[wanita-muslimah] Perempuan Bone, Menggalang Kekuatan di Tingkat Grassroot
Jumat, 1 September 2006 Perempuan Bone, Menggalang Kekuatan di Tingkat Grassroot Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Tidak hanya kekerasan fisik, kekerasan psikis pun tidak jarang menyasar pada perempuan. Dalam pemerintahan Bone misalnya. Perempuan yang duduk di tingkat eksekutif seringkali tidak diakomodasi untuk menempati tempat yang strategis. Sehingga mereka mengadukan nasibnya kepada kita, tutur Andi Aisa dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone ketika ditemui dalam peluncuran dan diskusi modul bertajuk Advokasi Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender yang diterbitkan PATTIRO bekerja sama dengan The Asia Foundation dan CIDA, kemarin (31/8), bertempat di Hotel Santika, Jakarta. Aisa mencontohkan nasib yang dialami Fatmawati. Meskipun sudah lama duduk sebagai Wakil Kepala Dinas, menurut kabar yang tersiar di beberapa instansi dia tidak akan diangkat menjadi Kepala Dinas. Padahal, seharusnya dialah yang selanjutnya menjadi Kepala Dinas berkait dengan lama masa kerjanya. Melihat persoalan tersebut, Aisa mewakili LPP dan kelompok-kelompok perempuan Bone yang lain berkumpul menggalang kekuatan. Mereka menemui birokrat-birokrat di kalangan eksekutif untuk membicarakan hal ini. Selain itu, mereka juga melakukan opini publik di koran-koran yang terbit di Bone. Akhirnya, Bupati menangkap persoalan ini dan mengangkat Fatmawati menjadi Kepala Dinas Peternakan Bone. Bahkan, pemerintah Bone mengakui bahwa mereka memang lemah dalam hal evaluasi dan seleksi. Selama ini pemerintah lebih banyak menganut sistem kedekatan. Bone itu mantan kerajaan, mungkin hal itu masih berpengaruh pada sistem pemerintahan sekarang, ungkap Aisa. Kesuksesan di atas bukan satu-satunya capaian Aisa dan kawan-kawan. Setelah mengadvokasi selama setahun, pada tahun 2006 ini perubahan APBD sudah mulai tampak. Sudah muncul program bantuan untuk 400 penderita kusta, yakni subsidi Rp 30 ribu per bulan, juga program bantuan rehabilitasi rumah penderita kusta sebesar Rp 95 juta. Ada juga program pembangunan sekolah SD sebesar RP 12 miliar dan alokasi untuk puskesmas terpadu sebesar Rp 100 juta. Di tingkat desa, Perdes tentang mekanisme penyelsaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mulai mendapat titik terang. Keberhasilan ini tentu saja tidak didapatkan begitu saja. Ketika pelaksanaan Musrembang kami sebar teman-teman di kecamatan-kecamatan agar terlibat langsung dalam penyusunan anggaran, ungkap Aisa membagi rahasianya mengadvokasi anggaran. Sehingga teman-teman yang lebih dulu mendapatkan briefing mengenai persoalan-persoalan yang telah diidentifikasi bersama tersebut mengusulkan program yang seragam. Akibatnya, DPRD yang menjaring aspirasi dari kecamatan menganggap usulan tersebut memang kebutuhan bersama karena serentak datang dari semua kecamatan. Menurut Aisa, satu lagi trik yang harus dilakukan adalah pendekatan informal. Berdasarkan pengalaman kelompok perempuan di Bone, upaya ini cukup menunjang keberhasilan mereka. Aisa sendiri tidak menutup mata akan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi di Bone. Termasuk di antaranya adalah kesulitan mendirikan LSM. Menghadapi kendala tersebut, aktivis yang telah lebih bergerak, seperti Aisa, melakukan pendekatan dengan kelompok-kelompok perempuan di tingkat desa yang biasa disebut Balai Perempuan. Dengan mendongkrak keterlibatan perempuan di tingkat desa, beberapa Peraturan Desa (Perdes) yang berkaitan dengan mendapatkan hak perempuan pun sudah mulai diraih. Di antaranya Perdes tentang keterwakilan perempuan dalam mengambil kebijakan. * http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-679%7CX5 === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Peran Pelaku Lokal Sukseskan ABG
Kamis, 31 Agustus 2006 Peran Pelaku Lokal Sukseskan ABG Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Meskipun baru di tingkat wacana, para pelaku lokal baik eksekutif, legislatif, LSM, maupun masyarakat sipil dampingan LSM telah tahu dan sadar tentang anggaran berkeadilan gender (ABG). Tapi mereka masih sering menganggap bahwa ABG adalah anggaran untuk perempuan. Demikian salah satu temuan Women Research Institute (WRI) berdasarkan penelitiannya di Surakarta, Gunung Kidul, Surabaya, Makassar, dan Kupang yang dibukukan dengan tajuk Studi Dampak Advokasi Anggaran Berkeadilan Gender. Pada peluncuran dan diskusi buku tersebut hari ini (30/8), di Auditorium Center, Jakarta, Edriana Noerdin, yang mewakili tim penulis menyajikan hasil penelitian tersebut mengungkapkan hal itu berdampak pada minimnya pengaruh mereka pada realokasi anggaran. Namun, kondisi ini adalah titik mula yang positif karena dari titik inilah diharapkan adanya