soegardi@ Date: 02/08/2010 0:31 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subj: Re: [wanita-muslimah] Fw: dokter-INA Fw: Most polluted river in the world!!!l jadi pak KM selalu pakai Evian dari pegunungan Alpen gitu? :-) Ya tinggal diuji saja air PDAM tersebut apa saja kandungannya. Kalau tidak ada unsur haram (apa sih unsur haram itu, masak airnya mengandung babi?), tapi mengandung logam berat ya sebaiknya tidak diminum. Daripada ribet soal halal atau haram, mending teliti saja kandungan air PDAM, kandungan polusi sungan Citarum, selidiki perijinan pembuangan limbahnya, siapa yang mengeluarkan ijinnya, tuntut ke pengadilan, hukum dan denda mereka yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat! On Sun, Aug 1, 2010 at 12:44 AM, kmjp47@ kmjp47@ wrote: Ha ha ha, saya gak kebagian pipa PDAM. Tapi kalau bertamu ke rumah teman mungkin saja minum air PDAM. Terlepas diukur atau tidak pertanyaan saya, mungkin saja seandainya di dalam pencemar itu ada unsur-unsur yang haram, apakah air PDAM jadi haram? KM Original Message From: soegardi@ soegardi%40gmail.com Date: 01/08/2010 5:59 To: wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.comwanita-muslimah% 40yahoogroups.com Subj: Re: [wanita-muslimah] Fw: dokter-INA Fw: Most polluted river in the world!!!l Pak KM, ngga minum atau masak dari air PDAM? Penulis bilangnya is quite possibly the most polluted river in the world. eh kirain sudah diukur, hampir aja aku bangga :-) On Sat, Jul 31, 2010 at 12:35 PM, kmjp47@ idkmjp47%40indosat.net.id kmjp47@ kmjp47%40indosat.net.id wrote: Sungai Citarum adalah sungai paling
[wanita-muslimah] SIKAP G.P. ANSOR ; Mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang tidak
RESPOND SAYA; Kalau NU dan element2 bangsa yg cinta kedamainan, dan NKRI yang demokrasi Secular. Sudah waktunya bersatu melawan idiologi2 kekerasan atas nama agama,seperti yang sering terjadi di Kunngan dan tempat2 lain2nya semenjak 2 -3 tahun yang lalu. Kalau NU dan element2 bangsa tdk bertindak sekarng ini juga, saya yakin NKRI akan menjadi negara2 kecil yang dikuasi oleh golongan2 islam konseravative Taliban. Negeri Taliban itu sudah di mulainya dari ujung NKRI yaitu ACEH.. Mereka tidak akan senang kalau NKRI ini tidak menjadi negara Syariat Islam yang diskrimiansi dan kejam seperti taliban-Afganistan-Pakistan Mereka akan menghancurkan NKRI atas nama agama ... Siapa2 yang bersimpaty dgn Ulama2 wahabi Taliban, sebaiknya kembali kejalan Islam yang damai yaitu Islam LIBERAL... salam PERNYATAAN SIKAP GERAKAN PEMUDA ANSOR SE-WILAYAH III JAWA BARAT TERKAIT KEKERASAN YANG TERJADI TERHADAP JEMAAT AHMADIYAH DI MANIS LOR, JALAKSANA, KUNINGAN, PADA TANGGAL 29 JULI 2010. Menanggapi peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap Jemaat Ahmadiyah pada Kamis, 29 Juli 2010,GP. Ansor Se-Wilayah III Jawa Barat (Kab. Majalengka, Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Kuningan dan Kab. Indramayu), menyatakan: 1. Mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang tidak bertanggungjawab. 2. Siap bahu membahu bersama eksponen bangsa untuk membela NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. 3. Menunggu perintah dari kyai-kyai NU untuk melaksanakan tugas-tugas yang diperlukan demi pengamanan dan keamanan bangsa serta keutuhan NKRI. 4. Meminta kepada pemerintah, termasuk aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku kekerasan dari pihak manapun dan memberikan perlindungan terhadap semua komponen bangsa, tanpa memandang suku, agama, ras, golongan maupun keyakinan. 5. Siap membantu aparat keamanan dalam melakukan pengamanan, dengan mengerahkan 50.000 Barisan Ansor Serba Guna (BANSER) Se-wilayah III Jawa Barat. Tugas ini sebagai kontribusi Gerakan Pemuda Ansor bagi terciptanya kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjunjung tinggi supremasi hukum. 6. Meminta masyarakat untuk mendepankan etika dan supremasi hukum dengan menyerahkan masalah Ahmadiyah kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama, Jaksa Agung dan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, tertanggal 9 Juni 2008. Kuningan, 30 Juli 2010 Yang menyatakan: 1. GP. Ansor Kabupaten Kuningan. 1.Emup Muplihudin 2. GP. Ansor Kabupaten Cirebon. 2. M. Nuruzaman 3. GP. Ansor Kabupaten Majalengka. 3. Adhie Patria 4. GP. Ansor Kota Cirebon. 4. Moh. Yani 5. GP. Ansor Kabupaten Indramyu. 5. Asroruddin Marzuki Rais Jl. Raya Tengah Tani Ds. Dawuan Blok Wuni 1 Rt. 02/04 Tengah Tani Kab. Cirebon email: zucky_2...@..., marzukir...@... Hp. 08159829766.
