[wanita-muslimah] Perempuan Bone, Menggalang Kekuatan di Tingkat Grassroot

2006-09-05 Terurut Topik Priadi
Jumat, 1 September 2006
Perempuan Bone, Menggalang Kekuatan di Tingkat Grassroot
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Tidak hanya kekerasan fisik, kekerasan psikis pun 
tidak jarang menyasar pada perempuan. Dalam pemerintahan Bone misalnya. 
Perempuan yang duduk di tingkat eksekutif seringkali tidak diakomodasi untuk 
menempati tempat yang strategis. “Sehingga mereka mengadukan nasibnya kepada 
kita,” tutur Andi Aisa dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone ketika 
ditemui dalam peluncuran dan diskusi modul bertajuk Advokasi Penganggaran 
Berbasis Kinerja Responsif Gender yang diterbitkan PATTIRO bekerja sama dengan 
The Asia Foundation dan CIDA, kemarin (31/8), bertempat di Hotel Santika, 
Jakarta. Aisa mencontohkan nasib yang dialami Fatmawati. Meskipun sudah lama 
duduk sebagai Wakil Kepala Dinas, menurut kabar yang tersiar di beberapa 
instansi dia tidak akan diangkat menjadi Kepala Dinas. Padahal, seharusnya 
dialah yang selanjutnya menjadi Kepala Dinas berkait dengan lama masa kerjanya.

Melihat persoalan tersebut, Aisa mewakili LPP dan kelompok-kelompok perempuan 
Bone yang lain berkumpul menggalang kekuatan. Mereka menemui birokrat-birokrat 
di kalangan eksekutif untuk membicarakan hal ini. Selain itu, mereka juga 
melakukan opini publik di koran-koran yang terbit di Bone. Akhirnya, Bupati 
menangkap persoalan ini dan mengangkat Fatmawati menjadi Kepala Dinas 
Peternakan Bone. Bahkan, pemerintah Bone mengakui bahwa mereka memang lemah 
dalam hal evaluasi dan seleksi. Selama ini pemerintah lebih banyak menganut 
sistem kedekatan. “Bone itu mantan kerajaan, mungkin hal itu masih berpengaruh 
pada sistem pemerintahan sekarang,” ungkap Aisa.

Kesuksesan di atas bukan satu-satunya capaian Aisa dan kawan-kawan. Setelah 
mengadvokasi selama setahun, pada tahun 2006 ini perubahan APBD sudah mulai 
tampak. Sudah muncul program bantuan untuk 400 penderita kusta, yakni subsidi 
Rp 30 ribu per bulan, juga program bantuan rehabilitasi rumah penderita kusta 
sebesar Rp 95 juta. Ada juga program pembangunan sekolah SD sebesar RP 12 
miliar dan alokasi untuk puskesmas terpadu sebesar Rp 100 juta. Di tingkat 
desa, Perdes tentang mekanisme penyelsaian kasus kekerasan terhadap perempuan 
dan anak sudah mulai mendapat titik terang. Keberhasilan ini tentu saja tidak 
didapatkan begitu saja. “Ketika pelaksanaan Musrembang kami sebar teman-teman 
di kecamatan-kecamatan agar terlibat langsung dalam penyusunan anggaran,” 
ungkap Aisa membagi rahasianya mengadvokasi anggaran. Sehingga teman-teman yang 
lebih dulu mendapatkan briefing mengenai persoalan-persoalan yang telah 
diidentifikasi bersama tersebut mengusulkan program yang seragam. Akibatnya, 
DPRD yang menjaring aspirasi dari kecamatan menganggap usulan tersebut memang 
kebutuhan bersama karena serentak datang dari semua kecamatan. Menurut Aisa, 
satu lagi trik yang harus dilakukan adalah pendekatan informal. Berdasarkan 
pengalaman kelompok perempuan di Bone, upaya ini cukup menunjang keberhasilan 
mereka.

Aisa sendiri tidak menutup mata akan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi di 
Bone. Termasuk di antaranya adalah kesulitan mendirikan LSM. Menghadapi kendala 
tersebut, aktivis yang telah lebih bergerak, seperti Aisa, melakukan pendekatan 
dengan kelompok-kelompok perempuan di tingkat desa yang biasa disebut Balai 
Perempuan. Dengan mendongkrak keterlibatan perempuan di tingkat desa, beberapa 
Peraturan Desa (Perdes) yang berkaitan dengan mendapatkan hak perempuan pun 
sudah mulai diraih. Di antaranya Perdes tentang keterwakilan perempuan dalam 
mengambil kebijakan. * 

http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-679%7CX5



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Peran Pelaku Lokal Sukseskan ABG

2006-08-30 Terurut Topik Priadi
Kamis, 31 Agustus 2006
Peran Pelaku Lokal Sukseskan ABG
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Meskipun baru di tingkat wacana, para pelaku lokal 
baik eksekutif, legislatif, LSM, maupun masyarakat sipil dampingan LSM telah 
tahu dan sadar tentang anggaran berkeadilan gender (ABG). Tapi mereka masih 
sering menganggap bahwa ABG adalah anggaran untuk perempuan. Demikian salah 
satu temuan Women Research Institute (WRI) berdasarkan penelitiannya di 
Surakarta, Gunung Kidul, Surabaya, Makassar, dan Kupang yang dibukukan dengan 
tajuk Studi Dampak Advokasi Anggaran Berkeadilan Gender. Pada peluncuran dan 
diskusi buku tersebut hari ini (30/8), di Auditorium Center, Jakarta, Edriana 
Noerdin, yang mewakili tim penulis menyajikan hasil penelitian tersebut 
mengungkapkan hal itu berdampak pada minimnya pengaruh mereka pada realokasi 
anggaran. Namun, kondisi ini adalah titik mula yang positif karena dari titik 
inilah diharapkan adanya peningkatan kompetensi para pelaku lokal dalam 
mempengaruhi pembentukan anggaran.