peningkatan kompetensi para pelaku lokal dalam mempengaruhi pembentukan anggaran. Dalam penelitian yang didanai Uni Eropa dan didukung Kemitraan bagi Tata Pemerintahan yang Baru di Indonesia itu WRI juga melihat satu fenomena yang cukup menggembirakan, yakni meningkatnya partisipasi politik perempuan. Meskipun kebanyakan baru sekedar hadir saja, partisipasi perempuan dalam panitia anggaran lembaga legislatif menyebabkan mereka sadar untuk mulai merancang program-program yang bisa menjawab dan mengatasi persoalan-persoalan perempuan. WRI menganggap bukan tidak mungkin partisipasi perempuan akan segera meningkat, terutama karena sekarang telah terbentuk forum-forum difasilitasi LSM yang melatih perempuan supaya lebih lantang menyuarakan aspirasinya. Edriana memaklumi apabila perubahan anggaran yang saat ini mulai dirasakan tidak dapat segera memenuhi target yang diinginkan. Berbagai tantangan menghadang dicapainya ABG. Sebut saja soal budaya. Banyak nilai budaya yang masih erat dianut masyarakat serta pengambil kebijakan justru membatasi peran perempuan di ranah publik. Tantangan lain adalah struktur hierarkis lembaga pemerintahan yang membatasi inovasi anggaran. Prinsip-prinsip transparansi juga masih menjadi momok yang menakutkan. Akibatnya, salah satu contoh, akses-akses ke dokumen negara masih sangat susah didapatkan. Dalam diskusi Edriana merekomendasikan beberapa langkah supaya kita lebih cepat bisa menikmati ABG. Di antaranya, perlu adanya pendidikan mengenai pentingnya perspektif keadilan dan kesetaraan gender bagi yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran, agar mereka mampu membuat perencanaan dan penganggaran itu berkeadilan gender. Monitoring juga langkah yang tidak kalah penting, yang harus dilakukan baik pada proses perencanaan, pengalokasian anggaran, maupun pelaksanaannya di lapangan. (*) === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Ratusan Aktivis Perempuan Rumuskan Agenda Perjuangan
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-675%7CX5 Selasa, 29 Agutus 2006 Ratusan Aktivis Perempuan Rumuskan Agenda Perjuangan Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Ide awal acara ini muncul pada pertemuan Jaringan Perempuan Indonesia Bagian Timur. Kala itu muncul statement dari kawan-kawan aktivis perempuan di sana tentang tidak adanya koordinasi yang baik antara aktivis di Jawa, Sumatera, Jakarta, dan daerah lain, ungkap Dewi Astuti di sela pembukaan Temu Nasional Aktivis Perempuan Indonesia, Senin (28/8) kemarin. Akibatnya, isu yang berkembang di suatu wilayah tidak diketahui aktivis di wilayah lain, demikian juga pergerakannya. Kondisi itulah yang menginspirasi sejumlah individu yang bergelut dengan isu-isu perempuan untuk membentuk acara Temu Nasional Aktivis Perempuan Indonesia yang diselenggarakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, selama tiga hari, 28-31 Agustus 2006. Dewi Astuti yang bertindak sebagai ketua pelaksana pertemuan tersebut berharap dengan mengundang penggiat-penggiat gerakan perempuan di seluruh Indonesia akan terpetakan sejauh mana perubahan sosial yang berbingkai gerakan perempuan seperti peningkatan peran perempuan dalam politik, peningkatan ekonomi perempuan, atau kampanye anti kekerasan terhadap perempuan, terutama yang berlangung di daerah-daerah yang sepi dari publikasi. Selain sebagai tempat merefleksikan gerakan perempuan pascareformasi dan tempat berbagi pengalaman para aktivis perempuan dari seluruh Indonesia dalam melakukan perubahan sosial, baik itu hambatan maupun solusi yang pernah dilakukan, pertemuan yang didukung Koalisi Perempuan Indonesia, IDSS-ACCESS, Kemitraan Australia dan Indonesia, dan Komnas Perempuan itu bertujuan menjadi forum untuk membahas 12 isu kritis seputar realitas sosial perempuan. Di antaranya hukum, pendidikan, globalisasi, pemiskinan, budaya, politik, sumber daya, media, fundamentalisme, bencana, seksualitas, dan teknologi menjadi bahan diskusi dalam seminar dan workshop. Berangkat dari hasil dari diskusi itu, pemetaan persoalan perempuan akan dilakukan dengan tujuan melahirkan sebuah manifesto bersama yang menjadi agenda perjuangan perempuan. Sejumlah aktivis perempuan dihadirkan sebagai narasumber untuk membahas 12 isu tersebut. Mereka antara lain Cicie Farha (Direktur Rahima) untuk tema perempuan dan fundamentalisme, Arimbi Heroeputri (Direktur Debwacth) untuk tema perempuan dan globalisasi, Meiwita Budiharsana (Representative Ford Foundation Indonesia) untuk tema perempuan dan seksualitas, Ani Sutjipto (Program Officer The Asia Foundation) untuk tema perempuan dan politik, Sri Palupi (Direktur Ecosoc) untuk tema perempuan dan kemiskinan, Ninuk Mardiana Pambudy (Wartawati Senior Kompas) untuk tema perempuan dan media, Dewi Suralaga (Direktur Hivos Indonesia) untuk tema perempuan dan teknologi, Titi Suntoro (Solidaritas Perempuan) untuk tema perempuan dan sumber daya alam, Yanti Muchtar (Direktur Kapal Perempuan) untuk tema perempuan dan pendidikan, Dolorosa Sinaga untuk tema perempuan dan budaya, R. Valentina Sagala (Pendiri Institut Perempua) untuk tema perempuan dan hukum, dan Samsidar (Komnas Perempuan) untuk tema perempuan dan bencana. 3 sesi seminar dimoderatori oleh Nursyahbani Katjasungkana (Anggota DPR RI), Kamala Chandra Kirana (Komnas Perempuan), dan Titik Kartika Hendrastiti (Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia).(*) === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] KADP Jombang Tolak Raperda Pelacuran