Re: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran
Yang agak tepat Mazhab dari Imam Latif ini Mazhab : LAWANG alias Latifah Wal Ngawuriah. Mungkin Latif ini kebanyakan makan daging Kalkun Bakar sambil membaca buku-buku Nick Charter. Menderita addiksi Internet pada taraf akuut. Wassalam ./STS - emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-) kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini: - bikin definisi hadis sendiri - bikin kriteria sahih sendiri - klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri - tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu - tidak pakai metodologi penafsiran yang umum - bikin kriteria halal-haram sendiri, - dll saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah (kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi, walaupun kadang dikorupsi sana-sini) sent by Mobile Devices
RE: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran
Terlalu kreatif hingga memusingkan kepalanya sendiri, jadi merasa cukup dengan hawa nafsunya tanpa merujuk pada kitab para ulama Oh ya mungkin pak abdul pakai tafsir ala bible, kan tinggalnya USA Tafsir ala liberal yang maen comot sana sini -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Dwi Soegardi Sent: Tuesday, August 03, 2010 2:09 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-) kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini: - bikin definisi hadis sendiri - bikin kriteria sahih sendiri - klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri - tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu - tidak pakai metodologi penafsiran yang umum - bikin kriteria halal-haram sendiri, - dll saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah (kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi, walaupun kadang dikorupsi sana-sini) 2010/8/2 Abdul Muiz عبد اÙ٠عز mui...@yahoo.com
RE: [wanita-muslimah] Re: DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang )
Tidak kebalik ini pak abdul, memang siapa sich yang suka mempermainkan ayat2 ALLAH Berputar2 kesana kesini, mengatkan syariat islam budaya arab lagi. Jangan kebanyakan makan buku orientalis dan bible palsu Jadi kebelinger _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of abdul Sent: Monday, August 02, 2010 5:59 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang ) istiaji sutopo--Bismilahirahmanirrahiim. lagi lagi anda berkelah dan mempeleintir maksud ayat2 ALLAH itu. Rasul sudah memberikan contoh yang dan memperingatakan beberapa kali dgn ayat2nyasekarang di pelintir, bukan namanya UpahTAPI SEDEKAH... Usztad2 dan Khotip2 atu ulama2 yang menerima uang dari hasil kerjanya, atau hasil dakwahnya adalah bernama UPAH...uang jasa.. jangan dihaluskan menjadi SEDEKAH... Banyak usztad2,khotip2 dan ulama2 tidak menerima ayat2 itu,karena mereka terlibat dan di rugikanseperti MUI tidak mau mengharamkan ==ROKOK==karena anak2, famili dan dirinya sendiri terlibat dgn rokok dalam kehidupan sehari harimaka mereka mencari alasan ===merokok adalah tidak haram... Ilmu kesehatan sudah jelas2 mengatakan bahwa ROKOK itu merusak paru2 yang sangat berbahaya sekali...berbahaya dari daging babi...dan alkohol...namun hatinya tertutupitulah macam ulama2 kita sekarang ini. kalau negeri islam masih hidup dalam kegelapan, keterbelakangan dan kemiskinan---yaaa sudah tidak heran sekali... maju dan mundurnya suatu umat sangat tergantung kpd ulama2nya. kalau ulama2nya kolot dan tidak berilmu, mundurlah umat itu kalau ulama2nya berilmu, maka majulah umat Islam itu. Itu kuncinya maju dan terbelakang suatu umat Islam. salam [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Tujuan Hidup