Dalam penelitian yang didanai Uni Eropa dan didukung Kemitraan bagi Tata 
Pemerintahan yang Baru di Indonesia itu WRI juga melihat satu fenomena yang 
cukup menggembirakan, yakni meningkatnya partisipasi politik perempuan. 
Meskipun kebanyakan baru sekedar hadir saja, partisipasi perempuan dalam 
panitia anggaran lembaga legislatif menyebabkan mereka sadar untuk mulai 
merancang program-program yang bisa menjawab dan mengatasi persoalan-persoalan 
perempuan. WRI menganggap bukan tidak mungkin partisipasi perempuan akan segera 
meningkat, terutama karena sekarang telah terbentuk forum-forum difasilitasi 
LSM yang melatih perempuan supaya lebih lantang menyuarakan aspirasinya.

Edriana memaklumi apabila perubahan anggaran yang saat ini mulai dirasakan 
tidak dapat segera memenuhi target yang diinginkan. Berbagai tantangan 
menghadang dicapainya ABG. Sebut saja soal budaya. Banyak nilai budaya yang 
masih erat dianut masyarakat serta pengambil kebijakan justru membatasi peran 
perempuan di ranah publik. Tantangan lain adalah struktur hierarkis lembaga 
pemerintahan yang membatasi inovasi anggaran. Prinsip-prinsip transparansi juga 
masih menjadi momok yang menakutkan. Akibatnya, salah satu contoh, akses-akses 
ke dokumen negara masih sangat susah didapatkan.

Dalam diskusi Edriana merekomendasikan beberapa langkah supaya kita lebih cepat 
bisa menikmati ABG. Di antaranya, perlu adanya pendidikan mengenai pentingnya 
perspektif keadilan dan kesetaraan gender bagi yang terlibat dalam proses 
perencanaan dan penganggaran, agar mereka mampu membuat perencanaan dan 
penganggaran itu berkeadilan gender. Monitoring juga langkah yang tidak kalah 
penting, yang harus dilakukan baik pada proses perencanaan, pengalokasian 
anggaran, maupun pelaksanaannya di lapangan. (*) 



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Ratusan Aktivis Perempuan Rumuskan Agenda Perjuangan

2006-08-29 Terurut Topik priadi
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-675%7CX5

Selasa, 29 Agutus 2006
Ratusan Aktivis Perempuan Rumuskan Agenda Perjuangan
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. “Ide awal acara ini muncul pada pertemuan Jaringan 
Perempuan Indonesia Bagian Timur. Kala itu muncul statement dari kawan-kawan 
aktivis perempuan di sana tentang tidak adanya koordinasi yang baik antara 
aktivis di Jawa, Sumatera, Jakarta, dan daerah lain,” ungkap Dewi Astuti di 
sela pembukaan “Temu Nasional Aktivis Perempuan Indonesia”, Senin (28/8) 
kemarin. Akibatnya, isu yang berkembang di suatu wilayah tidak diketahui 
aktivis di wilayah lain, demikian juga pergerakannya. Kondisi itulah yang 
menginspirasi sejumlah individu yang bergelut dengan isu-isu perempuan untuk 
membentuk acara “Temu Nasional Aktivis Perempuan Indonesia” yang 
diselenggarakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, selama tiga hari, 28-31 
Agustus 2006. Dewi Astuti yang bertindak sebagai ketua pelaksana pertemuan 
tersebut berharap dengan mengundang penggiat-penggiat gerakan perempuan di 
seluruh Indonesia akan terpetakan sejauh mana perubahan sosial yang berbingkai 
gerakan perempuan seperti peningkatan peran perempuan dalam politik, 
peningkatan ekonomi perempuan, atau kampanye anti kekerasan terhadap perempuan, 
terutama yang berlangung di daerah-daerah yang sepi dari publikasi.

Selain sebagai tempat merefleksikan gerakan perempuan pascareformasi dan tempat 
berbagi pengalaman para aktivis perempuan dari seluruh Indonesia dalam 
melakukan perubahan sosial, baik itu hambatan maupun solusi yang pernah 
dilakukan, pertemuan yang didukung Koalisi Perempuan Indonesia, IDSS-ACCESS, 
Kemitraan Australia dan Indonesia, dan Komnas Perempuan itu bertujuan menjadi 
forum untuk membahas 12 isu kritis seputar realitas sosial perempuan. Di 
antaranya hukum, pendidikan, globalisasi, pemiskinan, budaya, politik, sumber 
daya, media, fundamentalisme, bencana, seksualitas, dan teknologi menjadi bahan 
diskusi dalam seminar dan workshop. Berangkat dari hasil dari diskusi itu, 
pemetaan persoalan perempuan akan dilakukan dengan tujuan melahirkan sebuah 
manifesto bersama yang menjadi agenda perjuangan perempuan.