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-673%7CX5 Kamis, 24 Agutus 2006 KADP Jombang Tolak Raperda Pelacuran Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jombang Tidak seorang pun ingin jatuh ke dalam prostitusi, ujar Aan Anshori dari Islamic Center for Democracy and Human Rights Empowerment (ICDHRE) usai menemui beberapa kiai untuk membicarakan soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelacuran yang tengah dibahas DPRD Kabupaten Jombang. Menurutnya, selain membahayakan kesehatan, prostitusi juga tidak sesuai dengan norma yang ditetapkan agama dan hukum. Akan tetapi, Aan bersama perwakilan dari beberapa teman LSM lain yang membentuk Koalisi Anti Diskriminasi dan Prostitusi (KADP) menolak cara pemerintah Jombang mengatasi prostitusi. Kebijakan pemerintah tidak melihat persoalan dengan jernih sehingga cenderung bersikap diskriminatif dan mengabaikan hak-hak sipil dan ekonomi korban. Aan menilai kriminalisasi korban dan stigmatisasi tersebut sekedar tameng pemerintah untuk menutupi kerja pemerintah yang tidak becus selama ini. Klaim pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat seringkali tidak didasarkan pada kajian ilmiah, sehingga malah membahayakan masyarakat dan tidak jarang dijadikan alasan untuk membenarkan pelanggaran hak-hak asasi manusia si korban. Sebuah langkah mundur dari cita-cita demokrasi bangsa, sesal Aan. Ia menceritakan satu contoh nyata, yakni pembahasan Raperda Pelacuran oleh DPRD Kabupaten Jombang. KADP, selain menolak praktek prostitusi juga menolak Raperda Pelacuran tersebut dengan berbagai alasan, di antaranya: 1. Pengabaian asas praduga tidak bersalah sehingga aparat bisa seenaknya menangkap seseorang yang diduga sebagai pelacur. Raperda ini juga tidak mengatur penerapan asas ganti rugi dan rehabilitasi jika terjadi kesalahan penangkapan seperti yang telah dikenal dalam hukum pidana nasional; 2. Tidak adanya kejelasan ruang publik dan privat dalam definisi pelacuran, sehingga sangat mungkin razia akan dilakukan di wilayah pribadi; 3. Banyak terdapat definisi dan pasal 'karet' yang akan merugikan masyarakat umum; 4. Tidak adanya kejelasan dalam hukum beracara selama proses penyidikan sehingga rawan terjadi pelanggaran oleh aparat; 5. Tidak ada penghormatan bagi kelompok berorientasi seksual minoritas karena Raperda ini mengkategorikan pelaku hubungan sejenis sebagai pelacur; 6. Sikapnya diskriminatif, terutama terhadap perempuan. Ini bisa dilihat dari tidak adanya sanksi tegas terhadap para pengguna (users) dalam praktek prostitusi; 7. Pidana Pelacuran sudah diatur dalam KUHP, Peraturan Daerah seharusnya lebih bersifat kuratif (pembinaan); 8. Raperda ini mengabaikan seluruh asas yang diamanatkan oleh UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 9. Tidak adanya kajian ilmiah yang mendalam dan menyeluruh tentang prostitusi di kabupaten Jombang. Terbukti sampai hari ini naskah akademik Raperda ini belum pernah diuji-publikkan; 10. Waktu kajian pembuatan perundangan (legislative drafting), ditemukan banyak kesalahan teknis dalam Raperda ini. Demi menunjukkan keseriusannya mencegah pemberlakuan Raperda tersebut, selain menggelar pertemuan dengan ulama dan ormas, KADP juga mengadakan diskusi publik yang mengundang pemerintah, partai, dan LSM. Tapi yang paling penting, KADP mengancam akan melakukan tuntutan hukum jika Raperda pelacuran tersebut tetap disahkan. (*) === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Bahtsul Masail NU Haramkan Trafiking
