[wanita-muslimah] Hadiah yang terindah

2010-08-02 Terurut Topik Dharma Hutauruk
Dear all,
Sejak kecil saya mengharapkan akan mendapat hadiah pada hari-hari besar
seperti Hari Ulang Tahun, Hari Kenaikan Kelas maupun Hari Natal.
Untuk teman-teman mungkin akan ditambah Hari Raya Idhul Fitri, Imlek maupun
Hari Perkawinan.
Tentu hadiah yang diharapkan akan berubah dari tahun satu ke tahun
berikutnya.
Menjelang Puasa, menjelang Musim Haji, menjelang musim Umroh maupun
menjelang Hari Ulang Tahun mendatang, saya mengajak teman-teman untuk
membelikan hadiah yang terindah yakni
buku ANTARA MEKKAH  MADINAH
Buku ini sangat menawan dan mencerahkan. Juga mendorong mereka yang belum
Haji atau Umroh tertarik untuk melaksanakannya.
Juga mendorong mereka yang sudah haji dan yang sudah pernah Umroh
membayangkan kembali perjalanan yang lalu, membayangkan dirinya berada di
atas foto-foto unik yang ditampilkan para Photographer Dalam dan Luar
Negeri.

Dengan Jaket khas dan Unik yakni foto pelaksanaan Ibadah haji di seputar
Ka'bah dikelilingi 4 Menara dan bangunan-bangunan bertingkat, dan dikejauhan
kerlip lampu yang begitu indah, buku berkulit tebal (hard cover) ini juga
akan menghiasi koleksi perpustakaan yang menarik perhatian siapa saja yang
melihatnya.

Buku ini dicetak penuh gambar berwarna di atas art paper dengan ukuran 28 x
23 CM
jumlah halaman : 227 halaman ditambah indeks foto, glosarium dan daftar isi.
Harga : Rp.241.000,00

Untuk pesanan diatas 5 eksemplar disediakan Rabat khusus dan bebas Ongkos
kirim

Hubungi kami,


Dharma Hutauruk
dharma.hutau...@gmail.com


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Ormas Islam dan Jemaat HKBP Bekasi Bentrok

2010-08-02 Terurut Topik sunny
http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/08/01/brk,20100801-267876,id.html

Ormas Islam dan Jemaat HKBP Bekasi Bentrok   
Minggu, 01 Agustus 2010 | 11:37 WIB

  
Ormas Islam Bekasi bentrok dengan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan 
(HKBP) Pondok Timur Indah. Peristiwa itu dipicu oleh desakan Ormas Islam yang 
meminta jemaat membubarkan acara kebaktian mingguan, karena tidak memiliki 
izin. TEMPO/Hamluddin


TEMPO Interaktif, Bekasi - Bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) 
Islam dengan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur 
Indah, kembali terjadi, Ahad (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.


Bentrok terjadi ketika sekitar 200 anggota ormas Islam mendatangi lokasi 
kebaktian jemaat gereja di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan 
Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta bubar karena tidak mengantongi 
izin.

Namun, jemaat gereja bersikeras melanjutkan kebaktian, dipimpin Pendeta 
Luspida. Ormas Islam marah, lalu memaksa jemaat gereja meninggalkan lokasi 
kebaktian. Sekitar 400 personil Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, terpaksa 
membuat lingkaran memakai tameng besi. 

Di dalam lingkaran itu, jemaat tetap melanjutkan kebaktian. Mereka menyanyikan 
lagu-lagu pujian kepada Tuhan. Semakin mereka diminta bubar, semakin keras 
suara pujian mereka.
Sikap itu membuat marah ormas Islam. 

Barikade polisi diterobos, kemudian terjadi adu pukul antar kedua belah pihak. 
Beberapa jemaat gereja perempuan berlari sambil menangis, mereka meminta 
perlindungan polisi.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, 
mengatakan konflik agama tersebut berlarut-larut dan terjadi setiap Ahad karena 
Pemerintah Kota Bekasi, tidak berani mengambil tindakan tegas. 

Saya minta Wali Kota berlaku tegas, kata Imam kepada Tempo di lokasi kejadian.

Menurutnya, kehadiran jemaat gereja HKBP di Kampung Ciketing Asem tanpa melalui 
proses hukum yang jelas. Seperti izin, tidak direalisasikan. Begitupula tanda 
tangan warga minimal 60 orang yang setuju adanya kebaktian tidak dilakukan. 

Saya minta kedua belah pihak saling menghormati, jangan menambah deretan 
permasalahan sosial yang rumit, sebelum jatuh korban,  ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Agama  seharusnya bersikap 
tegas. Apabila jemaat gereja HKBP tidak memenuhi persyaratan-persyaratan 
menggelar kebaktian dan berencana membangun gereja, semestinya dua instansi itu 
mengeluarkan larangan keras. 

Kalau sudah dikeluarkan aturan tegasnya, polisi bertugas menegakkan aturan 
tersebut, katanya.

Koordinator ormas Islam Murhali Barda, mengatakan jemaat gereja HKBP tidak 
mentaati aturan. Murhali melihat, sikap jemaat HKBP yang bersikeras melakukan 
kebaktian meski tanpa memiliki izin merupakan aksi provokasi. 

Tujuannya, umat Islam melakukan aksi anarkis sehingga jemaat gereja merasa 
didzolimi. Ini provokasi, seakan-akan mereka didzolimi, dan itu yang dijual ke 
masyarakat luas, kata Ketua Front Pembela Islam Bekasi Raya itu.

Pendeta Luspida, sebelumnya mengatakan lahan yang digunakan kebaktian adalah 
milik jemaat HKBP, sehingga mereka sah memakai lahan itu untuk kegiatan 
peribadatan. Kami juga telah mengurus izin tetapi belum direspon, katanya. 

HAMLUDDIN  


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Artikel: Eksis Tanpa Lebay

2010-08-02 Terurut Topik laila.kurniasari
Message of Monday – Senin, 2 Agustus 2010
Eksis Tanpa Lebay 
Oleh: Sonny Wibisono *

Kalau belum dicoba tampaknya mustahil. Selanjutnya Anda tahu itu tidak 
mustahil.
-- Evelyn Underhill, penulis, 1875-1941

MAAF, bila di hari Senin seperti ini Anda, harus disuguhi `Keong Racun'. 
Mungkin sudah over exposed. Berkali-kali infotainment sudah mengulas habis soal 
ini. Bila kemudian Anda merasa mual dan ingin muntah, waduh maaf, bukan itu 
maksudnya.

Kalau mau jujur, tidak ada yang istimewa dari lagu `Keong Racun'. Iramanya 
persis dangdut koplo. Liriknya pun boleh dikata sama sekali tidak menyenangkan 
untuk didengar. Apalagi kalau nanti keponakan atau bahkan anak Anda bertanya, 
`check in' itu apa sih? Lagi pula, kenapa harus `Keong Racun', bukankah bekicot 
justeru mahal harganya di Perancis sana.

Mari sejenak kita flash back. Masih ingat Milli Vanilli, duet Rob dan Fab yang 
sukses meraih Grammy dengan lagunya `Girl You Know It's True' di era 80-an? 
Belakangan gelar itu dicabut karena mereka ternyata menipu. Mereka bukanlah 
penyanyi asli lagu itu. Mereka hanya komat-kamit alias lipsynch. Pun demikian 
dengan Sinta dan Jojo. Dua perempuan yang masih belia dari Bandung, umur 20 
tahun pun belum. Hanya komat-kamit di depan kamera laptopnya.   

Namun, satu hal yang menarik dari munculnya ketenaran `Keong Racun' adalah 
kreativitas dari duet Sinta dan Jojo. Memang bukan hal baru. Moymoy Palaboy, 
anak muda dari Philipina melakukan hal yang sama, jauh sebelum Sinta dan Jojo 
melakukannya. 

Sinta dan Jojo berhasil memanfaatkan jaringan video gratis youtube dengan baik. 
Sebelumnya, publik di negeri ini pernah dihebohkan dengan aksi artis muda yang 
bernyanyi di sana, tetapi dengan tambahan, menghujat teman-temannya yang pernah 
membuatnya kecewa. Alih-alih orang menjadi terhibur, banyak yang mempertanyakan 
kenapa si artis cantik itu tampil aneh di youtube. Sedangkan Sinta dan Jojo? 
Tujuan apa pun tidak pernah mereka patok. Kecuali hanya sekedar iseng dan 
memamerkan diri pada teman-temannya. Selebihnya, mereka hanya ingin 
senang-senang. Khas anak muda.

Namun ternyata, hasilnya dahsyat. Pertama, Sinta dan Jojo sudah menghibur 
banyak orang. Kedua, membuat Subur Tahroni, 49 tahun, pencipta lagu ini, meski 
saya tidak setuju dengan liriknya, pada sebuah pencapaian karir yang tak pernah 
dibayangkan sebelumnya. Subur tinggal di satu gang di rumah sempit yang hanya 
berukuran 5 x 6 meter. Hmm, barangkali lebih kecil dari garasi rumah di 
Jakarta. Subur yang tinggal di Bojongloa Kaler, Kota Bandung, langsung sujud 
syukur setelah tahu lagunya dibeli hak ciptanya. Bukan tidak mungkin, Sinta dan 
Jojo pun akan segera meraup untung yang tak disangka-sangka. Menjadi selebritas 
dengan honor besar, bisa saja terjadi. Kabarnya, beberapa pihak telah 
menawarkan rekaman kepada mereka.

Tentulah ini buah dari sebuah kreativitas. Di dunia yang gampang berubah, apa 
saja bisa terjadi dengan cepat. Mereka yang punya porsi kreativitas yang 
berlebihlah yang bisa menangkap peluang itu dengan baik. Tentu dalam beberapa 
hari mendatang, kaum muda di negeri ini akan mendapatkan inspirasi dari polah 
tingkah Sinta dan Jojo. Tapi pastinya, bukan sekadar mengekor atau menjiplak. 

Kawula muda Indonesia sebenarnya tak miskin soal kreativitas. Bila potensi dan 
kreativitas disalurkan secara positif, tentu akan mempunyai nilai lebih yang 
bermanfaat. Nah, siapa tahu akan ada yang mengunggah video yang lebih 
bermanfaat. Misalnya, cara belajar mengaji dengan cepat dan mudah. Bertani 
hidroponik yang mudah dan murah. Ah, alangkah indahnya Indonesia.  

Teknologi, sama halnya seperti sebuah koin yang mempunyai dua sisi. Seorang 
dapat saja merekam segala aktivitasnya dengan menggunakan kamera ponsel untuk 
mendapatkan popularitas. Popularitas yang membanggakan atau sebaliknya. Dan 
pilihan akhir tetap diserahkan kepada sang pemiliknya. Dunia sudah berubah. 
Saatnya untuk eksis, tentu tanpa harus menjadi lebay alias berlebihan. Bisa?

*) Sonny Wibisono, penulis buku 'Message of Monday', PT Elex Media Komputindo, 
2009 

Lihat edisi lengkap MOM di:
http://www.facebook.com/pages/Message-of-Monday/107053969330621




[wanita-muslimah] Kebebasan Berkeyakinan Sebatas Teks Konstitusi

2010-08-02 Terurut Topik sunny
http://hukumonline.com/berita/baca/lt4c535de49faa3/kebebasan-berkeyakinan-baru-sebatas-konstitusi


Kebebasan Berkeyakinan Sebatas Teks Konstitusi 
[Sabtu, 31 July 2010]

Terdapat pemaksaan terselebung dalam pelaksanaan masyarakat beragama dan 
berkeyakinan. 





Pasca amandemen UUD 1945, terjadi perubahan yang signifikan terhadap pengakuan 
perlindungan hak asasi manusia. Tidak terkecuali hak atas kebebasan beragama 
dan berkeyakinan.

 

Namun, sejumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM memperlihatkan implementasi 
perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih minim. Sejak 
1998 sampai dengan 2007 tercatat setidaknya 50 pengaduan, dari mulai pelarangan 
pendirian dan perusakan tempat ibadah, hingga pelanggaran hak-hak sipil bagi 
umat berkeyakinan minoritas.

 

Puluhan pengaduan itu mendorong Komnas HAM untuk melakukan penelitian tentang 
hak atas memilih dan memeluk agama. Hasilnya, ditemukan adanya pemaksaan 
terselubung dalam memilih dan memeluk agama.

 

Salah satu peneliti, Yossa A Nainggolan menerangkan, dari sektor pendidikan 
banyak terdapat pemaksaan terselubung dalam pencatatan. Ketika ada siswa 
penganut aliran yang dianggap tidak resmi, anak itu diharuskan menganut salah 
satu agama resmi.

 

Tak hanya pendidikan, pemaksaan terselubung juga terjadi dalam register 
kependudukan, aspek kesehatan, dan tenaga kerja. Misalnya saja, seorang anak 
tidak bisa memiliki akta kelahiran karena kedua orang tuanya menganut aliran 
kepercayaan, sehingga pernikahan mereka tidak bisa dicatatkan. Akibatnya 
menjadi luas karena akhirnya anak itu tidak bisa sekolah karena tidak memiliki 
akta kelahiran.

 

Dari aspek kesahatan, seorang ibu tidak bisa melahirkan di bidan karena si ibu 
menganut aliran kepercayaan. Sementara dalam aspek tenaga kerja, penganut 
Ahmadiyah tidak bisa menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS). Yang sudah menjadi 
PNS pun mengalami pengucilan dan dilabeli stigma-stigma tertentu.