Sejumlah aktivis perempuan dihadirkan sebagai narasumber untuk membahas 12 isu 
tersebut. Mereka antara lain Cicie Farha (Direktur Rahima) untuk tema perempuan 
dan fundamentalisme, Arimbi Heroeputri (Direktur Debwacth) untuk tema perempuan 
dan globalisasi, Meiwita Budiharsana (Representative Ford Foundation Indonesia) 
untuk tema perempuan dan seksualitas, Ani Sutjipto (Program Officer The Asia 
Foundation) untuk tema perempuan dan politik, Sri Palupi (Direktur Ecosoc) 
untuk tema perempuan dan kemiskinan, Ninuk Mardiana Pambudy (Wartawati Senior 
Kompas) untuk tema perempuan dan media, Dewi Suralaga (Direktur Hivos 
Indonesia) untuk tema perempuan dan teknologi, Titi Suntoro (Solidaritas 
Perempuan) untuk tema perempuan dan sumber daya alam, Yanti Muchtar (Direktur 
Kapal Perempuan) untuk tema perempuan dan pendidikan, Dolorosa Sinaga untuk 
tema perempuan dan budaya, R. Valentina Sagala (Pendiri Institut Perempua) 
untuk tema perempuan dan hukum, dan Samsidar (Komnas Perempuan) untuk tema 
perempuan dan bencana. 3 sesi seminar dimoderatori oleh Nursyahbani 
Katjasungkana (Anggota DPR RI), Kamala Chandra Kirana (Komnas Perempuan), dan 
Titik Kartika Hendrastiti (Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia).(*) 



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] KADP Jombang Tolak Raperda Pelacuran

2006-08-24 Terurut Topik Priadi
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-673%7CX5
Kamis, 24 Agutus 2006
KADP Jombang Tolak Raperda Pelacuran
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jombang “Tidak seorang pun ingin jatuh ke dalam 
prostitusi,” ujar Aan Anshori dari Islamic Center for Democracy and Human 
Rights Empowerment (ICDHRE) usai menemui beberapa kiai untuk membicarakan soal 
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelacuran yang tengah dibahas DPRD 
Kabupaten Jombang. Menurutnya, selain membahayakan kesehatan, prostitusi juga 
tidak sesuai dengan norma yang ditetapkan agama dan hukum. Akan tetapi, Aan 
bersama perwakilan dari beberapa teman LSM lain yang membentuk Koalisi Anti 
Diskriminasi dan Prostitusi (KADP) menolak cara pemerintah Jombang mengatasi 
prostitusi. Kebijakan pemerintah tidak melihat persoalan dengan jernih sehingga 
cenderung bersikap diskriminatif dan mengabaikan hak-hak sipil dan ekonomi 
korban.

Aan menilai kriminalisasi korban dan stigmatisasi tersebut sekedar tameng 
pemerintah untuk menutupi kerja pemerintah yang tidak becus selama ini. Klaim 
pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat seringkali tidak didasarkan 
pada kajian ilmiah, sehingga malah membahayakan masyarakat dan tidak jarang 
dijadikan alasan untuk membenarkan pelanggaran hak-hak asasi manusia si korban. 
“Sebuah langkah mundur dari cita-cita demokrasi bangsa,” sesal Aan. Ia 
menceritakan satu contoh nyata, yakni pembahasan Raperda Pelacuran oleh DPRD 
Kabupaten Jombang. KADP, selain menolak praktek prostitusi juga menolak Raperda 
Pelacuran tersebut dengan berbagai alasan, di antaranya:

   1. Pengabaian asas praduga tidak bersalah sehingga aparat bisa seenaknya 
menangkap seseorang yang “diduga” sebagai pelacur. Raperda ini juga tidak 
mengatur penerapan asas ganti rugi dan rehabilitasi jika terjadi kesalahan 
penangkapan seperti yang telah dikenal dalam hukum pidana nasional;
   2. Tidak adanya kejelasan ruang publik dan privat dalam definisi pelacuran, 
sehingga sangat mungkin razia akan dilakukan di wilayah pribadi;
   3. Banyak terdapat definisi dan pasal 'karet' yang akan merugikan masyarakat 
umum;
   4. Tidak adanya kejelasan dalam hukum beracara selama proses penyidikan 
sehingga rawan terjadi pelanggaran oleh aparat;
   5. Tidak ada penghormatan bagi kelompok berorientasi seksual minoritas 
karena Raperda ini mengkategorikan pelaku hubungan sejenis sebagai pelacur;
   6. Sikapnya diskriminatif, terutama terhadap perempuan. Ini bisa dilihat 
dari tidak adanya sanksi tegas terhadap para pengguna (users) dalam praktek 
prostitusi;
   7. Pidana Pelacuran sudah diatur dalam KUHP, Peraturan Daerah seharusnya 
lebih bersifat kuratif (pembinaan);
   8. Raperda ini mengabaikan seluruh asas yang diamanatkan oleh UU No. 10 
Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
   9. Tidak adanya kajian ilmiah yang mendalam dan menyeluruh tentang 
prostitusi di kabupaten Jombang. Terbukti sampai hari ini naskah akademik 
Raperda ini belum pernah diuji-publikkan;
  10. Waktu kajian pembuatan perundangan (legislative drafting), ditemukan 
banyak kesalahan teknis dalam Raperda ini. 

Demi menunjukkan keseriusannya mencegah pemberlakuan Raperda tersebut, selain 
menggelar pertemuan dengan ulama dan ormas, KADP juga mengadakan diskusi publik 
yang mengundang pemerintah, partai, dan LSM. Tapi yang paling penting, KADP 
mengancam akan melakukan tuntutan hukum jika Raperda pelacuran tersebut tetap 
disahkan. (*) 



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Bahtsul Masail NU Haramkan Trafiking

2006-08-23 Terurut Topik Priadi
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-672%7CX5
Selasa, 22 Agutus 2006
Bahtsul Masail NU Haramkan Trafiking
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta Proses perekrutan, pengangkutan, penampungan, 
pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang yang disertai dengan ancaman, 
penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, 
penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan hutang, pemberian 
bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang 
kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan dalam negara maupun 
antarnegara, hukumnya haram. Demikian salah satu hukum yang ditetapkan dalam 
bahtsul masail waqiiyah, sebuah forum yang membahas masalah-masalah kontemporer 
yang berkembang dalam masyarakat dengan pendekatan hukum Islam, yang 
diselenggarakan di Hotel Gran Alia Cikini, 15-16 Agustus 2006 lalu. Memandang 
maraknya perkembangan praktek trafiking Nahdlatul ‘Ulama (NU) merasa perlu 
memfasilitasi forum tersebut setelah sebelumnya tidak mendapatkan waktu yang 
cukup luang dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama, Juli lalu, di Surabaya.