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-672%7CX5 Selasa, 22 Agutus 2006 Bahtsul Masail NU Haramkan Trafiking Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta Proses perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang yang disertai dengan ancaman, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan hutang, pemberian bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan dalam negara maupun antarnegara, hukumnya haram. Demikian salah satu hukum yang ditetapkan dalam bahtsul masail waqiiyah, sebuah forum yang membahas masalah-masalah kontemporer yang berkembang dalam masyarakat dengan pendekatan hukum Islam, yang diselenggarakan di Hotel Gran Alia Cikini, 15-16 Agustus 2006 lalu. Memandang maraknya perkembangan praktek trafiking Nahdlatul Ulama (NU) merasa perlu memfasilitasi forum tersebut setelah sebelumnya tidak mendapatkan waktu yang cukup luang dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama, Juli lalu, di Surabaya. Perkembangan trafiking ini juga sangat disayangkan Maria Ulfah Anshor, Ketua Pucuk Pimpinan Fatayat NU. Apalagi perempuanlah yang lebih sering menjadi korban dalam kasus-kasus trafiking yang menjamur tersebut. Fatayat sendiri sebagai salah satu badan otonom NU yang bermisi membangun kesadaran kritis perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender ini sejak 2003 telah mengupayakan berbagai langkah penghapusan trafiking seperti seminar, dialog publik, pelatihan, dan penyuluhan di beberapa wilayah yang rentan terhadap praktek trafiking, antara lain, pertama, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dengan konsentrasi di kabupaten Bireun, Sibreh (Aceh Besar), dan Pidie. Kedua, Jawa Timur meliputi kabupaten Jember, Banyuwangi, Lumajang, Situbondo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Ketiga, Jawa Tengah di kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Brebes, Semarang, Pati, Blora, dan Grobogan. Keempat, Jawa Barat meliputi kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, kabupaten Bogor, kota Bogor, dan kabupaten Cianjur. Bahkan, di tahun 2006, Fatayat yang bekerjasama dengan Depnakertrans, Depdagri, Kementrian Pemberdayaan Perempuan, LSM, serta organisasi masyarakat dan keagamaan tersebut telah mendirikan rumah aman (shelter). Berdasarkan realitas yang ditemukan di lapangan ada kecenderungan bahwa tokoh masyarakat, tokoh agama atau kelompok opinion leader yang lain terlibat dalam praktek-praktek trafiking seperti perkawinan pura-pura, perekrutan TKI, dan lain-lain. Oleh karena itu, selain menetapkan hukum praktek trafiking, bahtsul masail juga menetapkan hukum mencegah trafiking dan melindungi korban yang berbunyi mencegah meluasnya praktek perdagangan manusia (trafiking) dan melindungi korbannya hukumnya wajib bagi semua pihak, terutama pemerintah, tokoh agama/ulama dan masyarakat. Ulama yang hadir dalam bahtsul masail pun sepakat merekomendasikan adanya gerakan anti perdagangan manusia serta pencegahan terhadap semua upaya praktek ekploitasi manusia yang terjadi di lingkungan masing-masing.(*) === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Berawal dari Memusuhi Perbedaan
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=artikel%7C-65%7CX5 Rabu, 23 Agustus 2006 Berawal dari Memusuhi Perbedaan Oleh: Mariana Amiruddin Sejak kecil, saya sering sinis tentang perbedaan. Mengapa? Karena orang seringkali menyikapi perbedaan dengan melakukan pembedaan terhadap saya. Kini saya menuntut sikap kesetaraan, tetapi saya bingung, karena saya sendiri berbeda dengan mereka. Berbeda secara jenis kelamin, secara kultur, cara pandang, dan sejumlah perbedaan lainnya. Tetapi saya menginginkan kesetaraan, saya ingin tidak ada pembedaan terhadap saya. Misalnya suatu hari saya tidak boleh memanjat pohon, alasannya karena saya berbeda, karena saya anak perempuan. Tapi saya rasa tak ada yang salah dengan memanjat pohon hanya karena saya anak perempuan. Lalu saya bilang, saya memang berbeda, saya memang anak perempuan, tetapi biarkan saya menjadi diri saya yang berbeda ini, yang anak perempuan ini, yang ingin memanjat pohon di halaman rumah saya sendiri. Itulah pelajaran pertama saya tentang sesuatu yang berbeda menjadi sesuatu yang asing-aneh-mengejutkan-tabu dan cenderung tidak diterima dalam sebuah kelompok, komunitas, ataupun masyarakat. Saya masih terngiang kata-kata teman-teman saya waktu masih di bangku SMU, Dia tidak sama dengan kita, karena itu dia tidak bisa bergabung dengan kita, atau Jangan dekati dia karena dia tidak sama dengan kita. Terbangunlah asumsi saya, perilaku sosial manusia terutama di Indonesia sering mendudukkan perbedaan sebagai kandungan yang negatif sebab perbedaan adalah sesuatu yang lain atau other atau bukan kami, bukan mereka. Semuanya diterjemahkan sebagai negasi (sesuatu yang bertentangan), sehingga sikap terhadap makna perbedaan cenderung dihadapi dengan paksaan, otoritarianisme, intervensi agar perbedaan itu menjadi sama. Sama? Ya, kesamaan atas kemauan pihak tertentu terhadap pihak lain yang berbeda, pokoknya perbedaan itu harus dienyahkan. Salah satu contoh, saya masih ingat bagaimana Majelis Ulama Indonesia begitu takut dengan kata sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Saya rasa akhir-akhir ini mereka pun mulai takut dengan kata feminisme. Saya kira bagi mereka feminisme itu kata yang