 

Temuan-temuan yang didapatkan Komnas HAM memperlihatkan adanya pelanggaran HAM 
yang juga dilakukan oleh aparat neggara.

 

Penelitian Komnas HAM sendiri memilih tema Hak atas memilih dan memeluk agama 
yang termasuk ke dalam forum internum. Yossa menerangkan, Forum internum 
mencakup kebebasan individu untuk memilih agama atau keyakinannya, menganut 
serta melaksanakan agama dan keyakinan itu dalam lingkup privat. Karenanya, 
forum internum adalah forum privat yang tidak bisa dibatasi apapun.

 

Penelitian dilakukan di enam wilayah, yaitu Tanggerang, Lebak, Sukabumi, 
Tasikmalaya, Blora, dan Solo. Keenam wilayah itu dipilih karena banyak 
pengaduan yang berasal dari sana. Menurut Yossa, fenomena beragama dan 
berkeyakinan di enam wilayah itu cukup tinggi. Banyak aliran-aliran kepercayaan 
yang direspon secara radikal oleh kelompok-kelpompok masyarakat tertentu.

 

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menerangkan bahwa sejak amandemen kedua UUD 1945, 
jaminan atas kebebasan beragama menempati tempat yang tinggi. Dari sudut 
legalnya, hak atas kebebesan beragama mendapatkan perlindungan yang sangat kuat 
dalam rezim hukum kita, terangnya.

 

Namun dalam implementasinya, masih terdapat diskriminasi bahkan reaksi radikal 
dari masyarakat. Menurut Ifdhal, masalahnya bukan melulu terletak di 
masyarakat. Tetapi negara juga memiliki peran dalam menegakkan hukum. Hal-hal 
yang sudah diatur secara normatif harus diaktualisasikan dalam penegakan 
hukumnya.

 

Sebagian besar masalahnya sebetulnya di luar masyarakat, yaitu pada aparat 
Negara, terutama dalam kemampuannya menegakkan hukum, ujar Ifdhal.

 

Direktur Eksekutif Wahid Institute, Ahmad Suaedy mempersoalkan keberadaan Badan 
Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (Bakorpakem). 
Menurutnya, keberadaan Bakorpakem justru diperkukuh dan masih tertera secara 
eksplisit di UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

 

Ahmad melihat belum ada usaha yang memadai oleh pemerintah dalam penegakan dan 
pelaksanaan hak-hak beragama dan berkeyakinan. Ahmad merasa yang menjadi pokok 
permasalahan adalah adanya pelabelan agama resmi dan agama tidak resmi. 
Pelabelan itu merupakan kesalahan paradigma dan inkonsistensi terhadap 
amandemen UUD 1945.

 

Sekretaris Umum Majelis Tinggi Khonghucu Indonesia Uung Sendana menyatakan 
tidak ada agama dan kepercayaan resmi dan tidak resmi. Menurutnya, agama tidak 
membutuhkan pengakuan Negara. Menurutnya, paradigma yang membedakan antara 
agama resmi dan tidak resmi harus diubah. Negara tidak bisa menentukan 
keyakinan setiap warganya. Karena, cara berideologi dan beragama tdak bisa 
ditafsirkan dalam satu tafsir.



DNY


Dapatkan pengetahuan hukum di perangkat selular anda, plus diskon khusus untuk 
seminar, database hukum, dan buku-buku hukumonline. Ketik REG HUKUM, kirim ke 
9899 (semua operator, kecuali smart).


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang )

2010-08-02 Terurut Topik istiaji sutopo

yang diterima ustadz bukanlah upah, tapi itu adalah sadaqah atau hadiah dan 
hukumnya halal ...

Menurut Hadits Nabi ...   semua amalan tergantung niatnya 

kalau pihak masjid niat terpaksa atau tidak ikhlas memberi, haram hukumnya
kalau ustadz memberi dakwah tujuannya untuk dapat duit dan dia minta upahnya 
itu haram hukumnya.

halal hukumnya kalau yang memberi itu tulus ikhlas dan memang itu anggaran 
sudah disediakan masjid sah menurut aturan agama ... hala2 saja ...

halal hukumnya kalau ustadz yang dakwah atau kuthbah semata2 niatnya ikhlas 
karena Allah swt... 

Nah kalau disamping itu dapat hadiah ya itu rezeki Allah swt. halal2 saja 
..wajib dia terima agar tidak kufur nikmat ...

Jadi jadi penceramah, tauziyah, kuthbah, bukan mata pencaharian sebagai 
pendakwah ..karena haram hukumnya ...

Kami percaya semua ustadz, kyiai dll. hatinya ikhlas dalam berdakwah - karena 
bagi mereka sadaqah masjid itu tidak ada apa2nya ... karena upah dari Allah 
SWT. sebagai ulama ...akan luar biasa jauh lebih dahsyat ...kelak ... atau 
kapan didunia juga bisa Allah SWT. turunkan kalau Dia sudah menghendaki ..


MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM ISLAM HUKUMNYA IKHLAS KARENA ALLAH SWT ... TIDAK ADA 
FAKTOR KOMERSIL ..SEPERTI DI GEREJA2 YANG DIGAJI DARI DANA VATICAN DLL ..

DALAM ISLAM MEMBERI PENGAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... BUKAN MAKSUD MEMBERI 
UPAH

MENERIMA DARI YANG DIAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... SEBAGAI HARTA YANG BERKAH 
BUKAN ?



--- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@yahoo.com wrote:

From: abdul latifabdul...@yahoo.com
Subject: [wanita-muslimah] Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram 
menerima Upah.(uang )
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Monday, 2 August, 2010, 9:22 AM







 



  



  
  
  Mari kita ingatkan khtip2,Usztad2 dan ulama2 dlm bulan puasa

yang akan datang ini, agar tidak menerima upah dalam menyampaikan

dakwah2nya di mesdjid2 dan pengajian2...perbuatan tersebut adalah dilarang oleh 
ALLAH dan Rasul sendiri.



Kalau benar2 pengikut2 Ahlul Sunnah, jangan mau menerima upah setelah 
memberikan ceramah...berbahaya..karena mengikuti nasehat sponsor...



DO NOT MAKE PROFIT FROM SHARING GOD MESSAGE WITH OTHERS.QS.6:90



Assalamu'alaikum wrwb.

Semoga ALLAH melindungi saya dari tipu setan terkutuk dalam menjelaskan

ayat2ALLAH dibawah ini



Bismilahirrahmanirrahiim,

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah

petunjuk mereka. Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan

[Al Qur'an]. Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat.

QS6:(90)



Katakanlah: Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan 
risalah itu, melainkan [mengharapkan kepatuhan] orang-orang yang mau mengambil 
jalan kepada Tuhannya. QS 25:(57)



Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang

yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)



Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku

tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)



Apakah kotip2, usztad2 dan ulama2 mengikuti sunnah Rasul dlm berdakwah, 
menyampaikan

ayat2 ALLAH kpd masarakat? Mereka mengaku orang2 ahlul sunnah wal Jamaah, yaitu 
orang2

yang benar2 mengikuti perintah2 ALLASH dan sunnah Rasul.



Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH diatas itu jelaslah bagi

kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di mesdjid2,seminra2 dan

dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak dibenarkan oleh ALLAH

swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.



Banyak kita lihat sekarang ini para khotip2 kalau memberikan ceramah di mesdjid2

atau di seminar2 mereka menerima atau malah meminta tuntutan untuk dibayar ilmu

dan waktunya untuk menyampaikan dakwah2 Islam.



Sesungguhnya mereka sudah menyimpang dari peraturan2 ALLAH swt dan sunnah

Rsaulullah saw.



Demikian semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita ke jalan

yang lurus di redhoi oleh ALLAH swt.



Mari kita bersama sama mengingatkan kothip2 atu usztad2 yang menerima enplop

atau uang kalau selesai melaksankan khotip / ceramah agama.

Semoga kesalahan2 khotip2 itu di maafkan oleh ALLAH swt



Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka,

mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. QS 25(73)



...dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak

lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS 26:(180)



Wassalamu'alaikum wrwb



Creative AlQuran Study.

Al Quran gives the true solution

Book Seri I.

Abdullatif.






 





 



  







[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Nikah Siri dan Perlindungan Negara

2010-08-02 Terurut Topik sunny
http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detailnid=147588

[ Kamis, 29 Juli 2010 ] 


Nikah Siri dan Perlindungan Negara 
Oleh Abu Rokhmad



MEMBACA berita Jawa Pos (27/7) yang berjudul Eks Istri Siri Moerdiono Gugat UU 
Perkawinan menggelitik untuk diulas lebih dalam. Berita itu menyebutkan, 
Machica Mochtar (seorang artis penyanyi yang populer pada masanya) yang telah 
menikah siri dengan Moerdiono (seorang menteri pada era pemerintahan Soeharto) 
menggugat UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi. 

Materi yang dimohonkan mencakup pasal 2 (2) yang mengatur pencatatan nikah dan 
pasal 43 tentang anak di luar perkawinan yang hanya memiliki hubungan dengan 
ibunya. Dua pasal yang digugat dianggap merugikan dirinya dan bertentangan 
dengan UUD.

Pertanyaan yang segera muncul adalah bukankah Machica dan ribuan perempuan 
pelaku nikah siri sudah mengerti dan memahami risiko nikah di bawah tangan? 
Lalu, bukankah hukum sudah mengatur bahwa pernikahan harus dicatatkan dan anak 
hasil nikah siri tidak memiliki hak-hak sebagaimana anak pada umumnya, mengapa 
UU-nya yang digugat bukan pelanggar hukum (pelaku nikah siri) yang dipenjara? 
Apakah negara berkewajiban melindungi hak-hak pelaku nikah siri yang notabene 
adalah pelanggar hukum?

Catatan Nikah 

Hukum perkawinan di Indonesia masih menimbulkan problem yang pelik. Salah satu 
di antaranya adalah dualisme payung hukum perkawinan (hukum Islam dan hukum 
nasional). Sebagai bangsa dengan penduduk mayoritas memeluk Islam, positivisasi 
hukum perkawinan Islam tidak tuntas karena masih muncul pertentangan hukum di 
antara keduanya. 

Soal pencatatan nikah, misalnya, masih menjadi pro-kontra di masyarakat. Sering 
masalah nikah siri dipandang sebagai masalah fiqh biasa. Begitu banyak ulama 
yang membolehkan atau bahkan menikahkan pasangan nikah siri. Padahal, hukum 
perkawinan sudah sangat gamblang menjelaskan risiko yang bakal dihadapi. 
Berlindung di balik hukum perkawinan Islam yang membolehkan nikah siri adalah 
argumentasi yang lemah, cupet, dan tidak kontekstual.

Tidak mungkin Islam membiarkan pemeluknya berada dalam suatu ikatan yang rapuh, 
mudah patah, dan berisiko terjadi ketidakadilan. Dalam masalah utang saja 
(perdata), Alquran menyuruh umatnya untuk mencatat semua transaksi yang pernah 
dilakukan. Tujuannya, debitor maupun kreditor tidak lupa dan kalau terjadi 
sengketa gampang dibuktikan dengan alat bukti yang otentik. 

Masalah perkawinan yang berimplikasi panjang itu tidakkah cukup meyakinkan 
untuk dicatatkan kepada pihak yang berwenang. Dengan melihat implikasi dan 
risiko yang mungkin dihadapi, bukankah perkawinan justru lebih kuat illat 
(ratio legis)-nya untuk diadministrasikan secara baik (qiyas aulawi). Selama 
ini pelaku sering menganggap enteng risiko nikah siri. Mereka seolah lupa bahwa 
anak hasil perkawinan siri akan menanggung aib seumur hidup akibat kelakuan 
bapak-ibunya. Belum lagi masalah akta kelahiran, hak waris, wali nikah, dan 
seterusnya.

Pendeknya, dari perkawinan siri akan lahir generasi yang terputus rantai 
silsilahnya dan beresiko menjadi masalah sosial di kemudian hari.

Selain nikah siri, faktor-faktor pemicu seseorang nikah siri harus segera 
dihentikan. Nikah siri umumnya muncul karena poligami yang tidak jantan dari 
pelakunya. Pelaku poligami tidak perlu lagi membawa-bawa kitab suci untuk 
bertindak tidak adil kepada istri-istrinya. Ada mekanisme hukum untuk memohon 
dispensasi poligami. Jangan berpoligami dengan cara sembunyi. Sebab, cara itu 
hanya akan melahirkan generasi yang minder sejak lahir. Apalagi, suatu saat 
nanti anak hasil perkawinan poligami dan nikah siri akan membutuhkan kehadiran 
ayahnya secara fisik. 

Perlindungan Negara 

Apakah pencatatan nikah bertentangan dengan hak asasi seseorang (HAM) sehingga 
harus dihapuskan dari UU perkawinan? Hemat saya, tidaklah demikian. Pemenuhan 
dan perlindungan HAM seseorang harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Sebab, 
HAM tanpa hukum akan mengacaukan tatanan kehidupan. Anarkisme dan perilaku 
semau gue bakal menciptakan hukum rimba di masyarakat. Negara berkewajiban 
mengatur kehidupan masyarakat agar menjadi tertib.

Negara pula yang menetapkan aturan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus 
menerima sanksi. Sebab, hakikat pelanggaran adalah penyelewengan dan 
pengingkaran terhadap suatu tertib hukum yang telah disepakati. Oleh karena 
itu, sudah sewajarnya bila negara membedakan perlakuan kepada seseorang yang 
taat hukum (baca: nikah resmi) dengan pelanggar hukum (baca: nika siri). Bila 
yang patuh hukum dan melanggar hukum disamakan, itu berarti negara telah 
bertindak tidak adil kepada warganya.