Perkembangan trafiking ini juga sangat disayangkan Maria Ulfah Anshor, Ketua 
Pucuk Pimpinan Fatayat NU. Apalagi perempuanlah yang lebih sering menjadi 
korban dalam kasus-kasus trafiking yang menjamur tersebut. Fatayat sendiri 
sebagai salah satu badan otonom NU yang bermisi membangun kesadaran kritis 
perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender ini sejak 2003 telah 
mengupayakan berbagai langkah penghapusan trafiking seperti seminar, dialog 
publik, pelatihan, dan penyuluhan di beberapa wilayah yang rentan terhadap 
praktek trafiking, antara lain, pertama, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam 
dengan konsentrasi di kabupaten Bireun, Sibreh (Aceh Besar), dan Pidie. Kedua, 
Jawa Timur meliputi kabupaten Jember, Banyuwangi, Lumajang, Situbondo, Kota 
Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Ketiga, Jawa Tengah di kabupaten 
Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Brebes, Semarang, Pati, Blora, 
dan Grobogan. Keempat, Jawa Barat meliputi kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, 
kabupaten Bogor, kota Bogor, dan kabupaten Cianjur. Bahkan, di tahun 2006, 
Fatayat yang bekerjasama dengan Depnakertrans, Depdagri, Kementrian 
Pemberdayaan Perempuan, LSM, serta organisasi masyarakat dan keagamaan tersebut 
telah mendirikan rumah aman (shelter).

Berdasarkan realitas yang ditemukan di lapangan ada kecenderungan bahwa tokoh 
masyarakat, tokoh agama atau kelompok opinion leader yang lain terlibat dalam 
praktek-praktek trafiking seperti perkawinan pura-pura, perekrutan TKI, dan 
lain-lain. Oleh karena itu, selain menetapkan hukum praktek trafiking, bahtsul 
masail juga menetapkan hukum mencegah trafiking dan melindungi korban yang 
berbunyi “mencegah meluasnya praktek perdagangan manusia (trafiking) dan 
melindungi korbannya hukumnya wajib bagi semua pihak, terutama pemerintah, 
tokoh agama/ulama dan masyarakat.” Ulama yang hadir dalam bahtsul masail pun 
sepakat merekomendasikan adanya gerakan anti perdagangan manusia serta 
pencegahan terhadap semua upaya praktek ekploitasi manusia yang terjadi di 
lingkungan masing-masing.(*) 



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Berawal dari Memusuhi Perbedaan

2006-08-23 Terurut Topik priadi
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=artikel%7C-65%7CX5
Rabu, 23 Agustus 2006
Berawal dari Memusuhi Perbedaan


Oleh: Mariana Amiruddin

Sejak kecil, saya sering sinis tentang perbedaan. Mengapa? Karena orang 
seringkali menyikapi ‘perbedaan’ dengan melakukan ‘pembedaan’ terhadap saya. 
Kini saya menuntut sikap kesetaraan, tetapi saya bingung, karena saya sendiri 
berbeda dengan mereka. Berbeda secara jenis kelamin, secara kultur, cara 
pandang, dan sejumlah perbedaan lainnya. Tetapi saya menginginkan kesetaraan, 
saya ingin tidak ada pembedaan terhadap saya. Misalnya suatu hari saya tidak 
boleh memanjat pohon, alasannya karena saya berbeda, karena saya anak 
perempuan. Tapi saya rasa tak ada yang salah dengan memanjat pohon hanya karena 
saya anak perempuan. Lalu saya bilang, saya memang berbeda, saya memang anak 
perempuan, tetapi biarkan saya menjadi diri saya yang berbeda ini, yang anak 
perempuan ini, yang ingin memanjat pohon di halaman rumah saya sendiri.

Itulah pelajaran pertama saya tentang sesuatu yang ‘berbeda’ menjadi sesuatu 
yang asing-aneh-mengejutkan-tabu dan cenderung tidak diterima dalam sebuah 
kelompok, komunitas, ataupun masyarakat. Saya masih terngiang kata-kata 
teman-teman saya waktu masih di bangku SMU, “Dia tidak sama dengan kita, karena 
itu dia tidak bisa bergabung dengan kita,” atau “Jangan dekati dia karena dia 
tidak sama dengan kita.”

Terbangunlah asumsi saya, perilaku sosial manusia terutama di Indonesia sering 
mendudukkan ‘perbedaan’ sebagai kandungan yang negatif sebab ‘perbedaan’ adalah 
sesuatu ‘yang lain’ atau other atau ‘bukan kami’, ‘bukan mereka’. Semuanya 
diterjemahkan sebagai negasi (sesuatu yang bertentangan), sehingga sikap 
terhadap makna ‘perbedaan’ cenderung dihadapi dengan ‘paksaan’, 
‘otoritarianisme’, ‘intervensi’ agar ‘perbedaan itu menjadi sama’. Sama? Ya, 
kesamaan atas kemauan pihak tertentu terhadap pihak lain yang berbeda, pokoknya 
perbedaan itu harus dienyahkan.