aneh, yang baru, yang lain, yang beda, yang mengandung stereotip-stereotip yang telah terstigmatisasi: perempuan galak, perempuan marah-marah, perempuan cerewet atau rewel, perempuan tak ada kerjaan, tak sesuai kodrat. Saya tidak paham bagaimana cara MUI memusuhi sesuatu yang majemuk, sesuatu yang tidak sama, tidak seragam dan berwarna, tidak mereka pahami, apalagi menganggapnya sebagai ancaman padahal segala sesuatu yang berbeda itu ada dan lahir di depan mata mereka. Inilah salah satu contoh bagaimana perbedaan bisa menjadi berarti permusuhan. Dan ini sudah ditanamkan oleh masyarakat kita sejak dulu. Perbedaan menjadi sebuah pelanggaran terhadap asas kesamaan. Misalnya tadi, waktu kecil dulu saya tidak boleh memanjat pohon. Banyak orang melarang saya. Mengapa? Kata mereka, karena saya anak perempuan. Lalu saya memperhatikan banyak anak perempuan memang tidak memanjat pohon, lalu saya menyimpulkan, saya dilarang karena saya berbeda dengan anak perempuan lainnya. Bila saya berbeda maka saya tidak mengikuti asas kesamaan, lalu saya dimarahi karenanya. Kini pengalaman itu saya pahami, bahwa ada sebuah konstruksi yang disepakati bersama secara turun-temurun yang kemudian dinamai konvensi. Konvensi tersebut dibangun, diciptakan sedemikian rupa untuk mengatakan bahwa anak perempuan tidak pantas memanjat pohon. Maka anak perempuan yang memanjat pohon berarti telah melanggar konvensi atau kesepakatan, dan dia harus segera dilarang agar kembali pada konvensi atau kesepakatan yang ada. Istilah Gender Lahir dari Adanya Perbedaan Jenis kelamin di dunia ini yang diakui adalah dua, yaitu lelaki dan perempuan (saya tidak memasukkan homoseksualitas dan transeksualitas serta biseksualitas di sini karena eksistensi mereka belum diterima di negeri ini). Kembali lagi, lelaki dan perempuan adalah dua mahluk yang berbeda karena beberapa komponen-komponen tubuhnya yang disebut sebagai alat reproduksi, yang memiliki fungsi reproduksinya sendiri-sendiri, dan yang secara alami dapat menghasilkan generasi berikutnya. Masing-masing juga memiliki fungsi istimewa lain. Namun persoalannya, perbedaan esensial biologis dan reproduktif tersebut menjadi tidak sekadar istimewa dan berbeda, melainkan menjadi sebuah interpretasi manusia, menjadi apa yang dinamakan kebudayaan, kebiasaan, keyakinan, mitos, cerita-cerita misteri, dan seperangkat cara interpretasi lainnya. Lalu sejumlah interpretasi itu disepakati dan dibuat konvensi dan dimasukkan ke dalam wilayah hukum, pendidikan, ekonomi, peran-peran sosial, pekerjaan, rumah tangga, bahkan ilmu pengetahuan dan cara berpikir. Inilah yang dinamakan GENDER, yaitu konstruksi sosial dan interpretasi manusia atas perbedaan seks atau jenis kelamin antara perempuan dan la
[wanita-muslimah] Sejumlah Perda Sebabkan Hak Ekosob Buruh Perempuan Tidak Terpenuhi
Rabu, 9 Agustus 2006 Sejumlah Perda Sebabkan Hak Ekosob Buruh Perempuan Tidak Terpenuhi Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Depok. Dalam Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No.11 Tahun 2005 menetapkan bahwa Negara berkewajiban melindungi workers rights, family rights, rights to health and an adequate standard of living, educational rights and cultural rights. Sayangnya, sejumlah Perda menghalagi pelaksanaan Kovenan tersebut. Sebut saja, Perda yang dikeluarkan Pemda Sumatera Barat No.11 Tahun 2001 tentang pemberantasan dan pencegahan maksiat, Perda kota Gresik No. 7 Tahun 2002 tentang larangan praktik prostitusi, atau yang paling fenomenal Perda No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran yang dikeluarkan oleh Pemda Tangerang. Temuan ini mengemuka dalan Gender Roundtable Discussion bertema Dampak Perda terhadap Kondisi Ekonomu dan Partisipasi Politik Buruh Perempuan yang digelar Friedirch Ebert Stiftung (FES) di Wisma Makara, Depok, Jumat (4/7) lalu. Dalam Perda No.8/2005 banyak kejanggalan yang diajukan Patra M. Zen, Ketua ad Interim Yayasan LBH Jakarta, yang pada siang itu bertindak sebagai salah satu narasumber. Asas kecurigaan dan wewenang yang tidak pada tempatnya terdapat dalam Perda tersebut. Misal Pasal 4 ayat (1) berbunyi setiap orang yang sikap atau perilakunya , sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur dilarang berada di jalan , atau Pasal 5 Ayat (1) yang berbunyi Walikota berhak menutup dan menyegel tempat-tempat yang digunakan atau yang patut diduga menurut penilaian dan keyakinannya digunakan sebagai tempat pelacuran. Akibatnya, terjadi abuse of power sebagaimana yang terjadi dalam kasus penangkapan Lilis Lindawati. Patra mencatat sejumlah cacat selama proses hukum pada kasus tersebut. Di antaranya Lilis diadili secara terbuka sehingga dapat disaksikan ribuan karyawan Pemkot dan warga, selama persidangan Lilis tidak didampingi penasihat hukum, dan Lilis ditahan 4 hari karena tidak dapat membayar denda Rp 300.000.