Betul, negara memang wajib melindungi setiap warga negara, termasuk mereka yang 
nikah siri dan anak-anak yang dilahirkannya. Bukahkah negara juga sudah 
memberikan hak-hak hidup bagi para narapidana yang telah terbukti kesalahannya. 
Memberikan hukuman bagi setiap orang yang melanggar adalah bagian dari tugas 
negara untuk 

[wanita-muslimah] DUL LATIF - Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan Melakukan hubungan sex....???

2010-08-02 Terurut Topik istiaji sutopo
SETIAP HUBUNGAN SEX HARUS DIDAHULUI DUA HAL :

1.    WANITANYA HARUS ISLAM ATAU MASUK ISLAM DULU
2.    WANITANYA HARUS DINIKAHI DULU - JADI ADA RUKUN NIKAHNYA :
   PENGANTIN, WALI NIKAH, SAKSI 2 ORANG, KATA2 IJAB QABUL DAN MAHAR ( 
MAS KAWIN )  ...

DILUAR ITU MAKA MENJADI : PERZINAHAN DAN HUKUMNYA :  SANGAAAT HARUUAAM .. 
PERBUATAN KEJI ...HARUS DIRAJAM LANGSUNG KALAU TIDAK MAU BERTOBAT ...

APALAGI TENTARA USA / NATO YANG KAFIR2 ITU - JANGAN MAU WANITA DIHUBUNGI SEX - 
APALAGI DINIKAHI CARA BIBLE .. DOSA .LEBIH BAIK MATI - TAPI SYAHID ..LANGSUNG 
MASUK SORGA  KARENA PASTI ADA PEMERKOSAAN BUKAN ?

JADI TIDAK ADA ISTILAH  KARENA PERADABAN MANUSIA  - JAMAN MODERN DLL ..  YANG 
BERLAKU HANYA : JAMAN ALLAH YANG BERLAKU SEPANJANG MASA SAMPAI KIAMAT ...HUKUM2 
AL QUR'AN BERLAKU MUTLAK ...TIDAK ADA PERUBAHAN SATU HURUFPUN ... 

HUKUM POTONG TANGAN, KALAU TOBAT ..HUKUMAN BISA DITANGGUHKAN .. TAPI KALAU 
DIULANGI BERZINAH YA DIRAJAM .100 KALI BIAR KAPOK .. SUDAH TOBAT KALAU MENCURI 
LAGI YA PASTI DIPOTONG TANGANNYA .

BUKANKAH HUKUM2 ALLAH ITU UNTUK MENGHINDARI AGAR MANUSIA TIDAK BERBUAT JAHAT ? 
YA SUDAH JANGAN BERBUAT JAHAT SELAMA2NYA  ..

SEMAKIN NGERI HUKUMNYA ..SEMAKIN TAKUT ORANG DIHUKUM ..SEMAKIN TAKUT ORANG PADA 
ALLAH ..

ZAMAN SEKARANG ORANG2 SUDAH BERANI MELAWAN ALLAH? ..YA TUNGGU SAJA DINERAKA 
NANTI RASAKAN ... DIBAKAR SEPERTI KAMBING GULING BEGITU ADUUH ..TIDAK BOLEH 
MATI LAGI .. MATI ? YA DIHIDUPKAN LAGI !!

SENGSARA SEKALI BUKAN? ..

MAKANYA MENURUT SAJA PADA ULAMA ..SEBAGAI PEWARIS RASULULLAH SAW ...MANUT PADA 
ALLAH SWT ... JANGAN SOK NGE-JAGO DIDUNIA INI ...DULU ITU ASALNYA ANDA ITU 
HANYA SETETES AIR MANI YANG HINA ...

--- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@yahoo.com wrote:

From: abdul latifabdul...@yahoo.com
Subject: [wanita-muslimah] Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan 
Melakukan hubungan sex???
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Monday, 2 August, 2010, 2:28 AM







 



  



  
  
  KUSUS UNTUK WANITA WM YANG DIRAHMATI allah SWT.

Semoga anda dapat memberian respond yang benar tentang ayat2

untuk wanita2.



Kalau wahyu2 ALLAH ditafsirkan tanpa melihat kontek kondisi masarakat, 
perkembangan ilmu dan pradapan manusia, maka ayat 

tersebut dibawah ini,dalam Islam wanita2 musuh yang kalah dlm peperangan dapat 
dijadikan budak dan dapat dijadikan pemuas nafsu laki2(tentara2) ; Apakah ini 
benar?



Inilah 2 buah ayat yang saya temukan dlm mencari rahasia2 ALLAH,

Mari kita perbaiki tafsiran dr golongan Islam konservative Taliban.



Bismilahirrahmanirrahiim.



[QS 23:6] kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; 
maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.



[6] Except with those joined to them in the marriage bond, or (the captives) 
whom their right hands possess, for (in their case) they are free from blame,



[QS 4:24] dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali 
budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai 
ketetapan-Nya atas kamu.



[24] Also (prohibited are) women already married, except those whom your right 
hands possess: thus hath Allah ordained (prohibitions) against you:



Bagaimana menurut anda, tentara2 yang sedang berperang, kemudian dapat 
menguasai sebuah kota,... apakah tentara2 dizinkan mengambil wanita2 dikota itu 
dan dijadikan budak2 dan dizinkan pula berhubungan

sex dgn wanita2 itu...menurut Islam?



Kalau ayat ini dipahami secara leterlek, tanpa melihat kondisi masarakat dan 
perkembangan ilmu2,kedudukan wanita2 dlm peperangan sangat lemah 
sekalitentara2 yang menang dibolehkan menzinai wanita2 sebagai budak2 yg 
dimiliki.



Dalam pradapan manusia yang makin tinggi ini, saya kira ayat itu tidak sesuai 
lagi dgn kondisi sekarang. Wanita2 wajib di lindungi dari perbuatan2 kekerasan 
oleh tentara2 yang memenangi peperangan. Bukankah demikian.



Jadi penafsiran2 wahyu2 ALLAH seharusnyalah di sesuaikan dengan perkembangan 
pradapan dan ilmu manusia. Tampa memperhatikan kondisi setempat, maka ajaran2 
Islam itu tercemar oleh ayat tersebut. Bukankah demikian?



--Begitu juga dgn hukum2 potng tangan cambuk, rajam dan hukum gantung

adalah bentuk hukuman2 primitif,orang2 hutan yg tidak berilmu, dgn kata lain 
hukuman alam yaitu menggunakan alat2 yang sederhana yaitu'

tali, pisau, pedang dan hukum gantung di pohon kayu.



--Begitu pun haram makan daging babi, setelah di selidiki dgn ilmu kesehatan 
dan science ternyata daging babi itu mengandung banyak

lemak2 buruk yang akan merusak saluran darah di tubuh.



Dan setelah diselidiki juga tulang2 babi ternyata bermanfaat untuk

bahan2 kosmetik,kecantikan dan untuk resep makanan.



Setiap yang merusak adalah haram, dan setiap yang bermanfaat adalah

hahal. Demikian definisi haram



Seperti makan nasi yg banyak, sedangkan nasi adalah makanan yang 

halal tapi kalau dimakan banyak, akan merusak, maka Rasul bernasehat

makan nasi yang membuat perut sakit adalah haram 

RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen.

2010-08-02 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
 

Pantes saja pak abdul tidak mau mengakui hadits naby, apakah karena menurut
pak abdul hanya cukup percaya dengan ALLAH SWT tanpa dibarengi dengan
percaya dengan nabi MUHAMMAD SAW

Hanya orang bodohlah yang berbicara seperti ini, jangan terbutakan oleh
nafsu

Pelajari al-qur`an dengan benar jangan berpedoman pada orientlis dan kaum
kafir, mengartikan al-qur`an tanpa ilmu

Orang yang tidak beriman kepada ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai
rasul terakhir bukanlah islam tapi kafir (setelah datang nabi Muhammad SAW)
beda lagi dengan sebelumnya

Kunci orang dikatakan islam adalah syahadat pak abdul

Lihatlah komentar dari pak abdul ini:

Dalam ayat 2:62 tersebut; kuncinya adalah;

1 siapa2 yang percaya kpd ALLAH (tdk perlu beriman kpd nabi Muhammad)
2 siapa2 yang percaya kpd hari kemudian
3 siapa2 yg berbuat kebaikan2(amal2 saleh)

 

 







[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen.

2010-08-02 Terurut Topik aldiy
Eitt sesama fundamentalis dilarang berdebat.
:-)
Salam
Mia
-Original Message-
From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Mon, 2 Aug 2010 16:27:46 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad 
dan Islam Kristen.

 

Pantes saja pak abdul tidak mau mengakui hadits naby, apakah karena menurut
pak abdul hanya cukup percaya dengan ALLAH SWT tanpa dibarengi dengan
percaya dengan nabi MUHAMMAD SAW

Hanya orang bodohlah yang berbicara seperti ini, jangan terbutakan oleh
nafsu

Pelajari al-qur`an dengan benar jangan berpedoman pada orientlis dan kaum
kafir, mengartikan al-qur`an tanpa ilmu

Orang yang tidak beriman kepada ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai
rasul terakhir bukanlah islam tapi kafir (setelah datang nabi Muhammad SAW)
beda lagi dengan sebelumnya

Kunci orang dikatakan islam adalah syahadat pak abdul

Lihatlah komentar dari pak abdul ini:

Dalam ayat 2:62 tersebut; kuncinya adalah;

1 siapa2 yang percaya kpd ALLAH (tdk perlu beriman kpd nabi Muhammad)
2 siapa2 yang percaya kpd hari kemudian
3 siapa2 yg berbuat kebaikan2(amal2 saleh)

 

 







[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad dan Islam Kristen.

2010-08-02 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Hehe

Bu, yang fundementalis siapa bu?kalao yang dimaksud fundamentalis itu yang
berjuang untuk menegakkan syariat islam dan amar ma`ruf nahyi mungkar. Ok
lah saya disebut fundamentalis

Tapi kalao pak abdul itu liberal tulen, jadi boleh kan bu debat.

 

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of al...@yahoo.com
Sent: Monday, August 02, 2010 4:27 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad
dan Islam Kristen.

 

  

Eitt sesama fundamentalis dilarang berdebat. 
:-) 
Salam 
Mia 
-Original Message- 
From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com mailto:yudi%40geoindo.com  
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Date: Mon, 2 Aug 2010 16:27:46 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Perbedaan beribadah antara Islam Muhammad
dan Islam Kristen. 



Pantes saja pak abdul tidak mau mengakui hadits naby, apakah karena menurut 
pak abdul hanya cukup percaya dengan ALLAH SWT tanpa dibarengi dengan 
percaya dengan nabi MUHAMMAD SAW 

Hanya orang bodohlah yang berbicara seperti ini, jangan terbutakan oleh 
nafsu 

Pelajari al-qur`an dengan benar jangan berpedoman pada orientlis dan kaum 
kafir, mengartikan al-qur`an tanpa ilmu 

Orang yang tidak beriman kepada ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai 
rasul terakhir bukanlah islam tapi kafir (setelah datang nabi Muhammad SAW) 
beda lagi dengan sebelumnya 

Kunci orang dikatakan islam adalah syahadat pak abdul 

Lihatlah komentar dari pak abdul ini: 

Dalam ayat 2:62 tersebut; kuncinya adalah; 

1 siapa2 yang percaya kpd ALLAH (tdk perlu beriman kpd nabi Muhammad) 
2 siapa2 yang percaya kpd hari kemudian 
3 siapa2 yg berbuat kebaikan2(amal2 saleh) 











[Non-text portions of this message have been removed] 



[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Common pool resources

2010-08-02 Terurut Topik aldiy
Sebenernya sudah kita praktekkan model ini di masyarakat pengelola hutan, 
sekarang dah bisa jadi model. Tapi sejauh mana orang desa itu menghargai hasil 
kerja dan institusinya sendiri, itu masih pertanyaan. 
Saya ingin praktekkan lagi, kali ini pake tanahku sendiri. 
Yang bikin pusing, menurut ostrom salah satu dari 3 hal yg membuat model cpr 
sukses dan langgeng adalah adanya pengakuan penuh dari otoritas negara. Dan ada 
8 kondisi yang harus hadir di cpr ini, besok kusambung ttg ini.
Ki sabri, masyarakat indo kayaknya nggak bakal happy kecuali sudah bisa 
menterjemahkan dan menyadari konsep leluhur ini pada kehidupan dan 
terminologi modern, di perdesaan maupun perkotaan.
Yang belum bisa kuurai adalah fungsional cpr ini mestinya nggak terpaku pada 
suatu macam kepemilikan saja, tapi bisa macem2 bentuk institusinya termasuk 
kepemilikan individu.
Salam
Mia


-Original Message-
From: X1123 x1...@ovi.com
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Mon, 02 Aug 2010 12:31:00 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Common pool resources

On 08/02/2010 11:21 AM, al...@yahoo.com wrote:


 Ada yang mau ngobrol ttg konsep CPR kah? Apakah model bali, baduy dalam,
 peternakan di NTB itu termasuk CPR? Apakah model pertanian di nusantara
 ini dulunya CPR? Gimana hubungannya dg hak kepemilikan? Jaman sekarang
 mau menjadikan kepemilikan pribadi sbg CPR, gimana mulainnya. Aku pusing
 baca teorinya Ostrom ini, tapi mau mengaplikasikannya.
 Apakah internet/milis ini bentuk kelembagaan informal CPR,misalnya?
 Salam
 Mia

 

Dear Mia,

CPR, menurut aku sih local wise yang saat ini sudah terkikis habis 
dengan konsep-konsep modern, apalagi dengan masuknya Kapitalisme. 
Sisa-sisa CPR masih tertinggal di desa-desa pelosok Pulau Jawa, seperti 
Pekalongan bagian selatan dimana sumber air merupakan CPR, dan 
masyarakat setempat memiliki aturan tersendiri untuk berbagi air. 
Ini-pun dengan asumsu, pemahaman CPR-ku benar.