Salah satu contoh, saya masih ingat bagaimana Majelis Ulama Indonesia begitu 
takut dengan kata sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Saya rasa 
akhir-akhir ini mereka pun mulai takut dengan kata ‘feminisme’. Saya kira bagi 
mereka feminisme itu kata yang aneh, yang baru, yang lain, yang beda, yang 
mengandung stereotip-stereotip yang telah terstigmatisasi: perempuan galak, 
perempuan marah-marah, perempuan cerewet atau rewel, perempuan tak ada kerjaan, 
tak sesuai kodrat. Saya tidak paham bagaimana cara MUI memusuhi sesuatu yang 
majemuk, sesuatu yang tidak sama, tidak seragam dan berwarna, tidak mereka 
pahami, apalagi menganggapnya sebagai ancaman padahal segala sesuatu yang 
berbeda itu ada dan lahir di depan mata mereka. Inilah salah satu contoh 
bagaimana ‘perbedaan’ bisa menjadi berarti ‘permusuhan’. Dan ini sudah 
ditanamkan oleh masyarakat kita sejak dulu.

‘Perbedaan’ menjadi sebuah ‘pelanggaran’ terhadap asas kesamaan. Misalnya tadi, 
waktu kecil dulu saya tidak boleh memanjat pohon. Banyak orang melarang saya. 
Mengapa? Kata mereka, karena saya anak perempuan. Lalu saya memperhatikan 
banyak anak perempuan memang tidak memanjat pohon, lalu saya menyimpulkan, saya 
dilarang karena saya berbeda dengan anak perempuan lainnya. Bila saya berbeda 
maka saya tidak mengikuti asas kesamaan, lalu saya dimarahi karenanya.

Kini pengalaman itu saya pahami, bahwa ada sebuah konstruksi yang disepakati 
bersama secara turun-temurun yang kemudian dinamai konvensi. Konvensi tersebut 
dibangun, diciptakan sedemikian rupa untuk mengatakan bahwa “anak perempuan 
tidak pantas memanjat pohon”. Maka anak perempuan yang memanjat pohon berarti 
telah melanggar konvensi atau kesepakatan, dan dia harus segera dilarang agar 
kembali pada konvensi atau kesepakatan yang ada.

Istilah Gender Lahir dari Adanya Perbedaan
Jenis kelamin di dunia ini yang diakui adalah dua, yaitu lelaki dan perempuan 
(saya tidak memasukkan homoseksualitas dan transeksualitas serta biseksualitas 
di sini karena eksistensi mereka belum diterima di negeri ini). Kembali lagi, 
lelaki dan perempuan adalah dua mahluk yang berbeda karena beberapa 
komponen-komponen tubuhnya yang disebut sebagai alat reproduksi, yang memiliki 
fungsi reproduksinya sendiri-sendiri, dan yang secara alami dapat menghasilkan 
generasi berikutnya. Masing-masing juga memiliki fungsi istimewa lain.

Namun persoalannya, perbedaan esensial biologis dan reproduktif tersebut 
menjadi tidak sekadar istimewa dan berbeda, melainkan menjadi sebuah 
interpretasi manusia, menjadi apa yang dinamakan kebudayaan, kebiasaan, 
keyakinan, mitos, cerita-cerita misteri, dan seperangkat cara interpretasi 
lainnya. Lalu sejumlah interpretasi itu disepakati dan dibuat konvensi dan 
dimasukkan ke dalam wilayah hukum, pendidikan, ekonomi, peran-peran sosial, 
pekerjaan, rumah tangga, bahkan ilmu pengetahuan dan cara berpikir.

Inilah yang dinamakan GENDER, yaitu konstruksi sosial dan interpretasi manusia 
atas perbedaan seks atau jenis kelamin antara perempuan dan la

[wanita-muslimah] Sejumlah Perda Sebabkan Hak Ekosob Buruh Perempuan Tidak Terpenuhi

2006-08-08 Terurut Topik priadi
Rabu, 9 Agustus 2006
Sejumlah Perda Sebabkan Hak Ekosob Buruh Perempuan Tidak Terpenuhi
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Depok. Dalam Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, 
Sosial, dan Budaya (Ekosob) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No.11 
Tahun 2005 menetapkan bahwa Negara berkewajiban melindungi workers rights, 
family rights, rights to health and an adequate standard of living, educational 
rights and cultural rights. Sayangnya, sejumlah Perda menghalagi pelaksanaan 
Kovenan tersebut. Sebut saja, Perda yang dikeluarkan Pemda Sumatera Barat No.11 
Tahun 2001 tentang pemberantasan dan pencegahan maksiat, Perda kota Gresik No. 
7 Tahun 2002 tentang larangan praktik prostitusi, atau yang paling fenomenal 
Perda No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran yang dikeluarkan oleh Pemda 
Tangerang. Temuan ini mengemuka dalan Gender Roundtable Discussion bertema 
“Dampak Perda terhadap Kondisi Ekonomu dan Partisipasi Politik Buruh Perempuan” 
yang digelar Friedirch Ebert Stiftung (FES) di Wisma Makara, Depok, Jumat (4/7) 
lalu.

Dalam Perda No.8/2005 banyak kejanggalan yang diajukan Patra M. Zen, Ketua ad 
Interim Yayasan LBH Jakarta, yang pada siang itu bertindak sebagai salah satu 
narasumber. Asas kecurigaan dan wewenang yang tidak pada tempatnya terdapat 
dalam Perda tersebut. Misal Pasal 4 ayat (1) berbunyi “setiap orang yang sikap 
atau perilakunya , sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur 
dilarang berada di jalan…”, atau Pasal 5 Ayat (1) yang berbunyi “Walikota 
berhak menutup dan menyegel tempat-tempat yang digunakan atau yang patut diduga 
menurut penilaian dan keyakinannya digunakan sebagai tempat pelacuran.” 
Akibatnya, terjadi abuse of power sebagaimana yang terjadi dalam kasus 
penangkapan Lilis Lindawati. Patra mencatat sejumlah cacat selama proses hukum 
pada kasus tersebut. Di antaranya Lilis diadili secara terbuka sehingga dapat 
disaksikan ribuan karyawan Pemkot dan warga, selama persidangan Lilis tidak 
didampingi penasihat hukum, dan Lilis ditahan 4 hari karena tidak dapat 
membayar denda Rp 300.000.-