Tujuan Hidup By: agussyafii Hidup itu untuk apa? Apa yang kita cari dalam hidup ini? Apakah aku sanggup menanggung beban hidup ini? Begitulah pertanyaan yang selalu muncul ketika kita merasa ditimpa kemalangan atau beban hdiup yang terasa berat. Bagi orang yang beriman kepada Allah, tentunya beriman pada hari akhir yang dijanjikan oleh Allah bahwa ada kehidupan abadi yang lebih baik daripada kehidupan didunia ini. 'Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang kejadian diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan tujuan yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan diantara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya. (QS. ar-Ruum :8). 'Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main dan bahwa kamu tidak dikembalikan kepada Kami?' (QS. al-Mu'minuun : 115). Orang yang beriman mengerti sesungguhnya hidup kita didunia ini hanyalah singgah sementara yang diibaratkan 'mampir minum' Kita semua akan melanjutkan perjalanan ke kampung akherat yang kekal. Disana tempat dimana semua perbuatan kita didunia akan dipertanggungjawabkan. 'Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalas tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya dan mereka tidak akan dirugikan.' (QS. al-Jaatsiyah : 22). Maka bagi seorang Mukmin hidup didunia adalah kesempatan untuk mengumpulkan bekal sebaik-baiknya dengan mengisi hidupnya dengan ibadah dan amal kebaikan. Maka segala kesedihan, beban dan ujian hidup adalah salah satu cara Allah Subhanahu Wa Ta'ala menguji iman kita didunia ini. Apakah kita bisa lulus disetiap ujian dan cobaaan? Ataukah kita akan gagal? Semuanya ditentukan oleh pilihan hidup kita masing-masing. Itulah sebabnya sebuah penderitaan bagi orang yang beriman adalah krikil manis atau pahitnya coklat yang manis di dalamnya. Bukan batu besar yang menimpa tubuh kita. Orang yang beriman menganggap setiap penderitaan sebagai ujian sekaligus pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala sehingga bila kita ditimpa penderitaan didunia kita akan menyerahkannya kembali kepada Allah penuh rasa syukur. Kita justru senang karena kita percaya dengan ujian, cobaan, beban hidup dan penderitaan ada sebuah pahala dan bekal hidup kita diakherat kelak. Wassalam, agussyafii - Yuk hadir pada kegiatan 'Indahnya Ramadhan Bersama Amalia (IRMA)', Tadarus, Buka Puasa Bersama Anak2 Amalia, Muhasabah di Rumah Amalia, Jl. Subagyo IV Blok ii, No. 23 Komplek Peruri, Ciledug. pada hari Ahad, tanggal 22 Agustus 2010. Kirimkan dukungan dan partisipasi anda di http://www.facebook.com/agussyafii3, atau http://agussyafii.blogspot.com/, http://www.twitter.com/agussyafii atau sms di 087 8777 12 431. [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [wanita-muslimah] Re: Hukum Kekerasan Atas Nama Agama
HEHE, kalau tidak ngerti ilmu hadits jangan asal ngomong itu hadits palsu Buktinya Cuma logika kaum JIl yang mendustkan agama islam atas nama kebebasan berfikir Azab bagi yang mendustkan hadits rasul itu amat perih dan menakutkan, yang membuat hadits palsu itu diancam neraka Jangan suka mengatakan itu hadits palsu tanpa disertai ilmu dan kitab rujukan yang shahih Sudah banyak kitab2 yang membahas hadits palsu (kitab maudhuat), disertai dengan penjelasan mengapa hadits tersebut tergolong hadits palsu Bukan berbekal logika batil kayak pak abdul tapi disertai bukti ilmiah dan ilmu alat untuk mengetahui derajat suatu hadits Bertobatlah jangan sampai kata2 bapak menjadi hujaman yang berat di akhirat kelak, begitu bencinya pak abdul terhadap islam walao pak abdul beragama islam Jangan suka mempermainkan ayat (itu kata2 pak abdul yang bapak ucapkan)tapi ternyata dimakan oleh ltulisan bapak sendiri _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of abdul Sent: Tuesday, August 03, 2010 9:22 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Hukum Kekerasan Atas Nama Agama Bung Dwi Soegardi---Bismilahirrahmanirrahiim RESPOND SAYA; Umat islam atau kita masing2 sebagai seorang muslim diwajibkan oleh ALLAH untuk menegakan =amar makruf nahi mungkar== Yang menjadi masalah adalah; HOWBagaimana caranya menegakan amr makruf nahi mungkar itu. Begitu bukan? Bagi klompok2 Islam garis keras