Barangkali kalo mau didiskusikan, Mia menyampaikan dulu CPR itu apa dan 
bagaimana implementasinya, setelah audiens memiliki pandangan baru bisa 
diskusi. Bisa saja setelahnya kita semua diskusi offline di Plaza 
Semanggi misalnya.

BTW, pengen diskusi ini apakah rencana membeli 3,000 ekor sapi dan 
dipiara di sumba akan di-realisasikan (?) mungkin Mia mau menyaingi 
Khalid ibn Walid yang setelah masa perang dan ketrampilan perangnya 
tidak dimanfaatkan lagi menjadi peternak Onta

wassalam
./sts



--
Ovi Mail: Making email access easy
http://mail.ovi.com




[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: DUL LATIF - Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan Melakukan hubungan sex....???

2010-08-02 Terurut Topik abdul
istiaji sutopo---Bismilahirrahmanirrahiim

[QS 23:6]Dan orang2 yg menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri 
merekaatau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini 
tiada tercela.
===
Rspond saya;
Anda berbelit belit dgn ayat2 ALLAH.Ayat2 ALLAH atau kalimat2 hukum2 itu jelas 
agar tidak salah paham.

ALLAH mengatakan dlm al quran, bahwa ayat2nya adalah jelas, mudah dimengerti 
danntidak perlu ragu2...

Sekarang kita liohat dua kata2 yang berbeda dlm kalamat itu;

1.---boleh dgn istri2.artinya wanita2 yg sudah di nikahi.

2.---boleh dgn budak2budak adalah orang rampasan,dan dipaksa
 bekerja...bukan dgn ikhlas sama sekalidan orang2 kafir--
 pasti tidak mau  dijadikan Islam, kecuali dipaksa...

Jadi point # 2, bukan di nikahi, tapi dipaksa,sebagai tawanan perang.
Keyakinan seseorang tidak mudah di robah, apakah andamau merobah
keyakinan anda kalau dipaksa oleh musuh? Tidak bukan?

Jadi wanita2 kafir yg dirampas itu tdk mungkin di nikahi baru di izinkan 
berhubungan sex dgn diaTidak demikian maksud ayat itu.

Zaman nabi, bayangkan zaman unta,kobow ala Amerika...satu suku
dgn suku lain saling berperang...dan saling menculik wanita2nya
dijadikan tawanan perang dll...atau budak...

Jadi waktu zaman rasul itu di bolehkan demikian,begitu menurut ayat diatas itu.

Sekarang zaman sudah berobah...kondisi demikian tidak bisa lagi.
Wanita2 dlm peperangan dan orang2 Civil harus di jaga keselamatannya.
Tidak boleh di perkosa dan tidak boleh di bunuh..kalau terjadi
harus di hukum.

Karena ayat2 ALLAH tersebut di tafsirkan secara kuno, makanya kita
lihat ulama2 taliban masih senang membunuh orang2 Civil...anak2
dan wanita2benar bukan?

Mereka salah menafsirkan ayat2 ALLAH, bahwa orang2 KAFIR darahnya halal.benar 
bukan?

Kita harus membilah bilah makna kafir itu. Tidak semua orang2 kafir
itu adalah musuh Islam  lihat QS 60:7-8...

Umat Islam wajib berkasih sayang dgn orang2 kafir
Umat Islam wajib berlaku adil dgn orang2 kafir.

Jadi sdr istiaji, anda mengamalkan dan menafsirkan ayat2 ALLAH secara
kuno, tanpa melibatkan ilmu dan melihat kondisi masarakat
yang sudah maju...anda beranggapan masarakat sekartang ini masih
seperti 1400 tahun yang lalu...

oleh karena itu masarakat Taliban Afganistan hidup dalam keterbelakangan dan 
hidup yang saling bunuh membunuh satu suku
dgn suku yanglain selama 34 tahun...

Mari kita lah saya ajak anda untuk menjauhi tafsiran2 Ulama2 taliban itu,sebab 
akan berakibat buruk bagi bangsa Indonesia..

Apakah anda ingin bangsa Indonesia seperti masarakat Afganistan Taliban? saya 
kira tidak bungkan?

salam








(dlm catatan kaki, budak2 itu adalah budak2 TAWANAN PERANG yg didapat dlm
peperangan dgn orang kafir.Wanita2 itu ditawan di bagikan kpd tentara2 yg ikut
berperang.)

Dgn kata lain laki2 atau tentara boleh melakukanhubungan Sex kepada istri2 dan
budak2 wanita yg dirampas dalam peperangan..TANPA NIKAH YANG SHAH


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,  issut...@... wrote:

 SETIAP HUBUNGAN SEX HARUS DIDAHULUI DUA HAL :
 
 1.    WANITANYA HARUS ISLAM ATAU MASUK ISLAM DULU
 2.    WANITANYA HARUS DINIKAHI DULU - JADI ADA RUKUN NIKAHNYA :
        PENGANTIN, WALI NIKAH, SAKSI 2 ORANG, KATA2 IJAB QABUL DAN 
 MAHAR     ( MAS KAWIN )  ...
 
 DILUAR ITU MAKA MENJADI : PERZINAHAN DAN HUKUMNYA :  SANGAAAT HARUUAAM .. 
 PERBUATAN KEJI ...HARUS DIRAJAM LANGSUNG KALAU TIDAK MAU BERTOBAT ...
 
 APALAGI TENTARA USA / NATO YANG KAFIR2 ITU - JANGAN MAU WANITA DIHUBUNGI SEX 
 - APALAGI DINIKAHI CARA BIBLE .. DOSA .LEBIH BAIK MATI - TAPI SYAHID 
 ..LANGSUNG MASUK SORGA  KARENA PASTI ADA PEMERKOSAAN BUKAN ?
 
 JADI TIDAK ADA ISTILAH  KARENA PERADABAN MANUSIA  - JAMAN MODERN DLL ..  
 YANG BERLAKU HANYA : JAMAN ALLAH YANG BERLAKU SEPANJANG MASA SAMPAI KIAMAT 
 ...HUKUM2 AL QUR'AN BERLAKU MUTLAK ...TIDAK ADA PERUBAHAN SATU HURUFPUN ... 
 
 HUKUM POTONG TANGAN, KALAU TOBAT ..HUKUMAN BISA DITANGGUHKAN .. TAPI KALAU 
 DIULANGI BERZINAH YA DIRAJAM .100 KALI BIAR KAPOK .. SUDAH TOBAT KALAU 
 MENCURI LAGI YA PASTI DIPOTONG TANGANNYA .
 
 BUKANKAH HUKUM2 ALLAH ITU UNTUK MENGHINDARI AGAR MANUSIA TIDAK BERBUAT JAHAT 
 ? YA SUDAH JANGAN BERBUAT JAHAT SELAMA2NYA  ..
 
 SEMAKIN NGERI HUKUMNYA ..SEMAKIN TAKUT ORANG DIHUKUM ..SEMAKIN TAKUT ORANG 
 PADA ALLAH ..
 
 ZAMAN SEKARANG ORANG2 SUDAH BERANI MELAWAN ALLAH? ..YA TUNGGU SAJA DINERAKA 
 NANTI RASAKAN ... DIBAKAR SEPERTI KAMBING GULING BEGITU ADUUH ..TIDAK BOLEH 
 MATI LAGI .. MATI ? YA DIHIDUPKAN LAGI !!
 
 SENGSARA SEKALI BUKAN? ..
 
 MAKANYA MENURUT SAJA PADA ULAMA ..SEBAGAI PEWARIS RASULULLAH SAW ...MANUT 
 PADA ALLAH SWT ... JANGAN SOK NGE-JAGO DIDUNIA INI ...DULU ITU ASALNYA ANDA 
 ITU HANYA SETETES AIR MANI YANG HINA ...
 
 --- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@... wrote:
 
 From: abdul latifabdul...@...
 Subject: [wanita-muslimah] Wanita2 kalah perang boleh di jadikan budak2 dan 
 Melakukan hubungan sex???
 To: 

[wanita-muslimah] Re: DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang )

2010-08-02 Terurut Topik abdul
istiaji sutopo--Bismilahirahmanirrahiim.

lagi lagi anda berkelah dan mempeleintir maksud ayat2 ALLAH itu.

Rasul sudah memberikan contoh yang dan memperingatakan beberapa kali dgn 
ayat2nyasekarang di pelintir, bukan namanya UpahTAPI SEDEKAH...

Usztad2 dan Khotip2 atu ulama2 yang menerima uang dari hasil
kerjanya, atau hasil dakwahnya adalah bernama UPAH...uang jasa..
jangan dihaluskan menjadi SEDEKAH...

Banyak usztad2,khotip2 dan ulama2 tidak menerima ayat2 itu,karena
mereka terlibat dan di rugikanseperti MUI tidak mau mengharamkan

==ROKOK==karena anak2, famili dan dirinya sendiri terlibat dgn rokok dalam 
kehidupan sehari harimaka mereka mencari alasan ===merokok adalah tidak 
haram...

Ilmu kesehatan sudah jelas2 mengatakan bahwa ROKOK itu merusak paru2 yang 
sangat berbahaya sekali...berbahaya dari daging babi...dan alkohol...namun 
hatinya tertutupitulah macam ulama2 kita sekarang ini.

kalau negeri islam masih hidup dalam kegelapan, keterbelakangan dan 
kemiskinan---yaaa sudah tidak heran sekali...

maju dan mundurnya suatu umat sangat tergantung kpd ulama2nya.

kalau ulama2nya kolot dan tidak berilmu, mundurlah umat itu
kalau ulama2nya berilmu, maka majulah umat Islam itu.

Itu kuncinya maju dan terbelakang suatu umat Islam.

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,  issut...@... wrote:

 
 yang diterima ustadz bukanlah upah, tapi itu adalah sadaqah atau hadiah dan 
 hukumnya halal ...
 
 Menurut Hadits Nabi ...   semua amalan tergantung niatnya 
 
 kalau pihak masjid niat terpaksa atau tidak ikhlas memberi, haram hukumnya
 kalau ustadz memberi dakwah tujuannya untuk dapat duit dan dia minta upahnya 
 itu haram hukumnya.
 
 halal hukumnya kalau yang memberi itu tulus ikhlas dan memang itu anggaran 
 sudah disediakan masjid sah menurut aturan agama ... hala2 saja ...
 
 halal hukumnya kalau ustadz yang dakwah atau kuthbah semata2 niatnya ikhlas 
 karena Allah swt... 
 
 Nah kalau disamping itu dapat hadiah ya itu rezeki Allah swt. halal2 saja 
 ..wajib dia terima agar tidak kufur nikmat ...
 
 Jadi jadi penceramah, tauziyah, kuthbah, bukan mata pencaharian sebagai 
 pendakwah ..karena haram hukumnya ...
 
 Kami percaya semua ustadz, kyiai dll. hatinya ikhlas dalam berdakwah - karena 
 bagi mereka sadaqah masjid itu tidak ada apa2nya ... karena upah dari Allah 
 SWT. sebagai ulama ...akan luar biasa jauh lebih dahsyat ...kelak ... atau 
 kapan didunia juga bisa Allah SWT. turunkan kalau Dia sudah menghendaki ..
 
 
 MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM ISLAM HUKUMNYA IKHLAS KARENA ALLAH SWT ... TIDAK 
 ADA FAKTOR KOMERSIL ..SEPERTI DI GEREJA2 YANG DIGAJI DARI DANA VATICAN DLL ..
 
 DALAM ISLAM MEMBERI PENGAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... BUKAN MAKSUD MEMBERI 
 UPAH
 
 MENERIMA DARI YANG DIAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... SEBAGAI HARTA YANG 
 BERKAH BUKAN ?
 
 
 
 --- On Mon, 2/8/10, abdul latifabdul...@... wrote:
 
 From: abdul latifabdul...@...
 Subject: [wanita-muslimah] Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram 
 menerima Upah.(uang )
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Date: Monday, 2 August, 2010, 9:22 AM
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
   
 
 
 
   
   
   Mari kita ingatkan khtip2,Usztad2 dan ulama2 dlm bulan puasa
 
 yang akan datang ini, agar tidak menerima upah dalam menyampaikan
 
 dakwah2nya di mesdjid2 dan pengajian2...perbuatan tersebut adalah dilarang 
 oleh ALLAH dan Rasul sendiri.
 
 
 
 Kalau benar2 pengikut2 Ahlul Sunnah, jangan mau menerima upah setelah 
 memberikan ceramah...berbahaya..karena mengikuti nasehat sponsor...
 
 
 
 DO NOT MAKE PROFIT FROM SHARING GOD MESSAGE WITH OTHERS.QS.6:90
 
 
 
 Assalamu'alaikum wrwb.
 
 Semoga ALLAH melindungi saya dari tipu setan terkutuk dalam menjelaskan
 
 ayat2ALLAH dibawah ini
 
 
 
 Bismilahirrahmanirrahiim,
 
 Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah
 
 petunjuk mereka. Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepadamu dalam 
 menyampaikan
 
 [Al Qur'an]. Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat.
 