Dampak pemberlakuan Perda ini tidak dirasakan Lilis seorang. Lilis Mahmudah, 
Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), mengungkapkan keresahan buruh 
perempuan terhadap dampak Perda tersebut. Pertama, Perda tersebut memiliki 
potensi untuk memiskinkan buruh perempuan. Sebagian perusahaan masih menerapkan 
3 shift dalam jam kerjanya. Shift 2 dimulai pukul 14.00 s.d. 22.00 WIB, sedang 
shift 3 dimulai pada pukul 22.00 s.d 06.00 WIB. Pada 2 shift tersebut buruh 
perempuan selalu dihantui keberadaan petugas trantib yang selalu siap sedia 
melakukan penangkapan. Namun, apabila mereka memilih mangkir dari putaran 
shift, mereka akan merasakan akibat yang lebih fatal, yakni pemutusan hubungan 
kerja (PHK). Dampak yang kedua, Perda tersebut bisa dikategorikan menghalangi 
kesempatan buruh perempuan untuk berserikat dan berpartisipasi dalam ranah 
publik, pengajian misalnya. Karena kedua kegiatan tersebut hanya dapat 
dilakukan oleh buruh perempuan pada malam hari. Dampak lainnya, perempuan 
dipaksa menempati posisi sebagai penyebab kesalahan dan sumber terjadinya 
praktik pelacuran. Lilis menggarisbawahi keseluruhan Perda ini merupakan 
pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia yang mengakibatkan tatanan kehidupan 
berdemokrasi menjadi rusak karenanya. * 



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Serial Diskusi, Solusi Persoalan Buruh Migran

2006-08-07 Terurut Topik Priadi
Sumber: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-665%7CX5
Selasa, 8 Agustus 2006
Serial Diskusi, Solusi Persoalan Buruh Migran
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Lombok. Berdasarkan data-data kasus yang diterima, 
Perkumpulan Panca Karsa banyak mendapati bahwa buruh migran yang dikirim dari 
Lombok banyak berasal dari dusun-dusun pelosok yang terpencil. Mereka tidak 
pernah mengikuti pertemuan atau penyuluhan tentang prosedur bekerja di luar 
negeri, apalagi mendatangi satu instansi tertentu untuk mendapatkan informasi 
tentang bekerja di luar negeri. Sebagian besar mereka buta huruf sehingga rawan 
tertimpa kasus-kasus penipuan, bahkan perkosaan serta pelecehan seksual yang 
lain. Berangkat dari kenyataan tersebut, Perkumpulan Panca Karsa yang memang 
memfokuskan aktivitasnya pada persoalan buruh migran, terutama buruh migran 
perempuan, merasa perlu “menjemput bola.” Mereka menggagas diskusi berkala yang 
mereka namakan Serial Diskusi yang diadakan di sekitar dusun-dusun mereka. 
“Kegiatannya, sharing pengalaman mantan-mantan buruh migran, penyuluhan 
mengenai proses perekrutan yang benar dan prosedur imigrasi. Mereka juga akan 
diberi tahu tentang hak-haknya, ke mana harus melapor kalau ada masalah,” 
terang Zahratun yang bertanggung jawab di bidang Penguatan Ekonomi Kerakyatan, 
setelah menghadiri Serial Diskusi di dusun Gelogor Selatan, desa Gelogor.

Tahun 2006 ini Perkumpulan Panca Karsa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, 
Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan lebih menitikberatkan 
pada pencegahan. 3 program disusun untuk merealisasikan tujuan tersebut. 
Pertama, pembekalan yang diberikan tidak hanya pada calon buruh migran, 
melainkan juga istri, suami, dan keluarga yang lain yang akan ditinggalkan. 
Program kedua, dialog publik yang menjadi ajang pertemuan stakeholder, di 
antaranya masyarakat, korban, PJTKI, keluarga, LSM, pemerintah eksekutif dan 
legislatif, serta pelbagai instansi atau pihak lain yang terkait dengan 
persoalan imigrasi. Terakhir, program pelatihan untuk kader-kader yang membantu 
di lapangan. Mereka dipasok pengetahuan seputar trafiking, bahaya-bahayanya, 
serta langkah-langkah yang harus diambil bila terjadi trafiking. Serial Diskusi 
yang disebut juga Diskusi Kampung ini mengambil sasaran 9 desa, di antaranya 
desa Kediri, Gelogor, Dasangere, Sukamakmur, Trongtawa, Kuritan. Setiap desa 
rata-rata diambil 5 dusun.

Menurut Zahratun, respon masyarakat sangat baik. Mereka minta diskusi ini 
dikembangkan dengan langkah konkret seperti penyediaan lapangan pekerjaan atau 
peminjaman modal usaha. Usaha yang sudah mulai berjalan adalah sebagaimana yang 
terdapat di desa Gelogor, mereka kini telah mempunyai usaha pembuatan dan 
pembungkusan krupuk. Meskipun hasil yang didapat tidak besar, istri-istri para 
TKI yang berjumlah sangat banyak di daerah sasaran menyambut gembira perubahan 
ini. Sebelumnya mereka hanya mengandalkan kiriman yang datang satu atau dua 
kali setahun. Itu pun lebih sering tidak bersisa setelah digunakan untuk 
melunasi hutang suami mereka ketika akan berangkat ke luar negeri. Tak jarang 
merekalah yang harus membayar hutang tersebut. Padahal kehidupan mereka tak 
kalah susah, harus menghidupi dan membiayai anak-anak serta diri mereka sendiri.