- Dampak pemberlakuan Perda ini tidak dirasakan Lilis seorang. Lilis Mahmudah, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), mengungkapkan keresahan buruh perempuan terhadap dampak Perda tersebut. Pertama, Perda tersebut memiliki potensi untuk memiskinkan buruh perempuan. Sebagian perusahaan masih menerapkan 3 shift dalam jam kerjanya. Shift 2 dimulai pukul 14.00 s.d. 22.00 WIB, sedang shift 3 dimulai pada pukul 22.00 s.d 06.00 WIB. Pada 2 shift tersebut buruh perempuan selalu dihantui keberadaan petugas trantib yang selalu siap sedia melakukan penangkapan. Namun, apabila mereka memilih mangkir dari putaran shift, mereka akan merasakan akibat yang lebih fatal, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampak yang kedua, Perda tersebut bisa dikategorikan menghalangi kesempatan buruh perempuan untuk berserikat dan berpartisipasi dalam ranah publik, pengajian misalnya. Karena kedua kegiatan tersebut hanya dapat dilakukan oleh buruh perempuan pada malam hari. Dampak lainnya, perempuan dipaksa menempati posisi sebagai penyebab kesalahan dan sumber terjadinya praktik pelacuran. Lilis menggarisbawahi keseluruhan Perda ini merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia yang mengakibatkan tatanan kehidupan berdemokrasi menjadi rusak karenanya. * === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Serial Diskusi, Solusi Persoalan Buruh Migran
Sumber: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-665%7CX5 Selasa, 8 Agustus 2006 Serial Diskusi, Solusi Persoalan Buruh Migran Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Lombok. Berdasarkan data-data kasus yang diterima, Perkumpulan Panca Karsa banyak mendapati bahwa buruh migran yang dikirim dari Lombok banyak berasal dari dusun-dusun pelosok yang terpencil. Mereka tidak pernah mengikuti pertemuan atau penyuluhan tentang prosedur bekerja di luar negeri, apalagi mendatangi satu instansi tertentu untuk mendapatkan informasi tentang bekerja di luar negeri. Sebagian besar mereka buta huruf sehingga rawan tertimpa kasus-kasus penipuan, bahkan perkosaan serta pelecehan seksual yang lain. Berangkat dari kenyataan tersebut, Perkumpulan Panca Karsa yang memang memfokuskan aktivitasnya pada persoalan buruh migran, terutama buruh migran perempuan, merasa perlu menjemput bola. Mereka menggagas diskusi berkala yang mereka namakan Serial Diskusi yang diadakan di sekitar dusun-dusun mereka. Kegiatannya, sharing pengalaman mantan-mantan buruh migran, penyuluhan mengenai proses perekrutan yang benar dan prosedur imigrasi. Mereka juga akan diberi tahu tentang hak-haknya, ke mana harus melapor kalau ada masalah, terang Zahratun yang bertanggung jawab di bidang Penguatan Ekonomi Kerakyatan, setelah menghadiri Serial Diskusi di dusun Gelogor Selatan, desa Gelogor. Tahun 2006 ini Perkumpulan Panca Karsa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan lebih menitikberatkan pada pencegahan. 3 program disusun untuk merealisasikan tujuan tersebut. Pertama, pembekalan yang diberikan tidak hanya pada calon buruh migran, melainkan juga istri, suami, dan keluarga yang lain yang akan ditinggalkan. Program kedua, dialog publik yang menjadi ajang pertemuan stakeholder, di antaranya masyarakat, korban, PJTKI, keluarga, LSM, pemerintah eksekutif dan legislatif, serta pelbagai instansi atau pihak lain yang terkait dengan persoalan imigrasi. Terakhir, program pelatihan untuk kader-kader yang membantu di lapangan. Mereka dipasok pengetahuan seputar trafiking, bahaya-bahayanya, serta langkah-langkah yang harus diambil bila terjadi trafiking. Serial Diskusi yang disebut juga Diskusi Kampung ini mengambil sasaran 9 desa, di antaranya desa Kediri, Gelogor, Dasangere, Sukamakmur, Trongtawa, Kuritan. Setiap desa rata-rata diambil 5 dusun. Menurut Zahratun, respon masyarakat sangat baik. Mereka minta diskusi ini dikembangkan dengan langkah konkret seperti penyediaan lapangan pekerjaan atau peminjaman modal usaha. Usaha yang sudah mulai berjalan adalah sebagaimana yang terdapat di desa Gelogor, mereka kini telah mempunyai usaha pembuatan dan pembungkusan krupuk. Meskipun hasil yang didapat tidak besar, istri-istri para TKI yang berjumlah sangat banyak di daerah sasaran menyambut gembira perubahan ini. Sebelumnya mereka hanya mengandalkan kiriman yang datang satu atau dua kali setahun. Itu pun lebih sering tidak bersisa setelah digunakan untuk melunasi hutang suami mereka ketika akan berangkat ke luar negeri. Tak jarang merekalah yang harus membayar hutang tersebut. Padahal kehidupan mereka tak kalah susah, harus menghidupi dan membiayai anak-anak serta diri mereka sendiri. Usaha ini, ujar Zahratun, tentu tidak lepas dari kendala. Kebijakan global seperti kenaikan