 QS6:(90)
 
 
 
 Katakanlah: Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan 
 risalah itu, melainkan [mengharapkan kepatuhan] orang-orang yang mau 
 mengambil jalan kepada Tuhannya. QS 25:(57)
 
 
 
 Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah 
 orang-orang
 
 yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)
 
 
 
 Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku
 
 tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)
 
 
 
 Apakah kotip2, usztad2 dan ulama2 mengikuti sunnah Rasul dlm berdakwah, 
 menyampaikan
 
 ayat2 ALLAH kpd masarakat? Mereka mengaku orang2 ahlul sunnah wal Jamaah, 
 yaitu orang2
 
 yang benar2 mengikuti perintah2 ALLASH dan sunnah Rasul.
 
 
 
 Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH diatas itu jelaslah bagi
 
 kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di mesdjid2,seminra2 dan
 
 dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH 

[wanita-muslimah] Hubungan Hadis dan Al-Quran

2010-08-02 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Hubungan Hadis dan Al-Quran

Al-hadits  didefinisikan  oleh  pada  umumnya ulama --seperti definisi
Al-Sunnah--  sebagai  Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad
saw.,  baik  ucapan,  perbuatan  dan  taqrir (ketetapan), maupun sifat
fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya.
Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada ucapan-ucapan
Nabi  Muhammad  saw.  yang  berkaitan  dengan  hukum;  sedangkan bila
mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum,
maka  ketiga  hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti
yang  dikemukakan  oleh  ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai
bagian  dari  wahyu  Allah  SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban
menaatinya  dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu
Al-Quran.

Sementara itu, ulama tafsir mengamati bahwa perintah taat kepada Allah
dan  Rasul-Nya  yang  ditemukan  dalam Al-Quran dikemukakan dengan dua
redaksi  berbeda.  Pertama  adalah Athi'u Allah wa al-rasul, dan kedua
adalah  Athi'u  Allah  wa  athi'u  al-rasul. Perintah pertama mencakup
kewajiban  taat  kepada  beliau  dalam  hal-hal  yang  sejalan  dengan
perintah  Allah  SWT;  karena itu, redaksi tersebut mencukupkan sekali
saja  penggunaan  kata  athi'u. Perintah kedua mencakup kewajiban taat
kepada  beliau  walaupun  dalam  hal-hal  yang  tidak  disebut  secara
eksplisit  oleh Allah SWT dalam Al-Quran, bahkan kewajiban taat kepada
Nabi  tersebut mungkin harus dilakukan terlebih dahulu --dalam kondisi
tertentu--  walaupun  ketika  sedang  melaksanakan perintah Allah SWT,
sebagaimana  diisyaratkan oleh kasus Ubay ibn Ka'ab yang ketika sedang
shalat  dipanggil  oleh Rasul saw. Itu sebabnya dalam redaksi kedua di
atas,  kata  athi'u diulang dua kali, dan atas dasar ini pula perintah
taat  kepada  Ulu  Al-'Amr  tidak  dibarengi dengan kata athi'u karena
ketaatan  terhadap  mereka  tidak  berdiri  sendiri,  tetapi bersyarat
dengan  sejalannya  perintah  mereka  dengan  ajaran-ajaran  Allah dan
Rasul-Nya. (Perhatikan Firman Allah dalam QS 4:59). Menerima ketetapan
Rasul  saw. dengan penuh kesadaran dan kerelaan tanpa sedikit pun rasa
enggan  dan  pembangkangan,  baik pada saat ditetapkannya hukum maupun
setelah itu, merupakan syarat keabsahan iman seseorang, demikian Allah
bersumpah dalam Al-Quran Surah Al-Nisa' ayat 65.

Tetapi,  di  sisi  lain,  harus  diakui  bahwa terdapat perbedaan yang
menonjol  antara  hadis  dan  Al-Quran  dari  segi  redaksi  dan  cara
penyampaian  atau  penerimaannya.  Dari  segi  redaksi, diyakini bahwa
wahyu  Al-Quran disusun langsung oleh Allah SWT. Malaikat Jibril hanya
sekadar  menyampaikan  kepada  Nabi  Muhammad  saw.,  dan  beliau  pun
langsung menyampaikannya kepada umat, dan demikian seterusnya generasi
demi  generasi.  Redaksi  wahyu-wahyu  Al-Quran  itu, dapat dipastikan
tidak  mengalami  perubahan,  karena  sejak  diterimanya oleh Nabi, ia
ditulis   dan   dihafal   oleh  sekian  banyak  sahabat  dan  kemudian
disampaikan  secara  tawatur oleh sejumlah orang yang --menurut adat--
mustahil  akan sepakat berbohong. Atas dasar ini, wahyu-wahyu Al-Quran
menjadi qath'iy al-wurud. Ini, berbeda dengan hadis, yang pada umumnya
disampaikan oleh orang per orang dan itu pun seringkali dengan redaksi
yang  sedikit  berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Nabi saw. Di
samping  itu,  diakui  pula  oleh ulama hadis bahwa walaupun pada masa
sahabat  sudah  ada  yang  menulis teks-teks hadis, namun pada umumnya
penyampaian  atau  penerimaan kebanyakan hadis-hadis yang ada sekarang
hanya  berdasarkan  hafalan  para  sahabat dan tabi'in. Ini menjadikan
kedudukan hadis dari segi otensititasnya adalah zhanniy al-wurud.

Walaupun  demikian,  itu  tidak  berarti  terdapat  keraguan  terhadap
keabsahan  hadis  karena  sekian  banyak faktor -- baik pada diri Nabi
maupun  sahabat  beliau,  di  samping kondisi sosial masyarakat ketika
itu, yang topang-menopang sehingga mengantarkan generasi berikut untuk
merasa tenang dan yakin akan terpeliharanya hadis-hadis Nabi saw.

Fungsi Hadis terhadap Al-Quran
Al-Quran  menekankan  bahwa  Rasul  saw.  berfungsi menjelaskan maksud
firman-firman  Allah  (QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam
pandangan  sekian  banyak  ulama beraneka ragam bentuk dan sifat serta
fungsinya.

'Abdul  Halim  Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar, dalam bukunya Al-Sunnah
fi  Makanatiha  wa  fi Tarikhiha menulis bahwa Sunnah mempunyai fungsi
yang   berhubungan   dengan  Al-Quran  dan  fungsi  sehubungan  dengan
pembinaan  hukum  syara'.  Dengan  menunjuk kepada pendapat Al-Syafi'i
dalam  Al-Risalah,  'Abdul  Halim  menegaskan  bahwa,  dalam kaitannya
dengan  Al-Quran, ada dua fungsi Al-Sunnah yang tidak diperselisihkan,
yaitu  apa  yang diistilahkan oleh sementara ulama dengan bayan ta'kid
dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar menguatkan atau menggarisbawahi
kembali  apa  yang  terdapat  di  dalam Al-Quran, sedangkan yang kedua
memperjelas,   merinci,   bahkan   membatasi,  

[wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran

2010-08-02 Terurut Topik abdul
mnur.abdurra... .Bismilahirrahmanirrahiim

Bandingkan DEFINISI Hadits antara golongan Islam Berpaham Konservative-Taliban 
dan golongna islam Liberal-Progresive,aga para pembaca dpt 2 ilmu yang 
berbeda,waluapun tidak semua berbeda;

GOL.ISLAM BERPAHAM LIBERAL;

1. Hadits adalah segala sesuatu yang di ucapkan dan dikerjakan oleh Rasulullah 
saw.semua dicatat oleh para perawi2.

2. hadits2 yang sahih adalah hadist2 yang HANYA menjelaskan beberapa
ayat2 atau wahyu2 ALLAH yg terdapat dlm kitab2 ALLAH Al Quran dan kitab2 
sebelumnya. Kitab2 nabi sebelumnya.

3. hadits2 yang bukan menjelaskan wahyu2 ALLAH adalah hadist2 budaya setempat, 
budaya Arab,yang mana orang2 arab wajib mentatainya.
Sedangkan bangsa2 lain tidak wajib mentaatinya. Misalnya; 
--wanita haram menyopir--wanita haram bersalaman dgn laki2---laki2 wajib 
berjenggot dan berjabang---wanita haram keluar rumah tampa mahramhadist2 
budaya arab ini jumlahnya puluhan ribu.

4. Hadits2 palsu; Definisi hadits2 palsu adalah;
a) bertentangan dgn wahyu2 ALLAH
b) mempunyai makna lebih dari satu makna..
c) berdampak negatif kepada masarakat kalau di laksanakan.

Misalnya apa:

1.Rasulullah saw melihat bahwa di syurga itu
kebanyakan orang orang miskin, sedangkan dalam neraka
kebanyakan wanita2. HR Muslim-Bukhary.

Hadits ini berdapak negatif kepada umat kalau di lakukan.Umat tidak mau menjadi 
orang kaya harta dan uang...maunya hidup miskin atau sederhana.

Hadits itu juga bertentangan dgn ayat ALLAH dan hadits lainnya seperti hadits 
ini;

ALLAH lebih senang muslim yang kuat (iman dan ekonominya) dari pada muslim yang 
lemah.HR Muslim.

Carilah oleh mu Rezeki dengan menggali yang tersembunyi di dalam bumi.HR 
Thabrani.

Firman ALLAH;

A god man shall leave an inheritance to his children's children.

dan,Muslim wajib membuka industri2.

Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai 
manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah 
mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah 
tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. QS 57:25

Jadi hadits diatas itu adalah PALSU.TERBUKTI PALSU.

2.1.Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah 
dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu 
hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah lemahnya 
iman.HR.Muslim

( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang, 
mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah yang 
terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam.)

Hadits diatas itu berdampak kekerasan dan negatif, Serta berlawanan dgn ayat2 
ALLAH dibawah ini

ALLAH berfirman:

1. Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 
atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu 
hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( 
diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang 
berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab yang 
besar..(QS.88;21-22).

2.Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab 
perbuatan2 mereka dan QS.13:40.

3.Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar 
(tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari kamu. 
(QS.3:159 ). (Anti kekerasan).

BAGAIMANA RASUL MENEGAKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR?

YAITU DGN LEMAH LEMBUT DAN SANTUN SERTA BAIK2.
JADI BUKAN DGN KEKERASAN YG DILAKUKAN OLEH FPI CS..
FPI CS MERUJUK KPD HADITS PALSU DIATAS ITU,AKIRNYA BERDAMPAK
KEKERASAN DAN PENINDASAN KPD AHMADIYAH.


Demikian penjelasan kami dari islam Liberal
para pembaca dapat menentukan mana definis Hadits yang benar
antara konservative Taliban dan islam Liberal progressive

salam




--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman 
mnur.abdurrah...@... wrote:

 Hubungan Hadis dan Al-Quran
 
 Al-hadits  didefinisikan  oleh  pada  umumnya ulama --seperti definisi
 Al-Sunnah--  sebagai  Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad
 saw.,  baik  ucapan,  perbuatan  dan  taqrir (ketetapan), maupun sifat
 fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya.
 Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada ucapan-ucapan
 Nabi  Muhammad  saw.  yang  berkaitan  dengan  hukum;  sedangkan bila
 mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum,
 maka  ketiga  hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti
 yang  dikemukakan  oleh  ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai
 bagian  dari  wahyu  Allah  SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban
 menaatinya  dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu
 Al-Quran.
 
 Sementara itu, ulama tafsir mengamati bahwa perintah taat kepada Allah
 dan  Rasul-Nya  yang  ditemukan  dalam Al-Quran dikemukakan dengan dua
 redaksi  berbeda.  

[wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran

2010-08-02 Terurut Topik Abdul Muiz عبد المعز
ssstt sesama fundamentalis dilarang berdebat :) ha ha ha ha

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, abdul latifabdul...@... wrote:

 mnur.abdurra... .Bismilahirrahmanirrahiim
 
 Bandingkan DEFINISI Hadits antara golongan Islam Berpaham 
 Konservative-Taliban dan golongna islam Liberal-Progresive,aga para pembaca 
 dpt 2 ilmu yang berbeda,waluapun tidak semua berbeda;
 
 GOL.ISLAM BERPAHAM LIBERAL;
 
 1. Hadits adalah segala sesuatu yang di ucapkan dan dikerjakan oleh 
 Rasulullah saw.semua dicatat oleh para perawi2.
 
 2. hadits2 yang sahih adalah hadist2 yang HANYA menjelaskan beberapa
 ayat2 atau wahyu2 ALLAH yg terdapat dlm kitab2 ALLAH Al Quran dan kitab2 
 sebelumnya. Kitab2 nabi sebelumnya.
 
 3. hadits2 yang bukan menjelaskan wahyu2 ALLAH adalah hadist2 budaya 
 setempat, budaya Arab,yang mana orang2 arab wajib mentatainya.
 Sedangkan bangsa2 lain tidak wajib mentaatinya. Misalnya; 
 --wanita haram menyopir--wanita haram bersalaman dgn laki2---laki2 wajib 
 berjenggot dan berjabang---wanita haram keluar rumah tampa mahramhadist2 
 budaya arab ini jumlahnya puluhan ribu.
 
 4. Hadits2 palsu; Definisi hadits2 palsu adalah;
 a) bertentangan dgn wahyu2 ALLAH
 b) mempunyai makna lebih dari satu makna..
 c) berdampak negatif kepada masarakat kalau di laksanakan.
 