Usaha ini, ujar Zahratun, tentu tidak lepas dari kendala. Kebijakan global 
seperti kenaikan harga BBM yang mempengaruhi harga-harga, daya beli masyarakat 
yang rendah, dan persaingan yang ketat membuat usaha mereka masih goyah, belum 
stabil. Belum lagi motivasi dari diri mereka sendiri yang sangat kurang. Selama 
ini mereka terbiasa mengandalkan pekerjaan yang lebih banyak menggunakan otot. 
Zahratun menyadari persoalan ini masih menjadi peer untuk Perkumpulan Panca 
Karsa, yang seharusnya juga diinsyafi pihak-pihak lain, pemerintah misalnya. 
Akan tetapi, mengingat kondisi tanah mereka yang sangat subur, Zahratun tetap 
optimis untuk terus mengajak masyarakat Lombok mengeksplorasi 
kelebihan-kelebihan alam mereka. * 



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Paraji masih menjadi Alternatif Utama

2006-08-07 Terurut Topik priadi
Sumber: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-664%7CX5
Senin, 7 Agustus 2006
Paraji masih menjadi Alternatif Utama
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. “Masyarakat Kresek, Tangerang, lebih mempercayakan 
perawatan kesehatan reproduksi mereka kepada paraji (dukun) daripada bidan,” 
demikian ungkap Fitria dari PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional), di 
Hotel Harris Jakarta(3/8). Data ini ditemukan Fitria yang tergabung dalam tim 
peneliti PATTIRO ketika melakukan Riset Pemenuhan Hak Pendidikan dan Kesehatan 
dalam rangka mempromosikan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, 
Sosial, dan Budaya (EKOSOB). Riset yang didanai Uni Eropa tersebut dilakukan 
dengan harapan adanya peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan masyarakat 
pda bidang kesehatan dan pendidikan. Selain alasan tradisi dan jauhnya tempat 
jangkauan, biaya yang harus mereka keluarkan pun lebih murah. Misal dalam biaya 
persalinan, cukup dengan menyerahkan Rp 150 ribu, mereka sudah mendapatkan 
paket perawatan selama satu minggu. Berbeda kalau di bidan, Rp 500 ribu hanya 
untuk perawatan satu hari.

Menanggapi hal itu, Fitria mengusulkan langkah yang harus segera diambil adalah 
meningkatkan kualitas dukun. Karena sebagaimana yang diamanatkan dalam Kovenan 
Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB) kebudayaan 
setempat harus tetap menjadi perhatian dan dilibatkan. Pemerintah Indonesia 
yang telah meratifikasi Kovenan tersebut pada Oktober 2005 berkewajiban 
memfasilitasi program peningkatan kapasitas dukun-dukun tersebut. Fitria 
sendiri tidak memungkiri Pemerintah sudah mulai menggalakkan program 
peningkatan kapasitas dukun desa, misalnya di Curug. Akan tetapi, jumlahnya 
masih minim sekali.

Sementara itu, Tim Riset PATTIRO mencatat adanya penurunan pada alokasi 
kesehatan dalam Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD). Tahun 2005 jumlah 
anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 57.5000.616.808 atau 3,42& dari total APBD 
Rp 1.679.426.717.543,85 menurun pada tahun 2006 menjadi Rp 69.710.112.775 atau 
1.97% dari total APBD sebesar Rp 2.043.523.897.635,73. Hal ini juga yang 
menyebabkan kesejahteraan bidan tidak terjamin. Tidak mengherankan tentu 
apabila jumlah bidan di beberapa tempat menurun. Di Serang, pada tahun 
2004-2006, grafik penurunan mencapai 30%. Bidan-bidan tersebut berkeberatan 
apabila ditempatkan di desa. Karena, di daerah Banten, tanpa mau menyebutkan 
persisnya di mana, Fitria mengungkapkan jasa bidan terkadang dibayar dengan 
beras atau ayam. Bidan yang gajinya tidak besar itu masih harus menutupi biaya 
membeli obat-obatan yang dipakai. Oleh karena itu, bidan membebankan biaya 
obat-obatan itu pada pasien. Akibatnya biaya pengobatan dan perawatan menjadi 
mahal. “Bagaimana masyarakat tidak enggan?” tanya Fitria.* 



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Isu Gender Masih Terlupakan dalam Proses Islamisasi Kebijakan di Indonesia

2006-08-01 Terurut Topik Priadi
Sumber: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-659%7CX5
Isu Gender Masih Terlupakan dalam Proses Islamisasi Kebijakan di Indonesia
Jurnalis Kontributor: Dewi Candraningrum

Jurnalperempuan.com-Jerman. Sejak RUU APP dan beberapa Perda Syariah di 
beberapa daerah di Indonesia diluncurkan dan menjadi bahan perdebatan nasional, 
wacana Islam Indonesia mendapat sorotan tajam dari beberapa media barat. 
Digambarkan seolah-olah Islam menjadi ancaman bagi hak-hak perempuan di 
Indonesia. Beberapa media barat memberitakan kontroversi tersebut secara 
sepihak dengan menggambarkan bahwa Islam di Indonesia telah menganggu jalannya 
proses demokrasi.

Hal ini terungkap dalam seminar sehari bertajuk “Neue Willkuer gegen Frauen in 
Indonesien: Frauenrechte zwischen Islamisierung und Demokratie (Menimbang Nasib 
Perempuan Indonesia: Hak-hak Perempuan antara Islamisasi dan Demokrasi)“ di 
Muenster, North Rhein Westfalia, Jerman, Sabtu (15/7), yang diselenggarakan LSM 
Asienhaus, bekerja sama dengan Partai Keadilan sejahtera (PKS) Jerman, Watch 
Indonesia!, IMBAS, Eine Welt Forum Aachen e.V., serta organisasi-organisasi 
pelajar Indonesia di Muenster seperti KMKI (Persatuan Pelajar Katolik 
Indonesia) dan PPI (Persatuan Pelajar Indonesia).