harga BBM yang mempengaruhi harga-harga, daya beli masyarakat yang rendah, dan persaingan yang ketat membuat usaha mereka masih goyah, belum stabil. Belum lagi motivasi dari diri mereka sendiri yang sangat kurang. Selama ini mereka terbiasa mengandalkan pekerjaan yang lebih banyak menggunakan otot. Zahratun menyadari persoalan ini masih menjadi peer untuk Perkumpulan Panca Karsa, yang seharusnya juga diinsyafi pihak-pihak lain, pemerintah misalnya. Akan tetapi, mengingat kondisi tanah mereka yang sangat subur, Zahratun tetap optimis untuk terus mengajak masyarakat Lombok mengeksplorasi kelebihan-kelebihan alam mereka. * === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Paraji masih menjadi Alternatif Utama
Sumber: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-664%7CX5 Senin, 7 Agustus 2006 Paraji masih menjadi Alternatif Utama Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Masyarakat Kresek, Tangerang, lebih mempercayakan perawatan kesehatan reproduksi mereka kepada paraji (dukun) daripada bidan, demikian ungkap Fitria dari PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional), di Hotel Harris Jakarta(3/8). Data ini ditemukan Fitria yang tergabung dalam tim peneliti PATTIRO ketika melakukan Riset Pemenuhan Hak Pendidikan dan Kesehatan dalam rangka mempromosikan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB). Riset yang didanai Uni Eropa tersebut dilakukan dengan harapan adanya peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan masyarakat pda bidang kesehatan dan pendidikan. Selain alasan tradisi dan jauhnya tempat jangkauan, biaya yang harus mereka keluarkan pun lebih murah. Misal dalam biaya persalinan, cukup dengan menyerahkan Rp 150 ribu, mereka sudah mendapatkan paket perawatan selama satu minggu. Berbeda kalau di bidan, Rp 500 ribu hanya untuk perawatan satu hari. Menanggapi hal itu, Fitria mengusulkan langkah yang harus segera diambil adalah meningkatkan kualitas dukun. Karena sebagaimana yang diamanatkan dalam Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB) kebudayaan setempat harus tetap menjadi perhatian dan dilibatkan. Pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi Kovenan tersebut pada Oktober 2005 berkewajiban memfasilitasi program peningkatan kapasitas dukun-dukun tersebut. Fitria sendiri tidak memungkiri Pemerintah sudah mulai menggalakkan program peningkatan kapasitas dukun desa, misalnya di Curug. Akan tetapi, jumlahnya masih minim sekali. Sementara itu, Tim Riset PATTIRO mencatat adanya penurunan pada alokasi kesehatan dalam Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD). Tahun 2005 jumlah anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 57.5000.616.808 atau 3,42& dari total APBD Rp 1.679.426.717.543,85 menurun pada tahun 2006 menjadi Rp 69.710.112.775 atau 1.97% dari total APBD sebesar Rp 2.043.523.897.635,73. Hal ini juga yang menyebabkan kesejahteraan bidan tidak terjamin. Tidak mengherankan tentu apabila jumlah bidan di beberapa tempat menurun. Di Serang, pada tahun 2004-2006, grafik penurunan mencapai 30%. Bidan-bidan tersebut berkeberatan apabila ditempatkan di desa. Karena, di daerah Banten, tanpa mau menyebutkan persisnya di mana, Fitria mengungkapkan jasa bidan terkadang dibayar dengan beras atau ayam. Bidan yang gajinya tidak besar itu masih harus menutupi biaya membeli obat-obatan yang dipakai. Oleh karena itu, bidan membebankan biaya obat-obatan itu pada pasien. Akibatnya biaya pengobatan dan perawatan menjadi mahal. Bagaimana masyarakat tidak enggan? tanya Fitria.* === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Isu Gender Masih Terlupakan dalam Proses Islamisasi Kebijakan di Indonesia
Sumber: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-659%7CX5 Isu Gender Masih Terlupakan dalam Proses Islamisasi Kebijakan di Indonesia Jurnalis Kontributor: Dewi Candraningrum Jurnalperempuan.com-Jerman. Sejak RUU APP dan beberapa Perda Syariah di beberapa daerah di Indonesia diluncurkan dan menjadi bahan perdebatan nasional, wacana Islam Indonesia mendapat sorotan tajam dari beberapa media barat. Digambarkan seolah-olah Islam menjadi ancaman bagi hak-hak perempuan di Indonesia. Beberapa media barat memberitakan kontroversi tersebut secara sepihak dengan menggambarkan bahwa Islam di Indonesia telah menganggu jalannya proses demokrasi. Hal ini terungkap dalam seminar sehari bertajuk Neue Willkuer gegen Frauen in Indonesien: Frauenrechte zwischen Islamisierung und Demokratie (Menimbang Nasib Perempuan Indonesia: Hak-hak Perempuan antara Islamisasi dan Demokrasi) di Muenster, North Rhein Westfalia, Jerman, Sabtu (15/7), yang diselenggarakan LSM Asienhaus, bekerja sama dengan Partai Keadilan sejahtera (PKS) Jerman, Watch Indonesia!, IMBAS, Eine Welt Forum Aachen e.V., serta