 Misalnya apa:
 
 1.Rasulullah saw melihat bahwa di syurga itu
 kebanyakan orang orang miskin, sedangkan dalam neraka
 kebanyakan wanita2. HR Muslim-Bukhary.
 
 Hadits ini berdapak negatif kepada umat kalau di lakukan.Umat tidak mau 
 menjadi orang kaya harta dan uang...maunya hidup miskin atau sederhana.
 
 Hadits itu juga bertentangan dgn ayat ALLAH dan hadits lainnya seperti hadits 
 ini;
 
 ALLAH lebih senang muslim yang kuat (iman dan ekonominya) dari pada muslim 
 yang lemah.HR Muslim.
 
 Carilah oleh mu Rezeki dengan menggali yang tersembunyi di dalam bumi.HR 
 Thabrani.
 
 Firman ALLAH;
 
 A god man shall leave an inheritance to his children's children.
 
 dan,Muslim wajib membuka industri2.
 
 Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan 
 berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan 
 supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya 
 padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha 
 Perkasa. QS 57:25
 
 Jadi hadits diatas itu adalah PALSU.TERBUKTI PALSU.
 
 2.1.Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is 
 mengubah dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika 
 tidak mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah 
 lemahnya iman.HR.Muslim
 
 ( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang, 
 mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah 
 yang terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam.)
 
 Hadits diatas itu berdampak kekerasan dan negatif, Serta berlawanan dgn ayat2 
 ALLAH dibawah ini
 
 ALLAH berfirman:
 
 1. Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2 
 atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu 
 hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa( 
 diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang 
 berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab 
 yang besar..(QS.88;21-22).
 
 2.Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab 
 perbuatan2 mereka dan QS.13:40.
 
 3.Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar 
 (tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari 
 kamu. (QS.3:159 ). (Anti kekerasan).
 
 BAGAIMANA RASUL MENEGAKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR?
 
 YAITU DGN LEMAH LEMBUT DAN SANTUN SERTA BAIK2.
 JADI BUKAN DGN KEKERASAN YG DILAKUKAN OLEH FPI CS..
 FPI CS MERUJUK KPD HADITS PALSU DIATAS ITU,AKIRNYA BERDAMPAK
 KEKERASAN DAN PENINDASAN KPD AHMADIYAH.
 
 
 Demikian penjelasan kami dari islam Liberal
 para pembaca dapat menentukan mana definis Hadits yang benar
 antara konservative Taliban dan islam Liberal progressive
 
 salam
 
 
 
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman 
 mnur.abdurrahman@ wrote:
 
  Hubungan Hadis dan Al-Quran
  
  Al-hadits  didefinisikan  oleh  pada  umumnya ulama --seperti definisi
  Al-Sunnah--  sebagai  Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad
  saw.,  baik  ucapan,  perbuatan  dan  taqrir (ketetapan), maupun sifat
  fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya.
  Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada ucapan-ucapan
  Nabi  Muhammad  saw.  yang  berkaitan  dengan  hukum;  sedangkan bila
  mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum,
  maka  ketiga  hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti
  yang  dikemukakan  oleh  ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai
  bagian  dari  wahyu  Allah  SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban
  

Re: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran

2010-08-02 Terurut Topik Dwi Soegardi
emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-)

kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini:
- bikin definisi hadis sendiri
- bikin kriteria sahih sendiri
- klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri
- tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu
- tidak pakai metodologi penafsiran yang umum
- bikin kriteria halal-haram sendiri,
- dll

saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak
dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah
(kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi,
walaupun kadang dikorupsi sana-sini)



2010/8/2 Abdul Muiz عبد المعز mui...@yahoo.com



 ssstt sesama fundamentalis dilarang berdebat :) ha ha ha ha


 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 abdul latifabdul...@... wrote:
 
  mnur.abdurra... .Bismilahirrahmanirrahiim
 
  Bandingkan DEFINISI Hadits antara golongan Islam Berpaham
 Konservative-Taliban dan golongna islam Liberal-Progresive,aga para pembaca
 dpt 2 ilmu yang berbeda,waluapun tidak semua berbeda;
 
  GOL.ISLAM BERPAHAM LIBERAL;
 
  1. Hadits adalah segala sesuatu yang di ucapkan dan dikerjakan oleh
 Rasulullah saw.semua dicatat oleh para perawi2.
 
  2. hadits2 yang sahih adalah hadist2 yang HANYA menjelaskan beberapa
  ayat2 atau wahyu2 ALLAH yg terdapat dlm kitab2 ALLAH Al Quran dan kitab2
 sebelumnya. Kitab2 nabi sebelumnya.
 
  3. hadits2 yang bukan menjelaskan wahyu2 ALLAH adalah hadist2 budaya
 setempat, budaya Arab,yang mana orang2 arab wajib mentatainya.
  Sedangkan bangsa2 lain tidak wajib mentaatinya. Misalnya;
  --wanita haram menyopir--wanita haram bersalaman dgn laki2---laki2 wajib
 berjenggot dan berjabang---wanita haram keluar rumah tampa mahramhadist2
 budaya arab ini jumlahnya puluhan ribu.
 
  4. Hadits2 palsu; Definisi hadits2 palsu adalah;
  a) bertentangan dgn wahyu2 ALLAH
  b) mempunyai makna lebih dari satu makna..
  c) berdampak negatif kepada masarakat kalau di laksanakan.
 
  Misalnya apa:
 
  1.Rasulullah saw melihat bahwa di syurga itu
  kebanyakan orang orang miskin, sedangkan dalam neraka
  kebanyakan wanita2. HR Muslim-Bukhary.
 
  Hadits ini berdapak negatif kepada umat kalau di lakukan.Umat tidak mau
 menjadi orang kaya harta dan uang...maunya hidup miskin atau sederhana.
 
  Hadits itu juga bertentangan dgn ayat ALLAH dan hadits lainnya seperti
 hadits ini;
 
  ALLAH lebih senang muslim yang kuat (iman dan ekonominya) dari pada
 muslim yang lemah.HR Muslim.
 
  Carilah oleh mu Rezeki dengan menggali yang tersembunyi di dalam bumi.HR
 Thabrani.
 
  Firman ALLAH;
 
  A god man shall leave an inheritance to his children's children.
 
  dan,Muslim wajib membuka industri2.
 
  Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan
 berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan
 supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya
 padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha
 Perkasa. QS 57:25
 
  Jadi hadits diatas itu adalah PALSU.TERBUKTI PALSU.
 
  2.1.Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is
 mengubah dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika
 tidak mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah
 selemah lemahnya iman.HR.Muslim
 
  ( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang,
 mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah
 yang terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam.)
 
  Hadits diatas itu berdampak kekerasan dan negatif, Serta berlawanan dgn
 ayat2 ALLAH dibawah ini
 
  ALLAH berfirman:
 
  1. Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2
 penari,penjudi2 atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena
 sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah
 orang yang berkuasa( diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi
 orang yang berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya
 dengan azab yang besar..(QS.88;21-22).
 
  2.Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab
 perbuatan2 mereka dan QS.13:40.
 
  3.Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati
 kasar (tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu
 dari kamu. (QS.3:159 ). (Anti kekerasan).
 
  BAGAIMANA RASUL MENEGAKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR?
 
  YAITU DGN LEMAH LEMBUT DAN SANTUN SERTA BAIK2.
  JADI BUKAN DGN KEKERASAN YG DILAKUKAN OLEH FPI CS..
  FPI CS MERUJUK KPD HADITS PALSU DIATAS ITU,AKIRNYA BERDAMPAK
  KEKERASAN DAN PENINDASAN KPD AHMADIYAH.
 
 
  Demikian penjelasan kami dari islam Liberal
  para pembaca dapat menentukan mana definis Hadits yang benar
  antara konservative Taliban dan islam Liberal progressive
 
  salam
 
 
 
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrahman@ wrote:
  
   Hubungan Hadis dan Al-Quran
  
   Al-hadits 

Re: [wanita-muslimah] Re: Fw: dokter-INA Fw: Most polluted river in the world!!!l

2010-08-02 Terurut Topik samit samit
Kita kita bicara Agama pasti connected dengan Dalil..?  Dalilnya dari mana 
ya?



Site : www.pcsamit.wordpress.com   Addres: Jakarta, Indonesia
 


--- On Sun, 8/1/10, abdul latifabdul...@yahoo.com wrote:


From: abdul latifabdul...@yahoo.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Fw: dokter-INA Fw: Most polluted river in the 
world!!!l
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Sunday, August 1, 2010, 7:51 PM


  



Bung Dwi Soegardi---Bismilahirrahmanirrahiim

DEFINISIHaram' itu adalah setiap yang akan merusak dinyatakan
oleh ALLAH haram
Dan setiap yang bermanfaat itu adalah halal.

Contoh yg diberikan oleh Rasul.
nasi adalah makanan halal 100% halal, bermanfaat.
kalau kita makan nasi sampai kenyang sekali, Rasul mengatakan haram
karena merusak perut dan kesehatan.

Apakah lemak daging babi terdapat lemak yang buruk,mari kita selidiki
dgn ilmu science...kalau ternyata ada lemak buruk, adalah haram

Fat dlm ilmu kesehatan itu ada bermacam macam jenis
ada fat yang baik di makan dan ada fat yang buruk utk dimakan..

Alkohol kalau diminum sedikit dan bermanfaat adalah hahal, demikian ayat ALLAH 
menjelaskannya.bukankah demikian bunyi ayat itu
Begitu juga daging babi, akalu terpaksa dan sedikit adalah hahal..

Asalkan saja jangan banyak2 dimakan...

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, soega...@... wrote:

 sebaliknya,
 bagaimana islam liberal abdullatif menghukumi lemak kambing?
 halal atau haram?
 
 Kalau Big Mac (576 calories)? McD mocha frappe (450 calories)?
 
 
 
 2010/8/1 abdul latifabdul...@...
 
 
 
  kmj...@bismilahirrahmanirrahiim
 
  Kalau kami berkeyakinan yang diharamkan oleh ALLAH itu adalah daging babi,
  bukan tulang babi.
 
  Kita pelajari dgn ilmu, ternyata daging babi itu banyak mengandung lemak
  yang buruk dan dapat merusak kesehatan manusia dan berbahaya sekali. oleh
  karena itulah setiap yang merusak adalah haram
 
  dan setelah dipalajari pula ternyata tulang babi bermanfaat untuk
  kesehatan kulit lewat kosmetik dan untuk penyedap makanan.
 
  setiap yang bermanfaat tidaklah Haram tapi hahal.
 
  Demikian kami dari Islam liberal menafsirkan ayat2 ALAH dgn ilmu science
  dll
 
  salam
 
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
  ... kmjp47@ wrote:
  
   Pertanyaan soal haram atau tidak kan melihat bahwa MUI
   mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin yang dalam proses
   pemurniannya menggunakan ensim babi tanpa ensim itu ikut
   masuk menjadi komponen vaksin yang dibuat. Senada dengan
   logika bahwa vaksin yang dalam proses melewati ensim babi,
   maka air PDAM yang menggunakan air sungai yang bisa saja
   tercemar benda-benda haram termasuk babi, apakah juga
   haram. Misalnya limbah dari dapur orang yang memasak babi,
   dsb.Mestinya MUI melakukan penelusuran dan penelitian
   terhadap hal itu.
   Bahwa saya tidak pakai air PDAM bisa saja, karena
   Indonesia belum seperti AS tempat anda bermukim yang setiap
   rumah tersambung pipa air bersih. Penduduk Jakarta yang
   sudah mendapat air dari PDAM mungkin maksimal baru 60%.
   KM
  
   Original Message
   From: soegardi@
   Date: 02/08/2010 0:31
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  
   Subj: Re: [wanita-muslimah] Fw: dokter-INA Fw: Most
   polluted river in the world!!!l
  
   jadi pak KM selalu pakai Evian dari pegunungan Alpen gitu?
   :-)
  
   Ya tinggal diuji saja air PDAM tersebut apa saja
   kandungannya.
   Kalau tidak ada unsur haram (apa sih unsur haram itu,
   masak
   airnya mengandung babi?),
   tapi mengandung logam berat ya sebaiknya tidak diminum.
   Daripada ribet soal halal atau haram,
   mending teliti saja kandungan air PDAM,
   kandungan polusi sungan Citarum,
   selidiki perijinan pembuangan limbahnya,
   siapa yang mengeluarkan ijinnya,
   tuntut ke pengadilan, hukum dan denda mereka yang merusak
   lingkungan dan
   kesehatan masyarakat!
  
  
   On Sun, Aug 1, 2010 at 12:44 AM, kmjp47@ 
   kmjp47@ wrote:
  
   
   
Ha ha ha, saya gak kebagian pipa PDAM. Tapi kalau
   bertamu
ke rumah teman mungkin saja minum air PDAM. Terlepas
   diukur
atau tidak pertanyaan saya, mungkin saja seandainya di
dalam pencemar itu ada unsur-unsur yang haram, apakah
   air
PDAM jadi haram?
KM
   
   
Original Message
From: soegardi@ soegardi%40gmail.com
Date: 01/08/2010 5:59
To: 
wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.comwanita-muslimah%
   40yahoogroups.com
Subj: Re: [wanita-muslimah] Fw: dokter-INA Fw: Most
polluted river in the world!!!l
   
Pak KM,
   
ngga minum atau masak dari air PDAM?
   