Seminar ini sendiri diselenggarakan untuk merespon perkembangan nasib perempuan 
Indonesia yang seolah terjepit antara cita-cita demokrasi dan gerakan 
Islamisasi. Di tengah upaya demokratisasi di berbagai sektor, perempuan sering 
kali menjadi pihak yang terlupakan. Bahkan perkembangan terbaru yang ditandai 
oleh gencarnya upaya formalisasi syariah Islam di berbagai daerah juga makin 
memperparah kondisi perempuan, karena perempuan selalu dijadikan objek untuk 
disalahkan dan diatur.

Ada empat pembicara yang mewakili berbagai kelompok sosial sekaligus perspektif 
yang beragam tampil dalam seminar tersebut. Pembicara pertama, Sahiron 
Syamsuddin, dosen UIN Yogyakarta yang sedang merampungkan disertasi tentang 
pemikiran Islam di Universitas Bamberg Jerman, mewakili perspektif Muslim 
progresif. Pembicara kedua, Dr. Syamsuddin Arief, wakil PKS Jerman, mewakili 
perspektif Muslim konservatif. Pembicara ketiga, Dr. Soe Tjen Marching, dosen 
School of Oriental and African Studies (SOAS) University of London Inggris, 
mewakili suara perempuan dan minoritas Indonesia. Sedangkan pembicara keempat 
Judith Melzer, kandidat doktor Universitas Frankfurt, mewakili pengamat Jerman 
ttg Indonesia.

Menuju Monogami: Poligami bukan Praktek Lazim di Indonesia
Dalam paparan makalahnya, Sahiron Syamsuddin menjelaskan bahwa dalam Islam 
terdapat banyak penafsiran mengenai hukum dan ajaran Islam. Ada kelompok yang 
menekankan substansi ajaran Islam, ada pula yang lebih memperhatikan aspek 
bentuk dan simbolisme. Misalnya mengenai ajaran poligami, menurut Sahiron asal 
mula ajaran poligami dalam Islam adalah untuk membatasi jumlah istri. Sebelum 
datangnya Islam, orang Arab bisa memiliki istri dengan jumlah tidak terbatas, 
lalu Islam mengajarkan hanya boleh memiliki empat istri. Logikanya, tandas 
Sahiron, ajaran poligami itu harus dipahami mengacu kepada prinsip keadilan dan 
martabat perempuan. Ketika dalam konteks kehidupan masa sekarang yang sudah 
banyak berubah, di mana laki-laki dan perempuan semakin memiliki kesejajaran 
status dan kemampuan, maka ajaran poligami harus dipahami sebagai jalan menuju 
prinsip monogami. Sahiron menambahkan, kepada audiens yang kebanyakan adalah 
warga Jerman, bahwa poligami bukan praktik lazim di Indonesia. Jumlah orang 
yang melakukan poligami sangat sedikit. Menurutnya, praktek ini banyak 
berkembang di kalangan kyai yang memiliki banyak pesantren atau orang-orang 
kaya, bahkan pejabat-pejabat. Dia menandaskan bahwa mayoritas Muslim Indonesia 
tidak mempraktekkan poligami. Monogami bahkan menjadi pilihan Muslim Indonesia 
sejak Islam pertama masuk ke Indonesia pada abad ke-13 sampai dengan sekarang.

Negara Islam Indonesia?
Dalam paparan berikutnya, Dr. Syamsuddin Arief menggarisbawahi bahwa PKS sama 
sekali tidak memproyeksikan upaya untuk mendirikan Negara Islam di Indonesia. 
PKS sebagai partai Islam ikut berpartisipasi untuk membangun politik yang 
bersih dari korupsi serta menghormati keragaman agama dan budaya Indonesia. 
Meski PKS mendasarkan diri kepada Islam, namun bukan berarti PKS 
anti-Pancasila, karena Pancasila memang tidak bertentangan dengan Islam. Secara 
khusus menyangkut isu perempuan, mahasiswa yang sedang menempuh program doktor 
yang kedua ini menyatakan bahwa keprihatinan terhadap maraknya pornografi serta 
efeknya terhadap moralitas generasi muda sebenarnya bukan hanya datang dari 
PKS. Terbukti tidak kurang dari 144 organisasi Islam mendukung disahkannya 
Rancangan Undang-undang Anti Pornografi (RUU APP). RUU APP tersebut bukan untuk 
mengekang kebebasan perempuan, melainkan untuk menjaga martabat perempuan 
sendiri. Karena mayoritas warga Indonesia adalah Muslim, maka salah satu 
identitas utamanya tentu adalah ajaran agama Is

[wanita-muslimah] OOT: DICARI TENAGA EDITOR

2006-06-21 Terurut Topik Priadi
Yayasan Jurnal Perempuan mencari tenaga editor Jurnal Perempuan dengan 
persyaratan:

-   Memiliki perspektif feminis
-   Memiliki wawasan feminis dan metodologi feminis
-   Memiliki pengalaman bekerja di redaksi
-   Memiliki kemampuan editing bahasa maupun konten
-   Memiliki kemampuan menulis-ulang (re-write)naskah
-   Memahami ketentuan akademis maupun konsep jurnal
-   Memiliki kemampuan menulis isu perempuan 

Bila Anda berminat, kirimkan CV ke alamat email kami [EMAIL PROTECTED], dan
[EMAIL PROTECTED] atau melalui pos ke alamat kantor Yayasan Jurnal Perempuan, 
JL. Tebet
Barat VIII No. 27, Jakarta Selatan 12810. 

Batas penerimaan CV sampai 5 Juli 2006.

Salam,
Mariana Amiruddin,
Manajer Program Yayasan Jurnal Perempuan



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/Lik1AB/fOaOAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/