seperti FPI cs,mereka merujuk kpd sebuah hadits Palsu, berakibat kekerasan,dan penindasan Mereka mengatakan saya melakukan sunnah Rasul...inilah hadits palsu itu; Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah lemahnya iman.HR.Muslim ( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang, mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah yang terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam. BAGAIMANA CARA RASUL? Cara rasul menegakan amar makruf nahi mungkar sesuai dgn perintah2 ALLAH yaitu dengan satun,baik2 dan hikmah Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab yang besar..(QS.88;21-22). Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab perbuatan2 mereka dan QS.13:40. Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar (tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari kamu. (QS.3:159 ). (Anti kekerasan). === Jadi biang keladi atau AKAR masalah kekerasan ini datang dari hadits Palsu sebagai rujukan mereka dlm menegakan amr makruf nahi mungkar Demikian semoga bermanfaat http://latifabdul.multiply.com/journal/item/40/_Kenapa_dlm_masarakat_Islam_t erjadi_Konflik_dan_Pembunuhan2_sesama_Islam [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Hukum Kekerasan Atas Nama Agama
On 08/03/2010 10:17 AM, al...@yahoo.com wrote: Saya sendiri juga blum selese bacanya, jadi pake cara baca cepat efektif. Dari sini akan keliatan kalo pak yudi malah nyahutin dulatif atau mbarengin komentar pak dws/pak muiz, sebelum mulain diskusiin topik ini yang lebih relevan ke pak yudi sehingga bermanfaat utk yg lain, itu nggak diharapkan.. Salam Mia Mia seneng-nya gangguin ABG :D wassalam ./sts -- Regenerated by Virus Immune system GNU/Linux -- Ovi Mail: Making email access easy http://mail.ovi.com
[wanita-muslimah] mari kita meledani Rasulullah
Wahai Anakku, Beginilah Cara Minum Rasulullah Penyusun: Ummu Nafisah Muroja'ah: Ustadz Nur Kholis bin Kurdian Para ibu muslimah yang semoga dirahmati oleh Allah, mendidik anak adalah salah satu tugas mulia seorang ibu. Ketika kita berusaha untuk mendidik anak kita sebaik mungkin dan dengan mengharapkan ridha Allah, maka usaha kita tersebut dapat berbuah pahala. Bagaimana tidak, bukankah membina anak agar menjadi generasi yang sholih dan sholihah adalah salah satu bentuk jihadnya para ibu? Salah satu bentuk pengajaran kepada si kecil adalah mengajarinya tentang adab dan akhlak mulia dalam Islam. Karena bagaimanapun, seorang ibu memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan pribadi anak. Jika sang ibu berakhlak baik maka si kecil pun akan meniru ibunya karena biasanya waktu anak lebih banyak bersama ibunya. Diantara adab yang semestinya kita ajarkan kepada si kecil adalah adab ketika minum. Inilah Adab Minum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Aktivitas minum merupakan aktivitas yang lekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Sehingga hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan pengajaran bagi anak-anak kita dan melatihnya agar terbiasa minum sesuai dengan tauladan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beberapa adab minum yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam antara lain: 1.Meniatkan minum untuk dapat beribadah kepada Allah agar bernilai pahala.Segala perkara yang mubah dapat bernilai pahala jika disertai dengan niat untuk beribadah. Wahai ibu, maka niatkanlah aktivitas minum kita dengan niat agar dapat beribadah kepada Allah. Dan janganlah lupa memberitahukan anak tentang hal ini. 2.Memulai minum dengan membaca basmallah.Diantara sunnah Nabi adalah mengucapkan basmallah sebelum minum. Hal ini berdasarkan hadits yang memerintahkan membaca 'bismillah' sebelum makan. Bacaan bismillah yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah tanpa tambahan ar-Rahman dan ar-Rahim. Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Wahai anakku, jika engkau hendak makan ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang berada di dekatmu. (HR Thabrani dalam Mu'jam Kabir) Dalam silsilah hadits shahihah, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, Sanad hadits ini shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)Wahai ibu, jangan lupa untuk mengingatkan anak-anak kita untuk membaca 'bismillah' ketika hendak minum, agar setan tidak ikut serta menikmati makanan dan minuman yang sedang kita konsumsi. 3.Minum dengan tangan kanan.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya. (HR. Muslim)Ajarkanlah pada si kecil untuk selalu menggunakan tangan kanan ketika makan dan minum. Seringkali si kecil lupa meskipun telah kita ajari, apalagi ketika menyantap makanan ringan (snack) bersama teman mainnya. Nah, saat kita melihatnya, ingatkanlah ia. Janganlah bosan dan merasa jemu untuk mengingatkan anak kita. Insyaa Allah jika kita melakukannya dengan ikhlas mengharap ridha Allah, Allah akan mengganti usaha kita tersebut dengan pahala. 4.Tidak bernafas dan meniup air minum.Termasuk adab ketika minum adalah tidak bernafas dan meniup air minum. Ada beberapa hadits mengenai hal ini:Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya. (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263) Dari Ibnu Abbas, Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum. (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu. Dalam Zaadul Maad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupinya. 5.Bernafas tiga kali ketika minum.Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu beliau mengatakan, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali. Dan beliau bersabda, Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.
[wanita-muslimah] Hadis palsu
1. pengertian Hadis Hadis adalah suatu tulisan yang tentang perkataan rasul atau uraian perbuatan yang Rasulullah lakukan hadis yang sebenarnya bentuk hadis tentang perkataan Rasulullah SAW dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R, dari D bin S katanya, Rasulullah saw berkata : . bentuk hadis tentang perbuatan Rasulullah SAW dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R, dari D bin S katanya, aku pernah melihat Rasulullah saw melakukan ... 2. Penulisan Hadis rasulullah saw melarang menulis catatan tentang perkataannya, catatan perkataan perbuatan rasulullah Saw, baru dilakukan setelah rasulullah saw (wafat) Ayat Al Qur'an 3. Pengumpulan Penilaian 200 tahun setelah rasulullah wafat, adalah Muhammad al bukhari http://en.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari yang pertama melakukan a. pengumpulan tulisan-tulisan serta ungkapan-ungkapan tentan perkataan-perkataan serta perbuatan-perbuatan rasul b. meneliti silsilah hadis (sanad) - apakah silsilah hadis tersebut jelas dan tidak terputus - bagaimana sifat dari semua orang yang ada dalam silsilah - dapatkah dipercaya? - daya ingatnya kuatkah? tulisan-tulisan tentang Rasul yang memenuhi kriteria di atas kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku yang kemudian disebut dengan sahih bukhari, http://en.wikipedia.org/wiki/Sahih_al-Bukhari banyak tulisan-tulisan yang di-klaim merupakan catatan tentang perkataan atau perbuatan rasul namun ternyata : - silsilah hadis tersebut tidak jelas atau bahkan terputus - ada salah satu atau beberapa orang yang ada dalam silsilah - tidak dapat dipercaya, seperti suka berbohong - daya ingatnya lemah maka hadis ini dikatagorikan hadis palsu JIKA ADA ORANG YANG MEMBUAT KESIMPULAN BAHWA SAHIH ATAU PALSU TANPA MENILAI SILSILAH HADIS TERSEBUT MAKA SEPERTI KERBAU YANG DITUSUK HIDUNG YANG DITARIK OLEH PEMILIKNYA [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [wanita-muslimah] Hadis palsu