Penulis bilangnya  is quite possibly
the most polluted river in the world. 
   
eh kirain sudah diukur, hampir aja aku bangga :-)
   
On Sat, Jul 31, 2010 at 12:35 PM, kmjp47@
 
   idkmjp47%40indosat.net.id
kmjp47@ kmjp47%40indosat.net.id wrote:
   



 Sungai Citarum adalah sungai paling 

[wanita-muslimah] SIKAP G.P. ANSOR ; Mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang tidak

2010-08-02 Terurut Topik abdul
RESPOND SAYA;
Kalau NU dan element2 bangsa yg cinta kedamainan, dan NKRI yang demokrasi 
Secular. Sudah waktunya bersatu melawan idiologi2
kekerasan atas nama agama,seperti yang sering terjadi di Kunngan
dan tempat2 lain2nya semenjak 2 -3 tahun yang lalu.

Kalau NU dan element2 bangsa tdk bertindak sekarng ini juga, saya
yakin NKRI akan menjadi negara2 kecil yang dikuasi oleh golongan2
islam konseravative Taliban.

Negeri Taliban itu sudah di mulainya dari ujung NKRI yaitu ACEH..

Mereka tidak akan senang kalau NKRI ini tidak menjadi negara Syariat
Islam yang diskrimiansi dan kejam seperti taliban-Afganistan-Pakistan
Mereka akan menghancurkan NKRI atas nama agama ...

Siapa2 yang bersimpaty dgn Ulama2 wahabi Taliban, sebaiknya kembali
kejalan Islam yang damai yaitu Islam LIBERAL...

salam



PERNYATAAN SIKAP
GERAKAN PEMUDA ANSOR SE-WILAYAH III JAWA BARAT
TERKAIT KEKERASAN YANG TERJADI TERHADAP JEMAAT AHMADIYAH
DI MANIS LOR, JALAKSANA, KUNINGAN, PADA TANGGAL 29 JULI 2010.

Menanggapi peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap Jemaat Ahmadiyah pada
Kamis, 29 Juli 2010,GP. Ansor Se-Wilayah III Jawa Barat (Kab. Majalengka, Kab.
Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Kuningan dan Kab. Indramayu), menyatakan:
1. Mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang tidak
bertanggungjawab.
2. Siap bahu membahu bersama eksponen bangsa untuk membela NKRI,
Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
3. Menunggu perintah dari kyai-kyai NU untuk melaksanakan tugas-tugas yang
diperlukan demi pengamanan dan keamanan bangsa serta keutuhan NKRI.
4. Meminta kepada pemerintah, termasuk aparat keamanan untuk menindak
tegas pelaku kekerasan dari pihak manapun dan memberikan perlindungan
terhadap semua komponen bangsa, tanpa memandang suku, agama, ras, golongan
maupun keyakinan.

5. Siap membantu aparat keamanan dalam melakukan pengamanan, dengan
mengerahkan 50.000 Barisan Ansor Serba Guna (BANSER) Se-wilayah III Jawa
Barat. Tugas ini sebagai kontribusi Gerakan Pemuda Ansor bagi terciptanya
kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjunjung tinggi supremasi
hukum.
6. Meminta masyarakat untuk mendepankan etika dan supremasi hukum dengan
menyerahkan masalah Ahmadiyah kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini
Kementerian Agama, Jaksa Agung dan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana
tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 tentang Peringatan dan
Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat
Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, tertanggal 9 Juni 2008.
Kuningan, 30 Juli 2010
Yang menyatakan:
1. GP. Ansor Kabupaten Kuningan. 1.Emup Muplihudin


2. GP. Ansor Kabupaten Cirebon. 2.
M. Nuruzaman


3. GP. Ansor Kabupaten Majalengka. 3. Adhie Patria


4. GP. Ansor Kota Cirebon.
4. Moh. Yani


5. GP. Ansor Kabupaten Indramyu. 5. Asroruddin
Marzuki Rais
Jl. Raya Tengah Tani Ds. Dawuan Blok Wuni 1 Rt. 02/04 Tengah Tani Kab. Cirebon
email: zucky_2...@..., marzukir...@... Hp. 08159829766.






Re: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran

2010-08-02 Terurut Topik X1123
Yang agak tepat Mazhab dari Imam Latif ini Mazhab : LAWANG alias Latifah Wal 
Ngawuriah.

Mungkin Latif ini kebanyakan makan daging Kalkun Bakar sambil membaca buku-buku 
Nick Charter.

Menderita addiksi Internet pada taraf akuut.

Wassalam
./STS


-
emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-)

kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini:
- bikin definisi hadis sendiri
- bikin kriteria sahih sendiri
- klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri
- tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu
- tidak pakai metodologi penafsiran yang umum
- bikin kriteria halal-haram sendiri,
- dll

saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak
dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah
(kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi,
walaupun kadang dikorupsi sana-sini)


sent by Mobile Devices


RE: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran

2010-08-02 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Terlalu kreatif hingga memusingkan kepalanya sendiri, jadi merasa cukup
dengan hawa nafsunya tanpa merujuk pada kitab para ulama
Oh ya mungkin pak abdul pakai tafsir ala bible, kan tinggalnya USA
Tafsir ala liberal yang maen comot sana sini

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Dwi Soegardi
Sent: Tuesday, August 03, 2010 2:09 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran

emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-)

kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini:
- bikin definisi hadis sendiri
- bikin kriteria sahih sendiri
- klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri
- tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu
- tidak pakai metodologi penafsiran yang umum
- bikin kriteria halal-haram sendiri,
- dll

saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak
dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah
(kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi,
walaupun kadang dikorupsi sana-sini)



2010/8/2 Abdul Muiz عبد المعز mui...@yahoo.com




RE: [wanita-muslimah] Re: DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram menerima Upah.(uang )

2010-08-02 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Tidak kebalik ini pak abdul, memang siapa sich yang suka mempermainkan ayat2
ALLAH

Berputar2 kesana kesini, mengatkan syariat islam budaya arab lagi. Jangan
kebanyakan makan buku orientalis dan bible palsu

Jadi kebelinger

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of abdul
Sent: Monday, August 02, 2010 5:59 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: DUL LATIF Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan
Ulama2 haram menerima Upah.(uang )

 

  

istiaji sutopo--Bismilahirahmanirrahiim.

lagi lagi anda berkelah dan mempeleintir maksud ayat2 ALLAH itu.

Rasul sudah memberikan contoh yang dan memperingatakan beberapa kali dgn
ayat2nyasekarang di pelintir, bukan namanya UpahTAPI SEDEKAH...

Usztad2 dan Khotip2 atu ulama2 yang menerima uang dari hasil
kerjanya, atau hasil dakwahnya adalah bernama UPAH...uang jasa..
jangan dihaluskan menjadi SEDEKAH...

Banyak usztad2,khotip2 dan ulama2 tidak menerima ayat2 itu,karena
mereka terlibat dan di rugikanseperti MUI tidak mau mengharamkan

==ROKOK==karena anak2, famili dan dirinya sendiri terlibat dgn rokok dalam
kehidupan sehari harimaka mereka mencari alasan ===merokok adalah tidak
haram...

Ilmu kesehatan sudah jelas2 mengatakan bahwa ROKOK itu merusak paru2 yang
sangat berbahaya sekali...berbahaya dari daging babi...dan alkohol...namun
hatinya tertutupitulah macam ulama2 kita sekarang ini.

kalau negeri islam masih hidup dalam kegelapan, keterbelakangan dan
kemiskinan---yaaa sudah tidak heran sekali...

maju dan mundurnya suatu umat sangat tergantung kpd ulama2nya.

kalau ulama2nya kolot dan tidak berilmu, mundurlah umat itu
kalau ulama2nya berilmu, maka majulah umat Islam itu.

Itu kuncinya maju dan terbelakang suatu umat Islam.

salam






[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Tujuan Hidup

2010-08-02 Terurut Topik muhamad agus syafii
Tujuan Hidup

By: agussyafii

Hidup itu untuk apa? Apa yang kita cari dalam hidup ini? Apakah aku sanggup 
menanggung beban hidup ini? Begitulah pertanyaan yang selalu muncul ketika kita 
merasa ditimpa kemalangan atau beban hdiup yang terasa berat.  Bagi orang yang 
beriman kepada Allah, tentunya beriman pada hari akhir yang dijanjikan oleh 
Allah bahwa ada kehidupan abadi yang lebih baik daripada kehidupan didunia ini. 

'Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang kejadian diri mereka? Allah tidak 
menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan 
tujuan yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan 
diantara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya. (QS. 
ar-Ruum :8).

'Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara 
main-main dan bahwa kamu tidak dikembalikan kepada Kami?' (QS. al-Mu'minuun : 
115).

Orang yang beriman mengerti sesungguhnya hidup kita didunia ini hanyalah 
singgah sementara yang diibaratkan 'mampir minum' Kita semua akan melanjutkan 
perjalanan ke kampung akherat yang kekal. Disana tempat dimana semua perbuatan 
kita didunia akan dipertanggungjawabkan. 

'Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar 
dibalas tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya dan mereka tidak akan 
dirugikan.' (QS. al-Jaatsiyah : 22).

Maka bagi seorang Mukmin hidup didunia adalah kesempatan untuk mengumpulkan 
bekal sebaik-baiknya dengan mengisi hidupnya dengan ibadah dan amal kebaikan.  
Maka segala kesedihan, beban dan ujian hidup adalah salah satu cara Allah 
Subhanahu Wa Ta'ala menguji iman kita didunia ini. Apakah kita bisa lulus 
disetiap ujian dan cobaaan?  Ataukah kita akan gagal? Semuanya ditentukan oleh 
pilihan hidup kita masing-masing. Itulah sebabnya sebuah penderitaan bagi orang 
yang beriman adalah krikil manis atau pahitnya coklat yang manis di dalamnya. 
Bukan batu besar yang menimpa tubuh kita.

Orang yang beriman menganggap setiap penderitaan sebagai ujian sekaligus pahala 
dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala sehingga bila kita ditimpa penderitaan didunia 
kita akan menyerahkannya kembali kepada Allah penuh rasa syukur. Kita justru 
senang karena kita percaya dengan ujian, cobaan, beban hidup dan penderitaan 
ada sebuah pahala dan bekal hidup kita diakherat kelak.

Wassalam,
agussyafii
-
Yuk hadir pada kegiatan 'Indahnya Ramadhan Bersama Amalia (IRMA)', Tadarus, 
Buka Puasa Bersama Anak2 Amalia, Muhasabah di Rumah Amalia, Jl. Subagyo IV Blok 
ii, No. 23 Komplek Peruri, Ciledug. pada hari Ahad, tanggal 22 Agustus 2010. 
Kirimkan dukungan dan partisipasi anda di http://www.facebook.com/agussyafii3, 
atau http://agussyafii.blogspot.com/, http://www.twitter.com/agussyafii atau 
sms di 087 8777 12 431.




  

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] Re: Hukum Kekerasan Atas Nama Agama

2010-08-02 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
HEHE, kalau tidak ngerti ilmu hadits jangan asal ngomong itu hadits palsu

Buktinya Cuma logika kaum JIl yang mendustkan agama islam atas nama
kebebasan berfikir

Azab bagi yang mendustkan hadits rasul itu amat perih dan menakutkan, yang
membuat hadits palsu itu diancam neraka

Jangan suka mengatakan itu hadits palsu tanpa disertai ilmu dan kitab
rujukan yang shahih

Sudah banyak kitab2 yang membahas hadits palsu (kitab maudhuat), disertai
dengan penjelasan mengapa hadits tersebut tergolong hadits palsu

Bukan berbekal logika batil kayak pak abdul tapi disertai bukti ilmiah dan
ilmu alat untuk mengetahui derajat suatu hadits

Bertobatlah jangan sampai kata2 bapak menjadi hujaman yang berat di akhirat
kelak, begitu bencinya pak abdul terhadap islam walao pak abdul beragama
islam

Jangan suka mempermainkan ayat (itu kata2 pak abdul yang bapak ucapkan)tapi
ternyata dimakan oleh ltulisan bapak sendiri

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of abdul
Sent: Tuesday, August 03, 2010 9:22 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Hukum Kekerasan Atas Nama Agama

 

  

Bung Dwi Soegardi---Bismilahirrahmanirrahiim
RESPOND SAYA;

Umat islam atau kita masing2 sebagai seorang muslim diwajibkan oleh ALLAH
untuk menegakan =amar makruf nahi mungkar==

Yang menjadi masalah adalah; HOWBagaimana caranya menegakan amr makruf
nahi mungkar itu. Begitu bukan?

Bagi klompok2 Islam garis keras seperti FPI cs,mereka merujuk kpd
sebuah hadits Palsu, berakibat kekerasan,dan penindasan
Mereka mengatakan saya melakukan sunnah Rasul...inilah hadits palsu itu;

Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah
dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak
mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah
lemahnya iman.HR.Muslim


( mengubah dengan tangan diartikannya dengan membuat undang2, melarang,
mengusir lawannya dan bahkan membakar rumah2 dan kantor2 lawan2nya inilah
yang terjadi sekarang ini di negara2 berpenduduk islam.

BAGAIMANA CARA RASUL?

Cara rasul menegakan amar makruf nahi mungkar sesuai dgn perintah2 ALLAH
yaitu dengan satun,baik2 dan hikmah


Maka berilah PERINGATAN ,(kepada peminum2alkohol, wanita2 penari,penjudi2
atau kepada penyembah2 berhala, ajaran2 sesat dll) karena sesungguhnya kamu
hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa(
diktator, atau orang yang memaksa) atas mereka. Tetapi orang yang
berpaling,khafir(ingkar,melawan), maka ALLAH akan mengazabnya dengan azab
yang besar..(QS.88;21-22).

Tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab
perbuatan2 mereka dan QS.13:40. 

Jika sekiranya kamu bersikap keras,kasar,jahat budi pekerti, berhati kasar
(tidak lemah lembut, tidak senyum ), niscaya larilah tamu-tamu itu dari
kamu. (QS.3:159 ). (Anti kekerasan).

===

Jadi biang keladi atau AKAR masalah kekerasan ini datang dari hadits Palsu
sebagai rujukan mereka dlm menegakan amr makruf nahi mungkar

Demikian semoga bermanfaat

http://latifabdul.multiply.com/journal/item/40/_Kenapa_dlm_masarakat_Islam_t
erjadi_Konflik_dan_Pembunuhan2_sesama_Islam






[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Hukum Kekerasan Atas Nama Agama

2010-08-02 Terurut Topik x1123
On 08/03/2010 10:17 AM, al...@yahoo.com wrote:

 Saya sendiri juga blum selese bacanya, jadi pake cara baca cepat efektif.
 Dari sini akan keliatan kalo pak yudi malah nyahutin dulatif atau 
 mbarengin komentar pak dws/pak muiz, sebelum mulain diskusiin topik 
 ini yang lebih relevan ke pak yudi sehingga bermanfaat utk yg lain, 
 itu nggak diharapkan..
 Salam
 Mia


Mia seneng-nya gangguin ABG :D

wassalam
./sts

-- 

Regenerated by Virus Immune system GNU/Linux


--
Ovi Mail: Making email access easy
http://mail.ovi.com



[wanita-muslimah] mari kita meledani Rasulullah

2010-08-02 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Wahai Anakku, Beginilah Cara Minum Rasulullah 

Penyusun: Ummu Nafisah
Muroja'ah: Ustadz Nur Kholis bin Kurdian 

Para ibu muslimah yang semoga dirahmati oleh Allah, mendidik anak adalah
salah satu tugas mulia seorang ibu. Ketika kita berusaha untuk mendidik anak
kita sebaik mungkin dan dengan mengharapkan ridha Allah, maka usaha kita
tersebut dapat berbuah pahala. Bagaimana tidak, bukankah membina anak agar
menjadi generasi yang sholih dan sholihah adalah salah satu bentuk jihadnya
para ibu? 

Salah satu bentuk pengajaran kepada si kecil adalah mengajarinya tentang
adab dan akhlak mulia dalam Islam. Karena bagaimanapun, seorang ibu memiliki
peran yang sangat besar dalam pembentukan pribadi anak. Jika sang ibu
berakhlak baik maka si kecil pun akan meniru ibunya karena biasanya waktu
anak lebih banyak bersama ibunya. Diantara adab yang semestinya kita ajarkan
kepada si kecil adalah adab ketika minum. 

Inilah Adab Minum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 

Aktivitas minum merupakan aktivitas yang lekat dengan kehidupan kita
sehari-hari. Sehingga hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk
memberikan pengajaran bagi anak-anak kita dan melatihnya agar terbiasa minum
sesuai dengan tauladan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beberapa
adab minum yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
antara lain: 

1.Meniatkan minum untuk dapat beribadah kepada Allah agar bernilai
pahala.Segala perkara yang mubah dapat bernilai pahala jika disertai dengan
niat untuk beribadah. Wahai ibu, maka niatkanlah aktivitas minum kita dengan
niat agar dapat beribadah kepada Allah. Dan janganlah lupa memberitahukan
anak tentang hal ini. 

2.Memulai minum dengan membaca basmallah.Diantara sunnah Nabi adalah
mengucapkan basmallah sebelum minum. Hal ini berdasarkan hadits yang
memerintahkan membaca 'bismillah' sebelum makan. Bacaan bismillah yang
sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah tanpa tambahan ar-Rahman
dan ar-Rahim. 
Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
Wahai anakku, jika engkau hendak makan ucapkanlah bismillah, makanlah
dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang berada di dekatmu. (HR
Thabrani dalam Mu'jam Kabir) 
Dalam silsilah hadits shahihah, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, Sanad
hadits ini shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)Wahai
ibu, jangan lupa untuk mengingatkan anak-anak kita untuk membaca 'bismillah'
ketika hendak minum, agar setan tidak ikut serta menikmati makanan dan
minuman yang sedang kita konsumsi. 

3.Minum dengan tangan kanan.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan
dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan
kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan
tangan kirinya. (HR. Muslim)Ajarkanlah pada si kecil untuk selalu
menggunakan tangan kanan ketika makan dan minum. Seringkali si kecil lupa
meskipun telah kita ajari, apalagi ketika menyantap makanan ringan (snack)
bersama teman mainnya. Nah, saat kita melihatnya, ingatkanlah ia. Janganlah
bosan dan merasa jemu untuk mengingatkan anak kita. Insyaa Allah jika kita
melakukannya dengan ikhlas mengharap ridha Allah, Allah akan mengganti usaha
kita tersebut dengan pahala. 

4.Tidak bernafas dan meniup air minum.Termasuk adab ketika minum
adalah tidak bernafas dan meniup air minum. Ada beberapa hadits mengenai hal
ini:Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Jika
kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya. (HR. Bukhari
no. 5630 dan Muslim no. 263) 

Dari Ibnu Abbas, Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang
untuk bernafas atau meniup wadah air minum. (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu
Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani).Dalam Syarah Shahih
Muslim, Imam Nawawi mengatakan, Larangan bernafas dalam wadah air minum
adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum
atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari
mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu. 
Dalam Zaadul Maad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, Terdapat larangan
meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal
dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya
lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah.
Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur
dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan
meniupinya. 

5.Bernafas tiga kali ketika minum.Dari Anas bin Malik radhiyallahu
'anhu beliau mengatakan, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.
Dan beliau bersabda, Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat. 


[wanita-muslimah] Hadis palsu

2010-08-02 Terurut Topik encosid
1. pengertian Hadis
Hadis adalah suatu tulisan yang tentang perkataan rasul atau uraian perbuatan 
yang Rasulullah lakukan
hadis yang sebenarnya 
bentuk hadis tentang perkataan Rasulullah SAW
dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R,  dari D bin S katanya, 
Rasulullah saw berkata : .
bentuk hadis tentang perbuatan Rasulullah SAW
dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R,  dari D bin S katanya, aku 
pernah melihat Rasulullah saw melakukan ...

2. Penulisan Hadis
rasulullah saw melarang menulis catatan tentang perkataannya, 
catatan perkataan  perbuatan rasulullah Saw, baru dilakukan setelah rasulullah 
saw (wafat) Ayat Al Qur'an 


3. Pengumpulan  Penilaian
200 tahun setelah rasulullah wafat, adalah Muhammad al bukhari 
http://en.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari yang pertama melakukan 

a. pengumpulan tulisan-tulisan serta ungkapan-ungkapan tentan 
perkataan-perkataan serta perbuatan-perbuatan rasul
b. meneliti silsilah hadis (sanad)
- apakah silsilah hadis tersebut jelas dan tidak terputus
- bagaimana sifat dari semua orang yang ada dalam silsilah
- dapatkah dipercaya?
- daya ingatnya kuatkah?

tulisan-tulisan tentang Rasul yang memenuhi kriteria di atas kemudian 
dikumpulkan dalam sebuah buku yang kemudian disebut dengan sahih bukhari, 
http://en.wikipedia.org/wiki/Sahih_al-Bukhari

banyak tulisan-tulisan yang di-klaim merupakan catatan tentang perkataan atau 
perbuatan rasul namun ternyata :
- silsilah hadis tersebut tidak jelas atau bahkan terputus
- ada salah satu atau beberapa orang yang ada dalam silsilah
- tidak dapat dipercaya, seperti suka berbohong
- daya ingatnya lemah
maka hadis ini dikatagorikan hadis palsu

JIKA ADA ORANG YANG MEMBUAT KESIMPULAN BAHWA SAHIH ATAU PALSU TANPA MENILAI 
SILSILAH HADIS TERSEBUT
MAKA
SEPERTI KERBAU YANG DITUSUK HIDUNG YANG DITARIK OLEH PEMILIKNYA



[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] Hadis palsu

2010-08-02 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Kalau masalah pengumpulan imam malik (kitab almutawatha) dan imam ahmad
dengan kitab musnadnya

Imam ahmad adalah guru dari imam bukhari, jadi imam bukhari adalah orang
yang pertama meneliti riwayat dan kedudukan sebuah hadits apakah shahih
ataukah dhaif dan dibukukan dalam kitab jami ashshahihah lebih dikenal
dengan shahih bukhari

Sedangkan pembagian hasan yang pertama melakukannya adalh imam atz turmudzi
dengan kitab sunannya

Sekedar koreksi maaf jika salah

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of encosid
Sent: Tuesday, August 03, 2010 12:00 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Hadis palsu

 

  

1. pengertian Hadis
Hadis adalah suatu tulisan yang tentang perkataan rasul atau uraian
perbuatan 
yang Rasulullah lakukan
hadis yang sebenarnya 
bentuk hadis tentang perkataan Rasulullah SAW
dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R,  dari D bin S katanya, 
Rasulullah saw berkata : .
bentuk hadis tentang perbuatan Rasulullah SAW
dari A bin P, dari B bin Q, dari C binti R,  dari D bin S katanya, aku 
pernah melihat Rasulullah saw melakukan ...

2. Penulisan Hadis
rasulullah saw melarang menulis catatan tentang perkataannya, 
catatan perkataan  perbuatan rasulullah Saw, baru dilakukan setelah
rasulullah 
saw (wafat) Ayat Al Qur'an 

3. Pengumpulan  Penilaian
200 tahun setelah rasulullah wafat, adalah Muhammad al bukhari 
http://en.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari yang pertama melakukan 

a. pengumpulan tulisan-tulisan serta ungkapan-ungkapan tentan 
perkataan-perkataan serta perbuatan-perbuatan rasul
b. meneliti silsilah hadis (sanad)
- apakah silsilah hadis tersebut jelas dan tidak terputus
- bagaimana sifat dari semua orang yang ada dalam silsilah
- dapatkah dipercaya?
- daya ingatnya kuatkah?

tulisan-tulisan tentang Rasul yang memenuhi kriteria di atas kemudian 
dikumpulkan dalam sebuah buku yang kemudian disebut dengan sahih bukhari, 
http://en.wikipedia.org/wiki/Sahih_al-Bukhari

banyak tulisan-tulisan yang di-klaim merupakan catatan tentang perkataan
atau 
perbuatan rasul namun ternyata :
- silsilah hadis tersebut tidak jelas atau bahkan terputus
- ada salah satu atau beberapa orang yang ada dalam silsilah
- tidak dapat dipercaya, seperti suka berbohong
- daya ingatnya lemah
maka hadis ini dikatagorikan hadis palsu

JIKA ADA ORANG YANG MEMBUAT KESIMPULAN BAHWA SAHIH ATAU PALSU TANPA MENILAI 
SILSILAH HADIS TERSEBUT
MAKA
SEPERTI KERBAU YANG DITUSUK HIDUNG YANG DITARIK OLEH PEMILIKNYA

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Hubungan Hadis dan Al-Quran

2010-08-02 Terurut Topik Lina
Wakakaka...
Paling jago wat singkatan and istilah [ini supaya gak one liner ajah seh, 
sebetulnya cuma mo ngakak doangan]

***kabu***

wassalam,

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, X1123 x1...@... wrote:

 Yang agak tepat Mazhab dari Imam Latif ini Mazhab : LAWANG alias Latifah Wal 
 Ngawuriah.
 
 Mungkin Latif ini kebanyakan makan daging Kalkun Bakar sambil membaca 
 buku-buku Nick Charter.
 
 Menderita addiksi Internet pada taraf akuut.
 
 Wassalam
 ./STS
 
 
 -
 emang alatif itu fundamentalis apa ya? :-)
 
 kalau dilihat tindak-tanduknya selama ini:
 - bikin definisi hadis sendiri
 - bikin kriteria sahih sendiri
 - klaim liberal-progresif-moderat menurut definisi sendiri
 - tidak mau merujuk kepada pendapat2 terdahulu
 - tidak pakai metodologi penafsiran yang umum
 - bikin kriteria halal-haram sendiri,
 - dll
 
 saya rasa dia sejajar dengan para mujtahid mutlak
 dan pantas untuk membuat mazhab sendiri, mazhab Latifah
 (kecuali soal terjemahan al-Quran dan Bible, masih ikutan orang lain hihihi,
 walaupun kadang dikorupsi sana-sini)
 
 
 sent by Mobile Devices





[wanita-muslimah] Mohon Maap Lahir Batin.

2010-08-02 Terurut Topik Lina
Sebelon kabu, for all WM milisserr ane takut umur ane gak sampe besok neh 
ato ane lupita..jadi..minta maap sekarang aje ye. Copas aje deh ye, ribet wat 
kata2 sendiri...he he...

Begitu banyak warna dalam kehidupan, ada kebaikan, ada keburukan,ada 
kebahagiaan  ada kekecewaan...ada kesalahan hati, pikiran, lisan serta tingkah 
laku...
Menjelang RAMADHAN dengan segenap jiwa raga meMOHON MAAF LAHIR  BATIN, semoga 
perjalanan Ramadhan ini Allah Ta'ala hadirkan Rahmat  HidayahNYA pada kita 
semua...aamin ya Rabb

wassalam,
kaburmonyucispedahdol