organisasi-organisasi pelajar Indonesia di Muenster seperti KMKI (Persatuan Pelajar Katolik Indonesia) dan PPI (Persatuan Pelajar Indonesia). Seminar ini sendiri diselenggarakan untuk merespon perkembangan nasib perempuan Indonesia yang seolah terjepit antara cita-cita demokrasi dan gerakan Islamisasi. Di tengah upaya demokratisasi di berbagai sektor, perempuan sering kali menjadi pihak yang terlupakan. Bahkan perkembangan terbaru yang ditandai oleh gencarnya upaya formalisasi syariah Islam di berbagai daerah juga makin memperparah kondisi perempuan, karena perempuan selalu dijadikan objek untuk disalahkan dan diatur. Ada empat pembicara yang mewakili berbagai kelompok sosial sekaligus perspektif yang beragam tampil dalam seminar tersebut. Pembicara pertama, Sahiron Syamsuddin, dosen UIN Yogyakarta yang sedang merampungkan disertasi tentang pemikiran Islam di Universitas Bamberg Jerman, mewakili perspektif Muslim progresif. Pembicara kedua, Dr. Syamsuddin Arief, wakil PKS Jerman, mewakili perspektif Muslim konservatif. Pembicara ketiga, Dr. Soe Tjen Marching, dosen School of Oriental and African Studies (SOAS) University of London Inggris, mewakili suara perempuan dan minoritas Indonesia. Sedangkan pembicara keempat Judith Melzer, kandidat doktor Universitas Frankfurt, mewakili pengamat Jerman ttg Indonesia. Menuju Monogami: Poligami bukan Praktek Lazim di Indonesia Dalam paparan makalahnya, Sahiron Syamsuddin menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat banyak penafsiran mengenai hukum dan ajaran Islam. Ada kelompok yang menekankan substansi ajaran Islam, ada pula yang lebih memperhatikan aspek bentuk dan simbolisme. Misalnya mengenai ajaran poligami, menurut Sahiron asal mula ajaran poligami dalam Islam adalah untuk membatasi jumlah istri. Sebelum datangnya Islam, orang Arab bisa memiliki istri dengan jumlah tidak terbatas, lalu Islam mengajarkan hanya boleh memiliki empat istri. Logikanya, tandas Sahiron, ajaran poligami itu harus dipahami mengacu kepada prinsip keadilan dan martabat perempuan. Ketika dalam konteks kehidupan masa sekarang yang sudah banyak berubah, di mana laki-laki dan perempuan semakin memiliki kesejajaran status dan kemampuan, maka ajaran poligami harus dipahami sebagai jalan menuju prinsip monogami. Sahiron menambahkan, kepada audiens yang kebanyakan adalah warga Jerman, bahwa poligami bukan praktik lazim di Indonesia. Jumlah orang yang melakukan poligami sangat sedikit. Menurutnya, praktek ini banyak berkembang di kalangan kyai yang memiliki banyak pesantren atau orang-orang kaya, bahkan pejabat-pejabat. Dia menandaskan bahwa mayoritas Muslim Indonesia tidak mempraktekkan poligami. Monogami bahkan menjadi pilihan Muslim Indonesia sejak Islam pertama masuk ke Indonesia pada abad ke-13 sampai dengan sekarang. Negara Islam Indonesia? Dalam paparan berikutnya, Dr. Syamsuddin Arief menggarisbawahi bahwa PKS sama sekali tidak memproyeksikan upaya untuk mendirikan Negara Islam di Indonesia. PKS sebagai partai Islam ikut berpartisipasi untuk membangun politik yang bersih dari korupsi serta menghormati keragaman agama dan budaya Indonesia. Meski PKS mendasarkan diri kepada Islam, namun bukan berarti PKS anti-Pancasila, karena Pancasila memang tidak bertentangan dengan Islam. Secara khusus menyangkut isu perempuan, mahasiswa yang sedang menempuh program doktor yang kedua ini menyatakan bahwa keprihatinan terhadap maraknya pornografi serta efeknya terhadap moralitas generasi muda sebenarnya bukan hanya datang dari PKS. Terbukti tidak kurang dari 144 organisasi Islam mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Anti Pornografi (RUU APP). RUU APP tersebut bukan untuk mengekang kebebasan perempuan, melainkan untuk menjaga martabat perempuan sendiri. Karena mayoritas warga Indonesia adalah Muslim, maka salah satu identitas utamanya tentu adalah ajaran agama Is
[wanita-muslimah] OOT: DICARI TENAGA EDITOR
Yayasan Jurnal Perempuan mencari tenaga editor Jurnal Perempuan dengan persyaratan: - Memiliki perspektif feminis - Memiliki wawasan feminis dan metodologi feminis - Memiliki pengalaman bekerja di redaksi - Memiliki kemampuan editing bahasa maupun konten - Memiliki kemampuan menulis-ulang (re-write)naskah - Memahami ketentuan akademis maupun konsep jurnal - Memiliki kemampuan menulis isu perempuan Bila Anda berminat, kirimkan CV ke alamat email kami [EMAIL PROTECTED], dan [EMAIL PROTECTED] atau melalui pos ke alamat kantor Yayasan Jurnal Perempuan, JL. Tebet Barat VIII No. 27, Jakarta Selatan 12810. Batas penerimaan CV sampai 5 Juli 2006. Salam, Mariana Amiruddin, Manajer Program Yayasan Jurnal Perempuan Yahoo! Groups Sponsor ~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/Lik1AB/fOaOAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/