Kalau masalah pengumpulan imam malik (kitab almutawatha) dan imam ahmad dengan kitab musnadnya Imam ahmad adalah guru dari imam bukhari, jadi imam bukhari adalah orang yang pertama meneliti riwayat dan kedudukan sebuah hadits apakah shahih ataukah dhaif dan dibukukan dalam kitab jami ashshahihah lebih dikenal dengan shahih bukhari Sedangkan pembagian hasan yang pertama melakukannya adalh imam atz turmudzi dengan kitab sunannya Sekedar koreksi maaf jika salah _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of encosid Sent: Tuesday, August 03, 2010 12:00 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Hadis palsu 1. pengertian Hadis Hadis adalah suatu tulisan yang tentang perkataan rasul atau uraian perbuatan yang Rasulullah lakukan hadis yang sebenarnya bentuk hadis tentang perkataan Rasulullah SAW dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R, dari D bin S katanya, Rasulullah saw berkata : . bentuk hadis tentang perbuatan Rasulullah SAW dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R, dari D bin S katanya, aku pernah melihat Rasulullah saw melakukan ... 2. Penulisan Hadis rasulullah saw melarang menulis catatan tentang perkataannya, catatan perkataan perbuatan rasulullah Saw, baru dilakukan setelah rasulullah saw (wafat) Ayat Al Qur'an 3. Pengumpulan Penilaian 200 tahun setelah rasulullah wafat, adalah Muhammad al bukhari http://en.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari yang pertama melakukan a. pengumpulan tulisan-tulisan serta ungkapan-ungkapan tentan perkataan-perkataan serta perbuatan-perbuatan rasul b. meneliti silsilah hadis (sanad) - apakah silsilah hadis tersebut jelas dan tidak terputus - bagaimana sifat dari semua orang yang ada dalam silsilah - dapatkah dipercaya? - daya ingatnya kuatkah? tulisan-tulisan tentang Rasul yang memenuhi kriteria di atas kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku yang kemudian disebut dengan sahih bukhari, http://en.wikipedia.org/wiki/Sahih_al-Bukhari banyak tulisan-tulisan yang di-klaim merupakan catatan tentang perkataan atau perbuatan rasul namun ternyata : - silsilah hadis tersebut tidak jelas atau bahkan terputus - ada salah satu atau beberapa orang yang ada dalam silsilah - tidak dapat dipercaya, seperti suka berbohong - daya ingatnya lemah maka hadis ini dikatagorikan hadis palsu JIKA ADA ORANG YANG MEMBUAT KESIMPULAN BAHWA SAHIH ATAU PALSU TANPA MENILAI SILSILAH HADIS TERSEBUT MAKA SEPERTI KERBAU YANG DITUSUK HIDUNG YANG DITARIK OLEH PEMILIKNYA [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran
Wakakaka... Paling jago wat singkatan and istilah [ini supaya gak one liner ajah seh, sebetulnya cuma mo ngakak doangan] ***kabu*** wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, X1123 x1...@... wrote: Yang agak tepat Mazhab dari Imam Latif ini Mazhab : LAWANG alias Latifah Wal Ngawuriah. Mungkin Latif ini kebanyakan makan daging Kalkun Bakar sambil membaca buku-buku Nick Charter. Menderita addiksi Internet pada taraf akuut. Wassalam ./STS - emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-) kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini: - bikin definisi hadis sendiri - bikin kriteria sahih sendiri - klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri - tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu - tidak pakai metodologi penafsiran yang umum - bikin kriteria halal-haram sendiri, - dll saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah (kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi, walaupun kadang dikorupsi sana-sini) sent by Mobile Devices
[wanita-muslimah] Mohon Maap Lahir Batin.
Sebelon kabu, for all WM milisserr ane takut umur ane gak sampe besok neh ato ane lupita..jadi..minta maap sekarang aje ye. Copas aje deh ye, ribet wat kata2 sendiri...he he... Begitu banyak warna dalam kehidupan, ada kebaikan, ada keburukan,ada kebahagiaan ada kekecewaan...ada kesalahan hati, pikiran, lisan serta tingkah laku... Menjelang RAMADHAN dengan segenap jiwa raga meMOHON MAAF LAHIR BATIN, semoga perjalanan Ramadhan ini Allah Ta'ala hadirkan Rahmat HidayahNYA pada kita semua...aamin ya Rabb wassalam, kaburmonyucispedahdol